Jakarta, DN-II Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan pentingnya optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penguatan inovasi daerah, serta percepatan reformasi layanan publik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pesan tersebut disampaikannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Keynote Speaker pada BeritaSatu Regional Forum 2025 bertema “Empowering Regions, from Local to Global” yang digelar oleh B-Universe di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Tomsi menegaskan bahwa belanja pemerintah berperan penting dalam menjaga perputaran ekonomi, memperkuat daya beli, dan mendorong konsumsi rumah tangga. Pemerintah daerah (Pemda), kata dia, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan belanja publik terserap secara cepat dan tepat. “Hal ini penting karena menjadi kontributor terbesar untuk angka pertumbuhan nasional dan menstimulasi investasi swasta,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar daerah masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah sehingga diperlukan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal. Salah satunya melalui inovasi daerah yang setiap tahun menunjukkan peningkatan. Ia mengapresiasi berbagai terobosan yang telah lahir, termasuk pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mempermudah masyarakat dan pelaku usaha mengakses beragam layanan dalam satu tempat.
Selain itu, menjelang kebijakan anggaran tahun 2026, Tomsi menyampaikan empat strategi yang perlu menjadi perhatian Pemda. Pertama, efisiensi dan optimalisasi belanja daerah, terutama melalui percepatan realisasi APBD untuk mendorong perputaran ekonomi lokal. Kedua, pengembangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memberatkan masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan potensi lokal dan teknologi digital.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketiga, pemanfaatan Program Strategis Nasional sebagai peluang pertumbuhan daerah melalui integrasi proyek-proyek besar ke dalam kebijakan daerah. Keempat, penguatan peran swasta melalui kemudahan perizinan, termasuk penyederhanaan, percepatan, dan peningkatan transparansi proses perizinan.
“Hal ini akan mendorong tumbuhnya sektor swasta, memperkuat investasi, serta menciptakan lapangan kerja baru. Daerah-daerah kita dorong untuk mengecek kembali seluruh persyaratan perizinan yang memang bisa dipangkas, dikurangi, dipercepat waktunya, dan ini akan tentunya membantu percepatan daripada pelaksanaan investasi tersebut,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud.
Red
Pekanbaru, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan sarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Edi Mardianto saat menghadiri kegiatan supervisi dan monitoring evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Pendataan Lahan KDKMP Wilayah Sumatra di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (9/12/2025).
Dalam paparannya, Edi menekankan pentingnya koordinasi terpadu antara pemerintah daerah (Pemda), Satgas kecamatan, Komando Rayon Militer (Koramil), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memastikan ketersediaan lahan sesuai kriteria teknis serta mempercepat pembangunan gerai KDKMP di desa dan kelurahan.
Ia menjelaskan bahwa KDKMP merupakan instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Karena itu, Pemda diminta menyediakan lahan minimal 1.000 meter persegi yang memenuhi persyaratan, seperti akses jalan, listrik, air, dan internet. Pemda juga diminta memastikan kemudahan perizinan serta menyelesaikan potensi sengketa lahan.
“Penyelesaian sengketa lahan dan percepatan perizinan harus difasilitasi agar pembangunan tidak terhambat,” kata Edi.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan gerai dan pergudangan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan fondasi penguatan ekonomi desa dan ketahanan pangan masyarakat. Satgas di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan diminta mempercepat pendataan serta pelaporan lahan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk berkoordinasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai mitra verifikasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya minta Pemprov Riau mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan aset desa, termasuk hibah tanah dari masyarakat, guna mendukung percepatan pembangunan gerai,” ujar Edi.
Ia kembali menegaskan bahwa percepatan pembangunan KDKMP merupakan bagian dari strategi besar pemberdayaan ekonomi desa. Langkah ini, kata Edi, perlu dijalankan dengan semangat kolaboratif oleh seluruh pihak terkait.
“Koperasi Merah Putih adalah instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Dengan kolaborasi lintas lembaga, kita wujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi melaporkan perkembangan program KDKMP di wilayahnya. Dari total 1.896 desa/kelurahan, 99 persen telah berbadan hukum. “Adapun yang sudah memiliki akun Simkopdes mencapai 98 persen, sementara jumlah lahan yang siap dimanfaatkan untuk KDKMP tercatat 1.231 lokasi,” ungkapnya.
Syahrial menambahkan bahwa 283 desa (13 persen) telah memiliki gerai aktif berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), sementara proses pembangunan gerai telah mencapai 26 persen. “Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program nasional Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Red
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Dalam peninjauannya, Mendagri menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan bangunan, terutama yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Mendagri mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang. Ia juga mendapat tugas untuk mengevaluasi prosedur sistem pencegahan kebakaran pada bangunan-bangunan berisiko. “Yang intinya kita tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat karena peristiwa kebakaran ini,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Mendagri menyoroti mekanisme perizinan bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang salah satunya mensyaratkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan izin tersebut harus benar-benar memastikan aspek keamanan, termasuk mitigasi kebakaran. “Setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang pencegahan kebakaran atau mitigasi atas kebakaran,” tegasnya.
Mendagri menambahkan bahwa proses penerbitan SLF melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk memastikan ketersediaan alat pemadam, jalur evakuasi, hingga sistem sprinkler. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengaudit administrasi PBG dan SLF yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran terjadi di lantai 1 gedung yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan perakitan peralatan drone, termasuk baterai. Saat kejadian, sekitar 41 orang berada di dalam gedung. Dari jumlah tersebut, 22 orang meninggal dunia akibat terjebak dan diduga menghirup asap beracun. “Rupanya bukan karena terbakar, tapi karena asap, mungkin karbon monoksida atau zat beracun lainnya yang terhisap,” jelas Mendagri. 
Lebih lanjut, Mendagri mengapresiasi respons cepat Dinas Pemadam Kebakaran yang tiba di lokasi dalam waktu 7 menit setelah laporan diterima. “Dan kemudian melakukan evakuasi melalui jalur samping, sehingga 19 orang dapat diselamatkan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan nasional, Mendagri akan menggelar rapat virtual bersama seluruh kepala daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Indonesia. Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi bangunan-bangunan berisiko tinggi.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, serta pejabat terkait lainnya.
Red
Aceh, DN-II TNI kembali menunjukkan komitmen dan kecepatan respons dalam mendukung penanganan darurat bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Selasa (9/12/2025).
TNI Angkatan Udara menerjunkan bantuan logistik menggunakan metode Helibox menuju Dropping Zone di Kecamatan Blangkejeren.
Distribusi logistik dari udara ini dilaksanakan dengan dukungan dua pesawat TNI AU, yaitu CN-295/A-2904 dan Cassa 212/A-2114. Pesawat CN-295 membawa 90 pack logistik dengan total berat 450 kg, sementara Cassa 212 mengangkut 100 pack bantuan seberat 500 kg. Seluruh paket bantuan diturunkan secara presisi melalui mekanisme Helibox yang dirancang untuk memastikan penyaluran logistik berlangsung cepat, aman, dan tepat sasaran.
Akses darat menuju wilayah Blangkejeren masih terhambat akibat kondisi geografis dan cuaca, sehingga metode dropping udara kembali menjadi pilihan paling efektif. Dengan dukungan personel profesional TNI, setiap paket bantuan dijatuhkan tepat pada zona yang telah ditentukan untuk memastikan masyarakat dapat segera menerima kebutuhan logistik secara langsung tanpa hambatan.
Bantuan logistik yang diterjunkan meliputi kebutuhan dasar penting yang dibutuhkan masyarakat selama masa tanggap darurat. Kehadiran TNI melalui operasi ini menegaskan kesiapsiagaan serta komitmen untuk terus berada di garis depan dalam membantu rakyat, terutama saat kondisi lapangan menuntut kecepatan dan ketepatan dalam distribusi bantuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pelaksanaan dropping logistik menggunakan metode Hellybox ini sekali lagi memperlihatkan peran strategis TNI dalam operasi kemanusiaan. TNI akan terus bersinergi dan berkomitmen memberikan dukungan maksimal bagi masyarakat terdampak bencana di seluruh wilayah Indonesia.
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
Pagar Alam, DN-II Kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, pada Senin (8/12/2025) memicu kecaman keras dari berbagai organisasi pers nasional. Korban, Kipri Herdiansyah, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Pagar Alam, diduga dianiaya oleh seorang kontraktor lokal karena tersinggung dengan pemberitaannya.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.20 WIB di depan rumah terduga pelaku ini telah menimbulkan keprihatinan serius terhadap ancaman kebebasan pers di Tanah Air.
Kronologi dan Dampak Fisik
Akibat serangan tersebut, Kipri Herdiansyah mengalami sejumlah luka serius. Laporan menyebutkan korban menderita:
Luka robek di dahi kanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebam parah di dahi kiri.
Luka pada bagian bibir.
Lecet pada hidung.
Dugaan kuat menunjukkan motif penganiayaan ini berkaitan langsung dengan tugas profesional korban. Pelaku diduga tersinggung oleh konten berita yang dipublikasikan korban di media online tempat ia bekerja.
Desakan Keras dan Tuntutan Hukum
Kekerasan terhadap jurnalis ini sontak memantik reaksi keras. Syahbudin Padang, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Center (FRC) Polri Nusantara Provinsi Aceh, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat dan tegas.
“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi, dan negara wajib hadir untuk memastikan setiap jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman. Kami meminta Polres Pagar Alam segera menangkap dan memproses pelaku,” tegas Syahbudin Padang.
Di tingkat lokal, DPW IWO I Sumsel juga mengeluarkan kecaman keras, menuntut agar kasus ini diproses secara transparan dan tuntas.
“Kekerasan terhadap wartawan adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk tahu. Kami tidak akan tinggal diam dan menuntut jaminan perlindungan bagi seluruh rekan jurnalis,” ujar perwakilan DPW IWO I Sumsel.
Tinjauan Hukum: Perlindungan Pers dan Ancaman Pidana
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penganiayaan terhadap wartawan saat menjalankan tugas merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang memiliki dua dimensi: pidana umum dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers.
Pelanggaran Pidana Umum:
Pelaku penganiayaan dapat dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.
Pasal 351 ayat (1) KUHP: “Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”
Pelanggaran terhadap Kebebasan Pers:
Tindakan menghalangi atau melakukan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal 4 Ayat (1) UU Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.
Pasal 8 UU Pers menegaskan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.
Pasal 18 Ayat (1) UU Pers menyatakan: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
Organisasi pers berharap Polres Pagar Alam dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pidana umum, tetapi juga mempertimbangkan pelanggaran terhadap UU Pers mengingat motif pelaku diduga terkait pemberitaan.
Tim Prima
Gresik, DN-II Gelombang Kekecewaan warga gantang Makin hari makin menjadi, tak hanya Petisi tuntutan Warga yang beredar, namun Aksi Demo nantinya bakal Tidak terelakkan lagi, Berdasar Hasil Investigasi pantauan Timsus Investigasi LPK-RI DPC Kabupaten Gresik kami mendapati telah beredar di website Portal Berita bahwa kini warga gantang mulai bangkit kembali untuk mengkritisi kinerja Kasun mereka, Sebagaimana dijanjikan Kepala Desa siap berbenah berubah jadi baik, dalam 6 bulan waktu yang diberikan, serta sudah habis terhitung awal bulan Desember 2025 ini.
Dari dasar tersebut kini tim investigasi menelusuri lebih lanjut Fakta fajta yang ada, ternyata tak hanya bab itu saja ada temuan bahwa kondisi Kasun Gantang kini juga dalam Posisi sebagai Terlapor dalam Dugaan Pungutan Liar, yang dilaporkan secara resmi oleh warganya sendiri, Namun perkembangan terkini Rabu 10 Desemser 2025, Ditemukan Fakta bahwa Pelapor Mendapat Jawaban Bahwa Berdasar SP2HP yang diterima ia diberi kesempatan 7hari sehak diterima surat tersebut, apakah ia menerima dengan lapang dada atau Protes dan memberikan klarifikasi lebih lanjut.???
Saat Timsus Investigasi Mewawancarai Narasumber Selaku Pelapor di Polres, kami mendapatkan Aduan Sebuah rasa kekecewaannya bahwa Seharusnya ia mendapatkan jawaban FAKTA Bukan RETORIKA dari APH Yang menangani Kasusnya, Maka ia Menyampaikan sebuah Pesan Gelombang Aksi Demo Bakal terjadi laksana Sabdo Palon Nagih Janji.
Ungkapan “Sabdo Palon nagih janji” kini benar-benar menjadi simbol kekecewaan warga Dusun Gantang, Desa Boboh. Janji yang pernah dilontarkan Kasun Gantang untuk memperbaiki kinerjanya dalam enam bulan ternyata hanya menjadi bualan kosong. Bukan cuma warga yang murka, awak media pun kini ikut mendesak karena komitmen itu sama sekali tidak diwujudkan.
Enam bulan adalah waktu yang sangat cukup untuk menunjukkan itikad baik. Namun Kasun Gantang justru melewatkannya begitu saja tanpa perubahan berarti. Pelayanan tetap saja semrawut, respon terhadap keluhan warga minim, koordinasi dengan perangkat desa tidak jelas, dan kinerja keseluruhan tetap saja buruk seperti sebelumnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Yang lebih menyakitkan, janji perbaikan itu disampaikan langsung di hadapan warga dan diketahui camat serta kepala desa. Janji itu tampil seolah penuh tekad, namun pada kenyataannya tidak dilakukan sedikit pun. Ini bukan lagi soal kurang maksimal. Ini adalah kegagalan total menepati komitmen publik.
Warga yang dulu memberi kesempatan kini merasa dibohongi. Media yang mengikuti perjalanan ini menilai bahwa Kasun bukan hanya ingkar janji, tetapi juga tidak menunjukkan niat serius untuk memperbaiki kualitas kerjanya. Ketidakhadiran perubahan selama enam bulan penuh hanya mempertegas bahwa janji tersebut sejak awal tampaknya tidak pernah benar-benar ingin ditepati.
Kekecewaan warga pun memuncak. Mereka menuntut Camat Menganti dan Kades Boboh tidak lagi sekadar memberi peringatan atau memberi “kesempatan tambahan”. Masyarakat meminta langkah nyata, tindakan tegas, evaluasi jabatan, bahkan bila perlu pencopotan, agar pelayanan publik di Dusun Gantang tidak terus menjadi korban dari ketidakseriusan aparatnya sendiri.
Awak media juga menegaskan bahwa pengawasan publik tidak akan berhenti. Janji yang pernah dibuat harus dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada pejabat desa yang merasa bebas mengumbar komitmen tanpa konsekuensi.
Kini waktu sudah habis. Janji sudah jatuh tempo.
Yang ditunggu hanya satu: tindakan.
Apakah aparat desa dan kecamatan akan berdiri bersama warga, atau justru membiarkan kegagalan ini terus berlangsung tanpa batas?
Tim Redaksi
PAGAR ALAM, DN-II Dunia pers di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali diguncang oleh aksi kekerasan dan premanisme yang diduga kuat merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Provinsi Sumatera Selatan, Ketua DPW], mengecam keras tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Kipri Herdiansyah, Biro Koran Potensi sekaligus Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IWO I Kota Pagar Alam. (10/12/2025).
Kekerasan keji ini diduga dilakukan secara terencana oleh oknum kontraktor lokal berinisial RL pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 17.20 WIB. Lokasi kejadian berada tepat di depan rumah pelaku di Desa Jangkar Emas, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.
Dipicu Pemberitaan, Korban Dipukul Tanpa Dialog
Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan brutal ini dipicu oleh ketersinggungan pelaku atas pemberitaan yang tayang di sejumlah media daring. Korban, Kipri Herdiansyah, mengungkapkan kronologi pemukulan yang diawali dengan panggilan telepon mendesak dari pelaku.
Meskipun sempat menolak karena kesibukan kerja, korban akhirnya memenuhi panggilan pelaku setelah mendapat desakan dan pesan suara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya datang karena merasa tidak enak hati dan pelaku bilang ada urusan penting. Begitu saya di depan pintu dan bertanya apa yang ingin dibicarakan, tanpa sepatah kata pun, pelaku langsung memukul saya secara brutal. Ini jelas tindakan biadab dan pengecut yang mencoba membungkam kerja jurnalistik,” tutur Kipri Herdiansyah kepada awak media, Selasa (09/12/2025).
Akibat aksi anarkis tersebut, Kipri Herdiansyah mengalami cidera serius, meliputi luka robek di dahi kanan, lebam di dahi kiri, luka di bibir, dan lecet di hidung. Korban telah secara resmi membuat laporan polisi di Polres Kota Pagar Alam pada hari yang sama, sebagaimana tercatat dalam Nomor: LP/B/253/XII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 08 Desember 2025.
IWO I Sumsel Desak Kapolres Tangkap Pelaku Segera
Ketua DPW IWO I Sumatera Selatan menyampaikan kecaman paling keras atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan langsung terhadap pilar demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pernyataan Keras: “Kami dari DPW IWO Indonesia Sumatera Selatan mengutuk keras aksi premanisme dan upaya pembungkaman pers yang dilakukan oknum kontraktor RL. Ini bukan hanya pidana penganiayaan biasa, tapi merupakan ancaman serius terhadap profesi wartawan yang dilindungi oleh hukum.”
Desakan Tegas: “Kami mendesak, tanpa kompromi, agar Kepala Kepolisian Resort Kota Pagar Alam segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Tangkap segera pelaku RL!,” tegas Ketua DPW IWO I Sumsel.
Pihaknya menyatakan akan mengawal ketat proses hukum kasus ini hingga pelaku penganiayaan ditangkap, diproses sesuai hukum yang berlaku, dan menerima hukuman setimpal. Kasus ini harus menjadi peringatan bagi siapa pun yang bersinggungan dengan kepentingan publik, khususnya kontraktor, untuk tidak main hakim sendiri dan menghormati kerja jurnalis.
“Tidak ada ruang bagi premanisme di Sumatera Selatan. Aparat Kepolisian harus menunjukkan taringnya dalam melindungi warga negara dan menjamin kebebasan pers. Jika terbukti penganiayaan ini terkait produk jurnalistik, maka pelaku harus dijerat dengan pasal pidana umum dan juga pasal-pasal yang melindungi profesi wartawan,” pungkasnya. “Kami tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal keadilan bagi Bendahara DPD IWO I Pagar Alam.”
Publisher -Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jakarta, DN-II Dipenuhinya keinginan para kades setelah demi bukan satu masalah atau peristiwa saja. Mosok sih peraturan memberatkan rakyat menyulitkan aparat desa seperti dialami para kades demo apakah pamungkas penyelesaian masalah di Indonesia Saya yakin tidak demikian di kepemimpinan yth pak Prabowo Subianto “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nadional menanggapi materi pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta (11/12/2025).
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Agar Mentri Tidak Mempersulit Kepala Desa dalam mendukung Program dari Presiden RI membangun semua desa ass Indonesia.
Aksi damai ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Istana Negara dan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), adalah bukti kekecewaan para kepala desa dengan adanya Permen Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025
Prof Dr KH Sutan Nasomal sangat sepakat para kepala desa mau melakukan upaya kritik dan demo agar para kementrian tidak melakukan keputusan yang asal jadi tampa adanya evaluasi dan menelusuri sampai kebawah dampak keputusan asal jadi. Aksi Demo walaupun membuahkan hasil gemilang hanya dalam hitungan jam dan di sambut dengan pencabutan permen. Tetapi tidak akan bisa mencabut rekam jejak yang sebenarnya adalah kehadiran demo ribuan para kepala desa adalah memberikan aspirasi rasa kecewa besar kepada kementrian desa dan para pihak yang terkait. 
Sepontan Pemerintah secara resmi menyetujui seluruh tuntutan utama para kepala desa. Melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D, Presiden RI menyampaikan tiga keputusan penting, yakni:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 akan cair 100% paling lambat pada 19 Desember 2025
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 dan pengembalian ke regulasi sebelumnya.
Segera diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.
Ribuan Kepala Desa meninggalkan desanya menuju Monas Jakarta dengan biaya sendiri sendiri dan cukup besar adalah pengorbanan yang luar biasa. Maka sesungguhnya suara mereka para Kepala Desa meminta kepada Kementrian Desa agar tidak melakukan memberlakukan peraturan yang mempersulit. Sudah besar kesulitan yang dihadapi para kepala desa di lapangan.
Ribuan peserta aksi yang datang dari berbagai provinsi seperti Riau, Sumatera Selatan, Banten, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan daerah lain berkumpul sejak pagi di kawasan Patung Kuda–Istana Negara–Monas.
Bila Para Mentri bermalas malas untuk turun langsung ke kelapangan melihat kondisi Masyarakat di pedesaan. Maka jangan tambah mempersulit para kepala desa.
Aksi Demo berlangsung damai dan tertib di bawah koordinasi DPP Apdesi yang diketuai Surta Wijaya.
Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH mengucapkan terimakasih dengan respons pemerintah pun terbilang cepat. Pada sore harinya, Wamen Setneg Suardi menemui perwakilan Apdesi dan menyampaikan keputusan langsung dari Presiden.
Sebagai informasi, PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang terbit pada 19 November lalu sebelumnya menghentikan pencairan Dana Desa Tahap II dan mengalihkan sebagian anggaran ke program di luar kewenangan desa. Kebijakan itu sempat memicu kekhawatiran karena ribuan proyek pembangunan dan operasional di lebih dari 75.000 desa terancam terhenti.
Dengan dicabutnya PMK tersebut dan dipastikannya pencairan penuh Dana Desa, para kepala desa menyebut ini sebagai kemenangan besar bagi desa dan masyarakat pedesaan Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Prof Dr KH. Sutan Nasomal menyampaikan kepada media bahwa Dana Desa harusnya ditambahkan lagi 20% karena anggaran saat ini karena masih banyak pekerjaan pembangunan di pedesaan yang tertunda karena tidak cukupnya anggaran tersebut. Sehingga masih banyak jalan pedesaan yang masih tanah dan terlalu jauhnya peningkatan kemajuan desa sesuai amanat undang undang dasar 1945.
Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah yang mendengar aspirasi desa. Kemenangan ini untuk 75.000 lebih desa dan ratusan juta warga desa Indonesia,” ujarnya.
Aksi damai Apdesi ini sekaligus menjadi bukti bahwa suara desa tetap didengar di pusat, selama disampaikan secara tertib, terorganisasi, dan mengedepankan dialog
Narasumber : Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS KETUM YAYASAN BRIGIP .
PURWOKERTO, DN-II Di tengah tantangan ekonomi dan kenaikan biaya hidup, kisah perjuangan seorang pemuda di Purwokerto bernama Aditia (27) dapat menjadi inspirasi. Aditia menunjukkan etos kerja keras dengan menjalani dua pekerjaan sekaligus: sebagai waiter di sebuah kafe di daerah Saditan dan sebagai driver paruh waktu untuk Shopee Food.
Dua Shift, Dua Sumber Penghasilan
Saat ini, Adit memiliki rutinitas yang padat. Ia bekerja sebagai waiter dengan sistem shift sore di kafe yang berlokasi di sebelah stadion. Penghasilan utamanya ini setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) di wilayah tersebut.
Namun, demi mencapai target finansialnya, Adit memanfaatkan waktu luangnya di pagi hingga siang hari dengan menjadi driver Shopee Food.
“Ini lagi kerja sore [sebagai waiter],” ujar Adit. “Kalau kerja sore, berarti paginya narik dari Shopee Food,” tambahnya, menjelaskan bagaimana ia membagi fokus dan tenaganya setiap hari.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai driver Shopee Food, Adit menjelaskan bahwa argo dihitung berdasarkan kilometer, dengan tarif terendah saat ini sebesar Rp7.200. Dalam sehari, ia mengaku dapat menyelesaikan rata-rata enam orderan.
“Enggak tentu sih, paling enam (orderan) bisa,” katanya. Walaupun penghasilan dari Shopee Food tidak menentu, ia memastikan pendapatan tambahan tersebut sangat membantu. “Lumayan, bisa buat bensin sama rokok.”
Target Tabungan Rp50 Juta untuk Pernikahan Mandiri
Pada usianya yang ke-27 tahun, Adit telah melamar kekasihnya yang juga berasal dari Purwokerto. Tekadnya untuk menabung semakin besar karena ia memiliki satu prinsip kuat: menanggung biaya pernikahan secara mandiri.
“Harus, Pak. Harus sendiri,” tegas lulusan SMK Karya Bhakti tahun 2016 ini.
Aditia memiliki target tabungan yang ambisius untuk membiayai pernikahan impiannya. Ia menyisihkan sebagian penghasilan bulanan dari kedua pekerjaannya agar mencapai angka yang dituju.
“Ini nabungnya penginnya lebih dari Rp50 juta,” ungkap Aditia. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya seserahan, dekorasi, dan perayaan.
Prinsip Menikah Tanpa Utang
Aditia memiliki prinsip kuat dalam perencanaan pernikahan. Ia tidak ingin memaksakan kemewahan yang justru berujung pada utang setelah sah menjadi suami-istri.
“Soalnya enggak mau maksain yang terlalu mewah, terus nanti habis nikah punya utang. Lebih pusing nanti itu,” jelasnya dengan bijak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia memilih perayaan yang sepantasnya, sesuai dengan kemampuan finansialnya. Adit menekankan pentingnya pernikahan yang tidak memberatkan calon pengantin pria maupun merendahkan calon pengantin wanita.
“Ya, sakit-sakit dulu kayak gitu. Kerja dulu, nabung, ada uang, sesuai kemampuan, enggak yang terlalu mewah, cuman ya, dirayakan,” tutupnya.
Dengan tekad bekerja keras di dua sektor sekaligus, Adit membuktikan bahwa kemandirian finansial adalah kunci untuk mewujudkan pernikahan idaman yang bahagia dan, yang terpenting, bebas dari lilitan utang.
Brebes, DN-II Persoalan komunikasi terkait pemakaian ruang kantor DPD Golkar Brebes yang digunakan sementara oleh SDN Brebes 02 akhirnya menemukan titik temu. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan melalui musyawarah, menyelesaikan isu biaya kontrak yang sempat menjadi sorotan. (10/12/2025).
Saat ini, fokus utama sekolah beralih pada progres rehabilitasi gedung dan kendala serius banjir yang kerap melanda area sekolah.
Kesepakatan Biaya Kontrak dan Klarifikasi Miskomunikasi
Kepala Sekolah (Kasek) SDN Brebes 02, Yusti Puspitawati, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa permasalahan biaya yang sempat muncul disebabkan oleh miskomunikasi, diperparah oleh kondisinya yang saat itu sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai biaya kontrak ruang selama tiga bulan yang mencapai nominal tertentu. Namun, Bu Yusti mengklarifikasi bahwa penyelesaian akhir dilakukan secara kekeluargaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Ya, alhamdulillah sekarang, kemarin miskomunikasi,” ujar Bu Yusti. Ia menambahkan bahwa setelah rembukan, ia memberikan sejumlah biaya “ala kadarnya” kepada penjaga kantor DPD Golkar sebagai bentuk penyelesaian.
Kerja sama ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPD Golkar Brebes, Teguh Turmudi. “Pak Teguh sih, ‘Monggo, Bu’,” kata Bu Yusti, menegaskan sikap kooperatif dari pihak DPD Golkar. Ia juga menambahkan bahwa kedua institusi berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam berbagai kebutuhan.
Progres Rehabilitasi Gedung dan Pujian untuk Pemborong
Bu Yusti juga memberikan pembaruan positif mengenai rehabilitasi bangunan sekolah yang sedang berlangsung. Ia memperkirakan pekerjaan rehab akan selesai pada akhir Desember 2025.
Meskipun terdapat hambatan akibat curah hujan, Kasek memberikan penilaian yang baik terhadap kinerja pelaksana proyek (pemborong).
“Pemborongnya bagus. Kalau terkendala cuaca, pasti [ada],” katanya.
Selama proses rehabilitasi, pihak sekolah menerapkan kolaborasi kelas untuk efisiensi ruang. Kelas Lima dan Enam digabung di satu area, sementara Kelas Tiga dan Empat ditempatkan di ruangan lain.
Kendala Utama: Banjir Parah saat Hujan Deras
Masalah paling mendesak yang dihadapi SDN Brebes 02 saat ini adalah banjir parah yang terjadi di halaman depan sekolah saat hujan deras.
Bu Yusti menjelaskan bahwa air dapat mencapai ketinggian yang signifikan, menyulitkan aktivitas siswa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kalau Banjir Kemarin [airnya] hampir setinggi dengkul. Terus untuk anak-anaknya [kesulitan] segitu,” jelasnya.
Penyebab utama banjir diduga adalah drainase yang tersumbat atau tidak berfungsi optimal di depan sekolah (di pinggir jalan).
Solusi Jangka Panjang dan Harapan kepada Pemerintah
Untuk solusi jangka pendek, sekolah akan fokus memperbaiki genteng di sisi selatan dan akses ke area tertentu. Namun, untuk mengatasi masalah banjir yang lebih besar, Bu Yusti berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan.
“Solusi satu-satunya jalan mungkin, ya pakai kanalisasi dikeruk. Dikeruk, terus dibuat pembuangan,” sarannya. Ia menekankan, “Pemerintah yang mikirin. Saya mikirin pendidikan.”
Tanggapan Komite Sekolah
Ketua Komite SDN Brebes 02, H. Drs. Supriyono, menyatakan bahwa pihaknya belum diajak bicara secara terbuka mengenai isu-isu sekolah, namun ia mencatat bahwa saluran air di belakang Kantor DPD Golkar memang tersumbat.
Sementara itu, salah satu anggota komite, Andi Cibandono, memberikan masukan terkait rehabilitasi gedung.
“Mestinya karena swakelola ada sisa lebih dibanding diproyekkan, bisa untuk peninggian,” usulnya, menyarankan agar sisa anggaran dapat dialokasikan untuk peninggian bangunan sebagai upaya pencegahan banjir.
Red/Teguh
