JAKARTA, DN-II Guru Besar hukum sekaligus tokoh nasional, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., menyampaikan pernyataan keras terkait penanganan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana. Ia meminta Presiden RI segera memerintahkan para Gubernur untuk mengaudit secara ketat kinerja Bupati dan Walikota dalam pembangunan Huntara agar layak huni dan manusiawi.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan menanggapi polemik pembangunan Huntara di Desa Rina Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, yang dinilai bermasalah.
Soroti Potensi Penyelewengan Anggaran
Dalam konferensi pers yang diikuti oleh sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online baik dalam maupun luar negeri, Prof. Sutan memperingatkan dengan tegas agar tidak ada pihak yang mencari keuntungan pribadi dari penderitaan rakyat.
“Jangan di tengah musibah yang dialami masyarakat, ada pihak-pihak yang justru bermain di atas kesedihan dan penderitaan mereka. Jangan manfaatkan kemalangan warga untuk memperkaya diri atau berspekulasi dengan anggaran negara,” tegas Prof. Sutan melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta, Minggu (12/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Desak Bupati Bener Meriah Bertindak Sigap
Secara khusus, Prof. Sutan menyoroti kondisi Huntara di Pintu Rime Gayo. Ia meminta Pj Bupati Bener Meriah untuk tidak menutup mata dan segera turun tangan membenahi fasilitas yang ada. Menurutnya, Huntara harus memenuhi standar kemanusiaan yang layak, bukan sekadar bangunan formalitas yang anggarannya dipangkas.
“Bupati Bener Meriah harus sigap! Pastikan Huntara di Pintu Rime Gayo dibangun dengan benar. Kita tidak ingin mendengar ada penyimpangan anggaran yang merugikan rakyat kecil,” tambahnya.
Pengawasan Ketat dari Pusat ke Daerah
Prof. Sutan menekankan bahwa pengawasan dari tingkat pusat (Presiden) ke tingkat Provinsi (Gubernur) sangat krusial. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa dana tanggap darurat dan rekonstruksi benar-benar sampai ke tangan yang berhak tanpa potongan sedikit pun.
Pernyataan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh kepala daerah di Indonesia agar lebih transparan dan memiliki empati dalam mengelola dana bencana alam.
Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
