Dugaan Asusila Oknum Sekdes di Ogan Ilir Mencuat, Keberadaan Korban Misterius
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Jagad media sosial di Kabupaten Ogan Ilir mendadak gempar setelah unggahan di grup Facebook “Berita Viral Ogan Ilir” mengungkap dugaan skandal asusila yang melibatkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Talang Seleman, Kecamatan Payaraman. Dalam unggahan tersebut, oknum perangkat desa itu dituding melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan yatim piatu berinisial D. Publik semakin geram karena hubungan tersebut diduga telah berlangsung sejak korban masih di bawah umur, meski informasi ini baru mencuat saat korban kini telah berstatus dewasa.
Isu ini semakin memanas dengan munculnya dugaan adanya upaya pembungkaman melalui pemberian “uang perdamaian” senilai Rp6 juta kepada pihak korban. Narasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa proses perdamaian tersebut terjadi di bawah tekanan intimidasi dan adanya perlindungan dari oknum pejabat setempat. Hal inilah yang memicu desakan publik agar kasus ini tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa, melainkan harus diproses secara hukum mengingat adanya unsur dugaan kekerasan seksual terhadap anak di masa lalu.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media di lapangan justru menemui jalan buntu dan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak pemerintah desa. Saat mendatangi kediaman Kepala Desa Talang Seleman, tim hanya bertemu dengan istrinya yang memberikan alasan bahwa suaminya sedang keluar tanpa membawa telepon genggam. Setali tiga uang, instruksi Camat Payaraman untuk menghubungi Bendahara Desa bernama Somad pun tidak membuahkan hasil, karena pesan maupun panggilan telepon dari awak media tidak mendapatkan respons sama sekali.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi semakin mencurigakan saat tim media mencoba menelusuri keberadaan korban di kediamannya. Rumah korban ditemukan dalam keadaan kosong dan sudah tidak berpenghuni selama kurang lebih satu minggu terakhir. Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban diduga telah mengungsi ke Palembang. Hilangnya keberadaan korban secara tiba-tiba ini menimbulkan spekulasi kuat bahwa yang bersangkutan mengalami trauma psikologis hebat, merasa malu, atau bahkan sedang mengamankan diri dari ancaman pihak tertentu.
Sorotan tajam juga diarahkan pada sejumlah pemberitaan sebelumnya yang dinilai sangat timpang karena hanya memuat klarifikasi dari sisi perangkat desa dan camat saja. Tidak adanya pernyataan langsung dari pihak korban atau pendamping hukumnya menciptakan kesan adanya pembenaran sepihak atas klaim bahwa persoalan telah selesai. Ketimpangan informasi ini justru memperkuat tuntutan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan yang transparan guna memastikan keadilan bagi korban yang memiliki posisi tawar rendah.
Sebagai penutup, masyarakat dan pemerhati sosial mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum Sekdes tersebut tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Kejelasan hukum sangat diperlukan untuk mencegah liarnya bola panas informasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi korban. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang maupun pernyataan langsung dari korban untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
REDAKSI
Polres Ogan Ilir Tetapkan Kepala UPTD Disnakertrans Sebagai Tersangka Penelantaran Anak
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir resmi menetapkan oknum Kepala UPTD di Disnakertrans Pemkab Ogan Ilir berinisial RM (31) sebagai tersangka atas dugaan kasus penelantaran anak pada Selasa (20/1/2026). Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Erfida Nafratilova, yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Muara Kuang. Meski telah berstatus tersangka sejak Oktober 2025, proses hukum terus bergulir hingga memasuki tahap konfrontasi antara kedua belah pihak.
Dugaan penelantaran ini dilaporkan terjadi dalam rentang waktu Mei 2023 hingga Desember 2024, yakni saat keduanya masih terikat dalam ikatan pernikahan. Berdasarkan hasil penyidikan, RM diduga kuat melalaikan kewajibannya terhadap kedua buah hati mereka yang masih berusia balita. Dalam agenda konfrontir yang difasilitasi penyidik, Erfida mengungkapkan rasa sakit hati dan tekanan psikis yang dialaminya selama bertahun-tahun, sehingga ia mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka.
Menanggapi jalannya kasus ini, Wakil Direktur LBH Bima Sakti, Dr. Conie Pania Putri, S.H., selaku penasihat hukum pelapor, menyayangkan keputusan penyidik yang belum menahan RM. Padahal, pasal yang disangkakan memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Diketahui bahwa penahanan tersebut tidak dilakukan karena adanya jaminan dari Kepala Disnakertrans Ogan Ilir. Conie menegaskan bahwa demi keadilan, tindakan tegas berupa penahanan fisik seharusnya tetap dilakukan terhadap tersangka.
Selain mendesak penahanan, pihak pelapor juga meminta Bupati Ogan Ilir untuk mengambil langkah administratif dengan memberhentikan RM sementara dari jabatannya. Permintaan ini merujuk pada Pasal 53 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa seorang ASN dapat diberhentikan sementara apabila berstatus sebagai tersangka atau terdakwa guna mendukung kelancaran proses hukum. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi pemerintahan di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di sisi lain, dalam proses konfrontasi, tersangka RM sempat mengeklaim bahwa dirinya tetap memenuhi nafkah anak-anaknya. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh pihak pelapor yang menyatakan bahwa nafkah yang dimaksud diberikan setelah mereka bercerai, sedangkan laporan pidana ini fokus pada pengabaian tanggung jawab sebelum perceraian terjadi. Penasihat hukum korban menegaskan bahwa kliennya telah menutup pintu perdamaian mengingat durasi kasus yang sudah berlarut-larut.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Ahmad Darmawan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya masih terus berupaya menempuh jalur kekeluargaan. Ia berargumen bahwa merujuk pada KUHAP terbaru, permasalahan yang menyangkut urusan keluarga tidak harus selalu berakhir di pengadilan dan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Kendati demikian, proses hukum di Polres Ogan Ilir saat ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Report : JULIYAN
Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan peran strategis Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai pusat pengembangan riset dan inovasi pemerintah daerah (Pemda) guna mendukung penyusunan kebijakan berbasis data dan ilmu pengetahuan menuju Indonesia Emas 2045. Penegasan tersebut disampaikan Ribka saat konferensi pers usai Kick Off Meeting Forum Komunikasi Riset dan Inovasi di Auditorium B.J. Habibie, Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ribka menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten mengedepankan penggunaan data dan hasil riset dalam perumusan kebijakan. Dalam konteks tersebut, IPDN dinilai memiliki peran penting sebagai lembaga penghasil rekomendasi kebijakan berbasis kajian ilmiah bagi penyelenggaraan Pemda.
“Bapak Menteri Dalam Negeri dalam menyampaikan semua policy, baik dari Bapak Presiden maupun Kementerian Dalam Negeri, saat ini memang selalu kami menggunakan data dan riset,” ujar Ribka.
Ia menjelaskan, sebagai pusat pengembangan kapasitas aparatur pemerintahan, IPDN tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga diarahkan untuk menjadi policy research hub yang menjembatani kebutuhan kebijakan Pemda dengan riset dan inovasi. Oleh karena itu, IPDN didorong memperkuat kerja sama strategis dengan BRIN.
“Kami Pemerintah sangat membutuhkan adanya riset dan juga inovasi [sebagai] rekomendasi kepada pemerintah daerah supaya pemerintah daerah dapat melaksanakan semua kebijakan berbasis pada riset dan teknologi baik masa kini dan masa yang akan datang menyambut Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BRIN Arif Satria menegaskan bahwa Forum Komunikasi Riset dan Inovasi bertujuan menyelaraskan arah riset BRIN dengan prioritas pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Forum ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
“[Acara ini juga untuk] menciptakan solusi berkelanjutan bagi permasalahan bangsa untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BRIN diharapkan berfungsi sebagai pusat pengolahan riset yang mendukung program-program pembangunan kementerian dan lembaga, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis sains dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
Melalui penguatan sinergi antara Kemendagri, IPDN, dan BRIN, pemerintah berharap kebijakan Pemda ke depan semakin adaptif, berbasis data, dan berorientasi pada inovasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy; Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara; Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu; serta pihak terkait lainnya.
Red
JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto resmi memulai rangkaian kunjungan kerja luar negeri ke dua negara Eropa, Inggris dan Swiss, pada Minggu (18/1/2026). Keberangkatan Kepala Negara melalui Bandara Halim Perdanakusuma ini membawa misi penguatan ekonomi, lingkungan, hingga diplomasi global.
Koordinasi Internal sebelum Keberangkatan
Sebelum lepas landas menuju London, Presiden Prabowo menyempatkan diri menggelar pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas laporan perkembangan informasi terkini di tanah air, memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga selama Presiden menjalankan tugas di mancanegara.
Agenda di London: Ekonomi, Maritim, dan Konservasi
Di London, Presiden dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer. Fokus utama pembicaraan kedua pemimpin ini adalah penguatan kerja sama strategis, khususnya di sektor ekonomi dan keamanan maritim.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain agenda pemerintahan, Presiden Prabowo juga dijadwalkan bertemu dengan Raja Charles III. Pertemuan istimewa ini akan menyoroti isu-isu krusial terkait pelestarian alam dan lingkungan.
“Salah satu poin penting dalam diskusi dengan Raja Charles III adalah upaya konservasi gajah dan pelestarian ekosistem global, yang juga akan dihadiri oleh sejumlah tokoh filantropi dunia,” tulis laporan resmi Sekretariat Kabinet.
Misi Ekonomi di Davos
Rangkaian kunjungan berlanjut ke Davos, Swiss. Di sana, Presiden Prabowo akan menjadi salah satu tokoh sentral dalam World Economic Forum (WEF). Sebagai Kepala Negara, beliau dijadwalkan menyampaikan pidato kunci (<i>keynote speech</i>) di hadapan 61 kepala negara dan lebih dari 1.000 peserta forum.
Tak hanya itu, Presiden akan memanfaatkan momentum WEF untuk melakukan dialog strategis dengan para CEO perusahaan global guna menarik investasi dan memperkuat posisi ekonomi Indonesia di kancah internasional.
TIW / #CatatanSeskab
Red
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mentransformasi riset dan inovasi menjadi mesin penggerak utama hilirisasi industri nasional. Langkah ini diambil guna memperkuat kedaulatan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.
Arahan strategis tersebut disampaikan Presiden dalam acara Taklimat Presiden RI bersama Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1).
Sinergi Sains dan Industri
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa Kepala Negara menekankan pentingnya hilirisasi berbasis riset agar tidak lagi menjadi sekadar wacana akademis, melainkan solusi nyata bagi industri.
“Presiden mengibaratkan para inovator saat ini sebagai pahlawan bangsa. Mereka adalah ujung tombak yang mampu melakukan terobosan melalui penciptaan industri besar berbasis sains dan teknologi,” ujar Brian usai pertemuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menopang 18 Proyek Strategis Danantara
Fokus utama riset perguruan tinggi kedepannya akan diselaraskan dengan rencana besar pemerintah membuka 18 proyek hilirisasi industri di bawah pengelolaan Danantara. Proyek skala masif ini membutuhkan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan inovasi teknologi mutakhir yang lahir dari laboratorium kampus.
Kenaikan Anggaran Riset Signifikan
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah mengumumkan langkah besar dalam pembiayaan sains. Mendiktisaintek memastikan adanya peningkatan alokasi dana riset dan inovasi nasional demi memacu produktivitas para peneliti dan guru besar.
“Pemerintah akan menambah alokasi dana riset dan inovasi yang semula Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mendorong kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa,” tegas Mendiktisaintek.
Langkah ini diharapkan mampu memutus ketergantungan pada teknologi asing dan menjadikan Indonesia sebagai negara produsen yang berbasis pada kekuatan inovasi dalam negeri.
Red
Sumber: BPMI Setpres
Tag: #PresidenPrabowo
#HilirisasiIndustri
#RisetKampus
#PendidikanTinggi
#Danantara
#EkonomiNasional
“Menakar Risiko, Menjemput Peluang: Navigasi Kewirausahaan yang Cerdas”
WWW.DETIK-NASIONAL.COM – Di tengah gempuran tren startup dan narasi kesuksesan instan di media sosial, banyak calon wirausahawan pemula terjun ke dunia bisnis tanpa navigasi yang memadai. Padahal, kewirausahaan bukan sekadar soal keberanian dan passion, melainkan soal perhitungan presisi dan strategi adaptif.
Memulai bisnis memang sarat risiko, namun risiko tersebut sejatinya dapat dikelola. Untuk menghindari kegagalan dini, berikut adalah tiga strategi krusial yang harus menjadi kompas bagi setiap pemula dalam membangun bisnis yang berkelanjutan:
1. Filosofi “Low Entry Barrier”: Minim Modal, Panjang Napas
Banyak pemula terjebak pada gengsi; memulai dengan kantor mentereng atau belanja citra yang mewah namun rapuh secara fundamental. Padahal, resiliensi finansial adalah harga mati bagi bisnis baru.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Logikanya sederhana: semakin kecil modal awal yang dipertaruhkan, semakin rendah tekanan psikologis yang menyertai. Hal ini memberikan ruang lebih luas untuk eksperimen dan koreksi (trial and error). Dengan memulai dari skala kecil—seperti operasional berbasis rumah atau daring—pengusaha memiliki room for error tanpa ancaman bangkrut permanen. Fokuslah pada validasi produk dan arus kas positif sebelum melakukan ekspansi besar.
2. Mentorship: Navigasi dari Praktisi Lapangan
Teori akademis seringkali tidak berdaya saat berhadapan dengan realitas pasar yang dinamis. Inilah mengapa keberadaan mentor bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan esensial.
Namun, hindari “mentor teoritis”. Pilihlah mentor praktisi yang masih aktif “berkeringat” di lapangan. Mentor seperti ini mampu memberikan strategi yang fresh from the oven berdasarkan pengalaman nyata. Mereka berfungsi sebagai peta yang membantu Anda menghindari lubang kegagalan yang sama, sekaligus memberikan wawasan tentang peluang terkini yang belum tertangkap oleh radar teori.
3. Membidik “Blue Ocean”: Berhenti Berebut di Pasar Jenuh
Kesalahan fatal pemula adalah masuk ke pasar yang sudah jenuh (Red Ocean), di mana persaingan harga sangat berdarah-darah dan margin keuntungan sangat tipis. Di sana, pendatang baru hanya akan menjadi pemain pelengkap yang sulit bertahan.
Strategi yang lebih cerdas adalah membidik Blue Ocean—celah pasar dengan permintaan tumbuh namun kompetisi masih minim. Fokuslah mencari masalah di masyarakat yang belum terpecahkan, tawarkan solusi unik, dan jadilah pemimpin di ceruk (niche) tersebut. Menjadi “ikan besar di kolam kecil” jauh lebih menguntungkan daripada menjadi “ikan kecil di samudra yang ganas”.
Catatan Redaksi:
Keberhasilan bisnis di fase awal tidak hanya ditentukan oleh kerja keras, tetapi seberapa tajam Anda memilih “kendaraan” bisnis dan strategi yang tepat. Kerja keras tanpa strategi cerdas hanya akan berujung pada kelelahan, bukan kesuksesan berkelanjutan.
Reporter: Teguh
Penulis: Casroni
Tanggal: 15 Januari 2026
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Pembangunan menara telekomunikasi (tower) di RT 03, RW 01, Desa Sarireja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, memicu kontroversi hebat. Selain diduga kuat tidak mengantongi izin resmi, keberadaan menara yang berdiri di bantaran sungai ini dinilai menabrak aturan tata ruang dan perundang-undangan yang berlaku.
Pelanggaran Izin dan Teknis
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Brebes dikabarkan belum menerbitkan rekomendasi teknis. Tanpa dokumen ini, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) dan PP No. 16 Tahun 2021 tidak mungkin dilakukan.
Lebih jauh, posisi menara di bantaran kali diduga melanggar Peraturan Menteri PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Lokasi tersebut seharusnya merupakan kawasan hijau atau lindung, bukan area konstruksi komersial.
“Jika izin tidak ada, itu pelanggaran nyata terhadap Pasal 24 angka 34 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 36A UU Bangunan Gedung. Satpol PP sebagai penegak Perda wajib mengambil tindakan tegas, termasuk pembongkaran,” ujar seorang sumber internal, Kamis (15/1/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ujian Integritas Kepemimpinan Satpol PP
Upaya penegakan aturan ini kini dibayangi isu miring. Santer beredar kabar adanya upaya “jalur belakang” atau praktik transaksional antara oknum pemilik aset dengan petugas agar bangunan tetap berdiri.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena bertepatan dengan transisi kepemimpinan di jajaran Satpol PP Brebes yang kini dijabat oleh Ibu Caridah. Publik menunggu apakah ketegasan institusi akan konsisten atau melunak.
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian eksekusi, Kasatpol PP Brebes memberikan jawaban singkat yang dinilai ambigu. “On process,” ujarnya, tanpa merinci tahapan proses yang dimaksud.
Padahal, Bupati Brebes dilaporkan telah mengeluarkan surat disposisi sejak Desember 2025 yang memerintahkan Satpol PP untuk menindaklanjuti masalah ini. Namun, hingga pertengahan Januari 2026, belum ada tindakan nyata di lapangan.
Investasi vs Penegakan Hukum
Dilema antara melindungi investasi dan menegakkan hukum menjadi inti dari polemik ini. Namun, secara yuridis, investasi tidak boleh mengabaikan aturan hukum yang berlaku.
Berdasarkan Perda Kabupaten Brebes No. 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, setiap menara yang tidak memiliki izin dan menyalahi tata ruang dapat dikenakan sanksi administratif hingga pembongkaran paksa.
“Nilai investasi memang besar, tapi kepastian hukum jauh lebih mahal. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penataan ruang di Brebes,” tegas perwakilan lembaga masyarakat yang melayangkan protes.
Hingga berita ini diunggah, pihak pengembang tower di Desa Sarireja belum memberikan pernyataan resmi terkait status perizinan mereka. Masyarakat kini menunggu aksi nyata dari Satpol PP untuk menjalankan amanah undang-undang dan disposisi Bupati, guna membuktikan bahwa hukum tidak “tumpul ke atas” hanya karena besarnya nilai investasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
KOTA TEGAL, DN-II Di era digital, ponsel pintar (HP) bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan bagian dari identitas siswa. Namun, ibarat pisau bermata dua, HP bisa menjadi wasilah (perantara) kemuliaan atau justru jerat yang menjerumuskan ke dalam kehinaan.
Pesan kuat ini menjadi inti pembinaan karakter siswa YPT yang disampaikan oleh Ustaz Nasaruddin dalam peringatan Isra Mi’raj, Kamis (15/1/2026). Beliau menekankan bahwa teknologi adalah ujian pengendalian diri bagi generasi muda.
Berikut adalah 4 poin refleksi bagi siswa YPT dalam menyikapi teknologi:
1. Menjadikan HP sebagai Ladang Pahala
Ponsel tidak boleh berhenti di urusan hiburan semata. Ustaz Nasaruddin mengajak siswa memanfaatkan aplikasi Al-Qur’an digital agar tadarus bisa dilakukan di mana saja—di atas bus saat berangkat sekolah maupun di sela jam istirahat. Jika niatnya benar, benda kecil ini akan berubah menjadi investasi akhirat yang mendatangkan keberkahan luar biasa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
2. Melawan “Tuli Spiritual” dan Jeratan Judi Online
Penyalahgunaan HP membawa dampak destruktif yang nyata. Ustaz menyoroti dua fenomena yang merusak mentalitas pelajar:
Wabah Judi Online: Fenomena menghabiskan waktu demi “Menunggu Zeus” atau judi slot lainnya adalah pembodohan sistematis yang hanya menghabiskan uang dan merusak saraf optimisme siswa. 
Lalai Ibadah: Keasyikan bermain game (mabar) sering kali memicu “tuli spiritual”. Fenomena sepinya jemaah salat Zuhur meski suara azan bergema di masjid sekolah menjadi cermin buruknya manajemen waktu. Jangan sampai layar HP lebih disembah daripada panggilan Tuhan.
3. Literasi Digital: Waspada Provokasi AI dan Hoaks
Di tengah banjir informasi, siswa YPT dituntut memiliki filter yang kuat. Kehadiran teknologi AI (Artificial Intelligence) kini mampu memanipulasi video dan suara untuk memprovokasi emosi.
“Jangan asal sebar (sharing) sebelum disaring. Pastikan kebenaran informasi sebelum masuk ke grup WhatsApp atau media sosial lainnya,” tegas beliau.
4. Menjaga Marwah Almamater YPT: Berhenti Jadi “Bocah Goblok”
Menjaga nama baik sekolah adalah tanggung jawab kolektif. Ustaz Nasaruddin memberikan peringatan keras agar siswa tidak mudah terpancing emosi oleh pihak luar yang menginginkan YPT hancur karena kerusuhan atau tawuran.
“Siswa yang hanya bisa emosi tanpa berpikir panjang, mudah diprovokasi untuk tawuran, itu tak ubahnya ‘bocah goblok’ yang merusak masa depannya sendiri,” ungkapnya lugas. Beliau meminta siswa mengedepankan prinsip Tabayyun (klarifikasi) jika mendengar isu perselisihan dengan sekolah lain agar anarki bisa dihindari.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kualitas sebuah ponsel tidak ditentukan oleh harga atau kecanggihan fiturnya, melainkan oleh kebijaksanaan tangan yang memegangnya. Gunakan HP untuk mengukir prestasi dan mempertebal ibadah, bukan sebagai alat penghancur masa depan dan nama baik sekolah.
Reporter: Teguh
WWW.DETIK-NASIONAL.COM – Di tengah gegap gempita tren startup dan narasi kesuksesan instan yang membanjiri media sosial, terselip satu kebenaran pahit yang jarang dibahas di panggung seminar: bisnis bukan sekadar soal mengelola angka, melainkan mengelola kekecewaan.
Banyak individu terjun ke dunia wirausaha karena silau oleh bayang-bayang profit besar. Namun, dalam ekosistem pasar yang kian volatil, keberanian mengambil risiko bukan lagi sekadar pilihan strategis, melainkan “mata uang” paling berharga yang menentukan siapa yang tetap berdiri saat badai krisis menerjang.
Jebakan Romantisasi Kewirausahaan
Kesalahan fatal mayoritas pengusaha pemula adalah terjebak dalam romantisasi keuntungan. Rencana bisnis mungkin terlihat rapi di atas kertas, namun sering kali rapuh dalam ketahanan mental. Padahal, dalam setiap investasi, kerugian adalah sisi lain dari koin yang sama.
Tanpa kesiapan untuk “berdarah-darah”, seorang perintis bisnis akan rentan tumbang pada benturan pertama. Data secara konsisten menunjukkan bahwa mayoritas bisnis baru rontok di tahun-tahun awal. Fenomena ini membuktikan bahwa tumpukan modal materi hanyalah angka mati jika tidak dibarengi dengan daya tahan atau resiliensi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Mentalitas ‘siap rugi’ jauh lebih krusial daripada sekadar ketersediaan likuiditas. Tanpa itu, pengusaha hanyalah spekulan yang menunggu keberuntungan.”
Risiko Sebagai ‘Biaya Pendidikan’
Kemenangan di pasar global tidak pernah datang secara kebetulan. Ia adalah buah dari rentetan kegagalan yang dievaluasi dengan kepala dingin. Mengelola kerugian bukan berarti pasrah pada nasib, melainkan memahami bahwa kegagalan adalah “uang sekolah” untuk mendewasakan model bisnis.
Para pakar manajemen risiko sepakat bahwa fondasi usaha yang berkelanjutan adalah kemampuan untuk bangkit setelah kehilangan pangsa pasar atau modal. Di sinilah letak pembedanya: pengusaha medioker melihat kerugian sebagai akhir jalan, sementara pengusaha tangguh melihatnya sebagai kompas untuk melakukan pivot menuju strategi yang lebih tajam.
Ujian Nyali di Tengah Ketidakpastian Global
Bagi generasi muda yang ingin merambah dunia usaha, tantangan kini telah bergeser. Pertanyaannya bukan lagi seberapa besar profit yang bisa diraih dalam tempo singkat, melainkan seberapa kuat mental menghadapi “titik nadir” di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pada akhirnya, di tengah persaingan pasar yang kian tanpa sekat, modal bisa dicari dan strategi bisa ditiru. Namun, mentalitas baja yang siap menghadapi risiko dengan perhitungan matang adalah aset yang tidak bisa dibeli. Hanya mereka yang berani melangkah dengan kesiapan untuk jatuh—dan kemampuan untuk berdiri kembali—yang akan memenangkan persaingan dalam jangka panjang.
Opini
Reporter: Teguh
Penulis:Casroni
Rabu, 14 Januari 2026
Pakistan, DN-II Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan rangkaian diplomasi pertahanan di Islamabad, Pakistan, yang diawali dengan pertemuan kehormatan bersama Menteri Produksi Pertahanan Pakistan, H.E. Muhammad Raza Hayat Harraj, di Kementerian Produksi Pertahanan, Senin (12/1/2026).
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Indonesia dan Pakistan untuk memperkuat kerja sama pertahanan bilateral berdasarkan Agreement on Cooperation Activities in the Field of Defence tahun 2010, dengan fokus pada dialog strategis, pendidikan dan pelatihan militer, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan mekanisme kerja sama melalui forum JDCC.
Agenda dilanjutkan dengan kunjungan kehormatan kepada Field Marshal Syed Asim Munir, Chief of Defence Forces Pakistan, guna mempererat hubungan antarangakatan bersenjata dan membahas dinamika keamanan kawasan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan ke Markas Besar Angkatan Udara Pakistan untuk pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Udara Pakistan, Zaheer Ahmad Babar Sidhu.

The Minister of Defence Sjafrie Sjamsoeddin, conducted a series of defence diplomacy engagements in Islamabad, Pakistan, beginning with a courtesy call on the Minister for Defence Production of Pakistan, H.E. Muhammad Raza Hayat Harraj, at the Ministry of Defence Production on Monday (12 January).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
The meeting reaffirmed the commitment of Indonesia and Pakistan to strengthening bilateral defence cooperation based on the Agreement on Cooperation Activities in the Field of Defence signed in 2010, focusing on strategic dialogue, military education and training, defence human resource development, and cooperation mechanisms through the Joint Defence Cooperation Committee (JDCC).
The agenda continued with a courtesy call on Field Marshal Syed Asim Munir, Chief of Defence Forces of Pakistan, to strengthen military-to-military relations and exchange views on regional security dynamics. The engagements concluded with a visit to the Pakistan Air Force Headquarters for a meeting with the Chief of Air Staff, Zaheer Ahmad Babar Sidhu.
Red
#SjafrieSjamsoeddin
#MenhanSjafrie
#KemhanRI
#PertahananUntukIndonesia
#Pakistan
