Beranda » TNI-Polri » Halaman 93

TNI-Polri

JAKARTA, DN-II Praktik bisnis layanan pijat di kawasan Tanjung Duren kini tengah menjadi sorotan tajam. SPA Honey Bee, yang beroperasi di Ruko Sentra Bisnis, Jl. Tanjung Duren Raya, diduga membangun sistem “benteng” berlapis untuk membungkam fungsi pengawasan pers dan masyarakat di tengah kuatnya indikasi aktivitas yang melanggar hukum.

Pola Intimidasi: Melawan Mandat UU Pers

Setiap upaya awak media untuk melakukan fungsi kontrol sosial sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers kerap berujung pada penghadangan. Pihak manajemen diduga menerapkan prosedur tidak lazim yang menyalahi ketentuan hukum tentang kemerdekaan pers dalam mencari dan menyampaikan informasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, manajemen SPA Honey Bee mewajibkan pengambilan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) pers bagi wartawan yang berkunjung. Hal ini disebut-sebut sebagai instruksi dari oknum berinisial B, yang diklaim sebagai koordinator lapangan.

“Sosok ini diduga kerap menggunakan identitas berbeda di setiap cabang SPA. Taktik ini dinilai sebagai upaya untuk menghindari pelacakan hukum jika terjadi masalah,” ujar seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tindakan pendataan paksa identitas wartawan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk intimidasi psikologis. UU Pers secara tegas menjamin hak wartawan untuk melakukan investigasi tanpa tekanan. Aksi pengumpulan data pribadi ini dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk memetakan dan membungkam jurnalis yang kritis.

Kedok Legalitas di Tengah Aroma Prostitusi

Papan nama SPA yang terpasang secara resmi diduga kuat hanya menjadi selubung untuk menutupi aktivitas yang jauh dari tujuan relaksasi kesehatan. Pengamanan yang berlebihan dan sistem pendataan paksa terhadap wartawan mengindikasikan adanya rahasia yang sengaja disembunyikan di balik tirai kamar layanan.

Jika dugaan praktik prostitusi terselubung ini terbukti, hal tersebut tidak hanya mencoreng citra pariwisata Jakarta, tetapi juga membuktikan lumpuhnya pengawasan di wilayah tersebut.

Menanti Ketegasan Satpol PP dan Polda Metro Jaya

Publik kini menanti keberanian Satpol PP DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk bertindak tanpa pandang bulu. Jika terbukti melanggar, SPA Honey Bee terancam sanksi berat sesuai regulasi yang berlaku:

Pencabutan Izin Usaha (TDUP): Sesuai Perda DKI Jakarta No. 6 Tahun 2015, usaha pariwisata yang memfasilitasi praktik prostitusi wajib ditutup permanen.

Sanksi UU PDP: Penyalahgunaan data pribadi wartawan untuk intimidasi dapat dijerat UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dengan ancaman denda miliaran rupiah.

Pidana Umum (KUHP): Pengelola yang terbukti berperan sebagai muncikari dapat dikenakan sanksi pidana penjara.

Jangan sampai kawasan Ruko Sentra Bisnis menjadi zona “kebal hukum” di mana aturan internal pengusaha lebih kuat daripada undang-undang negara. Penyelidikan yang transparan sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi dan supremasi hukum di Ibu Kota.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

(Tim Redaksi)

KABUPATEN TEGAL, DN-II Sebanyak 100 pelajar terpilih di Kabupaten Tegal resmi mengantongi sertifikat pelatihan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI). Program ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Polres Tegal dan AI Ready ASEAN, sebuah gerakan yang didukung oleh Google.org (Google Foundation).

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan pada Minggu (8/2/2026), menyusul rangkaian pelatihan intensif yang telah digelar pada Rabu (5/2) lalu di Gedung PMI Kabupaten Tegal.

Pilot Project Nasional di Jawa Tengah

Program bertajuk “AI Ready ASEAN” ini merupakan bentuk sinergi antara AI ASEAN, Google Foundation, dan Polda Jawa Tengah. Polres Tegal terpilih menjadi salah satu satuan kewilayahan yang menjalankan pilot project untuk mengedukasi generasi muda mengenai pemanfaatan teknologi masa depan.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penguasaan AI bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan bagi generasi Z.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Para peserta adalah pelajar pilihan yang mendapat peluang emas untuk mendalami AI. Kami ingin mereka tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi mampu memanfaatkan AI secara bijak, kreatif, dan bertanggung jawab untuk meningkatkan produktivitas belajar,” ujar AKBP Bayu Prasatyo dalam keterangannya.

Kurikulum Pelatihan: Dari Etika hingga Praktik Prompt

Pelatihan ini dipandu oleh instruktur bersertifikasi yang terdiri dari personel kepolisian dan praktisi pendidikan, di antaranya:

Bripka Winara Setyo Permadi & Brigadir Irfan Rizqi Mulyawan, S.H. (Polres Tegal)

Nani Hidayati, M.Pd. & Ashhab Aghnil Hakim, S.T. (Praktisi)

Materi yang diberikan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menekankan pada aspek keamanan digital, meliputi:

Pengenalan Dasar AI: Memahami cara kerja mesin belajar.

Etika & Keterbatasan: Diskusi mendalam mengenai batasan moral dan bias dalam AI.

Prompt Engineering: Praktik langsung membuat instruksi efektif agar hasil AI lebih akurat dan produktif.

Antusiasme Tinggi Melampaui Jadwal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Semangat para pelajar dari 10 SMA/SMK di Kabupaten Tegal ini terlihat dari dinamika forum yang sangat hidup. Sesi diskusi dan tanya jawab yang semula dijadwalkan berakhir pukul 12.00 WIB, terpaksa diperpanjang hingga pukul 14.00 WIB demi mengakomodasi rasa ingin tahu peserta yang besar.

Melalui langkah ini, Polres Tegal berharap dapat mencetak generasi yang adaptif dan siap bersaing di era transformasi digital, sekaligus meminimalisir penyalahgunaan teknologi di kalangan remaja.

Reporter: Bim

Jakarta, DN-II Bertambahnya usia bagi HPN membuat dunia pers semangkin piawai dalam kiprahnya sebagai pembawa berita kabar bagi dunia baik dalam negeri maupun luar negeri dalam arti seluas luasnya “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional, Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional memberikan stegmennya menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi cetak onken dalam luar negeri (8/2/2026) melalui telpon selulernya.

“HPN 2026: Dimata Prof Sutan Nasomal SH MH Mempertegas Peran Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi dan Pengawal Transparansi Publik”

Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH meminta dan menyatakan komitmen seluruh INSAN PERS untuk tetap tegak lurus pada fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Di tengah disrupsi informasi, momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan penguatan kembali marwah profesi jurnalis yang berlandaskan hukum.

Pers Sebagai Instrumen Pengawasan Publik

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 ayat (1) menegaskan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pimpinan Redaksi Nasional harus menekankan bahwa transparansi adalah kunci. “Kami tidak hanya menyampaikan berita, tapi memastikan setiap informasi memiliki landasan verifikasi yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers, di mana pers nasional berperan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” ujarnya.

Penerapan Pasal-Pasal Krusial dalam Jurnalisme

Dalam menjalankan tugasnya, pimpinan redaksi harus memastikan seluruh awak media tunduk pada regulasi yang berlaku demi melindungi hak-hak publik:

Kemerdekaan Pers & Perlindungan Hukum (Pasal 4):

Menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.

Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat 2):

Wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini mencakup prinsip independensi, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Hak Tolak, Hak Jawab, dan Hak Koreksi:

Sesuai Pasal 1 angka 11 dan 12, kami berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi informasi yang keliru sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Misi Edukasi dan Literasi di Tahun 2026

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menghadapi tantangan tahun 2026, HPN menjadi titik tolak bagi Detik-Nasional.Com untuk mengusung tiga misi utama:

Edukasi Literasi Digital: Melawan hoaks sesuai koridor UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang selaras dengan nilai-nilai jurnalisme, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi.

Kedaulatan Informasi: Mendorong masyarakat untuk kembali ke sumber berita terverifikasi (Media Mainstream) guna menjaga stabilitas sosial dan kedaulatan informasi nasional.

Profesionalisme Wartawan: Mengedepankan kompetensi jurnalis melalui sertifikasi (UKW) agar standar pemberitaan tetap terjaga sesuai kualitas yang diharapkan publik.

Pernyataan Penutup Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH sebagai Pembina Media Jejak Kasus Group

“Kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Pimpinan Redaksi dalam keterangannya.

“Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. Jayalah Pers Indonesia, Pengawal Kebenaran, Membangun Negeri dengan Etika dan Integritas. Hari Pers bukan milik satu organisasi, tetapi milik semua Insan Pers.”

Catatan Redaksi (Edukasi Hukum):

Sebagai informasi bagi pembaca, Hari Pers Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985, yang bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Semoga Kebersamaan kekompakan kekeluargaan kesetiakawanan terjalin baik dalam sesama wartawan wartawati bilhusus anggota PWI maupun umummnya diberbagai organisasi kewartawanan “, imbuh Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional yang juga Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia yang berkantor pusat di Komplek Sapta Marga Jalan Raya Selesai Psr 5,Ujung No 100 Desa Selayang Kec Selesai Kab Langkat Provinsi Sumatera Utara. Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional yang juga Pakar Hukum Pidana Internasional.

Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH

Nomer Hp/wa +62 811-8419-260
Untuk bantuan pelayanan konsultasi Hukum bagi semua Insan Pers

LOMBOK TENGAH, DN-II Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan menyambangi Pondok Pesantren Qamarul Huda, Bagu, Lombok Tengah, pada Sabtu (7/2/2026).

Kunjungan ini dilakukan sesaat setelah Menhan meninjau kesiapan personel di Yonif TP 875/Sangga Yudha Perkasa. Kehadiran Menhan di lingkungan pesantren tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkokoh komunikasi antara pemerintah dan tokoh agama.

Peran Strategis Tokoh Agama

Dalam dialognya, Menhan Sjafrie menekankan bahwa tokoh agama memiliki peran krusial sebagai pilar stabilitas negara. Beliau menyampaikan bahwa pesantren adalah mitra strategis dalam:

Menanamkan nilai kebangsaan kepada generasi muda.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Merawat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.

Menumbuhkan semangat bela negara secara inklusif.

“Sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat, terutama para ulama, adalah kunci utama dalam memperkuat ketahanan nasional kita,” ujar Menhan dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan Hangat dengan Ulama Karismatik

Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan antara Menhan Sjafrie dengan pimpinan Ponpes Qamarul Huda, Tuan Guru Haji (TGH) Turmudzi Badaruddin. Sebagai salah satu ulama paling berpengaruh di NTB, TGH Turmudzi menyambut baik langkah proaktif Menhan dalam merangkul elemen pesantren untuk kepentingan kedaulatan bangsa.

Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan yang humanis namun tetap waspada terhadap tantangan pertahanan di masa depan.

Sumber: Tim Media SS

Hashtag:

#SjafrieSjamsoeddin #MenhanSjafrie #KemhanRI #PertahananUntukIndonesia #TNIBersamaRakyat #PonpesQamarulHuda #KetahananNasional

MALANG, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2/2026). Kehadiran orang nomor satu di Indonesia ini menjadi simbol kuat sinergi antara ulama dan pemerintah dalam menjaga stabilitas bangsa di tengah dinamika global.

​Sapa Ratusan Ribu Jemaah

​Sejak Sabtu malam, ratusan ribu jemaah dari berbagai penjuru daerah telah memadati kawasan stadion. Saat tiba di lokasi, Presiden Prabowo langsung menyapa para peserta dengan hangat. Suasana khidmat menyelimuti stadion seiring dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan selawat yang menggema, memperkuat pesan persatuan dan kesejukan.

​Peran Strategis NU untuk Bangsa

​Dalam pidato sambutannya, Presiden menegaskan bahwa NU bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan pilar penting dalam sejarah dan masa depan Indonesia. Beliau mengapresiasi kontribusi konsisten NU dalam menjaga moderasi beragama dan kedamaian di tanah air.

​”Nahdlatul Ulama memiliki peran besar dalam menjaga persatuan bangsa. Momentum satu abad ini adalah penegasan bahwa sinergi ulama dan negara adalah kunci menuju Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat,” ujar Presiden Prabowo.

​Refleksi Menuju Indonesia Maju

​Acara ini merupakan puncak refleksi perjalanan 100 tahun NU. Bagi pemerintah, momentum ini dipandang sebagai landasan moral yang penting dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial di masa depan. Mujahadah Kubro ini ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa, dipandu oleh jajaran Rais Aam dan kyai-kyai sepuh NU.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

JAKARTA, DN-II Menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh pada 9 Februari mendatang, redaksi Detik-Nasional.com menyatakan komitmennya untuk tetap tegak lurus pada fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Di tengah arus disrupsi informasi, momentum ini dipandang sebagai penguatan kembali marwah profesi jurnalis yang berlandaskan hukum dan etika.

Pers sebagai Instrumen Pengawasan Publik

Sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 ayat (1) menegaskan bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Pimpinan Redaksi Detik-Nasional.com menekankan bahwa transparansi adalah kunci utama. “Kami tidak hanya menyampaikan berita, tetapi memastikan setiap informasi memiliki landasan verifikasi yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers,” ujarnya. Hal ini bertujuan agar pers nasional terus berperan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

Refleksi Tokoh Pers Internasional

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tokoh Pers Internasional sekaligus Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH., MH., turut memberikan refleksinya menyambut HPN 2026. Melalui sambungan telepon pada Minggu (8/2), Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia (KWI) ini menyatakan bahwa bertambahnya usia HPN harus menjadikan dunia pers semakin piawai.

“Bertambahnya usia HPN membuat dunia pers semakin matang dalam kiprahnya sebagai pembawa kabar bagi dunia, baik dalam negeri maupun luar negeri dalam arti seluas-luasnya,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Beliau juga berharap momentum ini memperkuat solidaritas antarinsan pers. “Semoga kebersamaan, kekompakan, dan kesetiakawanan terus terjalin baik di antara sesama wartawan, khususnya anggota PWI maupun organisasi kewartawanan lainnya secara umum,” tambah pria yang juga dikenal sebagai pakar ekonomi nasional tersebut.

Penerapan Pasal Krusial dalam Jurnalisme

Dalam menjalankan tugasnya, Detik-Nasional.com memastikan seluruh awak media tunduk pada regulasi guna melindungi hak-hak publik:

Kemerdekaan Pers (Pasal 4): Menjamin hak asasi warga negara dan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.

Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat 2): Mewajibkan wartawan menjunjung tinggi independensi, akurasi, dan keberimbangan tanpa iktikad buruk.

Tanggung Jawab Publik: Berkomitmen memberikan ruang bagi Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Pasal 1 angka 11 dan 12 UU Pers.

Misi Literasi di Tahun 2026

Menghadapi tantangan tahun 2026, Detik-Nasional.com mengusung tiga misi utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Edukasi Literasi Digital: Melawan hoaks sesuai koridor UU ITE agar masyarakat tidak terjebak disinformasi.

Kedaulatan Informasi: Mendorong masyarakat kembali ke sumber berita terverifikasi (media arus utama).

Profesionalisme: Mengedepankan sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) demi menjaga kualitas standar pemberitaan.

“Kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Pimpinan Redaksi dalam keterangannya.

Segenap Manajemen & Redaksi Detik-Nasional.Com Mengucapkan:

“Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. Jayalah Pers Indonesia, Pengawal Kebenaran, Membangun Negeri dengan Etika dan Integritas.”

Jakarta, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R memimpin Sidang Penentuan Tahap Akhir (Pantukhir) dalam rangka pemilihan Calon Perwira TNI yang bersumber dari Dokter Militer Universitas Pertahanan (UNHAN), Perwira Prajurit Karier (PA PK) Dokter Spesialis, serta Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP Penerbang TNI)  Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Satpamwal Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (6/2/2026).

Pelaksanaan sidang bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan perwira TNI yang memiliki kualitas, integritas, serta kesiapan profesional sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Melalui Sidang Pantukhir ini, TNI menegaskan komitmennya dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul yang siap mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI, khususnya di bidang kesehatan militer dan penerbangan, guna menjaga kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit TNI.

Red

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

JAKARTA, DN-II Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.

Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.

“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi” Ujar Brigjen Langgeng.

Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.

Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.

Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.

“Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog.” Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.

Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.

Red

BREBES, DN-II Menjelang pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes, geliat ekonomi mulai dirasakan oleh para pedagang kecil. Salah satunya adalah Mashudi (35), pedagang bakso bakar asal Desa Kubangjati, Kecamatan Ketanggungan, yang rela “jemput bola” mengadu nasib di lokasi sasaran TMMD, Desa Cikuya, Sabtu (7/2/2026).

​Mendengar kabar bahwa upacara pembukaan TMMD akan digelar pada 10 Februari 2026 mendatang, Mashudi sengaja bergeser ke Desa Cikuya. Saat ini, ia membuka lapaknya tepat di Poskamling depan Balai Desa Cikuya, titik strategis yang menjadi pusat aktivitas warga dan persiapan Satgas TNI.

​Meski berjualan jauh dari kampung halaman, Mashudi tetap mempertahankan harga yang sangat terjangkau. Hal ini membuatnya langsung menjadi primadona bagi anak-anak sekolah dan warga sekitar.

“Sengaja saya ke sini karena infonya ada pembukaan TMMD tanggal 10 besok. Alhamdulillah, warga dan anak-anak sekolah di Cikuya sangat antusias. Jualan di depan Balai Desa ini strategis karena ramai orang lewat,” ujar Mashudi di sela kesibukannya membakar bakso.

Kehadiran Mashudi menjadi bukti nyata bahwa TMMD bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga membawa dampak ekonomi langsung bagi UMKM sekitar. Keramaian di lokasi proyek dan persiapan upacara pembukaan menarik minat para pedagang untuk meningkatkan omzet mereka.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga hari ini, stok dagangan Mashudi selalu habis terjual sebelum hari gelap. Kehadiran TNI di Desa Cikuya diharapkan tidak hanya membawa perubahan pada wajah desa, tetapi juga kesejahteraan bagi pedagang kecil seperti Mashudi.(Red/pen0713)

Jakarta, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menyambut kedatangan PM Australia Anthony Albanese dengan upacara jajar kehormatan dan iringan pasukan berkuda dalam rangka kunjungan kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (06/02/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dan PM Albanese membahas berbagai agenda prioritas, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan joint venture di sektor pertanian. Presiden Prabowo juga mengundang Australia untuk berinvestasi di sektor hilirisasi mineral kritis Indonesia serta mendorong perusahaan Indonesia untuk berinvestasi di sektor pertambangan mineral kritis Australia, didukung oleh kesiapan Danantara dalam menjajaki peluang co-investment.

Di bidang pendidikan dan tenaga kerja terampil, Presiden Prabowo mengusulkan perluasan mutual recognition agreements untuk sertifikasi profesi guna membuka peluang lebih besar bagi para profesional Indonesia berkontribusi pada perekonomian Australia untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil di Australia. Selain itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Australia melalui program Australia Awards Garuda Scholarship.

Sementara itu, PM Albanese menyampaikan bahwa Australia dan Indonesia telah menyepakati nota kesepahaman antara Pemerintah Australia dan Danantara. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan kerja sama dan pertukaran informasi antarlembaga, sekaligus mengidentifikasi peluang peningkatan investasi dua arah.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres
Foto: Humas Kemensetneg

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

You cannot copy content of this page