Beranda » Berita Terkini » Halaman 242

Berita Terkini

Jakarta, DN-II misal: 12 Desember 2025] – Gabungan Aktivis Pati (GAP) terus melancarkan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Aksi yang telah berlangsung selama beberapa hari ini bertujuan mendesak lembaga antirasuah agar segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Desakan ini semakin kuat setelah pernyataan dari juru bicara KPK sebelumnya yang menegaskan bahwa pengembalian uang oleh Sudewo tidak serta-merta menghapus unsur pidana yang telah terjadi.

Momen Haru KDM dan Istri Botok

Pada Kamis pagi (11/12), sekitar pukul 10.00 WIB, suasana di depan Gedung KPK menjadi pusat perhatian setelah tokoh publik Kang Dedy Mulyadi (KDM) terlihat keluar dari kantor KPK.

Melihat kehadiran KDM, sejumlah aktivis GAP, didampingi oleh istri dari aktivis bernama “Botok” yang saat ini ditahan pihak kepolisian, segera menghampiri dan meminta dukungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan penuh harap dan haru, istri Botok menyampaikan permohonan pembebasan suaminya secara langsung kepada KDM.

“Pak, tolong bantu bebaskan suami saya. Suami saya bukan pelaku kriminal, tetapi ia memperjuangkan hak-hak rakyat Pati yang ditindas oleh kebijakan Bupati Sudewo. Terutama terkait kenaikan pajak hingga 250% waktu itu,” ujar istri Botok, Kamis (11/12/2025).

Mendengar permintaan tersebut, KDM terlihat tergerak. Ia segera meminta data lengkap dan nomor kontak istri Botok untuk langkah selanjutnya. KDM juga mengungkapkan bahwa Botok pernah menghubunginya sebelum penahanan, namun kini nomor tersebut sudah tidak aktif karena disita oleh penyidik.

GAP Tegaskan Lanjutkan Aksi

Sementara itu, Mury selaku Ketua GAP, menegaskan komitmen kelompoknya untuk terus melanjutkan aksi di depan KPK.

Tujuan utama mereka adalah agar KPK segera mengambil langkah tegas terhadap Sudewo.

Tuntutan kedua adalah agar proses hukum terhadap Botok dapat ditinjau kembali, yang mereka yakini hanyalah upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat Pati.

“Kami akan terus di sini sampai KPK serius menangani Sudewo dan mengusut tuntas proses hukum yang menimpa rekan kami, Botok,” tutup Mury. (Red/rilis)

WARUNGKIARA, DN-II Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Warungkiara Kurnia Panji Pamekas,A.Md.IP.S.H.,telah menerima ancaman dan ajakan transaksi berupa permintaan uang dalam rangka “penyelesaian damai” dari RH (33) oknum yang mengaku sebagai bagian dari kelompok yang akan melakukan demonstrasi di depan Lembaga Pemasyarakatan Warungkiara.

Kalapas Kelas II A Warungkiara Kurnia Panji Pamekas. A. Md.IP., S.H., telah menunjukkan dan memberikan Surat Kuasa Khusus Nomor. WP. 11.PAS.22-UM.01.01-4990 kepada Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H.Managing Partner Kasihhati Law Firm yang ditandatangani tanggal 11 Desember 2025 di ruang kerja Kalapas.

Adv.Lilik Adi Gunawan memaparkan kronologi terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 310 KUHPidana dan atau Pasal 311KUHPidana di Cafe Sudut Desa Sukabumi yang terjadi pada Rabu 10 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

“RH secara tegas menyampaikan bahwa aksi demonstrasi yang telah direncanakan pada tanggal 11 Desember 2025 akan dibatalkan apabila Klien kami bersedia membayar sejumlah uang Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kalau tidak disanggupi oleh pihak Lapas Kelas II A Warungkiara maka akan ada aksi demonstrasi dengan membawa masaa 500 orang” kata Managing Partner Kasihhati Law Firm Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H.saat diwawancara awak media di Polres Sukabumi pada Kamis, (11/12/2025).

“Sebaliknya, apabila tidak dipenuhi, demonstrasi akan tetap dilaksanakan dengan membawa isu-isu negatif yang dapat merusak nama baik dan reputasi Klien kami selaku pejabat negara.” tegas Penasehat Hukum Kalapas Kelas II A Warungkiara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Adv. Lilik Adi Gunawan,S.H., memaparkan bahwa perbuatan ini merupakan bentuk pemerasan berencana yang dilakukan dengan cara mengancam akan melakukan demonstrasi massal dan menyebarkan isu negatif yang dapat merusak kehormatan dan martabat Klien kami, faktanya tidak ada unjuk rasa.

“Ancaman tersebut disertai dengan tekanan psikologis dan penggunaan massa sebagai instrumen intimidasi.” tegas Adv.Lilik Adi Gunawan,S.H.

Kami sebagai Kuasa Hukum Kalapas Kelas II A Warungkiara telah mendatangi SPKT Polres Sukabumi Polda Jabar dan melaporkan RH (33) Warga Kampung Cilimus Tarisi Warungkiara dan telah menerima Surat Tanda Bukti Lapor Nomor :STB/672/XIi/2025/SPKT/POLRES, SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT, Sesuai dengan Laporan Polisi /Pengaduan Nomor:LP/B/672/XII/2025/SPKT/POLRES, SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025.

DUGAAN TINDAK PIDANA FITNAH DAN PENCEMARAN NAMA BAIK

Bahwa kelompok yang menamakan diri sebagai kelompok pendemo telah menyebarkan berbagai materi berupa spanduk, poster, gambar, tulisan, dan orasi yang berisi tuduhan sepihak tanpa bukti yang sah terhadap Klien kami selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Warungkiara.

Bahwa tuduhan-tuduhan yang disebarkan tersebut meliputi, namun tidak terbatas pada:

• Tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Lapas;

• Tuduhan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan atau pihak lain;

• Tuduhan pelanggaran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL);

• Tuduhan kelemahan dalam sistem pengawasan terhadap narapidana;

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

• Tuduhan tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan jual beli barang haram (AMDAL dan IPAL atas limbah ternak sapi);

• Tuduhan-tuduhan lainnya yang tidak pernah terbukti secara hukum dan tidak memiliki dasar fakta maupun landasan hukum yang sah.

Bahwa konten-konten yang disebarkan baik secara fisik maupun digital oleh kelompok tersebut telah jelas-jelas mengarah pada:

• Pencemaran nama baik terhadap Klien kami selaku pejabat negara;

• Fitnah dengan menyebarkan tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar;

• Serangan terhadap kehormatan dan martabat Klien kami selaku pejabat publik;

• Penyebaran informasi palsu dan menyesatkan kepada masyarakat luas yang dapat menimbulkan keresahan dan merusak citra institusi Lembaga Pemasyarakatan.

Bahwa perbuatan-perbuatan tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam:

• Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik, yaitu dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya agar hal tersebut diketahui umum.

• Pasal 311 KUHP tentang Fitnah, yaitu melakukan pencemaran nama baik dengan cara menuduhkan suatu hal yang tidak benar, yang dilakukan dengan diketahuinya bahwa hal tersebut tidak benar.

• Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, yaitu menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat.

Setelah dilakukan investigasi ternyata RH pada 04 Juni 2025 membeli 4 ekor sapi seharga Rp. 77 Juta dengan cara pembayaran tempo selama 1 bulan kemudian melakukan pembayaran penuh pada tanggal 5 Juli 2025 memberikan tanda jadi sebesar Rp.2.000.000,- (Dua Juta Rupiah);akan tetapi faktanya sampai saat ini sisa pembayaran empat ekor sapi belum dibayar dan atas kejadian tersebut Koperasi Konsumen Pegawai Lapas Warungkiara mengalami kerugian senilai Rp. 75.000.000, -(Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).

PERMINTAAN PENYELIDIKAN DAN TINDAKAN HUKUM

Berdasarkan uraian fakta dan dasar hukum di atas, dengan ini kami selaku Kuasa Hukum dari Klien memohon kepada Bapak Kapolres Sukabumi untuk dapat:

Melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan atas dugaan tindak pidana pemerasan berencana yang telah dialami oleh Klien kami.

Mengidentifikasi, menetapkan, dan memproses secara hukum seluruh pihak yang terlibat dalam tindakan fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong terhadap Klien kami.

Mengamankan, mengumpulkan, dan menganalisis seluruh bukti elektronik maupun fisik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilaporkan, termasuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diperlukan.

Memanggil dan memeriksa saksi-saksi dari pihak Lembaga Pemasyarakatan Warungkiara maupun pihak lain yang mengetahui atau dapat memberikan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.

Memberikan perlindungan hukum yang memadai kepada Klien kami selaku pejabat negara yang menjalankan tugas dan fungsi jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan ancaman, pemerasan, fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong, sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Memberikan informasi dan perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan secara berkala kepada kami selaku Kuasa Hukum dari Pelapor.

“Kami meyakini bahwa tindakan hukum yang tegas dan profesional dari pihak Kepolisian akan memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa yang akan datang, serta melindungi kehormatan dan martabat pejabat negara yang menjalankan tugasnya dengan itikad baik.”pungkas Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H.

(Tim/Red).

Purwokerto, DN-II Kabar duka datang dari dunia advokat Banyumas. Pengacara asal Purwokerto, Aris Munadi, yang dilaporkan hilang lebih dari dua pekan lalu, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Cilacap, Rabu (10/12/2025) malam.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, pada Kamis (11/12/2025).
“Betul,yang bersangkutan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Cilacap, tepatnya di Kubangkangkung. Pihak kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengungkap detail kondisi korban maupun dugaan penyebab kematiannya. Lokasi penemuan jenazah di Cilacap ini berjarak cukup jauh dari tempat ditemukannya mobil Aris, yaitu di Desa Mekarsari, Kutowinangun, Kebumen, pada Jumat (28/11/2025) lalu. Saat itu, mobilnya ditemukan terparkir tanpa pengemudi.

Aris Munadi, yang merupakan anggota DPC Peradi Purwokerto, pertama kali dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Sabtu (22/11/2025). Ia terakhir kali berpamitan dari rumahnya di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, untuk menuju Jeruklegi, Cilacap. Diduga, kepergiannya terkait dengan sebuah perkara hukum yang sedang ia tangani.

Laporan resmi ke Polresta Banyumas baru dibuat pada Selasa (25/11/2025). Kabar menghilangnya Aris sempat menggemparkan rekan-rekan advokat di Banyumas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penemuan mobil tanpa pengemudi sempat menjadi perkembangan besar dalam pencarian, namun keberadaan Aris tetap menjadi teka-teki. Akhirnya, kabar penemuannya dalam kondisi tak bernyawa menjadi pukulan berat bagi keluarga, kerabat, dan rekan sejawatnya.

Red

BEKASI, DN-II Perkembangan kasus dugaan penyimpangan Tunjangan Perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi terus bergulir. Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung menetapkan dua orang tersangka, kini muncul desakan publik agar penyidikan diperluas untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

Desakan ini disampaikan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Rakyat Pembela Prabowo (RAMBO). Ketua Umum RAMBO, Haetami, secara tegas meminta Kejati Bandung untuk mendalami secara tuntas aliran dana tunjangan perumahan pada periode terjadinya dugaan kasus penyimpangan tersebut. (11/12/2025).

Sorotan terhadap Eks Anggota DPRD

Fokus utama sorotan RAMBO tertuju pada dua sosok yang saat ini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Haetami menekankan bahwa pada periode ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi korupsi pada tunjangan perumahan, keduanya masih aktif tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Saat BPK menemukan adanya dugaan korupsi pada tunjangan perumahan itu, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi saat ini masih menjabat sebagai anggota dewan. Oleh karena itu, kami mendorong Kejaksaan Tinggi Bandung untuk memastikan apakah keduanya juga turut menerima dan menikmati tunjangan perumahan yang sedang disidik ini,” ujar Haetami.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tuntutan Proses Hukum yang Transparan

Haetami menegaskan bahwa tuntutan RAMBO adalah untuk memastikan proses hukum berjalan secara menyeluruh, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Kalau memang ada dugaan bahwa mereka turut menikmati tunjangan perumahan tersebut, maka kami meminta Kejaksaan Tinggi Bandung agar memeriksa keduanya. Ini penting agar kasus ini menjadi terang benderang dan menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa RAMBO tidak bermaksud menuduh, melainkan hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dengan meminta proses hukum didasarkan pada fakta-fakta dan hasil penyelidikan resmi yang dikembangkan oleh Kejati Bandung.

Belum Ada Respon Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi) terkait desakan publik yang menyeret nama kepala daerah tersebut.

Pihak Kejaksaan Tinggi Bandung juga belum memberikan keterangan lanjutan mengenai perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka baru selain dua orang yang telah diumumkan sebelumnya.

Tim Prima

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada para petugas pemadam kebakaran (Damkar) atas kinerja mereka yang dinilai publik sangat memuaskan. Ia menyebut, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Damkar di berbagai daerah rata-rata mencapai 90 persen.

Apresiasi itu disampaikannya dalam Rapat Bersama Kepala Daerah, Kepala Dinas (Kadis) Damkar, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait Sosialisasi Larangan ke Luar Negeri, Kesiapan Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta Kesiapan Menghadapi Bencana, yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Dalam paparannya, Mendagri menjelaskan bahwa tren penilaian positif terhadap Damkar konsisten terjadi di hampir seluruh wilayah. Bahkan beberapa provinsi mencatat tingkat kepuasan hingga 97 persen.

“Kita lihat indeks rata-rata adalah 90 persen. Artinya 90 persen responden itu suka dengan Damkar. Ini jarang saya mendapatkan survei seperti ini,” ujarnya.

Mendagri menilai tingginya apresiasi publik tersebut tidak terlepas dari kecepatan dan kesigapan petugas dalam merespons berbagai situasi darurat. Ia menjelaskan bahwa tugas Damkar kini semakin luas, tidak hanya memadamkan kebakaran, tetapi juga melakukan berbagai operasi penyelamatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Di sini [terlihat] jumlah kasus kebakaran sendiri seperti tahun 2024 itu 20.427, kemudian yang penyelamatan sendiri jauh lebih banyak, 56.423. Jadi, kegiatan penyelamatan jauh lebih banyak,” ungkapnya.

Menurut Mendagri, capaian tersebut semakin memperteguh citra Damkar sebagai garda terdepan pelayanan publik yang sigap dan responsif. Petugas Damkar juga dipandang menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan dedikasi tanpa pamrih, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mereka kian meningkat.

“Damkar juga dikenal karena bekerja tanpa pamrih, … tidak minta uang gitulah. Nah, itu membuat masyarakat suka,” ujarnya.

Sebagai pembina Damkar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Mendagri menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) memastikan ketersediaan personel yang memadai, meningkatkan kapasitas melalui pelatihan kesigapan, serta memperkuat dukungan terhadap organisasi Damkar agar tetap mampu memberikan layanan yang cepat dan profesional.

Lagi pula, kata Mendagri, reputasi baik Damkar juga mencerminkan kualitas kinerja Pemda. Karena itu, ia meminta para kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap pengembangan kapasitas Damkar, baik dalam hal jumlah personel maupun kualitasnya.

“Untuk itu, saya minta teman-teman kepala daerah, pimpinan Damkar memberikan perhatian kepada jajaran Damkar, baik personelnya dan kuantitas jumlahnya maupun kualitasnya [untuk] terus ditingkatkan,” tandasnya.

Red

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) menjadi fokus percepatan pembangunan di wilayah Papua. SPM tersebut meliputi bidang kesehatan; pendidikan; sosial; pekerjaan umum; perumahan rakyat; serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

“Enam ini yang kami fokus, dan instrumen pemerintah sudah dibentuk, yaitu Komite [Eksekutif] Percepatan Pembangunan [Otonomi Khusus] Papua yang sudah dilantik oleh Bapak Presiden,” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Mendagri menjelaskan, Komite tersebut akan mengharmonisasikan berbagai program kementerian maupun lembaga dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Papua. Ia mendapat informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal mengumpulkan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua bersama para kepala daerah wilayah Papua dan sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih.

“Nanti akan memberikan arahan kira-kira apa yang harus dikerjakan oleh Komite ini,” ujarnya.

Dalam pertemuannya dengan DPD RI, Mendagri turut memaparkan berbagai upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Papua, salah satunya melalui pembentukan empat Daerah Otonom Baru (DOB). Ia menegaskan bahwa pembentukan DOB merupakan aspirasi masyarakat Papua sekaligus bagian dari strategi mempermudah pelayanan publik, mengingat wilayah Papua yang sangat luas. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kawasan tersebut juga masih tergolong rendah, sehingga percepatan pembangunan menjadi kebutuhan mendesak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mendagri mencontohkan sejumlah daerah yang mengalami kemajuan setelah dilakukan pemekaran, salah satunya Provinsi Papua Barat yang merupakan hasil pemekaran pertama dari Papua induk. Ia optimistis hal serupa juga bakal terjadi pada empat DOB.

“Kita melihat hasilnya. Hasilnya Papua Barat terjadi percepatan [pembangunan] tadi,” jelasnya.

Pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu strategis terkait Papua, antara lain keberpihakan pemerintah terhadap Orang Asli Papua (OAP), aspirasi pembentukan DOB dengan skala prioritas, batas wilayah, keuangan daerah, dukungan pariwisata, hingga persoalan infrastruktur. Selain itu, dibahas pula perlunya Kemendagri meningkatkan pengawasan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah (Pemda) seiring penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

“Ini (pengawasan) akan kita lakukan secara bersama-sama. Tadi saya sudah jelaskan cukup detail jalan cerita dan apa solusi ke depan,” terang Mendagri.

Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum Gusti Kanjeng Ratu Hemas; Wakil Ketua DPD RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Yorrys Raweyai; Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam; Ketua Komite III Filep Wamafma; Wakil Ketua Komite I Carel Simon Petrus Suebu; Wakil Ketua Komite I Bahar Buasan; serta sejumlah anggota Komite I DPD RI. Hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dan Wamendagri Akhmad Wiyagus.

Red

BREBES, DN-II Program bantuan becak motor gratis dari Pemerintah Kabupaten Brebes telah memberikan dampak signifikan berupa peningkatan kesejahteraan bagi para pengayuh becak manual. Baru beberapa hari beroperasi, program yang dijuluki “Gowes Berkah” ini terbukti berhasil melipatgandakan penghasilan harian para penerima manfaat. (11/12/2025).

Kesejahteraan Tukang Becak Melesat Drastis

Dahirto (53), seorang pengayuh becak dari Desa Wanasari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, adalah salah satu penerima yang kini merasakan manisnya program ini. Raut wajah bahagia tidak bisa disembunyikan Dahirto setelah ia menerima unit becak motor listrik tersebut yang diserahkan langsung oleh Bupati Brebes minggu lalu.

Sebelum mendapatkan bantuan becak motor bertenaga listrik, Dahirto mengandalkan kekuatan otot kakinya. Ia mengungkapkan, rata-rata penghasilan hariannya hanya berkisar Rp30.000. Angka ini berubah total sejak ia mulai mengoperasikan becak motor barunya.

“Sudah ada perbedaan. Perbedaan ya 50, 60,” ujar Dahirto saat diwawancarai. Ia merujuk pada tambahan penghasilan harian sebesar Rp50.000 hingga Rp60.000 di atas pendapatan lamanya. Artinya, penghasilan Dahirto kini bisa mencapai Rp80.000 hingga Rp90.000 per hari—sebuah peningkatan menakjubkan yang hampir mencapai tiga kali lipat dari penghasilan becak manualnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Ya, lumayan. Alhamdulillah,” tambahnya dengan penuh rasa syukur.

Efisiensi dan Kemudahan Operasional

Bantuan becak motor yang diberikan secara cuma-cuma ini dirancang untuk efisiensi. Unit ini menggunakan sistem isi ulang daya (cas) yang hanya membutuhkan waktu sekitar empat jam untuk pengisian penuh di malam hari.

Dahirto menjelaskan bahwa efisiensi daya ini memungkinkannya beroperasi penuh selama hampir 12 jam, dari pagi hingga sore. “Pagi jam 06.00 pagi, pulang jam 05.00 sore,” katanya.

Terlebih lagi, bagi Dahirto yang memasuki usia senja, becak motor ini sangat membantu meringankan beban fisik dan mempermudah pekerjaannya. “Bagus, ya. Otomatis [lebih mudah],” akunya, menyoroti perbedaan besar dibandingkan mengayuh becak manual.

 

Setiap unit becak motor gratis ini turut dilengkapi dengan gambar Presiden RI, sebagai penanda bahwa bantuan tersebut merupakan inisiatif nyata pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat kecil.

Harapan Agar Program Terus Berlanjut

Meskipun telah merasakan manfaat besarnya, Dahirto menyampaikan harapan agar program ini tidak berhenti. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Brebes dapat memperluas penyaluran bantuan kepada rekan-rekan sesama pengayuh becak yang belum berkesempatan menerima.

“Ya, penginnya sih biar sama-sama enak, dapat semua lah gitu,” tutur Dahirto, menunjukkan solidaritasnya agar rekan-rekan sejawatnya juga dapat menikmati kemudahan dan peningkatan kesejahteraan yang sama.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di akhir wawancara, ia menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya. “Berterima kasih sama Bapak Presiden [Prabowo], ya, mengucapkan terima kasih sama Bapak Bupati juga,” tutupnya, mengapresiasi upaya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam program peningkatan kesejahteraan rakyat ini.

Red/Teguh

Cilacap, Detik Nasional – Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap bersama DPRD Kabupaten Cilacap menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Cijeruk, Kecamatan Dayeuhluhur, pada Kamis, 11 Desember 2025.

Sosialisasi dihadiri Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Anggota DPRD Cilacap dari Komisi A dan Komisi B, Koordinator BPP Kecamatan Dayeuhluhur, Kepala Desa Cijeruk beserta perangkat desa, ketua RT dan RW, serta para ketua dan anggota kelompok ternak.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Slamet Sugino, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir dari total 20 sosialisasi yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah di Kabupaten Cilacap. Ia menyampaikan bahwa Perda Nomor 11 Tahun 2024 penting dipahami masyarakat, khususnya para peternak, agar penyelenggaraan peternakan di Cilacap dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat Desa Cijeruk memahami aturan mengenai penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, sehingga kegiatan budidaya ternak dapat berjalan dengan baik dan terkendali,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa implementasi perda dilakukan melalui penyebarluasan informasi serta penerapan ketentuan yang tercantum dalam regulasi tersebut. Perda mengatur berbagai aspek, mulai dari ketentuan umum, istilah peternakan, tata cara budidaya ternak, pencegahan penyakit menular, kesehatan hewan, hingga keamanan pangan asal hewan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, respons masyarakat cukup positif karena perda memberikan kepastian hukum sekaligus pedoman bagi peternak dalam menjalankan usaha.

“Aturan yang sudah diundangkan bersifat mengikat, sehingga masyarakat harus mengetahui dan memahaminya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Komisi B, Feriyanto, menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal pelaksanaan perda agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami memastikan perda ini diimplementasikan dengan baik, sekaligus mendorong dinas terkait agar lebih aktif memantau para peternak, termasuk dalam hal perizinan dan pengelolaan ternak. Kami juga berharap perda ini dapat membantu peternak memperoleh fasilitas pemerintah sesuai hak mereka,” ungkapnya.

Sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kedisiplinan peternak dalam menerapkan pedoman peternakan yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Cilacap, pungkas Feriyanto.

 

Reporter: Dani

Jakarta, DN-II Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kembali menyelenggarakan audiensi strategis bersama pemangku kepentingan internal dan elemen masyarakat sipil di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (10/12/2025).

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie, pertemuan ini turut dihadiri oleh para anggota komisi, di antaranya Mahfud MD, Badrodin Haiti, Ahmad Dofiri, dan Otto Hasibuan.

Rangkaian diskusi terbagi dalam dua sesi fokus utama. Sesi pertama dilangsungkan bersama Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Ikatan Sarjana Ilmu Kepolisian (ISIK), dan Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) yang menyoroti evaluasi mendalam pada aspek struktural, instrumental, dan kultural, serta pembenahan sistem pendidikan kepolisian.

Dilanjutkan sesi kedua yang menghadirkan organisasi kemasyarakatan keagamaan dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), KWI, MATAKIN, PERMABUDHI, PHDI, PGI, serta Komnas Perempuan guna membahas penguatan etika moral, kepolisian yang humanis the dalam keberagaman, serta pemenuhan hak korban dan keadilan berperspektif gender.

Forum ini menjadi wadah bagi KPRP untuk membedah berbagai perspektif dan masukan substantif sebagai bahan utama perumusan agenda perbaikan. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong lahirnya wajah baru kepolisian yang lebih berintegritas, penegakan hukum yang dijalankan dengan sebaik-baiknya, menghormati hak asasi manusia, serta responsif terhadap dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#KemensetnegRI
#KomisiPercepatanReformasiPolri

KOTA TEGAL, DN-II Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah yang akrab disapa Mba Iin, atas nama Pemerintah Kota Tegal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Indonesia Tegal atas dukungannya dalam pengembangan serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) subsisten di wilayah Kota Tegal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan capacity building kuliner bagi kelompok rintisan UMKM subsisten.

“Pemkot sangat berterima kasih, karena program ini sejalan dengan visi misi kita untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Mba Iin saat membuka acara Capacity Building Pembuatan Minuman, Roti, dan Kue Kekinian bagi Kelompok Subsisten Usaha Bersama Zahira dan Disabilitas Inklusif Shop di Balai Warga RT 06 RW 03 Kelurahan Randugunting, Kamis (11/12/2025) pagi.

Mba Iin menjelaskan, melalui pelatihan ini para peserta tidak hanya diajarkan membuat produk berkualitas, tetapi juga dibekali pengetahuan tentang pengelolaan usaha, penguatan mental kewirausahaan, serta strategi pemasaran. Ia menambahkan, pelatihan yang disupport oleh Bank Indonesia Tegal diberikan kepada kelompok usaha yang sudah memiliki izin resmi dan dinilai layak untuk mendapatkan bantuan.

“Selain pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan di bidang kuliner, para peserta juga menerima bantuan peralatan dari Bank Indonesia,” tambahnya.

Kepala Deputi Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Teguh Triyono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Bank Indonesia, Pemerintah Kota Tegal, dan masyarakat. Sinergi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas individu maupun kelompok sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan capacity building ini diikuti oleh 20 peserta dan menghadirkan narasumber Wike Haryani dari Wihar Kitchen.(* S. Bimantoro )

You cannot copy content of this page