Banda Aceh, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan beberapa strategi yang perlu dilakukan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra. Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra di Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Diketahui, saat ini Mendagri Tito ditugaskan Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Di awal penugasannya, Tito langsung tancap gas menggelar rapat pemetaan dan verifikasi kondisi terkini pascabencana di 52 kabupaten/kota bersama pihak-pihak terkait.
Mendagri menyampaikan, pemerintah telah melakukan pemetaan kondisi pemulihan di 52 kabupaten/kota terdampak pada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar. Pemetaan tersebut membagi daerah ke dalam tiga kategori, yakni daerah yang sudah normal, setengah normal, dan belum normal. Langkah ini juga melibatkan partisipasi daerah terdampak sehingga data yang diperoleh sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Sehingga kita bisa menerapkan strategi ke mana kita akan [bergerak melakukan penanganan],” ujar Mendagri.
Berdasarkan hasil rapat dan peninjauan lapangan, Mendagri menekankan beberapa langkah prioritas. Pertama, percepatan pembersihan lumpur di kawasan permukiman dan aliran sungai. Menurutnya, pengerahan tambahan personel TNI dan Polri sangat dibutuhkan agar pekerjaan dapat dipercepat sebelum memasuki Ramadan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain dari TNI dan Polri, dukungan penambahan personel juga dapat dilakukan oleh sekolah kedinasan dengan menugaskan mahasiswanya. Langkah ini seperti yang dilakukan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyebaran personel tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah terdampak.
“Ini kalau bisa dikeroyok rame-rame, tambahan Polri, TNI, kemudian sekolah kedinasan, bergerak semua, mobilisasi itu dilakukan, saya sangat yakin sekali daerah-daerah yang banyak lumpur ini itu akan segera bersih, termasuk sampai ke rumah-rumah,” tegasnya.
Kedua, Mendagri menekankan perlunya aktivasi kembali pemerintahan daerah salah satunya melalui percepatan penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mendagri menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang memungkinkan daerah melakukan perubahan APBD secara cepat. Ia juga mencontohkan penyaluran dana transfer ke Aceh Tamiang yang dilakukan tanpa menunggu seluruh syarat administrasi.
“Mekanisme kecepatan seperti ini, ini sangat diperlukan di daerah-daerah terdampak ini. Jadi [daerah terdampak] punya modal,” jelasnya.
Ketiga, penguatan dukungan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Mendagri mendorong optimalisasi bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan bantuan lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat. Ia menilai, bantuan tersebut penting untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi termasuk bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kalau mereka diberikan apa namanya itu, bantuan [seperti] BLT (Bantuan Lansung Tunai), itu otomatis mereka punya daya beli. Ini akan terjadi putaran uang,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri menyoroti pentingnya percepatan perbaikan akses darat, pengurangan jumlah pengungsi di tenda melalui penyediaan hunian sementara (huntara), serta validasi data kerusakan rumah agar bantuan dapat segera disalurkan. Ia juga menekankan perlunya operasi modifikasi cuaca untuk mengantisipasi hujan yang dapat menghambat proses pemulihan, khususnya di wilayah hulu seperti Gayo Lues.
Di lain sisi, Mendagri menyampaikan rencananya untuk menggelar rapat teknis lanjutan dengan para kepala daerah di wilayah Aceh untuk menghimpun berbagai data yang perlu direspons oleh Satgas. Dirinya juga bakal meninjau daerah terdampak di Aceh seperti Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Gayo Lues. Peninjauan juga bakal dilakukan ke daerah terdampak di wilayah Sumut dan Sumbar. “Makin detail [datanya] kita akan makin tepat [penanganannya], kita mau bergerak,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Satgas DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta pejabat terkait lainnya.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
SEMARANG, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono hadir dan tandatangani penandatanganan komitmen bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Gedung Gradhika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah, Kamis (8/1) pagi bersama kepala daerah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi mengungkapkan bahwa dalam rangka kesehatan organisasi dimana orientasinya adalah menggunakan manajemen talenta yang sudah dilaksanakan khususnya Provinsi Jawa Tengah, berikut beberapa kabupaten kota yang sudah memenuhi standar membuat manajemen talenta untuk mengangkat, memberhentikan, memindah ASN.
“Kita sesuai porsi sehingga dia profesional, efektif, efesien dan ini penting sekali agar kedepan ASN yang mengawaki birokrasi kita betul-betul bisa memiliki daya guna dan daya dobrak terkait dengan visi misi bapak Presiden termasuk penjabaran visi misi provinsi maupun kabupaten / kota,” ujar Ahmad Lutfi. 
Selain itu, Gubermur Jawa Tengah juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala BKN yang telah memberikan bimbingan secara teknis.
“Terima kasih atas bimbingannya, kedepan Wali Kota dan Bupati di seluruh kabupaten kota sudah menetapkan manajemen talenta,” ujar Ahmad Lutfi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala BKN, Zudan Arif Fajrulloh mengatakan agar Jawa Tengah menjadi barometer dalam tata kelola ASN.
“Yang saya inginkan di BKN merubah sistem kerja dan pola kerja yang dari lama menuju cepat, yang dari kantor jadi dari manapun. Intitusi kita tidak boleh digantungkan pada orang tapi pada sistem . Ini yang kami ingin bergerak dengan meritokrasi. Itu menempatkan orang yang pantas untuk mengeksekusi fungsi dalam kekuasaan fungsi perencanaan, anggaran. Ini adalah alat untuk menyelesaikan masalah organisasi di pemerintahan. Meritokrasi kita wujudkan dengan desain namanya manajemen talenta adalah kader terbaik kita tempatkan untuk mewujudkan mewadahi visi dan misi,” ujar Zudan.
Zudan juga menyampaikan tujuan dari manajeman talenta adalah mempercepat visi misi Gubernur Jateng, Wali Kota, Bupati.
“Kalau visi misi Gubernur, Bupati, Wali Kota, visi kami hadir target tahun ini 35 kabupaten kota sudah bisa menerapkan manajemen talenta. Kalau manajemen talenta terwujud Maka pengangkatan kabupaten kota provinsi, maka akan lebih efesien, efektif kinerja menjadi tolak ukur, jadi objektivitas dan transparansi ini akan menjadi kekuatan baru dalam rangka membangun SDM ASN,” tambah Zudan.
Pemerintah Kota Tegal, melalui Wali Kota Tegal juga mendapatkan rekomendasi untuk menerapkan manajemen talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang diserahkan langsung oleh Kepala BKN kepada Wali Kota Tegal bersama 4 daerah lain yakni Kota Magelang, Kota Semarang, Kabupten Cilacap, Kota Pekalongan.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Kepala BKPSDM Kota Tegal, Slamet Wahyono.(* S. Bimantoro )
BREBES, DETIK-NASIONAL.COM – Di tengah dinamika dunia kerja yang kompetitif, sebuah paradoks pahit sering kali muncul: ketulusan kerap dianggap sebagai komoditas murah. Pernahkah Anda merasa semakin suportif Anda di kantor, posisi Anda justru kian dianggap remeh? Atau saat solusi yang Anda berikan justru membuat Anda terjebak menjadi “pemadam kebakaran” abadi—dicari saat masalah berkobar, namun dilupakan saat panggung keberhasilan dirayakan?
Fenomena ini bukan sekadar perasaan subjektif, melainkan realitas dalam dinamika profesional modern di mana kebaikan tanpa batasan sering kali berujung pada eksploitasi.
Eksploitasi di Balik Topeng Kebajikan
Sikap sabar sering kali disalahartikan sebagai “lampu hijau” bagi pihak lain untuk melampaui batas. Pola hubungan asimetris ini tidak hanya merugikan produktivitas, tetapi juga mengancam kesehatan mental. Setidaknya, ada tiga indikator utama saat dedikasi seseorang mulai dieksploitasi:
Apresiasi yang Opsional: Kontribusi Anda dianggap sebagai kewajiban yang sudah semestinya, sementara apresiasi hanya menjadi “bonus” yang jarang hadir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Fleksibilitas yang Disalahgunakan: Kemampuan beradaptasi dianggap sebagai kelemahan yang bisa dimanfaatkan tanpa batasan waktu dan ruang.
Aset Tanpa “Biaya Perawatan”: Dedikasi Anda dikuras habis bak sumber daya alam, tanpa ada perhatian pada keseimbangan emosional dan kesejahteraan personal.
Membangun Benteng ‘Personal Boundaries’
Penting untuk dipahami bahwa sabar yang sehat seharusnya bersifat transformatif, bukan kepasrahan menjadi sasaran empuk egoisme orang lain. Secara spiritual, ikhlas memang urusan vertikal antara individu dengan Sang Pencipta. Namun, dalam interaksi horizontal antarmanusia, memiliki Personal Boundaries (batasan diri) adalah sebuah kewajiban moral terhadap diri sendiri.
Menghargai orang lain harus berjalan beriringan dengan menjaga harga diri. Tanpa batasan yang jelas, kebaikan tidak akan membuahkan rasa hormat, melainkan ketergantungan yang toksik.
Tegas Bukan Berarti Tidak Baik
Ketegasan adalah instrumen krusial untuk menjaga agar “api” kebaikan dalam diri tidak padam akibat kelelahan kronis (burnout). Setiap profesional memiliki hak penuh untuk mengurasi kepada siapa energi dan waktu mereka diberikan.
Keikhlasan yang paling luhur adalah tetap berbuat baik tanpa membiarkan diri sendiri hancur dalam prosesnya. Menjadi profesional berarti tahu kapan harus berkata “ya” sebagai bentuk kolaborasi, dan kapan harus berkata “tidak” sebagai bentuk perlindungan integritas.
Pada akhirnya, menjadi baik adalah pilihan moral, namun tetap cerdas dalam menetapkan batasan adalah pilihan strategis demi keberlangsungan karier dan kesehatan jiwa.
Suara Pembaca:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Anda, apakah menetapkan batasan tegas di dunia kerja akan menciptakan jarak dengan tim, atau justru meningkatkan standar profesionalisme secara keseluruhan?
Bagikan perspektif Anda di kolom komentar.
Penulis: Teguh
Editor: Casroni
#10 Januari 2026
#EtikaKerja
#Leadership
#MentalHealth
#SelfDevelopment
#PersonalBoundaries
#Profesionalisme
#OpiniBisnis
BREBES, DN-II Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Wilayah Jawa Tengah memberikan catatan kritis terkait layanan dan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes. Terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan, mulai dari keterbatasan ruang rawat hingga tata kelola parkir yang dinilai tidak optimal. (10/1/2026).
Slamet Dhopir, perwakilan DPW GNPK Jateng Bidang Pemberantasan Korupsi, menegaskan bahwa manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah harus segera melakukan pembenahan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
1. Perluasan Ruang Perawatan
Slamet menyoroti kapasitas ruang perawatan yang kini dianggap sudah tidak memadai untuk menampung jumlah pasien. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes untuk segera merencanakan langkah perluasan bangunan.
“Kenyamanan pasien adalah prioritas. Pemerintah daerah harus mulai memikirkan pengembangan infrastruktur agar tidak terjadi penumpukan pasien yang melebihi kapasitas,” ujar Slamet.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
2. Tata Kelola Parkir dan Potensi PAD
Persoalan klasik yang juga disoroti adalah lahan parkir yang semrawut hingga meluber ke jalan raya di sekitar rumah sakit. Selain mengganggu arus lalu lintas, kondisi ini dinilai sebagai pemborosan potensi pendapatan.
“Manajemen yang baru harus berani melakukan pembenahan tata kelola parkir. Jika dikelola secara profesional dan transparan, ini bukan hanya soal ketertiban, tapi bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Brebes,” tambahnya.
3. Inovasi Ruang Pijat Khusus Pendamping Pasien
Hal menarik yang menjadi perhatian GNPK adalah usulan penyediaan fasilitas ruang pijat khusus bagi pendamping pasien. Inisiatif ini muncul setelah melihat banyaknya keluarga pasien yang kelelahan hingga tidur di lantai selasar rumah sakit.
“Kita harus memikirkan sisi kemanusiaan. Seringkali pendamping pasien justru ikut jatuh sakit karena kelelahan atau masuk angin. Dengan adanya ruang pijat berbayar di dalam area RS, pendamping bisa menjaga kebugaran mereka dengan layak. Ini akan menjadi terobosan layanan yang lebih manusiawi,” pungkas Slamet.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Implementasi program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai mendapat sorotan tajam. Di balik misi mulia meningkatkan gizi nasional, sejumlah masalah fundamental ditemukan di lapangan, mulai dari dugaan “biaya siluman”, lemahnya sanitasi, hingga guncangan ekonomi yang mencekik pedagang kecil di Kabupaten Brebes. (10/1/2026).
Slamet Dhopir, anggota Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) yang bertugas sebagai pemantau Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) Jawa Tengah, membeberkan sejumlah temuan kritis yang mengancam efektivitas program tersebut.
1. Bayang-bayang “Fee” dan Standar Sanitasi Rendah
Temuan paling mengkhawatirkan adalah adanya indikasi pemotongan anggaran operasional. Slamet mensinyalir anggaran sebesar Rp5.000 per porsi tidak sepenuhnya terserap untuk kebutuhan program karena diduga mengalir ke kantong oknum tertentu.
“Ada indikasi pemotongan anggaran atau biaya siluman. Ini sangat krusial karena berdampak langsung pada kualitas makanan yang diterima anak-anak,” ujar Slamet.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain kebocoran anggaran, aspek kesehatan juga menjadi rapor merah. Tim pemantau menemukan banyak dapur umum yang tidak memenuhi standar sanitasi. Kondisi tempat produksi yang kurang layak ini dikhawatirkan justru menjadi sumber penyakit, berbanding terbalik dengan tujuan kesehatan program MBG.
2. Efek Domino: Harga Pangan Lokal Meroket
Program MBG ternyata membawa dampak sampingan bagi ekonomi mikro di Brebes. Aksi “borongan” bahan baku skala besar oleh penyelenggara program memicu kelangkaan stok di pasar tradisional.
Akibatnya, harga komoditas seperti telur, beras, dan sayuran melonjak tajam. Kondisi ini dikeluhkan oleh para pedagang sarapan pagi dan pelaku UMKM kecil. Mereka kini terjepit di antara sulitnya mencari bahan baku dan harga yang tidak lagi terjangkau.
3. Masalah Manajerial: Menu “Textbook” dan Data Ghaib
Dari sisi teknis, Slamet menyoroti ketidaksiapan tenaga ahli gizi di lapangan. Menurutnya, penyusunan menu saat ini masih sangat kaku dan hanya berpatokan pada teori (textbook) tanpa mempertimbangkan realita ketersediaan bahan lokal.
Persoalan ini diperparah dengan sengkarut data penerima manfaat. Slamet mendesak Dinas Pendidikan (Diknas) untuk melakukan transparansi data secara menyeluruh.
“Data harus by name by address. Mulai dari jumlah sekolah, siswa, hingga tenaga kebersihan harus akurat. Saat ini masih ada simpang siur angka ketercapaian antara pemerintah pusat dan pelaksana di lapangan,” tegasnya.
Komitmen Pengawasan Ketat
Saat ini, sebanyak 72 pengawas telah dikerahkan di Jawa Tengah, dengan 5 personil khusus yang memantau wilayah Brebes. GNPK menegaskan akan terus bersinergi dengan Gubernur, Kajati, dan Kesbangpol untuk mengawal jalannya anggaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tanpa perbaikan tata kelola yang radikal dan transparansi total, program MBG dikhawatirkan hanya akan menjadi ladang korupsi baru yang mengorbankan masa depan gizi generasi mendatang.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Praktik eksekusi lahan sepihak kembali mencederai rasa keadilan. Kushayatun (65), seorang lansia di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, kini harus kehilangan tempat tinggalnya. Rumah bersejarah yang telah dihuni keluarganya selama 138 tahun dibongkar paksa tanpa adanya putusan resmi dari pengadilan.
Kronologi: Terusir dari Tanah Warisan Bersejarah
Konflik agraria ini memuncak saat muncul sertifikat hak milik (SHM) atas nama pihak lain di atas lahan seluas 180 meter persegi tersebut. Meski memiliki bukti penguasaan fisik secara turun-temurun sejak tahun 1887, Kushayatun justru diperlakukan secara represif:
Somasi Kilat: Hanya berselang dua hari setelah somasi dilayangkan, korban dipaksa segera mengosongkan rumah.
Eksekusi Sepihak: Pada 1 Oktober 2025, bangunan tersebut diratakan dengan tanah. Mirisnya, pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pihak pengklaim tanpa kehadiran juru sita pengadilan maupun pengawalan aparat penegak hukum yang sah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Trauma Lansia: Kushayatun dipaksa keluar dari satu-satunya tempat bernaung yang ia miliki sejak lahir.
Mempertanyakan “Sakti”-nya Sertifikat BPN
Tak tinggal diam, Kushayatun didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Tegal Kota untuk mempertanyakan perkembangan laporan kepolisian yang telah diajukan sejak Oktober lalu. Fokus utama kuasa hukum adalah mengenai legalitas penerbitan sertifikat dan prosedur eksekusi yang dinilai menabrak aturan hukum.
“Bagaimana mungkin sertifikat bisa terbit di atas lahan yang diduduki secara fisik oleh keluarga korban selama satu abad lebih? Yang lebih fatal, eksekusi dilakukan tanpa inkracht (putusan tetap) pengadilan. Ini adalah bentuk tindakan sewenang-wenang yang mencederai supremasi hukum,” tegas kuasa hukum korban.
Tangis Pilu di Balik Puing Bangunan
Sambil terisak di hadapan awak media, Kushayatun mengenang setiap sudut rumah masa kecilnya yang kini hanya menyisakan puing-puing. Ia mengaku tidak pernah membayangkan masa tuanya akan dihabiskan dengan memperjuangkan hak atas tanah warisan yang tiba-tiba “berpindah tangan”.
“Saya hanya minta keadilan. Itu bukan sekadar bangunan, tapi sejarah keluarga kami sejak zaman dulu. Di mana rasa kemanusiaannya?” ungkapnya lirih.
Menanti Ketegasan Aparat
Hingga saat ini, pihak terlapor (pengklaim tanah) yang diketahui berdomisili di luar Kota Tegal belum memberikan pernyataan resmi. Kasus ini mulai menarik perhatian publik karena pola penyerobotan lahan yang serupa dengan kasus-kasus viral lainnya di Indonesia.
Masyarakat kini menunggu keberanian Polres Tegal Kota untuk mengusut tuntas dugaan malpraktik administrasi pertanahan dan tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) yang menimpa warga rentan seperti Nenek Kushayatun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Banjar, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melakukan peninjauan lokasi terdampak banjir dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (08/01/2026).
Di Kabupaten Banjar, Wapres mengunjungi posko pengungsian di halaman eks Puskesmas Kecamatan Sungai Tabuk.
Dalam peninjauan, Wapres menyapa para pengungsi, berdialog dengan warga, serta mendengarkan langsung kondisi dan kebutuhan selama berada di tempat pengungsian. Wapres juga menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi kelompok rentan dan memastikan layanan dasar tetap berjalan optimal.
Selain itu, Wapres juga meminta agar ketersediaan obat-obatan, air bersih, sanitasi, serta fasilitas pendukung lainnya terus terjaga, guna mencegah munculnya penyakit akibat banjir berkepanjangan. Ia menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan darurat dan pemulihan wilayah terdampak.
Usai dari posko pengungsian, Wapres meninjau dapur umum untuk memastikan penyediaan makanan bagi pengungsi berjalan baik. Rangkaian peninjauan dilanjutkan ke permukiman warga yang masih tergenang banjir. Dengan menggunakan perahu karet, Wapres melihat langsung kondisi rumah-rumah terdampak sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan data sementara, banjir di Kabupaten Banjar berdampak pada 9 kecamatan dan 121 desa, dengan 23.133 rumah terdampak dan 13.732 rumah masih terendam. Jumlah warga terdampak mencapai 42.082 kepala keluarga atau 118.151 jiwa, termasuk ibu hamil, bayi, balita, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Red
Sumber: BPMI Setwapres
#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden
Tegal, DN-II Sebuah rekaman audio berdurasi singkat menangkap momen hangat sekaligus jenaka dari aktivitas sekelompok anak-anak yang diduga tengah berada di tengah kegiatan kelompok atau pembagian tugas sekolah. Dalam rekaman tersebut, kental terasa suasana dialek lokal yang menggambarkan keakraban khas pergaulan anak-anak di wilayah Jawa.
Suasana Riuh yang Otentik
diawali dengan kebisingan khas ruang kelas atau area bermain. Terdengar teriakan saling panggil antar teman, seperti saat seseorang mencari rekannya yang bernama Rifqi. Jumat, (9/1/2026).
Surono di depan rumahnya Jumat 9 Januari 2026 mengatakan “Mene, mene!” (Sini, sini!) dan instruksi “He, manjing!” (He, masuk!) menunjukkan adanya interaksi aktif, di mana anak-anak tersebut sedang mencoba mengoordinasi kelompok mereka.
Meskipun sempat terdengar letupan kata-kata spontan akibat terbawa suasana (umpatan ringan), hal ini justru memperlihatkan sisi realitas komunikasi anak-anak dalam lingkungan yang santai dan tanpa sekat formalitas. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pendataan yang Penuh Canda
Memasuki pertengahan rekaman, suasana beralih menjadi lebih teratur namun tetap dibumbui tawa. Terdengar suara seseorang yang tampaknya sedang melakukan pendataan atau pembagian sesuatu. Nama-nama seperti Ben, Runtung, Farel, dan Syifa disebut satu per satu.
“Iki lho, durung Rifqi (Ini lho, Rifqi belum),” ujar salah satu anak dengan nada mengingatkan, memastikan agar tidak ada temannya yang terlewat dalam pendataan tersebut.
Makna di Balik Kebisingan
Sosiolog pendidikan menilai bahwa interaksi seperti ini, meski terdengar bising dan tidak beraturan, merupakan bagian penting dari perkembangan sosial anak. Di sana terdapat proses:
Negosiasi: Mengajak teman masuk atau berkumpul.
Solidaritas: Memastikan semua nama (termasuk Rifqi dan Syifa) sudah terdata.
Identitas Lokal: Penggunaan dialek harian yang memperkuat ikatan kedaerahan mereka.
Momen-momen sederhana seperti “Dog-glung-dog-glung” (suara ejekan atau tiruan bunyi jenaka) menjadi bumbu yang menunjukkan bahwa di balik tugas atau kegiatan yang sedang mereka jalani, dunia anak-anak adalah dunia yang penuh dengan kegembiraan dan tawa.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jakarta, DN-II Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan dan bonus apresiasi senilai total Rp465,25 miliar kepada para atlet dan pelatih peraih medali dalam ajang SEA Games ke-33 di Thailand. Acara penyerahan bonus tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (08/01/2026).
Dalam amanatnya, Kepala Negara menegaskan bahwa olahraga merupakan cermin kekuatan dan kebangkitan suatu bangsa. Presiden menekankan bahwa bonus yang diberikan merupakan bentuk penghargaan negara sekaligus amanah dan tabungan masa depan atas pengorbanan serta dedikasi para atlet.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir melaporkan bahwa kontingen Indonesia pada Sea Games ke-33 Thailand berhasil meraih 91 medali emas, 111 medali perak, dan 131 medali perunggu. Menpora pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh atlet, pelatih, dan federasi cabang olahraga atas kerja keras dan kolaborasi yang solid.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus mendukung pembinaan atlet secara berkelanjutan guna memastikan Indonesia semakin berdaya saing, terutama menjelang agenda besar seperti ASEAN Para Games dan Asian Games mendatang.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Tegal, DN-II Pengamat politik dan hukum, Surono, Jumat 9 Januari 2026 menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan suap yang menyeret nama Shanty Alda. Sorono menilai KPK terkesan mengulur waktu meski sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA).
Dalam keterangannya, Sorono mendesak agar kasus yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), ini segera dibuka kembali secara transparan. Ia juga menyoroti adanya dugaan keterkaitan Shanty Alda dengan praktik tambang ilegal yang saat ini tengah dibidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kita sudah jenuh melihat KPK yang mengulur-ulur terus. Mengapa kasus Shanty Alda tidak dibuka kembali? Padahal sudah jelas ada keputusan Mahkamah Agung. Jika KPK tidak menindak, kami siap melakukan aksi demo besar-besaran,” ujar Sorono dalam sesi wawancara, Jumat (9/1/2026).
Sorono membandingkan penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia merujuk pada kasus seorang kakek di Situbondo yang divonis berat hanya karena mencari makan, sementara kasus korupsi besar cenderung jalan di tempat.
“Saya meminta kepada pimpinan KPK dan Presiden Prabowo untuk bersikap tegas. Pak Presiden sudah bekerja bagus, tapi akan lebih baik lagi jika kasus Shanty Alda dituntaskan dan yang bersangkutan segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berita Opini Analisis (Features)
Sorono: ” Jangan Ada Tebang Pilih dalam Kasus Shanty Alda, Hukum Harus Adil! ”
Prahara hukum seputar dugaan suap tambang ilegal kembali mencuat. Pengamat hukum, Surono, secara terbuka menyentil ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia. Fokus utamanya adalah dugaan keterlibatan Shanty Alda dalam kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Surono mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang baru-baru ini melakukan penggeledahan di Kementerian Kehutanan dan ESDM terkait tambang ilegal. Namun, ia mempertanyakan mengapa Shanty Alda seolah tak tersentuh oleh KPK.
“Hukum jangan tebang pilih. Rakyat kecil yang salah sedikit langsung ditangkap, tapi kenapa yang besar seperti ini tidak diselesaikan? Keputusan MA sudah ada, cari Shanty Alda, buka kembali kasusnya,” kata Surono.
Ia juga menitipkan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian khusus pada kasus ini guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di era pemerintahan yang baru.
Reporter: Teguh
