Beranda » Peristiwa » Halaman 151

Peristiwa

JAKARTA, DN-II Di ambang pergantian tahun menuju 2026, Media Detik Nasional melakukan refleksi mendalam atas peran pers di tengah dinamika bangsa. Momentum ini bukan sekadar pergantian kalender, melainkan tonggak pembaruan janji setia Media Detik Nasional untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan supremasi hukum di Indonesia.

Casroni, mewakili seluruh jajaran redaksi Media Detik Nasional, menyampaikan bahwa tahun 2026 membawa harapan baru sekaligus tanggung jawab besar. Di tengah derasnya arus disinformasi digital, pers dituntut untuk tetap menjadi batu karang yang kokoh dalam menyajikan kebenaran.

“Kami segenap keluarga besar Media Detik Nasional mengucapkan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026. Semoga tahun ini menjadi babak baru bagi kita semua untuk mengukir karya yang lebih bermakna, tetap solid dalam barisan kebenaran, dan teguh menjaga marwah jurnalistik yang mulia,” ujar Casroni dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Menjaga Marwah, Merawat Demokrasi

Bagi Media Detik Nasional, mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bukanlah beban administratif, melainkan nafas perjuangan. Casroni kembali mengingatkan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki tugas sakral.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sesuai dengan Pasal 3 Ayat (1) dan Pasal 6 UU Pers, Media Detik Nasional berkomitmen untuk:

Menjadi Mata Publik: Menjalankan kontrol sosial yang kritis namun tetap konstruktif.

Menjadi Pendidik Bangsa: Memberikan informasi yang mencerdaskan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Menegakkan Hukum: Mendorong terwujudnya supremasi hukum melalui pemberitaan yang objektif.

“Setiap jurnalis kami adalah pejuang informasi. Mereka bergerak dalam koridor Kode Etik Jurnalistik (KEJ) demi menjaga satu hal yang paling berharga di era ini: Kepercayaan Publik,” tegas Casroni.

Menjadi Jembatan Aspirasi Menuju Indonesia Emas

Memasuki tahun 2026, Media Detik Nasional memposisikan diri sebagai jembatan yang menghubungkan suara rakyat dengan pengambil kebijakan. Dengan pilar Aspirasi dan Kontrol Sosial, redaksi berkomitmen mengawal setiap detak pembangunan hingga ke pelosok negeri.

“Kontrol sosial yang kami jalankan bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat, demi menjemput cita-cita besar Indonesia Emas,” lanjutnya dengan nada optimis.

Doa untuk Pejuang Informasi

Menutup pesannya, Casroni memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para jurnalis yang terus bekerja tanpa kenal lelah di lapangan. Ia menekankan pentingnya kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas berat ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Redaksi Media Detik Nasional mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melangkah ke tahun 2026 dengan semangat gotong royong dan optimisme yang menyala. Bersama-sama, pers dan masyarakat dapat bersinergi menciptakan peradaban informasi yang lebih sehat bagi kemajuan Indonesia.

Reporter: Teguh

BOGOR, DN-II Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah I terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung program nasional FOLU Net Sink 2030 melalui kegiatan rehabilitasi lingkungan secara masif di Kabupaten Bogor.

Puncak kegiatan berlangsung Rabu (31/12/2025) di Kelompok Tani Hutan (KTH) Sinar Srimukti, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Tanjungsari. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bogor Rudi Siswanto, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, unsur masyarakat desa, serta relawan Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) yang turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon.

Kehadiran RAMBO dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat desa hutan, dan elemen relawan dalam mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim melalui sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Ketua KTH Sinar Srimukti H. Achmad Roiyani menyatakan, kegiatan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat desa hutan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ekonomi warga.

Sementara itu, Kepala CDK Wilayah I Jawa Barat Iding Supriatna menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan kehutanan berkelanjutan yang mengintegrasikan kepentingan ekologis dan kesejahteraan masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, CDK Wilayah I merealisasikan Hutan Rakyat Pola Agroforestry seluas 57 hektare dengan 22.800 batang tanaman, penghijauan bambu seluas 75 hektare dengan 11.700 bibit, serta penghijauan kayu-kayuan dan MPTS seluas 120 hektare dengan 24.000 batang tanaman.

Untuk mitigasi bencana di wilayah hulu DAS Citarum, khususnya di Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, juga dilakukan penanaman di lahan 70 hektare dengan 28.000 batang tanaman.

Selain rehabilitasi ekologi, CDK Wilayah I turut memperkuat ekonomi masyarakat melalui penyaluran berbagai alat ekonomi produktif, seperti mesin pengolah kopi, sarana budidaya lebah Trigona, peralatan wisata alam, mesin chopper, mesin press baglog jamur, hingga alat destilasi minyak atsiri.

Dengan sinergi lintas sektor tersebut, Kabupaten Bogor diproyeksikan menjadi salah satu wilayah kunci dalam pencapaian target emisi nol bersih sektor kehutanan nasional 2030, sekaligus sebagai model pengelolaan kehutanan berkelanjutan di Jawa Barat.

Tim Prima

JAKARTA, DN-II Menjelang pergantian tahun menuju 2026, tokoh publik Bobi Irawan mengeluarkan pernyataan kritis terkait arah pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa ambisi besar Indonesia Emas tidak akan pernah tercapai tanpa pengawasan media yang agresif dan birokrasi yang konsisten berjalan di atas rel aturan.

Bobi menekankan bahwa momentum tahun baru bukan sekadar perayaan, melainkan titik krusial untuk melakukan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar tetap selaras dengan kepentingan rakyat.

“Tetap Lurus” atau Gagal

Bobi Irawan menyoroti bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun pembuktian bagi aparatur negara. Ia memperingatkan jajaran pemerintah agar tidak terjebak dalam seremoni administratif belaka, melainkan fokus pada eksekusi program yang berdampak nyata.

“Tetap lurus. Jangan ada ‘belokan-belokan’ kepentingan yang merugikan rakyat. Program pemerintah sudah sangat banyak, sekarang tinggal bagaimana integritas pelaksanaannya di lapangan. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar narasi di atas kertas,” tegas Bobi dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jurnalisme Sebagai Pisau Bedah Pembangunan

Secara spesifik, Bobi memacu para insan pers untuk meningkatkan daya kritis mereka. Menurutnya, kemajuan bangsa berbanding lurus dengan keberanian medianya dalam mengungkap kebenaran. Ia mengibaratkan fungsi pers sebagai pisau bedah yang harus mampu menyisir potensi penyimpangan birokrasi.

“Selamat Tahun Baru 2026. Bangsa ini hanya akan jaya jika jurnalisnya berani. Jurnalis harus ‘setajam silet’; harus mampu membedah, mengontrol, dan mengawasi segala bidang tanpa pandang bulu. Hanya dengan kontrol yang tajam, negeri ini bisa terbangun dengan sehat,” lanjutnya.

Menuju Indonesia Emas

Menutup pernyataannya, Bobi Irawan berharap tahun 2026 menjadi tonggak kolaborasi baru. Sinergi antara pemerintah yang berintegritas dan pers yang kritis diharapkan menjadi fondasi utama dalam menjaga ritme pembangunan jangka panjang.

Bagi Bobi, pengawasan ketat adalah bentuk kecintaan terhadap negara demi memastikan setiap rupiah anggaran negara dikonversi menjadi kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tim Prima

Aceh Utara, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, usai mengikuti Rapat Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana bersama anggota DPR RI di Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/12/2025).

Bantuan dari keluarga besar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut terdiri atas bahan makanan pokok, makanan cepat saji, pakaian, perlengkapan sekolah, hingga perlengkapan pribadi wanita.

Kedatangan Mendagri disambut antusias para pengungsi di kawasan tersebut. Mendagri juga berdialog dengan masyarakat setempat serta memberikan dukungan moril agar mereka dapat pulih lebih cepat.

Mendagri mengatakan, kedatangannya bersama rombongan merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Diketahui, Aceh Utara merupakan salah satu kawasan yang terdampak bencana banjir cukup parah.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo dalam waktu dekat akan meninjau langsung Provinsi Aceh untuk memastikan percepatan pemulihan pascabencana.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami datang ke sini atas perintah dari Bapak Presiden. Bapak Presiden sendiri besok Insyaallah akan datang ke Aceh, ke Bener Meriah, setelah itu beliau akan ke Aceh Tamiang,” ujar Mendagri dalam peninjauan tersebut, Selasa (30/12/2025).

Ia menambahkan, saat ini pemerintah terus memastikan progres percepatan pemulihan pascabencana berlangsung optimal. Berdasarkan pantauan di lapangan, Mendagri menyebut kondisi pemulihan secara bertahap berjalan dengan baik, terlihat dari mulai bergeraknya perekonomian masyarakat di sejumlah titik.

Selain itu, pemerintah juga terus memaksimalkan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak. Untuk kerusakan hunian berat hingga hilang akan ditangani melalui pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), sedangkan kerusakan ringan dan sedang akan diberikan bantuan uang. Oleh karena itu, data yang akurat menjadi kunci dalam mendukung realisasi kebijakan tersebut.

“Mengenai masalah data, jangan menunggu datanya sampai selesai semua. Karena kita berhitung hari, berhitung jam. Jadi, kalau dapat data, buat aja namanya data gelombang pertama. Jadi, sekian rumah yang rusak ringan, sedang, berat gelombang pertama. Itu masih bisa diperbaiki lagi,” tambah Mendagri.

Menurut Mendagri, pendataan secara berkala akan memudahkan percepatan pemulihan. Sebab, kecepatan pendataan menjadi kunci keberhasilan proses tersebut.

Ia menegaskan, kecepatan pendataan rumah yang rusak dan hilang oleh pemerintah daerah (Pemda) sangat diperlukan agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat segera membayarkan dana bantuan bagi warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang. Selain itu, data ini juga untuk mendukung penyiapan jumlah huntara dan huntap bagi yang rumahnya rusak berat atau hilang. Data ini juga berguna bagi Kementerian Sosial menyalurkan dana bantuan berupa uang lauk pauk Rp15 ribu per orang per hari, bantuan isi rumah Rp3 juta, dan bantuan pemberdayaan ekonomi Rp5 juta per keluarga.

Berikutnya, Mendagri akan melaporkan kepada Presiden dan jajaran menteri di Kabinet Merah Putih aspirasi terkait perbaikan bendungan di Kabupaten Aceh Utara yang berperan vital bagi irigasi dan sistem pertanian setempat. Data bendungan dan irigasi yang rusak akan segera disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum untuk diperbaiki. Sementara data sawah dan kebun yang rusak disampaikan kepada Menteri Pertanian untuk dipulihkan lahan sawah dan kebun tersebut.

“Jadi nanti semua data kita akan sampaikan, termasuk utamanya adalah satu, masalah bendungan tadi. Karena ini sangat vital mengairi sawah yang lain,” tandas Mendagri.

Red

BREBES, DN-II Desa Kluwut di Kabupaten Brebes kini berada dalam status “darurat sampah” yang mengkhawatirkan. Dengan predikat sebagai salah satu desa terpadat, wilayah ini harus menanggung beban produksi sampah hingga 1.800 ton per tahun, sebuah angka yang mengancam keberlangsungan lingkungan dan kesehatan warga.

Bom Waktu 5 Ton Per Hari

Berdasarkan data kependudukan, Desa Kluwut memiliki populasi lebih dari 35.000 jiwa dengan sekitar 2.500 rumah tangga. Estimasi produksi sampah mencapai sedikitnya 5 ton per hari. Volume masif ini mencakup sampah yang terkelola oleh petugas maupun limbah yang dibuang secara liar.

Saat ini, beban berat tersebut dipikul oleh 11 petugas kebersihan yang tersebar di 16 RW. Tanpa penanganan serius, volume sampah ini ibarat bom waktu yang siap menyumbat aliran Sungai Kluwut—yang saat ini sudah sesak oleh sandaran kapal nelayan—maupun menimbun fasilitas publik.

Empat Pilar Penanganan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Persoalan sampah di Kluwut dinilai tidak akan tuntas hanya dengan mengandalkan pembangunan infrastruktur seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Pemerhati lingkungan setempat menekankan bahwa penanganan sampah memerlukan sinergi empat pilar utama:

Kesadaran Kolektif: Menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai atau lahan milik orang lain.

Fasilitas Pemerintah: Dukungan sarana prasarana yang memadai dari hulu hingga hilir.

Regulasi Tegas: Produk hukum yang kuat untuk mengendalikan produksi sampah non-organik.

Sanksi Moral & Sosial: Penerapan denda atau norma sosial bagi rumah tangga yang tidak bijak mengelola sampah plastik.

“Slogan ‘Sampahmu adalah tanggung jawabmu’ harus menjadi prinsip hidup. Ironis jika kita mengonsumsi plastik namun menuntut orang lain membersihkan sisa konsumsi kita,” ujar salah satu aktivis lingkungan Kluwut.

Respon Pemerintah Desa: Sosialisasi dan Gerakan Perubahan

Menyikapi kondisi kritis tersebut, Pemerintah Desa Kluwut mulai mengambil langkah preventif. Pada Senin (29/12/2025), Plt Kepala Desa Kluwut, Abdul Ghafur, menggelar sosialisasi intensif mengenai manajemen persampahan kepada warga.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Ghafur menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus rantai penumpukan sampah liar. Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal perubahan perilaku warga sebelum diterapkannya sistem pengelolaan yang lebih sistematis.

Refleksi Diri

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kritik terhadap pemerintah daerah memang diperlukan, namun refleksi diri dari setiap rumah tangga dianggap jauh lebih mendesak. Pembakaran sampah secara liar dan pencemaran sungai adalah hasil dari ketidakpedulian kolektif yang harus segera diakhiri.

Tanpa adanya sinkronisasi antara kebijakan Bupati Brebes dan kesadaran warga di tingkat hulu, “Undangan Sampah” ini dikhawatirkan akan berubah menjadi surat duka bagi kelestarian lingkungan Desa Kluwut di masa depan.

Penulis: Tim Redaksi / Kontributor Pemerhati Lingkungan Kluwut

Reporter: Teguh

JOMBANG, DN-II Proyek revitalisasi Pasar Ploso Kabupaten Jombang menyisakan duka bagi para pedagang kecil. Alih-alih membawa kesejahteraan, pembagian kios di gedung baru justru dinilai sarat ketimpangan dan jauh dari asas transparansi.

Terjadi aksi protes oleh pedagang buah Pasar Ploso yang merasa terpinggirkan dari proses pembagian kios hasil revitalisasi. Para pedagang membentangkan spanduk bernada pilu sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang yang dianggap diskriminatif.

Pedagang buah asal Desa Rejoagung yang menjadi motor aksi protes.

Pihak yang mengeluarkan surat edaran pembongkaran lapak tanpa memberikan kepastian kios yang setara.

Kuasa hukum yang mengadvokasi pedagang dan menduga adanya praktik tidak transparan dalam birokrasi daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak yang dituju oleh pedagang untuk melakukan intervensi kebijakan.

Aksi ini berlangsung di lapak pedagang Pasar Ploso, Jombang, Jawa Timur. Lokasi konflik berfokus pada pembagian gedung baru di sisi timur jalan, sementara pedagang kecil “dibuang” ke pasar komunitas di sisi barat jalan.

Ketegangan memuncak pasca terbitnya surat edaran pembongkaran lapak tertanggal 24 Desember 2025. Hingga akhir Desember 2025, ketidakpastian nasib pedagang terus berlanjut tanpa solusi konkret dari pemerintah daerah.

Pedagang menuntut keadilan dan transparansi. Mereka mempertanyakan kriteria pembagian kios yang terkesan hanya memihak pedagang bermodal besar.

Apakah karena kami dianggap tidak punya modal besar sehingga harus dipindah ke pasar komunitas yang berbeda fungsi? Ini bukan solusi, ini pengusiran secara halus,” tegas Yusuf Effendi.

Karena komunikasi di tingkat kabupaten menemui jalan buntu, para pedagang menempuh dua jalur perjuangan:

Mengajukan surat hearing (dengar pendapat) kepada DPRD Jawa Timur dan melaporkan dugaan penyimpangan ke Inspektorat Jawa Timur.

Jika di tingkat provinsi tetap bungkam, para pedagang bertekad melakukan aksi “Long March” atau pengaduan langsung ke Pemerintah Pusat di Jakarta.

Rilis ini menyoroti adanya aroma diskriminasi ekonomi. Revitalisasi fisik pasar tidak dibarengi dengan revitalisasi manajemen yang manusiawi. Pemindahan pedagang buah ke pasar sayur/ikan di lokasi yang berbeda bukan hanya soal pindah tempat, tapi berisiko mematikan ekosistem dagang yang sudah mereka bangun bertahun-tahun.

Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Redaksi

SERANG, DN-II Slogan “pendidikan gratis” di sekolah negeri kembali diuji. SMAN 1 Kota Serang kini menjadi sorotan tajam setelah beredarnya surat pemberitahuan iuran buku tahunan dan foto ijazah dengan nominal fantastis mencapai Rp420.000 per siswa kelas XII. Meski dibungkus label “sukarela”, besarnya angka tersebut dinilai mencekik dan mencederai integritas institusi pendidikan.

Modus “Inisiatif Siswa” dan celah komite. Dokumen yang beredar merinci pungutan sebesar Rp390.000 untuk buku tahunan dan Rp30.000 untuk dokumentasi ijazah. Mirisnya, beban finansial ini diklaim sebagai produk hasil rapat perwakilan murid pada Agustus 2025. Penggunaan siswa sebagai “tameng” untuk melegalkan penarikan dana ini dianggap sebagai modus klasik guna menghindari jerat hukum pungutan liar (pungli).

Padahal, berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, segala bentuk penggalangan dana di sekolah harus melalui mekanisme Komite Sekolah yang transparan, bersifat sumbangan, dan tidak ditentukan nominalnya. Penentuan angka Rp420.000 secara paten jelas menabrak prinsip tersebut.
Bungkamnya Otoritas: Ada Apa dengan Disdik Banten?

Hingga berita ini diturunkan, Selasa (30/12/2025), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Banten tampak enggan bersuara. Sikap diam otoritas pendidikan ini menimbulkan tanda tanya besar: Apakah ada pembiaran terhadap praktik komersialisasi di lingkungan sekolah negeri?

Ketidakhadiran tanggapan dari pihak Komite SMAN 1 Kota Serang juga memperkeruh suasana. Sebagai lembaga pengawas, Komite seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah pungutan yang memberatkan, bukan justru menjadi penonton saat oknum-oknum di lingkungan sekolah diduga mengambil keuntungan pribadi di balik proyek tahunan ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Desakan Audit dan Investigasi
Beberapa orang tua murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah. Mereka mencurigai adanya “titipan” kepentingan dari oknum guru atau pihak ketiga dalam proyek buku tahunan ini.

> “Labelnya sukarela, tapi kalau tidak ikut, siswa merasa tertekan secara sosial. Ini sudah jadi bisnis dalam sekolah,” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Publik kini mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera melakukan audit investigatif terhadap SMAN 1 Kota Serang. Jika dibiarkan, praktik “sumbangan rasa pungutan” ini akan terus menjamur dan merusak akses pendidikan yang berkeadilan di Provinsi Banten. (PRIMA)

Jateng, DN-II BATANG–BREBES — Komandan Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan rangkaian kunjungan kerja di wilayah Pantura, Senin–Selasa (29–30/12/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sekaligus mengecek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah desa di wilayah Pantura.

Peninjauan Pos PAM Nataru dilakukan di beberapa titik, antara lain Pos Nataru Kalibeluk Kabupaten Batang, Pos PAM Terpadu Exit Tol Setono Kota Pekalongan, Pos PAM Terpadu Alun-alun Kabupaten Pemalang serta Pos Nataru Exit Tol Adiwerna Kabupaten Tegal,

Di setiap pos, Danrem menyapa personel yang bertugas. Dalam pesannya, Danrem menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, sigap, dan humanis. Ia meminta seluruh personel pengamanan selalu siap membantu masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di jalur Pantura.

“Keamanan bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga tentang menghadirkan rasa tenang dan nyaman bagi masyarakat,” pesan Danrem kepada personel jaga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, Danrem juga meninjau pembangunan KDKMP sebagai upaya mendukung ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Koperasi yang dikunjungi berada di Desa Pandansari dan Desa Wates Kabupaten Batang, Desa Sokoduwet Kabupaten Pekalongan, Desa Penggarit dan Desa Paduraksa Kabupaten Pemalang, Desa Trayeman dan Desa Kalisoka Kabupaten Tegal.

Danrem menyampaikan bahwa kehadiran TNI tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui Koperasi Merah Putih, diharapkan roda perekonomian desa dapat tumbuh dan memberi manfaat langsung bagi warga.

Ia menegaskan koperasi diharapkan menjadi wadah gotong royong yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

“Koperasi ini diharapkan menjadi tempat usaha bersama yang dikelola dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Danrem.

Kegiatan ini menjadi wujud kemanunggalan TNI dan rakyat, di mana TNI hadir untuk memberi rasa aman sekaligus ikut mendukung program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Pantura khususnya dan di wilayah kerja Korem 071/Wijayakusuma pada umumnya. (Penrem 071)

Red

JAKARTA, DN-II Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan kecepatan penanganan serta kemudahan akses bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana di penghujung tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Mensesneg saat memimpin konferensi pers mengenai pemulihan dan rencana strategis pasca-bencana di Posko Terpadu Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (29/12/2025).

Komitmen Pelayanan di Masa Libur

Meski saat ini bertepatan dengan periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Prasetyo Hadi memastikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait tetap bekerja penuh (rutin) di lapangan.

“Prioritas utama pemerintah saat ini adalah kecepatan penanganan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat terdampak. Seluruh jajaran tetap bekerja untuk memastikan penanganan bencana berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ujar Mensesneg.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Transparansi Informasi

Selain fokus pada pemulihan fisik, pemerintah juga berkomitmen menjaga transparansi informasi melalui pembaruan data secara berkala kepada publik. Konferensi pers rutin akan terus digelar untuk melaporkan progres penanganan yang telah dilakukan maupun langkah strategis yang akan dipercepat ke depannya.

Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai upaya pemerintah dalam memitigasi dampak bencana secara menyeluruh.

Red

Sumber: Biro Humas Kemensetneg

#KemensetnegRI

#RilisKemensetneg

#PenangananBencana

#IndonesiaTangguh

ROKAN HILIR, DN-II Pelaksanaan proyek pembangunan jalan di KM 28, RT 017/RW 008, Dusun Mekar Jaya, Kepenghuluan Sungai Pinang, Kecamatan Kubu Babusalam, Kabupaten Rokan Hilir, menuai sorotan tajam. Pasalnya, upaya pengawasan publik yang dilakukan anggota Lembaga Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen justru berujung pada tindakan intimidasi oleh oknum tak dikenal.

Kejadian bermula pada Jumat (27/12), saat anggota KPK Independen wilayah Rokan Hilir turun ke lapangan untuk mengklarifikasi proyek yang tidak dilengkapi papan informasi (plang proyek). Ketiadaan papan informasi ini memicu dugaan bahwa pengerjaan tersebut merupakan “proyek siluman” karena menyembunyikan detail kontraktor, nilai kontrak, hingga spesifikasi pekerjaan dari masyarakat.

Kronologi Intimidasi

Tak lama setelah menanyakan perihal transparansi proyek tersebut, anggota KPK Independen mengaku menerima panggilan telepon dari nomor tak dikenal (0811-4120-43**). Dalam percakapan tersebut, penelepon melontarkan nada ancaman dan kalimat intimidatif.

“Apa urusanmu nanya-nanya dan mau memberitakan ke media?” ujar oknum tersebut sebagaimana ditirukan oleh korban. Ancaman ini diduga kuat bertujuan untuk menghalangi fungsi pengawasan masyarakat guna menutupi potensi penyimpangan anggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Munculnya Papan Informasi ‘Susulan’

Menariknya, setelah isu ini mulai ramai diperbincangkan, sebuah papan informasi tiba-tiba terpasang di lokasi yang tersembunyi pada Selasa (31/12/2025). Namun, papan tersebut dinilai hanya sekadar formalitas karena tidak mencantumkan tanggal mulai dan berakhirnya pengerjaan secara jelas, melainkan hanya tertulis “30 hari kalender”.

Tinjauan Hukum

Berdasarkan aturan yang berlaku, tindakan kontraktor dan oknum pengancam dapat dijerat pasal berlapis:

Transparansi Publik: Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan aturan teknis pembangunan infrastruktur, setiap proyek negara wajib memasang papan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Tindak Pidana Intimidasi: Pelaku ancaman dapat dijerat Pasal 368 KUHP atau Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta UU ITE jika intimidasi dilakukan melalui media elektronik.

Pernyataan Tegas KPK Independen

Menanggapi insiden ini, Ketua DPD KPK Independen Rokan Hilir, Muhammad Ludiar, menyampaikan instruksi dari Ketua DPP KPK Independen, Mardoni Rangkuti Anyer, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa kontrol kebijakan publik adalah amanah rakyat yang dilindungi undang-undang.

“Kontrol publik terhadap proyek pemerintah adalah hak masyarakat. Tidak ada alasan untuk menyembunyikan informasi yang seharusnya terbuka. Setiap tindakan intimidasi terhadap pihak yang menjalankan fungsi pengawasan adalah bentuk perlawanan terhadap hukum,” tegas Ludiar.

Ia juga mengimbau pihak terkait untuk bekerja secara jujur dan transparan demi kesejahteraan masyarakat, bukan justru menutup-nutupi fakta di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Redaksi

You cannot copy content of this page