Beranda » Politik » Halaman 222

Politik

Aceh, DN-II Pasukan TNI dari Kodim 0111/Bireuen kembali menunjukkan komitmen, ketulusan, dan pengabdian dalam membantu warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen. Bencana yang merusak fasilitas publik dan mengganggu aktivitas harian masyarakat. Senin (1/12/2025).

Putusnya jembatan penghubung antar desa di Desa Ceubrek akibat derasnya banjir membuat akses warga lumpuh total. Aktivitas masyarakat, mulai dari bekerja, bersekolah, hingga pemenuhan kebutuhan pokok, menjadi sangat terhambat. Material banjir berupa kayu, lumpur, dan bebatuan menutupi alur sungai sehingga penyeberangan menjadi berbahaya. Pasukan TNI dari Kodim 0111/Bireuen pun memprioritaskan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan perempuan untuk menyeberang dengan aman.

Aksi heroik juga dilakukan Babinsa Koramil 08/Gandapura di Desa Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Selatan. Jalur sungai yang selama ini menjadi satu-satunya akses warga terputus akibat tumpukan material banjir. Kondisi ini membuat masyarakat, termasuk anak-anak dan orang tua, kesulitan melintas. Dengan sigap, para Babinsa turun langsung ke sungai membantu warga menyeberang satu per satu, memastikan keselamatan masyarakat di tengah arus yang tidak stabil.

Komandan Kodim 0111/Bireuen, Letkol Arh Luthfi Novriadi, S.E., S.Sos., M.Han., M.Sc., menyampaikan penghargaan atas respon cepat dan dedikasi prajurit di lapangan. “Apa yang dilakukan para Babinsa dan anggota Pos Ramil adalah wujud nyata pengabdian TNI AD dalam melindungi dan membantu masyarakat. Mereka hadir tepat saat warga membutuhkan, terutama ketika keselamatan masyarakat terancam,” ungkapnya.

Dandim 0111/Bireuen memastikan bahwa prajurit Kodim 0111/Bireuen akan terus berada di garis terdepan dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana, baik melalui dukungan fisik maupun bantuan moral agar warga bisa segera bangkit dari kondisi darurat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ref

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Padang Pariaman, Sumatera Barat, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melanjutkan rangkaian kunjungannya ke wilayah terdampak bencana dengan meninjau langsung Posko Pengungsian di Perumahan Kasai Permai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (01/12/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan tanggap darurat berjalan optimal pasca-bencana banjir yang melanda kawasan tersebut.

Sambutan Hangat dan Peninjauan Fasilitas

Kedatangan Kepala Negara disambut hangat dan penuh antusias oleh ribuan warga yang saat ini harus tinggal sementara di lokasi pengungsian. Posko di Perumahan Kasai Permai tercatat menampung sekitar 1.000 pengungsi, yang mayoritas adalah keluarga dengan anak-anak yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat dampak banjir.

Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo langsung bergerak untuk meninjau fasilitas-fasilitas utama di posko. Peninjauan dimulai dari tenda-tenda pengungsian untuk melihat kondisi tempat tinggal sementara warga, dilanjutkan ke area dapur umum yang menjadi pusat vital penyediaan kebutuhan pangan bagi seluruh warga terdampak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pemerintah memastikan bahwa kebutuhan dasar, terutama makanan dan tempat tinggal layak, terpenuhi bagi seluruh saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Kita akan terus bekerja keras memulihkan kondisi ini,” ujar Presiden di sela-sela kunjungannya.

Fokus pada Pemulihan Psikososial Anak

Dalam kunjungan tersebut, Presiden juga memberikan perhatian khusus pada layanan trauma healing. Beliau meninjau langsung area yang dikhususkan bagi kelompok rentan, terutama anak-anak.

Sejumlah relawan psikososial dari berbagai lembaga terlihat aktif mendampingi anak-anak. Mereka melaksanakan berbagai permainan edukatif dan kegiatan kreatif yang bertujuan untuk memulihkan kondisi psikologis dan memberikan dukungan mental pasca-bencana. Kegiatan ini sangat penting untuk membantu anak-anak menghadapi situasi sulit dan mengembalikan keceriaan mereka.

Kunjungan di Padang Pariaman ini melengkapi rangkaian peninjauan sebelumnya yang telah dilakukan Presiden di Aceh dan Sumatera Utara, menegaskan komitmen pemerintah dalam penanganan bencana dan pemulihan pasca-bencana di berbagai wilayah Indonesia.

Red

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

#KemensetnegRI

#RilisPresiden

#BencanaBanjir

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#PadangPariaman

#PrabowoSubianto

Brebes, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian diberikan kepada salah satu personel terbaiknya, Kompol Lukas Subekti. Kapolsek Bantarkawung ini resmi menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi, dari semula Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol).

Pelaksanaan kegiatan yang khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah dan berlangsung pada Senin (1/12/2025) sore bertempat di Aula Mapolres Brebes.

Upacara ini turut dihadiri oleh Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), seluruh Kapolsek jajaran, serta pengurus Bhayangkari Cabang Brebes.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah menekankan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah sekadar formalitas, melainkan adalah bentuk penghargaan dan apresiasi tertinggi dari institusi Polri kepada personel yang telah menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan pengabdian tanpa cacat selama masa tugasnya.

“Selamat kepada Kompol Lukas Subekti atas kenaikan pangkat pengabdiannya. Kenaikan pangkat ini hendaknya dijadikan motivasi sekaligus inspirasi untuk memantapkan kejuangan, moralitas, dan etika profesi yang berbasis pada jatidiri Polri,” ujar Kapolres.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat juga merupakan sebuah amanah yang mengandung pesan dan harapan dari Tuhan Yang Maha Esa dan Organisasi, untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang optimal.

“Kenaikan pangkat adalah rahmat, anugerah, dan juga kebanggaan bagi personel serta keluarganya. Sudah sepatutnya untuk disyukuri,” tegasnya.

AKBP Lilik Ardhiansyah juga mengingatkan bahwa keberhasilan meraih kenaikan pangkat tidak lepas dari bimbingan dan kerja sama rekan kerja serta dukungan penuh dari keluarga.

“Selain prestasi individu, pencapaian karir ini adalah hasil dari sinergi. Selamat atas capaian karirnya. Semoga dengan pangkat baru ini, pengabdian Kompol Lukas kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan,” pungkasnya.

Kompol Lukas Subekti merupakan salah satu personel yang berhak menerima kenaikan pangkat menjelang purna tugas, sebagai pengakuan atas dedikasi luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bantarkawung. (Casroni/Hms)

Aceh DN-II Dari Sumatera Utara, Presiden Prabowo Subianto melanjutkan peninjauan ke wilayah terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (01/12/2025). Jembatan Pante Dona, yang putus total akibat banjir besar, menjadi tujuan pertama Presiden setibanya di Aceh.

Di lokasi tersebut, Presiden berdiskusi dengan jajaran pemerintah terkait mengenai percepatan pembangunan akses darurat agar mobilitas masyarakat segera pulih. Kepala Negara juga menegaskan bahwa rekonstruksi jembatan permanen akan diprioritaskan agar transportasi dan ekonomi masyarakat dapat bangkit kembali.

Suasana haru dan penuh kehangatan pun menyelimuti Posko Pengungsian di Desa Bambel Baru saat Presiden tiba untuk meninjau langsung kondisi korban banjir yang kini tinggal di tenda-tenda darurat. Tidak hanya menyapa sekaligus mendengarkan secara langsung keluhan dan kebutuhan warga, Presiden juga meninjau keberadaan dapur umum dan berbagai fasilitas darurat yang telah beroperasi untuk memenuhi kebutuhan warga.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden memaparkan sejumlah langkah strategis pemerintah dalam percepatan pemulihan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Presiden menegaskan pemerintah akan segera memperbaiki jalur-jalur vital yang rusak dan fasilitas pendidikan di wilayah terdampak. Pemerintah, menurut Presiden, juga sedang dalam upaya untuk mempercepat pembentukan koperasi di setiap desa agar distribusi barang subsidi lebih efektif.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Padang Pariaman, Sumatera Barat. DN-II Setelah meninjau Aceh dan Sumatera Utara, Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerjanya dengan meninjau langsung posko pengungsian di Perumahan Kasai Permai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin, (1/12/2025).

Di posko tersebut, tercatat sekitar 1.000 pengungsi yang mayoritas adalah keluarga dengan anak-anak yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat bencana.

Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo langsung menyambangi tenda pengungsian, area dapur umum, dan meninjau layanan trauma healing. Layanan ini secara khusus difokuskan bagi kelompok rentan, terutama anak-anak, untuk membantu memulihkan kondisi psikologis mereka.

“Alhamdulillah, Saya baru liat pengungsi di Padang, Padang saya kira semua jalan sudah mulai bisa tembus. Jalan darat bisa tembus ya. Walaupun banyak jembatan juga yang rusak. Listrik sudah hampir 100 persen. Air juga sudah mulai dibenahi,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo menekankan bahwa pemulihan infrastruktur dasar dan layanan publik menjadi prioritas utama pemerintah dalam tahap awal penanganan bencana ini. Beliau menambahkan bahwa seluruh pihak saat ini tengah bekerja cepat untuk menormalisasi kembali wilayah yang terdampak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Setelah menuntaskan rangkaian kunjungan kerjanya di tiga provinsi terdampak bencana, Presiden Prabowo Subianto pun bertolak kembali menuju Jakarta.

Red

#KunjunganKerja #PresidenPrabowo #PadangPariaman

BANDUNG, DN-II Proses persidangan dismisal di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung untuk perkara TUN nomor 212/G/2025/PTUN BDG digelar pada hari Senin, 1 Desember 2025, pukul 13.30 WIB. Perkara ini diajukan oleh Penggugat Wiyadi melalui kuasa hukumnya, Advokat H. Dudung Badrun, S.H., M.H.

Agenda sidang dismisal ini berfokus pada pemeriksaan kelengkapan formal gugatan. Majelis Hakim PTUN Bandung meminta penjelasan mendalam dari pihak Penggugat, terutama mengenai objek perkara dan upaya keberatan/banding administrasi yang telah ditempuh sebelum mendaftarkan gugatan.

Alasan Akselerasi Gugatan dan Upaya Administratif yang Diabaikan

Advokat H. Dudung Badrun, S.H., M.H., menjelaskan kronologi dan alasan mengapa gugatan didaftarkan tanpa menunggu masa tenggang 10 hari setelah pengajuan keberatan administratif.

Keputusan Panitia: Penggugat menerima Keputusan Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Indramayu Tahun 2025 Nomor 400.10.2/01/SK/2025 tertanggal 20 November 2025.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keberatan Cepat: Pada tanggal 21 November 2025, Penggugat mengajukan keberatan kepada Penerbit Surat Keputusan, namun tidak direspons.

Banding Administrasi: Pada tanggal 22 November 2025, Penggugat melayangkan banding administrasi kepada Bupati Indramayu, namun juga tidak mendapatkan respons.

Langkah Hukum PTUN: Karena tidak direspons, Penggugat mendaftarkan gugatan melalui Pengadilan Tinggi Bandung pada tanggal 24 November 2025.

Pilwu Anomali: Perbup Diduga Cacat Hukum

Menjawab pertanyaan Majelis Hakim mengenai percepatan pengajuan gugatan, Advokat H. Dudung Badrun, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pilwu Serentak Indramayu Tahun 2025 berada dalam kondisi anomali (tidak normal).

“Pilwu Indramayu tahun 2025 ini diduga liar alias ilegal karena mendasarkan pada peraturan yang cacat hukum,” jelas H. Dudung Badrun.

Cacat hukum tersebut merujuk pada:

Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 30 Tahun 2025 yang diperbarui oleh Perbup Nomor 47 Tahun 2025.

Menurut Penggugat, Perbup ini terbit sebelum adanya peraturan pelaksana (Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri, maupun Peraturan Daerah) yang mengatur pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa/Kuwu berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Penyelenggaraan Pilwu yang mendahului regulasi pelaksana dari UU yang baru, menjadikan dasarnya cacat formil. Ini yang kami sebut anomali dan memaksa kami untuk mengajukan gugatan dengan cepat,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keputusan terkait diterima atau tidaknya gugatan ini dalam proses dismisal PTUN Bandung akan ditetapkan dalam pekan ini dan dapat dipantau melalui Ecout Mahkamah Agung.

Ttd.

DB TI, S.H., M.H.

KOTA TEGAL, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah wilayah di Indonesia kembali diguncang berbagai peristiwa bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga angin kencang yang dipicu oleh cuaca ekstrem. Kondisi ini menjadi pengingat penting bahwa tingkat kerawanan bencana di banyak daerah masih tinggi dan membutuhkan perhatian serius.

Daerah diminta untuk segera melaksanaan pemetaan potensi kerawanan bencana, dan potensi kerawanan pada tahun baru 2026. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian, menghimbau agar Kepala Derah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Instansi terkait agar segera melaksanakan rapat koordinasi.

Himbauan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Kerawanan Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 secara online bersama Kepala Daerah dan Forkopimda dan Instansi Terkait se-Indonesia, Senin (1/12/2025).

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Komandan Lanal Tegal, Letkol Laut (P) Tato Taufiqurochman, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama Pimpinan OPD Terkait Pemerintah Kota Tegal menghadiri giat tersebut secara online di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika, Kota Tegal.

“Mohon rekan-rekan di daerah plus itu melakukan rapat koordinasi yang sama memetakan potensi kerawanan bencana dan potensi kerawanan pada tahun baru sehingga semuanya bisa tercover dan rekan-rekan bisa sudah memiliki satu kesatuan langkah yang sama itu yang paling penting,” ujar Tito Karnavian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tito menjelaskan bahwa dengan upaya pemetaan kerawanan potensi bencana menjadi langkah yang sangat mendesak, bukan hanya sebagai bentuk kewaspadaan, tetapi juga sebagai landasan penting dalam perencanaan mitigasi dan respons cepat.

Dengan memahami titik-titik rawan serta faktor yang memengaruhinya, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dapat mengambil langkah preventif yang lebih tepat untuk meminimalisir risiko serta dampak yang mungkin ditimbulkan.(* S. Bimantoro )

KEBUMEN, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II  Jalan Nasional di Jawa Tengah, khususnya ruas Kebumen–Purworejo, kembali menjadi sorotan. Sebuah papan proyek besar terpampang, mengumumkan dimulainya pekerjaan Preservasi Jalan Kebumen – Purworejo – Karangnongko (Bts. DIY) senilai fantastis Rp 158.143.700.000,00. Senin, (1/12/2025).

 

Proyek sepanjang 17,16 KM ini, yang dikerjakan oleh PT. Karya Adi Kencana dengan pengawas PT. Gita Cipta Sagayasa (KSO) PT. Seecons, diharapkan menjadi solusi permanen, namun justru disambut dengan nada skeptis dan kritis dari masyarakat setempat.

 

Ancaman Macet dan Trauma Kualitas Proyek Lama

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pekerjaan yang dimulai sejak 17 November 2025 ini dipastikan akan memicu kemacetan parah di beberapa titik vital, terutama di kawasan padat seperti Gombong, Wero, dan Sruweng.

 

“Sudah pasti macet. Kami harap petugas di lapangan punya manajemen lalu lintas yang serius. Jangan cuma asal kerja,” ujar kuat ni (35), seorang pedagang di Gombong.

 

Namun, kemacetan bukan satu-satunya kekhawatiran. Warga juga menyuarakan trauma mendalam terhadap kualitas pekerjaan jalan sebelumnya yang pernah dikerjakan oleh penyedia jasa yang sama.

 

> “Tolong, hasilnya harus bagus, jangan seperti yang Guyangan Ngidul sampai Petanahan yang sekarang sudah rusak parah. Ini yang mengerjakan PT yang sama,” ujar seorang warga Sruweng yang enggan disebutkan namanya, menggambarkan betapa jalan tersebut sudah rusak parah sekarang dan penguna jalan terutama sepeda motor jalannya harus berhati – hati.

 

Kritik pedas ini menyoroti kontras antara nilai kontrak yang mencapai ratusan miliar dengan daya tahan infrastruktur yang dihasilkan di masa lalu.

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Taruhan 540 Hari dan Harapan ‘Jalan Tahan Banting’

Berdasarkan papan proyek, PT. Karya Adi Kencana memiliki 540 hari kalender untuk melaksanakan pekerjaan, dan diikuti dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.

 

Proyek yang didanai oleh APBN ini menjadi taruhan besar. Dengan total anggaran Rp 158 Miliar, setiap kilometernya menelan biaya sekitar Rp 9,2 Miliar. Angka ini menuntut hasil yang benar-benar transformatif—sebuah jalan yang tidak hanya mulus sesaat, tetapi juga “tahan banting” terhadap beban truk bertonase tinggi yang melintas setiap hari, serta cuaca ekstrem.

Masyarakat menagih: 

 

Akankah proyek preservasi ini menjadi monumen pemborosan anggaran dengan kerusakan dini, atau menjadi bukti bahwa uang rakyat benar-benar digunakan untuk membangun infrastruktur yang kokoh dan berkelanjutan

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DI. Yogyakarta melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Tengah wajib merespons kekhawatiran ini. Pengawasan dari PT. Gita Cipta Sagayasa (KSO) PT. Seecons sebagai konsultan superivisi harus ekstra ketat, memastikan spesifikasi teknis dan mutu material benar-benar sesuai dengan kontrak bernilai fantastis tersebut.

 

Panggilan untuk Konsultan Supervisi

Konsultan Supervisi diminta untuk membuktikan bahwa label “Supervisi” mereka bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjamin kualitas pekerjaan dari hari pertama hingga masa pemeliharaan berakhir.

 

Warga tidak ingin melihat proyek senilai Rp 158 Miliar kembali ambles Pecah atau bergelombang hanya dalam hitungan bulan, mengulang sejarah buruk jalan Guyangan hingga Petanahan.

Tim Prima

Lubuklinggau, WWW.DETIK-NASIONAL.COM Publik menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum menyusul temuan investigasi mengenai proyek pembangunan dinding penahan tanah (talud) di RT. 04, Kelurahan Tapak Lebar. (1/12/2025).

Proyek yang didanai dana aspirasi di bawah Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lubuklinggau ini diduga kuat menjadi sarang cacat mutu sistemik dan konflik kepentingan yang mencengangkan. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk segera memulai penyelidikan tanpa kompromi.

Fakta lapangan menunjukkan bahwa proyek infrastruktur vital ini dikerjakan secara asal-asalan, menantang kaidah teknik sipil dan mengabaikan keselamatan. Pengerjaan talud tersebut diduga keras hanya berupa “tambal sulam” atau pelapisan struktur lama, dikerjakan tanpa pondasi mandiri yang merupakan syarat mutlak kestabilan bangunan penahan tanah. Kondisi ini diperparah dengan statusnya sebagai proyek siluman karena ketiadaan papan informasi proyek, sebuah pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi publik.

Puncak dari skandal etika terkuak ketika pemilik proyek berinisial S. membuat pengakuan mengejutkan: ia merangkap jabatan sebagai Pimpinan Redaksi di sebuah media sekaligus Ketua LSM Anti Korupsi. Sosok yang seharusnya menjadi pengawas moral dan akuntabilitas justru menjadi aktor utama dugaan penyimpangan. Ketika dikonfirmasi, S. memilih menyerang etika jurnalisme dan melontarkan ancaman somasi serta serangan balik pemberitaan, alih-alih memberikan klarifikasi teknis yang bertanggung jawab. Ancaman ini merupakan indikasi kuat upaya intimidasi untuk menutupi kebobrokan mutu proyek.

Dugaan pelanggaran ini diperparah dengan sikap bungkam total dari jajaran pimpinan Dinas PUPR Lubuklinggau. Kepala Dinas dan Kepala Bidang Cipta Karya, A., memilih tidak merespons konfirmasi dan pertanyaan tindak lanjut yang diajukan oleh awak media, bahkan setelah adanya janji untuk turun ke lapangan. Sikap diam dari petinggi PUPR setelah terkuaknya temuan fatal ini adalah kegagalan sistemik yang tidak dapat ditoleransi. Hal ini menguatkan kecurigaan adanya upaya penutupan-nutupan di tingkat pimpinan PUPR yang berpotensi melibatkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang terburuk.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sikap keengganan merespons ini menunjukkan bahwa Kepala Dinas dan Kabid A. telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan tidak peka terhadap krisis keselamatan publik. Mereka dinilai tidak pantas untuk menduduki jabatan publik tersebut.

Mengingat kompleksitas masalah yang melibatkan cacat mutu, Mark Up, Gratifikasi, dan konflik kepentingan, kami mendesak:

– Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan harus segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bidang Cipta Karya PUPR ini.

– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak untuk melakukan Audit Investigatif secara menyeluruh.

– Walikota Lubuklinggau didesak untuk segera mencopot Kepala Dinas dan Kabid Cipta Karya A. dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan administratif atas kegagalan pengawasan.

Kasus proyek “siluman” ini harus dikawal tuntas demi tegaknya supremasi hukum dan terwujudnya keselamatan serta keadilan bagi masyarakat Lubuklinggau.

REDAKSI PRIMA

KOTA TANGERANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang menghadapi dugaan kebocoran masif. Sorotan tajam mengarah pada Dinas Perhubungan (Dishub) dan BUMD Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG) terkait pengelolaan program transportasi publik Si Benteng (TAYO) yang disubsidi hingga Rp 36 Miliar per tahun. Program yang seharusnya melayani publik ini kini dituding menjadi ‘Lubang Hitam’ APBD yang hanya dinikmati oleh operator dan oknum-oknum tak bertanggung jawab.

ANATOMI SKANDAL ‘SI BENTENG’: SUBSIDI FIKTIF HINGGA MODUS ‘MAIN KILOMETER’

Kritik pedas dari Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, mengungkap indikasi kuat inefisiensi dan dugaan manipulasi laporan operasional.
– Penerima Manfaat Nihil: Subsidi sebesar Rp 3 Miliar per bulan dinilai gagal melayani masyarakat. Warga disebut lebih memilih transportasi berbasis aplikasi, menandakan Si Benteng tidak relevan atau tidak menjangkau rute vital. Saiful Milah menuding subsidi ini hanya dinikmati oleh operator.

– Modus Operandi ‘Main Angka’ (Manipulasi Kilometer): Untuk mencairkan subsidi, operator dan oknum sopir diduga melakukan praktik curang untuk mengakali target kilometer.

– Modus Lama: Pernah ditemukan praktik kendaraan dihidupkan dengan roda belakang digantung agar kilometer berjalan tanpa kendaraan beroperasi (praktik fiktif murni).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

– Modus Baru: Oknum sopir diduga ‘Muter-muter aja’ di dalam perumahan, jauh dari rute trayek vital. Ini adalah upaya memenuhi angka kilometer secara artifisial (quasi-fiktif).

– Alih Fungsi Pembayaran: Adanya perubahan sistem pembayaran dari QRIS ke manual membuka celah baru untuk manipulasi data penumpang dan transaksi, semakin mempersulit audit transparansi.

FATALNYA KELALAIAN PENGAWASAN BUMD TNG

Kegagalan BUMD TNG selaku pengawas program ini dianggap sebagai kelalaian fatal yang memuluskan dugaan manipulasi. Absennya Kontrol Digital: TNG tidak menerapkan sistem Global Positioning System (GPS) berbasis rute dan trayek yang ketat. Tanpa sistem pengawasan digital, dugaan manipulasi kilometer dan laporan fiktif mustahil dibuktikan, dan operator bebas melaporkan angka fiktif yang merugikan keuangan daerah.

– Pengelolaan Pihak Ketiga Kontroversial: Pengelolaan program diserahkan kepada pihak ke-3 berinisial L, yang diketahui merupakan pengurus Organda. Keterlibatan pihak ketiga ini patut dipertanyakan akuntabilitasnya, terutama di tengah minimnya pengawasan TNG.

*DESAKAN UJI COBA DAN TINDAKAN HUKUM KRITIS*

Publik dan anggota dewan menuntut langkah-langkah drastis untuk menghentikan kerugian APBD dan mengungkap dugaan ‘Bancakan Anggaran’.

Tuntutan Uji Coba ‘Gratiskan Si Benteng’: Abah Saiful menuntut uji coba ekstrem: Gratiskan Si Benteng. Jika setelah digratiskan pun peminat tetap tidak ada, maka program tersebut harus dihapus dan subsidi dialihkan.

Pengalihan Anggaran Mendesak: Dana Rp 36 Miliar per tahun harus segera dialihkan ke sektor yang lebih membutuhkan, seperti pembenahan rumah sakit umum yang kondisinya dinilai “payah”.

Desakan Audit dan Pemeriksaan APH: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) didesak untuk segera melakukan audit menyeluruh (audit investigatif) terhadap seluruh mata anggaran Dishub dan BUMD TNG. Tuntutan ini secara eksplisit menyebut adanya dugaan ‘Bancakan’ oleh oknum pejabat Dishub dan kroninya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

*Tuntutan Transparansi.*

Pemerintah Kota Tangerang harus segera melengkapi armada Si Benteng dengan CCTV dan GPS berbasis trayek serta wajib menjelaskan secara transparan ke mana saja alokasi dana publik Rp 36 Miliar pertahun tersebut menguap. Skandal ini menjadi bukti krusial perlunya bersih-bersih birokrasi dari praktik inefisiensi dan korupsi.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang belumemberikan penjelasan resmi terkait skandal anggaran sitayo yang menjadi trending topik. Terbaru Kadishub mengaku sedang umroh saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu 29 November 2025.

Tim Prima

You cannot copy content of this page