KOTA TEGAL, DN-II Sektor pendidikan di Kota Tegal menghadapi tantangan manajerial yang serius. Sebanyak sembilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di wilayah ini dilaporkan masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah. Kondisi ini dinilai menghambat akselerasi mutu pendidikan karena terbatasnya kewenangan dalam mengambil keputusan strategis. (16/1/2026).
Kondisi ini dikonfirmasi oleh Amir Al-Fauzi, Kepala SMP Negeri 17 Kota Tegal yang berstatus definitif. Menurut Fauzi, meski proses penetapan pejabat definitif sudah berjalan bahkan dikabarkan telah mencapai tahap penandatanganan oleh Wali Kota sejak September lalu, masa transisi ini belum kunjung usai.
Keterbatasan Kewenangan Plt
Fauzi menjelaskan bahwa terdapat perbedaan fundamental antara Kepala Sekolah definitif dengan Plt dalam tata kelola satuan pendidikan. Merujuk pada tata laksana administrasi kepegawaian, seorang Plt tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengeksekusi kebijakan yang bersifat jangka panjang dan krusial.
“Perbedaan utamanya ada pada kebijakan strategis. Seorang Plt tidak memiliki wewenang untuk mengatur hal-hal strategis, seperti mutasi guru atau perubahan kebijakan internal yang berdampak luas. Ini membuat ruang gerak sekolah menjadi terbatas,” ujar Fauzi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Adapun sembilan sekolah yang saat ini masih diisi oleh jabatan Plt meliputi:
SMP Negeri 1, 3, 5, 7, 12, 13, 15, dan 16 Kota Tegal.
Urgensi Implementasi Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025
Persoalan kekosongan jabatan definitif ini menjadi semakin mendesak untuk diselesaikan mengingat adanya aturan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Aturan tersebut menekankan bahwa kepemimpinan sekolah harus dipegang oleh sosok yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi tertentu guna menjamin standar pelayanan pendidikan. Penundaan penetapan definitif dikhawatirkan akan menghambat sinkronisasi program sekolah dengan standar nasional yang baru ditetapkan dalam regulasi tersebut.
Dedikasi di Tengah Masa Transisi
Meski memikul beban ganda dengan kewenangan terbatas, para pendidik yang ditunjuk sebagai Plt tetap menunjukkan loyalitas tinggi. Fauzi sendiri, yang telah mengabdi di instansinya sejak 2016, memandang tugas tambahan ini sebagai amanah profesi.
“Ini adalah bentuk pengabdian dan kepatuhan terhadap perintah atasan,” tegasnya.
Masyarakat dan praktisi pendidikan di Kota Tegal berharap agar proses administrasi di tingkat pemerintah kota segera rampung. Kepastian jabatan kepala sekolah definitif sangat dibutuhkan agar tiap SMP Negeri dapat melakukan terobosan kreatif dan strategis demi meningkatkan mutu lulusan di Kota Bahari.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Menyongsong Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-348, semangat masyarakat untuk mengenang sejarah pahlawan lokal tampak luar biasa. Ketua Panitia Napak Tilas, Ahmad Soleh, SH., MH., mengonfirmasi bahwa hingga saat ini jumlah pendaftar telah menembus angka 1.000 peserta dan terus bertambah.
Ahmad Soleh menegaskan bahwa kegiatan napak tilas ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Hal ini dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta merasakan semangat perjuangan pahlawan daerah.
Menelusuri Jejak Perjuangan KH Syatori
Kegiatan ini mengusung misi utama mengenang jasa KH Syatori, sosok Bupati sekaligus pahlawan Brebes yang gugur dalam perjuangan di lokasi yang kini menjadi kantor Kecamatan Songgon.
“Napak tilas ini bukan sekadar seremonial. Kita ingin masyarakat, terutama generasi muda, merasakan spirit perjuangan KH Syatori. Beliau adalah simbol dedikasi bagi kemajuan Brebes,” ujar Ahmad Soleh dalam keterangan resminya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rute perjalanan akan dimulai dari Pendopo Kabupaten Brebes dan berakhir di Kantor Kecamatan Songgon, jalur yang memiliki nilai historis mendalam sebagai saksi bisu pengabdian KH Syatori.
Fasilitas dan Apresiasi Peserta
Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes bersama panitia telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung kelancaran acara, di antaranya:
Piagam Penghargaan: Diberikan langsung oleh Pemda Brebes kepada seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi pelestarian sejarah.
Logistik & Keamanan: Penyediaan titik istirahat (pos), konsumsi ringan di sepanjang rute, serta pengawalan keamanan yang ketat.
Koordinasi Matang: Panitia memastikan kenyamanan peserta mulai dari administrasi hingga garis finish.
Mekanisme Pendaftaran (Batas Waktu 15 Januari)
Mengingat antusiasme yang sangat tinggi, masyarakat yang ingin bergabung diimbau segera mendaftarkan diri. Pendaftaran telah dibuka sejak 31 Desember 2025 dan akan ditutup pada 15 Januari 2026.
Bagi warga yang berminat, dapat langsung menghubungi kontak person resmi berikut:
Mbak Ning: 0831-2883-4030
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Syahrul: 0822-1447-6428
“Mari kita buktikan bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sejarah tetap hidup. Ini adalah momentum kita untuk menghormati pengorbanan pahlawan demi Brebes yang lebih maju dan bermartabat,” tutup Ahmad Soleh.
Red/Casroni
BREBES, DN-II Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45, Sat Binmas Polres Brebes menunjukkan kepeduliannya melalui kegiatan Anjangsana dan Bakti Sosial pada Rabu (14/1/2026) siang.
Kegiatan ini menyasar panti asuhan dan keluarga dari anggota Satpam yang telah meninggal dunia sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Puji Hartati, didampingi KBO Sat Binmas Ipda Sugiyanto, Kanit Binkamsa Aiptu Andy Setyawan serta perwakilan anggota Satpam.
Rombongan mengawali bakti sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah Pasarbatang, kemudian melanjutkan kunjungan ke rumah duka almarhum Rizky Aji Riyadi (Bantarkawung), almarhum Aziz Angga Millanda (Wanasari), dan almarhum Komarudin (Kersana).
Kasat Binmas AKP Puji Hartati menyampaikan bahwa agenda ini bertujuan untuk menjaga komunikasi dan memberikan dukungan moril bagi keluarga yang ditinggalkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami ingin keluarga almarhum merasa tetap menjadi bagian dari keluarga besar Polri dan Satpam,” ungkapnya, Kamis (15/1/2026).
Kasat Binmas menambahkan kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud nyata perhatian dan penghargaan Polri terhadap dedikasi para anggota Satpam.
“Anjangsana ini merupakan wujud perhatian dalam menjalin silaturahmi, kebersamaan, dan saling peduli satu sama lain. Kami ingin mempererat hubungan, menjalin keakraban, serta menjaga tali persaudaraan dengan keluarga besar Satpam di Kabupaten Brebes,” terangnya.
Kehadiran rombongan Polres Brebes disambut dengan hangat dan penuh haru oleh pihak keluarga. Salah satu perwakilan keluarga almarhum menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh institusi Polri.
Pengurus Panti Asuhan juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Brebes.
“Melalui momen HUT Satpam ke-45 ini, Polres Brebes berharap semangat kebersamaan dan rasa saling peduli antar sesama anggota pengamanan dapat terus terjaga demi terciptanya lingkungan yang kondusif,” tutupnya. (Red/Hms)
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kreativitas, keberanian, dan inovasi kepala daerah dalam mengelola potensi wilayah menjadi faktor kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan Mendagri saat menjadi narasumber talk show Semangat Awal Tahun 2026 bertema “440 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo: Menuju Pertumbuhan yang Berkualitas” di IDN Headquarters (HQ), Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Mendagri menjelaskan, salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan daerah adalah kemandirian fiskal. Daerah dengan kemampuan keuangan yang kuat dinilai lebih fleksibel dan cepat dalam mengeksekusi berbagai program pembangunan tanpa bergantung penuh pada transfer dari pemerintah pusat.
“Keberhasilan suatu daerah itu adalah kemandirian fiskal. Jadi kalau kemandirian fiskal mereka kuat, keuangan daerah itu kuat, dia membuat program apa saja gampang, mau ide apanya (apa pun) itu, bisa [lebih mudah] dieksekusi,” ujar Mendagri.
Menurutnya, penguatan kemandirian fiskal erat kaitannya dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditopang oleh aktivitas ekonomi dan dunia usaha yang sehat. Meski transfer dari pemerintah pusat tetap memiliki peran penting, daerah didorong untuk secara bertahap mengurangi ketergantungan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mendagri mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil membangun basis ekonomi kuat. Kabupaten Badung, Bali, mampu membiayai mayoritas APBD-nya dari sektor pariwisata melalui pajak hotel dan restoran. Sementara itu, daerah seperti Timika dan Bojonegoro memperoleh pendapatan signifikan dari pengelolaan sumber daya alam yang dikelola secara optimal.
Namun demikian, Mendagri mengakui masih banyak daerah dengan tingkat PAD yang rendah karena sektor swasta belum berkembang secara maksimal. Kondisi tersebut membuat daerah sangat bergantung pada belanja pemerintah dan transfer pusat.
Karena itu, Mendagri mendorong kepala daerah untuk mengubah pola pikir, tidak hanya berfokus pada pengelolaan belanja, tetapi juga aktif menciptakan dan memperluas sumber-sumber pendapatan baru melalui inovasi dan pemanfaatan potensi lokal.
Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah penyederhanaan perizinan. Menurut Mendagri, kemudahan berusaha menjadi prasyarat utama dalam menarik investasi dan menggerakkan dunia usaha di daerah.
“Jadi berpikirlah lebih banyak, bagaimana nyari pendapatan. Ini membutuhkan kreativitas, salah satunya adalah mempermudah perizinan,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya dialog berkelanjutan antara pemerintah daerah (Pemda) dan pelaku usaha, termasuk asosiasi pengusaha serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Langkah ini bertujuan untuk menggali potensi ekonomi daerah dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Terakhir, Mendagri menegaskan bahwa daerah dengan pendapatan yang kuat dan pengelolaan belanja yang efisien akan tumbuh lebih cepat dan mandiri. Hal ini sejalan dengan agenda nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kalau bisa dia jaga pendapatannya itu tinggi, belanjanya bisa dihemat, otomatis daerah itu akan maju dan tidak tergantung [pada] pemerintah pusat,” tandasnya.
Red
BREBES, DN-II Dugaan penyunatan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat. Kali ini, Kepala SMK Telekomunikasi Harapan Kita Ketanggungan, Azis Suryandi, memberikan klarifikasi terkait kabar adanya pemotongan dana sebesar Rp250.000 terhadap puluhan siswanya. (14/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 70 siswa penerima manfaat PIP diduga mengalami pemotongan tersebut dengan dalih dialokasikan untuk biaya pembangunan sekolah.
Klarifikasi Kepala Sekolah dan Mekanisme Yayasan
Menanggapi laporan tersebut, Azis Suryandi mengaku baru mendengar kabar mengenai nominal potongan tersebut dan mempertanyakan validitas sumber informasinya.
“Saya malah baru dengar soal potongan Rp250.000 itu. Siapa yang menyampaikan informasi itu? Apakah identitasnya bisa dipertanggungjawabkan?” ujar Azis saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Azis menjelaskan bahwa kebijakan anggaran di sekolah swasta merupakan ranah kesepakatan antara Komite, Yayasan, dan wali murid. “Saya sebagai Kepala Sekolah hanya menjalankan. Soal kebijakan anggaran menjadi kewenangan antara Komite, Yayasan, dan wali murid yang diketuai oleh Haji Syamsul Faruq,” tambahnya. 
Tinjauan Yuridis: Dana PIP Tidak Boleh Dipotong
Meskipun sekolah berdalih adanya kesepakatan komite, secara hukum dana PIP memiliki aturan yang bersifat strict (kaku). Berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek No. 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar, ditegaskan bahwa:
Peruntukan Personal: Dana PIP diperuntukkan bagi biaya personal peserta didik (buku, seragam, transportasi), bukan untuk biaya investasi atau pembangunan sekolah.
Larangan Pemotongan: Satuan pendidikan dilarang melakukan pemotongan dana PIP dengan alasan apapun.
Selain itu, tindakan memotong dana bantuan sosial dapat berpotensi melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur mengenai pungutan liar (pungli) atau pemerasan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun.
Perdebatan Hierarki Yayasan vs Aturan Negara
Azis berpendapat bahwa secara struktural sekolah berada di bawah yayasan, sehingga koordinasi dilakukan satu pintu. “Secara hierarki kelembagaan kan memang sekolah di bawah yayasan,” jelasnya.
Namun, secara hukum, bantuan pemerintah seperti PIP tunduk pada aturan negara, bukan aturan internal yayasan. Jika dana tersebut dialihkan untuk pembangunan, hal ini berisiko menabrak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada murid atau orang tua/wali murid yang tidak mampu secara ekonomi.
Perbandingan Biaya Operasional
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Isu ini mencuat di tengah sorotan publik mengenai perbedaan biaya pendidikan di wilayah Ketanggungan. Beberapa SMK swasta di sekitarnya diketahui menerapkan SPP beragam, mulai dari Rp125.000 hingga ada yang menggratiskan biaya pendidikan secara total.
Azis menilai setiap yayasan memiliki manajemen internal atau “dapur” masing-masing untuk menjaga operasional tetap berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan SMK Telekomunikasi Harapan Kita belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penggunaan dana yang dituduhkan sebagai potongan PIP tersebut.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Pengelolaan institusi pendidikan swasta di era modern menghadapi tantangan kompleks yang mencakup aspek legalitas yayasan, beban psikologis pimpinan sekolah, hingga isu krusial mengenai kesejahteraan tenaga pendidik. Hal ini menjadi bahasan utama dalam diskusi mengenai masa depan SMK Telekomunikasi Harapan Kita Ketanggungan. (14/1/2026).
Klarifikasi Dualisme: Pemisahan Wewenang Yayasan
Pihak sekolah memberikan klarifikasi tegas guna meluruskan persepsi publik mengenai adanya tumpang tindih (overlapping) kepengurusan. Penegasan ini penting untuk memastikan kelancaran administratif dan pengembangan infrastruktur di masa depan. Dijelaskan bahwa terdapat pembagian wewenang yang spesifik antara dua entitas:
Yayasan Darussalam: Memegang tanggung jawab penuh secara operasional khusus untuk jenjang SMK.
Yayasan Baruna: Entitas yang berafiliasi dengan BPI di wilayah Surodadi, Tegal, dengan koordinasi di bawah naungan Bapak Syamsul.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peta tanggung jawab yang jelas ini diharapkan mampu menghilangkan hambatan birokrasi dalam pengelolaan sekolah.
Dilema Kepala Sekolah: Tantangan Mengelola Dana Pendidikan
Kondisi iklim pendidikan saat ini memberikan beban mental yang signifikan bagi pimpinan sekolah. Aziz, salah satu pihak sekolah, menggambarkan kondisi ini dengan istilah “mumet” atau pusing dalam mengelola anggaran pendidikan.
“Kondisinya cukup ironis; tidak ada uang pusing, namun ada uang pun tetap pusing karena besarnya beban pengelolaan dan tanggung jawab yang menyertainya,” ungkap Aziz.
Potret Operasional dan Pengelolaan Dana BOS
Sebagai pembanding dalam pengelolaan unit pendidikan, Tangguh Bahari, seorang pengamat pendidikan yang juga mengelola SMP Putra Bangsa dan SMP Al-Mustofa di Bumiayu, memaparkan profil operasional sekolah menengah:
Populasi Siswa: Rata-rata mencapai 300 siswa.
Tenaga Pendidik: Didukung oleh sekitar 30 guru.
Anggaran Dana BOS: Sekolah menerima alokasi Dana Operasional Sekolah (BOS) sebesar kurang lebih Rp1,65 juta per siswa per tahun.
Strategi Kesejahteraan: Akselerasi PPG dan Optimalisasi PIP
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyikapi keterbatasan sekolah dalam memberikan gaji yang tinggi secara mandiri, pihak yayasan mengambil langkah strategis dengan mendorong para guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Tangguh Bahari menilai program PPG adalah solusi paling realistis saat ini. “Dengan akses yang gratis, guru yang lulus sertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi dari pemerintah. Ini adalah cara efektif meningkatkan kesejahteraan guru tanpa membebani keuangan internal sekolah,” jelasnya.
Selain kesejahteraan guru, perhatian juga tertuju pada hak siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Tangguh mencontohkan skema penyaluran PIP di sekolah yang dipimpinnya (SMP Putra Bangsa dan Al-Mustofa), di mana terdapat penyesuaian nominal berdasarkan jenjang kelas sesuai regulasi nasional:
Kelas 7: Menerima bantuan sebesar Rp375.000.
Kelas 8 dan 9: Menerima bantuan sebesar Rp750.000.
Dengan transparansi data dan tata kelola yang lebih rapi, diharapkan sekolah-sekolah di bawah naungan yayasan ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan meskipun di tengah berbagai keterbatasan finansial.
Reporter: Teguh
WWW.DETIK-NASIONAL.COM – Di tengah gegap gempita tren startup dan narasi kesuksesan instan yang membanjiri media sosial, terselip satu kebenaran pahit yang jarang dibahas di panggung seminar: bisnis bukan sekadar soal mengelola angka, melainkan mengelola kekecewaan.
Banyak individu terjun ke dunia wirausaha karena silau oleh bayang-bayang profit besar. Namun, dalam ekosistem pasar yang kian volatil, keberanian mengambil risiko bukan lagi sekadar pilihan strategis, melainkan “mata uang” paling berharga yang menentukan siapa yang tetap berdiri saat badai krisis menerjang.
Jebakan Romantisasi Kewirausahaan
Kesalahan fatal mayoritas pengusaha pemula adalah terjebak dalam romantisasi keuntungan. Rencana bisnis mungkin terlihat rapi di atas kertas, namun sering kali rapuh dalam ketahanan mental. Padahal, dalam setiap investasi, kerugian adalah sisi lain dari koin yang sama.
Tanpa kesiapan untuk “berdarah-darah”, seorang perintis bisnis akan rentan tumbang pada benturan pertama. Data secara konsisten menunjukkan bahwa mayoritas bisnis baru rontok di tahun-tahun awal. Fenomena ini membuktikan bahwa tumpukan modal materi hanyalah angka mati jika tidak dibarengi dengan daya tahan atau resiliensi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Mentalitas ‘siap rugi’ jauh lebih krusial daripada sekadar ketersediaan likuiditas. Tanpa itu, pengusaha hanyalah spekulan yang menunggu keberuntungan.”
Risiko Sebagai ‘Biaya Pendidikan’
Kemenangan di pasar global tidak pernah datang secara kebetulan. Ia adalah buah dari rentetan kegagalan yang dievaluasi dengan kepala dingin. Mengelola kerugian bukan berarti pasrah pada nasib, melainkan memahami bahwa kegagalan adalah “uang sekolah” untuk mendewasakan model bisnis.
Para pakar manajemen risiko sepakat bahwa fondasi usaha yang berkelanjutan adalah kemampuan untuk bangkit setelah kehilangan pangsa pasar atau modal. Di sinilah letak pembedanya: pengusaha medioker melihat kerugian sebagai akhir jalan, sementara pengusaha tangguh melihatnya sebagai kompas untuk melakukan pivot menuju strategi yang lebih tajam.
Ujian Nyali di Tengah Ketidakpastian Global
Bagi generasi muda yang ingin merambah dunia usaha, tantangan kini telah bergeser. Pertanyaannya bukan lagi seberapa besar profit yang bisa diraih dalam tempo singkat, melainkan seberapa kuat mental menghadapi “titik nadir” di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pada akhirnya, di tengah persaingan pasar yang kian tanpa sekat, modal bisa dicari dan strategi bisa ditiru. Namun, mentalitas baja yang siap menghadapi risiko dengan perhitungan matang adalah aset yang tidak bisa dibeli. Hanya mereka yang berani melangkah dengan kesiapan untuk jatuh—dan kemampuan untuk berdiri kembali—yang akan memenangkan persaingan dalam jangka panjang.
Opini
Reporter: Teguh
Penulis:Casroni
Rabu, 14 Januari 2026
KABUPATEN TEGAL, DN-II Tata kelola pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, temuan di lapangan seringkali menunjukkan adanya celah antara aturan administratif dan implementasi harian. Hal ini terlihat dalam observasi terbaru di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.
Sorotan Jam Kerja: Mengacu pada Regulasi vs Fakta Lapangan
Berdasarkan pantauan pada jam 14.00 WIB, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Randusari terpantau sudah tidak berada di kantor. Di sisi lain, Kaur Pelayanan Kependudukan, Pak Kumaidi, baru meninggalkan kantor pada pukul 15.00 WIB. Ia mengakui bahwa secara aturan, jam kerja seharusnya berlangsung dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Kamis, (14/1/2026).
Secara hukum, kedisiplinan perangkat desa diatur ketat dalam:
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Pasal 26 dan 45 menekankan kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang akuntabel dan disiplin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2017: Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, di mana pelanggaran terhadap jam kerja dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.
Peraturan Bupati (Perbup) Tegal terkait Jam Kerja: Yang umumnya menetapkan standar kerja 37,5 jam per minggu untuk instansi pemerintah.
Catatan Observasi: Meskipun operasional dimulai pukul 07.30 WIB, puncak aktivitas warga terjadi hingga pukul 13.00 WIB. Setelah pukul 14.00 WIB, suasana kantor mulai melandai, yang sering kali memicu kepulangan dini perangkat desa sebelum waktu resmi berakhir. 
Struktur Organisasi dan Personel Kunci
Keberlangsungan birokrasi di Desa Randusari ditopang oleh jajaran perangkat dengan pembagian tugas spesifik sesuai Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa:
Jabatan Personel Fokus Utama Berdasarkan Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)
Sekretaris Desa Pak Hadi Koordinasi administrasi, kepatuhan regulasi, dan pelaporan keuangan.
Kaur Kependudukan Pak Kumaidi Pelayanan administrasi sipil (KK, Akta, KTP) dan integrasi data kependudukan.
Kepala Dusun (RW 02) (Perempuan) Pelayanan kewilayahan dan penyambung lidah warga ke balai desa.
Kaur & Staf Tim Teknis Pendukung operasional harian dan pelayanan teknis lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sinergi Lintas Sektoral: Pendekatan Formal dan Kemanusiaan
Desa Randusari menunjukkan performa positif dalam hal kolaborasi antar-lembaga, yang mencerminkan penerapan prinsip Good Village Governance:
Aspek Keamanan: Sinergi dengan Babinsa (TNI) sesuai fungsi ketertiban umum.
Aspek Keuangan: Transparansi bendahara desa dalam pengelolaan bantuan sosial (Bansos) untuk menghindari sengketa informasi publik.
Pendekatan Sosiologis: Penggunaan pendekatan kekeluargaan melalui tokoh masyarakat untuk menyelesaikan konflik horizontal di tingkat dusun.
Analisis dan Kesimpulan: Urgensi Sinkronisasi Disiplin
Meskipun pelayanan di Desa Randusari tetap berjalan dengan mengedepankan skala prioritas—terutama pada urusan krusial seperti dokumen kependudukan—terdapat catatan penting mengenai kepatuhan jam kerja formal.
Efektivitas birokrasi tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap jam pelayanan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Ketidakhadiran pimpinan desa (Kades dan Sekdes) sebelum jam kerja berakhir dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kualitas pelayanan desa.
Diharapkan pemerintah Kecamatan Pagerbarang dapat melakukan pembinaan lebih lanjut guna memastikan bahwa fleksibilitas lapangan tidak menabrak aturan formal yang berlaku, demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan disiplin.
Reporter: Teguh
BERAU, DN-II Dugaan penyerobotan lahan milik petani oleh perusahaan pertambangan kembali memanas di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas operasional PT Berau Coal terpantau telah merambah lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meski pihak perusahaan sebelumnya mengklaim secara administratif bahwa lahan tersebut belum digunakan.
Temuan Kontradiktif di Lapangan
Kasus ini mendapat atensi khusus dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., turun langsung melakukan verifikasi faktual di lokasi pada Rabu (14/01). Turut mendampingi Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, beserta jajaran pengurus DPD Kaltim dan DPC Berau.
Peninjauan ini mengungkap adanya ketidaksesuaian (diskrepansi) informasi yang mencolok. Dalam pertemuan sebelumnya yang melibatkan Pemerintah Daerah, PT Berau Coal bersikeras menyatakan bahwa lahan Poktan Bumi Subur belum masuk dalam area operasional perusahaan. Namun, pengamatan langsung di titik koordinat menunjukkan kehadiran alat berat dan aktivitas penambangan yang masif.
“Kami hadir di sini untuk menguji kebenaran klaim tersebut. Faktanya, aktivitas tambang sudah berjalan di atas tanah petani. Ada ketimpangan informasi yang sangat serius antara laporan administratif perusahaan dengan realitas di lapangan,” tegas Rino Triyono di lokasi peninjauan. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Indikasi Pelanggaran Pidana
Sebagai praktisi hukum, Rino menegaskan bahwa tindakan menguasai lahan milik pihak lain tanpa penyelesaian hak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Ia menilai, jika proses ganti rugi atau pelepasan hak belum tuntas namun aktivitas penambangan sudah dilakukan, maka unsur penyerobotan lahan telah terpenuhi.
“Secara hukum, jika lahan ini sah milik petani dan belum ada penyelesaian hak, namun perusahaan sudah melakukan eksploitasi, maka ini adalah pelanggaran undang-undang. Harus ada perlindungan hukum yang konkret bagi petani agar hak-hak mereka tidak dilindas kepentingan industri,” lanjutnya.
Mendorong Transparansi dan Keadilan
Senada dengan Ketua Umum, Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, menyatakan komitmen organisasi untuk mengawal sengketa ini hingga tuntas. Ia mendesak PT Berau Coal untuk mengedepankan transparansi dan segera memenuhi kewajiban terhadap anggota Poktan Bumi Subur.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak masyarakat kecil terabaikan. Perusahaan harus bertanggung jawab dan segera memberikan klarifikasi jujur atas fakta lapangan yang kami temukan,” ujar Budianto.
Hingga berita ini diterbitkan, tim sedang berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada manajemen PT Berau Coal untuk memberikan ruang hak jawab terkait temuan lapangan ini. Kasus ini menjadi potret buram sengketa agraria di Kalimantan Timur, di mana masyarakat lokal kerap harus berjuang keras demi mempertahankan hak atas tanah mereka di tengah ekspansi pertambangan skala besar. Tim Prima
Pakistan, DN-II Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan rangkaian diplomasi pertahanan di Islamabad, Pakistan, yang diawali dengan pertemuan kehormatan bersama Menteri Produksi Pertahanan Pakistan, H.E. Muhammad Raza Hayat Harraj, di Kementerian Produksi Pertahanan, Senin (12/1/2026).
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Indonesia dan Pakistan untuk memperkuat kerja sama pertahanan bilateral berdasarkan Agreement on Cooperation Activities in the Field of Defence tahun 2010, dengan fokus pada dialog strategis, pendidikan dan pelatihan militer, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan mekanisme kerja sama melalui forum JDCC.
Agenda dilanjutkan dengan kunjungan kehormatan kepada Field Marshal Syed Asim Munir, Chief of Defence Forces Pakistan, guna mempererat hubungan antarangakatan bersenjata dan membahas dinamika keamanan kawasan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan ke Markas Besar Angkatan Udara Pakistan untuk pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Udara Pakistan, Zaheer Ahmad Babar Sidhu.

The Minister of Defence Sjafrie Sjamsoeddin, conducted a series of defence diplomacy engagements in Islamabad, Pakistan, beginning with a courtesy call on the Minister for Defence Production of Pakistan, H.E. Muhammad Raza Hayat Harraj, at the Ministry of Defence Production on Monday (12 January).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
The meeting reaffirmed the commitment of Indonesia and Pakistan to strengthening bilateral defence cooperation based on the Agreement on Cooperation Activities in the Field of Defence signed in 2010, focusing on strategic dialogue, military education and training, defence human resource development, and cooperation mechanisms through the Joint Defence Cooperation Committee (JDCC).
The agenda continued with a courtesy call on Field Marshal Syed Asim Munir, Chief of Defence Forces of Pakistan, to strengthen military-to-military relations and exchange views on regional security dynamics. The engagements concluded with a visit to the Pakistan Air Force Headquarters for a meeting with the Chief of Air Staff, Zaheer Ahmad Babar Sidhu.
Red
#SjafrieSjamsoeddin
#MenhanSjafrie
#KemhanRI
#PertahananUntukIndonesia
#Pakistan
