Beranda » Daerah » Halaman 113

Daerah

Kota Tegal, Tegal, DN-II Seorang pria diamankan warga usai diduga mencuri kotak amal di Mushola Nurul Huda, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jumat (30/1/) siang.

Pelaku berinisial SY (51), warga Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pelaku diamankan warga setelah kedapatan mencongkel kotak amal di dalam mushola.

“Benar, telah diamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kotak amal dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek ,” ujar Kompol Suratman, Jumat (30/1/2026)

Kompol Suratman menyebut, kejadian itu diketahui sekitar pukul 13.09 WIB setelah pengurus mushola melaporkan hilangnya uang kotak amal. Pada saat bersamaan, seorang warga sempat melihat langsung pelaku sedang beraksi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pelaku terlihat mencongkel kotak amal dan memasukkan uang ke dalam tas. Saat ditegur sempat mengelak, hingga saksi berteriak meminta bantuan warga,” katanya.

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Kejadian tersebut dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan petugas yang datang ke lokasi membawa pelaku ke Mapolsek

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan uang tunai Rp 140 ribu, tas ransel hitam, dua linggis, sebuah obeng, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan. Saat ini kasus masih didalami untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Suratman.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. ( Bim )

BARITO UTARA, DN-II Keluhan masyarakat terkait penggunaan jalan umum untuk aktivitas pengangkutan (hauling) batu bara kembali mencuat. Warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyuarakan protes keras terhadap operasional truk roda enam milik sejumlah perusahaan tambang yang melintasi jalan raya lintas provinsi.

Beberapa perusahaan yang menjadi sorotan warga antara lain PT Mega Multi Energi (MME), PT BBN, PT Batara Perkasa, dan PT Arta Usaha Bahagia (AUB).

Jarak Angkut Puluhan Kilometer Keluhkan Warga

Aktivitas hauling ini terpantau berlangsung dari wilayah Desa Sikui hingga Desa Hajak KM 18. Dengan jarak tempuh mencapai kurang lebih 28 kilometer, warga merasa sangat terganggu dan khawatir akan keselamatan serta kerusakan infrastruktur publik.

Hendri Won TK, salah satu tokoh masyarakat Desa Sikui KM 29, menyatakan bahwa masyarakat merasa seolah-olah pemerintah daerah kurang tegas dalam menyikapi persoalan ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami memohon kepada Bapak Bupati Barito Utara beserta jajarannya, Ketua DPRD, hingga Ketua Komisi III DPRD Barito Utara agar segera bertindak. Tolong hentikan aktivitas hauling batu bara di jalan umum lintas Provinsi Banjarmasin–Muara Teweh ini,” tegas Hendri kepada pewarta.

Tuntut Ketegasan Pemerintah dan Aparat Hukum

Masyarakat Desa Sikui berharap ada langkah konkret dari penegak hukum dan instansi terkait agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Keberadaan truk-truk tambang di jalur publik dinilai sangat berisiko bagi pengguna jalan lain dan menyalahi peruntukan jalan umum.

“Kami ingin agar hauling batu bara di jalan umum tidak ada lagi. Pemerintah dan aparat harus hadir untuk memberikan keadilan bagi masyarakat,” tambah Hendri.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu respon resmi dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara terkait tuntutan penghentian aktivitas angkutan tambang tersebut.

Red/Usupriyadi

 

LAHAT, SUMATERA SELATAN, DN-II 30 Januari 2026- Skandal dugaan korupsi Dana Desa di Desa Lubuk Layang Ilir, Kabupaten Lahat, kini memicu gelombang pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Ketua Relawan Pembela Prabowo (RAMBO), Ali Sopyan, secara tegas mendesak intervensi langsung dari Presiden RI, Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan KPK, serta seluruh elemen pemerintah pusat untuk mengawasi kasus ini secara serius. Langkah ini dinilai mendesak guna membuktikan secara nyata bahwa Oknum Kepala Desa tersebut tidak kebal hukum.

Ali Sopyan menyoroti kejanggalan dalam penanganan perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp 5,4 Miliar ini. Meskipun telah menjadi sorotan publik melalui hampir ratusan pemberitaan media dalam hampir setengah tahun terakhir, status hukum kasus ini secara mengejutkan masih tertahan di tahap penyelidikan.

“Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin dengan hampir ratusan berita yang sudah tayang dan bukti yang benderang, prosesnya seolah berjalan di tempat? Oknum ini terkenal sebagai raja kecil yang kebal hukum dan demen sesumbar, sehingga publik bertanya-tanya: apakah hukum memang benar-benar tegak atau bisa dikompromikan oleh arogansi oknum?” tegas Ali Sopyan dalam keterangan persnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ali Sopyan juga melontarkan kecurigaan yang lebih besar terkait pola korupsi ini. Jika di Desa Lubuk Layang Ilir saja Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) diduga bisa dikondisikan oleh oknum pendamping desa, maka tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi di desa-desa lainnya.

“Kami sangat mencurigai, jika di satu desa seperti Lubuk Layang Ilir saja LPJ bisa dibuatkan secara sistematis oleh oknum pendamping desa, bagaimana dengan desa-desa lain? Ada kemungkinan pola serupa dilakukan oleh oknum kepala desa lainnya. Ini adalah ancaman bagi keuangan negara dan harus segera dibongkar oleh pemerintah pusat sebelum menjadi bibit kehancuran di tingkat desa secara luas,” cetus Ali.

Ali menyatakan bahwa fenomena “Aneh tapi Nyata” mengenai dugaan pemalsuan seluruh dokumen LPJ dari tahun 2018 hingga 2025 memerlukan pengawasan ketat dari level tertinggi negara. Ia mendesak agar seluruh elemen pemerintah pusat membuktikan komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Presiden, Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan KPK untuk turun tangan mengawasi kasus ini secara langsung. Informasi ini diduga kuat sudah diketahui oleh lembaga-lembaga internal negara, maka sekarang adalah saatnya membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh gertakan oknum,” tambahnya.

Investigasi di lapangan memperlihatkan kontras yang tajam antara kondisi Kantor Desa yang sangat tidak layak—tanpa jendela dan fasilitas kerja memadai—dengan dugaan gaya hidup mewah oknum terkait. Ali juga memperingatkan agar aparat tidak terkecoh oleh perbaikan sumur bor mangkrak yang dilakukan mendadak setelah kasus ini viral.

“Perbaikan fisik setelah ketahuan dilaporkan hanyalah sandiwara murah untuk mengelabui hukum. Secara hukum, perbaikan pasca-kejadian tidak akan menghapus produk hukumnya. Itu tetap tindak pidana korupsi dan justru memperkuat adanya niat jahat (mens rea) untuk menutupi jejak kejahatan,” tegas Ali dengan nada pedas.

Ketua RAMBO menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi Informan Internal (Saksi Kunci) yang telah berani mengungkap dapur administrasi desa. Ia menuntut langkah konkret dari pusat untuk segera menginstruksikan:

1. Audit Investigasi Menyeluruh: Membandingkan data digital pencairan dana dengan realita fisik lapangan sebelum adanya upaya perbaikan “dadakan”.

2. Verifikasi Dokumen Massal: Menindak tegas dalang di balik dugaan pemalsuan tanda tangan seluruh perangkat desa secara sistematis.

3. Audit Kekayaan: Memeriksa aset pribadi oknum yang dianggap tidak wajar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menutup pernyataannya, Ali Sopyan menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap hukum sedang dipertaruhkan. “Sudah terlalu banyak pertanyaan yang muncul. Kami mendesak segera dilakukan penetapan tersangka untuk membuktikan bahwa hukum adalah panglima di negeri ini,” pungkasnya.

Publisher -Red PRIMA

JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam merespons gejolak pasar saham nasional yang terjadi beberapa hari terakhir. Guncangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga memicu trading halt dua kali berturut-turut menjadi peringatan serius bahwa pasar modal Indonesia membutuhkan pembenahan struktural yang lebih berani, transparan, dan berjangka panjang.

Bamsoet menilai keputusan Presiden Prabowo memerintahkan percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), peningkatan aturan free float, serta perluasan peran investor institusional domestik seperti dana pensiun dan asuransi merupakan langkah strategis yang tepat sasaran. Kebijakan ini diyakini mampu menjawab kekhawatiran investor asing sekaligus memperkuat fondasi pasar modal nasional.

“Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan visioner. Arahan yang diberikan bukan reaksi sesaat terhadap tekanan pasar, tetapi langkah struktural untuk membenahi tata kelola bursa, meningkatkan kepercayaan investor, dan menjaga posisi Indonesia sebagai pasar emerging yang kredibel,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (30/1/26).

Gejolak IHSG dipicu oleh pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait evaluasi metodologi free float di pasar saham Indonesia. MSCI memutuskan untuk menghentikan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), Number of Shares (NOS), serta penambahan konstituen dan pergerakan indeks antar-segmen hingga Februari 2026. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan, Indonesia berpotensi mengalami penurunan bobot di Indeks MSCI Emerging Markets, bahkan risiko reklasifikasi ke pasar frontier.

Tekanan tersebut tercermin jelas di lantai bursa. IHSG anjlok tajam pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) hingga menembus batas trading halt 8%. Dalam dua hari itu, indeks sempat terperosok ke level 7.000-an sebelum kembali ke kisaran 8.000-an. Situasi ini berujung pada pengunduran diri Direktur Utama BEI, Iman Rachman, sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pasar modal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, langkah Presiden Prabowo menaikkan ketentuan free float dari 7,5% menjadi 15% merupakan sinyal kuat perbaikan tata kelola. Angka tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan Thailand dan lebih terbuka dibandingkan Singapura, Filipina, serta Inggris yang masih berada di level 10%. Meski begitu, peningkatan free float harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan gejolak baru, terutama bagi emiten dengan struktur kepemilikan yang sangat mengganggu.

“Masalah pasar modal kita selama ini adalah likuiditas semu. Kapitalisasi besar, tetapi saham yang benar-benar beredar di publik sangat terbatas. Ketika ada sentimen negatif dunia, pasar langsung goyah. Kebijakan free float 15% adalah koreksi penting agar harga saham lebih mencerminkan mekanisme pasar yang sehat,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menyoroti rencana pemerintah menaikkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20%. Kebijakan tersebut diyakini mampu memperkuat basis investor dalam negeri jangka panjang, mengurangi ketergantungan pada dana asing yang cenderung volatil, serta meningkatkan stabilitas IHSG. Di banyak negara OECD, peran investor institusional domestik terbukti menjadi penopang utama pasar saham saat terjadi tekanan global.

“Dengan memperbesar porsi dana pensiun dan asuransi, pasar modal kita memiliki bantalan yang lebih kuat. Ini penting agar gejolak eksternal, baik dari MSCI, lembaga pemeringkat, maupun bank investasi asing, tidak langsung mengguncang sendi-sendi bursa,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menilai percepatan demutualisasi BEI sebagai agenda krusial yang tertunda. Demutualisasi diyakini dapat mengurangi konflik kepentingan antara pengelola bursa dan anggota bursa, memperkuat independensi pengawasan, serta membuka peluang masuknya investor strategis, termasuk Sovereign Wealth Fund seperti Danantara.

“Pasar modal adalah cermin kepercayaan. Ketika tata kelola diperbaiki dan arah kebijakan jelas, investor akan kembali. Arahan Presiden Prabowo memberi sinyal kuat bahwa Indonesia serius membangun pasar modal yang adil, transparan, dan kompetitif,” pungkas Bamsoet. (*)

BREBES, DN-II Sektor peternakan unggas kecil, khususnya burung puyuh, kian dilirik sebagai peluang bisnis dengan perputaran modal yang gesit. Meski ukurannya mungil, komoditas ini menawarkan arus kas (cash flow) harian yang stabil di tengah fluktuasi ekonomi. (30/1/2026).

Namun, bagi pemula, memahami manajemen pakan dan siklus hidup burung adalah kunci utama agar modal tidak “terbang” sia-sia. Maulana, seorang praktisi peternakan asal Kelurahan Pasar Batang, Brebes, membagikan analisis mendalam mengenai strategi budidaya puyuh agar tetap produktif dan menguntungkan.

1. Dilema Pakan: Efisiensi vs Produktivitas

Banyak peternak terjebak pada efisiensi biaya pakan tanpa menghitung dampak jangka panjang. Maulana menekankan bahwa kualitas pakan berbanding lurus dengan masa produktif bertelur.

Pakan Campuran: Meski lebih murah di awal, masa produktif burung biasanya lebih pendek, yakni hanya bertahan hingga usia 9 bulan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pakan Murni: Dengan nutrisi terjaga, masa bertelur bisa melesat hingga 15 bulan bahkan 2 tahun.

“Investasi pada pakan murni cenderung lebih menguntungkan karena peternak tidak perlu terlalu sering melakukan peremajaan bibit (replenishment) yang memakan biaya besar,” jelasnya.

2. Analisis Modal: Pilih Bibit atau Siap Telur?

Peternak harus jeli memilih titik masuk produksi sesuai dengan ketersediaan modal dan fasilitas. Saat ini, terdapat dua opsi utama di pasar:

DOQ (Day Old Quail): Bibit usia satu hari dibanderol sekitar Rp2.500 – Rp3.000 per ekor. Opsi ini cocok bagi peternak yang memiliki fasilitas pembesaran (brooding) yang memadai.

Puyuh Siap Telur (30 Hari): Untuk memangkas waktu tunggu produksi, puyuh remaja dijual di kisaran Rp10.000 – Rp11.000 per ekor.

3. Skema Harga dan Target Pasar

Dalam distribusi hasil panen, terdapat dua skema harga yang berlaku di tingkat pengepul maupun pasar tradisional yang perlu diketahui peternak:

Sistem Penjualan Estimasi Harga Target Pasar

Kiloan Rp34.000 – Rp35.000 Konsumen Rumah Tangga / Pasar

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sistem Tray (90 butir) ± Rp32.000 Pedagang Eceran / Grosir

4. Menghitung BEP dan Keuntungan dari ‘Afkir’

Keunikan bisnis puyuh terletak pada nilai residunya. Saat burung berhenti bertelur atau memasuki masa pensiun (afkir), peternak tidak lantas rugi. Burung afkir tetap laku dijual sebagai puyuh potong seharga Rp3.000 per ekor.

Secara teknis, nilai jual afkir yang setara dengan harga bibit awal (DOQ) berarti peternak “mendapatkan kembali” modal pengadaan bibitnya. Keuntungan bersih murni didapatkan dari selisih penjualan telur harian terhadap biaya operasional (pakan dan vitamin). Dengan manajemen yang tepat, Break Even Point (BEP) atau balik modal umumnya dapat dicapai dalam waktu 6 bulan.

Kesimpulan

Bisnis budidaya burung puyuh adalah permainan manajemen efisiensi. Pemilihan pakan berkualitas bukan sekadar pengeluaran, melainkan strategi memperpanjang masa produksi. Dengan arus kas harian dan jaminan pasar puyuh potong di masa akhir, bisnis ini tetap menjadi primadona bagi mereka yang menginginkan Return on Investment (ROI) yang terukur dan stabil.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Ketika keran-keran rumah warga di Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, mendadak kering akibat kerusakan pipa PDAM jalur Guci, sosok Bani (35) muncul menjadi tumpuan. Pria asal Bantarkawung ini bukan sekadar pedagang air keliling; ia adalah penyambung napas bagi ratusan warga yang didera krisis air bersih. (30/1/2026).

Sudah lima tahun terakhir Bani melakoni profesi ini. Namun, saat distribusi air ke pemukiman terhenti total seperti sekarang, perannya berubah menjadi krusial. Ia memanfaatkan titik pengambilan air di Damprit, sebuah lokasi yang dikenal memiliki sumber air stabil.

“Di Damprit, pipanya berada di bawah tanah dengan ukuran besar. Alirannya tetap lancar meski di wilayah lain mati total,” ujar Bani sembari cekatan mengisi jeriken-jeriken miliknya.

Dedikasi di Balik Roda

Bani harus bekerja ekstra keras di tengah melonjaknya permintaan. Dengan motor tua yang dimodifikasi, ia menantang terik dan jalanan menanjak demi memastikan air sampai ke tangan warga. Berikut adalah potret kerja keras Bani setiap harinya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aspek Detail Rutinitas

Intensitas Menempuh hingga 7 rit perjalanan setiap hari tanpa kenal lelah.

Kapasitas Mengangkut 14 jeriken per rit (Hampir 100 jeriken sehari).

Ekonomi Membeli air seharga Rp1.400 dan menjualnya seharga Rp2.500.

Laba Meraup sekitar Rp100.000 per hari untuk menghidupi anak dan istri.

Empati di Tengah Rezeki

Secara logika bisnis, macetnya aliran PDAM adalah “ladang emas” bagi Bani. Namun, pria rendah hati ini tidak melihatnya demikian. Di balik peluh yang bercucuran, terselip empati yang dalam saat melihat tetangganya mengantre dengan wadah kosong.

“Kasihan warga kalau air mati. Ini kebutuhan pokok, bukan cuma buat mandi, tapi buat minum juga. Saya memang berjualan, tapi saya tetap berharap pipa yang rusak segera diperbaiki supaya warga tidak kesulitan lagi,” ungkapnya tulus.

Bani adalah potret nyata ketangguhan rakyat kecil yang saling bantu di tengah krisis. Sembari menunggu perbaikan pipa jalur Guci rampung oleh pihak terkait, Bani akan tetap terus berkeliling—memastikan dapur warga tetap berasap dan dahaga tetap teratasi.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Geliat olahraga karate di Kabupaten Brebes memasuki babak baru. Di bawah komando Samsul Khairudin, Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Brebes kini menjadi sorotan berkat kepemimpinan yang dinilai militan dan loyal. Samsul dijuluki sebagai sosok langka yang berperan sebagai “ujung tombak sekaligus ujung tombok” bagi kemajuan atlet lokal. (30/1/2026).

Ketua KONI Kabupaten Brebes, Abdul Aris Hada, mengungkapkan bahwa istilah tersebut merupakan apresiasi atas dedikasi Samsul. Sebagai ketua, ia tidak hanya berani tampil di depan untuk memperjuangkan kebijakan (ujung tombak), tetapi juga dikenal sangat loyal secara finansial (ujung tombok) untuk menutupi keterbatasan anggaran organisasi.

Terobosan Skala Nasional di GOR Brebes

Langkah nyata Samsul dalam membangun mental juara dibuktikan dengan rencana gelaran Coaching Clinic dan ajang Piala Bupati di GOR Brebes. Tidak main-main, pengusaha pemilik Arcila Farm Bumiayu ini memboyong tiga pakar karate tingkat nasional sebagai pemateri.

Panel instruktur yang dihadirkan meliputi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Satu Pelatih Nasional.

Satu Pemain SEA Games.

Satu Atlet Peraih Medali Emas SEA Games asal NTB.

“Kehadiran para legenda dan atlet elit ini diharapkan menjadi suntikan motivasi bagi karateka muda Brebes agar mereka tidak hanya jago di kandang, tapi punya mentalitas nasional,” ujar Samsul dalam sebuah kesempatan.

Prestasi Progresif Menuju Porprov 2026

Kinerja Samsul bukan sekadar retorika di atas kertas. Di bawah nakhodanya, FORKI Brebes mencatatkan sejarah dengan meloloskan satu atlet putri ke ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026.

Pencapaian ini tergolong luar biasa mengingat ketatnya peta persaingan di antara 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

“Ini adalah progres nyata. Meski persaingan sangat kompetitif, kita berhasil menembus kualifikasi melalui atlet muda potensial yang masih duduk di bangku sekolah,” ungkap salah satu praktisi olahraga Brebes.

Menatap Target Besar Porprov 2030

Optimisme kini membuncah di kalangan penggiat karate Kota Bawang. Dengan stabilitas pembinaan dan manajemen yang sehat, FORKI Brebes diprediksi mampu meloloskan 5 hingga 10 atlet pada Porprov 2030 mendatang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dukungan penuh pun datang dari KONI Brebes. Pihak KONI mengakui bahwa peran sektor swasta dan sosok pengusaha seperti Samsul Khairudin adalah katalisator vital dalam memajukan ekosistem olahraga daerah yang sering kali terbentur keterbatasan dana APBD.

Coaching Clinic perdana yang menghadirkan bintang-bintang nasional ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi lahirnya “emas-emas” baru dari Bumi Brebes di masa depan.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Brebes melakukan langkah revolusioner dalam membina talenta lokal. Di bawah nakhoda Samsul Hairudin, FORKI Brebes mencetak sejarah baru dengan menghadirkan jajaran pelatih elit dan atlet kelas dunia langsung ke “Kota Bawang”.

Kehadiran sosok legendaris seperti pelatih Timnas Indonesia, Aswar, S.Pd., serta karateka kebanggaan Indonesia, Sensei Ahmad Zigi Zaresta Yuda dan Sensei Sandi Firmansyah, M.Pd., menjadi momentum langka yang diharapkan menjadi katalisator kebangkitan karateka Brebes.

Visi Mendobrak Standar Nasional

Ketua FORKI Brebes, Samsul Hairudin, menegaskan bahwa mendatangkan pakar karate nasional merupakan perwujudan visi besarnya untuk memangkas kesenjangan kualitas antara atlet daerah dan standar elit nasional.

“Ini adalah mimpi yang saya gagas sejak diamanahi menjadi Ketua FORKI. Saya ingin menggerakkan seluruh lini agar atlet-atlet Brebes memiliki mentalitas juara, sehingga prestasi kita tidak hanya berhenti di tingkat daerah, tapi mampu menembus kancah nasional hingga internasional,” ujar pria asal Desa Kalierang, Bumiayu tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tren Positif: Dari Juara Umum hingga Podium Porprov

Optimisme Samsul bukan tanpa alasan. Saat ini, karate Brebes tengah berada dalam tren positif setelah sukses menyabet gelar Juara Umum di tingkat Karesidenan Pekalongan. Ketangguhan atlet Brebes juga teruji pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun ini, di mana mereka berhasil naik podium di kelas Senior.

“Alhamdulillah, grafik prestasi kita terus menanjak. Capaian di Karesidenan dan Porprov adalah modal sekaligus bukti bahwa potensi atlet kita sangat diperhitungkan,” imbuh Samsul.

Menuju Gelaran Bupati Cup

Selain fokus pada peningkatan teknik melalui pelatih dunia, FORKI Brebes kini tengah mematangkan persiapan untuk ajang bergengsi Bupati Cup. Kompetisi ini akan menjadi panggung pembuktian bagi para karateka muda sekaligus radar untuk menjaring bakat-bakat baru yang akan diproyeksikan ke level yang lebih tinggi.

Mengenai kesiapan teknis, Samsul memastikan seluruh elemen pendukung telah siap. “Sejauh ini koordinasi aman terkendali. Kami siap menyukseskan gelaran Bupati Cup dan memastikan ajang ini melahirkan bibit unggul untuk masa depan karate Brebes,” pungkasnya optimis.

Reporter: Teguh

PURWAKARTA, DN-II Praktik lancung oknum aparat Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, akhirnya terkuak. Selama bertahun-tahun, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga tidak menerima haknya lantaran Kartu ATM dikuasai oleh oknum aparat desa.

Kasus ini mencuat setelah warga melakukan pengecekan rekening koran ke bank terkait. Hasilnya mengejutkan; dana bantuan sosial tetap mengalir namun tidak pernah sampai ke tangan mereka.

Pengakuan Melalui Surat Pernyataan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum aparat berinisial (Jk Ad) telah menandatangani surat pernyataan dan kesepakatan pada Selasa (13/01/2026). Dalam surat tersebut, ia mengakui telah mengambil dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) milik warga sebesar Rp 200.000 per bulan.

Total uang yang dikembalikan kepada lima orang warga (Aj, Rk, Sm, HD, dan ID) mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp 38.000.000. Ironisnya, setelah pengembalian tersebut, oknum bersangkutan diduga mendatangi rumah warga untuk meminta tanda tangan kesepakatan agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tinjauan Yuridis: Pidana Tetap Berjalan

Meski oknum telah mengembalikan kerugian uang, secara hukum hal tersebut tidak serta-merta menghapuskan tindak pidana yang telah dilakukan. Berikut adalah pasal-pasal yang berpotensi menjerat pelaku:

UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001)

Pasal 2 atau Pasal 3: Terkait penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Pasal 4: Menegaskan bahwa “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana.” Artinya, proses hukum di Polres Purwakarta seharusnya tetap berjalan.

KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 374: Penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Pasal 378: Penipuan (jika terdapat rangkaian kebohongan dalam penguasaan kartu ATM warga).

UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin

Pasal 43: Menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 500.000.000.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kinerja Aparat Penegak Hukum Dinanti

Warga berinisial (D) menyatakan bahwa upaya “damai” yang dilakukan oknum merupakan bentuk intimidasi halus agar warga bungkam. Hingga berita ini diturunkan, pihak oknum aparat desa belum memberikan jawaban resmi saat dikonfirmasi via WhatsApp pada 15/01/2026.

Kini, publik menunggu ketegasan Polres Purwakarta. Jika aparat penegak hukum bergeming, maka kekhawatiran masyarakat mengenai “mandulnya” penegakan hukum terhadap korupsi dana bansos di wilayah ini akan semakin menguat.

(Asepheru & Team)

INDRAMAYU, DN-II Kepala Desa (Kuwu) Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, H. Aan Supriyanto, S.H., resmi melaporkan salah satu perangkat desanya berinisial AW ke Polres Indramayu. Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat serta stempel resmi Pemerintah Desa (Pemdes) Sukahaji.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (29/01/2026), H. Aan Supriyanto membenarkan adanya upaya hukum tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran administrasi dan hukum di lingkungan kerjanya.

“Benar, saya telah melaporkan saudara AW ke Polres Indramayu. Hal ini didasari oleh tindakan yang bersangkutan memalsukan surat-surat resmi, membuat stempel palsu Pemerintah Desa, hingga memalsukan tanda tangan saya sebagai kepala desa,” ujar Aan.

Modus Operandi

Menurut Aan, oknum Kepala Dusun tersebut diduga menggunakan dokumen dan stempel palsu untuk melayani pengurusan administrasi kependudukan warga, di antaranya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Akta Kelahiran

Surat Kematian

Aan menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk dokumen dari warga yang menjadi korban serta fisik stempel palsu yang digunakan pelaku.

“Laporan ini sudah saya layangkan ke Polres Indramayu sejak November 2025. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian agar ada efek jera dan menjaga integritas pelayanan publik di Desa Sukahaji,” pungkasnya tegas.

(Ali S. / Supriyadi)

You cannot copy content of this page