Dugaan Mark-Up Proyek Rak Gondola KDMP Rp 695 Miliar Dilaporkan ke BPK, Kebijakan TKDN Dipertanyakan
JAKARTA, DN-II Proyek pengadaan rak gondola untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) senilai Rp 695 miliar tengah menjadi sorotan tajam. Proyek ini diduga sarat penyimpangan, mulai dari praktik mark-up harga hingga pengabaian produk dalam negeri.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Relawan Pro Nusantara (REPRONUSA) secara resmi melaporkan dugaan skandal ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Selasa (31/3/2026). Laporan tersebut mendesak BPK melakukan audit investigatif terhadap proses pengadaan yang dinilai tidak transparan.
Dugaan Rekayasa Vendor dan Selisih Harga Fantastis
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini melibatkan dua perusahaan swasta sebagai penyedia jasa, yakni PT Indoraya Multi Internasional dengan nilai kontrak Rp 375 miliar dan PT Nagatama Septa Persada sebesar Rp 320 miliar. Proses penunjukan vendor tersebut diduga kuat dilakukan tanpa melalui tender terbuka.
Salah satu poin krusial dalam laporan ke BPK adalah temuan selisih harga unit rak gondola yang sangat signifikan. Di dalam kontrak, harga per set rak dibanderol senilai Rp 62,5 juta. Namun, hasil penelusuran menunjukkan harga impor untuk spesifikasi serupa hanya berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 35 juta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Ada selisih harga hampir dua kali lipat antara harga impor dengan harga kontrak. Ini potensi kerugian negara yang nyata jika dikalikan dengan total volume pengadaan,” ujar perwakilan REPRONUSA saat menyerahkan berkas laporan di Gedung BPK RI.
Soroti Pelanggaran TKDN dan Aliran Dana
Selain masalah harga, REPRONUSA menyoroti dominasi barang impor dalam program yang seharusnya memberdayakan desa ini. Selain rak gondola dari China, pengadaan mobil dari India dan motor roda tiga impor juga masuk dalam radar kecurigaan.
Proyek ini diduga melanggar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ada indikasi barang-barang tersebut merupakan impor utuh (completely built-up) yang hanya dikemas ulang di dalam negeri untuk mengelabui status asal barang.
”Jika barang tersebut sebenarnya bisa diproduksi oleh industri lokal, mengapa harus impor? Alasan ini harus dibuka secara transparan karena menggunakan anggaran negara,” tegasnya.
Pihak pelapor juga meminta BPK dan aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya aliran dana berupa kickback atau gratifikasi kepada oknum pengambil keputusan di PT Agrinas Pangan Nusantara yang memuluskan praktik ini.
Hak Jawab dan Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) serta pihak PT Indoraya Multi Internasional dan PT Nagatama Septa Persada. Namun, belum ada pernyataan resmi atau hak jawab yang diberikan oleh pihak-pihak terkait atas tuduhan tersebut.
(Red/Tim)
PALANGKA RAYA, DN-II Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) memicu reaksi keras. Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, memberikan kritik pedas terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai membiarkan kerusakan lingkungan terus berlanjut.
Ancaman Nyata bagi Generasi Mendatang
Dalam keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menyoroti bahwa tambang emas ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi perut, melainkan ancaman sistematis bagi masa depan bangsa. Penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri di aliran sungai Kalteng dinilai telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan.
”Ini bukan lagi soal urusan perut, tapi soal kehancuran generasi. Jika tanah dan air di Kalimantan Tengah terus diracuni limbah merkuri, anak cucu kita hanya akan mewarisi penyakit dan alam yang rusak,” ujar Prof. Sutan saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon dari kantor pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Kritik Tajam: Aparat Jangan Tutup Mata
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Prof. Sutan mengungkapkan kegeramannya melihat berbagai bukti aktivitas ilegal yang beredar luas di media sosial. Keberadaan alat berat yang beroperasi bebas di kawasan hutan lindung seolah menjadi tamparan keras bagi pihak berwenang.
”Fakta-fakta yang viral di media sosial itu memalukan! Mengapa rakyat sipil bisa melihat aktivitas itu dengan jelas, sementara aparat seolah tidak tahu? Jangan sampai ada kesan penegakan hukum kita mandul atau justru menjadi pelindung bagi para pemodal besar di balik tambang ilegal ini,” tegas pria yang juga pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus tersebut.
Beliau menekankan bahwa fungsi pengawasan harus berjalan efektif agar negara tidak terkesan kalah oleh oknum-oknum yang merusak ekosistem demi keuntungan pribadi.
Mendesak Tindakan Nyata terhadap Cukong
Ia mendesak Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan tindakan represif yang nyata, bukan sekadar imbauan atau sosialisasi seremonial. Prof. Sutan menengarai praktik ini sudah berlangsung menahun karena hukum belum menyentuh akar persoalannya.
”Hukum harus menjadi panglima. Kita tidak ingin melihat hukum hanya tajam ke penambang kecil, tapi tumpul ke bos besar atau ‘cukong’ yang mendanai peralatan berat. Jika ini dibiarkan, artinya negara kalah oleh mafia tambang,” tambahnya.
Kerugian Negara dan Kerusakan Ekosistem
Selain dampak kesehatan, Prof. Sutan mengingatkan bahwa tambang ilegal merugikan negara hingga triliunan rupiah dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, ia menegaskan bahwa kerugian ekologis akibat penggundulan hutan dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) jauh lebih mahal harganya dibanding emas yang dihasilkan.
Menutup pernyataannya, ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan kontrol sosial dengan memantau dan memviralkan praktik ilegal. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan saat ini sedang dipertaruhkan.
Narasumber: Profesor Dr. Sutan Nasomal, SH, MH Pakar Hukum Pidana Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
TANGERANG, DN-II Praktik peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer kian mengkhawatirkan. Hasil penelusuran mendalam mengindikasikan adanya struktur organisasi yang rapi di balik menjamurnya “toko kosmetik” dan “toko kelontong” yang beralih fungsi menjadi sarang transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Titik merah peredaran ini terdeteksi kuat berada di empat wilayah strategis: Kosambi, Teluknaga, Sepatan, dan Kamal. Modus yang digunakan tergolong klasik namun efektif, yakni beroperasi di sudut-sudut pemukiman warga guna menghindari pantauan langsung aparat.
Peran Vital Sang ‘Korlap’ berinisial MZ. Dalam rantai pasok gelap farmasi ini, muncul satu istilah kunci: Koordinator Lapangan (Korlap). Sosok yang diduga berasal dari Aceh ini ditengarai menjadi jembatan krusial antara bandar besar (penyuplai utama) dengan toko-toko retail di lapangan.
Seorang Korlap bertanggung jawab atas tiga aspek utama distribusi. Memastikan stok obat terjaga di setiap titik penjualan. Mengatur perputaran uang hasil penjualan. Menjadi garda terdepan jika terjadi gesekan di lapangan atau pemantauan warga.
Menanggapi informasi yang beredar mengenai identitas terduga Korlap tersebut, pihak Kepolisian (Polri) Polres Tangerang melalui humasnya memberikan pernyataan tegas. Kepolisian mendorong masyarakat untuk tidak hanya berhenti pada pembicaraan di media sosial, melainkan berani melapor secara formal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami sarankan agar masyarakat segera melaporkan hal tersebut secara resmi. Dengan adanya laporan resmi, permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ungkap IPDA Sandro, Humas Polres Tangerang dalam sebuah keterangan tertulis kepada Wartawan, Kamis 2 April 2026..
Pihak kepolisian juga menekankan komitmen zero tolerance terhadap penyalahgunaan obat terlarang. Penanganan kasus akan dilakukan secara transparan guna menghindari opini publik yang bias tanpa dasar informasi yang terverifikasi.
Ancaman nyata bagi generasi muda. Peredaran obat tipe G tanpa izin edar ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama remaja. Efek samping penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan hingga kerusakan saraf permanen.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait jaringan distribusi ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap keberadaan toko-toko mencurigakan di lingkungan mereka dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat. (Red)
BREBES, DN-II Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Brebes mulai mematangkan persiapan lapangan menjelang keberangkatan jemaah calon haji tahun 1447 H / 2026 M. Seratusan Petugas Haji yang terdiri dari Petugas Haji Indonesia, Petugas Bimbad, Tenaga Kesehatan Haji Indonesia, Petugas Haji Daerah Kab Brebes, Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) menjalani pembekalan teknis intensif di Hotel Grand Dian Brebes, Kamis (2/4/2026).
Langkah cepat ini diambil untuk memastikan seluruh jemaah asal Kabupaten Brebes mendapatkan pendampingan maksimal selama berada di Tanah Suci, terutama dalam menghadapi dinamika operasional yang tinggi.
Ujung Tombak Pelayanan 24 Jam
Plt Kepala Kantor Kemenhaj Brebes Nizam menegaskan bahwa Petugas Haji , Petugas Kloter , Karom dan Karu memiliki peran vital yang melampaui sekadar status formalitas. Mereka adalah mitra strategis pemerintah dalam hal ini Kemenhaj RI yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi jemaah di lapangan.
“Kesuksesan penyelenggaraan haji sangat ditentukan oleh kesigapan Petugas Haji, Karom dan Karu. Mereka adalah garda terdepan yang mendampingi jemaah secara langsung selama 24 jam. Peran mereka adalah memastikan tidak ada satu pun jemaah yang merasa sendirian atau kebingungan,” tegasnya dalam arahan pembukaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Empat Pilar Materi Utama
Dalam pembekalan ini, para peserta dibekali dengan materi komprehensif yang dirancang untuk menghadapi berbagai skenario di Arab Saudi, di antaranya:
Manajemen Pergerakan Kloter: Pemahaman alur jemaah sejak dari embarkasi hingga kembali ke tanah air.
Mitigasi Risiko Darurat: Prosedur cepat penanganan jemaah yang hilang, sakit, atau mengalami kendala dokumen.
Update Layanan Arab Saudi: Teknis penggunaan bus shalawat, distribusi konsumsi, hingga skema Murur (melintas di Muzdalifah) bagi jemaah risiko tinggi.
Ketahanan Mental: Menanamkan nilai pengabdian dan kesabaran ekstra dalam melayani keberagaman karakter jemaah.
Fokus pada Layanan Ramah Lansia
Mengingat komposisi jemaah tahun ini masih didominasi oleh lansia, aspek Layanan Ramah Lansia menjadi prioritas utama. Para Ketua Regu diminta untuk lebih peka terhadap kondisi fisik anggotanya.
“Karu harus memastikan kebutuhan dasar dan kesehatan jemaah lansia tetap terkontrol, terutama saat prosesi ibadah yang menguras fisik,” tambahnya.
Panduan Operasional: Standar Pelayanan di Tanah Suci
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari standardisasi, PPIH Kloter wajib menjalankan protokol ketat di Madinah dan Makkah:
Fase Kedatangan: Ketua Kloter memimpin koordinasi manifest dan pendataan jemaah disabilitas sejak di Bandara AMAA Madinah.
Akomodasi: Pembagian kunci kamar dilakukan seketika dengan zonasi pria dan wanita yang jelas. Petugas juga wajib mengedukasi jemaah mengenai lokasi hotel melalui barcode WhatsApp serta membantu aktivasi aplikasi NUSUK untuk akses ke Raudhah.
Mobilisasi Makkah: Pembimbing Ibadah wajib memastikan jemaah telah berihram dan berniat umrah di Masjid Bir Ali. Penggunaan Bus Shalawat juga disesuaikan dengan zonasi wilayah (Syib Amir, Ajyad, dan Jabal Ka’bah).
Puncak Haji (Armuzna): Implementasi skema Murur diprioritaskan bagi lansia untuk keamanan. Tenaga Kesehatan (TKHI) disiagakan di bus utama guna pengawasan ketat.
Persiapan Kepulangan: Sosialisasi larangan membawa air zamzam di dalam koper dan finalisasi dokumen paspor secara kolektif.
Dengan pembekalan ini, diharapkan seluruh petugas dan pimpinan regu asal Brebes mampu menjadi pelayan tamu Allah yang cekatan, sabar, dan profesional demi mewujudkan Haji yang mabrur. (Red)
BANGKINANG, DN-II Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kampar menjadi saksi bisu perdebatan sengit mengenai masa depan ekosistem di Kabupaten Kampar. Dalam sidang perkara lingkungan hidup bernomor 240/Pdt.Sus-LH/2025/PN Bkn, ahli lingkungan membongkar dugaan pelanggaran pengelolaan limbah yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
Sidang yang menghadirkan gugatan Yayasan Sinergi Nusantara Abadi melawan PT Tunggal Yunus ini mencapai babak krusial saat menghadirkan saksi ahli, Dr. Elviriadi, S.Pi., M.Si. Pakar lingkungan dari UIN Suska Riau tersebut memaparkan analisis tajam mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat tata kelola limbah yang diduga serampangan.
Soroti Pelanggaran Standar Baku Mutu
Di hadapan Majelis Hakim, Dr. Elviriadi menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyoroti kewajiban pembangunan kolam limbah yang harus kedap air sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.
”Limbah bukan sekadar angka di atas kertas uji laboratorium. Kegagalan memastikan kolam limbah kedap air berpotensi besar menyebabkan rembesan yang mencemari air tanah dan permukaan. Ini adalah ancaman nyata bagi ekosistem,” tegas Elviriadi dalam kesaksiannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ekologi dan Marwah Melayu
Lebih lanjut, Elviriadi menjelaskan bahwa dampak pencemaran tidak berhenti pada parameter kimiawi, melainkan merambah ke dimensi sosial dan kultural. Ia mengaitkan kelestarian alam dengan kearifan lokal masyarakat Melayu yang menjunjung tinggi alam sebagai bagian dari identitas.
”Jika sungai tercemar dan tanah rusak, maka yang hilang bukan hanya kualitas lingkungan, tetapi juga marwah kehidupan masyarakat setempat. Alam adalah urat nadi kehidupan mereka,” tambahnya.
Harapan pada Penegakan Hukum
Kesaksian ini menjadi sorotan tajam bagi para pelaku usaha di Riau. Pasalnya, perkara ini diharapkan menjadi preseden hukum yang kuat bahwa investasi di daerah tidak boleh menomorduakan keselamatan lingkungan.
Gugatan ini mencerminkan keresahan warga yang selama ini bergantung pada sumber air bersih di sekitar wilayah operasional perusahaan. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada putusan Majelis Hakim agar tidak hanya melihat dari kacamata administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang.
Kini, publik menunggu keputusan akhir dari PN Kampar. Apakah keadilan ekologis akan ditegakkan, atau justru kepentingan industri yang kembali diutamakan?
Red
Sumber: Yayasan Sinergi Nusantara Abadi
JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto resmi tiba kembali di Tanah Air setelah menuntaskan rangkaian kunjungan kerja kenegaraan ke dua negara mitra strategis, Jepang dan Republik Korea (Korea Selatan). Pesawat kepresidenan yang membawa Presiden beserta rombongan mendarat mulus di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (01/04/2026) pukul 23.55 WIB.
Kunjungan maraton ini membuahkan hasil signifikan bagi perekonomian nasional, terutama dalam bentuk komitmen investasi dan penguatan hubungan diplomatik di kawasan Asia Timur.
Diplomasi Ekonomi di Jepang: Kesepakatan Senilai Rp401,71 Triliun
Selama di Tokyo, Presiden Prabowo mengawali agenda dengan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Naruhito dan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi.
Fokus utama dalam kunjungan ini adalah memperkuat pilar ekonomi. Dalam forum bisnis Indonesia-Jepang, tercatat kesepakatan kerja sama yang fantastis mencapai USD23,63 miliar atau setara dengan Rp401,71 triliun. Kerja sama ini mencakup berbagai sektor strategis yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peningkatan Status Kemitraan di Republik Korea
Perjalanan berlanjut ke Seoul, di mana Presiden Prabowo disambut oleh Presiden Lee Jae Myung. Kedua pemimpin negara sepakat untuk membawa hubungan bilateral ke level yang lebih tinggi, yakni Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus.
Peningkatan status ini bukan sekadar formalitas diplomatik, melainkan fondasi bagi kerja sama pertahanan dan teknologi yang lebih mendalam. Keberhasilan kunjungan di Korea Selatan juga ditandai dengan:
Penandatanganan 10 Nota Kesepahaman (MoU) antar-lembaga pemerintah.
Penandatanganan 17 MoU antar-pelaku bisnis.
Total nilai investasi mencapai USD10,268 miliar atau sekitar Rp174,5 triliun.
Total Capaian Investasi
Jika diakumulasikan, kunjungan kerja Presiden ke dua negara macan Asia ini berhasil mengamankan potensi investasi total sebesar kurang lebih Rp575 triliun. Angka ini menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan hilirisasi industri di Indonesia.
”Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memposisikan diri sebagai mitra utama di kawasan, sekaligus menarik kepercayaan investor global demi kemajuan ekonomi nasional,” tulis rilis resmi Sekretariat Presiden.
Red/BPMI Setpres
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tag: #PresidenPrabowo
#DiplomasiEkonomi
#Investasi
#IndonesiaMaju
#KemensetnegRI
SEOUL, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kenegaraan bersejarah ke Republik Korea guna memperkokoh hubungan bilateral kedua negara. Bertempat di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (01/04/2026), Presiden Prabowo menyaksikan langsung prosesi pertukaran 10 Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup sektor-sektor krusial dan futuristik.
Langkah ini menandai babak baru dalam hubungan diplomatik kedua negara, yang kini diarahkan pada penguatan ketahanan industri dan transformasi digital berskala besar.
Fokus pada Teknologi Masa Depan dan Energi Hijau
Sepuluh kesepakatan yang ditandatangani mencerminkan ambisi besar Indonesia untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) melalui kolaborasi teknologi tinggi. Beberapa poin utama dalam kerja sama tersebut meliputi:
Transformasi Digital & AI: Fokus pada pengembangan infrastruktur digital serta penerapan kecerdasan buatan (AI) untuk sektor kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketahanan Energi & Iklim: Penguatan kerja sama di bidang energi bersih, termasuk teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS) serta industri jasa pembangkit lepas pantai.
Hilirisasi & Mineral Kritis: Kemitraan strategis untuk memastikan rantai pasok mineral kritis yang stabil guna mendukung industri global.
Sektor Keuangan: Kolaborasi strategis antara Danantara dan Exim Bank of Korea untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis nasional.
Daftar Lengkap 10 MoU RI–Republik Korea:
Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus.
Kerja Sama Ekonomi 2.0.
Kemitraan Mineral Kritis.
Pengembangan Sektor Digital.
Penerapan AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia.
Penguatan Kerja Sama Energi Bersih.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS).
Pengembangan Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai.
Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kerja Sama Keuangan (Danantara – Exim Bank of Korea).
Visi Pertumbuhan Inklusif
Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Melalui kerja sama ini, Indonesia berupaya mempercepat transisi menuju ekonomi berbasis teknologi tinggi sembari memastikan ketahanan industri nasional tetap terjaga.
”Kolaborasi lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang saling menguntungkan,” tulis keterangan resmi pemerintah.
Red/BPMI Setpres
#PresidenPrabowo
#KerjasamaBilateral
#IndonesiaKorea
#EkonomiDigital
#EnergiBersih
#Danantara
#KemensetnegRI
BREBES, DN-II Upaya memastikan bantuan pangan tepat sasaran terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes. Program penyaluran beras ini difokuskan bagi Keluarga Penerima Manfaat KPM yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, dengan basis data yang sepenuhnya mengacu pada sistem Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem P3KE dari Bappenas.
Alur Distribusi dan Sinergi Kelembagaan
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DPKP Kabupaten Brebes, Hendri Adi Komara, S.Pt., M.Pt., menjelaskan bahwa program ini merupakan penugasan langsung dari Pemerintah Pusat kepada Perum Bulog.
Dalam operasionalnya, Bulog menggandeng pihak ketiga atau transporter untuk mendistribusikan bantuan langsung ke tingkat desa. Pendistribusian tersebut dilakukan berdasarkan data by name by address yang telah ditetapkan secara terpusat.
Hendri menegaskan bahwa posisi DPKP Brebes dalam mekanisme ini adalah sebagai mitra koordinasi sekaligus pengawas lapangan guna menjamin bantuan sampai ke tangan yang berhak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami berperan sebagai mitra koordinasi dan pengawas untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Perlu dipahami bahwa kami tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data penerima secara sepihak,” ujar Hendri, Kamis (2/4/2026).
Prosedur Ketat Pengalihan Bantuan
Menyikapi dinamika di lapangan, pemerintah telah menetapkan prosedur resmi jika ditemukan kondisi yang mengharuskan adanya pengalihan bantuan. Hal ini berlaku apabila penerima manfaat yang terdaftar diketahui telah meninggal dunia atau pindah domisili.
Pengalihan bantuan wajib mengikuti langkah-langkah administratif yang ketat:
Pemerintah Desa wajib menyusun Berita Acara Pengalihan.
Data perubahan tersebut dikoordinasikan secara berjenjang guna menjaga aspek pertanggungjawaban administratif.
Layanan Informasi dan Klarifikasi
Guna menghindari kesimpangsiuran informasi, masyarakat atau pihak terkait yang membutuhkan klarifikasi teknis dapat berkoordinasi langsung dengan petugas yang ditunjuk. Hendri mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan melalui Kabid Ketahanan Pangan, Ibu Yayuk, selaku pihak yang membidangi koordinasi distribusi di lapangan.
Dengan sinergi yang baik, diharapkan bantuan pangan ini dapat menekan beban pengeluaran masyarakat secara efektif dan tepat waktu, tambahnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Yayuk selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKP Kabupaten Brebes, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait detail teknis distribusi di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni
BREBES, DN-II Dalam rangka mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Bulakamba Kodim 0713/Brebes, Serda Rifai, melaksanakan pengawasan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI melalui aparat teritorial dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana serta tepat sasaran. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada warga yang turut berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, progres pembangunan KDKMP Desa Bangsri saat ini telah memasuki tahap pemasangan dinding hebel. Tahapan ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik koperasi terus berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Serda Rifai menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya sebatas memastikan kualitas pembangunan, namun juga sebagai bentuk pendampingan agar seluruh proses berjalan lancar dan aman. Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat yang turut mendukung percepatan pembangunan koperasi tersebut.
“Dengan adanya Koperasi Merah Putih ini nantinya diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian desa, khususnya dalam pengelolaan usaha kecil dan menengah,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses permodalan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.
Masyarakat Desa Bangsri pun menyambut baik pembangunan KDKMP tersebut. Mereka berharap koperasi ini dapat segera selesai dan beroperasi sehingga mampu membantu meningkatkan taraf hidup warga, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat perekonomian lokal.
Dengan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Bangsri diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong kemajuan ekonomi di wilayah Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.(Red/Pen0713)
Brebes, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes Jawa Tengah menggelar upacara laporan kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri periode bulan April tahun 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiasnyah ini dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal Idulfitri 1447 H bersama seluruh jajaran personel di Lapangan Apel Tribrata Mapolres, Kamis 2 April 2026.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. AKBP Lilik menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi pemacu semangat pengabdian.
“Selamat atas kenaikan pangkatnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi untuk terus melanjutkan dedikasi serta loyalitas dalam pengabdian di jalur kepolisian, terutama dalam melayani masyarakat dengan profesionalisme yang semakin meningkat,” ujar AKBP Lilik dalam sambutanya.
Masih dalam suasana lebaran, Kapolres atas nama pribadi dan keluarga turut menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh anggota. Beliau berpesan agar semangat Ramadhan yang baru saja berlalu tidak berhenti pada euforia semata, melainkan menjadi momentum peningkatan kualitas diri.
“Minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Dengan semangat Idulfitri ini, jangan hanya menjadi euforia. Apa yang diperoleh di bulan suci Ramadhan harus menjadikan kinerja kita lebih baik ke depannya,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap waspada terhadap situasi Kamtibmas nasional yang dapat berimbas ke wilayah lokal. Ia mengimbau anggota agar bijak dalam bermedia sosial.
Terkait kedisiplinan, Kapolres menginstruksikan Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), dan para Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat demi mewujudkan “Zero Pelanggaran”. Ia mengingatkan bahwa satu pelanggaran anggota dapat merusak citra dan kredibilitas yang telah dibangun oleh institusi.
“Kendalikan situasi, jangan menampilkan perilaku yang bisa menyinggung perasaan masyarakat. Kita ibarat hidup dalam akuarium yang selalu dilihat oleh masyarakat. Layani dengan adil, baik, dan jauhkan dari perbuatan yang merusak citra,” tegasnya.
Apresiasi Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026
Di akhir sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026 yang berjalan dengan baik. Disebutkan, adanya peningkatan signifikan dalam Kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
“Keberhasilan ini harus dijadikan tolak ukur bahwa Polri mampu. Tetap pertahankan dan tingkatkan dengan evaluasi agar tahun depan kendala-kendala yang ada bisa dikurangi. Niatkan setiap tugas sebagai ibadah untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara Halal Bihalal, di mana Kapolres Brebes bersalaman dengan seluruh personel sebagai bentuk penguatan tali silaturahmi dan soliditas internal Polres Brebes. (Red/Hms)
