Beranda » Trik dan tips » Halaman 43

Trik dan tips

​PADANG, DN-II Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sumatera Barat mendapat sorotan tajam dari akademisi sekaligus tokoh masyarakat, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

​Ia mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan seluruh jajaran kepolisian, khususnya Polda Sumatera Barat, agar bertindak tegas terhadap para pelaku maupun pihak-pihak yang terbukti terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

​Menurut Prof. Sutan Nasomal, berbagai laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan aktivitas PETI masih ditemukan di sejumlah daerah kabupaten serta beberapa wilayah lainnya di Sumatera Barat. Aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, dan berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi yang merugikan masyarakat luas.

​Selain persoalan lingkungan, ia juga menyoroti keluhan masyarakat terkait dugaan kelangkaan BBM jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Menurutnya, informasi yang berkembang mengenai dugaan keterkaitan kelangkaan solar dengan tingginya kebutuhan bahan bakar untuk alat berat operasional PETI perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

​”Kita melihat bagaimana sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat berubah keruh dan diduga tercemar. Kawasan hutan juga mengalami kerusakan. Jika terbukti ada pihak yang merusak lingkungan dan menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kegiatan ilegal, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prof. Sutan Nasomal, Rabu (23/7/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ia menilai perusakan lingkungan merupakan persoalan serius yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan generasi mendatang. Karena itu, aparat penegak hukum diminta bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan pertambangan ilegal.

​Prof. Sutan Nasomal juga mendorong agar kepolisian mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi solar bersubsidi dialirkan untuk mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

​”Apabila terdapat bukti adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

​Kendati demikian, Prof. Sutan Nasomal berharap penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan tetap diiringi dengan solusi konkret dari pemerintah bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertambangan rakyat.

​”Penegakan hukum harus memberikan efek jera, tetapi pemerintah juga perlu menghadirkan solusi ekonomi yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan demikian, persoalan PETI tidak hanya diselesaikan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan kesejahteraan,” pungkasnya. Tim

Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH,

Brebes, DN-II Kebahagiaan menyelimuti masyarakat Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, dengan diresmikannya Jembatan Perintis Garuda yang selama ini menjadi harapan warga sebagai akses penghubung yang aman dan layak. Peresmian dilakukan langsung oleh Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int. bersama Wakil Bupati Brebes Wurja, S.E., disaksikan ratusan warga yang antusias mengikuti jalannya acara. Kamis, (23/7/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Kabupaten Brebes, Camat Bantarkawung, Kepala Desa Bangbayang beserta perangkat desa, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga sekitar yang sejak awal turut bergotong royong mendukung proses pembangunan jembatan.

Prosesi peresmian diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas selesainya pembangunan jembatan, kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita sebagai simbol bahwa Jembatan Perintis Garuda resmi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Perintis Garuda merupakan wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Darat terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menghadirkan infrastruktur yang mampu memperlancar mobilitas warga dan meningkatkan kesejahteraan.

Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari mempermudah akses menuju lahan pertanian, mempercepat distribusi hasil panen, memperlancar aktivitas perdagangan, hingga memudahkan anak-anak menuju sekolah dan masyarakat memperoleh layanan kesehatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jembatan ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan simbol kebersamaan, semangat gotong royong, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat jembatan ini agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Dandim.

Sementara itu, Wakil Bupati Brebes Wurja, S.E. mengapresiasi sinergi antara TNI, pemerintah daerah, Baznas, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah bekerja sama menyukseskan pembangunan Jembatan Perintis Garuda.

Ia menilai pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan akses pelayanan publik, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

“Kehadiran Jembatan Perintis Garuda merupakan bukti bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah, TNI, dan masyarakat mampu menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Semoga jembatan ini menjadi penggerak kemajuan Desa Bangbayang dan wilayah sekitarnya,” ungkap Wakil Bupati.

Kepala Desa Bangbayang juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, impian masyarakat untuk memiliki akses penyeberangan yang aman akhirnya dapat terwujud sehingga aktivitas warga menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan peresmian. Mereka berharap keberadaan Jembatan Perintis Garuda dapat menjadi sarana yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan, memperkuat hubungan antarwilayah, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Desa Bangbayang.

Peresmian Jembatan Perintis Garuda menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, Baznas, pemerintah desa, dan masyarakat mampu menghadirkan pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat. Ke depan, jembatan tersebut diharapkan menjadi salah satu infrastruktur penting yang mendukung kemajuan wilayah serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun Kabupaten Brebes yang semakin maju dan sejahtera. Red/Casroni

Brebes, DN-II Respons cepat kembali ditunjukkan personel Satuan Samapta Polres Brebes dalam menangani potensi bencana kebakaran lahan. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pembakaran liar di sepanjang Jalan Tol Pejagan KM 248, tepatnya di area lahan persawahan, personel Sat Samapta bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pengamanan.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Samapta AKP Nur Mahmud menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Tim patroli Sat Samapta yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Brebes IPTU Indra Prasetyo, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya titik api disertai kepulan asap yang berpotensi meluas akibat kondisi cuaca yang panas serta tiupan angin yang cukup kencang.

Dalam penanganannya, Sat Samapta Polres Brebes mengerahkan kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) untuk melakukan pemadaman awal sehingga api dapat segera dikendalikan sebelum merambat ke area persawahan lainnya maupun mengganggu aktivitas di sekitar jalan tol.

Proses penanganan dilakukan secara terpadu bersama personel PAMAPTA dan anggota Sat Samapta Polres Brebes, anggota Polsek Kersana, anggota Polsek Tanjung, serta petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Brebes dan Petugas Jalan Tol.

“Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengamankan lokasi kejadian guna mencegah risiko terhadap masyarakat dan pengguna Jalan Tol Pejagan. Personel turut melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sebagai langkah antisipasi agar kepulan asap tidak membahayakan keselamatan pengendara yang melintas,” terang AKP Nur Mahmud pada Jumat (24/7) pagi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan bekas pembakaran pada lahan persawahan. Kondisi cuaca yang panas disertai hembusan angin dinilai menjadi faktor yang dapat mempercepat penyebaran api apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Kasat Samapta Polres Brebes AKP Nur Mahmud, menegaskan bahwa kecepatan respons menjadi bagian dari komitmen Polres Brebes dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya bencana yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran liar, terutama pada musim kemarau. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu jarak pandang pengguna jalan tol dan membahayakan keselamatan bersama. Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” tegasnya.

Berdasarkan analisa di lapangan, kepolisian memprediksi adanya sejumlah potensi kerawanan, di antaranya terganggunya jarak pandang pengguna jalan tol akibat asap, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila praktik pembakaran liar terus terjadi, serta risiko meluasnya kebakaran ke lahan pertanian di sekitar lokasi.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Brebes akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran, memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta pengelola Jalan Tol Pejagan. Selain itu, kepolisian juga akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran liar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Brebes. Red/Hms

BEKASI, DN-II IWO Indonesia menyoroti serius penanganan dugaan hilangnya kendaraan operasional milik Pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Kendaraan yang merupakan aset publik tersebut dilaporkan hilang saat berada di kediaman mantan Kepala Desa Hegarmanah, Mamad Rifai. (23/7/2026).

Bagi IWO Indonesia, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar kehilangan kendaraan. Kasus tersebut menyangkut tata kelola aset negara, akuntabilitas penyelenggara pemerintahan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.

Perwakilan DPP IWO Indonesia, Afifudin, menyatakan bahwa setiap aset desa dibeli menggunakan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.

“Aset desa bukan barang pribadi yang bisa berpindah penguasaan tanpa mekanisme yang jelas. Ketika sebuah aset publik dilaporkan hilang, negara tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset itu dikelola dan siapa yang bertanggung jawab atas kehilangannya,” tegas Afifudin.

IWO Indonesia mengapresiasi langkah Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berkoordinasi dengan Inspektorat dan berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Namun demikian, proses tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Afifudin, keterbukaan penanganan perkara menjadi sangat penting agar tidak memunculkan spekulasi maupun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Mobil Operasional Desa Hegarmanah Hilang, IWO Indonesia Desak Pertanggungjawaban Aset Publik

Terlebih, di tengah berlangsungnya tahapan demokrasi di tingkat desa, setiap calon maupun mantan penyelenggara pemerintahan memiliki kewajiban moral untuk menunjukkan integritas dan tanggung jawab terhadap aset yang pernah berada dalam penguasaannya.

IWO Indonesia menegaskan tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang berdasarkan alat bukti yang sah.

Namun apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya unsur kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atau daerah, maka penyelesaiannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di antaranya meliputi mekanisme penggantian kerugian daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan negara dan barang milik daerah. Sementara apabila ditemukan unsur pidana, penanganannya dapat dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, setelah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian di pengadilan.

Afifudin menegaskan, penegakan hukum yang adil bukan hanya bertujuan mencari pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Yang masyarakat butuhkan bukan sekadar penjelasan, melainkan kepastian. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, proseslah sesuai hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai aset publik hilang, tetapi pertanggungjawabannya ikut menghilang,” pungkasnya.

IWO Indonesia menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Bekasi, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku. Tim Red

SRAGEN, DN-II Di tengah dinamika usaha peternakan yang terus menghadapi berbagai tantangan, Babinsa Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen memilih hadir langsung di tengah peternak. Kamis (23/7/2026).

Serka H. Sugito bersama tiga anggota Koramil mendatangi kandang ayam petelur milik warga di Dukuh Putatasri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan usaha peternakan tetap berjalan optimal.

Kunjungan tersebut bukan sekedar silaturahmi. Sugito memantau kondisi kandang, kesehatan ternak, hingga berdiskusi mengenai produktivitas ayam petelur dan kendala yang dihadapi peternak. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap keberlangsungan usaha masyarakat yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan.

Pastikan Produktivitas Tetap Terjaga, Babinsa Kodim Sragen Dampingi Peternak Ayam

Serka H. Sugito mengatakan, peternak tidak boleh kehilangan semangat dalam menghadapi berbagai tantangan usaha. Menurutnya, usaha ayam petelur memiliki peran penting dalam menjaga pasokan pangan sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat.

“Babinsa harus hadir memberi motivasi, bukan hanya saat ada persoalan. Kami ingin peternak tetap optimistis, terus meningkatkan kualitas pemeliharaan ternak, sehingga produksi telur tetap stabil dan ekonomi keluarga semakin kuat,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui komunikasi sosial yang dibangun secara rutin, Sugito juga menyerap berbagai aspirasi peternak sebagai bahan deteksi dini terhadap persoalan yang berkembang di wilayah. Red/Ak

JAKARTA, DN-II Kehadiran pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo ke Gedung Makarti, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026), disambut hangat oleh Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.

​Kedatangan para wakil rakyat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, yang mencakup Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Boalemo, Bone Bolango, dan Pohuwato, di mana terdapat banyak kawasan transmigrasi.

​Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa kawasan-kawasan transmigrasi memiliki banyak potensi pertanian unggulan yang dapat ditingkatkan hasil panen dan produksinya. Namun, diakui pula masih terdapat berbagai kendala yang menghambat harapan tersebut. Masalah infrastruktur jalan, jembatan, serta ketersediaan air bersih yang belum layak atau bahkan belum ada menjadi hambatan utama dalam pengembangan kawasan transmigrasi. Di samping itu, terdapat fasilitas pendidikan yang perlu segera direhabilitasi karena kondisinya sangat mengkhawatirkan.

​“Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, rehabilitasi sekolah, serta penyediaan air baku merupakan aspirasi dari masyarakat yang kami bawa langsung ke Jakarta,” ujar Idrus M.T. Mopili.

​Para wakil rakyat tersebut menyadari bahwa kawasan transmigrasi memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo, sehingga sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Viva Yoga menyambut terbuka aspirasi yang disuarakan oleh para wakil rakyat dari berbagai latar belakang partai politik tersebut. “Beberapa bulan yang lalu, saya telah melakukan kunjungan kerja di kawasan transmigrasi yang ada di Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara,” ungkapnya.

​Di Kawasan Transmigrasi Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Viva Yoga meresmikan pembangunan dan rehabilitasi toilet sekolah di SDN 10 Pulubala. Sementara saat berada di Kawasan Transmigrasi Sumalata, Gorontalo Utara, selain meresmikan pembangunan dan rehabilitasi toilet serta fasilitas air bersih di SDN 14 Sumalata, ia juga meresmikan pembangunan tanggul sungai di kawasan tersebut.

​Selain di kedua kabupaten itu, masih terdapat kawasan transmigrasi di Boalemo, Pohuwato, dan Bone Bolango. “Nanti saya akan melakukan kunjungan kerja lagi ke Gorontalo,” ujar Viva Yoga, yang langsung disambut antusias oleh para wakil rakyat dari provinsi yang terletak di antara Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah tersebut. “Di provinsi ini banyak memiliki kawasan transmigrasi, bahkan ada yang sudah menjadi eks-kawasan transmigrasi,” imbuhnya.

​Terkait pembangunan infrastruktur, Kementrans telah memiliki Rencana Aksi untuk melakukan rehabilitasi dan peningkatan jalan, saluran air, serta fasilitas umum. “Program peningkatan infrastruktur fisik ini menyasar kawasan transmigrasi yang ada di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Boalemo, dan Pohuwato,” jelasnya. Adapun nilai anggaran untuk peningkatan infrastruktur tersebut mencapai Rp1.374.000.000.

​Selain program infrastruktur fisik, Kementrans saat ini juga tengah gencar merealisasikan program Trans Tuntas, yang meliputi penyelesaian konflik pertanahan dan penerbitan sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan milik transmigran. “Di Provinsi Gorontalo, dari target 7.177 bidang lahan, sebanyak 3.291 bidang sudah berhasil disertipikati menjadi SHM,” ungkapnya. “Sisanya akan segera kita tuntaskan,” tegasnya.

​Kendati demikian, diakui bahwa tidak semua aspirasi dari DPRD Provinsi Gorontalo dapat dieksekusi secara mandiri oleh Kementrans. Guna mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Viva Yoga menyatakan bahwa pihaknya senantiasa bersinergi dengan kementerian terkait. Terkait rehabilitasi sekolah, Kementrans telah menjalin nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

​“Sekolah-sekolah di kawasan transmigrasi yang tidak layak akan kita benahi bersama Kemendikdasmen,” ujarnya. “Jumlah sekolah di kawasan transmigrasi di Provinsi Gorontalo perlu kita data kembali,” tambahnya, yang nantinya data tersebut akan dibahas bersama Kemendikdasmen.

​Lebih lanjut, Viva Yoga menyampaikan bahwa banyak program dari kementerian lain yang dapat disinergikan dengan Kementrans di kawasan transmigrasi. Dirinya mengaku telah melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu. “Kita akan bersinergi untuk membangun kampung nelayan serta pengembangan budidaya ikan darat di kawasan transmigrasi,” pungkasnya. Program serupa juga dinilai sangat potensial untuk diterapkan di berbagai kawasan transmigrasi yang ada di Provinsi Gorontalo.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

SURABAYA, DN-II Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (23/7)2926). Aksi tersebut diwarnai berbagai tindakan simbolik yang menarik perhatian masyarakat dan sempat memicu kemacetan arus lalu lintas.

​Dalam aksinya, massa AMI membentangkan spanduk berukuran besar bergambar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sebagai bentuk simbolik kekecewaan terhadap penanganan perkara yang menjadi sorotan publik, massa kemudian melempari spanduk tersebut dengan telur busuk.

​Selain aksi lempar telur busuk, massa sempat memblokade sebagian ruas jalan di depan Kantor Kejati Jatim, yang mengakibatkan arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kepadatan.

​Koordinator aksi, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan wujud kontrol sosial dari masyarakat agar penegakan hukum berjalan adil tanpa memandang jabatan atau kedudukan seseorang.

​”Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan,” ujar Baihaki Akbar saat berorasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Melalui aksi ini, AMI mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum Febrie Adriansyah secara objektif serta menuntut agar tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia.

​Aksi unjuk rasa akhirnya mereda dan berakhir setelah perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur keluar menemui perwakilan massa untuk mendengarkan serta menerima aspirasi yang disampaikan. Setelah proses dialog selesai, massa membubarkan diri secara tertib.

​Baihaki Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penegakan hukum tersebut hingga tercapai kepastian hukum yang berlandaskan pada prinsip keadilan serta supremasi hukum. Tim

SANGGAU, DN-II Pos Gabma Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menerima kunjungan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Barat

Levi beserta rombongan. Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah perbatasan. Rabu sore (22/7/2026).

Rombongan disambut langsung oleh Perwira Kotis dengan penyambutan resmi. Selanjutnya, Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar beserta rombongan mengisi buku tamu sebagai bentuk administrasi kunjungan sebelum melaksanakan sesi foto bersama dengan personel Satgas.

Kegiatan ini menjadi wujud hubungan yang baik antara Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani dengan Bea Cukai dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama, khususnya dalam mendukung pengawasan wilayah perbatasan negara serta menjaga stabilitas keamanan di kawasan perbatasan RI-Malaysia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui kunjungan ini diharapkan sinergi antara TNI dan Bea Cukai semakin solid sehingga pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan dapat berjalan secara optimal demi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red

Jakarta, DN-II Mabes TNI menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Gedung B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Upacara dipimpin oleh Brigjen TNI (Mar) Nioko Budi, L.H., S.H., Pa Sahli Tk. II Was. Afrika dan Timur Tengah Bidang Hubungan Internasional Panglima TNI, yang membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi.
Dalam amanatnya, Menteri PPPA menegaskan bahwa tema Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, merupakan ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi mereka. “Setiap anak adalah pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, serta memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan bahwa peringatan HAN tahun ini dilaksanakan di berbagai daerah dengan melibatkan anak-anak, termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Melalui tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia”, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Mengakhiri amanatnya, Menteri PPPA mengajak seluruh anak Indonesia untuk tumbuh menjadi generasi yang berani, saling menghargai, serta tidak takut melaporkan setiap bentuk kekerasan. “Kalian berhak hidup aman dan bahagia. Apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, jangan diam. Negara akan selalu hadir untuk melindungi kalian,” pungkasnya. Red
#tniprima  #tniprofesional  #Indonesiaemas2045

Kota Semarang, DN-II Komitmen Polda Jawa Tengah dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal kembali dibuktikan melalui Operasi Pekat II Candi 2026. Selama pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Polres berhasil mengungkap ribuan kasus penyakit masyarakat, dengan estimasi menyelamatkan 66.316 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat II Candi 2026 yang dipimpin Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, para pejabat utama Polda Jateng, serta sejumlah organisasi masyarakat anti narkoba di Jawa Tengah.

Dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut, jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap 198 laporan polisi kasus narkotika dengan 245 tersangka, serta 2.112 laporan polisi kasus minuman keras dengan 2.132 tersangka. Selain itu, petugas menyita barang bukti narkotika, obat berbahaya, dan minuman keras ilegal dengan nilai estimasi mencapai Rp.15.011.290.000.

Dalam keterangannya, Wakapolda Jateng menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut patut diapresiasi, namun di sisi lain menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba di Jawa Tengah masih cukup tinggi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tentunya kita merasa prihatin karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah masih cukup tinggi. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan sinergi dari instansi terkait serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Latif Usman.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, serta 120.688 butir obat berbahaya. Selain itu, petugas juga menyita 227.489 botol minuman keras, terdiri atas miras pabrikan maupun oplosan.

Ia menambahkan, salah satu pengungkapan terbesar selama Operasi Pekat II Candi 2026 dilakukan Polresta Surakarta yang berhasil membongkar jaringan peredaran 3,5 kilogram sabu pada 30 Juni 2026 di sejumlah lokasi di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten. Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari sistem tempel (ranjau), transaksi melalui aplikasi percakapan terenkripsi, hingga memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai sarana pengiriman narkotika.

Sementara dalam pengungkapan kasus minuman keras ilegal, petugas menemukan berbagai modus pelaku, di antaranya menjual miras tanpa izin, memproduksi minuman oplosan menggunakan alkohol maupun bahan berbahaya, hingga menjual minuman keras kepada anak di bawah umur.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Polda Jawa Tengah dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, penanganan kejahatan narkotika harus dilakukan secara komprehensif melalui penegakan hukum yang diimbangi langkah-langkah pencegahan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui gerakan 3B, yaitu Berani Melapor, Berani Rehabilitasi, dan Berani Menolak penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Usai konferensi pers, Polda Jawa Tengah bersama BNNP Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras secara simbolis di halaman Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Sementara sisa barang bukti dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang menggunakan alat berat yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jateng.

Menutup kegiatan tersebut, Wakapolda kembali mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Mari kita waspadai dan cegah bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. Red/Casroni

You cannot copy content of this page