Beranda » Lembaga » Halaman 217

Lembaga

Brebes, DN-II Bupati Brebes telah berupaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/500.7.2.5/3993/XI/2023 tanggal 2 November 2023 (waktu dijabat oleh PJ). untuk mencanangkan program “Sadesa Juleha” (Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal), bertujuan menjamin kehalalan penyembelihan hewan dengan melatih dan mensertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) agar setiap desa memiliki SDM yang kompeten, sejalan dengan pembangunan RPU modern untuk memastikan produk halal aman dan sesuai syariat Islam.

Dikatakan Sekretaris DPD Juleha Brebes Peltu Ujang TSM anggota TNI Kodim 0713 Brebes menyampaikan beberapa Poin Penting dari Surat Edaran tersebut diantaranya Program “Sadesa Juleha” dan tentunya untuk pemenuhan kebutuhan permintaan Juleha ke Negara Turki yang saat ini DPD Juleha Brebes sedang menyiapkan salah satu pengurusnya bekerja di Turki.

“Mewajibkan setiap desa memiliki minimal satu Juru Sembelih Halal bersertifikat berjenjang dari Bimtek, Butcher dan BNSP”. Tuturnya. Selasa (09/12/2025).

“Tujuan, Memastikan proses penyembelihan hewan memenuhi standar syariat Islam, sehingga daging yang dihasilkan benar-benar halal, aman, sehat, dan utuh (ASUH). Implementasinya dengan wajib mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan bersertifikasi untuk mencetak Juleha profesional, didukung dengan fasilitas seperti Rumah Potong Unggas (RPU) modern seperti di RPH-R Jatibarang”. Imbuhnya.

“Hingga 2026, Meski sudah ada ratusan Juleha, penyebarannya belum merata di semua desa/kelurahan. Inisiatif ini terus berjalan untuk memenuhi target “Sadesa Juleha” demi menjamin kehalalan produk pangan asal hewan”. Apalagi Tahun 2026 akan ada permintaan 800 quota Juleha untuk bekerja di Turki” Ungkap Ujang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih menarik lagi, Kini DPD Juleha Brebes akan memberikan peluang bagi anak-anak muda usia 18 hingga 45 tahun untuk mendapatkan penghasilan dari profesi sebagai Juru Sembelih Halal dan Butcher diluar Negeri, tentunya dengan penghasilan yang lebih menarik.

Saat ini DPD Juleha Brebes akan terus berkontribusi untuk “Brebes Beres” yang mana akan merekrut pemuda asal Brebes dan sekitarnya menjadi seorang Juleha yang berpenghasilan mewujudkan kesehajteraan keluarga.

Syarat utama bagi Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk bekerja di luar negeri meliputi sertifikasi kompetensi halal yang diakui secara internasional, pengalaman kerja, dan pemenuhan dokumen standar pekerja migran Indonesia.

Berikut adalah rincian Persyaratan Profesi (Juleha).

Sertifikat Kompetensi Halal : Memiliki sertifikat Juleha yang dikeluarkan oleh lembaga terakreditasi, seperti yang berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Untuk pasar internasional, sertifikat ini harus relevan dan diterima oleh badan sertifikasi halal di negara tujuan (misalnya, beberapa negara membutuhkan pengesahan dari otoritas halal lokal mereka).

Pengalaman Kerja (Paklaring): Beberapa perusahaan di luar negeri mensyaratkan pengalaman kerja minimal, umumnya sekitar 2 tahun di bidang penyembelihan (butcher) menggunakan keahlian tersebut.

Keahlian Bahasa Asing : Kemampuan berkomunikasi yang baik dalam bahasa negara tujuan (umumnya Bahasa Inggris) seringkali menjadi kualifikasi yang diminta oleh perusahaan asing.

Memahami Syariat Islam : Memastikan proses penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan standar keamanan pangan yang berlaku.

Persyaratan Umum Pekerja Migran Indonesia (PMI), Sebagai tambahan dari kualifikasi spesifik Juleha, Anda juga harus memenuhi persyaratan umum untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI):

• Dokumen Identitas : Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
• Kesehatan : Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
• Usia: Minimal berusia 18 tahun, dengan batas usia maksimal umumnya sekitar 45 tahun tergantung kebijakan negara tujuan.
• Paspor dan Visa : Memiliki paspor yang masih berlaku dan visa kerja yang sesuai dengan jenis pekerjaan serta negara tujuan.
• Perjanjian Kerja : Memiliki perjanjian kerja yang sah dengan perusahaan atau pengguna jasa di luar negeri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

• Surat Izin Keluarga : Diperlukan surat izin dari keluarga yang diketahui oleh pihak berwenang setempat.

• Rekomendasi Disnaker : Memiliki surat rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat.

Untuk informasi lainnya bisa menghubungi Sekretariat DPD Juru Sebelih Halal Brebes.

Red

Yogyakarta, DN-II Kabar optimisme menyelimuti upaya pemberantasan korupsi di Indonesia setelah adanya laporan mengenai perbaikan signifikan dalam Indeks Internasional terkait tata kelola dan integritas. Perbaikan ini disampaikan oleh Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, bersamaan dengan seruan mendalam bagi seluruh bangsa untuk melakukan introspeksi moral dan pencegahan korupsi, terutama di tengah duka cita atas bencana alam yang melanda. (9/12/2025).

Kenaikan Skor Integritas: Sinyal Positif Pemberantasan Korupsi

Dalam sebuah laporan yang disampaikan di Yogyakarta pada Selasa, 9 Desember 2025, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyoroti adanya kecenderungan positif pada peringkat integritas Indonesia di kancah internasional.

Beliau menyebutkan adanya kenaikan skor yang signifikan bagi Indonesia, yang diinterpretasikan sebagai perbaikan integritas dalam waktu singkat.

“Ada perbaikan skor kita, dari 37 menjadi 34, Bapak, ya,” ujar Prof. Nasaruddin. “Ini ada kecenderungan perbaikan dan ini sangat signifikan. Perbaikan dalam Indeks Internasional ini menandakan upaya pemberantasan korupsi mulai menunjukkan hasil.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perbaikan ini disambut dengan optimisme dan diharapkan menjadi momentum untuk menguatkan fondasi moral bangsa.

“Apalagi nanti kalau kita sudah melakukan proses pembudayaan nilai-nilai luhur bangsa kita, maka insya Allah, kita akan menganggap korupsi itu adalah sesuatu yang akan hilang di bumi nusantara ini,” tegas beliau.

Duka Mendalam dan Seruan Introspeksi Pasca Bencana

Di tengah kabar baik mengenai integritas, fokus juga diberikan kepada korban bencana alam yang baru-baru ini melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Prof. Nasaruddin menyampaikan belasungkawa mendalam dan mendoakan para korban yang meninggal dunia.

Beliau menyampaikan harapan agar para korban bencana alam, sesuai dengan ajaran agama, dapat dikategorikan sebagai syahid atau gugur dalam keadaan mulia.

“Kita ucapkan sekali lagi ucapan keprihatinan kita terhadap para korban. Semoga mereka itu syahid, mati syahid,” ucap beliau.

Mengutip Hadis Nabi, beliau mengingatkan bahwa meninggal karena musibah alam, seperti gempa, termasuk dalam salah satu kategori syuhada (orang-orang yang mati syahid) di luar medan perang. Secara umum, kategori ini mencakup mereka yang meninggal karena penyakit menular, penyakit menahun, ibu yang meninggal saat melahirkan, dan mereka yang tertimpa musibah (seperti bencana alam).

Menghubungkan Musibah dengan Pelanggaran Moral

Lebih dari sekadar belasungkawa, peristiwa bencana ini dijadikan momen penting untuk menyerukan kesadaran spiritual dan pencegahan moral kolektif. Prof. Nasaruddin menyampaikan kekhawatiran bahwa musibah bisa menjadi pemicu yang berhubungan dengan banyaknya pelanggaran moral dan agama.

“Semoga peristiwa ini menyadarkan kita betapa mirisnya di bumi ini. Jangan sampai nanti musibah ini menjadi faktor pemicu yang terjadi karena banyaknya pelanggaran-pelanggaran agama yang kita lakukan,” harap beliau.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Secara spesifik, beliau berharap musibah yang dialami Indonesia dapat menjadi rem kolektif terhadap nafsu-nafsu koruptif yang merugikan bangsa.

“Semoga kejadian-kejadian di Indonesia ini mengerem nafsu-nafsu liar kita untuk mengambil yang bukan hak kita,” tutup beliau, menekankan pentingnya kejujuran dan integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penutup Lintas Agama:

Pidato tersebut diakhiri dengan doa dan harapan keberkahan yang mencerminkan semangat toleransi dan persatuan lintas agama:

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Om Shanti Shanti Shanti Om. Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Red/Teguh

Yogyakarta, DN-II Perayaan hari jadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kabarnya mengundang berbagai pihak dari seluruh Indonesia baru-baru ini menuai kritik dari masyarakat. Fokus kritik tertuju pada minimnya fasilitas dan publikasi acara bagi masyarakat umum dan tamu pendamping.

Seorang tamu undangan yang hadir pada Selasa, 9 Desember 2025, bernama Iin, pegawai dari Inspektorat Jakarta Pusat di Perpustakaan Nasional, menyampaikan kekecewaannya mengenai tata laksana acara yang dinilai kurang profesional.

Keluhan Utama: Minimnya Layar Informasi dan Tempat yang Layak

Dalam wawancara singkat, Iin menyoroti perbedaan signifikan antara acara tahun ini dengan perayaan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa pada acara KPK di Jakarta sebelumnya, layar informasi sempat disediakan, meskipun akses masyarakat umum ke area utama acara dibatasi.

“Di sini [acara saat ini] enggak ada kayaknya, Pak. Saya enggak tahu,” ujar Iin, menyiratkan bahwa tidak adanya layar informasi membuat para tamu undangan dan pendamping tidak dapat mengikuti jalannya acara utama di dalam.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kritik utama Iin ditujukan pada panitia penyelenggara terkait kurangnya informasi dan publikasi yang memadai. “Harusnya sih tahu ya, Pak. Kan ada publikasinya, tapi enggak,” katanya, menekankan pentingnya transparansi informasi untuk acara publik sekelas KPK.

Selain masalah informasi, Iin juga menyoroti fasilitas yang tidak memadai, khususnya bagi tamu pendamping. Ia berharap ada tempat dan fasilitas yang lebih proporsional.

“Ya, itu saja sih, paling maksudnya untuk yang mendampingi, kalau misalnya ada layar, ada tempat yang proper,” kata Iin.

Kondisi fisik di sekitar lokasi pun diamini oleh pewawancara. “Ini terlihat tempatnya kurang proper ya… Teman-teman undangan dilemparkan di bawah, enggak ada tempat duduk,” ujarnya, menggarisbawahi kondisi yang kurang memadai untuk para pendamping.

Tanggapan dari Panitia: Pembatasan Atas Dasar Protokoler

Di sisi lain, perwakilan panitia dari kehumasan yang berada di tenda protokoler memberikan tanggapan terkait pembatasan akses dan pengambilan gambar. Mereka menjelaskan bahwa hal tersebut adalah bagian dari protokoler acara.

Menurut panitia, yang berhak mengambil gambar hanya tim protokoler dan kehumasan. Sementara itu, media yang diizinkan masuk ke area utama acara adalah media yang sudah mendapatkan undangan resmi dan ditentukan oleh panitia.

Harapan untuk Perbaikan di Masa Depan

Sorotan publik ini diharapkan menjadi masukan penting bagi KPK. Iin berharap agar peringatan ulang tahun KPK ke depannya dapat disiapkan lebih matang, terutama dalam hal fasilitas.

“Mudah-mudahan ke depannya ulang tahun anti korupsi sedunia, lebih proper lagi disiapkan matang untuk tamu undangan juga, biar kayak KPK, harus disediakan layar, biar tahu, ya. Tempat yang proporsional,” tutup pewawancara, merangkum harapan agar setiap acara publik KPK diselenggarakan dengan standar yang lebih baik dan inklusif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red/Teguh

Depok, DN-II melalui temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat, menyoroti adanya disparitas ekstrem dalam alokasi anggaran dan rasio belanja yang tidak seimbang di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Namun, isu yang lebih krusial dan berisiko tinggi adalah kelemahan fundamental dalam pengelolaan aset daerah. (9/12/2025).

Krisis Pengamanan dan Pencatatan Aset Daerah (PSU)

Temuan utama BPK, yang dicantumkan dalam Penekanan Suatu Hal (Emphasis of Matter) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023, adalah kelemahan akut dalam tata kelola Aset Tetap Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan. Aset yang menjadi hak publik dan bernilai fantastis ini kini terancam hilang, tidak tercatat, atau dialihfungsikan.

Total Aset Tetap PSU yang telah diserahterimakan mencapai Rp9.766.883.167.943,06 (Hampir Rp10 Triliun).

129 perumahan dengan aset PSU yang telah diserahterimakan tidak dicatat atau dinilai secara akurat dalam neraca Pemkot Depok.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lima aset PSU telah dialihfungsikan oleh pihak lain, menandakan kegagalan nyata Pemkot Depok dalam pengamanan fisik aset yang sudah menjadi milik daerah.

Aset PSU pada 611 perumahan belum diserahterimakan dari pengembang, menunjukkan adanya pembiaran masif terhadap kewajiban pengembang dan potensi kerugian triliunan rupiah di masa depan.

Opini WTP yang Menyimpan Risiko Tinggi

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkot Depok pada Laporan Keuangan TA 2023 adalah WTP dengan Catatan/Penekanan Suatu Hal. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun penyajian laporan keuangan secara akuntansi telah memenuhi standar, BPK menemukan kelemahan tata kelola yang bersifat fundamental dan berisiko tinggi terhadap keuangan dan aset daerah.

Hilangnya/dialihfungsikannya 5 aset adalah bukti konkret bahwa Pemkot Depok gagal total mengamankan aset yang sudah beralih status menjadi milik daerah.

Kegagalan menindaklanjuti serah terima aset dari 611 perumahan menunjukkan adanya pembiaran terhadap kewajiban pengembang, yang secara langsung merugikan masyarakat karena menunda penyediaan fasilitas publik.

Adanya ketidaksesuaian luasan lahan PSU pada 5 perumahan juga mengindikasikan pelanggaran kepatuhan yang luput dari pengawasan selama bertahun-tahun.

Opini WTP, dalam konteks ini, tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi kebobrokan tata kelola aset daerah yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hampir Rp10 triliun.

Akuntabilitas Mutlak Pimpinan Daerah dan Tindak Lanjut Mendesak

Maladministrasi dan pembiaran aset triliunan rupiah ini mencerminkan krisis akuntabilitas yang harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya oleh pimpinan daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Walikota Depok: Sebagai penanggung jawab tertinggi tata kelola keuangan dan aset daerah, harus mengambil tindakan korektif dan penegakan hukum segera.

SKPD Terkait (terutama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah/BPKAD dan Dinas terkait): Sebagai pelaksana teknis, mereka gagal dalam verifikasi, pencatatan, dan pengamanan aset secara berkala dan ketat.

Rajawali News mendesak Pemkot Depok untuk segera melakukan langkah-langkah tegas berikut:

Audit Kinerja dan Sanksi Tegas: Mendesak Walikota untuk segera melakukan audit kinerja terhadap Kepala SKPD terkait dan jajarannya yang bertanggung jawab atas pembiaran aset triliunan rupiah ini, serta memberikan sanksi administratif dan/atau sanksi kepegawaian yang tegas.

Transparansi Publik: Mendesak Pemkot Depok untuk segera mempublikasikan daftar rinci 611 perumahan yang belum menyerahkan aset PSU-nya sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Tindakan Hukum: Mendesak Pemkot untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah mengalihfungsikan lima aset daerah, serta menindak tegas pengembang yang lalai memenuhi kewajiban serah terima aset sesuai peraturan perundang-undangan.

Siapa yang akan bertanggung jawab jika aset senilai hampir Rp10 Triliun ini hilang selamanya akibat kelalaian administratif yang dibiarkan bertahun-tahun? Pemerintah Kota Depok harus segera bertindak sebelum kerugian negara ini menjadi permanen.

Tim Redaksi Prima

Tegal, DN-II 9 Desember 2025 – Bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi Sedunia (HAKORDIA), seorang warga Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Surono, melontarkan desakan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus suap. Ia menuntut agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sany Alda Natalia, yang namanya disebut dalam putusan tersebut, segera diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan Surono yang berasal dari Desa Debong ini menjadi sorotan, mengingat kasus yang ia suarakan telah memiliki kekuatan hukum dari tingkat tertinggi. Ia secara eksplisit meminta Ketua KPK dan Presiden Joko Widodo untuk turun tangan, memperingatkan bahwa pengabaian kasus ini akan menciptakan preseden buruk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan menimbulkan penilaian adanya ketidakadilan di mata masyarakat.

Putusan MA Jadi Bukti Sah Keterlibatan

Dalam wawancara eksklusif, Surono menegaskan bahwa tuntutannya bukan tanpa dasar. Ia merujuk pada dokumen putusan Mahkamah Agung yang diklaimnya secara gamblang memuat keterlibatan Sany Alda Natalia (SAN) dalam praktik suap.

“Itu sudah jelas, putusan Mahkamah Agung itu sudah jelas. Makanya, kami nanti akan hadir di acara Harlah KPK. Saya akan berkomentar… Kenapa? Itu sudah tertuang di dalam putusan MA, kenapa tidak diusut dan tidak dibongkar? Apakah KPK mandul? Dan ini ada apa?” tegas Surono, mempertanyakan kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menambahkan, putusan tersebut secara sah menyebutkan bahwa Sany Alda datang ke Jakarta Selatan dan menyuap Abdul Ghoni (yang identitasnya perlu dikonfirmasi, namun dalam naskah asli disebut mantan Gubernur Maluku Utara, yang telah meninggal dunia) sebesar Rp250 juta.

“Kalau toh memang tidak ada tulisan itu, mungkin rakyat yang biasa kayak saya mungkin tidak akan koar-koar,” katanya, menekankan bahwa tuntutannya berakar pada fakta hukum yang valid.

Menolak “Tebang Pilih” di Hadapan Hukum

Menanggapi status Sany Alda sebagai anggota parlemen, Surono dengan tegas menolak adanya perlakuan istimewa. Menurutnya, di mata hukum, semua warga negara adalah sama.

Persamaan Hukum: “Sama, Pak. Orang makannya nasi kok, ya kan? Sama. Kalau menurut saya, jangan tebang pilih, ya kan?”

Tidak Ada Kekebalan: “Enggak ada Pak kebal hukum, di sini enggak ada. Indonesia itu enggak ada yang kebal hukum.”

Ia membandingkan perlakuan terhadap SAN dengan pihak-pihak lain yang juga terlibat dalam kasus yang sama dan telah divonis penjara. Surono mempertanyakan adanya standar ganda atau ‘titik koma’ dalam proses penegakan hukum ini. Meskipun salah satu pihak yang diduga disuap, Abdul Ghoni, telah meninggal dunia, Surono berpendapat bahwa proses hukum terhadap Sany Alda Natalia harus tetap berjalan.

Desakan Khusus kepada Presiden dan Ketua KPK

Surono menyampaikan dukungan positif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (dalam naskah awal, konteksnya perlu diperjelas karena Prabowo belum menjabat, namun nama tersebut disebut), namun ia menitipkan pesan khusus terkait kasus SAN.

“Saya dorong dengan pemerintahan Pak Presiden Prabowo, ya, itu sangat luar biasa pergerakannya, tapi yang satu ini saya pesan dengan Pak Presiden Prabowo, untuk Sany Alda Natalia, ya, dibuka kembali dan ditersangkakan. Bongkar, Pak Presiden Prabowo!”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga secara spesifik meminta Ketua KPK, yang ia sebut sebagai “Mas Budi,” untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Bongkar secepatnya. Sebelum tahun baru, harusnya secepatnya bongkar,” pungkasnya. Ia mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera dibuka, maka publik akan mempertanyakan kredibilitas dan independensi KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Red/Teguh

BREBEB, DN-II Kabar penting datang dari Kabupaten Brebes. Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Brebes secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Baribis untuk periode tahun 2025.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 07/Selwaskomdir.BUMD/XII/2025, sebanyak 11 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Ketua Pansel Direktur PDAM Tirta Baribis Brebes, Agus Wahid, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil pemeriksaan berkas dan rapat pleno panitia yang telah dilaksanakan pada Sabtu, 6 Desember 2025 lalu. Kesebelas nama ini berhak melaju ke tahapan seleksi berikutnya.

Daftar Lengkap Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi

Berikut adalah nama-nama peserta yang lolos verifikasi dokumen dan akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jabatan yang Dilamar Nama Peserta

Calon Direktur Utama Fanny Shandra Desatian, S.E.

  Muflikhin, S.T.

  Setiawan, S.H.

  Siti Unah Badriyah, S.E.

  Tedy Dwi Kristanto, S.Kom.

Calon Direktur Iskandar, S.T.

  Joko Supriyatno, S.E.

  Apt. Mohamad Iqbal Yulianto, S.Farm, M.H.

  Singgih Yulianto, S.M.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

  Ujang Tatang, S.T.

  Untung Sutrisno, S.A.P.

Tahapan Selanjutnya: Pemaparan Existing via Daring

Ketua Panitia Seleksi, Dr. Tahroni, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, menyampaikan bahwa tahapan krusial berikutnya adalah Pemaparan Existing Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baribis.

Kegiatan penting ini dijadwalkan akan berlangsung secara virtual:

Hari/Tanggal: Selasa, 9 Desember 2025

Metode: Daring (Via Zoom Meeting Conference)

Informasi Teknis: Waktu dan tautan Zoom akan dikirimkan secara langsung melalui email atau WhatsApp masing-masing peserta.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta yang lolos agar mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau saluran komunikasi pribadi untuk teknis pelaksanaan pemaparan besok,” ujar Dr. Tahroni dalam keterangan tertulisnya di Brebes, Senin (8/12), menekankan pentingnya persiapan dari para calon direksi.

Proses seleksi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam menjaring pimpinan BUMD yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Tujuannya adalah memastikan Perumda Air Minum Tirta Baribis memiliki pucuk pimpinan yang mampu membawa perusahaan daerah ini menjadi unggul dalam pelayanan air bersih yang optimal bagi seluruh masyarakat.

Red/Teguh

Brebes, DN-II Sebagai bentuk kepedulian, rasa syukur, dan komitmen moral terhadap masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes menggelar Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri yang ke-78.

Kegiatan bakti sosial yang melibatkan seluruh personel Sat Resnarkoba ini dilaksanakan dengan berkunjung di dua lokasi panti asuhan yang berbeda, yaitu satu panti yang berlokasi di Kelurahan Brebes dan satu panti lainnya di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, pada hari Senin, 9 Desember 2025.

Dalam kunjungan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Brebes menyerahkan sejumlah paket bantuan sosial berupa kebutuhan pokok atau sembako. Bantuan ini diserahkan langsung kepada pengurus di kedua panti asuhan, yang saat ini menampung puluhan anak yatim piatu.

Kegiatan mulia ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Brebes, AKP Heru Irawan.

AKP Heru menjelaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan perwujudan dari komitmen moral institusi Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Momentum HUT Reserse Polri ke-78 ini, kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes maknai dengan kegiatan positif yang memberikan manfaat,” ujar AKP Heru Irawan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran Polri tidak terbatas pada penegakan hukum semata. “Tugas Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga hadir membantu dan memberikan solusi bagi masyarakat. Kami ingin menunjukkan sisi humanis Polri,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan pengurus dari salah satu panti asuhan yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Brebes, khususnya Sat Resnarkoba.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Semoga seluruh jajaran Reserse Polri, khususnya di Polres Brebes, selalu diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan tugas,” ujar pengurus tersebut.

Ditambahkan oleh Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri yang ke-78 di lingkungan Polres Brebes disambut dengan penuh makna melalui serangkaian kegiatan sosial.

Setelah sebelumnya jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar kegiatan serupa, kini giliran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes yang melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) sebagai wujud kepedulian, rasa syukur, dan komitmen moral terhadap masyarakat.

“Kegiatan Baksos ini menegaskan komitmen moral kami. Di HUT Reserse ini, kami wujudkan rasa syukur dan kepedulian kami dengan mendekatkan diri dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Brebes,” tutupnya. (Ed/Hms)

Semarang, DN-II Audiensi perwakilan buruh dengan Pemerintah Provinsi yang digelar di kompleks Gubernuran berlangsung aman dan kondusif. Ribuan perwakilan serikat pekerja dari berbagai daerah di Jawa Tengah hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait upah minimum, perlindungan kerja, serta kesejahteraan buruh. Senin (08/12/2025).

Berbagai alat peraga digunakan termasuk dengan armada truck dengan sound horeg dan berbagai spanduk penuh dengan tulisan tuntutan kaum buruh.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan upah minimum, perlindungan keselamatan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan pekerja.

Polda Jawa Tengah bersama Polres jajaran melakukan pengamanan di sejumlah titik, memastikan arus massa terkendali serta kegiatan berjalan aman. Selama pelaksanaan audiensi, tidak ditemukan adanya tindakan provokatif maupun potensi gangguan keamanan.

“Alhamdulillah sampai dengan pukul 16.00 wib sore ini kegiatan Audiensi dari serikat pekerja di halaman kantor gubernur berjalan aman dan kondusif, Polri mengapresiasi sikap dewasa para buruh yang memilih yang menggelar audiensi dengan tertib dalam menyampaikan tuntutan,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Artanto pada sore hari di lokasi kegiatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kabid Humas menjelaskan saat ini perwakilan dari Serikat pekerja telah diterima oleh pejabat Pemprov yang hadir untuk mendengarkan dan menindaklanjuti masukan para buruh. Polri memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas maupun tindakan provokatif.

“Beberapa perwakilan dari serikat pekerjaada sekitar 25-30 orang telah diterima oleh pejabat dari Pemprof Jateng dan pihaknya memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar,” imbuh Kabidhumas.

Dirinya turut mengapresiasi para oeserta aksi yang tetap menjaga ketertiban dalam proses penyampaian aspirasi. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kedewasaan masyarakat serta sebagai contoh proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.

“Proses penyampaian aspirasi ini menjadi contoh bahwa masyarakat Jawa Tengah mampu menyuarakan pendapat secara santun, beradab, dan tetap menghargai aturan. Inilah wajah demokrasi yang kita banggakan bersama,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Kabid Humas menegaskan komitmen Polda Jateng untuk terus mengawal proses demokrasi yang sehat, aman, dan inklusif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban, mengedepankan dialog, dan saling menghormati dalam setiap proses penyampaian pendapat di muka umum. Polri siap mengawal setiap kegiatan masyarakat demi terciptanya suasana Jawa Tengah yang aman, damai, dan sejuk,” pungkasnya.

Red

Brebes, DN-II Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Brebes dalam mendukung percepatan infrastruktur di wilayahnya diwujudkan secara langsung oleh pimpinan tertinggi.

Pada Selasa (9/12/2025), Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah tidak hanya memimpin kegiatan, tetapi juga turun langsung menyalurkan bantuan material dan berpartisipasi aktif dalam kerja bakti renovasi Jembatan Cibiuk di Desa Bantarwaru, Kecamatan Bantarkawung.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap infrastruktur masyarakat dan upaya mempercepat selesainya akses vital yang menghubungkan dua desa penting di Bantarkawung.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini, Kapolres Brebes didampingi oleh jajaran utama termasuk Kapolsek.

Uniknya, Kapolres terlihat membaur dengan personel dan warga setempat, ikut mengangkat dan memindahkan material bangunan yang disalurkan sebagai bantuan oleh Polres Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Turut hadir mendukung kegiatan ini Bupati Brebes yang diwakili Kepala Dinas PU Kabupaten Brebes, Dani Asmoro beserta tim teknis, menegaskan sinergi yang solid antara Polri dan Pemerintah Daerah.

Bantuan material dan kerja bakti dari Polres Brebes ditujukan untuk mempercepat proses pembangunan jembatan yang sempat terhambat. Jembatan Cibiuk merupakan akses krusial bagi mobilitas warga, terutama untuk mengangkut hasil pertanian.

“Kami hadir di sini tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga memberikan semangat gotong royong. Kami berharap dengan partisipasi langsung ini, Jembatan Cibiuk dapat segera rampung sepenuhnya,” terangnya

Pihaknya berharap aktivitas masyarakat, baik kegiatan sehari-hari maupun roda perekonomian, dapat segera pulih dan tidak terhambat lagi setelah jembatan ini selesai.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat gotong royong yang tinggi.

Kehadiran dan partisipasi langsung Kapolres Brebes ini diapresiasi oleh perangkat desa dan masyarakat setempat sebagai bentuk dukungan penuh Polri terhadap kesejahteraan warga. (Red/Hms)

Semarang, DN-II Kodam IV/Diponegoro mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di wilayah Aceh dan Sumatera pada Senin (8/12/2025).

Bantuan kemanusiaan ini adalah merupakan satu bentuk kepedulian dari keluarga besar Kodam IV/Diponegoro, kepada masyarakat di Aceh dan Sumatera yang sedang berduka akibat dilanda musibah banjir bandang dan tanah longsor beberapa saat lalu.

Seluruh Prajurit, PNS dan Persit KCK Kodam IV/Diponegoro bergerak cepat dengan penuh keikhlasan, menghimpun bantuan yang meliputi: bahan makanan, susu, biskuit, mie instan, pakaian, selimut, popok Bayi, obat-obatan, alat masak serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya yang dibutuhkan telah termuat sebanyak 40 truk.

Setelah berhasil dikumpulkan, selanjutnya Bantuan dibawa menuju ke Posko utama yang berada di Cargo Lanud Halim Perdanakusumah Jakarta sebanyak 36 truk dan menuju ke Posko Bantuan yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara sebanyak 4 truk, untuk kemudian diserahterimakan dan dibawa menuju ke titik distribusi bantuan di Aceh dan Sumatera.
(Pendam IV/Diponegoro)

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page