TELUK BINTUNI, DN-II Upaya pendekatan humanis yang dilaksanakan Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 410/Alugoro dan Satgas intel kodam VXIII/Kasuari kembali membuahkan hasil. Sebanyak 37 orang yang terdiri dari dua komandan batalion OPM beserta 35 anggota dan keluarganya menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (26/6/2026).
Mereka yang menyerahkan diri di Pos Mayerga Satgas Pamtas Yonif 410/Alugoro, Kampung Mayerga, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, terdiri atas Komandan Batalion Ovir Kodap IV Sorong Raya, Komandan Batalion Sair Kodap IV Sorong Raya, beserta 35 anggota lainnya. (25/6)
Prosesi penyerahan diri dilanjutkan dengan pengucapan ikrar setia kepada NKRI, penyerahan Bendera Bintang Kejora, serta penyerahan senjata api, yang dipimpin langsung oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan III) Letjen TNI Lucky Avianto di Lapangan Makodam XVIII/Kasuari. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, Kabinda Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat, Komandan Satgas Yonif 410/Alugoro, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daera (Forkopimda).
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menjelaskan bahwa proses penyerahan diri berlangsung berdasarkan kesepakatan yang telah dibangun melalui komunikasi antara Satgas Yonif 410/Alugoro dengan anggota Kodap IV Sorong Raya.
“Proses kembalinya saudara saudara kita beserta keluarga sebanyak 37 orang berlangsung cukup panjang (sekitar 6 bulan) yang dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis serta penuh kesabaran. inisiasi timbul dari saudara saudara kita yang dilatarbelakangi kesadaran diri tentang masa depan keluarga yang lebih baik.”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sesuai hasil komunikasi antara Satgas Yonif 410/Alugoro dengan anggota Kodap IV/Sorong Raya, telah diperoleh kesepakatan untuk menerima dan menjemput anggota Kodap IV/Sorong Raya beserta keluarganya yang berjumlah 37 orang di Pos Mayerga Satgas Yonif 410/Alugoro, Kampung Mayerga, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Letjen TNI Lucky Avianto.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan dialogis, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat mampu membangun kepercayaan serta membuka ruang rekonsiliasi bagi masyarakat yang sebelumnya berada dalam kelompok bersenjata untuk kembali menjalani kehidupan yang aman dan produktif bersama keluarga mereka.
Pemerintah bersama TNI akan terus mengawal proses reintegrasi para eks anggota OPM melalui pendampingan, pembinaan, serta pemenuhan hak-hak dasar agar mereka dapat kembali beraktivitas sebagai warga negara Indonesia secara utuh.
Dengan bergabungnya kembali 37 eks anggota OPM ke dalam NKRI, diharapkan stabilitas keamanan di Kabupaten Teluk Bintuni dan wilayah Papua Barat semakin kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat dalam suasana yang aman, damai, dan sejahtera. Red
CILODONG, DN-II Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Piala Kasad XVI Tahun 2026 resmi digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Kartika, Divisi Infanteri 1/Kostrad, Cilodong, Depok, Kamis (25/6/2026).
Kejuaraan yang diikuti ratusan judoka dari seluruh Indonesia ini menjadi ajang pembinaan sekaligus kompetisi untuk melahirkan atlet-atlet judo berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Kejuaraan secara resmi dibuka oleh Asisten Operasi (Asops) Kasad Mayjen TNI Aminton Manurung yang membacakan sambutan tertulis Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., selaku Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI).
Dalam sambutan tertulisnya, Kasad menegaskan bahwa Kejurnas Judo Piala Kasad bukan sekadar ajang memperebutkan medali dan gelar juara, tetapi juga menjadi wahana pembinaan karakter, penguatan persaudaraan, serta penanaman nilai-nilai luhur olahraga judo.
“Kegiatan ini merupakan sarana pembinaan karakter, penguatan persaudaraan, serta penanaman nilai-nilai disiplin, sportivitas, dan semangat pantang menyerah yang menjadi jiwa dari olahraga judo,” kutip Asops Kasad.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasad juga menyampaikan rasa bangganya bahwa Kejurnas Judo Piala Kasad selama ini telah menjadi wadah pembinaan yang berkualitas bagi seluruh Pengurus Provinsi PJSI dalam menyiapkan atlet-atlet berprestasi secara berkelanjutan. Selain itu, kejuaraan ini menjadi simbol sinergi yang kuat antara TNI, Polri, dan masyarakat melalui olahraga.

Kejurnas Judo Piala Kasad XVI Tahun 2026 mempertandingkan berbagai kategori, meliputi kategori cadet usia 13–16 tahun, junior usia 16–19 tahun, senior, kategori kata, hingga kategori TNI-Polri. Sebanyak 606 judoka dari 26 Pengurus Provinsi PJSI serta 186 judoka TNI-Polri dari 54 satuan juga turut ambil bagian dalam kejuaraan tersebut.
Selama empat hari pelaksanaan, para peserta akan menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam cabang olahraga yang mengedepankan teknik, kekuatan, ketahanan, strategi, serta sportivitas sebagai nilai utama dalam setiap pertandingan. Masyarakat umum hingga para pecinta olahraga bela diri juga dapat menyaksikan langsung kompetisi di lokasi acara.
Terakhir, Kejurnas Judo Piala Kasad ini diharapkan dapat menjadi momentum lahirnya judoka-judoka berprestasi yang mampu mengharumkan nama bangsa di berbagai ajang internasional, sekaligus memperkuat pembinaan olahraga judo di Indonesia. Red
BREBES, DN-II Momentum 10 Muharram atau yang dikenal sebagai Lebaran Anak Yatim (Idul Yatama) kembali diperingati dengan aksi nyata oleh Forum Komunikasi Dosen dan Guru Besar Putera Puteri Brebes. Melalui program bertajuk “Kita Peduli“, forum ini menyalurkan bantuan kepada anak-anak yatim piatu di enam kecamatan di Kabupaten Brebes. (26/6/2026).
Kegiatan yang bertepatan dengan 10 Muharram 1448 H atau Kamis (25/6/2026) ini menyasar anak-anak yatim di Kecamatan Bulakamba, Tanjung, Ketanggungan, Salem, Brebes, dan Losari. Dalam aksinya, tim memberikan santunan serta paket peralatan sekolah guna mendukung kebutuhan pendidikan mereka.
Program “Kita Peduli” sendiri bukanlah kegiatan baru. Forum ini secara konsisten telah menjalankan agenda berbagi kebahagiaan bersama anak yatim piatu sejak tahun 2019.
Apresiasi Terhadap Solidaritas Sosial
Pembina FKGD/Yayasan Rumah Cinta Brebes yang juga Guru Besar UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Abdul Aziz, S.Ag., SM, M.Ag., memberikan apresiasi penuh atas konsistensi program ini. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan instrumen penting untuk memelihara kesalehan sosial di masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Program yang sangat bagus ini harus terus berlanjut. Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena mampu memupuk solidaritas sosial dan membantu sesama yang membutuhkan,” ujar Prof. Abdul Aziz.
Senada dengan hal tersebut, Presiden Forum Pengusaha Muda Brebes (ForPBes) periode 2020-2022, Aris Sutanto, SM., turut menyampaikan rasa harunya atas pelaksanaan Idul Yatama tahun ini.
“Kegiatan ini sangat berkesan dan penuh makna. Ini mengajarkan kita pentingnya berbagi, peduli, dan menebarkan kebahagiaan kepada anak-anak yatim piatu. Terima kasih kepada Forum Komunikasi Guru Besar dan Dosen Putera Puteri Brebes bersama Yayasan Rumah Cinta Brebes. Semoga kegiatan mulia ini terus berlanjut dan semakin memberikan manfaat luas bagi sesama,” ungkap Aris.
Program “Kita Peduli” diharapkan dapat terus menjadi wadah silaturahmi sekaligus aksi nyata para akademisi asal Brebes dalam berkontribusi bagi tanah kelahirannya, khususnya dalam memberikan perhatian dan dukungan masa depan bagi anak-anak yatim piatu di wilayah tersebut.
Red/Casroni
BREBES, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan tema Polri untuk Masyarakat, Polres Brebes melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa penyaluran air bersih, bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di Desa Cigadung, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula dan halaman Balai Desa Cigadung tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, serta dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Brebes Hendri Adi Komara, jajaran Pejabat Utama Polres Brebes, Forkopimcam Banjarharjo, pengurus Bhayangkari, Pemerintah Desa Cigadung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Kapolres Brebes menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 difokuskan pada kegiatan sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kondisi ekonomi yang dipengaruhi perkembangan situasi nasional maupun internasional menjadi perhatian bersama, sehingga Polri berupaya hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar AKBP Lilik Ardhiansyah.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa memanjatkan doa agar bangsa Indonesia diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menghadapi berbagai tantangan, serta segera mampu memulihkan kondisi ekonomi dan sosial menjadi lebih baik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, Kapolres menegaskan pentingnya dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sebagai langkah mewujudkan Indonesia yang kuat, mandiri, dan berdaya saing. Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Brebes dan seluruh elemen masyarakat yang selama ini telah bersinergi mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, Polres Brebes menyalurkan bantuan air bersih menggunakan dua unit kendaraan tangki dengan total volume mencapai 4.000 liter. Bantuan tersebut disambut antusias oleh warga yang merasakan langsung manfaat dari kegiatan sosial yang dilaksanakan Polres Brebes dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80.
Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polres Brebes berharap dapat terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong dalam membangun kesejahteraan bersama.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat merupakan bentuk implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kegiatan bakti sosial berupa penyaluran air bersih, bantuan sosial, dan bantuan alat mesin pertanian ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri untuk masyarakat. Melalui kegiatan yang manfaatnya dirasakan secara langsung, diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkapnya.
Menurutnya, selain memberikan bantuan kepada warga, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat komunikasi sosial sekaligus menjadi media penyampaian pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, sinergi antara Polri dan masyarakat akan semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Brebes,” pungkasnya. Red/Hms
Magelang, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) TNI Integratif Tahun Anggaran 2026 dan melantik 1.737 perwira remaja TNI di GOR Sapta Marga Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026).
Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa perkembangan lingkungan strategis yang berlangsung cepat telah memengaruhi bentuk dan karakter ancaman terhadap bangsa. Di tengah dinamika tersebut, TNI tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa Indonesia.
Panglima TNI juga menekankan bahwa pendidikan integratif yang telah ditempuh para perwira merupakan fondasi penting untuk memperkuat sinergi antar matra sekaligus membentuk karakter keprajuritan yang tangguh. “Pendidikan yang saudara jalani telah membentuk jati diri TNI dalam semangat TNI yang Prima dan pangkat Letnan yang disematkan merupakan amanah kepada bangsa, negara, rakyat dan Tuhan yang Maha Esa,” ujar Panglima TNI.

Mengakhiri amanatnya, Panglima TNI mengucapkan selamat kepada seluruh perwira remaja yang baru dilantik serta berpesan agar mengabdi dengan dedikasi, loyalitas, dan semangat pengorbanan demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Kepada seluruh perwira remaja TNI selamat bertugas, abdikan diri sepenuh hati dan jadilah prawira yang dicintai rakyat serta diridhoi Tuhan yang Maha Esa,” pesannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Praspa Diktukpa TNI Integratif TA 2026 yang turut dihadiri para Kepala Staf Angkatan menjadi tonggak penting dalam menyiapkan perwira-perwira muda yang profesional, berjiwa kepemimpinan, dan memiliki semangat integrasi antar matra guna mengemban tugas serta pengabdian kepada rakyat, bangsa, dan negara. Red/Casroni
#tniprima
#tnirakyat
#tniprofesional
#indonesiaemas2045
Semarang, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan rehabilitasi dan pembangunan sejumlah lokasi strategis di wilayah Jawa Tengah, meliputi situs bersejarah di Semarang, pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 936/Satria Joyokusumo di Kabupaten Pati, serta lokasi bernilai sejarah di Magelang, Rabu (24/6/2026).
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI dalam memperkuat sistem pertahanan negara melalui pembangunan satuan yang mampu mendukung tugas pertahanan wilayah sekaligus berkontribusi terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan, penanggulangan bencana, dan pemberdayaan masyarakat. Kehadiran Yonif TP diharapkan semakin memperkuat sinergi TNI dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

Selain itu, kunjungan ke berbagai situs bersejarah menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan bangsa. Semangat pengabdian, keberanian, dan cinta tanah air yang diwariskan para pendahulu diharapkan terus menjadi inspirasi bagi seluruh prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa Indonesia. Red/Casroni
#tniprima
#tnirakyat
#indones
iaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
MAJALENGKA, DN-II Praktik penjualan obat-obatan keras daftar G (obat yang memerlukan resep dokter) secara bebas di sebuah kios yang berlokasi di Jalan Prapatan-Rajagaluh, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan. Kios yang diduga milik oknum berinisial Nasir tersebut disinyalir masih terus beroperasi meskipun telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Hasil investigasi tim media di lapangan pada Selasa (23/6/2026) mengungkap adanya transaksi penjualan obat-obatan yang penggunaannya diawasi ketat oleh negara. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim media mendatangi Mapolres Majalengka pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 18.10 WIB untuk membuat laporan resmi.
Lambannya Respons Aparat
Namun, laporan tersebut terkesan tidak mendapatkan respons cepat. Saat tiba di Unit 1 Satnarkoba Polres Majalengka, tim media justru diminta menunggu dengan alasan petugas piket sedang beristirahat. Setelah menunggu lebih dari satu jam, seorang anggota berinisial T menemui tim media.
Dalam keterangannya, anggota berinisial T mengaku baru bertugas di unit tersebut dan sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik, sehingga belum dapat melakukan tindakan segera. “Saya baru bertugas di sini, jadi belum tahu. Saya sedang sakit, nanti segera saya tindak,” ujar anggota tersebut kepada tim media.
Hingga berita ini diturunkan, pantauan di lapangan menunjukkan kios tersebut masih beroperasi seperti biasa. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum setempat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Landasan Hukum dan Ancaman Pidana
Aktivitas peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berdasarkan Pasal 435 UU Kesehatan No. 17/2023, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dipidana dengan penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Selain itu, jika terbukti terdapat oknum aparat yang memberikan perlindungan (beking) atau membocorkan informasi operasional, hal tersebut merupakan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.
Langkah Lanjutan
Tim media berencana akan menyampaikan laporan resmi beserta bukti dokumentasi pendukung kepada Mabes Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, serta penelusuran lebih lanjut terkait dugaan adanya perlindungan oknum terhadap praktik ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Majalengka belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya respons dan dugaan pembiaran peredaran obat keras di wilayah hukumnya. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas demi menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
(Red/Tim)
BREBES, DN-II Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Brebes menggelar aksi sosial bertajuk “Polri untuk Masyarakat” di Desa Cigadung, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian institusi kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat, mulai dari ketahanan pangan hingga pemenuhan kebutuhan dasar air bersih.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P., memimpin langsung jalannya acara yang dipusatkan di Aula dan Halaman Balai Desa Cigadung. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Brebes Hendri Adi Komara, S.PT, M.PT., PJU Polres Brebes, jajaran Forkopimcam Banjarharjo, Ketua Cabang Bhayangkari Brebes Ny. Ira Lilik beserta pengurus, serta tokoh masyarakat setempat.
Fokus pada Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan
Dalam sambutannya, Kapolres Brebes menyampaikan bahwa perayaan Hari Bhayangkara tahun ini difokuskan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, di tengah situasi ekonomi global dan nasional yang penuh tantangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami berupaya maksimal agar bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat langsung dan dirasakan oleh masyarakat. Selain bantuan sosial (bansos) bagi warga kurang mampu, kami juga menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk mendukung kelompok tani,” ujar AKBP Lilik Ardhiansyah.
Kapolres menambahkan, dukungan terhadap sektor pertanian merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Pertanian serta seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang terjalin selama ini. Mari kita terus berdoa agar bangsa kita diberikan kekuatan dalam menghadapi tantangan situasi saat ini,” tuturnya.
Aksi Nyata Air Bersih untuk Warga
Selain memberikan bantuan sosial dan dukungan pertanian, Polres Brebes merespons kebutuhan warga akan air bersih yang krusial di wilayah tersebut. Sebanyak 2 unit mobil tangki dengan total kapasitas 4.000 liter air bersih disalurkan langsung kepada masyarakat Desa Cigadung.
Kepala Desa Cigadung, Sdr. Darno, mewakili warganya, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian dari Polres Brebes. Menurutnya, bantuan air bersih dan dukungan bagi kelompok tani ini sangat membantu warga di desanya dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari serta menunjang produktivitas pertanian.
Kegiatan yang berlangsung khidmat sejak pukul 11.00 hingga 12.00 WIB ini diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis dan penyaluran air bersih yang disambut antusias oleh warga Desa Cigadung.
Reporter: Rio
Editor: Casroni
KINTAP, DN-II Rapat koordinasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan di Pelabuhan Muara Kintap, Senin (23/6/2026), berlangsung tegang. Pertemuan yang sedianya ditujukan untuk meluruskan polemik penyaluran BBM di SPBU AKR justru berujung pada aksi saling bantah antara pejabat pemerintah, pemerintah desa, dan nelayan setempat.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan DKP Provinsi Kalsel, DKP Tanah Laut, Kapolsek Kintap, Syahbandar Kalsel, Kepala Desa (Kades) Muara Kintap, pengelola SPBU AKR, serta para nelayan.
Ketimpangan Penyaluran BBM
Ketegangan memuncak saat data di lapangan dipaparkan. Pihak pengelola SPBU AKR mengakui bahwa dari rekomendasi jatah 774 liter per bulan bagi nelayan, realisasinya hanya disalurkan sebanyak 300 liter. Sisanya, menurut nelayan, tidak jelas distribusinya.
Kades Muara Kintap, Yuliardi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelola SPBU yang selama ini terkesan tertutup. “SPBU AKR berdiri di wilayah desa kami, tapi kami tidak pernah dilibatkan. Saya minta AKR transparan, laporkan berapa nelayan yang mendapat rekomendasi dan berapa volumenya ke pemerintah desa agar pengawasan bisa dilakukan,” tegas Yuliardi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Adu Data dan Kesaksian Nelayan
Suasana semakin panas ketika seorang nelayan, Abdulatip, membeberkan sulitnya akses BBM subsidi. Ia mengaku mengurus dokumen kapal melalui pihak ketiga berinisial “Sandi” sejak Juni 2023, namun baru terealisasi pada September 2024 dengan jumlah yang minim. Bahkan, ia menyebut harga yang diterima tidak sesuai dengan harga resmi pemerintah.
Kesaksian ini memicu perdebatan sengit dengan perwakilan DKP Provinsi, M. Noor Rahman, yang bersikeras bahwa kondisi penyaluran BBM “baik-baik saja”. Adu argumen pun tak terhindarkan saat nelayan menyodorkan bukti-bukti data kapal yang dinilai tidak akurat, termasuk adanya perbedaan data Gross Tonnage (GT) kapal di dokumen resmi.
Sorotan Terhadap Pejabat dan Etika Undangan
Kehadiran M. Noor Rahman dalam rapat ini turut menuai kritik. Masyarakat mempertanyakan kapasitas beliau yang memimpin jalannya rapat, padahal tugas pokok DKP Provinsi semestinya sebatas memberikan rekomendasi, bukan mengatur teknis penyaluran di lapangan.
Selain itu, media menyoroti isi surat undangan resmi rapat tertanggal 23 Juni 2026 yang menyebutkan agenda rapat adalah untuk “memutus stigma negatif dan meluruskan informasi hoaks” terkait penyaluran BBM subsidi. Penggunaan diksi “hoaks” dalam surat dinas tersebut dinilai mencederai etika kerja jurnalistik dan menafikan aspirasi warga yang berdasarkan fakta lapangan.
Tuntutan Transparansi
Merespons situasi tersebut, awak media dan perwakilan masyarakat mendesak Inspektorat Daerah, KASN, BKN, hingga Gubernur Kalimantan Selatan untuk melakukan evaluasi dan penelusuran terkait narasi yang dibangun dalam surat undangan resmi tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Nelayan dan Pemerintah Desa Muara Kintap menuntut satu hal: transparansi data dan keadilan dalam penyaluran BBM subsidi. Jangan lagi ada permainan dan pelabelan ‘hoaks’ terhadap keluhan masyarakat yang buktinya nyata di lapangan,” ujar salah satu perwakilan nelayan.
Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pusat untuk menindaklanjuti dugaan ketimpangan distribusi BBM dan profesionalisme pejabat terkait.
Tim Redaksi
MUSI RAWAS, DN-II Proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di ruas jalan antara SP 4 Campur Sari dan Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut hingga kini tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, sehingga memicu kecurigaan warga terkait transparansi pengerjaannya.
Ketiadaan papan informasi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengakses detail penting proyek, seperti sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana pekerjaan, hingga jangka waktu pelaksanaan. Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada para pekerja di lapangan pada 23 Juni 2026, mereka enggan memberikan keterangan dan memilih bungkam.
Menanggapi fenomena “proyek siluman” tersebut, Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Prof. DR. Sutan Nasomal, S.H., M.H., angkat bicara. Ia mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran terkait—baik dari unsur Sipil, Polri, maupun TNI agar mewajibkan pemasangan papan informasi di setiap lokasi proyek yang menggunakan dana APBN maupun APBD.
“Saya meminta Bapak Presiden untuk memberi perhatian khusus pada persoalan papan informasi proyek ini. Agar tidak timbul prasangka buruk atau ‘bisik-bisik’ di lapangan, perintahkan aparat terkait agar setiap proyek wajib memasang spanduk informasi. Isinya harus jelas: besaran anggaran, durasi pengerjaan, serta nama pelaksana proyeknya baik PT, CV, UD, PD, maupun Koperasi,” tegas Prof. Sutan melalui sambungan telepon kepada awak media, Rabu (25/6/2026).
Menurut Prof. Sutan, keterbukaan informasi adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang menggunakan uang negara harus tunduk pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dasar Hukum Keterbukaan Informasi
Langkah yang disuarakan Prof. Sutan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, di antaranya:
Pasal 28F UUD 1945: Menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.
UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Mewajibkan badan publik membuka informasi terkait penggunaan anggaran negara kepada masyarakat luas.
Perpres Nomor 16 Tahun 2018 (dan perubahannya): Mengatur prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Toh, jika proyek tersebut dikerjakan dengan benar sesuai aturan, tidak ada alasan untuk tidak memasang papan informasi. Jika melanggar, berarti ada yang tidak beres dan itu tidak dibenarkan,” pungkas Prof. Sutan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas maupun dinas terkait, segera memberikan klarifikasi dan memastikan papan informasi proyek dipasang di lokasi pembangunan jembatan tersebut agar spekulasi negatif di tengah masyarakat tidak terus berkembang. Red
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
