Batam, DN–II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan Kantor Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) di kompleks Hotel Asialink Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Fasilitas tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan International Business Association (IBA) dalam meningkatkan investasi daerah.
“Nah ini adalah langkah yang penting dalam rangka untuk menjual promosi Indonesia,” ujar Mendagri.
Ia mendorong agar APKASI bersama IBA dapat menggencarkan promosi hingga ke mancanegara. Pasalnya, potensi produk kerajinan tangan di Indonesia sangat melimpah, namun masih terhambat oleh minimnya promosi. Padahal, menurut Mendagri, produk kerajinan tangan di Indonesia tidak kalah dengan produk dari luar negeri.
Di sisi lain, produk berupa hortikultura juga dinilai cukup potensial apabila dapat dipasarkan ke negara Singapura. Hal ini mengingat secara geografis Kota Batam dengan negara Singapura relatif berdekatan. Dengan posisi tersebut, peluang pemasaran produk Indonesia ke mancanegara terbuka lebar.
“Tidak ada salahnya kita tarik, kita manfaatkan posisi strategis mereka untuk dalam bidang ekonomi dan keuangan untuk mempromosikan produk-produk kita sekaligus mengundang investasi,” imbuh Mendagri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri berharap keberadaan PPID di Kota Batam tersebut dapat menjadi pintu masuk terbukanya peluang investasi ke daerah dari berbagai negara. Ia juga mengajak kepala daerah untuk menampilkan berbagai produk unggulan di daerah masing-masing di PPID. Melalui upaya tersebut, diharapkan para calon investor tertarik untuk melakukan investasi berdasarkan keunikan produk yang tidak dimiliki oleh negara lain.
Lebih lanjut, Mendagri menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat mendukung inisiatif yang dilakukan APKASI bersama IBA tersebut. Ia juga mengapresiasi ikhtiar tersebut seraya berharap kerja sama itu dapat terus diperkuat.
“[Saya berharap kepala daerah] ikut untuk men-display barang-barangnya yang betul-betul potensial. Atau potensi investasi di daerahnya yang menarik, unik, bagi para calon pembeli maupun calon investor. Dan tempat inilah tempat yang menurut saya bagus karena ini dekat dengan Singapura. Kecil tapi dia influential karena dia pusat ekonomi dan keuangan,” tandasnya.
Red
Batam, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah untuk terus memperkuat human capital di daerah. Pasalnya, kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat penting untuk mendukung kemajuan bangsa Indonesia.
Demikian disampaikan Mendagri saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Rakernas tersebut mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”.
Ia mencontohkan, beberapa negara diketahui memiliki sumber daya alam (SDA) yang terbatas, tetapi mampu bersaing dengan negara maju lainnya di dunia. Negara tersebut seperti Singapura yang memanfaatkan potensi SDM-nya sehingga dapat menjadi negara maju. Dalam konteks itu, Mendagri menyebut Presiden Prabowo telah sejak lama mengamati kondisi paradoks negara dengan SDA melimpah, tetapi masih berkutat pada persoalan kemiskinan. Oleh karena itu, dalam kepemimpinannya, Presiden menyusun kebijakan yang pro-rakyat.
“Pahami betul bahwa beliau (Presiden Prabowo) membalik dari konsep demokrasi ekonomi kapitalisme liberal yang menyerahkan kepada mekanisme pasar, intervensi pemerintah minimal, dan kemudian membuat terjadi perbedaan kaya dan miskin, dibalik menjadi ekonomi sosialis kerakyatan,” ujar Mendagri.
Ia menekankan, Presiden Prabowo menggagas sejumlah program di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), swasembada pangan, serta program pro-rakyat lainnya. Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (Pemda) dalam memajukan daerah masing-masing.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri meyakini Indonesia bakal melompat menjadi negara dengan kekuatan ekonomi besar di dunia. Hal ini didukung oleh sejumlah prediksi dari pengamat dan lembaga ekonomi seperti World Bank, International Monetary Fund (IMF), hingga lembaga McKinsey. Peluang tersebut perlu didukung daerah dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor swasta.
“Jangan pernah bermimpi untuk melompat [jika daerah hanya] mengandalkan APBD, apalagi melompat mengandalkan TKD, no way. Melompat itu akan kelihatan kalau swastanya hidup di daerah itu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, secara rinci, setidaknya ada beberapa strategi yang dapat diterapkan daerah agar tidak bergantung pada dana Transfer ke Daerah (TKD). Hal itu meliputi efisiensi dan optimalisasi belanja daerah melalui percepatan realisasi APBD, inovasi sumber PAD yang tidak memberatkan masyarakat, memanfaatkan program strategis nasional sebagai peluang pertumbuhan daerah, serta mendorong peran swasta melalui kemudahan perizinan.
Red
Batam, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Rakernas tersebut mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”.
Dalam arahannya, Mendagri mengapresiasi digelarnya Rakernas tersebut. Ia berharap, melalui diskusi dan dialog yang terjalin antarkepala daerah akan tercipta output dalam menyelesaikan persoalan daerah dan bangsa.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada APKASI yang membuat acara seperti ini. Dan tadi kalau bisa nanti ada outputnya yang bermanfaat untuk nyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia,” ujar Mendagri.
Mendagri menjelaskan bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik persoalan yang beragam. Ada persoalan yang bersifat umum, ada pula yang cenderung memiliki kekhususan. Dalam konteks tersebut, Mendagri menyebut Presiden RI Prabowo Subianto memiliki semangat yang besar dalam mengatasi persoalan rakyat. Hal itu tecermin melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Di sisi lain, Mendagri mengajak kepala daerah untuk memahami pemikiran Presiden Prabowo sesuai dengan yang tertuang dalam buku Paradoks Indonesia dan Solusinya. Presiden, kata dia, terus mendorong agar pemerintah dapat memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Karena kekayaan Indonesia sangat luar biasa. Cukup untuk membuat orang Indonesia menjadi kaya. Cukup untuk mengangkat derajat orang-orang miskin menjadi naik kelas. Dan itu sudah diprediksi oleh para observer, pengamat,” tambahnya. 
Melalui berbagai potensi tersebut, Mendagri optimistis Indonesia akan menjadi negara maju dengan ekonomi besar di dunia. Terlebih lagi, Indonesia juga memiliki potensi besar berupa bonus demografi. Peluang ini perlu ditangkap oleh kepala daerah dengan mengoptimalkan daerah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk memperkuat peran sektor swasta. Caranya melalui kemudahan perizinan sehingga para investor dapat menanamkan modalnya ke daerah.
“Kalau swastanya hidup, di daerah itu yang ditandai dengan PAD-nya yang lebih tinggi itu, daerah itu akan melompat,” tandas Mendagri.
Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, Ketua Harian APKASI Dadang Supriatna, Sekretaris Jenderal APKASI Joune James Esau Ganda, serta para bupati dan pejabat terkait lainnya dari seluruh Indonesia.
Red
BATAM, DN-II Aroma tak sedap mengenai praktik perjudian terselubung kembali menyeruak di Kota Batam. Kali ini, sorotan tajam publik tertuju pada PUB & KTV Deluxe yang berlokasi di kawasan Windsor. Meski baru seumur jagung—beroperasi kurang lebih satu bulan—tempat hiburan malam ini diduga kuat telah memfasilitasi aktivitas perjudian dengan modus permainan bola pingpong berunsur taruhan.
Informasi yang mencuat pada Senin (12/1/2026) ini sontak memicu reaksi keras. Kasus ini bukan sekadar persoalan hiburan malam biasa, melainkan dianggap sebagai tantangan terbuka terhadap wibawa hukum dan indikasi lemahnya pengawasan perizinan di Kota Batam.
Modus Klasik: Permainan Ketangkasan atau Perjudian?
Praktik yang terjadi di PUB & KTV Deluxe diduga bukan lagi sekadar hiburan pelepas penat. Permainan bola pingpong yang disertai taruhan uang atau nilai ekonomi lainnya secara yuridis jelas memenuhi delik perjudian.
Sejumlah pihak menilai praktik ini merupakan modus klasik: menyamarkan perjudian di balik istilah “permainan” untuk menghindari jerat hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Ini bukan pelanggaran administratif ringan. Jika terdapat unsur pertaruhan uang, maka itu adalah tindak pidana murni. Jangan memoles kriminalitas dengan istilah permainan ketangkasan,” ujar seorang praktisi hukum di Batam yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jerat Pidana dan Sanksi Administratif
Secara konstitusi, perjudian dilarang keras di Indonesia. Berdasarkan Pasal 303 KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, ruang kompromi bagi pelaku perjudian telah tertutup rapat.
Penyelenggara, fasilitator, hingga pihak yang mengeruk keuntungan dari praktik ini terancam pidana penjara maksimal 10 tahun. Selain ancaman kurungan, sanksi administratif berat juga menanti pengelola:
Pencabutan izin usaha secara permanen.
Penutupan lokasi oleh Satpol PP.
Daftar hitam (blacklist) perizinan usaha di masa depan.
Masyarakat Menagih Nyali Aparat
Lemahnya pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam ini menimbulkan tanda tanya besar. Masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas patroli dan fungsi intelijen keamanan di wilayah hukum tersebut.
Ismail, salah satu tokoh masyarakat setempat, mendesak Polresta Barelang untuk segera melakukan tindakan nyata tanpa pandang bulu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Masyarakat jangan dibiarkan berspekulasi. Jika ada pembiaran, kepercayaan publik terhadap penegak hukum akan runtuh. Negara tidak boleh kalah oleh oknum pengusaha yang bermain di zona abu-abu,” tegas Ismail. Ia juga mendorong Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk mengevaluasi total izin operasional Deluxe KTV.
Ujian Integritas di Balik Gemerlap Malam
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pengelola PUB & KTV Deluxe serta instansi terkait guna mendapatkan keterangan resmi.
Prinsip check and re-check tetap dikedepankan demi keberimbangan informasi. Namun, penegakan hukum tidak boleh tersandera oleh prosedur birokrasi yang lamban. Kasus ini kini menjadi ujian integritas bagi aparat di Batam: apakah mereka berani menindak tegas praktik perjudian di balik gemerlap lampu diskotik, atau justru membiarkannya tumbuh subur merusak tatanan sosial?
Publik menunggu bukti, bukan sekadar janji.
Tim Prima
BANGGAI KEPULAUAN, DN-II Aroma busuk dugaan praktik korupsi menyengat dari pesisir Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum. Belum genap sebulan dinyatakan selesai, proyek Rekonstruksi Bangunan Pasang Surut yang didanai melalui dana Hibah BNPB (APBD Hibah 2024/2025) senilai Rp 3.326.078.195,95 kini kondisinya hancur lebur dan nyaris ambruk.
Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan yang menyedihkan sekaligus memalukan. Struktur beton yang seharusnya membentengi warga dari hantaman ombak, justru tampak terbelah dengan retakan raksasa di berbagai titik. Lebih parah lagi, bagian bawah bangunan (pondasi) terlihat rontok dan kosong, menyisakan rongga-rongga besar yang membuktikan betapa rapuhnya kualitas pengerjaan.
Yang paling menyita perhatian adalah sikap dingin dari pihak otoritas terkait. Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Banggai Kepulauan, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek hibah BNPB ini, hingga berita ini diturunkan sama sekali tidak memberikan komentar apa pun.
Sikap bungkam sang Sekdis terkait robohnya tanggul tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebagai pemegang tongkat kendali komitmen proyek, sikap tidak responsif ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik dan semakin memperkental kecurigaan adanya “main mata” antara pihak dinas dan kontraktor pelaksana.
Struktur bangunan yang dikerjakan oleh CV. Bhineka Banggai Bersatu dengan supervisi dari CV. Babasal Teknik Consultant ini diduga kuat dikerjakan asal jadi. Foto-foto yang beredar memperlihatkan campuran material yang sangat meragukan,beton terlihat keropos dan diduga kuat tidak memenuhi standar mutu beton yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Ini bukan sekedar kerusakan alami. Ini adalah bukti nyata betapa lemahnya pengawasan dan kuatnya indikasi ‘sunat’ anggaran dalam material fisik. Dana 3,3 miliar rupiah seolah dibuang ke laut begitu saja,” tegas tokoh masyarakat setempat. 
Atas temuan ini, Aparat Penegak Hukum (APH), baik Jaksa maupun Polisi melalui Unit Tipikor, didesak untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif:
Segera panggil dan periksa Direktur CV. Bhineka Banggai Bersatu.
Audit kinerja CV. Babasal Teknik Consultant yang dianggap mandul dalam pengawasan.
Minta pertanggungjawaban tegas dari Kadis PUPR selaku PPK yang memilih tutup mulut atas kerusakan ini.
Rakyat tidak butuh alasan klasik atau upaya tambal sulam yang hanya menutupi kebobrokan. Jika APH tidak segera bertindak, maka integritas penegakan hukum di Banggai Kepulauan patut dipertanyakan.
#BerantasKorupsi #BanggaiKepulauan #KorupsiInfrastruktur #BNPB #AuditProyekKombutokan #PPKBungkam
BATAM, DN-II 28 Desember 2025- Integritas Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali berada di titik nadir. Sebuah rekaman video tak senonoh yang diduga melibatkan pejabat senior berinisial GR kini menjadi konsumsi publik setelah beredar luas di media sosial Instagram. Video tersebut bukan sekadar skandal asusila biasa, melainkan tamparan keras bagi wajah birokrasi yang seharusnya diisi oleh individu beretika tinggi.
Dalam rekaman yang diunggah akun @DC sejak 18 Desember lalu, pria yang memiliki kemiripan identik dengan GR terlihat mempertontonkan perilaku yang jauh dari nilai kesopanan. Alih-alih menjaga marwah jabatan, oknum tersebut justru terjebak dalam aksi eksibisionisme memamerkan alat kelamin saat melakukan panggilan video dengan seorang wanita yang menyapanya dengan sebutan “Papi”.
Interaksi “manja” dan komentar vulgar dalam video tersebut mengindikasikan adanya degradasi moral yang akut. Perilaku ini memicu kritik pedas dari masyarakat yang menilai bahwa jabatan publik tidak semestinya diduduki oleh figur yang memiliki kontrol diri rendah dan kecenderungan perilaku seksual yang menyimpang di ruang digital.
Sangat memprihatinkan ketika seorang abdi negara yang dibayar oleh pajak rakyat, justru menghabiskan energinya untuk aktivitas yang menjijikkan. Perilaku ini bukan hanya masalah privat, melainkan masalah publik ketika pelakunya adalah seorang pejabat. Publik patut mempertanyakan: Bagaimana mungkin kebijakan strategis kota diputuskan oleh seseorang yang secara moral gagal memimpin dirinya sendiri?
Bungkamnya GR saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (29/12/2025) semakin memperkeruh spekulasi. Sikap “lempar batu sembunyi tangan” ini dianggap sebagai bentuk kepandiran dalam bertanggung jawab atas perbuatan yang telah mencoreng nama baik institusi Pemko Batam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kejadian ini tidak boleh berakhir dengan sekadar penghapusan unggahan di media sosial. Inspektorat dan Wali Kota Batam didesak untuk tidak menutup mata terhadap bibit-bibit perilaku menyimpang di lingkungan kantor pemerintahan. Pembiaran terhadap oknum “sakit” secara moral hanya akan melanggengkan budaya amoral di tubuh birokrasi.
Sudah saatnya Pemko Batam melakukan sterilisasi terhadap pejabat-pejabat yang lebih mementingkan syahwat ketimbang martabat. Rakyat Batam tidak butuh “Papi” di kursi pemerintahan; rakyat butuh pemimpin yang bersih pikiran dan perilakunya.
Publisher -Red
Batam, DN-II Lagi, Bakamla RI secara resmi melepas keberangkatan KN. Pulau Nipah-323 yang membawa 92,2 ton bantuan kemanusiaan untuk disalurkan ke wilayah dambak banjir Aceh di Lhokseumawe, bertempat di Dermaga Macgobar, Batam, Kamis (18/12/2025).
Direktur Operasi Udara Maritim Laksma Bakamla Bambang Somantri, S.I.P., M.Si melepas keberangkatan KN. Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dhani ini menjadi unsur kedua yang diberangkatkan setelah sebelumnya KN. Pulau Nipah-321 mengirimkan bantuan tahap pertama sebanyak 70 ton.
Dalam sambutannya, Laksma Bakamla Bambang Somantri menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah banjir yang melanda Aceh, Medan, dan Padang. Atas arahan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, seluruh jajaran segera digerakkan untuk memberikan dukungan cepat. Pusat bantuan akan diberikan kepada wilayah terdampak di Aceh dan nanti akan diterima langsung oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

Keberangkatan KN. Pulau Dana-323 membawa berbagai kebutuhan mendesak masyarakat yang meliputi kebutuhan pangan, sanitasi dan kesehatan, pakaian, perlengkapan tidur, perlengkapan bayi dan wanita, serta perlengkapan darurat. Total bantuan merupakan hasil kolaborasi masyarakat Batam, instansi terkait, serta keluarga besar Bakamla RI yang bergerak serempak untuk membantu warga di Sumatra. Tercatat yang memberikan donasi dari personel Zona Bakamla Barat, Unsur Patroli Zona Barat, BAZNAS, LAZIZMU, Perwira AAL Angkatan 53/2007, GAMKI Batam, PT. Sabula, PT. Sucofindo, Harris Batam Center, Organisasi Pemuda, Masyarakat Sungai baduk dan lebih dari 60 warga Batam secara pribadi datang untuk memberikan donasinya.
“Kami berharap bantuan ini dapat segera diterima dan membantu meringankan beban masyarakat di wilayah terdampak. Bagi Bakamla RI, menjaga laut berarti juga menjaga rakyat Indonesia,” ujarnya.
Bakamla RI menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berdonasi dan mendukung kegiatan ini. Solidaritas yang terbangun menjadi bukti bahwa kepedulian dan kebersamaan tetap menjadi kekuatan besar bangsa. (Humas Bakamla RI)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
BATAM, KRITIS, DN-II Kota Batam, yang seharusnya menjadi etalase investasi dan pertumbuhan ekonomi, kini dihadapkan pada dua bencana mematikan. (3/12/2025).
pembantaian ekosistem bakau (mangrove) dan darurat perjudian berkedok mesin game player (Gelper). Yang paling menyakitkan, kebiadaban ini seolah mendapat izin bisu dari institusi penegak hukum, memunculkan tudingan ‘suap’ yang menusuk tajam ke jantung aparat di Batam, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) RI serta Balai Penegakan Hukum (Gakkum) mereka.
Ali Sopyan, Wakil Ketua IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia) sekaligus Relawan Rakyat Membela Prabowo (Rambo), melancarkan desakan keras Ia menuntut jajaran KLH RI untuk segera bertindak, atau bersiap menghadapi gelombang amarah rakyat Batam yang akan tumpah ke jalanan Jakarta.
”Penebangan kayu bakau itu sama dengan maling aset negara dan merusak lingkungan hidup secara permanen, Jika hal ini dibiarkan, dipastikan para aparat penegak hukum di Batam diduga keras ‘makan suap’,” tegas Ali Sopyan, memantik api kemarahan publik.
*Tebasan Mafia Bakau. Gakkum Diminta Buka Mata, Bukan Tutup Telinga!*
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Laporan-laporan terkait pembalakan liar bakau di Batam, baik untuk arang, reklamasi, maupun pembangunan ilegal, telah menjadi rahasia umum. Bakau, yang berfungsi sebagai benteng alami dari abrasi dan rumah bagi keanekaragaman hayati, kini hanya tinggal puing-puing.
Kekosongan penindakan tegas dari aparat pusat, khususnya Balai Gakkum KLH Wilayah Sumatera, menimbulkan pertanyaan fundamental.Di mana taring penegakan hukum lingkungan? Apakah undang-undang hanya menjadi macan kertas di hadapan para mafia perusak lingkungan?
Masyarakat Batam secara gamblang menilai, mandulnya Gakkum dalam menindak tuntas para aktor utama di balik penggundulan bakau ini adalah pengkhianatan terhadap amanah konstitusi dan pengabaian terhadap kelangsungan hidup ekosistem.
*Judi Gelper Merajalela. Indikasi Pembiaran dan Bekingan Aparat*
Di sisi lain, Batam juga terperosok dalam jurang moral akibat maraknya praktik judi Gelper. Lokasi-lokasi, seperti di sekitar Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, disebut menjadi sarang perputaran uang haram yang menghancurkan sendi-sendi ekonomi dan keharmonisan rumah tangga.
”Kami sudah berkali-kali resah, bahkan melapor. Tapi, praktik judi ini masih berjalan mulus seperti tidak tersentuh hukum. Ada apa dengan pengawasan di Batam? Kami curiga ada pembiaran sistematis atau bahkan aparat yang menutup mata,” ujar seorang warga Dapur 12 yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada wawancara Rabu (03/12/2025).
Kondisi ini bukan lagi sekedar masalah sosial, melainkan sudah menjadi masalah kredibilitas penegakan hukum di kota ini. Jika aktivitas ilegal yang kasat mata seperti judi dibiarkan merajalela, lantas bagaimana masyarakat bisa percaya pada janji keamanan dan ketertiban?
*Tuntutan Rakyat Batam. Bersihkan Mafia, Cabut Akar Suap!*
Masyarakat Batam secara tegas menuntut Kapolda Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, dan secara khusus KLH RI beserta Balai Gakkum untuk segera membersihkan kota dari dua penyakit kronis ini.
Pembiaran terhadap praktik ilegal ini,khususnya indikasi bekingan aparat yang mengamankan pembalak bakau dan bandar judi,adalah sebuah pengkhianatan monumental.
Sikap bungkam dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah hingga berita ini ditayangkan justru semakin memperkuat dugaan adanya keengganan atau kegagalan yang disengaja dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang terang-terangan terjadi.
KLH dan Balai Gakkum harus membuktikan bahwa mereka bukan ‘macan ompong’ yang hanya sibuk dengan seremoni, tetapi penegak hukum yang siap mencabut akar kejahatan lingkungan hingga ke akarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Publisher – Redaksi
BATAM, DN-II Kota Batam, yang seharusnya menjadi etalase investasi dan pertumbuhan, kini dihadapkan pada darurat perjudian berkedok mesin game player (Gelper). (3/12/2025).
Alih-alih meredup, aktivitas Gelper justru semakin menantang dan terang-terangan beroperasi di sejumlah lokasi. Situasi ini memicu gelombang kekhawatiran dan amarah warga, yang menilai praktik ilegal ini telah merusak sendi ekonomi dan keharmonisan rumah tangga.
Lokasi-lokasi, seperti di sekitar Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, disebut menjadi sarang perputaran uang haram ini. Yang lebih mencengangkan, fenomena ini diyakini berlangsung tanpa ada tindakan penertiban yang berarti dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
“Kami sudah berkali-kali resah, bahkan melapor. Tapi, praktik judi ini masih berjalan mulus seperti tidak tersentuh hukum. Ada apa dengan pengawasan di Batam? Kami curiga ada pembiaran sistematis atau bahkan aparat yang menutup mata,” ujar seorang warga Dapur 12 yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan, pada wawancara Rabu (03/12).
Judi Gelper, yang beroperasi di bawah kedok hiburan, sesungguhnya adalah mesin pengeruk uang yang merusak integritas sosial. Dampak yang ditimbulkan sangat serius: memicu utang, meningkatkan angka kriminalitas, dan menjadi bibit retaknya rumah tangga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan ilegal ini diyakini turut memperparah perputaran uang tidak sehat di tengah kesulitan ekonomi. Kritisi tajam diarahkan kepada jajaran kepolisian dan pemerintah daerah, termasuk Camat setempat, yang dinilai gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban.
“Kondisi ini bukan lagi hanya masalah sosial, ini sudah menjadi masalah kredibilitas penegakan hukum di Batam. Jika aktivitas ilegal yang kasat mata seperti ini dibiarkan merajalela, lantas bagaimana masyarakat bisa percaya pada janji keamanan dan ketertiban?” tegas sumber yang sama.
Masyarakat Batam secara tegas menuntut langkah konkret dan segera dari Kapolda Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam untuk membersihkan praktik perjudian Gelper ini. Pembiaran terhadap praktik ilegal ini, apalagi jika disertai indikasi bekingan, adalah sebuah pengkhianatan terhadap amanah masyarakat.
Hingga berita yang diliputi kegelisahan publik ini ditayangkan, pihak Kepolisian Republik Indonesia dan perwakilan Pemerintah Daerah setempat belum memberikan tanggapan resmi. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya keengganan atau kegagalan dalam menindak tegas aktivitas judi yang terang-terangan melanggar hukum.
Publisher -Red
Batam, DN-II Kejahatan lingkungan kembali dipertontonkan di Batam. Praktik pencucian dan penambangan pasir ilegal di Bida Asri 3, Kecamatan Nongsa, bukan lagi sekadar pelanggaran, melainkan aksi perampokan sumber daya alam yang terorganisir, berjalan mulus tanpa sedikit pun sentuhan hukum. Ironisnya, aktivitas destruktif ini menargetkan kawasan vital: hutan bakau lindung, ekosistem pertahanan pesisir yang seharusnya dijaga mati-matian oleh negara. (3/12/2025).
Temuan di lapangan menunjukkan para pelaku Galian C ilegal ini beroperasi dengan impunitas, menjarah pasir tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan secara terang-terangan melanggar Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 Miliar. Nilai kerugian finansial negara mungkin besar, namun kehancuran ekologis yang ditimbulkan jauh lebih fatal. Bakau dibabat habis, menciptakan kerentanan abrasi, meningkatkan risiko banjir musiman, dan memusnahkan habitat biota laut. 
“Ini adalah pukulan telak bagi tata kelola lingkungan di Batam. Kami tidak hanya melihat lemahnya pengawasan, tetapi ada dugaan kuat bahwa kegiatan semasif ini bisa berjalan karena ada ‘tangan dingin’ oknum berpengaruh di belakangnya. Pertanyaannya, siapa yang diuntungkan dari kehancuran Nongsa ini?” kritik tajam seorang Pengamat Lingkungan lokal.
Aktivitas ilegal yang tak tersentuh ini secara langsung menunjuk pada kegagalan institusi. Di mana peran BP Batam sebagai regulator dan pemilik lahan yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan aset negara? Mengapa aparat penegak hukum terkesan lamban, bahkan pasif, membiarkan kejahatan dengan ancaman denda Rp100 Miliar ini berlanjut?
Desakan publik adalah ultimatum: Aparat dan BP Batam harus segera berhenti berdiam diri. Lakukan razia segera, sita seluruh alat berat, usut tuntas jaringan pelaku hingga ke pemilik modal dan oknum yang membekingi, dan terapkan sanksi pidana secara maksimal. Keheningan instansi terkait hingga kini hanya memunculkan satu tafsiran: apakah mereka tidak mampu, atau memang enggan bertindak?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Publisher -Red
You cannot copy content of this page
