Blog

Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam mendukung promosi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di ruang infrastruktur publik. Ia mendorong kepala daerah memahami berbagai regulasi yang mendukung pengembangan pelaku UMKM.

Penjelasan itu disampaikan Bima pada Rapat Koordinasi Infrastruktur Publik dan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bertajuk “Optimalisasi Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha pada Infrastruktur Publik serta Pembiayaan KUR bagi UMKM” di Ayana Midplaza, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

“Terima kasih bagi teman-teman kepala daerah atau yang mewakili hadir, karena peran kepala daerah ini betul-betul penting,” ujar Bima.

Ia menyampaikan bahwa salah satu regulasi yang perlu dipahami kepala daerah adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Hal ini penting mengingat banyak kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 merupakan pejabat baru, sehingga perlu memahami berbagai regulasi, termasuk mengenai UMKM.

Menurut Bima, banyaknya pejabat baru yang menduduki kursi kepala daerah menjadi salah satu tantangan yang perlu diantisipasi, sehingga sosialisasi terkait regulasi tersebut perlu digencarkan. “Jadi tantangan kita yang paling utama Pak Menteri [UMKM], ini adalah mengingatkan lagi, menyamakan lagi perspektif tentang peran UMKM yang telah diatur dengan sangat detail dalam PP ini,” terangnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, Bima menyoroti pentingnya regulasi teknis berupa petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis untuk memastikan implementasi kewajiban penyediaan 30 persen ruang bagi UMKM di infrastruktur publik. Ia juga menekankan perlunya affirmative action dan insentif bagi UMKM maupun pengelola infrastruktur publik yang telah mematuhi ketentuan tersebut.

“Nanti akan kami laporkan [kepada Menteri Dalam Negeri] dan kemudian kita akan segera buat surat edaran saja, kita audit saja lagi. Jadi kita audit dari 514 kota/kabupaten, 38 provinsi ini, yang progresnya seperti apa, challenge-nya apa,” jelas Bima.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejumlah infrastruktur publik seperti terminal dan stasiun masih belum memanfaatkan ruang UMKM secara maksimal. Salah satu penyebabnya adalah persoalan kewenangan pengelolaan terminal yang terbagi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. “Nah ini insyaallah kami akan cek satu-satu, kami akan pastikan nanti kami akan komunikasikan dengan pejabat terkait di level masing-masing,” ujarnya.

Terakhir, Bima kembali menegaskan dukungan penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengoptimalkan promosi UMKM pada infrastruktur publik. “Kami siap mendukung 1.000 persen,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha bagi UMKM pada Infrastruktur Publik. Penandatanganan dilakukan bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman; Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Aminuddin Ma’ruf; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antoni Arif Priadi; serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Red

Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera melakukan pendataan akses atau jembatan khusus pejalan kaki yang rusak menuju satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menerima banyak masukan mengenai sulitnya akses bagi anak-anak sekolah, terutama di daerah terpencil.

“Sehingga mereka harus berjuang untuk bisa ke sekolahnya. Ada yang harus melewati sungai, ada yang harus melewati jembatan gantung, tali, yang tidak layak dan membahayakan,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Menangani Keterbatasan Akses atau Jembatan Menuju ke Satuan Pendidikan yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (28/11/2025). Rakor tersebut dihadiri oleh para kepala daerah atau yang mewakili.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa Presiden sangat tersentuh dengan kondisi jembatan rusak yang banyak digunakan oleh para siswa. Karena itu, Rakor tersebut digelar untuk menginventarisasi jumlah jembatan rusak menuju sekolah di seluruh daerah.

“Jembatan yang diperlukan untuk akses anak sekolah yang mereka, baik yang tidak punya jembatan, melewati sungai sehingga harus mereka menyeberang sungai dulu, buka baju, setelah itu baru mereka ke sekolahan, pulang lagi. Kemudian mungkin ada jembatan, tapi tidak layak,” jelasnya.

Ia mengatakan, Presiden telah menyiapkan crash program untuk membangun atau memperbaiki jembatan-jembatan yang menjadi akses utama menuju sekolah. Program ini bersumber dari dana cadangan pemerintah pusat dan tidak dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, pelaksanaan program ini memerlukan data akurat dari daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pendataan mencakup jembatan yang tidak layak, rusak, tidak ada sama sekali, maupun jalur yang harus dilintasi siswa seperti sungai atau jurang. Hasil pendataan akan diserahkan kepada Presiden dan selanjutnya menjadi dasar penugasan kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan pembangunan maupun perbaikan.

“Saya mohon untuk rekan-rekan, segera melakukan cek lapangan, bisa melibatkan kepala desa, bisa melibatkan camat, untuk mendata, dan nanti kita sudah siapkan formulir,” tegasnya.

Data harus dikirim paling lambat 4 Desember 2025 kepada Kemendagri untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden. Mendagri mengimbau kepala daerah agar berkomunikasi dengan jajarannya untuk mendukung pendataan tersebut. “Tanggal 4 [Desember 2025] nanti, saya akan betul-betul lihat, mana daerah-daerah yang mengirimkan, mana yang tidak,” tandasnya.

Red

Magelang, DETIK NASIONAL.COM II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Wisuda Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian (Prabhatar) Tahun 2025 di Lapangan Sapta Marga, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jumat (28/11/2025).

Sebanyak 1.621 Taruna dan Taruni resmi dilantik setelah menempuh Pendidikan Dasar Integratif selama empat bulan di Resimen Chandradimuka (Menchandra) Akademi TNI, yang terdiri dari 1.273 Taruna Akademi TNI (Akmil 713 Taruna, AAL 350 Taruna, AAU 210 Taruna) serta 348 Taruna Akpol (311 Taruna dan 37 Taruni). Setelah prosesi pelantikan, seluruhnya akan melanjutkan pendidikan lanjutan di akademi masing-masing.

Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa kawasan Akademi Militer bukan hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga wilayah yang sarat nilai historis perjuangan bangsa. “Di sini adalah tempat Pangeran Diponegoro membangun basis perjuangan di antara lima gunung, yaitu Gunung Merapi, Merbabu, Sindoro, Sumbing, dan Tidar. Tempat ini yang dikenal dengan Lembah Tidar adalah pusatnya ksatria, ksatria yang sejak remaja memilih hidup dalam pengorbanan. Kalian telah memilih profesi ksatria, profesi pengabdian, dan profesi kehormatan,” tegas Panglima TNI.

Panglima TNI juga menggarisbawahi bahwa para Taruna TNI dan Taruna Akpol merupakan representasi nyata dari keberagaman Indonesia. Di pundak para taruna tersimpan harapan bangsa untuk menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, dan menjadikan keberagaman sebagai perekat bangsa. Pendidikan dasar integratif dirancang untuk membentuk semangat kesetiaan kepada bangsa dan negara, karakter integratif TNI-Polri yang solid, serta dasar-dasar keperjuritan dan kepolisian sebagai fondasi untuk pendidikan lanjutan.

Di akhir sambutannya, Panglima TNI kembali menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri sebagai kekuatan ganda penjaga stabilitas nasional. “Kelak di medan tugas manapun, kalian harus saling memperkuat. Negara membutuhkan TNI dan Polri yang solid, profesional, berdisiplin tinggi, dan menjaga maruah institusi,” pesan Panglima TNI.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari upacara wisuda, Akademi TNI dan Akademi Kepolisian turut mengumumkan Lulusan Terbaik Prabhatar 2025, yaitu Pratar Moradon Ray More Sinaga (Akmil), Pratar Tri Agung Laksono Putra (AAL), Pratar Fahuda Pangestu (AAU), dan Bhatar Alfon Vekoli Laia (Akpol). Keempatnya meraih peringkat pertama di masing-masing matra dengan predikat memuaskan berdasarkan sesuai aspek Tripola Dasar yaitu Penilaian Sikap dan Perilaku, Penilaian Pengetahuan dan Ketrampilan serta Penilaian ketangkasan/jasmani.

Red/Casroni

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju

TANGERANG, DETIKNASIONA.COM II  Pemerintahan Kota Tangerang menghadapi krisis integritas fiskal yang masif. Dua skandal anggaran melibatkan subsidi transportasi Si Benteng dan pemangkasan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub)—secara bersamaan menyingkap dugaan lubang kebocoran APBD, manipulasi, dan indikasi korupsi yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

Skandal Si Benteng: Subsidi Rp 36 Miliar/Tahun ‘Dihisap’ Oknum Operator. Program angkutan kota Si Benteng, yang disokong subsidi jumbo Rp 3 miliar per bulan (Rp 36 miliar per tahun) dari APBD, dituding telah menjadi “lubang hitam” yang gagal melayani publik dan hanya dinikmati oleh operator pihak ketiga.

*Modus Operandi ‘Main Kilometer’ dan Penggelembungan Data*

Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, mengecam program ini dan mengungkap praktik kecurangan yang terstruktur: Modus Lama: Pernah ditemukan praktik kendaraan dihidupkan dengan roda belakang digantung untuk memutar odometer (kilometer), menciptakan jarak tempuh fiktif agar operator dapat mencairkan subsidi penuh.

Modus Baru: Sopir kini diduga “muter-muter aja” di dalam perumahan, menjauhi rute trayek vital yang seharusnya dilayani, semata-mata untuk mencapai target kilometer yang disyaratkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehilangan Jejak Digital: Pergantian sistem pembayaran dari QRIS ke Manual dicurigai sebagai langkah sengaja untuk menghilangkan jejak data digital penumpang, mempermudah penggelembungan laporan, dan menyuburkan praktik curang.

> “Masyarakat lebih cenderung ‘bermesraan’ dengan transportasi berbasis aplikasi. Kita lebih baik jujur saja. Alihkan subsidi ke tempat lain. Daripada subsidi penerima manfaatnya tidak kelihatan. Hanya operator yang menikmati,” — Saiful Milah, Anggota DPRD Kota Tangerang, Jumat 28 November 2025.

*Kegagalan Pengawasan BUMD TNG*

BUMD Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG) selaku pengawas dinilai gagal total karena tidak menerapkan sistem Global Positioning System (GPS) berbasis rute dan trayek yang ketat. Ketiadaan pengawasan digital ini menjadi karpet merah bagi operator (yang diketahui berinisial L, pengurus Organda) untuk melaporkan angka fiktif.

Dugaan ‘Anggaran Siluman’ Rp 6,7 Miliar di Dishub. Di tengah krisis Si Benteng, Dishub Kota Tangerang tersandung skandal kedua: Pemangkasan anggaran belanja Urusan Komunikasi sebesar Rp 6.725.309.355,00 dalam APBD Perubahan.

Indikasi Perencanaan Fiktif dan Pengalihan Dana Gelap diungkap oleh Praktisi Hukum dari LBH BONGKAR, Irwansyah, S.H., dirinya menuding pola penganggaran ‘gemuk’ di awal yang kemudian dipangkas drastis sebagai modus lama penyalahgunaan anggaran

Inefisiensi bodoh menunjukkan perencanaan anggaran yang sangat ceroboh dan tidak profesional. Anggaran fiktif dan cadangan gelap. Item fiktif sengaja disisipkan sebagai ‘cadangan’ di perencanaan awal (Renja) agar kemudian dapat ‘dipotong’ dan dialihkan ke pos lain yang lebih sulit diawasi tanpa transparansi publik.

Publik menuntut TAPD segera merilis daftar rinci item belanja apa saja yang dihapus dan ke mana dana Rp 6,7 Miliar ini dialihkan. Tanpa transparansi, kecurigaan bahwa ini adalah ‘anggaran siluman’ yang kini dicairkan secara gelap akan menguat.

*Sikap Bungkam Kepala Dishub: Memperkuat Dugaan Kriminalitas*

Sikap bungkam seribu bahasa yang dipilih oleh Kepala Dishub Kota Tangerang saat dikonfirmasi mengenai dua isu krusial ini dinilai sebagai tindakan yang tidak etis dan memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

> “Sikap bungkam ini bukan hanya tidak etis, tetapi secara hukum memperkuat dugaan bahwa ada hal-hal gelap yang sedang diupayakan untuk ditutupi… Isu ini telah melampaui batas inefisiensi dan mulai memasuki ranah pidana korupsi.” kata Irwansyah, S.H.

Irwansyah mendesak audit total dan Intervensi KPK, mengingat skala dugaan manipulasi subsidi dan ‘anggaran siluman’ yang melibatkan BUMD dan OPD, tuntutan terhadap Pemerintah Kota Tangerang harus semakin keras.

“Jelaskan secara rinci ke mana dana pemangkasan Rp 6,7 Miliar dialihkan. Audit Tuntas Si Benteng: Segera lengkapi Si Benteng dengan CCTV dan GPS berbasis trayek yang terintegrasi, atau ikuti saran DPRD untuk gratiskan layanan sebagai uji kelayakan terakhir sebelum program dihapus dan subsidinya dialihkan ke sektor yang lebih mendesak,” kata Irwansyah.

Pihaknya juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan melakukan audit investigasi total terhadap seluruh mata anggaran Dishub dan BUMD TNG untuk membongkar tuntas ‘permainan’ anggaran yang merugikan rakyat Kota Akhlakul Karimah. (Red/Prima)

Aceh, DETIK NASIONAL.COM II Dalam upaya tanggap darurat penanggulangan bencana di Aceh, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kodam Iskandar Muda mengerahkan ratusan prajurit dari Brigif Teritorial Pembangunan (TP) 90/Yudha Giri Dhanu (YGD) bersama Yonif TP 854/Dharma Kersaka untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak bencana di Desa Pameu, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (27/11/2025).

Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., menginstruksikan seluruh satuan di jajaran Kodam IM untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi. Seluruh sumber daya TNI AD disiagakan secara optimal, mulai dari personel, perahu karet, peralatan evakuasi, alat berat, hingga Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB).

Pangdam IM menjelaskan bahwa selain melaksanakan evakuasi, Kodam IM juga menyiapkan posko kesehatan, dapur lapangan, serta mendukung distribusi bantuan logistik guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Hal tersebut, kata Pangdam, merupakan wujud komitmen TNI dalam memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat. “TNI hadir untuk rakyat. Kami akan terus berada di garis depan membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam penanganan bencana. Semoga upaya ini dapat mempercepat proses pemulihan dan mengurangi risiko bagi warga,” ujar Pangdam IM.

Sementara itu, Komandan Brigif TP 90/YGD, Kolonel Inf Hulisda Melala, memimpin langsung operasi tanggap darurat di lapangan. Danbrig menegaskan bahwa pengerahan prajurit merupakan bagian dari tugas negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada rakyat. “Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan keselamatan warga. Setiap prajurit bekerja dengan penuh tanggung jawab, karena bencana seperti ini membutuhkan respons cepat, terukur, dan terkoordinasi,” ujarnya.

Diketahui, hujan deras yang mengguyur sebagian besar wilayah Aceh dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah. Sebanyak 16 kabupaten/kota terdampak, meliputi Pidie, Aceh Besar, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Subulussalam, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Utara, dan Aceh Selatan. Dampak bencana menyebabkan gangguan akses transportasi, kerusakan fasilitas umum, serta meningkatnya jumlah warga yang mengungsi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga kini, prajurit TNI di Aceh Tengah dan Pidie tetap siaga penuh. Pemantauan kondisi lapangan terus dilakukan untuk mengantisipasi perubahan cuaca dan potensi bencana susulan. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan serta meminimalkan dampak lanjutan bagi warga terdampak.

Red

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju

BREBES, DETIK NASIONAL.COM II Sektor perikanan dan pelayaran kembali menjadi sorotan tajam terkait dugaan praktik ketenagakerjaan yang merugikan Anak Buah Kapal (ABK). Jum’at, (28/11/2025).

Analisis dari sebuah transkrip percakapan mengungkap adanya pemotongan gaji sepihak yang fantastis, konflik kompetensi, serta tekanan mental yang tinggi, yang kesemuanya berakar pada sistem penggajian yang diduga kontroversial dan tidak transparan.

Potongan Gaji Fantastis: Mulai dari Pemula Hingga Tidak Bongkar Muat

Inti keluhan para ABK adalah sistem pemotongan yang tidak transparan dan bervariasi. Besaran potongan yang dikeluhkan dilaporkan mencapai Rp 1 juta hingga Rp 6 juta dengan berbagai alasan.

Salah satu ABK berinisial WD, yang baru saja bertemu dengan nahkoda (tekong) kapalnya di Balai Desa Kedunguter pada Jumat (28/11/2025), mengungkapkan kekecewaannya. Setelah dipotong untuk berbagai keperluan, ia hanya menerima tambahan Rp 200.000 dari penghasilannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Potongan ini diperkuat oleh pengakuan tekong kapal, Arif Rahman alias Iwan bu Ning. Tekong tersebut menjelaskan bahwa pemotongan ini merupakan “tradisi” yang sudah lama berlaku:

Potongan untuk Pemula: WD dipotong Rp 5 juta dari total Rp 22.500.000 karena statusnya sebagai pemula.

Potongan Tidak Bongkar Muat: Selain itu, WD dipotong Rp 2 juta per hari karena selama tiga hari tidak terlibat dalam proses bongkar muat ikan, dengan total potongan untuk alasan ini mencapai Rp 6 juta.

Seorang ABK lain dari Tegal mengeluh, “Dari Brebes potongannya paling 2 juta rupiah saja. Tapi saya heran, asal Tegal saya dipotong 2 juta per hari,” menunjukkan disparitas dan kurangnya standar yang jelas.

Tekanan Mental dan Tuntutan Komitmen Kerja

Kondisi kerja ini menciptakan tekanan mental yang berat bagi para pekerja. Mereka merasa dituntut untuk memiliki “tanggung jawab” dan “komitmen,” namun imbalan yang didapat tidak sebanding.

“Duit aku tanggung jawab, aku kerja tanggung jawab, komitmen lah,” tegas seorang pekerja, yang juga menggambarkan tekanan emosionalnya, “Saya menangis karena saya tidak bisa,” mencerminkan kondisi mental di lingkungan kerja.

Menanggapi keluhan tersebut, Topik atau Kasiman, yang juga warga Kedunguter, menyatakan bahwa praktik pemotongan tersebut “wajar”.

Isu Kompetensi dan Peran Tekong yang Dipertanyakan

Selain masalah gaji, terjadi pula gesekan internal terkait standar kompetensi antara ABK lama dan baru. Terdapat kontras tajam antara pekerja yang “kerja di laut, layaran enggak bisa” dengan kasus pekerja baru yang “belajar langsung bisa layar,” memunculkan perdebatan tentang keterampilan teknis di atas kapal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Peran Tekong atau Nahkoda juga menjadi sorotan. Seorang ABK bernama Wandi menuntut gaji sebesar Rp 11 juta, namun kemudian hanya meminta separuhnya (Rp 5,5 juta). Tekong dituduh “membela” ABK lain, yang mengindikasikan kurangnya transparansi dalam pembagian hasil tangkapan atau honorarium.

Kondisi yang rumit dan tidak pasti ini bahkan berdampak negatif pada kehidupan pribadi ABK. Seorang pekerja, setelah 10 tahun bekerja di tempat yang sama, menyatakan kesulitan untuk menikah, mengaitkan masalah ini langsung dengan “rumit”-nya kondisi kerja di lapangan.

Analisis ini menjadi peringatan keras bagi instansi terkait akan perlunya intervensi dan regulasi yang lebih ketat di sektor perikanan dan pelayaran. Tujuannya adalah memastikan hak-hak dasar ABK terpenuhi, terutama dalam hal transparansi gaji dan perlindungan dari praktik pemotongan sepihak.

Red/Teguh

[Oleh: Redaksi Edukasi] 28 November 2025

DETIK NASIONAL.COM II Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah fondasi utama yang menentukan siapa yang berhak menerima berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah. Agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang membutuhkan, akurasi DTKS adalah harga mati.

Publik tidak bisa lagi bersikap pasif; masyarakat harus menjadi mata dan telinga pemerintah dengan memastikan data mereka dan lingkungan sekitar tercatat secara benar. Berikut adalah ulasan kritis mengenai prosedur resmi DTKS yang wajib diketahui setiap warga:

1. Membuka Pintu Data: Jalur Resmi Pengusulan dan Pemutakhiran

Mengusulkan diri, orang lain, atau memperbarui data (karena perubahan ekonomi/alamat) harus dilakukan melalui prosedur resmi. Ada dua jalur utama yang dapat ditempuh, dan masyarakat diimbau memilih jalur yang paling efisien bagi kondisi mereka:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jalur Formal (Diutamakan): Datang Langsung ke Desa/Kelurahan.

Mekanisme ini sifatnya tatap muka, memungkinkan komunikasi langsung dan pemenuhan dokumen lebih cepat.

Prioritas: Jalur ini sangat dianjurkan bagi kelompok rentan seperti lansia atau penyandang disabilitas, serta bagi mereka yang mengalami perubahan data signifikan.

Jalur Partisipasi/Mandiri (Digital): Melalui Aplikasi Kemensos/Pemerintah Daerah.

Mekanisme ini memanfaatkan teknologi. Meskipun praktis, jalur ini menuntut kedisiplinan dan kecermatan pengguna dalam mengunggah data yang valid.

2. Menjamin Validitas: Verifikasi Lapangan dan Penentuan ‘Desil’

Banyak masyarakat keliru bahwa usulan otomatis menjamin masuk DTKS. Kenyataannya, usulan hanyalah langkah awal. Kualitas data ditentukan melalui tahap validasi yang ketat:

Penting: Verifikasi lapangan (survei door-to-door) oleh Pendamping Sosial atau petugas Desa/Kelurahan hanya akan dilakukan jika ada usulan baru atau permintaan pemutakhiran data. Ini menunjukkan bahwa inisiatif masyarakat sangat krusial.

Peran Petugas: Petugas wajib melakukan pengecekan langsung, memotret kondisi riil rumah dan keluarga sebagai bukti fisik, dan mencatat keadaan aktual.

Penentuan Kelayakan (Desil): Hasil verifikasi ini kemudian divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan Desil—peringkat tingkat kesejahteraan keluarga. Desil inilah yang menjadi acuan final kelayakan penerima Bansos, memastikan bantuan diberikan berdasarkan peringkat kebutuhan, bukan sekadar usulan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

3. Imbauan Kritis: Proaktif dan Jangan Tunda Sanggahan Data

Pemerintah, melalui Kemensos, melakukan pembersihan data secara berkala. Menunda pemutakhiran data adalah risiko besar yang dapat menyebabkan data terblokir atau Anda kehilangan hak Bansos.

Laporan Berkelanjutan: Setiap perubahan besar dalam kondisi sosial-ekonomi (misalnya, ada anggota keluarga yang meninggal, pindah alamat, atau perubahan status pekerjaan) harus segera dilaporkan.

Tindakan Cepat untuk Sanggahan: Jika Anda mengetahui ada data yang tidak sesuai atau ada penerima Bansos yang sudah tidak layak (misalnya, status ekonominya sudah meningkat), segera laporkan ke Kantor Desa/Kelurahan terdekat. Sanggahan ini penting untuk menjaga keadilan dan akuntabilitas Bansos.

Proses Membutuhkan Waktu: Verifikasi, validasi, dan penetapan DTKS bukanlah proses instan. Proaktif sekarang adalah jaminan bahwa hak Anda atau lingkungan Anda dapat dipenuhi di masa depan. Menunggu hingga menjelang masa penyaluran Bansos hanya akan menimbulkan kekecewaan.

Kesimpulan: DTKS adalah cerminan kondisi sosial-ekonomi bangsa. Hanya dengan peran aktif dan kepatuhan masyarakat terhadap prosedur resmi pengusulan, pemutakhiran, dan sanggahan, kita dapat memastikan bahwa program Bansos pemerintah benar-benar Tepat Sasaran dan berkeadilan.

Red

BANYUASIN, SUMSEL, DETIK NASIONAL.COM II Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi. Sepasang bandit spesialis pecah kaca berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 140 juta milik seorang pengusaha bernama Ariani, di Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban diduga kuat telah diintai kawanan pelaku sejak mengambil uang dalam jumlah besar tersebut dari salah satu bank di Kecamatan Tanjung Lago.

Kronologi Kejadian

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, melalui Kapolsek Tanjung Lago Iptu Septa Alen Maryantino, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Ariani diketahui baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp 140 juta menggunakan mobil pribadinya, jenis Pajero. Uang itu rencananya akan digunakan untuk keperluan usaha.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Usai mengambil uang di bank, korban mampir ke sebuah rumah makan Padang di pinggir jalan untuk makan siang,” kata Iptu Septa Alen, Kamis malam.

Saat korban tengah berada di dalam rumah makan, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor warna hitam langsung beraksi.

“Diduga kuat korban sudah diintai sejak dari bank. Begitu korban lengah, salah satu pelaku langsung turun dan memecahkan kaca bagian depan sebelah kiri mobil korban, dan dengan cepat mengambil uang senilai Rp 140 juta yang tersimpan di dalam mobil,” jelas Kapolsek.

Rekan pelaku lainnya telah bersiap di atas sepeda motor. Setelah berhasil menggasak uang, keduanya langsung tancap gas melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah Palembang.

Pengejaran Gagal, Polisi Turun Tangan

Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut sempat berupaya mengejar pelaku, namun upaya tersebut gagal. Pelaku berhasil kabur dengan sepeda motornya.

“Korban segera melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Tanjung Lago. Saat ini, tim opsnal Polsek Tanjung Lago telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memulai proses pengejaran serta penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Iptu Septa Alen.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang baru mengambil uang tunai dalam jumlah besar dari bank untuk meminta pengawalan polisi guna menghindari aksi kejahatan serupa.

Tim Prima

Babakan, Brebes, DETIK NASIONAL.COM – Kabar menggembirakan datang dari Desa Babakan, Kabupaten Brebes. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) secara resmi mengumumkan keberhasilan mereka mencapai graduasi mandiri dari program bantuan sosial tersebut. Ini menjadi indikasi kuat bahwa kondisi ekonomi keluarga mereka telah membaik secara signifikan.

Dalam sebuah video yang beredar pada hari Jumat, 28 November 2025, beberapa ibu rumah tangga penerima bansos tampak antusias memegang dokumen sebagai simbol keberhasilan mereka. Mereka dengan bangga menyatakan telah siap untuk mandiri dan melepas status KPM PKH.

“Kami KPM PKH Desa Babakan sepakat graduasi mandiri. Alhamdulillah, kondisi ekonomi kami sudah lebih baik. Terima kasih banyak, Kementerian Sosial Republik Indonesia!” ujar perwakilan KPM dalam video tersebut, disambut anggukan dan senyum gembira ibu-ibu lainnya.

Mandiri Sejahtera: Filosofi di Balik Graduasi

Graduasi mandiri ini bukan sekadar berhenti menerima bantuan. Ini adalah pencapaian tertinggi dalam program PKH, yang menandakan bahwa KPM yang bersangkutan kini telah dianggap mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga tanpa lagi mengandalkan uluran tangan dari bantuan sosial. Keberhasilan ini adalah cerminan nyata dari peningkatan kesejahteraan dan daya beli keluarga mereka.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keberhasilan di Desa Babakan ini sejalan dengan filosofi utama Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yaitu menjadikan program perlindungan sosial sebagai stimulus sementara, bukan ketergantungan permanen. PKH dirancang untuk mendorong peningkatan kualitas hidup, keterampilan, dan pada akhirnya, mencapai kemandirian ekonomi.

Jargon Inspiratif: “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya!”

Di akhir pernyataan mereka, para KPM yang telah mandiri ini juga menyuarakan sebuah slogan yang inspiratif:

“Bansos Sementara, Berdaya Selamanya!”

Slogan ini menjadi simbol komitmen kuat mereka untuk terus berdaya, mengembangkan usaha, dan tidak kembali menjadi masyarakat miskin yang bergantung pada bantuan sosial. Kisah sukses KPM di Desa Babakan ini diharapkan menjadi contoh nyata dan inspirasi bagi ribuan KPM PKH lainnya di seluruh Indonesia untuk segera menyusul mencapai kemandirian dan kesejahteraan.

Keberhasilan ini membuktikan efektivitas program perlindungan sosial dalam mengentaskan kemiskinan dan menciptakan keluarga yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera.

(Red.)

BREBES, DETIK NASIONAL.COM II Proses pengisian dan pergeseran jabatan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di sejumlah daerah, termasuk Brebes, menunjukkan konsistensi dengan regulasi nasional. Posisi Kepala Puskesmas kini diduduki oleh Pejabat Fungsional yang diberikan Tugas Tambahan, menegaskan statusnya sebagai jabatan non-struktural. (28/11/2025).

Hal ini disampaikan oleh dr. Tambah Raharjo, yang baru saja mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Brebes per tanggal 25 November.

“Memang kalau Kepala Puskesmas itu kan bukan struktural, dia hanya tugas tambahan yang diemban oleh pejabat fungsional,” jelas dr. Tambah Raharjo, yang sebelumnya berstatus fungsional dan masih rutin melayani pasien. Ia menambahkan bahwa dirinya sendiri telah memulai tugas sebagai Plt Kadinkes pada sore hari di tanggal tersebut.

Rotasi dan Mekanisme Pengisian Jabatan

Pergeseran jabatan yang terjadi baru-baru ini mencakup rotasi pada sekitar 12 Kepala Puskesmas. Meskipun jumlahnya signifikan, dr. Tambah memandang proses rotasi dan mutasi sebagai dinamika kepegawaian yang lumrah dan merupakan wewenang penuh dari pimpinan daerah, yaitu Bupati.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rotasi ini dipastikan tidak akan mengganggu stabilitas pelayanan karena setiap posisi yang ditinggalkan telah diisi oleh pejabat pengganti. Namun, Plt Kadinkes itu mengakui bahwa pengisian jabatan Kepala Puskesmas definitif memerlukan proses yang berbeda.

Penggantian Plt: Penggantian Kepala Puskesmas yang dirotasi ada yang langsung bersifat definitif dan ada pula yang masih berstatus Plt.

Tujuan Plt: Penunjukan Plt adalah langkah sementara untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum ditunjuknya pejabat definitif yang telah memenuhi syarat, seperti kualifikasi pelatihan manajemen Puskesmas.

Harapan pada Kepemimpinan Definitif

Terkait penetapan jabatan definitif, dr. Tambah Raharjo menegaskan bahwa hal tersebut berada sepenuhnya di bawah kewenangan pimpinan daerah. Ia juga menekankan pentingnya prosedur seleksi yang transparan untuk posisi struktural.

“Kalau definitif harus melalui mekanisme lelang [seleksi terbuka], tidak ada tunjuk-tunjukan,” tegasnya, merujuk pada prosedur pengisian jabatan pimpinan yang harus memastikan terpilihnya pemimpin yang paling kompeten.

Terlepas dari dinamika rotasi, dr. Tambah Raharjo berharap agar setiap organisasi, termasuk Puskesmas, pada akhirnya memiliki pejabat definitif. Kepemimpinan definitif sangat penting untuk menjamin kepastian dalam menjalankan tugas, merencanakan program, dan menjaga stabilitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Red/Teguh

Detik Nasional

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓