Beranda » Pemerintah » Halaman 93

Pemerintah

BREBES, DN-II Ribuan guru Paruh Waktu di Kabupaten Brebes kini tengah menghadapi ketidakpastian finansial yang serius. Hingga memasuki bulan kedua tahun 2026, dana tunjangan yang menjadi tumpuan hidup mereka belum menunjukkan tanda-tanda akan cair. Kondisi ini diperparah dengan aturan birokrasi dan kebijakan anggaran yang semakin mempersempit ruang gerak sekolah.

1. SK “Mandul” di Mata Perbankan

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah tidak adanya kepastian dana dari APBD. Dampaknya sistemik; Surat Keputusan (SK) penugasan guru Parawatu kini tidak bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman ke bank, ujarnya seorang guru .

Berbeda dengan SK instansi lain yang memiliki kepastian pagu anggaran, pihak perbankan enggan menerima SK guru Parawatu karena risiko kredit macet. Tanpa jaminan kepastian anggaran dari pemerintah daerah, lembaga keuangan menilai posisi finansial para guru ini terlalu berisiko.

2. Terbentur Juknis Dana BOS Terbaru

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Harapan sempat muncul berkaca pada kebijakan Desember 2025, di mana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperbolehkan untuk menalangi gaji guru. Namun, per Januari 2026, Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru secara tegas melarang penggunaan dana BOS sebagai dana talangan gaji.

Aturan ketat ini membuat Kepala Sekolah berada di posisi dilematis. Di satu sisi ingin menyelamatkan kesejahteraan guru, di sisi lain mereka terancam sanksi administratif dan temuan pelanggaran jika nekat melanggar aturan penggunaan anggaran.

3. Jeritan Guru Honorer dan Dilema Sekolah

Beban terberat dirasakan langsung oleh para guru honorer yang telah mengabdi selama 10 hingga 15 tahun. Tunjangan sebesar Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta yang diharapkan menjadi penyambung hidup, kini hilang tanpa kepastian.

“Dana Komite pun tidak bisa menjadi solusi. Alokasinya sudah habis terserap untuk membiayai Guru Tidak Tetap (GTT) lainnya,” ungkap salah satu sumber di lingkungan sekolah.

4. Kesenjangan Kesejahteraan Antar Jenjang

Persoalan ini juga mengungkap fakta pahit mengenai kesenjangan kesejahteraan di dunia pendidikan Brebes. Minat menjadi kepala sekolah di jenjang SD dan SMP dilaporkan menurun drastis dibandingkan jenjang SMA. Hal ini disebabkan minimnya tunjangan khusus bagi pimpinan sekolah di tingkat dasar, sementara beban tanggung jawab dan risiko administratif yang dihadapi sangat besar.

Kesimpulan dan Harapan

Situasi di Brebes saat ini adalah alarm keras bagi pemerintah daerah. Tanpa solusi kebijakan yang konkret dan percepatan anggaran APBD, kualitas pendidikan di daerah ini dipertaruhkan karena para pengajarnya terjebak dalam krisis ekonomi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Sutaryono SH MSI belum bisa menjawab permasalahan ini, sebab belum ada juklak-juklis dari Kementerian Pendidikan pusat , serta dari BKN Pusat pembayaran guru paruh waktu dibayar oleh dana BOSP atau dana APBD Brebes

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

Brebes, DN-II Suasana duka menyelimuti kediaman Muhammad Ropikin (21), warga Sidamulya Pulo , Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes yyang meninggal dunia secara tragis hari Senin 2 Februari 2026 , setelah dikabarkan kabur dari panti rehabilitasi sosial milik Pemerintah Provinsi. Peristiwa ini memicu protes keras dari pihak keluarga yang menilai adanya kelalaian dalam pengawasan pasien.

Kronologi dan Kelalaian Pengawasan

Pihak keluarga menyayangkan lemahnya sistem keamanan panti yang mengakibatkan almarhum bisa melarikan diri hingga dua kali. Kejadian terakhir berakhir fatal ketika korban ditemukan meninggal dunia, yang diduga akibat tindakan bunuh diri di jalur rel kereta api sekitar sepuluh hari yang lalu.

“ODGJ direhabilitasi di panti sosial milik pemerintah provinsi, kok bisa lepas sampai dua kali? Berarti penanganannya kurang begitu ketat,” ujar perwakilan keluarga saat melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat.

Pihak keluarga juga menyoroti minimnya empati dari pihak panti yang dianggap tidak memberikan tanda duka cita atau tanggung jawab moral atas insiden tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalih Pihak Panti dan Surat Pernyataan

Menanggapi tudingan tersebut, petugas panti menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan edukasi kepada keluarga sebelum pasien diterima. Petugas mengeklaim adanya “hitam di atas putih” atau surat pernyataan yang menyatakan bahwa segala risiko termasuk kabur atau meninggal dunia tetap menjadi tanggung jawab keluarga.

“Pihak panti tidak mau menanggung risiko tersebut. Itu sudah disampaikan di awal dan ada surat pernyataannya,” ungkap salah satu petugas.

Namun, pernyataan ini dibantah oleh warga yang mendampingi keluarga. Mereka menilai surat pernyataan tidak bisa dijadikan tameng atas kelalaian infrastruktur, seperti ketiadaan pagar pembatas yang memadai di lokasi panti.

Depresi Berat dan Kendala Santunan

Berdasarkan keterangan tambahan, almarhum diduga mengalami depresi berat, bukan gangguan jiwa murni (ODGJ). Sebelum dibawa ke panti, korban diketahui sempat melakukan percobaan bunuh diri di Sungai Kali Pemali.

Tragedi ini semakin memilukan setelah pihak Jasa Raharja menyatakan tidak dapat memberikan santunan kecelakaan. Hal ini merujuk pada Pasal 13 aturan asuransi, di mana kejadian yang tergolong tindakan bunuh diri atau melibatkan ODGJ tidak masuk dalam cakupan klaim.

“Saksi melihat korban telentang di rel kereta api. Karena sudah ada BAP dan laporan saksi yang menyatakan itu tindakan bunuh diri, Jasa Raharja tidak bisa melangkahi aturan tersebut,” tambah perwakilan warga.

Desakan Evaluasi

Adi Salah satu Petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Brebes yang bertindak sebagai jembatan antara keluarga dan panti provinsi berjanji akan menindaklanjuti keluhan ini. Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah provinsi untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengawasan di panti sosial agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Awal tahun 2026 menjadi masa sulit bagi masyarakat kelas bawah. Kebijakan pemutakhiran data yang berujung pada penonaktifan massal kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) per Januari 2026 memicu krisis kesehatan di lapangan. Banyak warga yang baru menyadari hak jaminan kesehatannya hilang justru saat nyawa menjadi taruhan. (10/2/2026).

I. Suara dari Akar Rumput: Sakit di Tengah Ketidakpastian

Di balik angka-angka statistik penonaktifan, terdapat kisah-kisah kemanusiaan yang memprihatinkan:

Pak Taswi (76), Losari: Di usia senjanya, ia harus pontang-panting mengurus aktivasi kartu saudaranya, Asiyah (50), yang terbaring lemas akibat Vertigo berat. Pelayanan di Puskesmas sempat tertolak karena status kepesertaan yang tiba-tiba mati. Kini, ia terpaksa bergelut dengan birokrasi surat kuasa demi pengobatan sang saudara.

Ibu Wiwit (28), Jatibarang: Istri pekerja serabutan ini tengah menghitung hari menuju persalinan. Nahas, kartu PBI-nya telah non-aktif selama 7 tahun akibat anomali data DTKS. Tanpa jaminan pemerintah, biaya persalinan menjadi beban yang mustahil dipikul keluarganya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ibu Ginarsih (45), Banjarharjo: Nasib serupa menimpa Ginarsih. Padahal seminggu sebelumnya, kartu miliknya dinyatakan aktif. Namun, saat usia kandungan memasuki 8 bulan, sistem tiba-tiba memblokir aksesnya. Ketidakpastian ini menghantui persiapan persalinan anak ketiganya.

II. Bedah Masalah: Mengapa Kartu PBI Tiba-Tiba Mati?

Berdasarkan penelusuran di lapangan dan penjelasan dari petugas pelayanan (Operator Mas Pandu), ada dua faktor utama yang memicu fenomena ini:

Faktor Penyebab Penjelasan Teknis

Pembaruan Desil Ekonomi Per 29 Januari 2026, pemerintah melakukan cleansing data. Peserta yang dianggap naik kelas (di atas Desil 6) otomatis terhapus dari daftar penerima bantuan.

Anomali Data DTKS Ketidaksesuaian antara data kependudukan (NIK) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menyebabkan sistem memutus kepesertaan secara otomatis.

III. Panduan Darurat: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI

Bagi warga yang mengalami kendala serupa, terutama dalam kondisi darurat medis, berikut adalah langkah-langkah evakuasi administrasi yang dapat ditempuh:

1. Kriteria Prioritas

Pengaktifan kembali diprioritaskan bagi peserta yang memiliki riwayat penyakit kronis atau kondisi mendesak (seperti ibu hamil yang akan bersalin).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Dokumen yang Wajib Disiapkan

Bukti Medis: Surat keterangan sakit atau rujukan dari Puskesmas/Rumah Sakit.

Identitas Diri: KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli serta fotokopi.

3. Prosedur Pengurusan

Bisa Diwakilkan: Proses dapat diurus oleh anggota keluarga yang berada dalam satu KK.

Tanpa Surat Kuasa: Untuk keluarga inti (suami/istri/anak), surat kuasa tidak diwajibkan selama dapat membuktikan hubungan kekerabatan dengan dokumen resmi.

Surat Kuasa Desa: Diperlukan jika pengurus adalah kerabat di luar satu KK atau perangkat desa.

Catatan Penting: Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu sakit sebelum mengecek status. Gunakan aplikasi Mobile JKN secara berkala untuk memastikan kartu tetap aktif.

Analisis Penutup:

Ketidaksiapan integrasi data kependudukan tetap menjadi “kerikil tajam” bagi akses kesehatan masyarakat rentan. Reformasi birokrasi seharusnya mempermudah, bukan justru menghambat penanganan medis di saat-saat kritis.

Reporter: Teguh

MURATARA, DN-II Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menuai kritik tajam. Instansi ini dianggap gagal menegakkan aturan serta instruksi Gubernur Sumatera Selatan mengenai larangan melintasnya angkutan batubara di jalan umum (jalan nasional/provinsi).

Ujang, perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Muratara, mengungkapkan kekecewaannya pada Selasa (10/02/2026). Ia menyebutkan bahwa aktivitas angkutan batubara di wilayah Muratara masih melenggang bebas meski jelas-jelas dilarang oleh regulasi daerah.

Dugaan Pembiaran dan Kontradiksi di Lapangan

Aliansi masyarakat sebelumnya telah berupaya melakukan pengawasan mandiri. Namun, setiap bukti visual berupa foto maupun video yang dikirimkan kepada Satgas terkait sering kali dibantah dengan alasan kendaraan tersebut mengangkut komoditas lain, seperti semen.

“Kami menduga alasan tersebut hanya dalih untuk membohongi masyarakat. Faktanya, sekitar tujuh truk yang sempat lolos dari Muratara justru berhasil dihadang oleh Dishub Kota Lubuklinggau dan terbukti bermuatan batubara,” tegas Ujang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga Selasa (10/02/2026), kendaraan-kendaraan yang dipaksa putar balik oleh Dishub Lubuklinggau tersebut dilaporkan masih terparkir di salah satu rumah makan di wilayah Muratara sejak Minggu (08/02/2026).

Landasan Hukum dan Pelanggaran Aturan

Tindakan pembiaran ini dinilai bertentangan dengan beberapa aturan pokok yang mengatur tata cara pengangkutan hasil tambang:

Peraturan Daerah (Perda) Prov. Sumsel No. 5 Tahun 2011: Tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara di Jalan Umum. Aturan ini mewajibkan pengangkutan batubara menggunakan jalan khusus.

Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel No. 39 Tahun 2018: Yang mencabut izin angkutan batubara melintas di jalan umum dan mengalihkannya ke jalur kereta api atau jalan khusus.

UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Perubahan UU No. 2 Tahun 2022): Menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan dapat dikenakan sanksi pidana.

UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Terkait pengawasan muatan dan dimensi kendaraan (ODOL) yang sering kali dilanggar oleh angkutan tambang.

“Kami menilai Dishub Muratara dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat gagal menjalankan Instruksi Gubernur. Harus ada tindakan tegas, bukan sekadar bantahan tanpa pengecekan fisik yang transparan,” pungkas Ujang.

Tim Prima

​”Bawa Aspirasi Warga dari 5 Dapil, DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Laporan Reses I Tahun 2026″

Indralaya, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir kembali menjalankan fungsi konstitusionalnya dengan menggelar Rapat Paripurna ke-XXVIII pada Senin, 26 Januari 2026. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Hasil Reses I Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2026, yang merupakan hasil serap aspirasi langsung dari masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.

​Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ogan Ilir tersebut berlangsung secara terbuka untuk umum. Jalannya persidangan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., yang menekankan pentingnya laporan reses ini sebagai jembatan komunikasi antara kebutuhan rakyat dan kebijakan pemerintah daerah.

​Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, S.Sos., M.Si., yang mewakili pihak eksekutif. Kehadiran pemerintah daerah sangat krusial dalam rapat ini guna mendengarkan, mencatat, dan nantinya menindaklanjuti berbagai usulan pembangunan yang dibawa oleh para legislator dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

​Penyampaian laporan dilakukan secara bergantian oleh juru bicara dari lima daerah pemilihan. Laporan Dapil I disampaikan oleh Zahrudin, S.E., M.Si., diikuti oleh Basirun Hadinata dari Dapil II, dan Amir Hamzah, S.H. dari Dapil III. Sementara itu, aspirasi dari wilayah Dapil IV dipaparkan oleh Basri M. Zahri, S.Pd., M.Si., dan rangkaian laporan ditutup oleh Rani Susilawati, S.E. yang mewakili Dapil V.

​Setiap perwakilan Dapil memaparkan berbagai isu strategis, mulai dari usulan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dokumen laporan reses tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan rapat untuk diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebagai bahan masukan dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

​Menutup rangkaian acara, Pj. Sekda Dicky Syailendra memberikan pendapat akhir yang mengapresiasi kerja keras para anggota dewan dalam mengawal aspirasi publik. Rapat ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, yang diharapkan segera mengkaji temuan reses tersebut agar program kerja pemerintah tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Report : juliyan

“Perkuat Sinergitas, Ketua DPRD dan Wakil Bupati Ogan Ilir Hadiri Malam Pamit Kenal Kapolda Sumsel”

​Palembang, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., menghadiri agenda penting tingkat provinsi yakni Malam Pamit Kenal Kapolda Sumatera Selatan. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Ballroom The Sultan Convention Center, Palembang, pada Minggu malam, 8 Februari 2026.

​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan. Kehadiran jajaran pimpinan tertinggi di wilayah Sumatera Selatan tersebut menunjukkan betapa strategisnya peran Kepolisian Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bumi Sriwijaya.

​Tidak hanya dihadiri oleh pejabat tingkat provinsi, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi unsur kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan. Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, hadir pula Wakil Bupati H. Ardani, S.H., M.H., yang ikut mendampingi dalam prosesi penyambutan serta pelepasan pimpinan tertinggi kepolisian di daerah tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersama Wakil Bupati merupakan bentuk nyata dari komitmen sinergi antarlembaga di daerah. Hal ini mencerminkan harmonisasi yang kuat antara legislatif, eksekutif, serta unsur TNI-Polri dalam upaya kolektif menjaga ketertiban masyarakat, khususnya yang berdampak pada wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

​Suasana di lokasi acara tampak penuh keakraban, mencerminkan apresiasi mendalam atas dedikasi yang telah diberikan oleh Kapolda Sumatera Selatan yang lama. Momentum ini menjadi ajang penghormatan atas segala pengabdian dan kerja keras yang telah dilakukan selama menjabat, terutama dalam mengawal berbagai kebijakan publik dan keamanan daerah.

​Rangkaian acara ditutup dengan prosesi penyambutan Kapolda Sumatera Selatan yang baru dengan harapan besar akan keberlanjutan program keamanan yang telah berjalan. Melalui semangat kebersamaan ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap koordinasi dengan kepolisian semakin solid demi mendukung pembangunan daerah yang aman, kondusif, dan sejahtera.

Report : juliyan

BEKASI, DN-II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kerugian daerah akibat kekurangan volume pada dua proyek peningkatan jalan lingkungan di wilayah Kabupaten Bekasi. Tidak tanggung-tanggung, total kekurangan volume dari kedua proyek tersebut mencapai lebih dari Rp443 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua proyek di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) ini telah dibayar lunas 100%, meski hasil pemeriksaan fisik menunjukkan kondisi yang berbeda.

1. Proyek Villa Gading Harapan: Selisih Rp327 Juta

Pekerjaan peningkatan jalan di Perumahan Villa Gading Harapan yang dikerjakan oleh CV GT menjadi temuan terbesar. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp1.594.052.800,00 ini awalnya dinyatakan selesai 100% pada September 2024.

Namun, hasil uji petik lapangan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Inspektorat, PPK, dan penyedia jasa mengungkap fakta lain. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Fisik (BAPF) bulan Oktober 2024, ditemukan kekurangan volume pekerjaan beton senilai Rp327.664.413,00.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meskipun terdapat kekurangan fisik yang signifikan, penyedia jasa diketahui telah menerima pembayaran penuh melalui SP2D yang terbit pada 13 September 2024.

2. Proyek Desa Segaramakmur: Kekurangan Rp115 Juta

Kasus serupa terjadi pada proyek jalan lingkungan di Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya. Proyek senilai Rp2,94 miliar yang dikerjakan oleh CV BJM ini juga terindikasi mengalami kekurangan volume beton sebesar Rp115.819.135,00.

Sama halnya dengan proyek di Villa Gading Harapan, pekerjaan ini telah diserahterimakan (BAST) dan dibayar lunas 100% sebelum pemeriksaan fisik BPK dilakukan.

Klarifikasi dan Tindak Lanjut

Pihak BPK telah melakukan klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pihak penyedia jasa pada awal Desember 2024. Hasil klarifikasi tersebut telah dituangkan dalam Rapat Pemaparan Hasil Pemeriksaan Fisik (RPHPF) yang ditandatangani oleh semua pihak terkait.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan, mengingat kedua proyek tersebut didampingi oleh konsultan pengawas, yakni PT MSB dan PT GS, namun tetap terjadi ketidaksesuaian volume pekerjaan yang merugikan keuangan daerah.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini, termasuk upaya pengembalian kelebihan bayar ke kas daerah.

Tim Prima

BREBES, DN-II Komando Distrik Militer (Kodim) 0713/Brebes resmi memulai program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Selasa (10/02/2026). Program ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektoral dalam mempercepat pembangunan di wilayah tertinggal.

Upacara pembukaan yang berlangsung khidmat pada pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes, Forkopimcam Banjarharjo, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat yang antusias menyambut kehadiran para prajurit.

Fokus Sasaran: Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia

Danramil/Perwakilan Kodim 0713/Brebes menjelaskan bahwa TMMD kali ini dirancang dengan pendekatan holistik yang mencakup dua sasaran strategis:

Sasaran Fisik: Memprioritaskan pembangunan jalan penghubung antar-dusun guna memperlancar akses ekonomi, perbaikan sistem drainase untuk mencegah banjir, serta rehabilitasi sejumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar lebih layak huni dan sehat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sasaran Non-Fisik: Menggelar serangkaian sosialisasi wawasan kebangsaan, penyuluhan kesehatan primer, hingga pelatihan kemandirian ekonomi kreatif untuk membekali warga dengan keterampilan baru.

Memperkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Dalam amanatnya, pihak Kodim 0713/Brebes menegaskan bahwa esensi dari TMMD adalah merawat semangat gotong royong yang mulai pudar di tengah modernisasi.

“TMMD bukan sekadar membangun jalan atau jembatan, melainkan membangun ikatan batin antara TNI dan rakyat. Kami hadir untuk membantu pemerintah daerah mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui aksi nyata di lapangan,” ujar perwakilan Kodim 0713/Brebes.

Dukungan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan apresiasi tinggi terhadap pemilihan Desa Cikuya sebagai lokasi sasaran. Dengan topografi yang cukup menantang, kehadiran program TMMD diyakini bakal memutus isolasi geografis dan mendongkrak potensi pertanian desa tersebut.

Diharapkan, setelah program ini selesai, masyarakat dapat menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Red/Rio

BREBES, DN-II Semangat gotong royong membuncah di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, saat program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes resmi dibuka pada Selasa (10/02/2026). Ratusan warga tumpah ruah menyambut kehadiran para prajurit, menandai dimulainya kolaborasi besar untuk memoles wajah desa.

Sejak fajar menyingsing, warga dari berbagai elemen—mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga ibu rumah tangga—telah berkumpul di lokasi pembukaan. Bagi mereka, kehadiran TMMD bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan harapan baru bagi kemajuan ekonomi dan aksesibilitas desa.

Bukan Sekadar Pembangunan Fisik

Komandan Kodim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menegaskan bahwa esensi dari TMMD adalah mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kami hadir bukan hanya untuk membangun jalan atau fasilitas umum, tetapi untuk menghidupkan kembali roh gotong royong. Antusiasme masyarakat Desa Cikuya hari ini adalah energi utama bagi kami untuk memastikan seluruh sasaran, baik fisik maupun non-fisik, selesai tepat waktu dan bermanfaat nyata,” tegas Dandim.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kegembiraan terpancar dari wajah para penduduk setempat. Wartinah (54), salah satu warga, mengungkapkan rasa syukurnya atas terpilihnya Desa Cikuya sebagai sasaran TMMD tahun ini.

“Kami sangat senang. Selama ini akses jalan yang rusak menjadi kendala utama kami membawa hasil bumi. Dengan adanya perbaikan jalan dari Bapak-bapak TNI, kami yakin aktivitas warga akan jauh lebih lancar,” ungkapnya penuh harap.

Program Terpadu

Selain fokus pada infrastruktur, TMMD Reguler ke-127 ini juga mengusung agenda non-fisik yang komprehensif, meliputi:

Penyuluhan Kesehatan dan edukasi stunting.

Wawasan Kebangsaan untuk memupuk jiwa patriotisme.

Edukasi Ketahanan Pangan guna memperkuat kemandirian ekonomi desa.

Pelaksanaan TMMD ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam membangun negeri dari pelosok desa.

Red/Rio

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Genderang pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun 2026 Kodim 0713/Brebes resmi ditabuh di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Selasa (10/02/2026). Di balik derap langkah prajurit dan seremoni militer, terselip rona bahagia para pelaku UMKM yang meraup untung dari kerumunan massa.

Antusiasme warga yang memadati lapangan desa sejak fajar menyingsing menciptakan “pasar kaget” dadakan. Bagi pedagang kecil, momen ini bukan sekadar upacara, melainkan peluang emas untuk menggerakkan roda ekonomi keluarga.

Bersemi di Tengah Kerumunan

Salah satu pedagang yang merasakan dampak instan adalah Tarmudi (52). Penjual balon keliling asal Dukuhlo, Bulakamba ini rela menempuh perjalanan jauh menuju Cikuya demi menjemput rezeki. Prediksinya tepat; ribuan orang yang hadir menjadi target pasar yang potensial.

“Alhamdulillah, belum juga siang, dagangan sudah banyak yang laku. Acara seperti ini sangat membantu kami rakyat kecil. Ramainya luar biasa, berkah buat kami,” ujar Tarmudi sembari sibuk melayani pembeli anak-anak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak hanya pedagang kawakan, geliat ekonomi juga dirasakan pemudi lokal. Sifa (18) dan Ana (21), warga asli Desa Cikuya, jeli memanfaatkan cuaca terik dengan membuka gerai es teh manis sederhana. Stand mereka tak henti-hentinya diserbu pengunjung yang kehausan.

“Awalnya hanya mencoba memanfaatkan keramaian desa sendiri, ternyata peminatnya luar biasa. Senang sekali, selain desa jadi ramai, jualan juga laku keras,” ungkap Sifa dengan wajah sumringah.

Efek Berganda bagi Masyarakat

Dandim 0713/Brebes dalam keterangannya menegaskan bahwa esensi TMMD tidak terbatas pada pembangunan fisik seperti infrastruktur jalan atau rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Lebih dari itu, kehadiran TNI diharapkan mampu memicu multiplier effect bagi kesejahteraan warga lokal.

“TMMD adalah wujud kemanunggalan. Kita ingin dampak kehadirannya dirasakan langsung, termasuk dalam aspek ekonomi kerakyatan selama program ini berjalan,” tegasnya.

Geliat ekonomi di Desa Cikuya hari ini menjadi bukti nyata bahwa TMMD bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan momentum kebangkitan ekonomi di tingkat akar rumput. (Red/pen0713)

You cannot copy content of this page