SEMARANG, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono hadir dan tandatangani penandatanganan komitmen bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Gedung Gradhika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah, Kamis (8/1) pagi bersama kepala daerah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi mengungkapkan bahwa dalam rangka kesehatan organisasi dimana orientasinya adalah menggunakan manajemen talenta yang sudah dilaksanakan khususnya Provinsi Jawa Tengah, berikut beberapa kabupaten kota yang sudah memenuhi standar membuat manajemen talenta untuk mengangkat, memberhentikan, memindah ASN.
“Kita sesuai porsi sehingga dia profesional, efektif, efesien dan ini penting sekali agar kedepan ASN yang mengawaki birokrasi kita betul-betul bisa memiliki daya guna dan daya dobrak terkait dengan visi misi bapak Presiden termasuk penjabaran visi misi provinsi maupun kabupaten / kota,” ujar Ahmad Lutfi. 
Selain itu, Gubermur Jawa Tengah juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala BKN yang telah memberikan bimbingan secara teknis.
“Terima kasih atas bimbingannya, kedepan Wali Kota dan Bupati di seluruh kabupaten kota sudah menetapkan manajemen talenta,” ujar Ahmad Lutfi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala BKN, Zudan Arif Fajrulloh mengatakan agar Jawa Tengah menjadi barometer dalam tata kelola ASN.
“Yang saya inginkan di BKN merubah sistem kerja dan pola kerja yang dari lama menuju cepat, yang dari kantor jadi dari manapun. Intitusi kita tidak boleh digantungkan pada orang tapi pada sistem . Ini yang kami ingin bergerak dengan meritokrasi. Itu menempatkan orang yang pantas untuk mengeksekusi fungsi dalam kekuasaan fungsi perencanaan, anggaran. Ini adalah alat untuk menyelesaikan masalah organisasi di pemerintahan. Meritokrasi kita wujudkan dengan desain namanya manajemen talenta adalah kader terbaik kita tempatkan untuk mewujudkan mewadahi visi dan misi,” ujar Zudan.
Zudan juga menyampaikan tujuan dari manajeman talenta adalah mempercepat visi misi Gubernur Jateng, Wali Kota, Bupati.
“Kalau visi misi Gubernur, Bupati, Wali Kota, visi kami hadir target tahun ini 35 kabupaten kota sudah bisa menerapkan manajemen talenta. Kalau manajemen talenta terwujud Maka pengangkatan kabupaten kota provinsi, maka akan lebih efesien, efektif kinerja menjadi tolak ukur, jadi objektivitas dan transparansi ini akan menjadi kekuatan baru dalam rangka membangun SDM ASN,” tambah Zudan.
Pemerintah Kota Tegal, melalui Wali Kota Tegal juga mendapatkan rekomendasi untuk menerapkan manajemen talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang diserahkan langsung oleh Kepala BKN kepada Wali Kota Tegal bersama 4 daerah lain yakni Kota Magelang, Kota Semarang, Kabupten Cilacap, Kota Pekalongan.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Kepala BKPSDM Kota Tegal, Slamet Wahyono.(* S. Bimantoro )
BREBES, DN-II Implementasi program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai mendapat sorotan tajam. Di balik misi mulia meningkatkan gizi nasional, sejumlah masalah fundamental ditemukan di lapangan, mulai dari dugaan “biaya siluman”, lemahnya sanitasi, hingga guncangan ekonomi yang mencekik pedagang kecil di Kabupaten Brebes. (10/1/2026).
Slamet Dhopir, anggota Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) yang bertugas sebagai pemantau Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) Jawa Tengah, membeberkan sejumlah temuan kritis yang mengancam efektivitas program tersebut.
1. Bayang-bayang “Fee” dan Standar Sanitasi Rendah
Temuan paling mengkhawatirkan adalah adanya indikasi pemotongan anggaran operasional. Slamet mensinyalir anggaran sebesar Rp5.000 per porsi tidak sepenuhnya terserap untuk kebutuhan program karena diduga mengalir ke kantong oknum tertentu.
“Ada indikasi pemotongan anggaran atau biaya siluman. Ini sangat krusial karena berdampak langsung pada kualitas makanan yang diterima anak-anak,” ujar Slamet.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain kebocoran anggaran, aspek kesehatan juga menjadi rapor merah. Tim pemantau menemukan banyak dapur umum yang tidak memenuhi standar sanitasi. Kondisi tempat produksi yang kurang layak ini dikhawatirkan justru menjadi sumber penyakit, berbanding terbalik dengan tujuan kesehatan program MBG.
2. Efek Domino: Harga Pangan Lokal Meroket
Program MBG ternyata membawa dampak sampingan bagi ekonomi mikro di Brebes. Aksi “borongan” bahan baku skala besar oleh penyelenggara program memicu kelangkaan stok di pasar tradisional.
Akibatnya, harga komoditas seperti telur, beras, dan sayuran melonjak tajam. Kondisi ini dikeluhkan oleh para pedagang sarapan pagi dan pelaku UMKM kecil. Mereka kini terjepit di antara sulitnya mencari bahan baku dan harga yang tidak lagi terjangkau.
3. Masalah Manajerial: Menu “Textbook” dan Data Ghaib
Dari sisi teknis, Slamet menyoroti ketidaksiapan tenaga ahli gizi di lapangan. Menurutnya, penyusunan menu saat ini masih sangat kaku dan hanya berpatokan pada teori (textbook) tanpa mempertimbangkan realita ketersediaan bahan lokal.
Persoalan ini diperparah dengan sengkarut data penerima manfaat. Slamet mendesak Dinas Pendidikan (Diknas) untuk melakukan transparansi data secara menyeluruh.
“Data harus by name by address. Mulai dari jumlah sekolah, siswa, hingga tenaga kebersihan harus akurat. Saat ini masih ada simpang siur angka ketercapaian antara pemerintah pusat dan pelaksana di lapangan,” tegasnya.
Komitmen Pengawasan Ketat
Saat ini, sebanyak 72 pengawas telah dikerahkan di Jawa Tengah, dengan 5 personil khusus yang memantau wilayah Brebes. GNPK menegaskan akan terus bersinergi dengan Gubernur, Kajati, dan Kesbangpol untuk mengawal jalannya anggaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tanpa perbaikan tata kelola yang radikal dan transparansi total, program MBG dikhawatirkan hanya akan menjadi ladang korupsi baru yang mengorbankan masa depan gizi generasi mendatang.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Praktik eksekusi lahan sepihak kembali mencederai rasa keadilan. Kushayatun (65), seorang lansia di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, kini harus kehilangan tempat tinggalnya. Rumah bersejarah yang telah dihuni keluarganya selama 138 tahun dibongkar paksa tanpa adanya putusan resmi dari pengadilan.
Kronologi: Terusir dari Tanah Warisan Bersejarah
Konflik agraria ini memuncak saat muncul sertifikat hak milik (SHM) atas nama pihak lain di atas lahan seluas 180 meter persegi tersebut. Meski memiliki bukti penguasaan fisik secara turun-temurun sejak tahun 1887, Kushayatun justru diperlakukan secara represif:
Somasi Kilat: Hanya berselang dua hari setelah somasi dilayangkan, korban dipaksa segera mengosongkan rumah.
Eksekusi Sepihak: Pada 1 Oktober 2025, bangunan tersebut diratakan dengan tanah. Mirisnya, pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pihak pengklaim tanpa kehadiran juru sita pengadilan maupun pengawalan aparat penegak hukum yang sah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Trauma Lansia: Kushayatun dipaksa keluar dari satu-satunya tempat bernaung yang ia miliki sejak lahir.
Mempertanyakan “Sakti”-nya Sertifikat BPN
Tak tinggal diam, Kushayatun didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Tegal Kota untuk mempertanyakan perkembangan laporan kepolisian yang telah diajukan sejak Oktober lalu. Fokus utama kuasa hukum adalah mengenai legalitas penerbitan sertifikat dan prosedur eksekusi yang dinilai menabrak aturan hukum.
“Bagaimana mungkin sertifikat bisa terbit di atas lahan yang diduduki secara fisik oleh keluarga korban selama satu abad lebih? Yang lebih fatal, eksekusi dilakukan tanpa inkracht (putusan tetap) pengadilan. Ini adalah bentuk tindakan sewenang-wenang yang mencederai supremasi hukum,” tegas kuasa hukum korban.
Tangis Pilu di Balik Puing Bangunan
Sambil terisak di hadapan awak media, Kushayatun mengenang setiap sudut rumah masa kecilnya yang kini hanya menyisakan puing-puing. Ia mengaku tidak pernah membayangkan masa tuanya akan dihabiskan dengan memperjuangkan hak atas tanah warisan yang tiba-tiba “berpindah tangan”.
“Saya hanya minta keadilan. Itu bukan sekadar bangunan, tapi sejarah keluarga kami sejak zaman dulu. Di mana rasa kemanusiaannya?” ungkapnya lirih.
Menanti Ketegasan Aparat
Hingga saat ini, pihak terlapor (pengklaim tanah) yang diketahui berdomisili di luar Kota Tegal belum memberikan pernyataan resmi. Kasus ini mulai menarik perhatian publik karena pola penyerobotan lahan yang serupa dengan kasus-kasus viral lainnya di Indonesia.
Masyarakat kini menunggu keberanian Polres Tegal Kota untuk mengusut tuntas dugaan malpraktik administrasi pertanahan dan tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) yang menimpa warga rentan seperti Nenek Kushayatun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Tegal, DN-II Sebuah rekaman audio berdurasi singkat menangkap momen hangat sekaligus jenaka dari aktivitas sekelompok anak-anak yang diduga tengah berada di tengah kegiatan kelompok atau pembagian tugas sekolah. Dalam rekaman tersebut, kental terasa suasana dialek lokal yang menggambarkan keakraban khas pergaulan anak-anak di wilayah Jawa.
Suasana Riuh yang Otentik
diawali dengan kebisingan khas ruang kelas atau area bermain. Terdengar teriakan saling panggil antar teman, seperti saat seseorang mencari rekannya yang bernama Rifqi. Jumat, (9/1/2026).
Surono di depan rumahnya Jumat 9 Januari 2026 mengatakan “Mene, mene!” (Sini, sini!) dan instruksi “He, manjing!” (He, masuk!) menunjukkan adanya interaksi aktif, di mana anak-anak tersebut sedang mencoba mengoordinasi kelompok mereka.
Meskipun sempat terdengar letupan kata-kata spontan akibat terbawa suasana (umpatan ringan), hal ini justru memperlihatkan sisi realitas komunikasi anak-anak dalam lingkungan yang santai dan tanpa sekat formalitas. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pendataan yang Penuh Canda
Memasuki pertengahan rekaman, suasana beralih menjadi lebih teratur namun tetap dibumbui tawa. Terdengar suara seseorang yang tampaknya sedang melakukan pendataan atau pembagian sesuatu. Nama-nama seperti Ben, Runtung, Farel, dan Syifa disebut satu per satu.
“Iki lho, durung Rifqi (Ini lho, Rifqi belum),” ujar salah satu anak dengan nada mengingatkan, memastikan agar tidak ada temannya yang terlewat dalam pendataan tersebut.
Makna di Balik Kebisingan
Sosiolog pendidikan menilai bahwa interaksi seperti ini, meski terdengar bising dan tidak beraturan, merupakan bagian penting dari perkembangan sosial anak. Di sana terdapat proses:
Negosiasi: Mengajak teman masuk atau berkumpul.
Solidaritas: Memastikan semua nama (termasuk Rifqi dan Syifa) sudah terdata.
Identitas Lokal: Penggunaan dialek harian yang memperkuat ikatan kedaerahan mereka.
Momen-momen sederhana seperti “Dog-glung-dog-glung” (suara ejekan atau tiruan bunyi jenaka) menjadi bumbu yang menunjukkan bahwa di balik tugas atau kegiatan yang sedang mereka jalani, dunia anak-anak adalah dunia yang penuh dengan kegembiraan dan tawa.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jakarta, DN-II Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan dan bonus apresiasi senilai total Rp465,25 miliar kepada para atlet dan pelatih peraih medali dalam ajang SEA Games ke-33 di Thailand. Acara penyerahan bonus tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (08/01/2026).
Dalam amanatnya, Kepala Negara menegaskan bahwa olahraga merupakan cermin kekuatan dan kebangkitan suatu bangsa. Presiden menekankan bahwa bonus yang diberikan merupakan bentuk penghargaan negara sekaligus amanah dan tabungan masa depan atas pengorbanan serta dedikasi para atlet.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir melaporkan bahwa kontingen Indonesia pada Sea Games ke-33 Thailand berhasil meraih 91 medali emas, 111 medali perak, dan 131 medali perunggu. Menpora pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh atlet, pelatih, dan federasi cabang olahraga atas kerja keras dan kolaborasi yang solid.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus mendukung pembinaan atlet secara berkelanjutan guna memastikan Indonesia semakin berdaya saing, terutama menjelang agenda besar seperti ASEAN Para Games dan Asian Games mendatang.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
MERANGIN, DN-II Dugaan praktik kesewenang-wenangan terhadap kelompok rentan terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi. Yurnikawaty, seorang penyandang disabilitas yang mengabdi sebagai petugas kebersihan di Dinas Sosial (Dinsos) PPPA Merangin, kini kehilangan tempat tinggal setelah rumah dinas yang dihuninya puluhan tahun dihancurkan secara paksa tanpa prosedur hukum yang jelas.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (5/1/2026) di Kelurahan Pematang Kandis ini menyisakan luka mendalam bagi Yurnikawaty, suaminya Masril, dan anak mereka. Rumah yang ditempati sejak tahun 1990 berdasarkan surat resmi bermeterai itu kini rata dengan tanah, diduga guna memberi jalan bagi pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih.
Eksekusi Mendadak Tanpa Prosedur
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penghancuran bangunan dilakukan secara mendadak tanpa melalui tahapan administrasi yang sah. Lazimnya, pengosongan aset daerah harus melewati surat peringatan (SP) 1 hingga 3. Namun, dalam kasus ini, korban mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi maupun proses mediasi.
“Eksekusi dilakukan begitu saja. Kami tidak diberi waktu atau peringatan. Sekarang kami harus mengungsi ke Balai Rehabilitasi Napza yang kondisinya sangat tidak layak untuk keluarga dengan disabilitas fisik,” ungkap salah satu kerabat korban.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saling Lempar Tanggung Jawab
Ironisnya, hingga kini pihak yang bertanggung jawab atas perintah penghancuran tersebut masih menjadi “misteri”. Pihak Koperasi Merah Putih melalui bendaharanya membantah keterlibatan sebagai pelaksana eksekusi. Di sisi lain, Dinas Sosial PPPA Merangin terkesan “buang badan” dan melempar persoalan ini ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sikap diamnya instansi terkait menuai kritik tajam dari berbagai aktivis kemanusiaan. Sebagai pegawai di bawah naungan Dinsos, Yurnikawaty seharusnya mendapatkan perlindungan sesuai amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, bukan justru menjadi korban pengusiran paksa.
Hukum Rimba di Balik Aset Daerah?
Lembaga Advokasi Masyarakat Merangin menilai kejadian ini sebagai bentuk abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan. Ada beberapa poin krusial yang disorot:
Pelanggaran Prosedur: Penghancuran tanpa SP 1-3 merupakan tindakan ilegal secara administratif.
Krisis Empati: Menempatkan keluarga disabilitas di fasilitas rehabilitasi narkoba dianggap sebagai penghinaan terhadap martabat manusia.
Ketidakjelasan Aktor: Jika bukan Koperasi maupun Dinas terkait yang memerintahkan, muncul pertanyaan besar mengenai siapa yang menggerakkan alat berat di lahan tersebut.
Tuntutan Keadilan
Kasus ini menjadi potret buram koordinasi antar-instansi di Kabupaten Merangin. Pemerintah Kabupaten Merangin didesak untuk tidak menutup mata dan segera memberikan solusi konkret, termasuk ganti rugi serta penyediaan hunian yang layak bagi Yurnikawaty.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Negara seharusnya hadir untuk melindungi kelompok rentan, bukan justru meratakan ruang hidup mereka demi kepentingan komersial berpijak di atas penderitaan warga kecil.
Reporter: Gondo Irawan
Editor: Red
Kampar, Riau, DN-II Polisi lakukan olah TKP sebagai langkah awal membongkar teror pencurian yang selama ini menghantui warga Tapung Hulu. Keseriusan Polsek Tapung Hulu dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian satu unit Android milik Aldo Afredo Saragih, anak Wakil Ketua Umum DPP Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI) Pajar Saragih, kini mulai terlihat nyata di lapangan.
Pada Kamis, 8 Januari 2026, personel Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT/RW 001/003 Dusun I Handayani, Desa Sukarami, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Langkah ini menandai dimulainya proses hukum secara serius atas kasus yang selama ini dinilai warga kerap berakhir tanpa kejelasan.
Usai olah TKP, penyidik menyampaikan kepada pihak keluarga korban bahwa setiap tindak kejahatan selalu meninggalkan jejak. Kepolisian menegaskan proses penyelidikan telah berjalan dan dilakukan secara profesional untuk mengarah pada pengungkapan pelaku pencurian.
Di waktu yang sama, ibu korban menyuarakan harapan besar agar kasus ini benar-benar dituntaskan. Ia mengungkapkan bahwa lingkungan tempat tinggalnya sudah lama menjadi zona rawan pencurian, namun ironisnya tak satu pun pelaku berhasil ditangkap. Kondisi tersebut membuat pelaku semakin berani, bertindak tanpa rasa takut dan tanpa pandang bulu.
“Bukan hanya ponsel, mesin sedot air warga pun habis digondol pencuri. Korbannya masyarakat kecil,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa meski nilai kerugian Android tersebut tidak besar, namun tingkat keresahan warga sudah berada pada level sangat mengkhawatirkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Karena itu, ia meminta agar kepolisian menjadikan perkara ini sebagai atensi khusus, sehingga ruang gerak pelaku dapat dipersempit dan tidak lagi bebas beraksi di tengah permukiman warga.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja profesional dan proporsional, serta tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian di wilayah hukum kami. Apabila ditemukan unsur pidana, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolsek.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan insan pers sebagai bagian dari kontrol sosial.
“Kami memandang pers sebagai mitra strategis. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Polsek Tapung Hulu berkomitmen bekerja transparan, profesional, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Tapung Hulu, Polres Kampar, dan menjadi ujian nyata keberanian aparat penegak hukum dalam menjawab keresahan masyarakat yang selama ini hidup dalam bayang-bayang teror pencurian.
(Tim Redaksi).
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian langsung tancap gas, bergerak cepat memetakan berbagai persoalan penanganan bencana di wilayah Sumatra. Mendagri Tito resmi ditugaskan Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Upaya pemetaan itu dilakukan dengan menggelar pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Wakil Ketua Satgas Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/1/2026).
“Intinya adalah kita membaca atau memetakan situasi saat ini, setelah tanggap darurat beberapa daerah ada yang sudah selesai, ada juga yang masih melanjutkan tanggap darurat untuk 15 hari ke depan,” ujar Mendagri.
Dalam pertemuan tersebut, Tito memaparkan bahwa terdapat 52 kabupaten/kota di tiga provinsi yang terdampak bencana. Sejak awal, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (Pemda), serta berbagai pihak terkait telah melakukan mobilisasi besar-besaran untuk penanganan tanggap darurat. Ini termasuk membuka akses jalan, membangun jembatan, menyediakan layanan kesehatan, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Berdasarkan hasil konsolidasi dan pemantauan lapangan, Mendagri mengatakan, dari 52 kabupaten/kota terdampak, sebagian besar daerah telah menunjukkan kemajuan signifikan. Pemulihan ditandai dengan berfungsinya roda pemerintahan daerah, pulihnya konektivitas jalan utama, kembalinya layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta mulai bergeraknya aktivitas ekonomi masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kendati demikian, dirinya menyadari masih terdapat sejumlah daerah yang membutuhkan perhatian khusus agar mampu segera pulih. Di Provinsi Aceh, kata dia, dari 18 kabupaten/kota terdampak, 11 daerah dinyatakan telah berangsur normal, sementara tujuh lainnya masih menjadi fokus penanganan lanjutan. Kondisi serupa juga terjadi di Sumut dan Sumbar. Meski mayoritas daerah terdampak telah memasuki fase pemulihan, tapi beberapa wilayah tertentu di dua provinsi tersebut tetap mendapat perhatian khusus sesuai tingkat dampak bencana.
Mendagri menambahkan, pemerintah terus memastikan pemulihan infrastruktur dasar, khususnya jaringan jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Hampir seluruh ruas jalan nasional di tiga provinsi tersebut telah kembali terhubung. Sementara perbaikan jalan non-nasional terus dikerjakan secara bertahap oleh Kementerian PU bersama TNI, Polri, dan Pemda.
Mendagri juga memaparkan progres pendataan rumah rusak akibat bencana. Saat ini pemerintah terus berupaya mempercepat pendataan sekaligus memvalidasinya agar bantuan kepada masyarakat terdampak segera tersalurkan. Ia berharap, percepatan penyaluran bantuan ini dapat mengurangi jumlah pengungsi yang masih tinggal di tenda-tenda.
Guna mempercepat pemulihan di tingkat lapangan, Mendagri juga mengusulkan penambahan personel TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mahasiswa sekolah kedinasan untuk membantu pembersihan lingkungan, kantor pemerintahan, dan fasilitas umum. Selain itu, pihaknya akan membentuk dua posko utama pemulihan bencana, yakni di Jakarta dan Banda Aceh yang berfungsi sebagai pusat koordinasi, pengendalian, dan informasi.
“Posko ini akan diawaki 24 jam oleh tim yang kita bentuk untuk menampung informasi-informasi dari kementerian/lembaga maupun dari daerah-daerah,” pungkas Mendagri.
Red
BREBEB, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menerima kunjungan audiensi dari 19 finalis Duta Anti Narkoba Kabupaten Brebes di Kantor Sekretariat Daerah, Jumat pagi (9/1/2026). Kehadiran para agen perubahan muda ini disambut hangat sebagai langkah strategis dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Brebes.
Rombongan finalis diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Dr. Tahroni, didampingi Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Subandi, serta Asisten III Bidang Administrasi Umum, Furqon. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Sepakat Brebes Bermartabat, Azmi Majid, Kasat Intel Polres Brebes AKP Suherman, dan Kasat Narkoba Akp Heru Irawan
Dalam sambutannya, Sekda Tahroni mengapresiasi semangat para finalis yang bersedia menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kampanye hidup sehat tanpa narkoba.
“Kami berharap melalui ajang ini, para duta terpilih nantinya tidak hanya menjadi simbol, tetapi mampu memberikan edukasi yang masif dan menyentuh akar rumput, khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Brebes,” ujar Tahroni.
Dukungan serupa datang dari jajaran Polres Brebes. Kasat Narkoba Akp Heru memberikan motivasi agar para finalis menjaga stamina dan kepercayaan diri menjelang malam puncak kompetisi yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam (10/1) besok. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di sisi lain, Azmi Majid selaku tokoh masyarakat sekaligus narasumber kegiatan, menekankan pentingnya penguasaan materi bagi para finalis. Menurutnya, seorang Duta Anti Narkoba wajib memiliki bekal teknis di lapangan.
“Menjadi duta bukan sekadar soal memenangkan kompetisi. Kalian harus membekali diri dengan pengetahuan mengenai ciri-ciri pengguna narkoba sejak dini dan memahami langkah penanganannya melalui koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek,” tegas Azmi.
Melalui sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan para Duta Anti Narkoba ini, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat Brebes yang bersih dari penyalahgunaan narkotika (Bersinar) melalui edukasi yang berkelanjutan.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Guna memperkuat profesionalisme dan menangkal praktik pemalsuan identitas jurnalis di lapangan, Redaksi Media Detik Nasional (detik-nasional.com) resmi meluncurkan desain terbaru Kartu Tanda Anggota (KTA) atau ID Card Pers. Identitas baru ini hadir dengan tampilan eksklusif berwarna merah hati dan dilengkapi fitur keamanan digital mutakhir. (9/1/2026).
Penanggung Jawab Media Detik Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata perusahaan dalam menjaga marwah profesi wartawan sekaligus memberikan rasa aman bagi narasumber.
Inovasi Keamanan: Sistem Dual QR Code
Inovasi fundamental pada ID Card terbaru ini terletak pada penggunaan sistem Dual QR Code yang terintegrasi secara real-time dengan database pusat:
QR Code Sisi Depan: Berfungsi memvalidasi legalitas perusahaan. Saat dipindai, akan menampilkan sertifikat resmi dari KOMDIGI RI (dahulu Kominfo) sebagai bukti bahwa media bernaung di bawah payung hukum yang sah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
QR Code Sisi Belakang: Berfungsi sebagai verifikasi data personal jurnalis. Fitur ini menampilkan profil lengkap pemegang kartu, mulai dari nama, foto, hingga nomor kontak resmi yang terdaftar di susunan sistem box redaksi.
“Tanda pengenal ini adalah jaminan bahwa jurnalis kami yang bertugas benar-benar anggota resmi yang terdata secara digital. Ini adalah bentuk proteksi ganda bagi perusahaan maupun mitra kerja di lapangan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Desain Fisik Anti-Duplikasi
Selain kecanggihan digital, aspek fisik kartu juga mendapat pembaruan signifikan. Casroni, selaku Pendiri DN, menjelaskan bahwa kartu tersebut dirancang dengan standar cetak tinggi untuk mencegah pemalsuan manual.
“Kami menggunakan kombinasi warna merah hati dan abu-abu muda dengan fitur teks timbul (embossed) yang dapat dirasakan teksturnya saat diraba. Fitur ini sengaja kami sematkan agar kartu sulit diduplikasi secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Casroni.
Imbauan Verifikasi bagi Mitra dan Masyarakat
Menanggapi maraknya oknum yang mengaku wartawan, Pimpinan Umum Detik Nasional, Firdaus Andika, mengimbau instansi pemerintah, TNI/Polri, pihak swasta, dan masyarakat untuk proaktif melakukan pengecekan.
Ia merinci ciri-ciri kartu pers TIDAK RESMI atau palsu yang mengatasnamakan Detik Nasional:
Tanpa Tekstur: Permukaan kartu rata dan tidak memiliki fitur teks timbul (embossed).
Desain Menyimpang: Warna dan tata letak tidak sesuai standar (Merah Hati & Abu-abu).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Absennya QR Code Ganda: Tidak memiliki dua kode QR yang berfungsi untuk validasi silang.
“Kami mengambil langkah tegas ini untuk melindungi masyarakat dan narasumber dari potensi penyalahgunaan identitas. Jika ditemukan individu yang membawa identitas di luar standar resmi kami, maka kami pastikan mereka bukan bagian dari awak media Detik Nasional,” pungkas Firdaus.
Redaksi menegaskan bahwa kartu pers terbaru ini merupakan satu-satunya instrumen identitas sah yang diakui dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya oleh perusahaan.Imbuhnya
Redaksi
You cannot copy content of this page
