JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates), Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk menindak tegas penggunaan uang negara (APBN/APBD) dalam kegiatan kebudayaan atau peringatan adat yang dinilai mengalami pemborosan.
Hal tersebut disampaikan Prof. Sutan menanggapi pertanyaan para Pemimpin Redaksi media cetak dan daring melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
“Melestarikan kebudayaan daerah dan peringatan adat itu sangat baik dan memang harus dijaga. Namun, jangan menggunakan uang negara, baik APBN di pusat maupun APBD di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Alangkah lebih bijak jika kegiatan seperti ini diselenggarakan secara swadaya oleh masyarakat bersama partisipasi penuh dari pihak pengusaha,” ujar Prof. Sutan.
Pertanyakan Anggaran Kirab Binokasih
Secara khusus, Prof. Sutan menyoroti penyelenggaraan Kirab Budaya Milangkala Mahkota Binokasih yang digelar di beberapa kota di wilayah Provinsi Jawa Barat. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat untuk transparan mengenai sumber pendanaan acara tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Dari mana anggaran Kirab Budaya Milangkala Mahkota Binokasih ini? Biaya penyelenggaraan acara seperti ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Pengelolaan ini tidak boleh bertentangan dengan prinsip keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya efisiensi anggaran di semua sektor demi menghindari pemborosan kas negara atau daerah.
“Jika ada kegiatan yang jelas-selas merupakan pemborosan dan menggunakan kas daerah, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan untuk mengevaluasi,” tambahnya.
Soroti Sejarah Sunda
Selain masalah anggaran, Prof. Sutan meminta para ahli sejarah untuk tetap menyuarakan kebenaran terkait sejarah Sunda agar tidak terjadi distorsi bagi generasi mendatang.
Menurutnya, esensi kebudayaan Sunda mencerminkan nilai kesederhanaan, di mana para pemimpin terdahulu hidup membumi bersama masyarakat. Ia berharap narasi sejarah yang diangkat dalam festival kebudayaan modern tetap bersandar pada fakta sejarah yang objektif.
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional Pakar Ekonom Nasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Call Center 087719021960.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
