BEKASI, DN-II Rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi melantik 464 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatan fungsional, Senin (16/03), menuai sorotan tajam dari DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi. Pelantikan yang dinilai terburu-buru di tengah momentum jelang Hari Raya Idul Fitri ini memicu dugaan adanya kepentingan terselubung.
โKetua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Mbah Gentong, menyoroti urgensi pelantikan tersebut. Menurutnya, waktu pelaksanaan yang sangat dekat dengan hari raya menimbulkan persepsi negatif di mata publik. Ia tidak menampik adanya spekulasi bahwa kebijakan ini berpotensi ditunggangi kepentingan pragmatis, seperti pengamanan tunjangan hari raya (THR) atau manuver politik tertentu.
โ”Kami mencium aroma ketidakwajaran. Mengapa harus dilakukan secara terburu-buru saat menjelang Lebaran? Ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, apakah ini murni kebutuhan organisasi atau ada kepentingan jangka pendek,” ujar Mbah Gentong kepada awak media, Senin (16/03).
โPotensi Pelanggaran Aturan
โLebih lanjut, Mbah Gentong mengingatkan jajaran Pemkab Bekasi agar tetap patuh terhadap regulasi yang berlaku, yakni UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
โIa menekankan batasan kewenangan seorang Pelaksana Tugas (Plt) Bupati dalam melakukan mutasi atau pelantikan pejabat. Berdasarkan aturan, pengangkatan pejabat idealnya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) definitif.
โ”Jika pelantikan tetap dipaksakan oleh seorang Plt, maka mutlak harus dibuktikan dengan adanya persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Kami akan mengawasi hal ini dengan ketat. Jangan sampai kebijakan ini menabrak aturan dan menyisakan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
โTuntut Transparansi BKPSDM
โIWO Indonesia mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi untuk transparan dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait urgensi pelantikan ini.
โ”Kami mendukung penataan birokrasi yang efisien. Namun, integritas aturan harus tetap menjadi panglima. Jangan korbankan tata kelola pemerintahan yang bersih hanya karena desakan pihak-pihak tertentu,” tambah Mbah Gentong.
โDPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus memantau prosesi pelantikan tersebut sebagai bentuk fungsi kontrol sosial. Pihaknya menegaskan bahwa informasi mengenai tata kelola pemerintahan adalah hak publik yang harus dipenuhi secara transparan demi menjaga kondusivitas wilayah.
โHingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang dilayangkan oleh IWO Indonesia tersebut.
โ(Tim Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
