BREBES, DN-II Upaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Yayasan Buser Indonesia Brebes untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu pegawai di Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Brebes berakhir dengan ketegangan. Ketua Yayasan Buser Indonesia Brebes, Tangguh Bahari, S.H., mengeluhkan sikap Ketua PA Brebes yang dinilai mempersulit proses klarifikasi dan menghambat fungsi kontrol sosial masyarakat. (15/12/2025).
Kedatangan perwakilan LSM pada Senin, 15 Desember 2025, ke PA Brebes adalah untuk melakukan tabayun (klarifikasi) resmi atas laporan yang mereka terima. Laporan dugaan pelanggaran etik tersebut telah disampaikan melalui surat permohonan klarifikasi/wawancara resmi bernomor: 313/ybi-bbs/XII/2025.
Hambatan Klarifikasi dan Persoalan Surat Kuasa Khusus
Tangguh Bahari, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba berkomunikasi, namun selalu menghadapi kesulitan.
“Kami sudah beberapa kali ke sana, namun lewat lisan tidak diterima dengan baik. Kami akhirnya berkirim surat. Namun, berkirim surat pun seolah-olah dipersulit,” ungkap Tangguh Bahari.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Surat resmi tersebut akhirnya diterima oleh Sukronaim, Kasubag PA Brebes. Namun, ketika proses klarifikasi akan dimulai, terjadi sandungan komunikasi. Ketua PA Brebes, Dr. Drs. Eko Budiono, S.H., M.H., justru mendatangi perwakilan LSM di area front office dan secara spesifik mempertanyakan surat kuasa khusus dari pihak yang merasa dirugikan.
Sikap Ketua PA Brebes ini dinilai oleh LSM mengabaikan peran mereka sebagai lembaga kontrol sosial dan pendampingan yang diatur oleh undang-undang.
Tuntutan Transparansi Berdasarkan Aturan Hukum
Pihak Buser Indonesia menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah dalam kapasitas sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang melaksanakan fungsi kontrol sosial, bukan sebagai kuasa hukum dalam sebuah perkara di pengadilan.
Mereka berargumen, fungsi kontrol sosial masyarakat (termasuk LSM) untuk mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan pelanggaran hukum dan/atau korupsi telah diatur dan dilindungi oleh UU No. 31 Tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, setiap pihak dapat menyampaikan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin pegawai kepada pimpinan pengadilan, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2016 dan Perma Nomor 8 Tahun 2016. Oleh karena itu, persyaratan surat kuasa khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 123 Herzien Inlandsch Reglement (HIR) atau Pasal 147 Rechtsreglement Buitengewesten (RBg) dinilai tidak relevan untuk tujuan tabayun dan pelaporan etik.
“Kami sebenarnya dari awal sudah menyampaikan, ini sifatnya tabayun dan fungsi kontrol sosial. Tapi Pengadilan Agama Kelas I A Brebes seolah-olah mempersulit. Ini ada apa? Beliau mengaplikasikan sesuatu logika-logika yang tidak bisa kami terima,” tambah Tangguh Bahari.
Menuntut Jawaban Resmi Tertulis dan Ancaman Pidana Balik
Akibat ketidaksepahaman tersebut, pihak LSM Buser Indonesia menolak jawaban lisan dari Ketua PA Brebes terkait substansi dugaan pelanggaran etik. Mereka menuntut agar jawaban atas laporan etik disampaikan secara resmi dan tertulis, ditujukan langsung kepada Yayasan Buser Indonesia, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik yang wajib dilakukan oleh institusi negara.
Lebih lanjut, pihak LSM juga menyampaikan konsekuensi hukum jika laporan mereka terbukti tidak benar. Tangguh Bahari secara tegas menyatakan akan menggunakan hak hukum untuk memidanakan pihak yang mengaku sebagai korban, jika hasil klarifikasi PA Brebes menunjukkan laporan tersebut adalah palsu atau bohong.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kalau memang itu tidak betul, nanti kan kita akan ngomong kepada orang yang merasa korban, berarti membohongi kami. Ya, akan saya pidanakan kalau seperti itu. Begitu saja, simpel, enggak usah bertele-tele,” jelas Tangguh Bahari.
Hal ini merujuk pada potensi delik aduan palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), meskipun unsur-unsurnya harus dibuktikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dan tertulis dari Pengadilan Agama Brebes terkait hasil klarifikasi dugaan pelanggaran etik pegawai maupun tanggapan atas keluhan LSM Buser Indonesia mengenai sikap Ketua Pengadilan dalam merespons permohonan klarifikasi.
Red/Tim
BREBES, DN-II Aktivitas pembersihan rutin di saluran irigasi utama yang melintasi daerah Wangandalem hingga Salkal Putung Brebes, terus dilakukan oleh tim gabungan. Namun, upaya keras para petugas di lapangan terancam sia-sia akibat masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai. (15/12/2025).
10 Petugas Paruh Waktu Dikerahkan
Operasi pembersihan kali ini melibatkan sebelas orang petugas dari tim DPSDAPR (Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Penataan Ruang ) yang bertugas secara paruh waktu.
Zudan Fanani Kepala DPSDAPR (Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Penataan Ruang )
, melalui Metik Kepala Bidang irigasi, Irigasi di wilayah tersebut, Sadi selaku kepala pengelola irigasi setempat, menjelaskan bahwa timnya bekerja keras setiap hari untuk menjaga kebersihan saluran.
“Dari tim DPSDA, semuanya 11 orang. Ini termasuk paruh waktu (part time),” ujar Sadi saat diwawancarai di lokasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sadi menjelaskan bahwa tanggung jawab irigasi yang dikelolanya membentang luas, yakni “Dari perbatasan daerah Wangandalam sampai Sangkala Putung .”
Sampah Menumpuk, Petugas Kewalahan
Meskipun pembersihan dilakukan secara rutin, kondisi sungai kerap kali terlihat kotor akibat sampah yang dibuang oleh oknum masyarakat. Hal ini disayangkan oleh banyak pihak, mengingat pentingnya fungsi irigasi bagi pertanian.
Ketika ditanya mengenai minimnya partisipasi dan kepedulian masyarakat, Sadi menyampaikan keprihatinannya.
“ Kebersihan kali Ya, itu kan tergantung masyarakatnya. Dan setiap hari bukan anak-anak (petugas) membersihkan sampah terus, tapi masyarakat juga ” katanya.
Pesan Tegas : Brebes Jangan Jadi ” Kota Kunyuk ” (Artinya: kumuh dan banyak nyamuk)
Sadi Senin 15 Desember 2025 menekankan bahwa masalah utama bukanlah pada petugas, melainkan pada kebiasaan buruk warga. Beliau berharap ada solusi nyata agar masyarakat berhenti membuang sampah ke sungai.
“Ya memang solusinya bagaimana biar masyarakat jangan buang sampah di kali,” tegasnya.
Bahkan masyarakat setempat yang tidak jauh dari lokasi pembersihan kali, Tangguh Bahari melontarkan kritik keras dan metafora yang menusuk untuk menggambarkan bahaya pencemaran ini jika terus dibiarkan.
“Jangan sampai Berbes (Brebes) berubah nama. Berbes , kota bawang merah dan terasin, berubah nama jadi kota kunyuk. Kunyuk kumuh dan banyak nyamuk,” pungkasnya, menggarisbawahi potensi bahaya kesehatan (seperti nyamuk pembawa penyakit) dan hilangnya identitas Brebes sebagai kota penghasil komoditas pertanian unggulan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pembersihan saluran irigasi ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh warga Brebes untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat, jelasnya.
Red/Teguh
Brebes, DN-II Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Brebes mulai intensif mematangkan persiapan pengamanan. Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah didampingi sejumlah pejabat utama, pada hari Senin (15/12/2025) melakukan kunjungan dan pengecekan langsung ke sedikitnya lima gereja yang berlokasi di wilayah Kota Kabupaten Brebes.
Kegiatan ini merupakan bagian dari survei lapangan untuk menentukan titik-titik krusial pengamanan dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan bahwa tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk memastikan kesiapan pengamanan dan penempatan personel yang efektif.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari persiapan pengamanan Operasi Lilin Candi 2025. Di samping bertujuan untuk menentukan lokasi pengamanan dan penempatan personel, kunjungan ini sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat dalam rangka menyambut perayaan Nataru,” ungkap Kapolres.
Lima tempat ibadah yang menjadi sasaran kunjungan dan pengecekan adalah, Gereja Santa Maria Fatima, Gereja HKBP Brebes. Kemudian Gereja Eben Haezer, Gereja Kristen Jawa (GKJ) dan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Brebes
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kedatangan Kapolres Brebes dan rombongan mendapat respons yang sangat positif dari pengurus gereja. Mereka menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian dan inisiatif dari pihak Kepolisian dalam menjamin keamanan dan kelancaran ibadah umat Kristiani selama periode Nataru mendatang.
“Persiapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman dan damai,” pungkas Kapolres. (Red/Hms)
Putusnya jembatan akibat bencana banjir sebelumnya berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas harian, akses layanan pendidikan dan kesehatan, hingga distribusi hasil pertanian serta kebutuhan pokok warga, sehingga mengganggu konektivitas antarwilayah.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah bergerak cepat dengan menetapkan pembangunan Jembatan Bailey sebagai langkah tanggap darurat untuk memulihkan konektivitas wilayah. Pembangunan jembatan sementara ini dilakukan guna menjamin kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta mendukung pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi warga pascabencana.
Pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan dukungan prajurit Yonzipur 16/Dhika Anoraga Kodam Iskandar Muda yang bekerja secara intensif, profesional, dan terkoordinasi di tengah keterbatasan waktu serta tantangan medan pascabencana. Jembatan darurat ini dirancang dengan kapasitas beban maksimal sekitar 40 ton untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Selain memulihkan aktivitas masyarakat setempat, Jembatan Bailey Teupin Mane juga menjadi akses utama mobilisasi material untuk pembangunan dan perbaikan sejumlah jembatan lain pada jalur penghubung antarwilayah yang mengoneksikan Kabupaten Bireuen dengan Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, hingga Gayo Lues. TNI akan terus mengerahkan kemampuan yang dimiliki untuk mendukung percepatan pemulihan infrastruktur dan konektivitas wilayah terdampak bencana.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
BREBES, DN-II Puluhan warga Desa Gegerkunci, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, menggelar aksi damai di lingkungan desa setempat pada Selasa (15/12/2025).
Aksi ini dipicu oleh tuntutan mendesak warga terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, serta kekhawatiran adanya praktik pungutan liar (pungli) dan nepotisme.
Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif ini menyuarakan aspirasi masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik, terutama penggunaan Dana Desa yang selama ini dinilai kurang disampaikan secara jelas kepada publik.
Tiga Poin Krusial Tuntutan Warga
Koordinator aksi damai, Akbar, dalam orasinya menyampaikan bahwa warga Desa Gegerkunci mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah desa, yaitu:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Klarifikasi Video di Media Sosial: Masyarakat menuntut adanya klarifikasi resmi terkait beredarnya sebuah video pengajian di media sosial. Video tersebut dikhawatirkan memuat pernyataan yang dapat menimbulkan persepsi negatif di ruang publik dan mengganggu ketentraman desa jika tidak segera diluruskan.
“Kami berharap melalui klarifikasi ini, persoalan bisa diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Akbar.
Transparansi Total Dana Desa: Warga mendesak agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel. Akbar menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, Dana Desa adalah uang rakyat yang wajib diinformasikan secara terbuka kepada seluruh masyarakat.
“Dana desa itu untuk kepentingan rakyat, maka sudah seharusnya disampaikan secara terbuka. Kami minta adanya keterbukaan penuh,” tegasnya.
Pengawasan Praktik Pungli dan Nepotisme: Tuntutan ketiga adalah peningkatan pengawasan guna mencegah potensi praktik pungutan liar (pungli) dan nepotisme yang dikhawatirkan masih terjadi di lingkungan pemerintahan desa.
“Kami tidak ingin praktik-praktik seperti ini terus terjadi karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Pengamanan dan Harapan Tindak Lanjut
Aksi ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Songgom, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta sejumlah awak media.
Pengamanan aksi dilakukan secara gabungan oleh Linmas, TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Songgom, memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib hingga selesai.
Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah desa. Tujuannya adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Desa Gegerkunci.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Rumadi
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) Kelompok Umum dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada acara Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Triwulan IV dan Penyerahan Apresiasi OPSI KIPP 2025 di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penghargaan OPSI KIPP merupakan bentuk pengakuan tertinggi pemerintah terhadap inovasi pelayanan publik yang dinilai mampu memberikan dampak signifikan, meningkatkan efisiensi, serta memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat. Pada tahun 2025, terdapat 28 inovasi terpilih dari 3.051 proposal inovasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah (Pemda), BUMN, dan BUMD. Penghargaan ini disampaikan melalui Pengumuman Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Nomor B/277/PP.00.05/2025 tanggal 15 Agustus 2025 tentang Outstanding Public Service Innovations Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, BUMN, dan BUMD Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Mendagri atas inovasi “NIK Sehat” yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Inovasi ini menjadi pemenang dalam kategori penyediaan layanan kesehatan. NIK Sehat merupakan wujud komitmen Kemendagri dalam menghadirkan terobosan digital yang menyentuh hajat hidup orang banyak, khususnya di bidang kesehatan.
Inovasi “NIK Sehat” merupakan langkah strategis dalam mengintegrasikan data kependudukan dengan ekosistem layanan kesehatan nasional. Melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Hanya dengan menyebutkan NIK atau menunjukkan KTP-el, masyarakat dapat langsung memperoleh layanan medis tanpa terkendala data tidak valid maupun dokumen yang tidak lengkap.
Melalui “NIK Sehat”, proses pendaftaran pasien di fasilitas kesehatan menjadi lebih mudah dan cepat karena data pasien telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil. Sejak tahun 2022, NIK telah ditetapkan sebagai nomor identitas tunggal kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan demikian, layanan medis dapat dilakukan secara lebih efisien, data bersifat real time, dan tidak terjadi duplikasi data. Inovasi ini juga berperan penting dalam mendukung berbagai program nasional, seperti vaksinasi, penanganan Covid-19, pemeriksaan kesehatan gratis, penyaluran bantuan sosial dan subsidi, penanganan kemiskinan ekstrem, identifikasi korban bencana, hingga pencegahan korupsi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi yang turut menjadi penggerak utama inovasi tersebut menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi jangka panjang antara Kemendagri, BPJS Kesehatan, dan Pemda.
“Inovasi ‘NIK Sehat’ dibangun di atas infrastruktur data kependudukan yang terus kami tingkatkan keakuratan dan keamanannya. Dengan penghargaan ini, kami bertekad untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan NIK sebagai kunci akses layanan publik yang terintegrasi, tidak hanya di sektor kesehatan, tetapi juga di bidang lain seperti pendidikan, sosial, dan perlindungan masyarakat,” jelas Teguh.
Melalui penghargaan OPSI KIPP 2025 ini, Kemendagri kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendorong transformasi digital pemerintahan dan reformasi birokrasi yang berdampak nyata. Inovasi “NIK Sehat” diharapkan dapat terus dikembangkan dan direplikasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin sederhana, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Acara penyerahan penghargaan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat negara dan kepala daerah, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, serta para bupati, wali kota, dan pimpinan instansi penerima OPSI lainnya.
Red
BREBES, DN-II Pemerintah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, menunjukkan kecepatan dan ketepatan dalam menyikapi program bantuan pangan nasional. Penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa 20 kilogram beras dan 4 kilogram minyak sayur berhasil didistribusikan secara efisien kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar, menegaskan peran krusial desa sebagai garda terdepan program kesejahteraan.
Penyaluran Terpusat, Tertib, dan Transparan
Kegiatan penyaluran masif ini dilaksanakan secara terpusat, tertib, dan terkontrol di Aula Balai Desa Sengon pada hari Senin, (15/12/2025).
Percepatan penyaluran ini dilakukan dengan tujuan segera meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun di mana harga-harga kebutuhan pokok cenderung mengalami fluktuasi.
Komitmen Desa: Tepat Sasaran dan Akuntabilitas Penuh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Desa Sengon, Ardi Winoto, dalam sambutannya menekankan bahwa suksesnya penyaluran ini adalah perwujudan peran aktif Pemerintah Desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di tingkat akar rumput. Ardi Winoto menegaskan bahwa fokus utama adalah memastikan bantuan vital ini tersalurkan tepat sasaran dan, yang terpenting, bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
“Kami, selaku Pemerintah Desa, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan program bantuan sosial dari pusat ini sampai kepada warga yang membutuhkan dan benar-benar terdaftar sebagai penerima,” ujar Ardi Winoto. “Proses ini mengikuti prosedur dan daftar yang telah ditetapkan secara ketat oleh Kemensos. Kami berkomitmen penuh pada transparansi dan akuntabilitas.”
Harapan Meringankan Beban Ekonomi Warga Rentan
Lebih lanjut, Kepala Desa Ardi Winoto menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat memberikan dampak nyata bagi warganya yang berada dalam kondisi ekonomi rentan, terutama dalam menghadapi tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Kami berharap bantuan beras 20 kilogram dan minyak sayur 4 kilogram ini benar-benar dapat membantu meringankan beban dan menunjang kebutuhan sehari-hari bagi warga masyarakat kami. Semoga bantuan ini memberikan manfaat yang signifikan dan menjadi penguat ketahanan pangan keluarga,” tutupnya dengan optimisme.
KPM Beri Apresiasi: Proses Cepat dan Tanpa Pungli
Proses penyaluran yang berjalan lancar dan cepat ini mendapat respons positif dari para penerima manfaat. Salah satu KPM, Warsih, menyatakan rasa senangnya atas kemudahan dan integritas yang ditunjukkan oleh pihak desa.
“Saya sangat senang saat mengambil bantuan berupa beras dan minyak goreng di aula Balai Desa Sengon. Prosesnya mudah, cepat, dan Alhamdulillah saya tidak dimintasi uang sepeser pun,” tutur Warsih. “Semoga bantuan seperti ini terus ada dan bermanfaat untuk kehidupan keluarga saya,” tambahnya, penuh syukur.
Penyaluran bantuan pangan ini menegaskan komitmen kuat Pemerintah Desa Sengon dalam mendukung program pemerintah pusat untuk penguatan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, menjadikan desa sebagai motor penggerak ketepatan sasaran dan kecepatan pelayanan publik.
Redaksi: Red/Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Langkat, DN-II Koramil 07/Stabat, Kodim 0203/Langkat, bersama warga Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, melaksanakan perbaikan tanggul yang kembali jebol akibat hujan deras, Minggu (14/12/2025).
Perbaikan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya banjir susulan pasca banjir yang melanda wilayah tersebut beberapa hari sebelumnya.
Personel Koramil 07/Stabat yang dipimpin Babinsa setempat bergerak cepat membantu warga melakukan penebalan tanggul menggunakan material tanah dan pasir yang tersedia di sekitar lokasi. Kegiatan dilaksanakan secara bergotong royong sebagai wujud kepedulian TNI terhadap keselamatan dan keamanan lingkungan masyarakat.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Partisipasi aktif warga Desa Stabat Lama terlihat dalam seluruh proses perbaikan tanggul. Sinergi antara TNI dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat pemulihan kondisi wilayah serta meminimalisir dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem.
Dengan dilaksanakannya perbaikan tanggul tersebut, potensi luapan air yang dapat mengancam permukiman warga dapat ditekan. Selain membantu perbaikan infrastruktur darurat, personel TNI juga terus memantau perkembangan situasi di wilayah guna memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap menyampaikan bahwa kegiatan Babinsa di wilayah binaan merupakan bagian dari pembinaan teritorial TNI untuk memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.
Red
#tniprima
#tnirakyat
#tnisiagabencana
#indonesiamaju
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KUNINGAN, DN-II Pengamat kebijakan publik Santos Johar menyoroti lemahnya tata kelola sumber daya air di kawasan sekitar Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Ia menilai terdapat celah “berongga” dalam sistem pengelolaan yang kini menjadi ruang perebutan antara oknum warga, tokoh lokal, hingga mitra pengelola air, yang pada akhirnya justru merugikan masyarakat luas.
Santos mengungkapkan, muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa eksplorasi sumber air dapat dilakukan hanya dengan verifikasi kepada pihak TNGC. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan komersial, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan sumber air dan hak warga lainnya.
“Ada ruang abu-abu yang dimanfaatkan. Warga seolah diberi legitimasi, lalu dijadikan pintu masuk oleh pihak lain untuk mengambil keuntungan. Lama-kelamaan, warga lain justru mengalami krisis,” ujar Santos, Minggu (14/12/2025).
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya terjadi pada sektor air, tetapi juga pada pengelolaan bidang lain yang berbasis hak kelola tradisional masyarakat. Hak yang seharusnya dikelola secara bijak dan adil demi kepentingan bersama, justru kerap dikapitalisasi karena tergiur keuntungan sesaat.
Ia menegaskan, secara implisit terdapat praktik pemanfaatan warga setempat oleh pengusaha pendatang bersama mitra pengelola air. Skema pengelolaan tradisional yang semestinya diperuntukkan bagi kebutuhan warga lokal dimanfaatkan untuk menopang kepentingan usaha, sementara aspek pengawasan dan regulasi berjalan lemah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bisa saja dilaporkan ke TNGC, tetapi hanya sebatas lisan. Tanpa aturan yang tegas, selama tidak ada konflik semua dianggap aman. Padahal dampaknya akan terasa saat debit air menurun, terutama pada musim kemarau,” tegasnya.
Santos juga menyoroti perbedaan signifikan antara penggunaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan komersial, seperti kolam renang. Menurutnya, ketimpangan debit air ini berpotensi memicu konflik sosial dan merugikan petani serta warga yang bergantung pada air untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kalau tidak diatur dengan jelas, petani dan warga pasti terdampak. Konflik biasanya baru muncul ketika kemarau datang dan air mulai diperebutkan,” pungkasnya.
Ia mendesak adanya penataan ulang pengelolaan sumber daya air di kawasan sekitar TNGC secara transparan, berkeadilan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan, agar hak dasar masyarakat tidak terus tergerus oleh kepentingan sesaat.
1. Celah Pengelolaan Air Ciremai Dipertanyakan, Warga Terancam Terdampak
2. Pengamat Soroti Eksploitasi Air: Hak Tradisional Warga Jadi Alat Bisnis
3. Ruang Abu-abu Pengelolaan Air Dinilai Picu Krisis dan Konflik
4. Santos Johar: Selama Celah Dibiarkan, Krisis Air Tinggal Menunggu Waktu
5. Air Dikelola Tanpa Kendali, Kepentingan Warga Kian Terpinggirkan Tim Prima
Brebes, DN-II Kepolisian Resor Brebes bersinergi dengan instansi terkait sukses mengamankan jalannya Festival Konser Musik “Naragigs” yang menghadirkan band legendaris Dewa 19, Andra and The Backbone, dan Guyon Waton, pada Sabtu, 13 Desember 2025, bertempat di Stadion Karangbirahi, Kabupaten Brebes.
Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 8.000 penonton dari Brebes dan sekitarnya ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga akhir.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kabag Ops Polres Brebes Kompol Suraedi menyampaikan apresiasi atas sinergitas seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan.
“Keberhasilan pengamanan ini merupakan wujud nyata dari soliditas dan sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Kami bersyukur, dari awal kegiatan pukul 15.00 WIB hingga closing pada pukul 23.40 WIB, seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa adanya insiden menonjol,” ujar Kompol Suraedi.
Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban, Polres Brebes mengerahkan 817 personel gabungan yang terdiri dari berbagai unsur terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Damkar, Dinas Kesehatan serta pengamanan internal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Apel persiapan pengamanan telah dilaksanakan sejak pukul 13.00 WIB, dilanjutkan dengan Apel Konsolidasi pasca-kegiatan pada pukul 00.00 Wib (Minggu, dinihari) memastikan tidak ada gangguan keamanan.
Konser yang menampilkan sejumlah local band serta Guest Star utama seperti Andra dan The Backbone, Guyon Waton dan puncak penampilan Dewa 19 berlangsung sangat meriah dan tertib.
Seluruh penonton tampak antusias menikmati pertunjukan, serta mematuhi arahan dari petugas keamanan.
“Kami berharap kegiatan skala besar lainnya di Kabupaten Brebes juga dapat berjalan sesukses ini. Ini membuktikan bahwa sinergi dan kolaborasi adalah kunci utama,” tutupnya. (Red/Hms).
