BREBES, DN-II Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 mulai direalisasikan di Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Senin (27/7/2026).
Peningkatan jaringan irigasi ini dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Dharma Tirta Rukun Tani Pangebatan pada Daerah Irigasi (D.I.) Congkar guna mengoptimalkan distribusi air bagi lahan pertanian warga. Pekerjaan rabat beton serta pemasangan struktur saluran irigasi ini mencakup beberapa titik dengan total panjang mencapai ratusan meter.
Meski demikian, pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara ini menuai sorotan tajam dari Tim Investigasi setelah mendapati sejumlah indikasi penyimpangan teknis di lapangan.
Pengakuan Pekerja: Kedalaman Saluran Tidak Sesuai Aturan
Berdasarkan pemantauan dan wawancara langsung di lokasi proyek, dimensi kedalaman saluran irigasi yang dikerjakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis standar. Salah seorang pekerja lokal mengungkapkan bahwa kedalaman galian dan struktur yang dibuat hanya berkisar 40 sentimeter.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Panjangnya sekitar 300 meter untuk jalur utama ini, dan ada segmen lain sekitar 130-an meter, dengan total panjang keseluruhan mencapai sekitar 600 meter dan kedalaman sekitar 40 sentimeter,” ujar salah seorang pekerja saat ditemui di sela-sela istirahat kerjanya.
Temuan tersebut langsung memantik sorotan serius. Secara teknis dan merujuk pada ketentuan baku, standar kedalaman untuk jenis pengerjaan saluran irigasi tersebut seharusnya mencapai 60 sentimeter. Penyusutan ukuran kedalaman menjadi 40 sentimeter ini dinilai mengindikasikan adanya potensi pengurangan volume pekerjaan yang berujung pada dugaan kecurangan.
Temuan Lapangan: Indikasi Pelanggaran Teknis
Di satu sisi, para pekerja yang merupakan warga setempat tampak antusias bahu-membahu mengerjakan proyek agar dapat segera rampung dan dimanfaatkan oleh para petani. Namun, Tim Investigasi menemukan sejumlah catatan teknis krusial yang mengarah pada kelalaian spesifikasi pekerjaan, di antaranya:
Pengurangan Volume dan Dimensi: Kedalaman struktur saluran irigasi hanya dikerjakan sekitar 40 sentimeter, tidak sesuai dengan ketentuan teknis semestinya (60 sentimeter).
Penggunaan Material yang Tidak Sesuai Standar: Ditemukan indikasi penggunaan campuran material batu yang tidak memenuhi komposisi teknis yang dipersyaratkan.
Pondasi Lama Tidak Dibongkar: Kondisi pondasi lama dibiarkan begitu saja dan langsung ditimpa oleh struktur baru tanpa adanya pembongkaran terlebih dahulu. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan tingkat kekuatan, daya tahan, serta stabilitas konstruksi saluran irigasi secara keseluruhan.
Rincian Informasi Proyek P3-TGAI
Berdasarkan papan kegiatan resmi di lokasi, proyek infrastruktur kerakyatan ini memiliki spesifikasi dan alokasi anggaran sebagai berikut:
Komponen ProyekKeterangan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
ProgramProgram Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) TA 2026
InstansiKementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, BBWS Pemali Juana
Pelaksana KegiatanP3A Dharma Tirta Rukun Tani Pangebatan
Lokasi KegiatanDesa Pangebatan, Kec. Bantarkawung, Kab. Brebes (D.I. Congkar)
Nilai KontrakRp195.000.000 (Sumber Dana: APBN TA 2026)
Waktu Pelaksanaan90 Hari Kalender
Tinjauan Yuridis dan Penerapan Peraturan Perundang-Undangan
Temuan di lapangan terkait dugaan pengurangan mutu material, dimensi, serta kelalaian teknis konstruksi tidak boleh diabaikan. Mengingat proyek ini menggunakan anggaran negara (APBN), peruntukannya wajib transparan, akuntabel, dan tepat mutu. Sejumlah ketentuan hukum yang relevan untuk ditegakkan dalam kasus ini meliputi:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi:
Pasal 50 dan Pasal 51: Mengatur bahwa setiap penyedia jasa dan/atau tenaga kerja konstruksi wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4), serta spesifikasi teknis yang tertuang dalam perjanjian kontrak. Kegagalan bangunan atau penurunan mutu akibat kelalaian pengerjaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Pasal 59: Mewajibkan setiap pemangku kepentingan untuk bertanggung jawab terhadap kegagalan mutu bangunan yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:
Pasal 2 dan Pasal 3: Setiap tindakan curang dalam pengerjaan proyek infrastruktur yang bersumber dari keuangan negara (APBN) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dapat dijerat dengan hukum tindak pidana korupsi, baik dilakukan oleh pelaksana swakelola/P3A maupun pihak pengawas yang membiarkan penyimpangan tersebut.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait Pedoman Pelaksanaan P3-TGAI:
Program P3-TGAI dilaksanakan dengan prinsip swakelola partisipatif oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Walaupun dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat, mutu teknis, transparansi pengelolaan anggaran, serta pengawasan dari pendamping masyarakat (TPM/konsultan) tetap wajib mematuhi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Teknik Kelompok (RTK) yang telah disahkan.
Dengan adanya rehabilitasi dan peningkatan saluran irigasi ini, diharapkan suplai air ke lahan-lahan pertanian di Desa Pangebatan dan sekitarnya menjadi semakin lancar. Kendati demikian, pihak BBWS Pemali Juana, pendamping kegiatan, serta instansi berwenang didesak segera turun tangan untuk mengevaluasi dan memperbaiki temuan teknis di lapangan demi menjamin mutu infrastruktur yang tahan lama bagi produktivitas petani setempat.
Tim Investigasi
Jakarta, DN-II Sebanyak 734 Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI Gelombang I Tahun Anggaran 2026 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Upacara Prasetya Perwira yang dipimpin Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (27/7/2026).
Para perwira yang dilantik merupakan lulusan Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier (Dikma Pa PK) TNI Gelombang I TA 2026 yang diselenggarakan oleh Kodiklat TNI melalui Sekolah Perwira Prajurit Karier (Sepa PK) TNI. Selama menjalani pendidikan, para siswa ditempa melalui proses pembinaan yang mengintegrasikan doktrin, pendidikan, dan latihan guna membentuk perwira yang profesional, berkarakter, berintegritas, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang tangguh.
Dari 734 perwira yang dilantik, terdiri atas 438 Perwira Matra Darat, 203 Perwira Matra Udara, dan 93 Perwira Matra Laut. Mereka selanjutnya akan mengemban tugas pengabdian di satuan masing-masing sesuai dengan kebutuhan organisasi TNI.
Keberhasilan penyelenggaraan Dikma Pa PK TNI Gelombang I TA 2026 merupakan wujud nyata peran strategis Kodiklat TNI sebagai Komando Utama Pembinaan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembinaan doktrin, pendidikan, dan latihan dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia TNI yang unggul, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui sistem pendidikan yang terintegrasi, Kodiklat TNI tidak hanya membekali para calon perwira dengan pengetahuan dan keterampilan militer, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kepemimpinan, disiplin, loyalitas, integritas, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara yang berlandaskan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
Pelantikan ini menjadi tonggak awal pengabdian para perwira muda sebagai garda terdepan pertahanan negara. Bekal ilmu pengetahuan, karakter, dan kepemimpinan yang diperoleh selama pendidikan diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam melaksanakan tugas secara profesional, adaptif, dan bertanggung jawab demi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komandan Kodiklat TNI Letjen TNI M. Naudi Nurdika menyampaikan bahwa Kodiklat TNI akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas doktrin, pendidikan, dan latihan guna mencetak perwira-perwira profesional yang memiliki integritas, karakter kepemimpinan, serta kesiapan operasional dalam mendukung terwujudnya TNI PRIMA yang mampu menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melantik 734 Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI TA 2026 di Lapangan Prima, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (27/7/2026). Perwira yang dilantik terdiri atas 438 Matra Darat, 203 Matra Laut, dan 93 Matra Udara.
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI juga memberikan penghargaan kepada siswa terbaik pria dan wanita dari masing-masing matra, yaitu Matra Darat Letda Inf Agus M.D. Simamora, S.E. dan Letda Caj (K) Dita Listya Etania, S.I.Kom., M.I.Kom.; Matra Laut Letda Laut (KH) Daffa Reyhan Gymnastiar, S.IIP. dan Lettu Laut (K/W) drg. Kunthi Tri Haryanti; serta Matra Udara Letda Sus Muhamad Bachrul Ferlyanto, S.Geo. dan Letda Kes (W) Ns. Vera Septiana Fardani, S.Tr.Kep.
Dalam amanatnya, Panglima TNI mengucapkan selamat kepada seluruh perwira remaja atas keberhasilan menyelesaikan pendidikan pertama dan menegaskan bahwa tantangan tugas TNI yang semakin kompleks menuntut setiap perwira memiliki wawasan strategis, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta tetap berpegang teguh pada jati diri prajurit TNI.

“Tantangan tugas TNI yang semakin kompleks saat ini menuntut setiap perwira memiliki wawasan strategis yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Untuk itu terus tingkatkan profesionalisme dan kualitas kepemimpinan, kuasai teknologi. Serta pegang terus Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI dalam setiap pengabdian,” tegas Panglima TNI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Panglima TNI memerintahkan seluruh Perwira Remaja agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, loyalitas, serta konsisten menjaga netralitas TNI dalam setiap pelaksanaan tugas. “Saya memerintahkan seluruh perwira muda untuk senantiasa waspada terhadap setiap ancaman yang dapat melemahkan persatuan bangsa, konsisten menjaga netralitas TNI, serta melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” tegas Panglima TNI.
Pelantikan Perwira Karier TNI merupakan bagian dari komitmen TNI dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, profesional, modern, dan adaptif guna memperkuat pertahanan negara. Red
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Brebes, DN-II Proses pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes terus menunjukkan perkembangan yang positif. Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mempercepat penyelesaian pembangunan jembatan yang diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat. Senin, (27/7/2026).
Di tengah berlangsungnya pekerjaan konstruksi, Babinsa Desa Kedungoleng, Sertu Maryono, terus hadir mendampingi serta ikut bekerja bersama warga. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk nyata pengabdian TNI AD melalui Kodim 0713/Brebes dalam mendukung pembangunan di wilayah binaan sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Sejak pagi hari, masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan gotong royong di lokasi pembangunan. Berbagai tahapan pekerjaan dilaksanakan secara bersama-sama, mulai dari penyiapan material, pengecekan konstruksi, hingga penyelesaian bagian-bagian jembatan yang menjadi prioritas. Kekompakan antara Babinsa dan warga mencerminkan tingginya kepedulian terhadap pembangunan infrastruktur yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Sertu Maryono menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Beton Garuda bukan hanya menghadirkan sarana penghubung antarkawasan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi kemajuan desa. Dengan akses yang lebih baik, mobilitas masyarakat akan semakin lancar sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kehidupan sosial dapat berkembang lebih optimal.
“Keberhasilan pembangunan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak. Semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujar Sertu Maryono.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jembatan Beton Garuda nantinya akan menjadi infrastruktur penting yang mempermudah warga dalam mengangkut hasil pertanian, mempercepat distribusi barang, serta memperlancar aktivitas sehari-hari. Kehadiran jembatan yang kokoh dan aman diharapkan mampu meningkatkan produktivitas masyarakat serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi di Desa Kedungoleng dan wilayah sekitarnya.
Partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan menunjukkan bahwa budaya gotong royong masih menjadi nilai luhur yang terus terpelihara. Kebersamaan yang terjalin antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata hingga ke pelosok desa.
Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkesinambungan, Babinsa tidak hanya membantu mempercepat pembangunan, tetapi juga memberikan motivasi agar masyarakat terus menjaga semangat persatuan dan kebersamaan. Sinergi tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan akan berjalan lebih efektif apabila seluruh elemen masyarakat saling mendukung dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kodim 0713/Brebes berkomitmen untuk terus hadir mendukung setiap program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Kedungoleng menjadi salah satu wujud nyata peran TNI dalam membantu pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga, diharapkan pembangunan Jembatan Beton Garuda dapat diselesaikan sesuai target sehingga segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kehadiran jembatan tersebut akan menjadi simbol kemajuan desa, memperlancar konektivitas wilayah, serta membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.(Pen0713)
BOGOR, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 Kementerian Transmigrasi (Kementrans) diprogramkan untuk menindaklanjuti hasil riset TEP 2025. Program ini difokuskan guna merealisasikan perintisan produk unggulan di kawasan transmigrasi.
”TEP tahun ini bertujuan untuk merealisasikan perintisan produk unggulan di kawasan transmigrasi,” ujar Viva Yoga kepada para wartawan usai memberikan pembekalan kepada 1.476 anggota TEP 2026 di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (26/7/2026).
Wamen Viva Yoga menjelaskan bahwa seluruh orientasi program transmigrasi diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. TEP 2026 melibatkan kekuatan akademisi yang terdiri dari 39 guru besar, 158 doktor, 263 magister, dan 1.016 sarjana dari 10 perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, yaitu:
Universitas Indonesia (UI)
Institut Pertanian Bogor (IPB)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Institut Teknologi Bandung (ITB)
Universitas Padjadjaran (Unpad)
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Universitas Diponegoro (Undip)
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Universitas Airlangga (Unair)
Universitas Brawijaya (UB)
Universitas Hasanuddin (Unhas)
Dengan pelibatan akademisi tersebut, Kementrans berharap misi program dapat berjalan maksimal. Hasil tindak lanjut riset nantinya tidak hanya digunakan oleh Kementrans, tetapi juga direkomendasikan kepada pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, kementerian terkait, serta lembaga lainnya.
”Semua tindak lanjut hasil riset ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengembangan ekonomi, sosial, dan industri di kawasan transmigrasi,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bekali Anggota Sebelum Terjun ke Lapangan
Sebelum disebar ke 53 kawasan transmigrasi, ribuan anggota TEP terlebih dahulu mendapatkan pembekalan komprehensif. Langkah ini dinilai krusial agar para anggota memahami kondisi ekonomi, sosial, budaya, hingga politik di masing-masing wilayah penugasan.
”Pembekalan penting agar mereka bisa mengetahui kondisi ekonomi, sosial, budaya, dan politik di masing-masing kawasan, mengingat setiap wilayah mempunyai ciri spesifik baik dari segi sosiologi, budaya, maupun potensi sumber dayanya,” tutur Wamen Viva Yoga.
Melalui pembekalan ini, para anggota TEP diharapkan tidak mengalami kendala penyesuaian terhadap struktur sosial masyarakat setempat. Pemahaman yang komprehensif akan memudahkan mereka berinteraksi dengan para pemangku kepentingan, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh budaya, aparat birokrasi, hingga pemangku kepentingan lainnya.
”Mereka nantinya langsung bisa melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi program yang dibawa dengan pemerintah daerah setempat,” ungkapnya.
Dorong Inovasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Wamen Viva Yoga berharap kehadiran anggota TEP di kawasan transmigrasi mampu membawa inovasi, kreativitas, serta proses pembelajaran guna membangun perubahan sosial dan ekonomi yang lebih produktif dan mensejahterakan masyarakat.
Melalui sinergi dengan civitas akademika dan penerapan keilmuan yang mumpuni, pembangunan kawasan transmigrasi diyakini akan lebih terarah, berkelanjutan, serta memiliki target dan tujuan yang terukur.
”Hasil TEP ini nantinya dapat menjadi rekomendasi strategis untuk program pembangunan transmigrasi selanjutnya,” pungkasnya. Red
Wonogiri, DN-II Sebuah aksi luar biasa ditunjukkan oleh sekelompok emak emak yang biasa dijuluki ras terkuat dimuka bumi di desa Brenggolo Kecamatan Brenggolo kabupaten Wonogiri.
Pasalnya, keberadaan mereka turut memainkan peran penting dalam kesuksesan program Tentara manunggal membangun desa (TMMD) Sengkuyung tahapIII tahun 2026 di desa mereka. Yakni dengan turut serta dalam pembangunan talud bersama anggota tentara. Senin (27/7/2026).
Partisipasi mereka tidak hanya menunjukkan semangat gotong royong, tetapi juga menjadi pendorong keberhasilan dalam Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
Dalam pelaksanaan TMMD sengkuyung, Sejumlah emak emak aktif bergabung dengan anggota TNI L dari Kodim 0728/Wonogiri dalam kegiatan pembangunan sasaran fisik. Yaitu pembangunan sarana fisik talud dengan panjang 40 meter dan tinggi 1,5 meter. 
Menurut Dandim Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiter Kapten Inf Jumadi, Ini merupakan bukti adanya sinergi tas dan kemanunggalan antara TNI dan rakyat. Kegiatan sasaran TMMD di desa Brenggolo ini sangat tepat dan sudah di harapan sejak lama oleh masyarakat di sini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya optimis TMMD di desa Brenggolo ini akan tercapai sesuai target lebih tepat dari apa yang sudah kita rencanakan,”. terang Pasiter. Red/Ak
INDRAMAYU, DN-II Penantian panjang hingga bertahun-tahun akhirnya terwujud. Impian warga Desa Temiyang Blok Rancawas, Kecamatan Kroya, untuk memiliki jalan beton kini menjadi kenyataan.
Jalan sepanjang 3 kilometer yang memperpendek jarak dan waktu tempuh antara Blok Pejaten ke Balai Desa Temiyang itu kini terbilang halus dan mulus. Senin (27/7/2026).
Sebagaimana diketahui, jalan kabupaten di Blok Rancawas sebelumnya dalam kondisi rusak berat dan mirip kubangan kerbau. Namun, di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim, jalan tersebut dibangun menggunakan konstruksi beton guna memudahkan akses mobilitas warga.
Plt. Camat Kroya, Cahyandi, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Indramayu karena wilayahnya menjadi prioritas dalam rehabilitasi infrastruktur, khususnya jalan kabupaten.
Dalam sambutan singkatnya, Cahyandi berpesan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga dan memelihara jalan yang baru saja dibangun tersebut. Ia berharap, dengan hadirnya infrastruktur yang baik, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan tidak lagi menjadi daerah yang terisolasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Nanang Aris, salah seorang warga Blok Rancawas, mengaku sangat senang dengan betonisasi jalan di desanya. Menurutnya, perbaikan jalan ini membuat warga merasa diperhatikan oleh pemerintah daerah.
“Kami sudah sangat lama menantikan pembetonan jalan, karena memang kondisi jalan di blok kami rusak parah,” katanya.
“Sekarang alhamdulillah suara kami didengar oleh Pak Bupati Lucky Hakim. Kami merasakan kehadiran pemerintah. Terima kasih Pak Bupati,” ungkapnya.
Seusai diresmikan, puluhan warga dari kalangan tua hingga muda berjejer di sepanjang Blok Rancawas untuk menggelar syukuran dan makan bersama di atas jalan yang baru dibeton. Hal tersebut dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur karena lingkungan tempat tinggal mereka kini tersentuh pembangunan. (Red).
Brebes, DN-II Proyek Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier di Desa Sidakaton, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, mendadak menjadi sorotan tajam setelah diprotes oleh para petani setempat pada Senin (27/7/2026). Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp100.000.000,- ini diduga dikerjakan secara asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis, serta melenceng dari titik lokasi yang telah ditentukan.
Berdasarkan hasil investigasi dan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan, pengerjaan fisik irigasi yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Sida Jaya ini menuai banyak kejanggalan. Selain pemasangan dinding saluran yang dinilai tidak sesuai standar ketentuan teknis hanya menyerupai lapisan keramik pada bagian muka lokasi pengerjaan juga dipindahkan secara sepihak ke area persawahan Desa Luwungbata.
Pihak Penyuluh Lapangan Pertanian (PLL) sempat berdalih bahwa pemindahan lokasi dilakukan karena aliran tersebut masih dalam satu jalur dan dianggap paling dangkal. Kendati demikian, alasan tersebut dinilai tidak serta-merta menggugurkan prosedur administrasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Analisis Yuridis: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan
Pelaksanaan proyek yang bersumber dari keuangan negara (APBN), termasuk hibah atau Bantuan Pemerintah untuk Kelompok Tani, tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Dugaan penyimpangan dalam proyek ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum positif di Indonesia, antara lain:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Pasal 2 dan Pasal 3: Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, serta menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, dapat diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.
Relevansi: Jika terbukti spesifikasi material dikurangi (seperti takaran semen yang tidak sesuai) atau pengerjaan fiktif/tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka pengurus kelompok tani atau pihak terkait dapat dijerat dengan undang-undang ini.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Terkait Penipuan dan Pemalsuan
Pasal 378 KUHP: Mengenai tindak pidana penipuan. Apabila pelaksanaan proyek disengaja tidak sesuai dengan perjanjian kontrak atau spesifikasi demi mendapatkan keuntungan pribadi secara melawan hukum, hal ini dapat dikategorikan sebagai penipuan terhadap program pemerintah.
Peraturan Terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pedoman Teknis Bantuan Pemerintah
Bantuan dana pemerintah untuk kelompok tani wajib dikelola secara transparan, akuntabel, efisien, dan efektif sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Penyimpangan titik lokasi pengerjaan (geser titik tanpa adendum atau izin tertulis dari pejabat berwenang/instansi pemberi bantuan) merupakan bentuk pelanggaran terhadap petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program.
Desakan Evaluasi dan Audit Menyeluruh
Menanggapi berbagai kejanggalan tersebut, para petani Desa Sidakaton mendesak instansi berwenang, baik Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, Inspektorat Daerah, maupun aparat penegak hukum (APH), untuk segera turun tangan melakukan audit fisik dan investigasi mendalam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar anggaran negara yang dikucurkan melalui APBN benar-benar mendongkrak produktivitas pertanian warga, bukan justru menjadi celah penyalahgunaan wewenang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, pihak penanggung jawab proyek masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan tanggapan lebih lanjut.
Tim Redaksi
You cannot copy content of this page

