Beranda » TNI-Polri » Halaman 56

TNI-Polri

Brebes, DN-II  Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Yeni Ambariyantomo melaksanakan kunjungan kerja (kunker) yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal di Koramil 13/Salem. Senin, (30/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil 13/Salem beserta anggota, Persit Ranting 14, serta para kepala desa se-Kecamatan Salem. Acara berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan sebagai bagian dari momentum mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Dalam arahannya, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung keberhasilan tugas prajurit di lapangan. Menurutnya, keharmonisan rumah tangga menjadi pondasi utama bagi setiap anggota TNI dalam menjalankan tugas negara.

“Dukungan suami kepada istri dan sebaliknya harus selalu terjaga. Keluarga yang harmonis akan menciptakan ketenangan batin, sehingga prajurit dapat melaksanakan tugas dengan maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dandim juga menyampaikan bahwa peran istri sangat besar dalam mendampingi suami, baik dalam kondisi suka maupun duka. Dukungan moril dari istri dinilai menjadi kekuatan tersendiri bagi prajurit dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di wilayah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Persit Ny. Yeni Ambariyantomo dalam penyampaiannya menegaskan kepada seluruh anggota Persit agar senantiasa mendukung tugas suami dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh anggota Persit untuk terus menjaga kekompakan, keharmonisan keluarga, serta aktif dalam kegiatan organisasi.

“Sebagai istri prajurit, kita memiliki peran penting dalam memberikan semangat dan motivasi kepada suami. Dukungan yang tulus akan sangat berarti bagi keberhasilan tugas mereka,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Dandim dan Ketua Persit berharap seluruh anggota Koramil dan Persit di wilayah Salem dapat terus menjaga soliditas, meningkatkan sinergi dengan pemerintah desa, serta menciptakan keluarga yang harmonis sebagai landasan utama dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama, sebagai wujud kebersamaan serta komitmen dalam mempererat hubungan antara TNI, Persit, dan masyarakat di wilayah Kecamatan Salem.(Red/Pen0713)

Brebes, DN-II Senin (30/3/2026), Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Yeni Ambariyantomo melaksanakan kunjungan kerja (kunker) yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal di wilayah Koramil 12/Bantarkawung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil 12/Bantarkawung Kapten Inf Nursadi, anggota Koramil 12/Bantarkawung, Persit Ranting 13 Bantarkawung, serta para kepala desa se-Kecamatan Bantarkawung. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan tampak mewarnai jalannya acara yang menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan kerja ini tidak hanya sebagai bentuk pembinaan satuan, namun juga untuk memperkuat soliditas antara TNI, Persit, dan seluruh elemen masyarakat di wilayah teritorial.

“Halal bihalal ini menjadi momentum yang tepat untuk saling memaafkan serta mempererat hubungan kebersamaan antara aparat kewilayahan dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sinergitas yang baik akan mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Persit Ny. Yeni Ambariyantomo juga menekankan pentingnya peran Persit dalam mendukung tugas suami sebagai prajurit, sekaligus menjaga keharmonisan keluarga dan menjalin hubungan sosial yang baik dengan masyarakat sekitar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Danramil 12/Bantarkawung Kapten Inf Nursadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Dandim beserta rombongan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Koramil untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami merasa bangga dan termotivasi dengan kehadiran langsung Bapak Dandim dan Ibu Ketua Persit. Ini menjadi penyemangat bagi kami dalam melaksanakan tugas pembinaan teritorial di wilayah Bantarkawung,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama, sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam menjaga soliditas serta sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat di wilayah Kecamatan Bantarkawung.(Red/Pen0713)

BREBES, DN-II Aksi balap liar di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, menyisakan dilema pahit bagi masyarakat setempat. Niat hati ingin menciptakan ketertiban lingkungan, sejumlah warga yang nekat membubarkan aksi berbahaya tersebut justru harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena dinilai melakukan tindakan yang melampaui batas (main hakim sendiri). (30/3/2026).

​Dilema Pahlawan yang Terancam Pidana

​Kepala Desa Adisana, Komarudin, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas nasib warganya. Ia menyayangkan situasi di mana masyarakat yang memiliki inisiatif menjaga keamanan justru berakhir di meja hijau.

​”Warga saya ingin mencegah balap liar, tapi mungkin caranya agak berlebihan atau ‘kebablasan’, sehingga sekarang harus menjalani proses hukum. Ini sangat miris. Di mata masyarakat, mereka ini pahlawan, tapi kenyataannya sekarang diproses hukum,” ujar Komarudin dengan nada getir.

​Tak hanya soal penahanan warga, Komarudin juga menyoroti aspek legalitas kendaraan yang digunakan para pebalap liar. Ia menduga mayoritas motor tersebut tidak dilengkapi surat resmi dan melanggar aturan pajak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Motor-motor itu rata-rata ‘bodong’ dan tidak bayar pajak. Mohon ini diperhatikan serius. Kami dari pihak desa siap bekerja sama dengan instansi terkait karena aksi ini sudah di luar batas keresahan masyarakat,” tegasnya.

​Polisi: Kendala Main Kucing-kucingan

​Merespons keluhan tersebut, Polres Brebes melalui Kabag Ren AKP Mulyono menyatakan bahwa upaya penertiban sebenarnya rutin dilakukan. Namun, ia mengakui adanya kendala teknis di lapangan, terutama pola pergerakan para pelaku.

​Patroli Skala Besar: Dilakukan setiap malam Minggu oleh Unit Perintis Samapta dan Unit Gabungan.

​Tantangan Lapangan: Para pelaku kerap melakukan aksi “kucing-kucingan”; mereka membubarkan diri saat petugas datang, namun kembali berkumpul saat petugas bergeser.

​Komitmen: Kepolisian akan mengintensifkan koordinasi dengan Polsek dan Kanit Patroli di wilayah Bumiayu untuk mempercepat respon aduan.

​Edukasi sebagai Solusi Jangka Panjang

​Mengingat mayoritas pelaku balap liar adalah remaja usia sekolah, AKP Mulyono menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan edukatif. Kepolisian enggan hanya mengandalkan tindakan represif yang bisa mematikan masa depan para siswa.

​”Kami tidak ingin mereka celaka, cacat permanen, atau kehilangan nyawa di jalanan. Oleh karena itu, setiap Senin kami turun ke sekolah-sekolah menjadi pembina upacara untuk memberikan pembinaan,” jelas AKP Mulyono.

​Himbauan: Hindari Main Hakim Sendiri

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Menutup keterangannya, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri yang berisiko melanggar hukum. Warga diminta tetap tenang dan menyerahkan proses penindakan kepada pihak berwenang guna menghindari konflik horizontal yang lebih luas.

​Reporter: Teguh

JAKARTA, DN-II Suasana hangat menyelimuti Istana Merdeka saat Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan sahabat lamanya, Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, pada Jumat (27/03/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua pemimpin negara serumpun untuk memperkuat sinergi di tengah dinamika global.

​Bukan sekadar pertemuan formal, agenda ini menjadi ajang silaturahmi Idulfitri yang penuh kekeluargaan. Namun, di balik kehangatan tersebut, kedua pemimpin terlibat diskusi mendalam mengenai isu-isu strategis, terutama terkait eskalasi geopolitik di kawasan Asia Barat yang kian dinamis.

​Fokus pada Stabilitas Kawasan

​Selain membahas situasi global, Prabowo dan Anwar Ibrahim juga menyelaraskan pandangan mengenai kerja sama bilateral yang menjadi kepentingan bersama kedua negara. Dialog yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut mencerminkan kedekatan personal sekaligus komitmen politik yang kuat antara Indonesia dan Malaysia.

​Penghormatan di Menit Terakhir

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kedekatan kedua pemimpin ini kian tampak saat Presiden Prabowo mengantar langsung PM Anwar Ibrahim menuju Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma. Keduanya menaiki kendaraan yang sama, menunjukkan simbol persahabatan yang erat di tingkat tertinggi pimpinan negara.

​Setibanya di bandara, PM Anwar dilepas dengan jajar kehormatan prajurit TNI yang berbaris rapi mengiringi langkahnya menuju tangga pesawat. Tepat pada pukul 19.20 WIB, pesawat yang membawa PM Anwar beserta rombongan terbatas bertolak meninggalkan tanah air.

Red

​Sumber: BPMI Setpres
​#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#DiplomasiRI

Momen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI

Papua, DN-II Komando Operasi (Koops) TNI Papua kembali mencatatkan langkah positif dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan dan kedamaian di wilayah Papua. Sebanyak tiga orang eks anggota kelompok TPNPB-OPM secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang digelar di SD Inpres 1 Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Sabtu (28/3/2026).

Ketiga eks anggota tersebut yakni Nikanus Murib, Arendis Murib, dan Ois Tabuni, yang sebelumnya tergabung dalam kelompok Kalenak Murib. Mereka diketahui pernah terlibat dalam aksi gangguan tembakan saat pelaksanaan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Distrik Sinak pada tahun 2025.

Prosesi ikrar berlangsung khidmat dan sarat makna, diawali dengan doa bersama, sambutan, serta pemberian baju batik sebagai simbol kembali ke pangkuan NKRI. Kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pengucapan dan penandatanganan ikrar kesetiaan, hingga mencium bendera Merah Putih sebagai wujud komitmen dan kecintaan terhadap tanah air, yang kemudian ditutup dengan doa.

Dalam pernyataan ikrarnya, ketiganya dengan tegas menyatakan akan selalu setia kepada NKRI, menolak segala bentuk gerakan separatis, serta berkomitmen untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik melalui pendidikan, berkebun, dan turut mendukung pembangunan di wilayah Papua, khususnya Distrik Sinak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Penerangan Koops TNI Papua, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menegaskan pentingnya momentum ini sebagai titik awal perubahan. “Kegiatan ikrar ini diharapkan menjadi titik awal perubahan bagi ketiga eks anggota OPM, agar tidak kembali bergabung dengan kelompok tersebut,” ucapnya.

Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat Distrik Sinak yang diwakili oleh Nopinus Kagoya. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada TNI dan seluruh aparat keamanan atas upaya pembinaan yang telah dilakukan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh positif bagi anggota lainnya untuk kembali ke pangkuan NKRI.

Red

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih secara virtual pada Sabtu (28/03/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan pada sinkronisasi arah kebijakan nasional di sektor ekonomi dan energi guna menghadapi tantangan dinamika global yang terus berkembang.

​Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan yang responsif namun tetap selaras dengan target pembangunan jangka panjang. Ratas ini menjadi wadah koordinasi lintas sektoral untuk memastikan setiap langkah kementerian tetap terukur dan tepat sasaran.

​”Kebijakan kita harus dinamis namun tetap berpegang pada prinsip kemandirian bangsa, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat kedaulatan energi di tengah situasi dunia yang tidak menentu,” tegas Presiden dalam forum tersebut.

​Fokus Koordinasi Lintas Kementerian

​Rapat ini dihadiri oleh jajaran menteri kunci yang membidangi aspek ekonomi, investasi, hingga tata kelola birokrasi, di antaranya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Menko Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

​Menko Bidang PMK: Pratikno

​Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa

​Menteri Investasi: Rosan Roeslani

​Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian

​Menteri Tenaga Kerja: Yassierli

​Menteri PAN-RB: Rini Widyantini

​Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi

​Sekretaris Kabinet: Teddy Indra Wijaya

​Sinergi antar-lembaga ini diharapkan mampu mempercepat eksekusi program-program strategis, khususnya yang berkaitan dengan iklim investasi dan efisiensi birokrasi demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

​Sumber: BPMI Setpres
​#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#IndonesiaMaju
#EkonomiNasional

KABUPATEN TEGAL, DN-II Peredaran obat-obatan keras tanpa izin yang berkedok warung sembako di pemukiman warga kembali memicu keresahan. Sebuah warung di Dukuh Pener, Desa Kertaharja, Kecamatan Kramat, diduga kuat mengedarkan obat daftar G secara ilegal selama dua tahun terakhir tanpa tersentuh hukum.

Analisis Hukum: Pelanggaran UU Kesehatan

Pengamat Hukum, Surono, menegaskan bahwa aktivitas di “Warung Aceh” tersebut bukan sekadar keresahan sosial, melainkan tindak pidana serius. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (sebagai pembaruan UU No. 36 Tahun 2009), praktik ini melanggar beberapa ketentuan utama:

Pasal 435: Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, atau mutu, dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Pasal 436: Menekankan sanksi bagi mereka yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan namun melakukan praktik kefarmasian, terutama terkait obat keras (Daftar G) seperti Tramadol dan Eximer.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Obat-obatan ini masuk kategori obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis. Menjualnya secara bebas, apalagi kepada pelajar, adalah pelanggaran berat terhadap UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak,” ujar Surono, Sabtu (28/3/2026).

Kritik Terhadap Penegakan Hukum

Surono menyayangkan adanya kesan “saling lempar” tanggung jawab antara Pemerintah Desa dan aparat penegak hukum. Berdasarkan Pasal 13-15 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, tugas kepolisian adalah memelihara keamanan dan menegakkan hukum, bukan meminta masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Instruksi agar warga bergerak sendiri sangat berisiko secara hukum. Warga tidak memiliki kewenangan eksekusi dan berpotensi terjerat tindak pidana kekerasan jika terjadi gesekan. Penegakan hukum harus dilakukan oleh negara (Polri), bukan dipasrahkan ke publik,” tambah Surono.

Ancaman bagi Generasi Muda

Sasaran penjualan yang menyasar pelajar SMA/SMK juga dapat dikaitkan dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pihak yang membiarkan atau melibatkan anak dalam penyalahgunaan zat adiktif dapat dikenakan sanksi tambahan.

Masyarakat Desa Kertaharja kini mendesak Polres Tegal untuk segera melakukan tindakan nyata:

Penggeledahan dan Penutupan lokasi yang diduga menjadi titik distribusi.

Penyelidikan aliran pasokan untuk memutus rantai peredaran obat daftar G di Kabupaten Tegal.

Edukasi dan Sosialisasi bersama BPOM untuk membedakan warung sembako legal dan yang menyalahgunakan izin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BANJARNEGARA, DN-II Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memanas. Dua perusahaan penyedia jasa konstruksi resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Banjarnegara ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VII Yogyakarta-Jateng, Kamis (26/3/2026).

​Laporan tersebut dilayangkan oleh CV Paraka Razka dan CV Widyatama Putra Selaras terkait dugaan kejanggalan dan ketidaksesuaian prosedur dalam tender tiga paket proyek peningkatan jalan senilai belasan miliar rupiah.

​Poin Keberatan Pelapor

​Direktur CV Paraka Razka, Angga Cahaya Putra, mengungkapkan bahwa perusahaannya digugurkan secara sepihak meski telah memenuhi seluruh ketentuan dalam Dokumen Pemilihan (Dokmil). Alasan pengguguran yang digunakan pokja, yakni terkait struktur Upah Minimum Kabupaten (UMK), dinilai mengada-ada.

​“Dalam Dokmil tidak ada klausul yang menyatakan struktur upah minimum sebagai dasar pengguguran. Evaluasi seharusnya hanya mencocokkan kesesuaian harga tayang, bukan masuk hingga ke struktur pembentuknya,” tegas Angga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ia juga menyoroti kejanggalan penetapan pemenang pada proyek peningkatan jalan Merden – Lawangawu senilai Rp 9,1 miliar.

“Dari 13 peserta, yang dimenangkan justru peringkat ke-12 dengan penawaran lebih tinggi Rp 700 juta dari kami. Ini tidak wajar. Penawaran kami lebih rendah dan sesuai aturan, tapi justru terpental,” tambahnya.

​Hal senada disampaikan Direktur CV Widyatama Putra Selaras, Anugrah Widya Pratama. Ia mempertanyakan transparansi evaluasi pada paket ruas jalan Purwanegara – Merden (Rp 2,47 miliar) dan Karanggondang – Pagarpelah (Rp 6,83 miliar).

​“Kami melakukan penawaran di atas 80 persen HPS. Tidak ada aturan dalam Dokmil yang menyebut komponen upah tenaga kerja bisa menggugurkan penawaran. Kami akan kawal laporan ini ke KPPU demi keadilan persaingan usaha,” ujar Anugrah.

​Respon DPUPR Banjarnegara

​Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Banjarnegara, Hermawan Tutut, memberikan pembelaan. Ia menyatakan bahwa komponen upah merupakan bagian krusial yang dipantau dalam evaluasi untuk melindungi hak tenaga kerja.

​“Besaran upah dalam penawaran dapat dilihat pada satuan harga pekerjaan saat kurasi bahan. Kami harus memastikan standar UMK terpenuhi sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja sesuai ketetapan pemerintah,” jelas Hermawan.

​Terkait dimenangkannya peserta peringkat ke-12, Hermawan menegaskan bahwa urutan peringkat bukan satu-satunya penentu, melainkan hasil evaluasi menyeluruh.

“Seluruh penawaran dievaluasi secara berurutan, baik aspek administrasi, teknis, maupun harga. Proses ini juga didampingi oleh Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan nanti,” terangnya.

​Meski demikian, Hermawan mengaku pihak dinas belum menerima pemberitahuan resmi terkait laporan yang masuk ke KPPU. “Untuk laporan ke KPPU, sementara ini kami belum mendapatkan informasi resmi,” tutupnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Daftar Proyek yang Disoal:

​Peningkatan Ruas Jalan Merden – Lawangawu (HPS: Rp 9.115.213.199,13)

​Peningkatan Ruas Jalan Purwanegara – Merden (HPS: Rp 2.476.818.618,75)

​Peningkatan Ruas Jalan Karanggondang – Pagarpelah (HPS: Rp 6.838.672.085,55)

​Pihak KPPU Wilayah VII saat ini tengah mempelajari bukti-bukti awal yang diserahkan pelapor sebelum diteruskan ke kantor pusat untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Tim

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi puncak arus balik Lebaran 2026 gelombang kedua yang diprediksi jatuh pada tanggal 28 dan 29 Maret

Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran arus kendaraan yang melintasi Tol Pejagan-Pemalang serta jalur arteri menuju arah Jakarta.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, menyampaikan bahwa hingga Jumat malam arus lalu lintas terpantau ramai lancar tanpa ada perlambatan yang berarti . Namun, pihak kepolisian tetap waspada mengingat masih ada persentase pemudik yang belum kembali ke wilayah Jabodetabek.

“Kami memprediksi masih akan ada lonjakan kendaraan nanti malam atau esok hari. Kami telah menyiapkan beberapa Cara Bertindak (CB) yang telah dikoordinasikan secara terpusat dengan Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jateng,” ujar AKBP Lilik saat meninjau situasi arus balik di rest area KM 260 B Banjaratma, Jumat (27/03/2026) malam.

Salah satu fokus utama Polres Brebes adalah mengelola potensi kepadatan di rest area yang sering menjadi titik perlambatan. Tim pengurai telah disiagakan di jalur tol untuk mengantisipasi hal tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jika kapasitas parkir di suatu rest area sudah penuh, polisi akan melakukan pembatasan dan mengarahkan pemudik ke rest area berikutnya demi mencegah antrean yang mengular hingga ke badan jalan tol,” lanjutnya.

Selain jalur tol, jalur arteri juga menjadi perhatian serius, terutama adanya potensi genangan air di wilayah Ketanggungan yang sempat terjadi beberapa hari sebelumnya.

“Apabila terjadi luapan air yang menghambat perjalanan, arus kendaraan akan dialihkan menuju area Jatibarang untuk kemudian masuk melalui pintu tol Adiwerna atau Brebes Timur (Exit Tol Brexit),” terangnya.

Lanjut Kapolres, jika genangan masih bisa dilalui, petugas akan melakukan sterilisasi dan penarikan arus agar kendaraan tetap bisa mengalir lancar masuk ke dalam tol.

“Hingga saat ini, skema one way (satu arah) di ruas jalan tol Trans Jawa menuju arah barat masih terus diberlakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan,” pungkasnya. (Casroni/Hms)

TEGAL, DN-II Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kordofa dari wilayah Kabupaten dan Kota Tegal menggelar aksi pernyataan sikap di Mako LSM Kordofa, Kelurahan Muarareja, Kota Tegal, Sabtu (28/03/2026). Aksi ini merupakan bentuk tuntutan keadilan atas dugaan kasus penyekapan, penculikan, dan pengeroyokan yang menimpa salah satu anggota mereka, Syarif.

Meski dihadiri massa dalam jumlah besar, aksi berlangsung tertib. Kehadiran mereka membawa pesan kuat: masyarakat menuntut transparansi hukum dan menolak segala bentuk praktik premanisme di wilayah Tegal.

Kecewa Penanganan Kasus Lamban

Ketua KSM Kordofa, Dodi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap progres penanganan hukum. Laporan tersebut diketahui telah dilayangkan ke Polres Tegal sejak Jumat, 5 Desember 2025. Namun, memasuki akhir Maret 2026, belum ada kepastian mengenai penetapan tersangka.

“Laporan sudah masuk sejak akhir tahun lalu, tapi sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan. Kami khawatir jika terus berlarut, kepercayaan masyarakat terhadap jargon Polri sebagai pelindung dan pengayom akan luntur,” ujar Dodi di hadapan awak media.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dodi menegaskan bahwa pihaknya selama ini kooperatif dan menghormati prosedur hukum. Namun, ia memperingatkan bahwa kesabaran anggotanya memiliki batas.

“Aksi kami hari ini murni untuk keadilan, bukan membuat keributan. Namun, jika proses hukum tetap mandek, kami tidak ragu mengerahkan ribuan massa untuk turun ke jalan demi tegaknya keadilan,” tegasnya.

Dugaan “No Viral, No Justice”

Pihak Kordofa menilai bukti-bukti, saksi, hingga kronologi kejadian sudah sangat benderang. Oleh karena itu, macetnya proses hukum memicu kekhawatiran adanya fenomena No Viral, No Justice—di mana sebuah kasus baru ditangani serius setelah viral di media sosial.

Secara spesifik, LSM Kordofa menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

Kepastian Hukum: Mendesak kepolisian segera mengamankan para pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Transparansi: Jika memang dianggap tidak cukup bukti, kepolisian diminta segera menerbitkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan) agar status perkara tidak menggantung.

Perlindungan Korban: Mengingat korban (Syarif) masih mengalami trauma mendalam akibat penganiayaan tersebut.

“Kami hanya ingin keadilan bagi saudara kami. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkas Dodi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page