Kuningan, DN-II Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (D.I.) Kewenangan Daerah di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung Tahun Anggaran 2025 adalah program strategis yang ditujukan untuk menunjang peningkatan produksi pertanian, memantapkan ketahanan pangan, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. (9/12/2025).
Lokasi pekerjaan rehabilitasi ini mencakup 28 daerah irigasi di 5 Kabupaten di Jawa Barat (Garut, Majalengka, Indramayu, Cirebon, Kuningan) serta 1 Kabupaten di Jawa Tengah (Brebes). Tujuan utamanya adalah menjamin pasokan air irigasi yang berkelanjutan dan meningkatkan produktivitas air.
Temuan Lapangan: Indikasi Pelanggaran Spesifikasi Teknis
Namun, berdasarkan hasil peninjauan dan temuan di beberapa titik pelaksanaan proyek di Kabupaten Kuningan, diduga terdapat indikasi pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) yang ditetapkan.
Khususnya di titik Japara, Kec. Japara, dan Cipancur, Kec. Kalimanggis, pekerjaan pondasi senderan (dinding penahan) irigasi disinyalir tidak memenuhi kedalaman galian minimal. Standar teknis konstruksi irigasi mensyaratkan kedalaman galian pondasi untuk stabilitas, namun di lapangan, galian pondasi diduga hanya dilakukan beberapa sentimeter dari dasar sungai, yang sangat berisiko mengurangi kekuatan struktur dan menyebabkan kegagalan konstruksi. Selain itu, dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi standar kualitas juga menjadi sorotan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Forum Rakyat Intelektual Cimanuk (FRIC) Kabupaten Kuningan, Maman, menegaskan bahwa pelaksanaan yang asal-asalan ini berpotensi besar merugikan negara dan masyarakat. “Jika dasar sungai tidak memiliki pondasi yang kuat, dinding saluran akan terkikis saat debit air irigasi deras, yang pada akhirnya akan mudah roboh. Ini berarti tujuan awal proyek untuk ketahanan pangan tidak akan tercapai,” jelas Maman.
Pengambilan Material Ilegal dan Dampak Lingkungan
Kasus yang lebih serius terjadi di titik Pamulihan, Kec. Subang. Diduga, bahan material berupa batu dan pasir yang digunakan untuk proyek tersebut diambil langsung dari sungai sekitar. Kepala Desa Pamulihan, Nana, membenarkan adanya praktik pengambilan material dari sungai untuk kebutuhan proyek tersebut.
Praktik pengambilan material dari badan sungai ini secara hukum dan ekologis sangat dilarang karena berpotensi:
Menyebabkan erosi dan longsor pada tebing sungai.
Mengakibatkan pendangkalan alur sungai dan meningkatkan risiko banjir.
Merusak kualitas air (kekeruhan, pencemaran) dan menghilangkan habitat biota sungai.
Ancaman Pidana dan Peraturan Perundang-undangan yang Dilanggar
Dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dan pengambilan material dari sungai ini dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 58 ayat (1) menegaskan bahwa Penyedia Jasa Konstruksi wajib melaksanakan Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang diperjanjikan. Pelanggaran spesifikasi teknis dapat dikenakan sanksi administratif hingga sanksi pidana jika menyebabkan kegagalan bangunan (Pasal 86).
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air:
Pasal 19 melarang setiap orang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan rusaknya lingkungan sumber daya air.
Pasal 100 ayat (1) dapat menjerat pihak yang melakukan penambangan material di sungai tanpa izin resmi (Izin Pengusahaan Air atau Izin Penggunaan Sumber Daya Air), yang dapat dikenakan sanksi pidana.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi:
Mengatur secara rinci mengenai standar material dan metode pelaksanaan konstruksi, yang wajib dipatuhi.
Tuntutan dan Desakan Pengawasan
Ketua DPC FRIC Kuningan, Magrib, mengutuk keras tindakan pelaksana proyek yang dinilai “asal-asalan” dan berorientasi pada keuntungan pribadi, bukan kemaslahatan publik.
“Kami meminta pihak BBWS Cimanuk-Cisanggarung untuk segera melakukan audit teknis menyeluruh. Kami juga menghimbau kepada Rara (selaku pengawas pekerjaan) dan seluruh tim pengawas agar lebih serius dan teliti dalam menjalankan tugasnya, mengingat tanggung jawab pengawasan melekat pada mereka sebagaimana diatur dalam kontrak dan peraturan konstruksi,” tegasnya.
FRIC Kuningan mendesak agar pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dibongkar dan dilakukan perbaikan (remediasi) sesuai standar, serta meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini. ( Tim Investigasi )
KUNINGAN, DN-II Kekhawatiran serius muncul di kalangan masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Ciremai menyusul masifnya aktivitas pembangunan di kawasan yang berfungsi sebagai zona resapan air. Sejumlah tokoh dan warga menyuarakan protes keras, menilai pembangunan tersebut berada di zona rawan bencana dan berpotensi mengancam keselamatan ribuan jiwa di wilayah permukiman di bawahnya.
Kritik Keras dari Mantan Kepala Desa
Salah satu suara yang paling lantang datang dari War’i, Mantan Kepala Desa Cibentang, yang saat ini juga menjabat sebagai Penasihat Ikatan Purnabakti Aparatur Pemerintahan Desa/Kelurahan Kabupaten Kuningan. Ia menilai pembangunan yang sedang berlangsung di kawasan wisata Gunung Ciremai telah melanggar prinsip-prinsip konservasi dan keselamatan lingkungan.
“Lokasi penghubung dari jalur [Desa] Turunya ke [Desa] Pajambon itu sangat vital sebagai jalur air. Jika pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan dan menjaga area kosongan air, masyarakat luas di bawah akan menanggung akibatnya,” tegas War’i kepada Redaksi Journalgamas.com, Selasa (9/12/2025).
Ia menambahkan, ancaman banjir bandang dan longsor bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga ancaman nyata terhadap kehidupan dan mata pencaharian warga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Polemik Hotel Arunika dan Isu Perizinan
Kekhawatiran publik semakin diperkuat dengan beredarnya selebaran yang diduga kuat terkait dengan proyek Hotel Arunika, sebuah bangunan yang kini tengah dikerjakan secara agresif di kawasan strategis lereng Ciremai.
Kemunculan selebaran ini dianggap sebagai indikasi kuat bahwa pembangunan hotel terus berjalan, meskipun status perizinannya, termasuk izin mendirikan bangunan (IMB) dan kepastian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), belum jelas atau masih menjadi polemik.
Pertanyaan Besar untuk Pemerintah Daerah
Polemik ini telah memicu pertanyaan mendasar di tengah masyarakat:
Apakah proses perizinan proyek tersebut, mulai dari tata ruang hingga AMDAL, telah berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku?
Atau, apakah terdapat indikasi penyimpangan dan kepentingan tertentu yang memuluskan proyek ini tanpa mempertimbangkan risiko lingkungan dan keselamatan publik?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun pihak pengembang terkait legalitas pembangunan, hasil AMDAL yang valid, serta dugaan praktik korupsi atau penyimpangan yang kini mulai ramai dibicarakan publik.
Desakan Agar Aparat Pengawas Turun Tangan
Masyarakat di kaki Gunung Ciremai mendesak agar pemerintah daerah dan aparat pengawas segera mengambil langkah tegas dan menghentikan sementara proyek bermasalah ini sebelum dampak lingkungan dan sosial menjadi semakin meluas dan tak terhindarkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mantan Kades War’i, mewakili aspirasi warga Desa Pajambon dan sekitarnya, secara khusus berharap kepada DPRD Kabupaten Kuningan, DPRD Jawa Barat, dan Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, untuk segera turun tangan dan meninjau langsung ke lokasi pembangunan.
“Kami mohon agar para wakil rakyat dan pimpinan Jawa Barat segera melihat langsung kondisi di lapangan. Ini masalah keselamatan ribuan warga,” pungkasnya.
/Red/tim
Pagar Alam, Sumsel, DN-II Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Sumatera Selatan mengecam keras aksi penganiayaan yang dialami salah satu anggotanya di Kota Pagar Alam. Kekerasan yang diduga terencana ini menimpa Kipri Herdiansyah, Biro Koran Potensi sekaligus Bendahara IWO I Kota Pagar Alam. (9/12/2025).
Pelaku penganiayaan diduga adalah oknum kontraktor lokal berinisial RL. Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 17.20 WIB, bertempat di depan kediaman terduga pelaku di RT 01/RW 01, Desa Jangkar, Kelurahan Jangkar Emas, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.
IWO I Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Menanggapi insiden tersebut, Ketua DPW IWO I Sumatera Selatan menyampaikan kecaman kerasnya.
“Kami dari DPW IWO I Sumatera Selatan mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kontraktor Kota Pagar Alam ini, yang mengakibatkan Bendahara IWO I Kota Pagar Alam mengalami cedera yang cukup serius,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Korban telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/253/XII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 8 Desember 2025, Pukul 20.01 WIB, di Polres Kota Pagar Alam. 
“Kami berharap Pihak Kepolisian Resort Kota Pagar Alam dapat dengan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kami dari DPW akan turut mengawal kasus ini sampai selesai dan memastikan oknum penganiayaan segera ditangkap,” tegasnya.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Panggilan Telepon
Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan ini diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku terkait adanya pemberitaan yang tayang di beberapa media online.
Kipri Herdiansyah menceritakan kronologi kejadian pada Selasa (9/12/2025). Peristiwa bermula saat pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 14.33 WIB, meminta untuk bertemu.
“Saya jawab sedang sibuk, kalau ada perlu silahkan datang ke kantor PU atau sampaikan melalui telepon. Pelaku menjawab pokoknya harus ketemu, dan meminta saya datang ke rumahnya karena ada perlu penting,” kata Kipri.
Meskipun sempat menolak, korban akhirnya menyanggupi setelah pelaku kembali mengirim pesan voice note sekitar pukul 16.47 WIB, mendesak untuk bertemu dan menanyakan keberadaan korban.
“Karena merasa tidak enak hati, meskipun pekerjaan belum selesai, saya mengajak rekan kerja saya, Saudara Barlian, untuk menemui pelaku,” lanjutnya.
Setibanya di depan rumah pelaku, korban turun dan langsung menghampiri. “Sesampainya di depan pintu, pelaku keluar dan saya langsung bertanya, ‘Ada cerita apa kamu mau ketemu dengan saya? Tadi saya masih sibuk dan ini juga belum selesai.’ Tanpa bicara, pelaku langsung memukul saya dengan cara membabi buta,” tutur korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya: luka robek di dahi kanan, lebam di dahi kiri, luka di bibir, dan lecet di hidung.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kini, IWO I Sumatera Selatan menanti tindak lanjut dari Polres Kota Pagar Alam atas laporan kekerasan terhadap wartawan tersebut.
NITA YUPIKA & HERI AS
Yogyakarta, DN-II Kabar optimisme menyelimuti upaya pemberantasan korupsi di Indonesia setelah adanya laporan mengenai perbaikan signifikan dalam Indeks Internasional terkait tata kelola dan integritas. Perbaikan ini disampaikan oleh Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, bersamaan dengan seruan mendalam bagi seluruh bangsa untuk melakukan introspeksi moral dan pencegahan korupsi, terutama di tengah duka cita atas bencana alam yang melanda. (9/12/2025).
Kenaikan Skor Integritas: Sinyal Positif Pemberantasan Korupsi
Dalam sebuah laporan yang disampaikan di Yogyakarta pada Selasa, 9 Desember 2025, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyoroti adanya kecenderungan positif pada peringkat integritas Indonesia di kancah internasional.
Beliau menyebutkan adanya kenaikan skor yang signifikan bagi Indonesia, yang diinterpretasikan sebagai perbaikan integritas dalam waktu singkat.
“Ada perbaikan skor kita, dari 37 menjadi 34, Bapak, ya,” ujar Prof. Nasaruddin. “Ini ada kecenderungan perbaikan dan ini sangat signifikan. Perbaikan dalam Indeks Internasional ini menandakan upaya pemberantasan korupsi mulai menunjukkan hasil.”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Perbaikan ini disambut dengan optimisme dan diharapkan menjadi momentum untuk menguatkan fondasi moral bangsa.
“Apalagi nanti kalau kita sudah melakukan proses pembudayaan nilai-nilai luhur bangsa kita, maka insya Allah, kita akan menganggap korupsi itu adalah sesuatu yang akan hilang di bumi nusantara ini,” tegas beliau.
Duka Mendalam dan Seruan Introspeksi Pasca Bencana
Di tengah kabar baik mengenai integritas, fokus juga diberikan kepada korban bencana alam yang baru-baru ini melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Prof. Nasaruddin menyampaikan belasungkawa mendalam dan mendoakan para korban yang meninggal dunia.
Beliau menyampaikan harapan agar para korban bencana alam, sesuai dengan ajaran agama, dapat dikategorikan sebagai syahid atau gugur dalam keadaan mulia.
“Kita ucapkan sekali lagi ucapan keprihatinan kita terhadap para korban. Semoga mereka itu syahid, mati syahid,” ucap beliau.
Mengutip Hadis Nabi, beliau mengingatkan bahwa meninggal karena musibah alam, seperti gempa, termasuk dalam salah satu kategori syuhada (orang-orang yang mati syahid) di luar medan perang. Secara umum, kategori ini mencakup mereka yang meninggal karena penyakit menular, penyakit menahun, ibu yang meninggal saat melahirkan, dan mereka yang tertimpa musibah (seperti bencana alam).
Menghubungkan Musibah dengan Pelanggaran Moral
Lebih dari sekadar belasungkawa, peristiwa bencana ini dijadikan momen penting untuk menyerukan kesadaran spiritual dan pencegahan moral kolektif. Prof. Nasaruddin menyampaikan kekhawatiran bahwa musibah bisa menjadi pemicu yang berhubungan dengan banyaknya pelanggaran moral dan agama.
“Semoga peristiwa ini menyadarkan kita betapa mirisnya di bumi ini. Jangan sampai nanti musibah ini menjadi faktor pemicu yang terjadi karena banyaknya pelanggaran-pelanggaran agama yang kita lakukan,” harap beliau.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara spesifik, beliau berharap musibah yang dialami Indonesia dapat menjadi rem kolektif terhadap nafsu-nafsu koruptif yang merugikan bangsa.
“Semoga kejadian-kejadian di Indonesia ini mengerem nafsu-nafsu liar kita untuk mengambil yang bukan hak kita,” tutup beliau, menekankan pentingnya kejujuran dan integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penutup Lintas Agama:
Pidato tersebut diakhiri dengan doa dan harapan keberkahan yang mencerminkan semangat toleransi dan persatuan lintas agama:
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Om Shanti Shanti Shanti Om. Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
Red/Teguh
Yogyakarta, DN-II Perayaan hari jadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kabarnya mengundang berbagai pihak dari seluruh Indonesia baru-baru ini menuai kritik dari masyarakat. Fokus kritik tertuju pada minimnya fasilitas dan publikasi acara bagi masyarakat umum dan tamu pendamping.
Seorang tamu undangan yang hadir pada Selasa, 9 Desember 2025, bernama Iin, pegawai dari Inspektorat Jakarta Pusat di Perpustakaan Nasional, menyampaikan kekecewaannya mengenai tata laksana acara yang dinilai kurang profesional.
Keluhan Utama: Minimnya Layar Informasi dan Tempat yang Layak
Dalam wawancara singkat, Iin menyoroti perbedaan signifikan antara acara tahun ini dengan perayaan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa pada acara KPK di Jakarta sebelumnya, layar informasi sempat disediakan, meskipun akses masyarakat umum ke area utama acara dibatasi.
“Di sini [acara saat ini] enggak ada kayaknya, Pak. Saya enggak tahu,” ujar Iin, menyiratkan bahwa tidak adanya layar informasi membuat para tamu undangan dan pendamping tidak dapat mengikuti jalannya acara utama di dalam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kritik utama Iin ditujukan pada panitia penyelenggara terkait kurangnya informasi dan publikasi yang memadai. “Harusnya sih tahu ya, Pak. Kan ada publikasinya, tapi enggak,” katanya, menekankan pentingnya transparansi informasi untuk acara publik sekelas KPK.
Selain masalah informasi, Iin juga menyoroti fasilitas yang tidak memadai, khususnya bagi tamu pendamping. Ia berharap ada tempat dan fasilitas yang lebih proporsional.
“Ya, itu saja sih, paling maksudnya untuk yang mendampingi, kalau misalnya ada layar, ada tempat yang proper,” kata Iin.
Kondisi fisik di sekitar lokasi pun diamini oleh pewawancara. “Ini terlihat tempatnya kurang proper ya… Teman-teman undangan dilemparkan di bawah, enggak ada tempat duduk,” ujarnya, menggarisbawahi kondisi yang kurang memadai untuk para pendamping.
Tanggapan dari Panitia: Pembatasan Atas Dasar Protokoler
Di sisi lain, perwakilan panitia dari kehumasan yang berada di tenda protokoler memberikan tanggapan terkait pembatasan akses dan pengambilan gambar. Mereka menjelaskan bahwa hal tersebut adalah bagian dari protokoler acara.
Menurut panitia, yang berhak mengambil gambar hanya tim protokoler dan kehumasan. Sementara itu, media yang diizinkan masuk ke area utama acara adalah media yang sudah mendapatkan undangan resmi dan ditentukan oleh panitia.
Harapan untuk Perbaikan di Masa Depan
Sorotan publik ini diharapkan menjadi masukan penting bagi KPK. Iin berharap agar peringatan ulang tahun KPK ke depannya dapat disiapkan lebih matang, terutama dalam hal fasilitas.
“Mudah-mudahan ke depannya ulang tahun anti korupsi sedunia, lebih proper lagi disiapkan matang untuk tamu undangan juga, biar kayak KPK, harus disediakan layar, biar tahu, ya. Tempat yang proporsional,” tutup pewawancara, merangkum harapan agar setiap acara publik KPK diselenggarakan dengan standar yang lebih baik dan inklusif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/Teguh
Lahat, DN-II Ketua Rajawali News sekaligus Ketua Rambo, Ali Sopian, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat ke ranah hukum. Hal ini menyusul temuan praktik pungutan pajak yang melanggar undang-undang dan diduga telah merugikan keuangan daerah secara sistemik. (9/12/2025).
“Kami akan siap untuk melaporkan kejadian Kebocoran PAD Kabupaten Lahat untuk segera diperiksa. Memberantas korupsi di Kabupaten Lahat sudah merajalela, para bangsat tikus-tikus ini,” tegas Ali Sopian.
Penyimpangan Mendasar: Pajak Berdasarkan ‘Kesepakatan Lisan’
Investigasi menemukan penyimpangan mendasar dalam pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya Pajak Parkir dan Pajak Restoran. Dasar pemungutan pajak tidak didasarkan pada omzet riil Wajib Pajak (WP) sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Sebaliknya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat menggunakan metode yang sangat subjektif, yaitu:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kesepakatan Lisan” antara Pejabat Bapenda dengan WP.
“Kesanggupan WP Membayar” tanpa audit atau verifikasi omzet.
Praktik ini secara fundamental mengubah fungsi pajak menjadi pungutan non-formal yang arbitrer, menciptakan kebocoran PAD yang tidak terukur dan melanggar UU Perpajakan Daerah.
Bukti Konkret dan Pengakuan Pejabat
Penyimpangan ini diuntungkan oleh Wajib Pajak (WP) besar. Salah satu contoh yang terungkap adalah kasus Rumah Makan (RM) Dad:
Pajak Dibayar: Hanya Rp350.000/bulan.
Omzet Riil: Omzet dari belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saja mencapai Rp1,6 Miliar, belum termasuk omzet dari masyarakat umum.
Pejabat Bapenda melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi bahkan secara eksplisit mengakui praktik penyimpangan (kesepakatan) dan kelalaian (tidak pernah melakukan audit) terhadap WP besar.
Kelumpuhan Sistem Kontrol dan Integritas Data
Kegagalan ini meluas hingga ke jantung administrasi pajak. Bapenda Lahat diindikasikan telah melumpuhkan seluruh mekanisme pengawasan internal dan eksternal, yaitu:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
I-Tax Database: Database Pajak Daerah (I-Tax) ditemukan dalam kondisi kacau, termasuk adanya Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) ganda, yang menandakan kelumpuhan kontrol dan integritas data.
Tapping Box Dinonaktifkan: Perangkat Tapping Box, yang seharusnya merekam transaksi riil di Restoran dan Parkir, fungsinya direduksi hanya untuk sewa kamar (di hotel/restoran yang memiliki kamar) dan tidak digunakan untuk menghitung omzet total (Restoran/Parkir).
Tanpa Penegakan Hukum: Tidak ada denda untuk keterlambatan pembayaran dan tidak pernah dilakukan audit pajak.
Penetapan pajak dengan nilai yang sama setiap bulan (tanpa penyesuaian) menunjukkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan sistemik, jauh sebelum pemeriksaan Tahun Anggaran 2024.
Pembenaran dan Krisis Tata Kelola Mendasar
Pejabat Bapenda mencoba membenarkan praktik ini dengan alasan:
Alasan Kemudahan: Agar WP “tetap membayar pajak” (memilih kemudahan administratif).
Alasan Kapasitas: Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) karena “belum pernah melakukan pemeriksaan pajak.”
Penggunaan alasan ini menunjukkan bahwa Pejabat Bapenda telah memilih toleransi terhadap ketidakpatuhan dan kemudahan administratif, alih-alih penegakan hukum yang benar. Hal ini menciptakan ketidakadilan antar-WP dan lingkungan yang memicu kecurangan terstruktur, membuka pintu lebar bagi penghindaran pajak yang disponsori oleh kelalaian pejabat.
Kebutuhan Investigasi Total
Temuan ini menegaskan bahwa permasalahan di Kabupaten Lahat adalah krisis tata kelola perpajakan sistemik. Kegagalan Bapenda untuk menegakkan dasar pengenaan pajak yang sah dan keengganan melakukan pemeriksaan telah menyebabkan kehilangan pendapatan daerah yang substansial dan menciptakan ketidakadilan di antara para wajib pajak.
Dibutuhkan investigasi total oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara yang terjadi secara sistemik dan berulang di Kabupaten Lahat.
Diagram Alir Sederhana Penyimpangan Pajak Lahat
Komponen Proses/Aksi (HOW) Dampak (WHAT HAPPENED)
Dasar Hukum Pajak Diganti dengan “Kesepakatan Lisan/Kesanggupan Bayar” Melanggar UU Perpajakan Daerah
Sistem I-Tax NOPD Ganda dan Integritas Data Kacau Kelumpuhan Kontrol Data Pajak
Tapping Box Fungsi Direduksi, Tidak Digunakan untuk Hitung Omzet Total Omzet Riil Tidak Tercatat/Disembunyikan
Pengawasan/Audit Pejabat Tidak Pernah Audit (Kelalaian) Ketidakpatuhan WP Besar Ditoleransi
Hasil Akhir WP Besar Bayar Jauh di Bawah Omzet Riil (e.g., RM Dad) Kebocoran PAD Sistemik & Kerugian Keuangan Negara Subtansial.
Tim Prima
BREBEB, DN-II Kabar penting datang dari Kabupaten Brebes. Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Brebes secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Baribis untuk periode tahun 2025.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 07/Selwaskomdir.BUMD/XII/2025, sebanyak 11 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Ketua Pansel Direktur PDAM Tirta Baribis Brebes, Agus Wahid, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil pemeriksaan berkas dan rapat pleno panitia yang telah dilaksanakan pada Sabtu, 6 Desember 2025 lalu. Kesebelas nama ini berhak melaju ke tahapan seleksi berikutnya.
Daftar Lengkap Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi
Berikut adalah nama-nama peserta yang lolos verifikasi dokumen dan akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jabatan yang Dilamar Nama Peserta
Calon Direktur Utama Fanny Shandra Desatian, S.E.
Muflikhin, S.T.
Setiawan, S.H.
Siti Unah Badriyah, S.E.
Tedy Dwi Kristanto, S.Kom.
Calon Direktur Iskandar, S.T.
Joko Supriyatno, S.E.
Apt. Mohamad Iqbal Yulianto, S.Farm, M.H.
Singgih Yulianto, S.M.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ujang Tatang, S.T.
Untung Sutrisno, S.A.P.
Tahapan Selanjutnya: Pemaparan Existing via Daring
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Tahroni, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, menyampaikan bahwa tahapan krusial berikutnya adalah Pemaparan Existing Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baribis.
Kegiatan penting ini dijadwalkan akan berlangsung secara virtual:
Hari/Tanggal: Selasa, 9 Desember 2025
Metode: Daring (Via Zoom Meeting Conference)
Informasi Teknis: Waktu dan tautan Zoom akan dikirimkan secara langsung melalui email atau WhatsApp masing-masing peserta.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta yang lolos agar mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau saluran komunikasi pribadi untuk teknis pelaksanaan pemaparan besok,” ujar Dr. Tahroni dalam keterangan tertulisnya di Brebes, Senin (8/12), menekankan pentingnya persiapan dari para calon direksi.
Proses seleksi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam menjaring pimpinan BUMD yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Tujuannya adalah memastikan Perumda Air Minum Tirta Baribis memiliki pucuk pimpinan yang mampu membawa perusahaan daerah ini menjadi unggul dalam pelayanan air bersih yang optimal bagi seluruh masyarakat.
Red/Teguh
Brebes, DN-II Sebagai bentuk kepedulian, rasa syukur, dan komitmen moral terhadap masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes menggelar Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri yang ke-78.
Kegiatan bakti sosial yang melibatkan seluruh personel Sat Resnarkoba ini dilaksanakan dengan berkunjung di dua lokasi panti asuhan yang berbeda, yaitu satu panti yang berlokasi di Kelurahan Brebes dan satu panti lainnya di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, pada hari Senin, 9 Desember 2025.
Dalam kunjungan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Brebes menyerahkan sejumlah paket bantuan sosial berupa kebutuhan pokok atau sembako. Bantuan ini diserahkan langsung kepada pengurus di kedua panti asuhan, yang saat ini menampung puluhan anak yatim piatu.
Kegiatan mulia ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Brebes, AKP Heru Irawan.
AKP Heru menjelaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan perwujudan dari komitmen moral institusi Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Momentum HUT Reserse Polri ke-78 ini, kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes maknai dengan kegiatan positif yang memberikan manfaat,” ujar AKP Heru Irawan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran Polri tidak terbatas pada penegakan hukum semata. “Tugas Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga hadir membantu dan memberikan solusi bagi masyarakat. Kami ingin menunjukkan sisi humanis Polri,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan pengurus dari salah satu panti asuhan yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Brebes, khususnya Sat Resnarkoba.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Semoga seluruh jajaran Reserse Polri, khususnya di Polres Brebes, selalu diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan tugas,” ujar pengurus tersebut.
Ditambahkan oleh Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri yang ke-78 di lingkungan Polres Brebes disambut dengan penuh makna melalui serangkaian kegiatan sosial.
Setelah sebelumnya jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar kegiatan serupa, kini giliran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes yang melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) sebagai wujud kepedulian, rasa syukur, dan komitmen moral terhadap masyarakat.
“Kegiatan Baksos ini menegaskan komitmen moral kami. Di HUT Reserse ini, kami wujudkan rasa syukur dan kepedulian kami dengan mendekatkan diri dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Brebes,” tutupnya. (Ed/Hms)
Semarang, DN-II Audiensi perwakilan buruh dengan Pemerintah Provinsi yang digelar di kompleks Gubernuran berlangsung aman dan kondusif. Ribuan perwakilan serikat pekerja dari berbagai daerah di Jawa Tengah hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait upah minimum, perlindungan kerja, serta kesejahteraan buruh. Senin (08/12/2025).
Berbagai alat peraga digunakan termasuk dengan armada truck dengan sound horeg dan berbagai spanduk penuh dengan tulisan tuntutan kaum buruh.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan upah minimum, perlindungan keselamatan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan pekerja.
Polda Jawa Tengah bersama Polres jajaran melakukan pengamanan di sejumlah titik, memastikan arus massa terkendali serta kegiatan berjalan aman. Selama pelaksanaan audiensi, tidak ditemukan adanya tindakan provokatif maupun potensi gangguan keamanan.
“Alhamdulillah sampai dengan pukul 16.00 wib sore ini kegiatan Audiensi dari serikat pekerja di halaman kantor gubernur berjalan aman dan kondusif, Polri mengapresiasi sikap dewasa para buruh yang memilih yang menggelar audiensi dengan tertib dalam menyampaikan tuntutan,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Artanto pada sore hari di lokasi kegiatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kabid Humas menjelaskan saat ini perwakilan dari Serikat pekerja telah diterima oleh pejabat Pemprov yang hadir untuk mendengarkan dan menindaklanjuti masukan para buruh. Polri memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas maupun tindakan provokatif.
“Beberapa perwakilan dari serikat pekerjaada sekitar 25-30 orang telah diterima oleh pejabat dari Pemprof Jateng dan pihaknya memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar,” imbuh Kabidhumas.
Dirinya turut mengapresiasi para oeserta aksi yang tetap menjaga ketertiban dalam proses penyampaian aspirasi. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kedewasaan masyarakat serta sebagai contoh proses demokrasi yang sehat dan bermartabat. 
“Proses penyampaian aspirasi ini menjadi contoh bahwa masyarakat Jawa Tengah mampu menyuarakan pendapat secara santun, beradab, dan tetap menghargai aturan. Inilah wajah demokrasi yang kita banggakan bersama,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kabid Humas menegaskan komitmen Polda Jateng untuk terus mengawal proses demokrasi yang sehat, aman, dan inklusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban, mengedepankan dialog, dan saling menghormati dalam setiap proses penyampaian pendapat di muka umum. Polri siap mengawal setiap kegiatan masyarakat demi terciptanya suasana Jawa Tengah yang aman, damai, dan sejuk,” pungkasnya.
Red
Brebes, DN-II Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Brebes dalam mendukung percepatan infrastruktur di wilayahnya diwujudkan secara langsung oleh pimpinan tertinggi.
Pada Selasa (9/12/2025), Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah tidak hanya memimpin kegiatan, tetapi juga turun langsung menyalurkan bantuan material dan berpartisipasi aktif dalam kerja bakti renovasi Jembatan Cibiuk di Desa Bantarwaru, Kecamatan Bantarkawung.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap infrastruktur masyarakat dan upaya mempercepat selesainya akses vital yang menghubungkan dua desa penting di Bantarkawung.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini, Kapolres Brebes didampingi oleh jajaran utama termasuk Kapolsek.
Uniknya, Kapolres terlihat membaur dengan personel dan warga setempat, ikut mengangkat dan memindahkan material bangunan yang disalurkan sebagai bantuan oleh Polres Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Turut hadir mendukung kegiatan ini Bupati Brebes yang diwakili Kepala Dinas PU Kabupaten Brebes, Dani Asmoro beserta tim teknis, menegaskan sinergi yang solid antara Polri dan Pemerintah Daerah.
Bantuan material dan kerja bakti dari Polres Brebes ditujukan untuk mempercepat proses pembangunan jembatan yang sempat terhambat. Jembatan Cibiuk merupakan akses krusial bagi mobilitas warga, terutama untuk mengangkut hasil pertanian.
“Kami hadir di sini tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga memberikan semangat gotong royong. Kami berharap dengan partisipasi langsung ini, Jembatan Cibiuk dapat segera rampung sepenuhnya,” terangnya
Pihaknya berharap aktivitas masyarakat, baik kegiatan sehari-hari maupun roda perekonomian, dapat segera pulih dan tidak terhambat lagi setelah jembatan ini selesai.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat gotong royong yang tinggi.
Kehadiran dan partisipasi langsung Kapolres Brebes ini diapresiasi oleh perangkat desa dan masyarakat setempat sebagai bentuk dukungan penuh Polri terhadap kesejahteraan warga. (Red/Hms)
