Beranda » DIY » Halaman 2

DIY

Yogyakarta, DN-II Perayaan hari jadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kabarnya mengundang berbagai pihak dari seluruh Indonesia baru-baru ini menuai kritik dari masyarakat. Fokus kritik tertuju pada minimnya fasilitas dan publikasi acara bagi masyarakat umum dan tamu pendamping.

Seorang tamu undangan yang hadir pada Selasa, 9 Desember 2025, bernama Iin, pegawai dari Inspektorat Jakarta Pusat di Perpustakaan Nasional, menyampaikan kekecewaannya mengenai tata laksana acara yang dinilai kurang profesional.

Keluhan Utama: Minimnya Layar Informasi dan Tempat yang Layak

Dalam wawancara singkat, Iin menyoroti perbedaan signifikan antara acara tahun ini dengan perayaan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa pada acara KPK di Jakarta sebelumnya, layar informasi sempat disediakan, meskipun akses masyarakat umum ke area utama acara dibatasi.

“Di sini [acara saat ini] enggak ada kayaknya, Pak. Saya enggak tahu,” ujar Iin, menyiratkan bahwa tidak adanya layar informasi membuat para tamu undangan dan pendamping tidak dapat mengikuti jalannya acara utama di dalam.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kritik utama Iin ditujukan pada panitia penyelenggara terkait kurangnya informasi dan publikasi yang memadai. “Harusnya sih tahu ya, Pak. Kan ada publikasinya, tapi enggak,” katanya, menekankan pentingnya transparansi informasi untuk acara publik sekelas KPK.

Selain masalah informasi, Iin juga menyoroti fasilitas yang tidak memadai, khususnya bagi tamu pendamping. Ia berharap ada tempat dan fasilitas yang lebih proporsional.

“Ya, itu saja sih, paling maksudnya untuk yang mendampingi, kalau misalnya ada layar, ada tempat yang proper,” kata Iin.

Kondisi fisik di sekitar lokasi pun diamini oleh pewawancara. “Ini terlihat tempatnya kurang proper ya… Teman-teman undangan dilemparkan di bawah, enggak ada tempat duduk,” ujarnya, menggarisbawahi kondisi yang kurang memadai untuk para pendamping.

Tanggapan dari Panitia: Pembatasan Atas Dasar Protokoler

Di sisi lain, perwakilan panitia dari kehumasan yang berada di tenda protokoler memberikan tanggapan terkait pembatasan akses dan pengambilan gambar. Mereka menjelaskan bahwa hal tersebut adalah bagian dari protokoler acara.

Menurut panitia, yang berhak mengambil gambar hanya tim protokoler dan kehumasan. Sementara itu, media yang diizinkan masuk ke area utama acara adalah media yang sudah mendapatkan undangan resmi dan ditentukan oleh panitia.

Harapan untuk Perbaikan di Masa Depan

Sorotan publik ini diharapkan menjadi masukan penting bagi KPK. Iin berharap agar peringatan ulang tahun KPK ke depannya dapat disiapkan lebih matang, terutama dalam hal fasilitas.

“Mudah-mudahan ke depannya ulang tahun anti korupsi sedunia, lebih proper lagi disiapkan matang untuk tamu undangan juga, biar kayak KPK, harus disediakan layar, biar tahu, ya. Tempat yang proporsional,” tutup pewawancara, merangkum harapan agar setiap acara publik KPK diselenggarakan dengan standar yang lebih baik dan inklusif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red/Teguh

YOGYAKARTA, DN-II Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta menuai kritik pedas. Lembaga Analisis Data dan Informasi Publik (Landep) menilai acara seremonial tersebut jauh dari harapan masyarakat dan mencerminkan hilangnya keseriusan KPK dalam pemberantasan korupsi.

M. Subhan, Sekretaris Landep, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas jalannya acara tersebut. Ia menyebut kekecewaan ini didorong oleh harapan besar dari perwakilan daerah yang datang ke Jogja, yang ingin melihat “perubahan besar” dan “gerakan besar” dari KPK di tengah kondisi negeri di mana “potensi korupsi betul-betul merajalela” dan “kebocoran anggaran negara itu luar biasa.”

“Masyarakat semakin lama semakin tahu betul bahwa luar biasa kebocoran anggaran negara itu, dan perlu keseriusan penanganan yang dilakukan oleh lembaga seperti KPK,” ujar Subhan.

Seremonial Jauh dari Harapan: Kekhawatiran Hilangnya Keberanian KPK

Namun, harapan tersebut berbanding terbalik dengan realitas acara yang disaksikan. Subhan secara eksplisit menyebut momentum Hakordia 2025 ini “sangat-sangat kami kecewa.” Ia membandingkan kualitas penyelenggaraan dengan tahun sebelumnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Begitu kegiatannya itu apa ya, dibanding dengan tahun yang kemarin di Jakarta, jauh sekali,” kritiknya, sembari menilai seremonial yang disajikan “kurang profesional.”

Kekecewaan ini kemudian memunculkan kekhawatiran yang lebih serius. Subhan menduga, acara yang kurang berkesan ini adalah cerminan memudarnya keberanian KPK.

“Kami khawatir ini adalah cerminan KPK, apa ya, untuk semakin lama semakin apa, tidak ada nyalinya, begitu lho. Dan ini akan kemudian menjadi preseden buruk untuk negeri ini terhadap penanganan korupsi yang lebih gawat,” tegasnya.

Rancunya Pemberian Penghargaan dan Buruknya Tata Kelola Acara

Subhan juga menyoroti kejanggalan dalam pemberian penghargaan antikorupsi tahun 2025. Ia menilai pemberian penghargaan kepada Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, serta sejumlah Kementerian dan Gubernur sebagai suatu hal yang rancu dan kurang tepat.

Selain substansi acara, Landep juga mengkritik tata kelola dan profesionalisme panitia penyelenggara.

“Belum lagi berbagai elemen masyarakat termasuk ASN tidak bisa mendampingi sampai ke dalam, bahkan mereka sampai duduk di pinggir jalan ke kantor gubernur DIY,” keluh Subhan.

Kondisi ini, menurutnya, terkesan bahwa panitia acara “tidak matang” dan “tidak menghargai orang-orang yang datang” jauh-jauh untuk memperingati hari penting ini.

Red/Teguh

YOGYAKARTA, DN-II Kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia kini tengah berada di titik krusial. Dalam sebuah diskusi di kawasan Benteng Vredeburg, Yogyakarta, eks wartawan spesialis korupsi sekaligus aktivis kepemudaan, Teguh Aji Wiguno, melontarkan kritik tajam terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat perubahan regulasi.

“KPK saat ini seolah kehilangan taringnya. Perubahan undang-undang telah memangkas kekuatan lembaga yang dulunya menjadi tolak ukur kepercayaan publik ini,” ujar Teguh di sela-sela peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Harkodia), Senin, (8/12/2025).

Dilema Sosial: Korupsi Berkedok Kedermawanan

Selain aspek legal formal, Teguh menyoroti tantangan sosiologis di masyarakat. Ia mengungkapkan adanya fenomena di mana pelaku korupsi justru mendapat pembelaan dari warga karena dianggap sebagai sosok yang dermawan di lingkungannya.

“Ini dilema di akar rumput. Ada oknum yang terindikasi korupsi, tapi rajin berdonasi dan membantu tetangga. Akibatnya masyarakat merasa sungkan. Padahal, secara prinsip, itu adalah pelanggaran integritas yang nyata,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fenomena ini, menurut Teguh, membuktikan bahwa edukasi integritas sangat mendesak untuk diperkuat agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik gratifikasi yang dibungkus bantuan sosial.

Mendorong Keberanian Melapor

Sebagai solusi di tengah melemahnya sistem pengawasan formal, Teguh mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri. Ia mendorong pemanfaatan kanal-kanal pelaporan resmi untuk memutus rantai korupsi.

“Kita harus membudayakan ketahanan terhadap godaan korupsi. Korupsi itu bukan soal kebutuhan semata, tapi soal integritas. Manfaatkan fitur laporan yang ada, transparansi adalah kunci,” tegas pria yang kini aktif di Institut Peradaban tersebut.

Pendidikan Audit dan Peran Pemuda

Menutup dialog, Teguh menekankan pentingnya ‘pendidikan audit’ bagi publik. Tujuannya agar celah korupsi yang selama ini tidak terdeteksi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dapat diidentifikasi lebih dini melalui partisipasi masyarakat.

Acara yang berakhir di Balai Kota Yogyakarta ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi generasi muda untuk lebih peduli terhadap isu korupsi dan berani menjaga integritas demi masa depan Indonesia yang lebih bersih.

Red/Teguh

YOGYAKARTA, DN-II Riuh rendah Pasar Beringharjo, Yogyakarta, menyimpan kisah perjuangan para pedagang yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup di sana. Salah satunya adalah Ibu Intan (52), pedagang yang telah berjualan di Jalan Gedongkiwo 24 selama lebih dari 20 tahun. (8/12/2025).

Ditemui di lapaknya, Ibu Intan mengisahkan perubahan drastis kondisi pasar dibandingkan dua dekade lalu. Jika dulu Beringharjo selalu disesaki pembeli dari seluruh penjuru Indonesia, kini situasinya jauh berbeda.

Gempuran Online dan Pasca-Pandemi

Menurut Ibu Intan, penurunan omzet yang ia rasakan dipicu oleh dua faktor utama: maraknya perdagangan daring (online) dan dampak berkepanjangan pandemi COVID-19.

“Dulu ramai sekali, sekarang jauh beda. Saingannya banyak, terutama pengaruh online,” keluh Ibu Intan. Ia menambahkan bahwa harga di platform online sangat bersaing, sehingga membuat pasar fisik makin sepi pengunjung. “Pasca-COVID dampaknya kerasa banget, pembeli belum pulih seperti dulu.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Strategi Bertahan: Sabar dan Telaten

Menghadapi situasi yang sulit, Ibu Intan mengaku tidak memiliki strategi khusus selain menjaga kesabaran. “Strateginya ya harus sabar dan telaten,” ujarnya singkat.

Penurunan jumlah pembeli juga berdampak pada operasional lapaknya. Jika dulu ia mungkin memiliki lebih banyak bantuan, kini ia hanya dibantu oleh satu orang karyawan. Koleksi dagangannya pun tetap ia pertahankan selengkap mungkin untuk menarik minat pelanggan, mulai dari:

Daster dan Sprei.

Mukenah dan Taplak Meja.

Kemeja dan Sarung Batik.

Blangkon.

Harga yang ditawarkan pun sangat terjangkau, berkisar antara Rp25.000 hingga Rp100.000-an, tergantung pada kualitas bahan.

Beban Biaya di Tengah Sepi

Meskipun omzet tidak menentu, Ibu Intan tetap harus memenuhi kewajiban membayar retribusi pasar. Biaya tersebut dibayarkan secara harian sebesar kurang lebih Rp1.600. Sistem pembayarannya pun sudah mengikuti perkembangan zaman, di mana pengelola pasar menyediakan opsi pembayaran melalui QRIS maupun tunai.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ibu Intan, yang statusnya kini sebagai penyewa lapak milik bosnya, berharap agar kondisi pasar tradisional bisa kembali pulih. Baginya, Beringharjo bukan sekadar tempat mencari nafkah, melainkan saksi bisu perjalanan hidupnya selama 20 tahun terakhir.

Red/Teguh

YOGYAKARTA, DN-II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara strategis menggeser pusat rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 ke Yogyakarta. Senin, (8/12/2025).

Langkah ini mendapat apresiasi dari Sekretaris LSM LANDEP (Lembaga Analisis Data dan Pengkajian Kebijakan Publik) Kabupaten Brebes, M. Subhan, yang menilai momentum ini sebagai titik balik penguatan integritas melalui jalur pendidikan.

Pemilihan Yogyakarta sebagai tuan rumah dipandang bukan sekadar rotasi lokasi, melainkan langkah taktis untuk mendekatkan pesan antikorupsi ke akar rumput serta dunia akademis.

Yogyakarta: Simbol Intelektual dan Integritas

Meski penentuan lokasi merupakan kewenangan penuh KPK, LANDEP melihat alasan filosofis yang kuat di balik terpilihnya “Kota Pelajar” tersebut. Selain posisi geografisnya yang strategis bagi perwakilan Pemerintah Daerah dari berbagai provinsi, Yogyakarta dinilai memiliki nilai historis yang kuat dalam dunia intelektual.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Yogyakarta adalah simbol kota pendidikan. Kami memandang dunia pendidikan harus menjadi ujung tombak dalam proses sosialisasi pencegahan korupsi sejak dini,” ujar M. Subhan di sela-sela kegiatan Roadshow Hakordia.

Menurutnya, institusi pendidikan bertanggung jawab mencetak kader bangsa yang akan mengisi jabatan strategis di masa depan. Dengan memusatkan kegiatan di Yogyakarta, diharapkan nilai-nilai integritas dapat meresap kuat mulai dari lingkungan akademis perguruan tinggi hingga ke tingkat sekolah dasar.

Kritik Terhadap ‘Pemerataan’ Korupsi ke Tingkat Desa

Di sisi lain, M. Subhan memberikan catatan kritis mengenai dinamika sosiopolitik pasca-reformasi. Ia menyoroti fenomena miris di mana praktik korupsi kini seolah ikut terdesentralisasi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.

“Sangat memprihatinkan. Alih-alih pemerataan kesejahteraan, yang kita lihat justru seolah terjadi ‘pemerataan’ praktik korupsi di berbagai daerah. Dulu mungkin korupsi dilakukan secara terpusat, namun sekarang hampir di tingkat desa hingga lingkup terkecil pun ditemukan indikasi korupsi,” tegasnya.

Red/Teguh

You cannot copy content of this page