KOTA TEGAL DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mendorong para perajin lokal untuk terus naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas.
Hal itu disampaikan saat menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tegal masa bakti 2025–2030, yang digelar di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (18/12/2025).
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Dekranasda memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam membina, mendampingi, dan mempromosikan perajin agar lebih berdaya saing. Menurutnya, produk kerajinan lokal Kota Tegal menyimpan potensi besar untuk berkembang hingga ke pasar regional maupun nasional.
“Dekranasda harus hadir sebagai rumah besar bagi para perajin. Tidak hanya memfasilitasi produksi, tetapi juga membantu peningkatan kualitas, desain, kemasan, hingga pemasaran agar produk lokal mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi,” tegas Dedy Yon.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, ia berharap Dekranasda Kota Tegal mampu menjalankan program-program inovatif dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan perajin meningkat sekaligus memperkuat identitas produk unggulan daerah.
Ketua Dekranasda Kota Tegal, Gadis Sephi Febriana Dedy Yon, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait. Ia menekankan bahwa program kerja ke depan akan difokuskan pada penguatan kapasitas perajin dan pemanfaatan teknologi digital.
Pelantikan pengurus kali ini merupakan tindak lanjut setelah Ketua Dekranasda Kota Tegal resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Tengah pada 2 Desember 2025. Dengan kepengurusan yang baru, diharapkan Dekranasda dapat segera bergerak menjalankan program-program yang berpihak pada pengembangan perajin lokal.
“Kami akan mendorong perajin untuk adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk melalui pelatihan, pendampingan, dan pemasaran digital. Dengan begitu, produk kerajinan Kota Tegal akan semakin dikenal luas,” ungkap Gadis Sephi.
Ia menambahkan, Dekranasda siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Tegal dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong kemajuan kerajinan daerah serta meningkatkan kesejahteraan para perajin.(* S. Bimantoro )
BREBES, DN-II Sebanyak 200 tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu, mendatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes pada Kamis (18/12/2024). Kedatangan mereka yang didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bertujuan untuk mengadukan nasib dan mencari solusi atas ketidakjelasan status kepegawaian mereka.
Janji Bupati yang Ditagih
Persoalan ini mencuat lantaran sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Brebes dalam sebuah kesempatan menjanjikan bahwa tidak akan ada tenaga honorer yang tertinggal dalam proses transisi kepegawaian, baik melalui skema PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih ada sekitar 200 tenaga honorer yang tercecer. Mereka berasal dari berbagai instansi kesehatan, mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Brebes, RSUD Bumiayu, hingga Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.
Penjelasan Komisi IV dan Dinas Kesehatan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto, S.E., membenarkan adanya aduan tersebut. Melalui pesan singkat, ia menyatakan bahwa para tenaga honorer tersebut merasa khawatir karena hingga batas waktu yang diinformasikan pada November 2025, nama mereka belum masuk dalam proses pengangkatan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr. Tamba Raharjo, memberikan rincian data terkait tenaga honorer di bawah naungannya yang belum masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu:
Puskesmas: 52 orang
RSUD Brebes: 41 orang
RSUD Bumiayu: 34 orang
Total: 127 orang
Kendala Aturan KemenPAN-RB
Menurut dr. Tamba, penyebab utama tidak terangkatnya para tenaga honorer tersebut bukan karena unsur kesengajaan, melainkan adanya persyaratan ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Sebenarnya, tertinggalnya rekan-rekan honorer ini karena memang tidak memenuhi ketentuan atau kualifikasi yang sudah ditetapkan oleh KemenPAN-RB dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ujar dr. Tamba.
Meski demikian, pihak Dinas Kesehatan tetap menghargai upaya para honorer yang memperjuangkan nasib mereka ke legislatif. “Tapi namanya ikhtiar, tentu diperbolehkan,” tambahnya singkat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga saat ini, para tenaga honorer tersebut masih berharap ada kebijakan diskresi atau solusi alternatif dari pemerintah daerah maupun pusat agar masa pengabdian mereka tetap dihargai.
Reporter: Teguh
Batam, DN-II Lagi, Bakamla RI secara resmi melepas keberangkatan KN. Pulau Nipah-323 yang membawa 92,2 ton bantuan kemanusiaan untuk disalurkan ke wilayah dambak banjir Aceh di Lhokseumawe, bertempat di Dermaga Macgobar, Batam, Kamis (18/12/2025).
Direktur Operasi Udara Maritim Laksma Bakamla Bambang Somantri, S.I.P., M.Si melepas keberangkatan KN. Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dhani ini menjadi unsur kedua yang diberangkatkan setelah sebelumnya KN. Pulau Nipah-321 mengirimkan bantuan tahap pertama sebanyak 70 ton.
Dalam sambutannya, Laksma Bakamla Bambang Somantri menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah banjir yang melanda Aceh, Medan, dan Padang. Atas arahan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, seluruh jajaran segera digerakkan untuk memberikan dukungan cepat. Pusat bantuan akan diberikan kepada wilayah terdampak di Aceh dan nanti akan diterima langsung oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

Keberangkatan KN. Pulau Dana-323 membawa berbagai kebutuhan mendesak masyarakat yang meliputi kebutuhan pangan, sanitasi dan kesehatan, pakaian, perlengkapan tidur, perlengkapan bayi dan wanita, serta perlengkapan darurat. Total bantuan merupakan hasil kolaborasi masyarakat Batam, instansi terkait, serta keluarga besar Bakamla RI yang bergerak serempak untuk membantu warga di Sumatra. Tercatat yang memberikan donasi dari personel Zona Bakamla Barat, Unsur Patroli Zona Barat, BAZNAS, LAZIZMU, Perwira AAL Angkatan 53/2007, GAMKI Batam, PT. Sabula, PT. Sucofindo, Harris Batam Center, Organisasi Pemuda, Masyarakat Sungai baduk dan lebih dari 60 warga Batam secara pribadi datang untuk memberikan donasinya.
“Kami berharap bantuan ini dapat segera diterima dan membantu meringankan beban masyarakat di wilayah terdampak. Bagi Bakamla RI, menjaga laut berarti juga menjaga rakyat Indonesia,” ujarnya.
Bakamla RI menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berdonasi dan mendukung kegiatan ini. Solidaritas yang terbangun menjadi bukti bahwa kepedulian dan kebersamaan tetap menjadi kekuatan besar bangsa. (Humas Bakamla RI)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
BREBES, DN-II Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Brebes menggelar audiensi bersama manajemen PT Golden Emperor Indonesia (GEI), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes, serta Disnaker Provinsi Jawa Tengah, Kamis (18/12/2025). Pertemuan ini dilakukan guna mengklarifikasi dugaan ketidaksesuaian jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan tersebut.
Sekretaris GMBI Distrik Brebes, Ikwanul Arifin, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari investigasi lapangan terkait legalitas dan kontribusi pajak para pekerja asing bagi pendapatan daerah.
Temuan Selisih Data yang Signifikan
Dalam audiensi tersebut, GMBI menemukan adanya ketidaksinkronan data antara pihak manajemen perusahaan dengan dinas terkait. Perbedaan angka ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan TKA di lapangan.
“Di dalam ruangan tadi, pihak manajemen menyodorkan 33 dokumen TKA. Namun, di sisi lain, Disnaker Kabupaten Brebes memaparkan ada 47 dokumen TKA yang tercatat di PT Golden Emperor Indonesia. Ada selisih 14 orang, ini angka yang signifikan dan harus segera divalidasi,” ujar Ikwan kepada awak media usai pertemuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Desak Pengalihan Retribusi ke PAD Brebes
Selain persoalan jumlah, GMBI menyoroti mekanisme Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA). Ikwan menyebutkan bahwa selama ini pembayaran kompensasi tersebut diduga masih mengalir sepenuhnya ke kas pusat, padahal mayoritas TKA telah berdomisili dan bekerja di Brebes lebih dari satu tahun.
“Harapan kami jelas, karena mereka mencari nafkah dan beraktivitas di sini, kontribusinya harus masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes. Secara regulasi, jika TKA bekerja lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi atau menetap lama di satu titik, ada mekanisme retribusi daerah yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Langkah Selanjutnya
Sebagai lembaga kontrol sosial, GMBI Brebes menegaskan tidak akan berhenti pada tahap audiensi. Pihaknya tengah menyusun berita acara dan akan melakukan rapat internal untuk menentukan langkah hukum atau pengaduan resmi ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun investigasi akan terus berlanjut. Kami ingin memastikan PT Golden Emperor Indonesia patuh sepenuhnya pada hukum di NKRI. Jangan sampai ada aturan yang diabaikan demi menjaga kedaulatan ekonomi daerah,” tutup Ikwan.
Hingga berita ini dirilis, pihak manajemen PT GEI maupun dinas terkait menyatakan masih melakukan koordinasi internal dan verifikasi faktual untuk mencocokkan selisih data dokumen TKA tersebut.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Kelengkapan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) serta ketersediaan fasilitas ibadah di PT Golden Emperor Indonesia (GEI) menjadi sorotan tajam. Persoalan ini mencuat usai audiensi antara lembaga swadaya masyarakat (LSM), pengawas ketenagakerjaan, dan manajemen perusahaan pada Kamis (18/12/2025).
Karut-Marut Sinkronisasi Data TKA
Ketua GMBI Distrik Brebes, Akbar, menyoroti adanya ketidaksinkronan data jumlah TKA yang bekerja di perusahaan tersebut. Berdasarkan hasil kroscek, ditemukan selisih angka yang cukup signifikan antara data fisik di lapangan, data internal perusahaan, dan catatan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes.
“Data resmi yang tercatat sudah berdokumen lengkap baru 33 orang, namun data Dinperinaker mencatat ada 47 orang. Jika ditotal secara keseluruhan di lapangan, diperkirakan mencapai 80 TKA,” ungkap Akbar.
Rekaman Record Akbar Ketua GMBI Brebes
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, saat ini proses pembenahan dokumen sedang berjalan melalui Kantor Imigrasi Pemalang. Dari total tersebut, baru 37 pekerja yang dokumennya dinyatakan lengkap, sementara sisanya dalam proses pengurusan.
“Rata-rata izin mereka per tiga bulan. Kami mendorong agar perpanjangan dokumen dilakukan di tingkat daerah agar retribusinya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Brebes, bukan lagi ke pusat,” tegasnya.
Manajemen Fokus Kelola 3.200 Pekerja Lokal
Rekaman Record ARIS HRD GEI
HR Manager PT GEI, Aris, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Jawa Tengah dan Dinperinaker Brebes terkait aturan penggunaan TKA. Namun, Aris menjelaskan bahwa wewenang administratifnya lebih difokuskan pada ribuan tenaga kerja lokal.
“Saat ini karyawan lokal kami berjumlah kurang lebih 3.200 orang. Terkait detail teknis TKA, ada Person in Charge (PIC) khusus yang menangani, sehingga bukan di bawah kewenangan saya langsung,” jelas Aris yang menjabat sejak Juli 2024 tersebut.
Evaluasi Fasilitas Ibadah dan Mess
Selain urusan TKA, pemenuhan hak dasar karyawan berupa fasilitas ibadah yang layak juga menjadi poin evaluasi. Dengan jumlah karyawan mencapai 3.200 orang, perusahaan didorong menyediakan tempat ibadah yang lebih representatif.
Menanggapi hal itu, Aris menepis anggapan bahwa perusahaan mengabaikan fasilitas ibadah. Saat ini, terdapat 8 musala yang tersebar di 4 gedung produksi (rata-rata 2 musala per gedung).
“Kami berkomitmen menambah perlengkapan ibadah seperti sajadah dan mukena yang dilaporkan masih kurang. Kami upayakan kenyamanan bagi karyawan tetap terjaga meski ada keterbatasan ruang,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait fasilitas tempat tinggal TKA, manajemen menyediakan 60 kamar mess di bangunan tiga lantai. Saat ini, setiap kamar diisi oleh 2 hingga 3 orang, dengan sisa sekitar 10 kamar kosong.
Urgensi Sidak dan Prosedur Pengawasan
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Dinperinaker Brebes, Ijul dan Mirna, serta perwakilan Wasnaker Provinsi, Hilmi, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Meski ada desakan untuk dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada hari yang sama, pihak pengawas menyatakan bahwa tindakan tersebut harus mengikuti prosedur dan protokol industri yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas ketenagakerjaan masih melakukan verifikasi mendalam terkait legalitas operasional TKA di PT GEI guna memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni Editor/Redaksi]
BREBES, DN-II Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Brebes menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Lilin Candi 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Tantya Sudhirajati Polres Brebes pada Kamis (18/12/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah didampingi Kabag Ops Kompol Suraediserta dihadiri oleh jajaran PJU, para Kasat, Kapolsek jajaran dan perwira Polres Brebes.
Kabag Ops Kompol Suraedi dalam paparanya menyampaikan fokus pengamanan dan kesiapan personel. Disebutkan bahwa Operasi Lilin Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif guna menjamin keamanan serta kelancaran masyarakat yang merayakan Nataru.
“Kami mengerahkan sedikitnya 310 personel Polres Brebes yang akan disebar di 16 titik pos, yang terdiri dari 1 Pos Terpadu, 6 Pos Pengamanan (Pospam) Jalur, 3 Pos Pelayanan (Posyan), 5 Pospam Gereja, serta 1 Pospam Obyek Wisata dengan 6 Subpospam,” jelas Kompol Suraedi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga dipetakan sejumlah potensi gangguan kamtibmas. Mulai dari dinamika politik, isu ekonomi hingga kewaspadaan terhadap aksi terorisme di wilayah perbatasan dan pusat kota.
Selain itu, potensi kemacetan di jalur Brebes Selatan dan titik wisata juga menjadi sorotan utama, mengingat prediksi lonjakan arus kendaraan pada puncak perayaan.
Guna mengantisipasi kemacetan, Kasat Lantas AKP Ahmad Zainurrozaq memaparkan kesiapan Tim Urai yang terdiri dari 40 personel. Tim ini akan disebar di empat titik krusial: Jalur Pantura, Jalur Tengah, Jalur Selatan, dan Ruas Jalan Tol.
Disebutkan, prediksi puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 20 Desember 2025, sedangkan puncak arus balik Tahun Baru diprediksi pada 4 Januari 2026.
Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel agar menjadikan Pos Pengamanan dan Pelayanan sebagai “etalase” keramahan Polri.
“Saya minta seluruh personel menerapkan sikap hospitality. Terapkan senyum, sapa, dan salam secara natural kepada masyarakat. Bila perlu, hadirkan inovasi seperti bengkel gratis atau layanan kesehatan gratis di pos-pos pelayanan kita,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menginstruksikan fungsi Intelijen untuk melakukan deteksi dini terhadap segala potensi gangguan agar operasi berjalan kondusif.
Kapolres juga memastikan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana di tiap pos.
“Untuk memastikan kesiapan dilapangan, kita akan melakukan pengecekan sarana dan prasaran di tiap – tiap Pospam” terangnya.
Kegiatan Lat Pra Ops ini ditutup dengan harapan agar seluruh personel tetap menjaga kesehatan sehingga pelaksanaan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Brebes berjalan aman, selamat, tertib dan lancar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
(Red/Hms)
JAKARTA, DN–II Pakar Hukum Internasional sekaligus tokoh nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk menginstruksikan peniadaan seluruh festival dan pesta perayaan Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Indonesia. Desakan ini muncul sebagai bentuk empati mendalam atas rentetan bencana alam yang melanda tanah air, khususnya di wilayah Sumatera. (18/12/2025).
Dalam keterangannya kepada para Pemimpin Redaksi media dalam dan luar negeri melalui sambungan telepon pada Kamis (18/12/2025), Prof. Sutan menegaskan bahwa saat ini Indonesia sedang berada dalam situasi yang “tidak baik-baik saja”.
Dampak Bencana yang Memilukan
Prof. Sutan menyoroti tragedi banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data terbaru, korban jiwa dilaporkan telah menembus angka 1.000 orang.
“Masyarakat di Sumatera kehilangan segalanya; banyak yang hanya menyisakan baju di badan. Bahkan, beberapa warga telah mengibarkan bendera putih sebagai pesan permintaan bantuan kepada dunia internasional. Ini adalah potret penderitaan yang sangat nyata,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia memperkirakan kerugian infrastruktur akibat bencana ini sangat masif. “Mungkin diperlukan anggaran lebih dari Rp500 triliun untuk pemulihan dan pembangunan kembali wilayah yang terdampak di Sumut, Sumbar, dan Aceh,” tambah pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus tersebut.
Kritik terhadap Kerusakan Alam dan Anggaran Daerah
Lebih lanjut, Presiden Partai Oposisi Merdeka ini menilai bencana besar yang terjadi merupakan akibat dari aktivitas ilegal seperti pembabatan hutan dan pertambangan liar yang tidak terkendali. Ia mendesak Presiden untuk segera melakukan langkah antisipatif agar tragedi serupa tidak terus berulang di masa depan.
Terkait momentum pergantian tahun, Prof. Sutan meminta seluruh kepala daerah—Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota—untuk tidak menghamburkan anggaran daerah demi pesta kembang api atau festival.
“Semua bentuk festival menyambut tahun 2026 harus ditiadakan. Anggaran miliaran rupiah tersebut jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk perbaikan wilayah bencana dan membantu masyarakat yang kesulitan makan akibat ekonomi yang sedang tidak sehat,” tegasnya.
Seruan Evaluasi Total
Menutup pernyataannya, Prof. Sutan mengetuk hati para pemegang kekuasaan dari Sabang sampai Merauke untuk melakukan doa bersama demi keselamatan bangsa. Ia juga memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi total dan mengambil langkah berani dalam membangun kembali Indonesia.
“Sejarah akan mencatat upaya perbaikan ini. Kita butuh kebijakan yang bijaksana dan kepemimpinan yang mampu merapikan kembali Indonesia dari keterpurukan bencana sepanjang tahun 2025 ini,” pungkasnya.
Red
BREBES, DN-II Praktik penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Golden Emperor Indonesia (GEI) yang berlokasi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan tajam. Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun di lapangan, muncul indikasi kuat terjadinya pelanggaran prosedur keimigrasian hingga perilaku diskriminatif terhadap pekerja lokal. (18/12/2025).
1. Ketidaksesuaian Data dan Dugaan Penyalahgunaan Visa
Data lapangan menunjukkan jumlah TKA di PT GEI diperkirakan mencapai 100 hingga 120 orang yang menempati 40 kamar di mess karyawan. Namun, kontradiksi muncul ketika informasi internal menyebutkan hanya sekitar 16 orang yang mengantongi izin kerja resmi.
Sisanya diduga kuat hanya menggunakan visa kunjungan (turis) yang diperpanjang secara berkala. Jika terbukti, praktik ini melanggar payung hukum:
UU No. 6 Tahun 2011 (Keimigrasian): Pasal 122 huruf (a) mengancam pidana penjara maksimal 5 tahun bagi orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
UU No. 13 Tahun 2003 (Ketenagakerjaan): Pasal 42 ayat (1) mewajibkan pemberi kerja TKA memiliki izin tertulis resmi dari Menteri atau pejabat berwenang.
2. Sorotan Etika Kerja dan Dugaan Diskriminasi
Selain aspek legalitas, perilaku oknum TKA terhadap tenaga kerja lokal turut dikeluhkan. Laporan dari sumber internal menyebutkan adanya standar ganda dalam perekrutan yang cenderung hanya menyasar pekerja wanita muda, serta minimnya penghormatan terhadap hak waktu istirahat karyawan domestik.
Kondisi ini berpotensi mencederai Pasal 6 UU No. 13 Tahun 2003, yang menjamin hak setiap pekerja untuk mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.
3. Dinamika Hukum dan Tekanan Internal
Ketidakteraturan ini kabarnya sempat memicu inspeksi mendadak (sidak) dari pihak Imigrasi. Dalam operasi tersebut, sejumlah TKA yang diduga tidak berizin sempat diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, tensi di internal perusahaan kian memanas pasca dilaporkannya beberapa karyawan lokal ke pihak berwajib atas tuduhan pencurian. Langkah ini memicu spekulasi di kalangan pekerja bahwa laporan tersebut merupakan bentuk intimidasi atau upaya pembungkaman terhadap mereka yang vokal menyuarakan kejanggalan di dalam perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Golden Emperor Indonesia (GEI) belum memberikan keterangan resmi terkait rasio jumlah TKA maupun dugaan penyalahgunaan visa tersebut. Masyarakat dan pemerhati ketenagakerjaan kini mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi setempat untuk melakukan audit menyeluruh demi tegaknya supremasi hukum dan perlindungan bagi pekerja domestik.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN memicu gelombang pro dan kontra. Kebijakan yang menginisiasi “Gerakan Ayah Mengambil Rapor” ini menuai kritik tajam karena dianggap mengabaikan realitas keberagaman struktur keluarga di Indonesia.
Kritik Tajam: Kebijakan Dianggap Kurang Fleksibel (18/12/2025).
Suara penolakan salah satunya datang dari Dedy Rohman, perwakilan Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (Landep) Bersuara. Ia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang atau merevisi aturan tersebut karena berpotensi memberikan tekanan psikologis bagi anak-anak dengan kondisi keluarga tidak utuh.
“Aturan ini seharusnya bersifat fleksibel. Penjemputan rapor sebaiknya diserahkan kepada kesiapan keluarga masing-masing, bukan dipatok pada figur tertentu. Jangan sampai kebijakan dibuat tanpa melihat kenyataan sosiologis di lapangan,” ujar Dedy dalam keterangan resminya. 
Pihak pengkritik menggarisbawahi bahwa tidak semua anak memiliki kesempatan didampingi figur ayah karena berbagai faktor, di antaranya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Anak yatim yang ditinggal wafat oleh ayah.
Ayah yang bekerja di luar kota atau luar negeri (pekerja migran/LDR).
Keluarga yang mengalami perceraian atau konflik rumah tangga.
Ayah yang sedang menjalani masa tahanan hukum.
Dampak Psikologis pada Siswa
Kebijakan yang kaku dikhawatirkan akan menimbulkan rasa rendah diri atau minder bagi siswa. Saat melihat teman sebaya hadir bersama ayah, siswa yang tidak memiliki figur ayah dikhawatirkan merasa teralienasi di lingkungan sekolah.
“Kita mendukung pembangunan karakter, namun jangan sampai metodenya justru melukai perasaan anak-anak yang kehilangan figur ayah. Kami meminta SE Nomor 14 Tahun 2025 ini segera direvisi agar lebih inklusif,” tegas Dedy.
Urgensi Mengatasi Fenomena ‘Fatherless’
Di sisi lain, BKKBN memiliki landasan kuat di balik terbitnya SE ini. Pemerintah berupaya mengatasi fenomena fatherless (minimnya keterlibatan ayah) di Indonesia yang angkanya cukup memprihatinkan.
Berdasarkan data Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2025, tercatat sekitar 25,8% atau satu dari empat keluarga di Indonesia mengalami kondisi di mana ayah tidak terlibat secara emosional maupun fisik dalam pengasuhan. Pemerintah meyakini bahwa kehadiran fisik ayah di sekolah dapat meningkatkan motivasi belajar anak serta menekan angka perilaku berisiko pada remaja.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menuju Solusi yang Inklusif
Meski tujuan pemerintah untuk memperkuat peran ayah dinilai positif, publik mendesak agar implementasi gerakan ini tidak bersifat kaku atau wajib. Masyarakat berharap pemerintah dapat memodifikasi narasi kebijakan tersebut menjadi “Gerakan Pendampingan Orang Tua/Wali”, sehingga tetap inklusif dan tidak diskriminatif terhadap latar belakang keluarga mana pun.
Reporter: Teguh
Koramil 11 Paguyangan Bentuk Generasi Tangguh dan Berkarakter Melalui LDK Bersama SMP N 2 Paguyangan
Brebes, DN-II Untuk membina generasi muda yang berkarakter dan berjiwa nasionalis, Babinsa Koramil 11 Paguyangan, Kodim 0713 Brebes, Serka Joni Rahyanto, melaksanakan kegiatan pemberian materi Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) kepada siswa-siswi SMP N 2 Paguyangan. Kegiatan LDK ini diikuti dengan antusias oleh Pengurus OSIS, PMR dan Pramuka di Lapangan Obyek Wisata Kaligua, Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah. Kamis (18/12/2025).
Dalam pelaksanaannya, Serka Joni Rahyanto memberikan dua materi utama. Pertama, Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang bertujuan untuk memperkuat rasa cinta tanah air, semangat bela negara, dan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Materi kedua adalah Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang diajarkan untuk menanamkan kedisiplinan, ketertiban, kekompakan, serta rasa tanggung jawab baik secara individu maupun kelompok.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter para siswa agar memiliki jiwa kepemimpinan, kedisiplinan yang tinggi, serta jiwa nasionalisme yang kuat. Hal ini sangat penting sebagai bekal mereka dalam kehidupan di lingkungan sekolah dan masyarakat,” ujarnya saat memimpin kegiatan.
Kepala Sekolah SMP N 2 Paguyangan Solehudin, M.Pd menyambut baik sinergi antara TNI dan dunia pendidikan ini. Kerja sama ini dinilai sangat efektif dalam membentuk mental dan fisik siswa yang tangguh serta berakhlak mulia.
Sementara Dandim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si disela-sela tugasnya menyampaikan bahwa Kodim Kodim Brebes melalui 17 jajaran Koramil nya terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membina generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa yang andal dan berintegritas.(Pen0713)**
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
