Beranda » Nasional » Halaman 132

Nasional

BREBES, DN-II Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah IX, Wahyudin Noor Aly—yang akrab disapa Goyud—melempar peringatan keras terkait maraknya bencana alam di wilayah Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa rentetan bencana belakangan ini merupakan dampak langsung dari kerusakan lingkungan, terutama alih fungsi hutan lindung menjadi lahan pertanian.

Dalam konsolidasi bersama kader di Brebes, Rabu (7/1/2026), Goyud mengungkapkan temuan lapangan yang memprihatinkan di wilayah Sirampog, Kabupaten Brebes. Menurutnya, kerusakan hutan sering kali tidak terlihat dari jalan raya, namun sangat kontras saat ditinjau ke dalam.

“Bencana itu ada sebabnya. Setahun lalu saya masuk ke lereng hutan di Sirampog. Dari depan tampak hijau, tapi begitu masuk ke dalam, terjadi pembalakan masif untuk tanaman pangan seperti kentang,” ungkap Goyud.

Bom Waktu di Kawasan Hulu

Goyud menjelaskan bahwa kerusakan di kawasan hulu adalah pemicu utama banjir bandang yang sempat menerjang kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal. Ia menyayangkan rendahnya kesadaran sebagian oknum masyarakat yang justru menghambat upaya pemulihan lingkungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pemerintah sudah lakukan reboisasi, tapi tanaman itu dicabuti lagi oleh warga. Kejadian banjir di Guci itu hilirnya, penyebab utamanya ya hulunya yang sudah rusak parah,” tegas politisi senior tersebut.

Ia memperingatkan bahwa jika pola perusakan ini terus dibiarkan, masyarakat sendiri yang akan menanggung kerugian jangka panjang. “Jangan sampai bencana menjadi tamu rutin kita. Kalau tidak segera dibenahi, ini akan menjadi bom waktu bagi kita semua,” tambahnya.

Dorong Status Taman Nasional

Sebagai solusi konkret, Goyud mendorong pemerintah pusat untuk mengubah status kawasan hutan lindung di wilayah tersebut menjadi Taman Nasional. Perubahan status ini dinilai akan memberikan perlindungan hukum yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif dari negara.

“Saya mendorong kawasan hutan lindung ini dialihfungsikan menjadi taman nasional agar proteksinya lebih kuat. Saya akan segera berkomunikasi intensif dengan Kementerian Kehutanan untuk merealisasikan ini,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Goyud mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga memulai gerakan kolektif peduli lingkungan.

“Gerakan peduli lingkungan harus masif sebagai bentuk mitigasi. Kesadaran kolektif adalah kunci agar kita bisa mencegah bencana di masa depan,” pungkasnya.

Red

BREBES, DN-II Peredaran obat keras golongan daftar G, yang populer dengan sebutan “Warung Aceh”, kini memasuki babak baru di Kabupaten Brebes. Tak lagi sekadar transaksi konvensional, para bandar mulai memanfaatkan ranah digital untuk mengedarkan barang haram tersebut, dengan target utama generasi muda dan pelajar.

Pergeseran modus operandi ini menjadi tantangan berat bagi aparat penegak hukum. Haditopo, anggota tim pengawasan obat terlarang Kabupaten Brebes, mengungkapkan bahwa jejak digital para pelaku seringkali terputus, sehingga sulit untuk menyentuh bandar besar di atasnya.

Putusnya Mata Rantai Distribusi

Menurut Haditopo, mekanisme peredaran daring (online) sengaja dirancang untuk memutus pelacakan sumber barang. Hal ini membuat pihak kepolisian dan kejaksaan harus bekerja ekstra keras dalam melakukan pengembangan kasus.

“Ini tantangan besar bagi kami. Peredaran online memutus jejak mekanisme sumber barang dan identitas pemain utama di wilayah ini,” ujar Haditopo saat memberikan keterangan di Brebes, Rabu (7/1).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meski sulit dilacak, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan kendor. Para pengedar yang tertangkap terancam sanksi berat sesuai Undang-Undang Kesehatan. “Hukuman maksimal bisa mencapai 10 tahun penjara atau denda hingga miliaran rupiah. Di Brebes, tuntutan jaksa akan sangat tegas, menyesuaikan skala kasusnya,” imbuhnya.

Mengincar Pelajar: Orang Tua Diminta Waspada

Jenis obat seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Diazepam kini menghantui kalangan pelajar. Efek samping obat-obat ini tidak hanya merusak kesehatan saraf, tetapi juga memicu gangguan ketertiban sosial akibat perubahan perilaku penggunanya.

Pihak berwenang meminta orang tua untuk mendeteksi dini jika terdapat anomali pada perilaku anak, seperti:

Instabilitas Emosi: Mudah marah atau meledak-ledak tanpa alasan.

Perubahan Kepribadian: Menjadi sangat tertutup (introvert) secara mendadak.

Perilaku Agresif: Cenderung kasar terhadap orang di sekitar.

Penurunan Kesadaran: Sering terlihat linglung yang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.

Urgensi Rumah Sakit Khusus Ketergantungan Obat

Melihat tren kasus yang terus meningkat, muncul dorongan agar Kabupaten Brebes memiliki fasilitas medis khusus seperti Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Saat ini, penanganan medis bagi korban ketergantungan masih menyatu dengan rumah sakit umum, yang dinilai kurang spesifik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jika skalanya sudah masif, idealnya ada fasilitas khusus agar penanganan lebih intensif. Kita perlu menyelamatkan masyarakat yang terpapar sebelum kondisi fisik dan mental mereka rusak permanen,” tegas Haditopo.

Pemerintah Kabupaten Brebes bersama tim gabungan berkomitmen terus memperketat pengawasan, mulai dari pintu masuk distribusi hingga ke tangan konsumen, guna memutus rantai peredaran obat terlarang ini hingga ke akarnya.

Reporter: Teguh

Bogor, DN-II Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Taklimat Awal Tahun 2026 kepada seluruh jajaran Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Selasa (06/01/2026).

Pertemuan ini menjadi forum evaluasi kinerja pemerintah sekaligus penyusunan langkah ke depan di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Pada kesempatan itu, Presiden mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintahan yang dinilai telah menunjukkan inisiatif dan keberanian dalam mengambil keputusan dan bertindak demi kepentingan rakyat.

Presiden juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras lebih cepat dari target. Saat ini, cadangan beras pemerintah di gudang Bulog mencapai lebih dari 3 juta ton, angka tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia. Presiden pun menegaskan bahwa swasembada pangan dan energi adalah kunci utama kemakmuran dan kedaulatan bangsa.

Selain itu, Presiden turut menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan tepat satu tahun lalu telah berhasil menjangkau 55 juta penerima manfaat, termasuk anak-anak dan ibu hamil. Pengawasan dan penyempurnaan terus dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mengakhiri taklimatnya, Presiden mengajak seluruh jajaran kabinet untuk tetap fokus dalam memberantas kelaparan dan kemiskinan. Presiden menegaskan bahwa dengan niat yang bersih untuk kepentingan rakyat, pemerintah tidak perlu ragu dalam melangkah demi keselamatan dan masa depan bangsa Indonesia.

Red

Sumber:
BPMI Setpres
Biro Humas Kemensetneg

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatra dan berbagai pihak terkait untuk mempercepat pendataan rumah rusak pascabencana. Pendataan yang cepat dan akurat menjadi kunci utama percepatan penyaluran bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak.

“Kuncinya adalah data. Data ini, yang mana yang [rusak] ringan, mana yang rusak sedang, mana yang berat. Semua kabupaten/kota,” jelas Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Kerusakan Rumah, Fasilitas Umum, dan Jumlah Pengungsi Terbaru Pascabencana di Wilayah Sumatra yang digelar secara virtual dari Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Mendagri mengatakan Presiden memberikan perhatian besar terhadap percepatan pemulihan pascabencana. Hal ini termasuk bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang agar segera menerima bantuan dan dapat kembali beraktivitas.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan bagi rumah rusak ringan dan sedang. Bantuan tersebut berupa pemberian uang kompensasi sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang. Selama menunggu pembangunan huntap, masyarakat dapat tinggal di hunian sementara (huntara) dan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

Mendagri menekankan bahwa penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan tanpa data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh Pemda segera menetapkan data kerusakan rumah berdasarkan kategori rusak ringan, sedang, dan berat melalui keputusan kepala daerah. Data tersebut kemudian disampaikan kepada gubernur dan diteruskan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Keinginan kita semua, yang rusak ringan dan rusak sedang ini secepat mungkin diberikan bantuan dan pembiayaan agar mereka bisa mulai bekerja, mulai beres-beres,” ujarnya.

Guna mempercepat pendataan, Mendagri mendorong peran aktif aparat desa. Menurutnya, kepala desa atau keuchik merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warganya secara detail. Dengan demikian, pendataan dapat dilakukan berbasis nama dan alamat tanpa harus menunggu kelengkapan administrasi kependudukan. “Setelah itu diserahkan kepada camat, camat kepada bupati. Bupati nanti merekap semuanya, dan setelah itu membuat semacam SK, daftar korbannya itu,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri juga meminta dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu pendataan secara cepat melalui jaringan yang dimiliki hingga tingkat kabupaten dan kota. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pendataan akan berdampak pada lambatnya pencairan bantuan dan berpotensi memperpanjang masa pengungsian, yang dapat menimbulkan persoalan sosial maupun kesehatan.

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah daerah yang belum menyampaikan usulan data kerusakan. Mendagri mengingatkan Pemda agar memastikan seluruh data disampaikan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Hal ini terutama untuk menghindari adanya masyarakat terdampak yang tidak menerima bantuan karena tidak diusulkan oleh daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Red

Banyumas, DN-II Jembatan Gantung Garuda di atas Sungai Lo pasir, Desa Karanggayam, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dibangun bukan hanya sekedar berdiri, namun sebagai nadi kehidupan Rakyat yang diberikan Presiden Prabowo, Senin (5-6/01/2026).

‎Jembatan sepanjang 50 meter dengan lebar 1,20 meter itu dicek langsung kekuatan dan fungsinya oleh jajaran pejabat Kodam IV/Dip. memastikan benar-benar aman dan bermanfaat bagi rakyat.

‎Pengecekan lapangan dilakukan oleh Aster Kasdam IV/Diponegoro Kolonel Kav Gede Setiawan, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, serta Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Edward Samosir.

‎Ketiganya menyusuri jembatan, mengamati konstruksi, hingga berdialog langsung dengan warga penerima manfaat.

‎Kolonel Kav Gede Setiawan menegaskan, pembangunan jembatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat pedesaan.

‎“Kami tidak hanya meninjau, tapi memastikan jembatan ini kuat, aman, dan benar-benar mendukung aktivitas warga. Infrastruktur seperti ini adalah kunci penggerak ketahanan pangan dan ekonomi rakyat,” tegasnya.

‎Hal senada disampaikan Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim. Menurutnya, jembatan ini akan mempercepat distribusi hasil pertanian warga yang mayoritas menanam padi, jagung, cabai, pisang, kacang tanah, dan singkong.

‎“Dengan akses yang terbuka, petani tidak lagi terkendala sungai. Waktu, tenaga, dan biaya bisa ditekan. Dampaknya langsung pada kesejahteraan warga,” kata Danrem Kolonel Inf Lukman Hakim.

‎Dandim 0701/Banyumas, Letkol Inf Edward Samosir juga menambahkan Jembatan Gantung Garuda kini menjadi urat nadi bagi 25 kepala keluarga dengan total 160 jiwa, termasuk akses vital menuju SD Negeri 1 Karanggayam, SMP Negeri 2 Lumbir, hingga SMK Bunda Satria Wangon.



‎”Anak-anak desa kini menyeberang sungai tanpa rasa takut, bahkan saat musim hujan,” kata Dandim Letkol Inf Edward Samosir.

‎Ketua RT 01/RW 05 Desa Karanggayam, Jumanto, menyebut kunjungan dan pengecekan langsung pimpinan TNI sebagai bukti kepedulian yang jarang terjadi.

‎“Kami merasa benar-benar diperhatikan. Bukan hanya dibangunkan jembatan, tapi dicek langsung. Ini jembatan harapan bagi warga kami,” ucapnya dengan nada haru.

‎Di Karanggayam, Jembatan Gantung Garuda kini bukan sekadar penghubung dua tepi sungai. Jembatan Gantung Garuda ini adalah simbol kehadiran negara, ketegasan kepemimpinan, dan keberpihakan nyata kepada rakyat di pelosok.

Red

SINTANG, DN-II Nasionaldetik.com – Pembangunan Listrik Desa (Lisdes) di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kini menjadi sorotan tajam. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalbar diduga kuat sengaja membiarkan sejumlah proyek mangkrak dan fiktif demi memuluskan pencairan anggaran baru setiap tahunnya. Praktik ini dituding sebagai pola korupsi sistematis yang merugikan hak masyarakat di beranda terdepan NKRI. (6/1/2026).

Dugaan penyelewengan ini memicu reaksi keras dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GPN 08 dan masyarakat terdampak. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap manajemen perencanaan anggaran PLN Kalbar.

Modus Proyek Fiktif dan Infrastruktur “Setengah Hati”

Dugaan korupsi ini mencuat melalui temuan di lapangan terkait proyek yang diduga fiktif di Desa Neraci Jaya dan Desa Sungai Bugau, serta proyek mangkrak di Desa Sungai Kelik. Ketiga wilayah ini berada di Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang.

PLN dituding lebih memprioritaskan pengajuan anggaran baru daripada menuntaskan kewajiban proyek tahun anggaran 2023. Pola yang ditemukan di lapangan menunjukkan adanya pembangunan infrastruktur yang terkesan asal-asalan—seperti pemasangan tiang tanpa kabel, atau kabel yang terpasang namun tidak dialiri arus listrik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Alasan Teknis yang Dinilai Tidak Logis

Wakil Ketua Ormas GPN 08 DPC Sintang, Arbudin Jauharie, menegaskan bahwa PLN tidak boleh berlindung di balik alasan teknis yang tidak masuk akal untuk menghindari kewajiban menyalakan listrik ke rumah warga.

“Ini bukan sekadar masalah teknis mesin, ini adalah indikasi kejahatan anggaran. Bagaimana mungkin proyek 2023 belum tuntas, tapi anggaran baru terus dikucurkan? Kami menduga perencanaan ini sengaja dibuat ‘cacat’ agar menjadi lahan basah korupsi,” tegas Arbudin.

Ia menambahkan, alasan keterbatasan kapasitas mesin tidak logis karena secara teknis terdapat solusi yang lebih efisien, yakni penarikan jaringan sepanjang 6 kilometer ke Balai Karangan. Namun, solusi ini diduga sengaja diabaikan demi mempertahankan proyek yang berbiaya tinggi.

Kerugian Masyarakat: Lahan Sawit Tergusur, Listrik Tak Kunjung Nyala

Masyarakat di perbatasan kini menanggung kerugian ganda. Selain masih hidup dalam kegelapan, lahan sawit produktif milik warga telah dibersihkan (land clearing) untuk jalur kabel yang nyatanya hingga kini tidak berfungsi.

Negara ditaksir telah menggelontorkan miliaran rupiah, namun hasilnya hanya deretan tiang besi yang menjadi “monumen kegagalan” PLN di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Tuntutan Penegakan Hukum

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PLN Kalbar belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Bungkamnya pihak PLN semakin memperkuat desakan publik untuk langkah hukum lebih lanjut.

Berdasarkan temuan tersebut, DPD GPN 08 Kalimantan Barat menyatakan tuntutan tegas:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KPK segera memanggil dan memeriksa pimpinan perencanaan PLN Kalbar.

BPK melakukan Audit Investigatif menyeluruh terhadap alokasi dana Lisdes di Kabupaten Sintang tahun 2023-2026.

Kementerian BUMN segera mengevaluasi dan mencopot jajaran direksi PLN Kalbar yang dinilai gagal mengelola proyek strategis nasional.

Laporan: Tim Redaksi Nasionaldetik / Prima

BREBES, DN-II Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Brebes sukses mencatatkan capaian gemilang dalam pengumpulan dana masyarakat sepanjang tahun 2025. Hingga tutup buku, total donasi yang terkumpul menyentuh angka Rp1,83 miliar, melampaui target awal yang dipatok sebesar Rp1,7 miliar.

Ketua PMI Kabupaten Brebes, dr. Sri Gunadi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh masyarakat Brebes. Menurutnya, pencapaian ini merupakan cerminan tingginya rasa kemanusiaan dan kepercayaan publik terhadap PMI.

“Alhamdulillah, perolehan dana tahun 2025 melampaui target. Ini adalah capaian luar biasa. Kami melihat kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan donasi melalui PMI semakin kuat,” ujar dr. Sri Gunadi saat memberikan keterangan pers, Selasa (6/1/2026).

Alokasi Dana: Dari Kemanusiaan hingga Kesiagaan Bencana

dr. Sri Gunadi menjelaskan bahwa seluruh dana yang terkumpul akan dikelola sesuai amanat UU dan Peraturan Pemerintah. Dana tersebut diprioritaskan untuk tiga pilar utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penanggulangan Bencana: Respons cepat saat terjadi musibah.

Kemanusiaan & Kesehatan: Pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Bantuan Sosial: Pemberian bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, sebagian dana dialokasikan untuk operasional posko dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) relawan agar pelayanan di lapangan semakin profesional.

Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem

Merespons cuaca ekstrem yang melanda wilayah Brebes belakangan ini, PMI telah menyiagakan personel penuh. Fokus utama adalah mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

“Posko kami siaga 24 jam setiap hari. Relawan siap bergerak kapan pun ada laporan masuk. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap potensi bencana akibat cuaca buruk,” tegasnya.

Prinsip “Focus on People”

Terkait arah kebijakan tahun 2026, PMI Brebes tetap konsisten menitikberatkan bantuan pada keselamatan jiwa manusia (jiwa/raga), alih-alih pembangunan fisik.

“Fokus kami adalah manusianya. Jika ada rumah roboh atau kebakaran, prioritas utama kami adalah memastikan kebutuhan dasar, keselamatan, dan kesehatan korban terpenuhi. Untuk ranah pembangunan fisik atau material secara luas, saat ini belum menjadi prioritas utama kami,” pungkas dr. Sri Gunadi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

MUARA ENIM, DN-II Pemerintah Kabupaten Muara Enim mencatatkan saldo Investasi Jangka Panjang sebesar Rp340.857.527.599,49 per 31 Desember 2024. Namun, di balik angka tersebut, terdapat catatan krusial mengenai transparansi pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PD SPME).

Latar Belakang dan Temuan BPK

Berdasarkan LHP BPK atas LKPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 (Nomor: 40.B/LHP/XVIII.PLG/04/2023), terungkap bahwa PD SPME tidak menyampaikan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2023. BPK merekomendasikan Bupati Muara Enim untuk segera melakukan pembenahan manajemen sistem keuangan dan pelaporan pada perusahaan tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, rencana aksi yang disepakati mencakup dua poin utama:

Penyusunan kajian keberlanjutan penyertaan modal Pemkab pada PD SPME.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyampaian Laporan Keuangan 2023 atau pengajuan usulan pailit ke Kemenkumham, bergantung pada hasil kajian tersebut.

Kendala dalam Tindak Lanjut

Hingga semester II tahun 2024, rekomendasi tersebut tercatat belum tuntas dilaksanakan. Pemkab Muara Enim menghadapi sejumlah kendala teknis dan hukum, di antaranya:

Akses Data Terbatas: Terhambatnya dokumen pendukung akibat direktur utama definitif sedang menjalani proses hukum.

Keterbatasan SDM: Kurangnya tenaga ahli yang kompeten untuk melakukan kajian mendalam mengenai keberlangsungan (going concern) perusahaan.

Pemerintah Daerah telah berupaya melakukan langkah koordinasi, termasuk bersurat kepada BPKP Provinsi Sumatera Selatan pada Februari 2024 terkait permohonan audit keuangan, serta meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim pada Januari 2025.

Langkah Strategis Pemulihan Manajemen

Sebagai upaya menjaga eksistensi dan tata kelola perusahaan, Pemkab Muara Enim telah mengambil langkah-langkah strategis sepanjang tahun 2024 dan awal 2025, yaitu:

Pengangkatan Plt. Dewan Pengawas untuk memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan.

Pembentukan Panitia Seleksi Direksi melalui Keputusan Bupati Nomor 145/KPTS/V/2025 sebagai langkah regenerasi kepemimpinan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pembentukan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk menjaring direksi yang kompeten dan berintegritas.

Ketidakpatuhan dan Dampak Finansial

Meskipun upaya administratif telah dilakukan, hingga berakhirnya masa pemeriksaan pada 10 Mei 2025, PD SPME tetap tidak menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2024. Kondisi ini dinilai melanggar Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Permanen Daerah dan Perda Muara Enim Nomor 3 Tahun 2023.

Akibat dari ketidakteraturan pelaporan ini, nilai investasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada PD SPME sebesar Rp3.286.691.742,18 tidak dapat diyakini kewajarannya dalam laporan keuangan daerah.

Komitmen Pemerintah Daerah

Bupati Muara Enim menyatakan sependapat dengan hasil temuan ini dan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Fokus utama ke depan adalah mempercepat penyusunan kajian keberlanjutan penyertaan modal guna menentukan arah kebijakan PD SPME, apakah akan direstrukturisasi atau diambil langkah hukum lainnya.

Tim Prima

GROBOGAN, DN-II Praktik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali mencuat di wilayah Jawa Tengah. Temuan ini terungkap saat Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Edi Supriadi, memantau langsung aktivitas mencurigakan di SPBU 44.595.14 Harjowinangun, Kabupaten Grobogan, baru-baru ini.

Dalam investigasi di lapangan, ditemukan setidaknya lima unit armada truk yang telah dimodifikasi sedemikian rupa atau yang lazim disebut sebagai armada “Heli”. Truk-truk tersebut diduga kuat digunakan untuk melangsir Solar subsidi dalam volume besar guna kepentingan komersial.

Kronologi Temuan di Lapangan

Peristiwa ini bermula saat tim melintasi jalur tersebut dalam rangkaian pemantauan arus lalu lintas. Di lokasi SPBU 44.595.14, terlihat antrean tidak wajar dari lima armada truk modifikasi yang sedang melakukan pengisian Solar secara leluasa.

Saat mencoba melakukan konfirmasi, seorang pria yang diduga sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) di lokasi justru memberikan respons yang mengejutkan. Ia mengindikasikan bahwa aktivitas pengisian oleh armada “Heli” tersebut adalah hal yang lumrah dan sudah menjadi “pemandangan harian” di SPBU tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kritik Keras Pimpinan Redaksi

Edi Supriadi menyatakan keprihatinan mendalam atas lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, khususnya Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah dan BPH Migas.

“Bagaimana mungkin lima armada truk modifikasi bisa beroperasi secara terang-terangan di satu SPBU tanpa ada tindakan tegas? Ini bukan lagi sekadar kebocoran distribusi, tapi diduga kuat ada unsur kesengajaan yang terorganisir antara oknum SPBU dan pelaku pelangsiran,” tegas Edi. (6/1/2026).

Ia menambahkan bahwa praktik ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat, terutama rakyat kecil dan nelayan yang seringkali kesulitan mendapatkan akses Solar subsidi.

Aspek Hukum dan Sanksi

Secara regulasi, praktik pelangsiran BBM bersubsidi merupakan pelanggaran berat terhadap Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Para pelaku yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi terancam pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

Desakan Tindakan Tegas

Pihak Nasionaldetik.com menyatakan telah mengantongi bukti-bukti kuat berupa dokumentasi foto lengkap dengan titik koordinat lokasi kejadian.

“Kami mendesak Pertamina untuk segera turun tangan. Harus ada sanksi berat, bahkan jika perlu pencabutan izin operasional bagi SPBU 44.595.14 Harjowinangun. Jangan sampai subsidi negara justru dikuras oleh mafia demi keuntungan pribadi,” pungkas Edi.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak manajemen Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah terkait langkah pengawasan di wilayah tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Prima

BREBES, DN-II Merayakan hari jadi ke-348 yang jatuh pada bulan Januari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui program Nikah Massal Gratis. Agenda tahunan ini ditujukan bagi warga Brebes yang ingin meresmikan ikatan pernikahan secara legal di mata negara tanpa kendala biaya.

Acara puncak nikah massal tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Brebes.

Fasilitas dan Kemudahan bagi Warga

Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hingga pelaksanaan akad nikah dalam program ini tidak dipungut biaya sedikitpun (gratis). Langkah ini diambil untuk menekan angka pernikahan siri dan membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan kepastian hukum dalam rumah tangga.

“Program ini merupakan kado bagi masyarakat di Hari Jadi Brebes. Kami ingin memberikan kemudahan akses bagi pasangan yang selama ini terkendala biaya administrasi untuk mencatatkan pernikahannya,” tulis keterangan resmi panitia penyelenggara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Alur Pendaftaran

Bagi masyarakat yang berminat menjadi peserta, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

Lokasi Pendaftaran: Calon peserta dapat mendaftarkan diri di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Brebes.

Persyaratan: Membawa dokumen administrasi lengkap (KTP, KK, surat pengantar desa, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Kemenag).

Waktu Pendaftaran: Mengingat kuota terbatas, masyarakat diimbau segera melapor ke KUA setempat sebelum batas waktu yang ditentukan.

Penyelenggaraan di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga diharapkan dapat memberikan suasana baru yang representatif dan nyaman bagi para calon pengantin serta keluarga yang mendampingi.

Melalui momentum Hari Jadi ke-348 ini, Pemkab Brebes berharap dapat mewujudkan masyarakat yang lebih tertib administrasi kependudukan, dimulai dari legalitas ikatan pernikahan.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page