PALEMBANG, DN-II Aroma tidak sedap menyerbak dari proyek pembangunan gedung kantor Dinas Perdagangan Kota Palembang. Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut diduga kuat menjadi ajang praktik korupsi dengan modus pengurangan volume pekerjaan yang diperkirakan merugikan negara hingga 30%.
Ali Sopyan, pimpinan umum Media Rajawali News Group sekaligus tokoh Relawan Rambo (Rakyat Membela Prabowo) Nusantara, menyayangkan sikap bungkam Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang. Pasalnya, surat konfirmasi yang dilayangkan media Teropong Indonesia News (TIN) dengan nomor 301/TIN/II/2026 tertanggal 3 Februari 2026, hingga kini tidak mendapatkan respons.
“Sikap bungkam ini adalah bumerang. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus menghindar dari konfirmasi wartawan? Kami meminta jajaran Kejati Sumsel segera turun tangan menangkap oknum ‘pejabat penjahat’ dan pemborong yang bermain,” tegas Ali Sopyan dalam keterangannya.
Anggaran Fantastis, Hasil Diduga Tak Sesuai RAB
Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Dinas Perdagangan yang berlokasi di Jl. Demang Lebar Daun No. 2610 Palembang ini memiliki nilai Pagu Anggaran sebesar Rp 9.550.000.000 dengan HPS senilai Rp 9.261.653.800. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Temuan di lapangan oleh tim TIN dan Rajawali News menunjukkan adanya indikasi kuat persekongkolan jahat antara pihak Dinas Perdagangan dengan pelaksana proyek, CV. Aprillia. Dugaan penyimpangan meliputi:
Pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari 30% dari total nilai proyek.
Kurangnya transparansi terhadap publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Desakan Pencopotan Jabatan
Ali Sopyan menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025. Ia mendesak Pj Wali Kota Palembang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Dinas Perdagangan sebelum kasus ini melebar lebih jauh.
“Kami meminta Wali Kota segera menggeser Kepala Dinas Perdagangan. Tim V Pemburu Fakta Rajawali News Group akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada tanggapan, kami akan menggelar aksi damai dan melaporkan temuan ini secara resmi ke Kepolisian dan Kejaksaan,” lanjut Ali.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang dilaporkan selalu menghindar dan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan miring yang diarahkan kepada instansinya.
(Team V Pemburu Fakta – Rajawali News)
REJANG LEBONG, DN-II Tindakan arogan yang jauh dari cerminan seorang pamong desa diduga dilakukan oleh Kepala Desa Air Nau, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong. Oknum Kades berinisial KUS bersama Sekretaris Desanya (Sekdes) dilaporkan melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Jumat (21/02/2026), saat seorang jurnalis dari media GlobalTV.com bersama rekan pers lainnya menyambangi kediaman Kades Air Nau dengan maksud baik. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan menanyakan transparansi terkait pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Bukannya mendapatkan jawaban yang kooperatif, para awak media justru mendapatkan perlakuan kasar. Berdasarkan pengakuan korban, Kades beserta Sekdes langsung menutup dan mengunci pintu rumah dari dalam.
“Kades berkata dengan nada ancaman, ‘Mau hidup atau mati kalian tidak bisa keluar dari rumah ini’. Ia juga menunjukkan gestur seolah-olah hendak mengambil senjata tajam,” ujar salah satu jurnalis yang berada di lokasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Situasi mencekam tersebut membuat beberapa jurnalis merasa terancam keselamatannya hingga terpaksa menyelamatkan diri keluar dari kediaman tersebut.
Pelanggaran Undang-Undang Pers
Tindakan arogansi ini sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik, kepala desa seharusnya memahami bahwa jurnalis bekerja sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh hukum. Sikap menutup diri yang disertai ancaman justru menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran di Desa Air Nau.
Sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, pasal 18 ayat (1) secara tegas menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.
Langkah Hukum
Atas kejadian yang menimbulkan trauma dan hambatan kerja ini, pihak jurnalis menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan resmi akan segera dilayangkan kepada pihak berwajib agar oknum pejabat desa tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kecamatan maupun aparat penegak hukum setempat terkait tindakan intimidasi ini.
Tim Redaksi
BREBES, DN-II Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mulai mematangkan kesiapan program pelayanan mudik unggulan bertajuk “Valet and Ride”. Rapat koordinasi teknis ini digelar di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Brebes, Jumat (27/02/2026) siang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, didampingi Dir Samapta Polda Jateng Kombes Pol Dr. Risto Samodra, serta Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah. Turut hadir para Kapolres, Kabag Ops, dan Kasat Lantas sejajaran Eks-Wilayah Pekalongan.
Dalam sambutannya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah titik pusat (check point) program ini. KapolresBrebes menegaskan bahwa Valet and Ride merupakan program prioritas dan unggulan Polda Jateng yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pemudik sekaligus meningkatkan citra Polri.
“Kami mohon dukungan dari seluruh jajaran di Eks-Wilayah Pekalongan untuk bersama-sama mensukseskan program ini agar pelaksanaannya lebih maksimal dibanding tahun sebelumnya,” ujar AKBP Lilik.
Kasat Lantas Polres Brebes dalam paparannya menjelaskan bahwa program ini direncanakan berlangsung pada 13 hingga 19 Maret 2026. Lokasi pusat kegiatan diputuskan tetap berada di Nasmoco Brebes karena fasilitasnya yang sangat memadai, termasuk ketersediaan helly pad dan area parkir yang luas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tahun ini, Polri menargetkan kuota sebanyak 1.447 pemudik dan 1.078 sepeda motor. Skema keberangkatan dibagi menjadi tiga gelombang setiap harinya, yakni pukul 10.00 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB, dengan mengerahkan armada bus dan truk towing (pengangkut motor) dari masing-masing Polres jajaran.
Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda memberikan arahan tegas agar kekurangan pada tahun lalu, terutama dalam hal penjaringan pemudik di titik-titik krusial seperti Simpang Jalingkut Wanasari, segera diperbaiki.
“Sosialisasi harus digencarkan, baik melalui pemasangan spanduk di jalur mudik maupun media sosial. Kita ingin tahun ini lebih optimal. Program ini adalah ‘daya ungkit’ kita untuk meraih kepercayaan publik,” tegas Kombes Pol Basya.
Karo Ops juga berencana melakukan pengecekan langsung di lapangan pada H-3 sebelum pelaksanaan.
Senada dengan hal tersebut, Dir Samapta Polda Jateng Kombes Pol Dr. Risto Samodra menambahkan pentingnya keseragaman atribut dan visualisasi kendaraan. “Desain spanduk, backdrop, hingga branding pada truk towing harus seragam dan menonjolkan identitas Polri agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi,” tambahnya.
Kegiatan rapat koordinasi yang berlangsung selama satu jam tersebut menandai dimulainya kesiapan intensif Polri dalam mengawal arus mudik Idul Fitri 1447 H di wilayah Jawa Tengah. (Red/Hms)
JAKARTA, DN-II Harapan besar Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui Inpres Nomor 17 Tahun 2025 kini dibayangi persoalan transparansi. Proyek strategis pengadaan unit gerai rak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai ratusan miliar rupiah menuai sorotan tajam setelah perusahaan pemenang tender, PT Indoraya Multi Internasional, diduga tidak berada di alamat kantor resminya.
Berdasarkan penelusuran lapangan pada Kamis (26/2/2026), Head Office (HO) PT Indoraya yang tercatat di Plaza Kaha, Tebet, Jakarta Selatan, terpantau kosong tanpa aktivitas perkantoran. Alamat yang seharusnya menjadi pusat kendali proyek bernilai fantastis tersebut kini hanya menyisakan tanda tanya besar terkait keberadaan fisik perusahaan.
Jejak yang Terputus di Plaza Kaha
Seorang petugas keamanan di Plaza Kaha mengonfirmasi bahwa perusahaan yang dipimpin oleh pengusaha Shoraya Lolyta Oktaviani tersebut telah meninggalkan lokasi sejak bulan lalu.
“Benar dulu ada PT Indoraya Multi Internasional, tapi sekarang sudah pindah bulan lalu. Saya kurang tahu pindahnya ke mana,” ujar petugas tersebut singkat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketidakjelasan domisili ini menjadi ironi di tengah mandat besar yang diterima PT Agrinas Pangan Nusantara. Sebagai entitas di bawah ekosistem Danantara, PT Agrinas seharusnya menerapkan standar Due Diligence (uji tuntas) yang ketat sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diatur dalam UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Tinjauan Yuridis: Kewajiban Domisili dan Transparansi
Ketidakjelasan alamat kantor pemenang tender bukan sekadar isu administratif. Secara hukum, hal ini bersinggungan dengan beberapa aturan krusial:
UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Pasal 5 dan Pasal 17 menegaskan bahwa perseroan harus memiliki tempat kedudukan di daerah kota atau kabupaten dalam wilayah negara Republik Indonesia yang ditentukan dalam Anggaran Dasar. Perubahan alamat wajib dilaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM.
Perpres No. 12 Tahun 2021 (Perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Meskipun ini di ranah BUMN, semangat efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi syarat mutlak. Ketidakjelasan domisili dapat dianggap sebagai risiko tinggi dalam pemenuhan kualifikasi administrasi.
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Sebagai proyek yang menggunakan dana publik/negara, profil pemenang tender seharusnya dapat diakses secara transparan oleh masyarakat.
Akuntabilitas di Ujung Tanduk
Pakar hukum pengadaan barang dan jasa menilai, keberadaan fisik kantor adalah bukti validitas dan bonafiditas sebuah entitas bisnis.
“Jika pemenang tender ratusan miliar saja sulit ditemukan kantornya, bagaimana publik bisa menjamin pengawasan dan layanan purna jual proyek tersebut? Ini bisa mencederai Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jika ditemukan adanya unsur penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara,” ungkap seorang praktisi hukum yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indoraya Multi Internasional belum memberikan klarifikasi resmi terkait perpindahan kantor tersebut. Begitu pula dengan PT Agrinas Pangan Nusantara yang belum memberikan keterangan mengenai dasar pertimbangan terpilihnya perusahaan tersebut di tengah tanda tanya mengenai keterbukaan informasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Publik kini menanti, apakah proyek KDKMP ini akan tetap berjalan di jalur integritas, atau justru menjadi celah bagi praktik yang mencederai semangat bersih-bersih BUMN yang digelorakan pemerintah.
(Redaksi/tim)
Brebes, DN-II Derap langkah kaki yang kompak dan sorot mata penuh semangat terlihat di halaman SD Negeri Cikuya 01, Kecamatan Banjarharjo. Di bawah terik matahari yang bersahabat, para siswa nampak bangga memperagakan penghormatan kepada Bendera Merah Putih dengan sikap sempurna, dipandu langsung oleh personel Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes, Jumat (27/02/2026).
Kegiatan latihan kedisiplinan dan Peraturan Baris Berbaris (PBB) ini merupakan bagian dari sasaran non-fisik TMMD untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan cinta NKRI sejak dini di wilayah pelosok Brebes.
Di antara barisan siswa, sosok Ipang (12), siswa kelas 6 SD N Cikuya 01, tampak paling menonjol. Dengan gerakan yang tangkas, ia mengikuti setiap instruksi dari anggota Satgas. Yudhis mengaku sangat bangga bisa dilatih langsung oleh para prajurit TNI yang sedang bertugas membangun desanya.
“Saya sangat bangga bisa belajar hormat bendera dan disiplin dari Bapak Tentara. Sejak ada TMMD di desa kami, saya jadi lebih semangat. Cita-cita saya ingin menjadi anggota TNI agar bisa menjaga negara dan membangun desa seperti bapak-bapak ini,” ungkap Yudhis dengan nada mantap.
Dandim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., melalui anggota Satgas di lapangan, menyampaikan bahwa kehadiran TNI di sekolah adalah untuk memberikan teladan positif. Menurutnya, karakter disiplin adalah modal utama bagi anak-anak untuk meraih masa depan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Melihat semangat Ipang dan teman-temannya, kami optimis generasi masa depan dari Desa Cikuya akan menjadi pemuda yang tangguh dan cinta tanah air. Kami tidak hanya membangun jalan, tapi juga membangun impian anak-anak di sini,” ujar salah satu personel Satgas.
Pihak sekolah mengapresiasi metode pendekatan persuasif yang dilakukan TNI. Pelajaran tentang cinta NKRI tidak lagi terasa kaku, melainkan menjadi kegiatan yang menyenangkan dan membanggakan bagi para siswa.
Melalui program TMMD ke-127, Kodim 0713/Brebes berkomitmen bahwa kemanunggalan TNI dengan rakyat harus menyentuh seluruh lapisan, termasuk memberikan motivasi bagi “calon jenderal” masa depan dari pelosok desa. (Rio/Utsm)
Brebes, DN-II Upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan sanitasi lingkungan terus dikebut oleh Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes. Terbaru, personel Satgas melakukan pemasangan sejumlah unit tandon atau toren penampung air bersih dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jum’at (27/02/2026).
Pemasangan tandon air berkapasitas besar ini menyasar empat titik strategis yang menjadi pusat pelayanan dan ibadah warga, yaitu di Balai Kampung Desa Cikuya (Lapangan Sepakbola). TK Pertiwi (Sarana penunjang sanitasi bagi siswa usia dini). Mushola Ad-Badriyah (Kebutuhan wudu jamaah) dan Mushola Dukuh Cariang (Penyediaan cadangan air di wilayah pemukiman).
Dandim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menegaskan bahwa pemilihan kapasitas 1.000 liter bertujuan agar cadangan air tetap terjaga meski saat beban penggunaan tinggi atau jika terjadi kendala pada sumber air utama. 
“Kami ingin memastikan bahwa setelah TMMD berakhir, warga tidak lagi kesulitan air bersih untuk keperluan mendasar. Dengan kapasitas 1.000 liter di tiap titik, ini cukup untuk memenuhi kebutuhan harian di sekolah, balai desa, maupun rumah ibadah dengan lebih stabil,” ungkap Dandim.
Proses instalasi dilakukan secara gotong-royong antara personel TNI dan masyarakat setempat. Di TK Pertiwi, para guru menyambut gembira pemasangan ini karena akan sangat membantu membiasakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi anak-anak didik, terutama untuk cuci tangan dan penggunaan toilet.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, warga di Dukuh Cariang Yanto (66) merasa terbantu karena kapasitas toren yang besar membuat mereka tidak khawatir kehabisan air saat pelaksanaan salat berjamaah maupun kegiatan keagamaan lainnya di mushola.
Pemasangan toren ini merupakan salah satu sasaran fisik tambahan dalam program TMMD Reguler ke-127 yang bertujuan menciptakan desa yang lebih mandiri, sehat, dan memiliki infrastruktur yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat. (Rio/Utsm).
Brebes, DN-II Tak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan dan fisik, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes juga menaruh perhatian besar pada kelestarian lingkungan. Pada Jum’at (27/02/2026), bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes, digelar sosialisasi pembuatan lubang biopori dan pengolahan sampah organik di Balai Desa Cikuya.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali warga dengan keterampilan mengelola limbah rumah tangga sekaligus menjaga cadangan air tanah di lingkungan pemukiman.
Menghadirkan narasumber ahli, Muhammad Solihin, yang merupakan Penyuluh Lingkungan dari DLH Kabupaten Brebes, warga diajak untuk mengubah cara pandang terhadap sampah. Dalam paparannya, Solihin menekankan bahwa sampah organik jika dikelola dengan benar dapat menjadi pupuk kompos yang bernilai ekonomis.
Selain pengolahan sampah, teknik pembuatan lubang resapan biopori menjadi materi utama. Biopori dinilai sebagai solusi cerdas untuk mencegah genangan air sekaligus menyuburkan tanah di sekitar rumah warga.
Acara ini turut dihadiri dan didampingi langsung oleh Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod, serta Babinsa Koramil 14/Banjarharjo, Serka Sagiman. Kehadiran tokoh desa dan aparat teritorial ini mempertegas sinergi antara pemerintah, TNI, dan dinas terkait dalam memajukan kualitas hidup warga desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Satgas TMMD dan DLH. Pengetahuan ini sangat penting agar Desa Cikuya tidak hanya maju jalannya, tapi juga bersih dan asri lingkungannya,” ujar Bapak Sekod dalam sambutannya.
Serka Sagiman selaku Babinsa setempat menambahkan bahwa kegiatan non-fisik seperti ini adalah investasi jangka panjang. Dengan warga yang paham cara membuat biopori dan mengolah sampah, risiko banjir dapat ditekan dan kesehatan lingkungan warga akan lebih terjaga.
Antusiasme warga terlihat tinggi saat sesi praktik dimulai. Mereka berharap ilmu yang didapat dari narasumber bisa langsung diterapkan di halaman rumah masing-masing, sejalan dengan semangat TMMD untuk membangun desa secara menyeluruh.(Rio/Pradista)
SLAWI, DN-II Aroma ketidakadilan merebak di Pengadilan Negeri (PN) Slawi menyusul putusan perkara narkotika nomor 99/Pid.Sus/2025/PN Slw. Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Michael May Shela Pontoh, seorang pelaut yang terjebak menjadi “kurir dadakan”. Putusan ini memicu kontroversi karena hukuman yang diterima Michael identik dengan vonis bandar besar, meski dirinya ditangkap tanpa barang bukti fisik di tangan.
Kejanggalan Prosedur dan Kompetensi Wilayah
Sejak awal, persidangan ini telah diwarnai tanda tanya besar terkait kompetensi relatif pengadilan. Lokasi penangkapan (TKP) Michael diketahui berada di wilayah hukum Tegal Kota, yang seharusnya menjadi kewenangan PN Tegal Kota, bukan PN Slawi.
Ahmad Musakim dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam eksepsinya sempat mengungkap sederet dugaan pelanggaran prosedur serius, antara lain:
Ketiadaan Pendampingan Hukum: Tersangka diduga tidak didampingi penasehat hukum saat penyidikan awal di tingkat kepolisian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dakwaan Dinilai Kabur: Tim hukum menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Diah Rahmawati, S.H., M.H., tidak cermat dan cenderung copy-paste. Namun, seluruh keberatan tersebut ditolak oleh majelis hakim.
Perbandingan Vonis yang Mencolok: Kurir vs Bandar
Ketidakadilan terasa kian nyata saat membandingkan amar putusan yang dibacakan pada Kamis (26/2/2026). Michael, yang hanya berperan membantu memesankan sabu seberat 0,2 gram atas permintaan Teguh Sakartono (Terdakwa 1), divonis 7 tahun penjara.
Sebaliknya, Teguh selaku pemesan utama justru mendapatkan vonis lebih ringan, yakni 4 tahun penjara. Puncak ironi terlihat saat membandingkan kasus Michael dengan perkara nomor 166/Pid.Sus/2025/PN Tgl yang melibatkan seorang bandar besar.
Dalam perkara terpisah (split) tersebut, sang bandar yang menguasai barang bukti masif juga divonis 7 tahun—durasi yang sama dengan Michael. Berikut adalah perbandingan barang bukti yang jomplang:
Komoditas Michael (Kurir Dadakan) Bandar Besar (Perkara 166)
Berat Sabu 0,2 Gram (Hanya Pesanan) > 45 Gram (Puluhan Paket)
Alat Bukti Tidak ada barang bukti di tangan Timbangan Digital & Ratusan Klip
Indikasi Pengguna/Perantara Bandar/Pengedar Besar
Vonis 7 Tahun Penjara 7 Tahun Penjara
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tangis Histeris Keluarga: “Di Mana Hati Nurani?”
Suasana ruang sidang pecah saat orang tua Michael menangis histeris mendengar putusan hakim. Mereka tidak kuasa menerima kenyataan bahwa putra mereka yang seorang pelaut harus dihukum setara dengan bandar narkoba.
“Putusan ini tidak adil! Kenapa hukuman anak saya disamakan dengan bandar yang punya 45 gram sabu? Anak saya hanya membantu memesankan 0,2 gram dan tidak pegang barangnya. Bapak Presiden Prabowo, Bapak Jaksa Agung, Bapak Komisi III DPR RI, kami rakyat kecil butuh keadilan!” ujar ibunda Michael sambil terisak.
Pertanyaan Besar untuk Integritas Hukum
Vonis ini menyisakan noda pada wajah penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tegal. Publik kini mempertanyakan profesionalisme serta integritas di balik meja hijau PN Slawi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PN Slawi belum memberikan tanggapan resmi terkait disparitas vonis yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat tersebut. Apakah hukum di sini memang tajam ke bawah namun tumpul pada logika keadilan?
Tim Redaksi
BREBES, DN-II Nasib nahas menimpa Siti Juleha (43), seorang pedagang es tebu asal Desa Sigambir RT 02 RW 02, Kecamatan Brebes. Niat hati mencari nafkah, Siti justru harus mengalami kecelakaan kerja fatal setelah tangannya terperangkap dan tergiling mesin pemeras tebu pada Rabu (25/2/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan ini terjadi saat korban sedang melayani pembeli di tempatnya biasa mangkal di pinggir jalan Desa Sigambir. Akibat kurangnya kewaspadaan saat memasukkan batang tebu ke dalam mesin yang berputar kencang, tangan Siti ikut terseret masuk ke dalam gilingan.
Hingga Jumat (27/2/2026), Siti masih menjalani perawatan intensif di ruang perawatan lantai 2 RSUD Brebes. Meski dalam kondisi sadar, tim medis terus berupaya melakukan penanganan terbaik untuk menyelamatkan jaringan tangan korban yang mengalami kerusakan parah.
Jeritan Hati Sang Suami: Terbentur Biaya Medis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di balik musibah tersebut, muncul persoalan baru yang menghimpit keluarga ini. Suami korban, Nur Jamal, yang sehari-harinya hanya bekerja sebagai penyedia jasa sewa trampolin di depan SD 1 Kedunguter, mengaku kesulitan memenuhi biaya rumah sakit yang terus membengkak.
“Kami hanya rakyat kecil. Kejadian ini sangat mendadak dan kami bingung bagaimana harus melunasi biaya pengobatan istri saya,” ungkap Nur Jamal dengan nada lirih.
Harapan Kebijakan Pemerintah dan RSUD
Mengingat kondisi ekonomi keluarga yang masuk kategori tidak mampu, pihak keluarga menaruh harapan besar kepada pihak-pihak terkait:
Direktur RSUD Brebes: Keluarga berharap adanya kebijakan khusus atau kompensasi pembebasan biaya perawatan bagi pasien kurang mampu dalam kondisi darurat sosial seperti ini.
Pemerintah Kabupaten Brebes: Melalui Bupati Brebes, keluarga berharap janji pemerintah untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga miskin benar-benar dirasakan nyata manfaatnya.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi Siti Juleha masih dalam pemantauan ketat tim medis. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku UMKM untuk lebih berhati-hati dalam mengoperasikan alat produksi demi keselamatan kerja.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Gelak tawa dan nyanyian anak-anak memecah kesunyian di Posko Pengungsian Pondok Pesantren Bahrul Qur’an Al Munawir, Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Kamis (26/2/2026). Menjelang waktu berbuka puasa, suasana haru sekaligus hangat menyelimuti warga Dukuh Bojongsari yang tengah berjuang menghadapi dampak bencana pergerakan tanah.
Hadir di tengah-tengah pengungsi, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma tidak datang sendiri. Ia didampingi adiknya yang juga Anggota DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, serta Anggota DPRD Brebes, Titin Lutfiatin. Ketiganya tampak membaur tanpa sekat, duduk melantai bersama anak-anak di area posko.
Trauma Healing Melalui Kebersamaan
Suasana yang awalnya canggung berubah cair saat Paramitha mengajak anak-anak bernyanyi bersama. Meski beberapa anak sempat malu-malu, pelukan hangat dan candaan dari kakak-beradik Kusuma ini berhasil memancing senyum lebar mereka. Para orang tua yang menyaksikan momen tersebut tak kuasa menahan haru melihat buah hati mereka kembali ceria.
“Ini bukan kali pertama saya datang ke sini. Saya ingin memastikan bahwa perhatian dan dukungan pemerintah tidak berhenti hanya pada satu kunjungan,” tegas Paramitha. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan seluruh kebutuhan warga di pengungsian terpenuhi. “Di bulan suci ini, kami ingin menghadirkan kehangatan. Kami ingin mereka tahu bahwa langkah konkret untuk penanganan jangka panjang sudah disiapkan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Bingkisan Lebaran dan Harapan Baru
Senada dengan kakaknya, Shintya Sandra Kusuma menekankan pentingnya aspek psikologis bagi korban bencana, terutama kelompok rentan.
“Kami ingin anak-anak ini tetap semangat. Trauma harus perlahan diobati dengan kebersamaan dan perhatian. Mereka tidak boleh merasa sendirian menghadapi cobaan ini,” ujar Shintya.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, Paramitha menyerahkan bantuan berupa pakaian Lebaran baru untuk anak-anak. Wajah-wajah mungil itu tampak berbinar saat menerima bingkisan yang akan mereka kenakan di hari raya nanti. Selain itu, rombongan juga membagikan hidangan berbuka puasa serta paket sembako untuk kebutuhan para orang tua di pengungsian.
Langkah Strategis Pemkab Brebes
Terkait penanganan bencana tanah gerak di Bojongsari, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui dinas terkait terus melakukan langkah darurat secara intensif. Mulai dari:
Asesmen lokasi terdampak secara berkala.
Penyediaan logistik dan layanan kesehatan di posko.
Koordinasi lintas instansi untuk rencana relokasi warga ke zona yang lebih aman.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keselamatan warga, khususnya anak-anak dan lansia, tetap menjadi prioritas utama dalam masa transisi ini.
Sore itu, di bawah atap pengungsian yang sederhana, nyanyian dan pelukan hangat menjadi simbol kekuatan. Di tengah keterbatasan, bantuan dan kehadiran para pemimpin daerah ini menghadirkan secercah harapan bahwa warga Sridadi tidak akan dibiarkan berjuang sendirian.
Red/Casroni
