Beranda » Keamanan » Halaman 181

Keamanan

LUBUKLINGGAU, DETIK-NASIONAL.COM  Proyek pembangunan dinding penahan tanah (talud) di RT. 04, Kelurahan Tapak Lebar, yang didanai dari dana aspirasi, kini menghadapi dugaan korupsi dan krisis integritas yang parah. Investigasi di lokasi menemukan proyek di bawah tanggung jawab Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lubuklinggau dikerjakan secara serampangan dan diikuti dengan upaya intimidasi mengejutkan dari pihak pemilik proyek. (1/12/2025).

Temuan Fatal: Proyek “Siluman” Tanpa Mutu

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa proyek infrastruktur ini diduga kuat tidak memenuhi standar mutu konstruksi. Kontraktor pelaksana, berinisial Y., dikritik keras karena metode pengerjaan yang tidak sesuai kaidah teknik sipil.

Pengerjaan Asal-asalan: Pembangunan talud diduga hanya melapisi struktur lama tanpa membuat pondasi mandiri yang memadai, berpotensi menimbulkan kerentanan konstruksi.

Abaikan K3: Pengerjaan juga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Proyek Tanpa Identitas: Dugaan proyek siluman diperkuat dengan ketiadaan Papan Proyek di lokasi, melanggar prinsip transparansi anggaran publik.

Puncak Skandal: Kontraktor Merangkap Ketua LSM dan Pimred

Konfirmasi yang dilakukan Tim Redaksi kemudian mengarah pada titik konflik kepentingan yang mencengangkan. Setelah pelaksana lapangan Y. menyarankan menghubungi bos proyek, Wartawan berhasil menghubungi pemilik proyek berinisial S.

Saat dikonfirmasi mengenai temuan cacat mutu, S. membuat pengakuan yang mengejutkan: ia juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi di sebuah media dan sekaligus Ketua LSM Anti Korupsi di Lubuklinggau.

Alih-alih merespons temuan dokumentasi cacat mutu, S. justru menyerang etika jurnalisme Tim Redaksi. Ia menyatakan hanya mengurusi proyek miliaran dan tidak mau “main” masalah proyek kecil. S. juga mengkritik bahwa pimpinan redaksi tidak boleh melakukan konfirmasi dan wartawan di lapangan tidak memahami kondisi proyek.

Intimidasi dan Ancaman Balik

Dalam upaya konfirmasi tersebut, S. berulang kali mengajak Wartawan untuk bertemu dan “ngopi” dengan pertanyaan lugas bernada tawar-menawar: “Maunya Bapak apa?”

S. secara eksplisit menekankan perlunya “saling melindungi” dalam hubungan antara wartawan dan LSM dengan kontraktor.

Puncaknya, S. melayangkan ancaman serius. “Anda menaikkan satu berita, saya menaikkan 50 berita,” ancam S. Selain itu, ia juga mengancam akan melakukan somasi, meskipun di sisi lain ia meragukan keabsahan foto yang dikirim, dengan alasan foto tersebut belum tentu proyek miliknya.

PUPR Lubuklinggau Memilih Bungkam Total

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rangkaian ancaman dan konflik kepentingan dari pihak kontraktor ini diperparah dengan sikap kebungkaman total dari Dinas PUPR Lubuklinggau.

Konfirmasi awal diarahkan kepada Kepala Dinas PUPR, yang kemudian menunjuk Kepala Bidang Cipta Karya, A. Kabid A. berjanji akan turun ke lapangan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada satu pun respons atau tindak lanjut dari Kepala Dinas PUPR, Kabid A., maupun kontraktor pelaksana, meskipun telah diupayakan konfirmasi berulang kali.

Sikap diam Kadis dan Kabid A. setelah adanya konfirmasi temuan fatal, mengindikasikan mereka tidak peka terhadap krisis keselamatan publik dan menunjukkan lemahnya akuntabilitas pimpinan dinas.

Kegagalan respons Dinas PUPR Lubuklinggau adalah kegagalan sistemik. Kebungkaman ini menguatkan kecurigaan adanya upaya penutupan-nutupan di tingkat pimpinan PUPR yang berpotensi melibatkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Desakan Penindakan Tegas

Melihat seriusnya masalah mutu, konflik kepentingan, dan dugaan intimidasi, Tim Redaksi mendesak lembaga penegak hukum dan pengawas negara untuk segera bertindak.

KPK, Kejaksaan, dan Unit Tipikor Polres didesak untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan Mark Up, Gratifikasi, dan Penyalahgunaan Wewenang dalam proyek Bidang Cipta Karya ini.

BPK diminta melakukan Audit Investigatif menyeluruh.

Walikota Lubuklinggau didesak untuk segera mencopot Kepala Dinas dan Kabid Cipta Karya A. dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab publik.

Tim Redaksi berkomitmen mengawal kasus proyek “siluman” ini hingga tuntas demi keselamatan dan keadilan masyarakat Lubuklinggau.

Redaktur: Riski

JOMBANG, WWW.DETIK-NASUONAL.COM II Skandal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melibatkan PT Lautan Dewa Energy dan pemiliknya, H. Asto. Modus operandi yang digunakan adalah praktik tersembunyi melalui “jalur tikus,” menyiratkan jaringan dan pergerakan ilegal yang terorganisir.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan awak media, praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh PT Lautan Dewa Energy dan H. Asto, operasi penyelewengan dilakukan secara tersembunyi, non-formal, atau melalui rute dengan cara yang menghindari pengawasan resmi dari aparat kepolisian atau regulator (BPH Migas).

Melakukan transaksi di luar SPBU resmi serta gudang atau lokasi penyimpanan yang disamarkan dan terpencil yang ada di daerah Jombang. Serta waktu operasi dilakukan pada jam-jam sepi (malam/dini hari).

“Modus utama penyelewengan solar bersubsidi adalah dengan mengakumulasi BBM bersubsidi yang seharusnya dibatasi kuantitas dan peruntukannya dengan menggunakan surat rekomendasi pembelian solar dan menggunakan armada kendaraan yang dimodifikasi untuk berulang kali mengisi di beberapa SPBU berbeda (Sweeping SPBU),”ungkap sumber yang minta jati dirinya tidak dibuka.

Lanjut kata sumber, setelah Solar berhasil dibeli, BBM tersebut tidak disalurkan ke pengguna akhir yang sah. Sebaliknya, Solar dipindahkan (istilahnya ‘kencing’) dari tangki truk pengangkut ke tangki penyimpanan (tandon) yang disiapkan di lokasi ‘jalur tikus’ (gudang/rumah penimbunan). Kendaraan operasional diduga dilengkapi dengan tangki ganda atau tangki modifikasi yang ukurannya jauh melebihi standar untuk menampung volume solar subsidi yang besar dalam sekali angkut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Setelah sukses menimbun solar bersubsidi, PT Lautan Dewa Energy kemudian menjual kembali Solar tersebut ke pasar non-subsidi (industri, proyek, atau perusahaan besar) dengan harga di atas harga subsidi namun di bawah harga Solar non-subsidi (Dexlite/Pertamina Dex). Selisih harga jual (dari harga beli subsidi) inilah yang menjadi sumber keuntungan ilegal puluhan miliar rupiah bagi H. Asto dan perusahaannya.

“PT Lautan Dewa Energy diduga berfungsi sebagai payung hukum untuk melakukan pengadaan, pengangkutan, dan niaga, padahal seluruh prosesnya menyalahi peruntukan BBM bersubsidi. Status H. Asto sebagai ‘pemain solar’ kambuhan menunjukkan bahwa ia telah memiliki jaringan, pengalaman, dan strategi yang matang dalam mengoperasikan skema penyelewengan ini, termasuk mengetahui celah hukum dan pengawasan untuk menghindari deteksi.

“Modus operandi ini adalah skema terorganisir untuk mengubah solar bersubsidi yang murah menjadi solar industri yang mahal melalui serangkaian proses pengadaan fiktif, penimbunan rahasia (‘jalur tikus’), dan penjualan kembali secara ilegal, dengan H. Asto sebagai pengendali utama,” tutup sumber, (01/12/2025).

*Jerat Hukum dan Ancaman Pidana*

Dugaan tindak pidana ini secara spesifik dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), yang mengatur tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.
Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

H. Asto, pemilik PT Lautan Dewa Energy, dipandang sebagai pengendali utama operasi penyelewengan. Mengingat rekam jejaknya yang berulang kali terlibat dalam kasus serupa (‘pemain solar’ kambuhan), penegak hukum didorong untuk menerapkan tuntutan pidana maksimal dan menjeratnya sebagai Pelaku Utama atau yang Turut Serta Melakukan (Pasal 55 KUHP) demi menimbulkan efek jera.

Selain denda fantastis yang mengancam, fokus utama juga diarahkan pada sanksi administratif yang harus diterapkan oleh regulator Korporasi PT Lautan Dewa Energy. Denda puluhan miliar rupiah, selaras dengan ancaman pidana. Sanksi lainnya, pencabutan Izin Usaha: Perusahaan terancam sanksi tambahan berupa pencabutan Izin Usaha oleh regulator, mengingat dugaan pelanggaran berat terhadap regulasi niaga BBM bersubsidi.

Aktivis dimasyarakat mendesak Kepolisian (Polres Jombang/Ditreskrimsus Polda Jatim) agar seluruh barang bukti (foto, video, rute pergerakan, dan nomor polisi kendaraan) segera diproses penyidikan pidana. BPH Migas juga diminta segera melakukan penyelidikan administratif dan meninjau ulang izin usaha PT Lautan Dewa Energy sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran serius.

Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi antara penegak hukum (Kepolisian) dan regulator (BPH Migas) untuk memastikan penerapan sanksi pidana dan sanksi administratif tertinggi, baik terhadap individu maupun korporasi, untuk memutus mata rantai penyelewengan subsidi negara.

Tim Prima

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tapanuli Utara, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan percepatan pengiriman bantuan bagi warga yang terdampak, khususnya di wilayah yang masih terisolasi. Hal ini disampaikan Presiden usai meninjau posko pengungsian di GOR Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sekaligus berinteraksi dengan warga terdampak.

“Kita sekarang prioritas bagaimana bisa segera kirim bantuan-bantuan yang mungkin diperlukan. Pertama, BBM yang sangat penting, listrik sebentar lagi saya kira bisa dibuka semuanya. BBM tadi yang dilaporin ke saya yang sangat penting, ada beberapa desa yang terisolasi, insyaallah kita bisa tembus,” ucap Presiden di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (01/12/2025)

Dalam keterangannya, Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pemerintah dan lembaga yang telah bergerak cepat dalam penanganan darurat. Presiden menyebut respons BNPB, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya berjalan sigap sejak awal kejadian.

Dalam upaya mempercepat distribusi bantuan, berbagai armada udara pun telah dikerahkan mulai dari helikopter hingga pesawat angkut berat seperti hercules. Kepala Negara menegaskan bahwa seluruh sumber daya yang diperlukan akan terus digerakkan untuk mempercepat proses penanganan bencana.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan bahwa kondisi cuaca yang mulai membaik turut membantu percepatan penanganan di lapangan. Lebih lanjut, Presiden menyoroti pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang makin nyata.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Brebes, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar Apel Pasukan Siaga Bhayangkara Tahun 2025 sebagai langkah antisipatif dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam serta persiapan Operasi Lilin menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Apel khusus ini dilaksanakan pada Senin (1/12/2025) bertempat dilapangan Tribrata Polres Brebes dipimpin langsung oleh Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito yang mewakili Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah.

Pelaksanaan apel ini mendasari perintah Kapolda Jawa Tengah terkait peningkatan kesiapsiagaan dan pembentukan pasukan siaga bencana. Dalam apel tersebut, dikerahkan dua tim utama, yaitu Pasukan Siaga Bhayangkara Tim A dan Tim B, yang masing-masing terdiri dari Pleton Sabhara, Tim Trauma Healing, Tim Dokkes (Kesehatan), Tim Lantas, Tim Propam, dan Tim Logistik.

Dalam arahannya, Wakapolres Brebes menyampaikan bahwa kehadiran pasukan siaga Bhayangkara merupakan bentuk nyata kesiapsiagaan korps Bhayangkara dalam menghadapi dinamika cuaca dan kerawanan daerah di Kabupaten Brebes.

“Mulai hari ini, setiap tim diharapkan melaksanakan latihan sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, sehingga ketika dibutuhkan, seluruh personel dapat bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik,” tegas Kompol Purbo Adjar Waskito saat memberikan arahan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wakapolres juga menginstruksikan Kabag Ops dan Kasat Samapta untuk segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh alat dan perlengkapan operasional. Hal ini untuk memastikan semua sarana prasarana penanggulangan bencana dalam kondisi siap pakai.

Selain kesiapsiagaan bencana, apel ini juga menjadi momentum awal persiapan menjelang Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Wakapolres Brebes mengantisipasi bahwa Operasi Lilin kemungkinan akan dimajukan jadwalnya.

“Saya perintahkan kepada jajaran agar segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Lilin tahun lalu, sebagai bahan dalam menyusun perencanaan operasi tahun ini. Evaluasi tersebut penting untuk menentukan kebutuhan jumlah personel, pola pengamanan, serta titik-titik lokasi yang memerlukan perhatian dan pengamanan khusus,” jelasnya.

Galang Donasi Sumbar-Aceh
Menutup rangkaian kegiatan apel, seluruh personel Polres Brebes secara spontan berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan melalui Donasi personel Polres Brebes Peduli Bencana.

Donasi tersebut dikumpulkan sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap korban bencana alam yang baru-baru ini melanda saudara-saudara di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatera Barat (Sumbar).

“Aksi kemanusiaan ini adalah penutup dari apel kesiapsiagaan kita. Kami ingin menunjukkan bahwa tugas kepolisian bukan hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga mengedepankan solidaritas dan kepedulian. Semoga bantuan dari personel Polres Brebes ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatera,” tutup Wakapolres. (Red/Hms)

Dukungan Penuh Kepala desa, Tim Ekspedisi Patriot Sukses Pasang Papan Lorong di Transmigrasi

Kolaborasi Patriot ITB-UNDIP Perkuat Penataan Kawasan Transmigrasi Tanabang

 

TANABANG ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tim ekspedisi PATRIOT (Program Akademisi Transmigrasi) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) sukses melaksanakan kegiatan penting berupa pembuatan dan pemasangan papan lorong di kawasan Transmigrasi Tanabang. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Minggu, 30 November 2025, sebagai bagian dari program pengabdian masyarakat yang bertujuan mendukung penataan dan pemetaan wilayah transmigrasi agar lebih terorganisir dan mudah diidentifikasi.

Aksi nyata ini merupakan wujud kolaborasi multi-pihak yang didampingi langsung oleh Kepala Desa Tanabang Ilir, Irvan Sanjivaredy, S.P. Beliau hadir bersama perangkat desa dan sejumlah warga setempat. Keterlibatan aktif dari warga menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi, di mana mereka bahu-membahu bersama mahasiswa dan akademisi dalam proses pengukuran, perakitan, hingga pemasangan papan-papan penunjuk tersebut di setiap lorong Transmigrasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Irvan Sanjivaredy, S.P. menyampaikan dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada tim ekspedisi PATRIOT ITB dan UNDIP. Beliau menekankan bahwa inisiatif pemasangan papan lorong ini memiliki dampak signifikan, tidak hanya sebagai penanda fisik, tetapi juga sebagai langkah awal menuju pengelolaan administrasi desa yang lebih modern. Papan lorong ini akan mempermudah layanan publik, distribusi surat, hingga penanganan darurat di kawasan Transmigrasi.

Kegiatan pembuatan papan lorong ini merupakan salah satu fokus dari agenda besar Tim Ekspedisi Patriot yang berorientasi pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan transmigrasi. Program yang didukung oleh Kementerian Transmigrasi RI ini juga mencakup pendampingan teknis dan riset terapan. Diharapkan, hasil kolaborasi ini dapat menjadi model percontohan bagi kawasan transmigrasi lain dalam meningkatkan kemandirian, kesejahteraan, dan penataan wilayah yang adaptif dan inklusif.

Kepala Desa Irvan Sanjivaredy, S.P. menutup pernyataannya dengan harapan agar sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Keberadaan papan lorong ini menjadi simbol nyata komitmen bersama dalam membangun Tanabang Ilir menjadi desa transmigrasi yang maju dan tertata. Partisipasi aktif semua pihak menjadi kunci utama untuk memastikan program Ekspedisi Patriot ini memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga Transmigrasi Tanabang.

 

BY : JULIYAN

Jombang, WWW.DETIK-NAAIONAL.COM II  Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Kabupaten Jombang kembali terkuak. Kali ini, dugaan tindak pidana tersebut menyeret PT Lautan Dewa Energy dan pemiliknya, H. Asto, yang disinyalir merupakan “pemain solar” kambuhan yang menggunakan modus operandi tersembunyi melalui “jalur tikus”.

Ancaman Pidana Berat Sesuai UU Migas

Dugaan penyelewengan ini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), khususnya terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Sanksi Individu (H. Asto): Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

Sanksi Korporasi (PT Lautan Dewa Energy): Selain denda puluhan miliar rupiah, perusahaan juga terancam sanksi tambahan berupa pencabutan Izin Usaha oleh regulator.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemilik Perusahaan Disebut ‘Pelaku Utama’ dan ‘Kambuhan’

H. Asto, yang beralamat di Komp. Ruko Citra Grand City Blok B-8 No 2, diyakini penegak hukum dapat dijerat sebagai Pelaku Utama atau yang Turut Serta Melakukan (Pasal 55 KUHP).

“Mengingat rekam jejaknya yang telah berulang kali terlibat dalam kasus serupa, H. Asto disebut sebagai pengendali utama operasi penyelewengan solar ini. Penegak hukum harus menerapkan tuntutan pidana maksimal untuk menimbulkan efek jera,” tegas sumber hukum yang mengawal kasus ini.

Tindak Lanjut dan Keterlibatan Regulator

Awak media Nasionaldetik.com yang pertama kali membongkar kasus ini didesak untuk segera menyerahkan seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan (foto, video, rute pergerakan, dan nomor polisi kendaraan) kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang atau Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Timur (Subdit IV Tipidter).

Selain proses pidana, laporan juga harus segera dilayangkan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). BPH Migas diminta untuk segera melakukan penyelidikan administratif dan meninjau ulang izin usaha PT Lautan Dewa Energy, mengingat dugaan pelanggaran berat terhadap regulasi niaga BBM bersubsidi.

Tim Pemred Edi Uban

Jakarta, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju wilayah terdampak bencana banjir di Pulau Sumatra pada Senin (01/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden lepas landas menuju Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam memastikan seluruh upaya penanganan bencana berjalan dengan optimal.

Pada kunjungan ini, Presiden diagendakan meninjau langsung kondisi lapangan termasuk situasi di titik-titik yang mengalami kerusakan serta gangguan layanan dasar. Presiden Prabowo juga akan memastikan bahwa langkah-langkah darurat telah dilaksanakan sesuai standar penanganan bencana yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Pemerintah juga tengah menyiapkan langkah pemulihan infrastruktur dasar, termasuk akses jalan, jembatan, energi, telekomunikasi, serta layanan kesehatan. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah meminta seluruh jajaran untuk bekerja cepat dalam penanganan agar dampak bencana dapat diminimalkan.

Seluruh proses penanganan darurat diharapkan makin terkoordinasi dan memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa negara hadir dalam penanganan bencana. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan aparat di lapangan seiring potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan wilayah bencana yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

LUWU, Sulsel, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Komitmen Kejaksaan Negeri Luwu dalam memberantas korupsi kembali terbukti. Di bawah kepemimpinan Muhandas Ulimen, SH., MH., Kejari Luwu tampil sebagai institusi penegak hukum yang bergerak cepat, terukur, dan tanpa kompromi. Minggu (30/11/2025)

Dalam rentang waktu kurang dari dua pekan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu melakukan dua penggeledahan beruntun di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda sebuah langkah yang jarang terjadi dan menjadi bukti keseriusan penyidikan yang sedang berjalan.

Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu. Operasi ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, yang selama ini menjadi perhatian publik.

Penyidik turun dengan dukungan dokumen hukum yang lengkap, mulai dari surat perintah penggeledahan hingga pemeriksaan bukti permulaan yang kuat. Langkah ini menunjukkan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, cermat, dan tidak tergesa-gesa.

Tidak menunggu lama, beberapa hari setelahnya Kejari Luwu kembali menunjukkan keberaniannya dengan menggeledah Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu terkait dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penggeledahan lanjutan ini mempertegas bahwa Kejaksaan tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan anggaran sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat kecil.

Dua aksi penggeledahan ini menjadi perbincangan hangat. Publik menyebutnya sebagai “penyidikan yang hidup”—karena Kejari Luwu bergerak tanpa menunggu tekanan, tetapi berdasarkan temuan dan kerja-kerja intelijen serta penyidikan yang matang.

Pimpinan Umum Media INFO TERKINI, Sul, memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Kejaksaan Negeri Luwu.

“Ini bukan pencitraan, ini kerja nyata. Kejari Luwu menunjukkan bahwa penegakan hukum di daerah ini masih hidup dan bekerja,” tegas Sul.

Menurutnya, keberanian Kejari Luwu masuk ke dua dinas berbeda dalam waktu singkat adalah bukti nyata bahwa lembaga ini tidak pandang bulu dalam menangani perkara korupsi.

Sul menilai langkah cepat tersebut bukan hanya menunjukkan keberanian, tetapi juga ketelitian dan integritas penyidik Pidsus dalam menjalankan tugas.

Sul menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan penyidik mengikuti tata prosedur hukum secara ketat, mulai dari persetujuan penggeledahan, pengamanan dokumen, hingga penelusuran bukti permulaan.

“Kita menilai Kejari Luwu bekerja sesuai koridor hukum. Inilah yang menguatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberanian Kejaksaan melakukan penggeledahan menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya formalitas, melainkan langkah serius untuk mengungkap penyimpangan yang diduga terjadi.

Sul menyampaikan harapan masyarakat:
“Jika bukti permulaan terpenuhi, segera tetapkan tersangka. Rakyat menunggu keadilan.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa publik kini menaruh harapan besar kepada Kejari Luwu untuk terus bergerak tegas, independen, dan tidak terpengaruh tekanan siapa pun.

Sul menegaskan bahwa apresiasi bukan berarti menutup mata terhadap evaluasi.

“Jika aparat bekerja benar, kita wajib dukung. Jika ada yang melenceng, kita wajib kritik. Itulah fungsi kontrol publik,” tutup Sul.

Dengan dua dinas yang kini masuk dalam proses penyidikan, publik berharap Kejaksaan Negeri Luwu dapat menuntaskan perkara ini secara objektif, transparan, dan berintegritas.

Kinerja cepat yang ditunjukkan Kejari Luwu saat ini menempatkan institusi tersebut dalam sorotan positif sebuah momentum penting yang memperkuat kepercayaan masyarakat akan hadirnya penegakan hukum yang benar-benar bekerja.

(Tim/Red)

Jakarta, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat upaya percepatan penanganan bencana di wilayah terdampak melalui dukungan sarana udara berskala besar.

Komitmen ini ditunjukkan dengan pengerahan total 11 helikopter milik TNI dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) ke tiga provinsi di Sumatera.

Pengerahan dan Fokus Operasi

Per 29 November 2025, kesebelas helikopter tersebut telah dikerahkan dari Jakarta menuju wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sembilan (9) helikopter telah berada di lokasi bencana sejak tanggal 26 November 2025.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dua (2) helikopter tambahan telah diterbangkan ke Aceh dari Jakarta pada Sabtu pagi ini (29/11/2025) untuk memperkuat armada yang sudah ada.

Armada helikopter ini difokuskan untuk mendukung operasi distribusi logistik secara terus-menerus. Distribusi udara ini sangat penting, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terdalam dan kawasan yang akses daratnya terputus akibat dampak bencana.

Prioritas Keselamatan dan Kondisi Cuaca

Pemerintah memastikan bahwa seluruh operasi udara dilaksanakan dengan mengutamakan faktor keselamatan kru dan muatan. Kondisi cuaca di wilayah operasi menjadi pertimbangan utama dan terus dipantau untuk menjamin kelancaran dan keamanan misi kemanusiaan ini.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI

#RilisPresiden

Minggu, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan BPK kepada Pemerintah Kota Pagar Alam kini berada di bawah bayang-bayang skandal serius. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023, ditemukan bukti-bukti kerugian murni dan pemborosan yang merugikan keuangan daerah secara langsung, menunjukkan bahwa WTP adalah prestasi di atas tumpukan borok administrasi dan integritas. (30/11/2025).

Hasil analisis mendalam terhadap temuan BPK mengindikasikan adanya Total Dugaan Kerugian dan Pemborosan Murni minimal sebesar Rp425.025.018,00. Angka ini didapat dari pos-pos sensitif yang sangat mencederai rasa keadilan publik, menjadikan opini WTP sebagai lelucon yang mahal.

Temuan paling berat dan fatal adalah ketekoran kas yang terjadi di lingkungan pendidikan dasar. BPK secara eksplisit mencatat adanya kekurangan kas belanja senilai Rp356.625.018,00 yang terjadi pada enam unit sekolah (SD dan SMP) di Pagar Alam. Ini bukan sekadar salah catat atau kelebihan bayar, ini adalah uang kas murni rakyat yang hilang tanpa pertanggungjawaban jelas.

Kritik Keras: Ini adalah bukti kegagalan pengawasan total. Jika dana operasional anak-anak sekolah saja bisa bobol ratusan juta rupiah, bagaimana Wali Kota bisa menjamin pengelolaan dana di dinas-dinas utama? Para penanggung jawab dana ini harus diusut tuntas hingga ke ranah pidana!

Skandal yang tak kalah memalukan terkuak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). BPK menemukan kelebihan pembayaran honorarium kepada tenaga honorer yang dikonfirmasi tidak bekerja, dengan total pemborosan mencapai Rp68.400.000,00.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kritik Keras: Pemerintah Kota Pagar Alam terbukti membayar gaji fiktif. Anggaran publik digunakan untuk menggaji individu yang duduk-duduk di rumah! Opini WTP tidak akan menutupi fakta bahwa Pemkot memelihara praktik penggajian ‘hantu’ yang merampok uang daerah.

Yang paling merusak kepercayaan publik adalah temuan BPK mengenai manipulasi dokumen yang terjadi secara sistemik. BPK menegaskan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa di 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 7 Puskesmas dinyatakan Tidak Sesuai dengan Kondisi Sebenarnya.

Kritik Keras: Temuan ini adalah pukulan telak. Ini bukan lagi kelemahan administratif, melainkan indikasi kebohongan massal yang melibatkan hampir seluruh lini pelayanan publik. Integritas birokrasi Pagar Alam berada di titik nadir, dan Opini WTP harus dicabut dan diperiksa ulang!

Masyarakat mendesak Wali Kota Pagar Alam untuk bertanggung jawab penuh, memproses seluruh kerugian kas dan gaji fiktif ini ke ranah hukum, serta memastikan seluruh uang rakyat yang hilang dapat dikembalikan tanpa negosiasi.

Publisher -Red
Editor Jhon -PRIMA

You cannot copy content of this page