JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi pengembalian aset negara bernilai fantastis di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (13/05/2026).
Dalam kesempatan tersebut, negara secara resmi menerima denda administratif sebesar Rp10,27 triliun serta pemulihan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah dalam menertibkan tata kelola sumber daya alam (SDA) dan menyelamatkan kekayaan negara yang selama ini dikuasai secara tidak sah.
Rakyat Menagih Bukti Nyata
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa era retorika telah usai. Menurutnya, masyarakat Indonesia saat ini sangat menantikan hasil nyata dari penegakan hukum, terutama yang berdampak langsung pada aset nasional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” tegas Presiden Prabowo di hadapan jajaran pimpinan lembaga penegak hukum.
Total Aset Terselamatkan Capai Rp40 Triliun
Kepala Negara mengungkapkan bahwa penyerahan aset kali ini merupakan tahap keempat yang dilakukan pemerintah. Jika diakumulasikan, total nilai penyelamatan aset negara dari sektor ini telah menyentuh angka sekitar Rp40 triliun.
Presiden menginstruksikan agar seluruh hasil pengembalian aset ini tidak hanya masuk ke kas negara sebagai angka, tetapi segera dikonversi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Hasil dari penyelamatan ini akan kita manfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, mulai dari renovasi sekolah-sekolah yang rusak hingga perbaikan puskesmas di seluruh pelosok Indonesia,” tambahnya.
Sinergi Lintas Lembaga
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja solid Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan. Presiden memberikan apresiasi tinggi kepada kolaborasi yang melibatkan:
Kejaksaan Agung
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Presiden menekankan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam adalah amanat konstitusi yang mutlak guna mewujudkan kemakmuran rakyat yang setinggi-tingginya.
Perang Melawan Korupsi Belum Usai
Menutup pernyataannya, Presiden Prabowo kembali melontarkan peringatan keras bagi para pelaku praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara. Ia memastikan pemerintah tidak akan mengendurkan pengawasan maupun penindakan.
“Pemerintah akan terus berjuang menghentikan praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara. Ini demi masa depan Indonesia dan generasi mendatang,” pungkasnya.
Momentum ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha di sektor sumber daya alam untuk senantiasa patuh pada regulasi, sekaligus menjadi bukti transparansi pemerintah dalam mengelola aset milik rakyat. Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
