BREBES, DN-II Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Brebes Barat Bersatu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Rumah Makan Pak Gendut, Pangkalan Truk Desa Kecipir, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Rabu (20/05/2026).
Rakor ini digelar guna menyikapi aktivitas PT Da Dung Wu, selaku kontraktor di PT GEI Kemurang Wetan, yang dinilai mengabaikan keberadaan elemen masyarakat lokal.
Aliansi Brebes Barat Bersatu ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Karang Taruna Kemurang Wetan Eko Sarwono, Ketua Pemuda Pancasila (PP) PAC Tanjung Anto G, perwakilan YBI DPC Brebes Sumarlan, GMBI PAC Tanjung Ikhwan Nur Arifin, LSM Harimau PAC Tanjung Iwan, BPPI DPC Brebes Changanto Chishendri, serta tokoh masyarakat Kemurang Wetan, Edi.
Soroti Dampak Ekonomi dan Pengurangan Pengangguran
Aksi bersama ini dipicu oleh pelaksanaan proyek oleh PT Da Dung Wu yang dianggap menutup diri dan tidak merangkul keterlibatan ormas, LSM, maupun pemuda setempat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketua Karang Taruna Kemurang Wetan, Eko Sarwono, menegaskan bahwa masyarakat lokal pada dasarnya terbuka terhadap investasi, namun perusahaan harus menunjukkan iktikad baik.
“Kami siap membuka pintu komunikasi. Saya berharap ada saling menghormati dan saling bersinergi antara pihak perusahaan dengan lingkungan tempatan,” ujar Eko.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Distrik GMBI PAC Tanjung, Ikhwan Nur Arifin, menambahkan bahwa kehadiran proyek skala besar seharusnya membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga sekitar, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja.
“Aplikasi pekerjaan proyek ini harus bisa mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian warga sekitar, bukan justru menjadi penonton di rumah sendiri,” tegas Ikhwan. 
Secara regulasi, tuntutan aliansi ini sejalan dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), yang mewajibkan perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR). Selain itu, Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 juga menjamin bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Komitmen Menjaga Kondusifitas Wilayah
Sementara itu, Ketua Aliansi Brebes Barat Bersatu, Anto G., menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi kebaikan bersama agar investasi di Brebes berjalan beriringan dengan kesejahteraan sosial.
“Kami dari aliansi siap mendukung penuh program Karang Taruna demi kondusifitas dan terlaksananya proyek yang aman. Sinergi ini penting agar tidak memicu gesekan di lapangan,” papar Anto.
Tindakan aliansi ini didasarkan pada peran serta masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Berdasarkan Pasal 6, ormas berfungsi sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan nasional, termasuk melakukan pengawasan sosial terhadap dampak aktivitas industri.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh elemen dalam Aliansi Brebes Barat Bersatu sepakat membulatkan suara dalam “Satu Tujuan, Satu Rasa, Satu Perjuangan” untuk mengawal jalannya proyek PT Da Dung Wu demi terciptanya Kabupaten Brebes yang kondusif, adil, dan sejahtera.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
