Beranda » Kesehatan » Halaman 139

Kesehatan

Brebes, DN-II Bupati Brebes telah berupaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/500.7.2.5/3993/XI/2023 tanggal 2 November 2023 (waktu dijabat oleh PJ). untuk mencanangkan program “Sadesa Juleha” (Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal), bertujuan menjamin kehalalan penyembelihan hewan dengan melatih dan mensertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) agar setiap desa memiliki SDM yang kompeten, sejalan dengan pembangunan RPU modern untuk memastikan produk halal aman dan sesuai syariat Islam.

Dikatakan Sekretaris DPD Juleha Brebes Peltu Ujang TSM anggota TNI Kodim 0713 Brebes menyampaikan beberapa Poin Penting dari Surat Edaran tersebut diantaranya Program “Sadesa Juleha” dan tentunya untuk pemenuhan kebutuhan permintaan Juleha ke Negara Turki yang saat ini DPD Juleha Brebes sedang menyiapkan salah satu pengurusnya bekerja di Turki.

“Mewajibkan setiap desa memiliki minimal satu Juru Sembelih Halal bersertifikat berjenjang dari Bimtek, Butcher dan BNSP”. Tuturnya. Selasa (09/12/2025).

“Tujuan, Memastikan proses penyembelihan hewan memenuhi standar syariat Islam, sehingga daging yang dihasilkan benar-benar halal, aman, sehat, dan utuh (ASUH). Implementasinya dengan wajib mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan bersertifikasi untuk mencetak Juleha profesional, didukung dengan fasilitas seperti Rumah Potong Unggas (RPU) modern seperti di RPH-R Jatibarang”. Imbuhnya.

“Hingga 2026, Meski sudah ada ratusan Juleha, penyebarannya belum merata di semua desa/kelurahan. Inisiatif ini terus berjalan untuk memenuhi target “Sadesa Juleha” demi menjamin kehalalan produk pangan asal hewan”. Apalagi Tahun 2026 akan ada permintaan 800 quota Juleha untuk bekerja di Turki” Ungkap Ujang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih menarik lagi, Kini DPD Juleha Brebes akan memberikan peluang bagi anak-anak muda usia 18 hingga 45 tahun untuk mendapatkan penghasilan dari profesi sebagai Juru Sembelih Halal dan Butcher diluar Negeri, tentunya dengan penghasilan yang lebih menarik.

Saat ini DPD Juleha Brebes akan terus berkontribusi untuk “Brebes Beres” yang mana akan merekrut pemuda asal Brebes dan sekitarnya menjadi seorang Juleha yang berpenghasilan mewujudkan kesehajteraan keluarga.

Syarat utama bagi Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk bekerja di luar negeri meliputi sertifikasi kompetensi halal yang diakui secara internasional, pengalaman kerja, dan pemenuhan dokumen standar pekerja migran Indonesia.

Berikut adalah rincian Persyaratan Profesi (Juleha).

Sertifikat Kompetensi Halal : Memiliki sertifikat Juleha yang dikeluarkan oleh lembaga terakreditasi, seperti yang berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Untuk pasar internasional, sertifikat ini harus relevan dan diterima oleh badan sertifikasi halal di negara tujuan (misalnya, beberapa negara membutuhkan pengesahan dari otoritas halal lokal mereka).

Pengalaman Kerja (Paklaring): Beberapa perusahaan di luar negeri mensyaratkan pengalaman kerja minimal, umumnya sekitar 2 tahun di bidang penyembelihan (butcher) menggunakan keahlian tersebut.

Keahlian Bahasa Asing : Kemampuan berkomunikasi yang baik dalam bahasa negara tujuan (umumnya Bahasa Inggris) seringkali menjadi kualifikasi yang diminta oleh perusahaan asing.

Memahami Syariat Islam : Memastikan proses penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan standar keamanan pangan yang berlaku.

Persyaratan Umum Pekerja Migran Indonesia (PMI), Sebagai tambahan dari kualifikasi spesifik Juleha, Anda juga harus memenuhi persyaratan umum untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI):

• Dokumen Identitas : Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
• Kesehatan : Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
• Usia: Minimal berusia 18 tahun, dengan batas usia maksimal umumnya sekitar 45 tahun tergantung kebijakan negara tujuan.
• Paspor dan Visa : Memiliki paspor yang masih berlaku dan visa kerja yang sesuai dengan jenis pekerjaan serta negara tujuan.
• Perjanjian Kerja : Memiliki perjanjian kerja yang sah dengan perusahaan atau pengguna jasa di luar negeri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

• Surat Izin Keluarga : Diperlukan surat izin dari keluarga yang diketahui oleh pihak berwenang setempat.

• Rekomendasi Disnaker : Memiliki surat rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat.

Untuk informasi lainnya bisa menghubungi Sekretariat DPD Juru Sebelih Halal Brebes.

Red

Pagar Alam, Sumsel, DN-II Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Sumatera Selatan mengecam keras aksi penganiayaan yang dialami salah satu anggotanya di Kota Pagar Alam. Kekerasan yang diduga terencana ini menimpa Kipri Herdiansyah, Biro Koran Potensi sekaligus Bendahara IWO I Kota Pagar Alam. (9/12/2025).

Pelaku penganiayaan diduga adalah oknum kontraktor lokal berinisial RL. Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 17.20 WIB, bertempat di depan kediaman terduga pelaku di RT 01/RW 01, Desa Jangkar, Kelurahan Jangkar Emas, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.

IWO I Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Menanggapi insiden tersebut, Ketua DPW IWO I Sumatera Selatan menyampaikan kecaman kerasnya.

“Kami dari DPW IWO I Sumatera Selatan mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kontraktor Kota Pagar Alam ini, yang mengakibatkan Bendahara IWO I Kota Pagar Alam mengalami cedera yang cukup serius,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Korban telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/253/XII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 8 Desember 2025, Pukul 20.01 WIB, di Polres Kota Pagar Alam.

“Kami berharap Pihak Kepolisian Resort Kota Pagar Alam dapat dengan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kami dari DPW akan turut mengawal kasus ini sampai selesai dan memastikan oknum penganiayaan segera ditangkap,” tegasnya.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Panggilan Telepon

Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan ini diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku terkait adanya pemberitaan yang tayang di beberapa media online.

Kipri Herdiansyah menceritakan kronologi kejadian pada Selasa (9/12/2025). Peristiwa bermula saat pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 14.33 WIB, meminta untuk bertemu.

“Saya jawab sedang sibuk, kalau ada perlu silahkan datang ke kantor PU atau sampaikan melalui telepon. Pelaku menjawab pokoknya harus ketemu, dan meminta saya datang ke rumahnya karena ada perlu penting,” kata Kipri.

Meskipun sempat menolak, korban akhirnya menyanggupi setelah pelaku kembali mengirim pesan voice note sekitar pukul 16.47 WIB, mendesak untuk bertemu dan menanyakan keberadaan korban.

“Karena merasa tidak enak hati, meskipun pekerjaan belum selesai, saya mengajak rekan kerja saya, Saudara Barlian, untuk menemui pelaku,” lanjutnya.

Setibanya di depan rumah pelaku, korban turun dan langsung menghampiri. “Sesampainya di depan pintu, pelaku keluar dan saya langsung bertanya, ‘Ada cerita apa kamu mau ketemu dengan saya? Tadi saya masih sibuk dan ini juga belum selesai.’ Tanpa bicara, pelaku langsung memukul saya dengan cara membabi buta,” tutur korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya: luka robek di dahi kanan, lebam di dahi kiri, luka di bibir, dan lecet di hidung.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kini, IWO I Sumatera Selatan menanti tindak lanjut dari Polres Kota Pagar Alam atas laporan kekerasan terhadap wartawan tersebut.

NITA YUPIKA & HERI AS

Brebes, DN-II Sebagai bentuk kepedulian, rasa syukur, dan komitmen moral terhadap masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes menggelar Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri yang ke-78.

Kegiatan bakti sosial yang melibatkan seluruh personel Sat Resnarkoba ini dilaksanakan dengan berkunjung di dua lokasi panti asuhan yang berbeda, yaitu satu panti yang berlokasi di Kelurahan Brebes dan satu panti lainnya di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, pada hari Senin, 9 Desember 2025.

Dalam kunjungan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Brebes menyerahkan sejumlah paket bantuan sosial berupa kebutuhan pokok atau sembako. Bantuan ini diserahkan langsung kepada pengurus di kedua panti asuhan, yang saat ini menampung puluhan anak yatim piatu.

Kegiatan mulia ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Brebes, AKP Heru Irawan.

AKP Heru menjelaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan perwujudan dari komitmen moral institusi Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Momentum HUT Reserse Polri ke-78 ini, kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes maknai dengan kegiatan positif yang memberikan manfaat,” ujar AKP Heru Irawan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran Polri tidak terbatas pada penegakan hukum semata. “Tugas Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga hadir membantu dan memberikan solusi bagi masyarakat. Kami ingin menunjukkan sisi humanis Polri,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan pengurus dari salah satu panti asuhan yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Brebes, khususnya Sat Resnarkoba.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Semoga seluruh jajaran Reserse Polri, khususnya di Polres Brebes, selalu diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan tugas,” ujar pengurus tersebut.

Ditambahkan oleh Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri yang ke-78 di lingkungan Polres Brebes disambut dengan penuh makna melalui serangkaian kegiatan sosial.

Setelah sebelumnya jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar kegiatan serupa, kini giliran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes yang melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) sebagai wujud kepedulian, rasa syukur, dan komitmen moral terhadap masyarakat.

“Kegiatan Baksos ini menegaskan komitmen moral kami. Di HUT Reserse ini, kami wujudkan rasa syukur dan kepedulian kami dengan mendekatkan diri dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Brebes,” tutupnya. (Ed/Hms)

Semarang, DN-II Audiensi perwakilan buruh dengan Pemerintah Provinsi yang digelar di kompleks Gubernuran berlangsung aman dan kondusif. Ribuan perwakilan serikat pekerja dari berbagai daerah di Jawa Tengah hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait upah minimum, perlindungan kerja, serta kesejahteraan buruh. Senin (08/12/2025).

Berbagai alat peraga digunakan termasuk dengan armada truck dengan sound horeg dan berbagai spanduk penuh dengan tulisan tuntutan kaum buruh.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan upah minimum, perlindungan keselamatan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan pekerja.

Polda Jawa Tengah bersama Polres jajaran melakukan pengamanan di sejumlah titik, memastikan arus massa terkendali serta kegiatan berjalan aman. Selama pelaksanaan audiensi, tidak ditemukan adanya tindakan provokatif maupun potensi gangguan keamanan.

“Alhamdulillah sampai dengan pukul 16.00 wib sore ini kegiatan Audiensi dari serikat pekerja di halaman kantor gubernur berjalan aman dan kondusif, Polri mengapresiasi sikap dewasa para buruh yang memilih yang menggelar audiensi dengan tertib dalam menyampaikan tuntutan,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Artanto pada sore hari di lokasi kegiatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kabid Humas menjelaskan saat ini perwakilan dari Serikat pekerja telah diterima oleh pejabat Pemprov yang hadir untuk mendengarkan dan menindaklanjuti masukan para buruh. Polri memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas maupun tindakan provokatif.

“Beberapa perwakilan dari serikat pekerjaada sekitar 25-30 orang telah diterima oleh pejabat dari Pemprof Jateng dan pihaknya memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar,” imbuh Kabidhumas.

Dirinya turut mengapresiasi para oeserta aksi yang tetap menjaga ketertiban dalam proses penyampaian aspirasi. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kedewasaan masyarakat serta sebagai contoh proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.

“Proses penyampaian aspirasi ini menjadi contoh bahwa masyarakat Jawa Tengah mampu menyuarakan pendapat secara santun, beradab, dan tetap menghargai aturan. Inilah wajah demokrasi yang kita banggakan bersama,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Kabid Humas menegaskan komitmen Polda Jateng untuk terus mengawal proses demokrasi yang sehat, aman, dan inklusif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban, mengedepankan dialog, dan saling menghormati dalam setiap proses penyampaian pendapat di muka umum. Polri siap mengawal setiap kegiatan masyarakat demi terciptanya suasana Jawa Tengah yang aman, damai, dan sejuk,” pungkasnya.

Red

Brebes, DN-II Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Brebes dalam mendukung percepatan infrastruktur di wilayahnya diwujudkan secara langsung oleh pimpinan tertinggi.

Pada Selasa (9/12/2025), Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah tidak hanya memimpin kegiatan, tetapi juga turun langsung menyalurkan bantuan material dan berpartisipasi aktif dalam kerja bakti renovasi Jembatan Cibiuk di Desa Bantarwaru, Kecamatan Bantarkawung.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap infrastruktur masyarakat dan upaya mempercepat selesainya akses vital yang menghubungkan dua desa penting di Bantarkawung.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini, Kapolres Brebes didampingi oleh jajaran utama termasuk Kapolsek.

Uniknya, Kapolres terlihat membaur dengan personel dan warga setempat, ikut mengangkat dan memindahkan material bangunan yang disalurkan sebagai bantuan oleh Polres Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Turut hadir mendukung kegiatan ini Bupati Brebes yang diwakili Kepala Dinas PU Kabupaten Brebes, Dani Asmoro beserta tim teknis, menegaskan sinergi yang solid antara Polri dan Pemerintah Daerah.

Bantuan material dan kerja bakti dari Polres Brebes ditujukan untuk mempercepat proses pembangunan jembatan yang sempat terhambat. Jembatan Cibiuk merupakan akses krusial bagi mobilitas warga, terutama untuk mengangkut hasil pertanian.

“Kami hadir di sini tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga memberikan semangat gotong royong. Kami berharap dengan partisipasi langsung ini, Jembatan Cibiuk dapat segera rampung sepenuhnya,” terangnya

Pihaknya berharap aktivitas masyarakat, baik kegiatan sehari-hari maupun roda perekonomian, dapat segera pulih dan tidak terhambat lagi setelah jembatan ini selesai.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat gotong royong yang tinggi.

Kehadiran dan partisipasi langsung Kapolres Brebes ini diapresiasi oleh perangkat desa dan masyarakat setempat sebagai bentuk dukungan penuh Polri terhadap kesejahteraan warga. (Red/Hms)

Semarang, DN-II Kodam IV/Diponegoro mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di wilayah Aceh dan Sumatera pada Senin (8/12/2025).

Bantuan kemanusiaan ini adalah merupakan satu bentuk kepedulian dari keluarga besar Kodam IV/Diponegoro, kepada masyarakat di Aceh dan Sumatera yang sedang berduka akibat dilanda musibah banjir bandang dan tanah longsor beberapa saat lalu.

Seluruh Prajurit, PNS dan Persit KCK Kodam IV/Diponegoro bergerak cepat dengan penuh keikhlasan, menghimpun bantuan yang meliputi: bahan makanan, susu, biskuit, mie instan, pakaian, selimut, popok Bayi, obat-obatan, alat masak serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya yang dibutuhkan telah termuat sebanyak 40 truk.

Setelah berhasil dikumpulkan, selanjutnya Bantuan dibawa menuju ke Posko utama yang berada di Cargo Lanud Halim Perdanakusumah Jakarta sebanyak 36 truk dan menuju ke Posko Bantuan yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara sebanyak 4 truk, untuk kemudian diserahterimakan dan dibawa menuju ke titik distribusi bantuan di Aceh dan Sumatera.
(Pendam IV/Diponegoro)

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tapanuli, DN-II Prajurit TNI dari Yonif 122/TS dan Yonif 125/Simbisa terus mengintensifkan upaya penanganan bencana alam di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Sebanyak 40 personel melaksanakan patroli sekaligus pendorongan awal logistik dengan berjalan kaki menuju Dusun Lapan Lombu, Kelurahan Nauli, Kecamatan Sitahuis, Sabtu (6/12/2025).

Patroli tersebut bertujuan untuk menilai kondisi wilayah pascabencana sekaligus membuka akses jalur distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak. Dalam pergerakannya, personel menempuh perjalanan selama kurang lebih tiga jam dari Desa Parsikaman melalui Aek Raisan dan Aek Mompang. Sepanjang rute, ditemukan sedikitnya 20 titik longsor yang menghambat akses menuju lokasi.

Setibanya di Kelurahan Nauli, personel TNI langsung melaksanakan pendataan kondisi wilayah dan kebutuhan warga. Dari hasil pendataan diketahui bahwa aliran listrik masih tersedia, namun masyarakat mengalami kesulitan air bersih akibat terputusnya saluran air sekitar satu kilometer dari pemukiman. Selain itu, tercatat data korban jiwa di beberapa lokasi, yakni di Aek Mompang sebanyak lima orang (tiga ditemukan, dua masih dalam pencarian), di Desa Mardame sebanyak 13 orang (11 ditemukan, dua masih dalam pencarian), sementara di Kecamatan Sitahuis dan Kelurahan Nauli tidak terdapat korban jiwa.

Di lokasi, personel TNI bersama masyarakat juga telah menyiapkan Landing Zone (LZ) helikopter yang dinilai sangat strategis untuk mendukung pendorongan logistik melalui udara. LZ tersebut mampu menjangkau tiga wilayah terdampak, yakni Desa Naga Timbul dengan jumlah penduduk sekitar 1.200 jiwa, Kelurahan Nauli sekitar 2.000 jiwa, dan Desa Mardame sekitar 1.100 jiwa. Adapun kebutuhan mendesak masyarakat saat ini meliputi beras, mi instan, minyak goreng, genset beserta bahan bakar, perangkat Starlink, obat-obatan seperti obat gatal dan demam untuk anak maupun dewasa, serta pakaian layak pakai.

Sebagai langkah percepatan pemulihan, telah disusun sejumlah rencana kegiatan, antara lain pendorongan logistik menggunakan helikopter Mi-17 sebanyak tiga sortie, pendirian dapur lapangan, perbaikan saluran air bersih, pendorongan logistik dengan berjalan kaki ke dusun-dusun yang belum terjangkau, serta pelayanan kesehatan dan pemberian obat-obatan kepada masyarakat. Seluruh upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi sekaligus mempercepat stabilisasi kondisi di wilayah terdampak bencana.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#tniprima
#tnirakyat
#tnisiagabencana
#indonesiamaju

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kembali menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing, terutama ketika terjadi kondisi darurat atau bencana. Penegasan tersebut disampaikan kepada awak media usai Press Conference laporan kinerja Komisi II DPR RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Bima mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan arahan yang tegas agar kepala daerah tetap berada di lapangan saat bencana melanda. Menurutnya, posisi kepala daerah sangat vital karena memimpin langsung koordinasi penanganan darurat di daerah.

“Ya tentu, karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda. Bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim, ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan. Jadi wewenangnya, otoritasnya, ada pada kepala daerah sebagai koordinator Forkopimda,” jelasnya.

Ia menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada November hingga Desember 2025. Bahkan, setelah menerima laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi cuaca ekstrem, Mendagri menerbitkan Surat Edaran (SE) yang meminta kepala daerah mengambil langkah-langkah strategis.

Karena itu, Bima menegaskan bahwa ketidakhadiran kepala daerah di lokasi bencana menjadi perhatian serius pemerintah. “Tentu kalau ada kepala daerah yang tidak ada di lokasi, itu perlu dilakukan investigasi,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait potensi sanksi, ia menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tindakan yang dapat diberikan mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga rekomendasi pemberhentian tetap melalui Mahkamah Agung.

“Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan,” ujarnya.

Bima juga menekankan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap kepala daerah, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam keberangkatan. “Aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan,” terangnya.

Red

BREBES, DN-II Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Brebes kembali menjadi sorotan publik. Aktivis Masyarakat Jaga Kali (Masjaka) Brebes, Mahfudin, menegaskan bahwa isu krusial ini tidak boleh hanya menjadi agenda segelintir kelompok, melainkan harus mencerminkan aspirasi bersama seluruh elemen masyarakat.

Mahfudin menyoroti pentingnya sinergi antara wilayah selatan dan utara agar tidak terjadi fragmentasi dalam mengawal isu ini.

“Selama ini, rekan-rekan aktivis di wilayah selatan terkesan berjalan sendiri tanpa melibatkan kami yang di utara. Padahal, kami di utara tidak menolak pemekaran. Ini harus menjadi suara bersama, bukan agenda sektoral,” ujar Mahfudin, Senin (8/12/2025).

Alur Konstitusi dan Peran Pemerintah

Lebih lanjut, Mahfudin menjelaskan bahwa mekanisme pemekaran wilayah kini tidak lagi mutlak berada di tangan Bupati. Secara administratif, setelah Bupati mengajukan usulan, proses selanjutnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Siapa pun Bupatinya, kebijakannya tetap satu dalam kerangka administrasi. Jika Bupati sudah mengajukan usulan ke tingkat provinsi, maka ‘bola’ keputusan berada di sana, bukan lagi di meja Bupati,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa komitmen Bupati saat ini bersifat politis dan administratif untuk mendukung pemerataan pembangunan. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan final tetap bergantung pada validasi dari pusat.

Persoalan Anggaran dan Moratorium

Menanggapi isu pembiayaan proses pemekaran, Mahfudin menekankan bahwa hal tersebut tidak bisa dibebankan begitu saja pada APBD tanpa landasan yang jelas. Menurutnya, pembiayaan menjadi tanggung jawab pihak pengusul, kecuali ada mandat resmi dari Gubernur atau Mendagri.

“Semua ada regulasinya. Apalagi saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Kita harus mengikuti aturan main yang ada,” imbuhnya.

Menghindari Ego Kelompok

Menutup pernyataannya, Mahfudin mengimbau agar semua pihak bersabar dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa pemekaran wilayah adalah instrumen untuk kesejahteraan rakyat, bukan alat pemuas kepentingan politik kelompok tertentu.

“Pemekaran itu ada aturannya, tidak bisa memaksakan kehendak sepihak. Harus terstruktur, sistematis, dan sesuai regulasi agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat luas,” pungkas Mahfudin.

Red

Bengkulu, DN-II Skandal dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan Restoran Mie Gacoan Bengkulu kini merambah menjadi krisis kepercayaan institusional melibatkan korporasi yang inkonsisten, media yang abai verifikasi, dan pemerintah daerah yang lalai. (8/12/2025).

Kasus ini bukan lagi sekadar masalah sumur bor, melainkan potret nyata kelemahan pengawasan dan penegakan hukum di Kota Bengkulu.

Ahmad Rifai, perwakilan warga Jalan Sudirman, secara eksplisit membantah klaim pengerjaan sumur bor yang sempat disiarkan beberapa media lokal sebagai “klarifikasi resmi,” memicu pertanyaan serius tentang standar jurnalisme di daerah ini.

“Kami bantah dulu supaya berimbang. Belum ada pengerjaan sumur bor itu,” tegas Ahmad. “Pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kondisi lapangan.”

Bantahan warga ini menjadi tamparan keras bagi etos kerja pers yang dinilai gagal melakukan verifikasi dasar (check and re-check). Media yang mengangkat klarifikasi tanpa bukti dokumen dan tanpa konfirmasi lapangan telah mengkhianati prinsip faktualitas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegagalan ini diperparah oleh pengakuan Kepala Cabang Mie Gacoan Bengkulu, Zainal, yang dengan enteng menyebut “klarifikasi resmi” tersebut hanyalah “obrolan ringan” dan “bukan pernyataan resmi.”

“Memang kami belum mengklarifikasi secara resmi. Kami hanya ngobrol soal apa yang sudah dilakukan… Yang kemarin itu hanya diskusi, bukan pernyataan resmi,” dalih Zainal.

Pengakuan ini menunjukkan betapa mudahnya manajemen korporasi menggunakan media sebagai corong propaganda yang tidak terverifikasi, sementara jurnalis lokal seolah hanya puas dengan jurnalisme “kopi darat” tanpa menuntut bukti legalitas dan dokumen resmi.

Masalah legalitas adalah inti dari polemik ini. Ahmad Rifai menyoroti rencana kerja tanpa izin, yang mencerminkan arogansi hukum pihak Mie Gacoan.

“Legalitasnya apa? Tidak bisa langsung mengerjakan begitu saja. Belum ada legalitas, tapi sudah mau bekerja,” kecamnya.

Namun, kritik paling tajam diarahkan pada Pemerintah Wilayah setempat. Kelalaian ini mencerminkan pemerintah yang “buta, tuli, dan bisu” dalam menjalankan fungsi pengawasan lingkungan dan izin usaha.

1. BUTTA terhadap fakta di lapangan, membiarkan dugaan pencemaran terjadi tanpa audit ketat.

2. TULI terhadap keluhan dan tuntutan warga mengenai izin dan tindak lanjut.

3. BISU karena tidak ada satu pun pernyataan tegas dari otoritas daerah yang menjamin penegakan sanksi jika terbukti melanggar UU Lingkungan Hidup.

“Di mana fungsi Dinas Lingkungan Hidup? Di mana peran Satpol PP menegakkan Perda? Pemerintah daerah terkesan membiarkan polemik ini berlarut-larut, seolah-olah keselamatan lingkungan dan kenyamanan warga bukan prioritas. Sikap ini adalah pengkhianatan terhadap mandat publik,” tegas sumber yang enggan disebut namanya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mie Gacoan, yang hingga kini mengaku menunggu surat dari kantor pusat untuk mengambil keputusan, seolah menjadikan birokrasi internal sebagai tameng. Sementara itu, warga dipaksa menanggung dampak dari kelumpuhan aksi yang dilakukan oleh korporasi dan kelalaian struktural oleh pemerintah daerah.

Publisher -Red

You cannot copy content of this page