LAMONGAN, DN-II Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menegaskan pentingnya peran relawan sebagai penggerak utama kemenangan partai. Hal tersebut disampaikannya di hadapan ratusan kader dan relawan PAN se-Kabupaten Lamongan.
”Relawan adalah ujung tombak pemenangan Partai Amanat Nasional (PAN). Tanpa relawan, suara partai tidak akan besar. Kita berharap ke depan, PAN tambah suara, tambah kursi,” ujar Viva Yoga dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I serta Pelantikan DPC dan Relawan PAN Lamongan, Jawa Timur, Minggu (16/8/2026).
Acara konsolidasi ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya mantan Bupati Lamongan dua periode sekaligus tokoh masyarakat Jawa Timur H. Masfuk, mantan anggota DPR RI periode 2019–2024 Zainuddin Maliki, Ketua DPD PAN Lamongan Hamzah Fansyuri, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas).
Lebih lanjut, Viva Yoga menyampaikan bahwa kehadiran para kader dan relawan bertujuan untuk menyatukan visi memenangkan PAN di Kabupaten Lamongan pada Pemilu 2029. Ia mengapresiasi para kader dan relawan yang telah mengikhlaskan diri menjadikan partai sebagai lembaga pengabdian, perjuangan, serta sarana ibadah kepada masyarakat.
”Kita menjadikan PAN sebagai partai terakhir tempat mengabdi dan melayani masyarakat,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mantan Presidium Majelis Nasional KAHMI ini mengaku optimis PAN Lamongan dapat kembali meraih kejayaan. Ia meyakini partai berlambang matahari putih ini mampu mendulang penambahan suara dan kursi legislatif secara signifikan.
Di hadapan relawan yang hadir dari berbagai kecamatan dan desa di wilayah Pantura tersebut, Viva Yoga mengingatkan bahwa PAN lahir dari rahim reformasi untuk memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
”Saya menyampaikan pesan Bang Zul (Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan), kita harus tetap solid,” tegasnya.
Untuk menjaga soliditas tersebut, partai berlambang warna biru ini terus memperkuat struktur hingga tingkat desa, sementara relawan dibentuk untuk memperkokoh basis di akar rumput. “Kaderisasi partai merupakan aktivitas yang penting dilakukan, karena tanpa adanya kader, partai apapun akan tenggelam,” tutur Viva Yoga.
Mengusung slogan ‘Bantu Rakyat’, Viva Yoga menjelaskan bahwa program-program pro-rakyat baik yang berasal dari anggota legislatif maupun institusi partai harus didukung penuh oleh seluruh kekuatan relawan di lapangan.
Pelantikan pengurus dan relawan yang berlangsung meriah ini semakin memperkuat keyakinan Viva Yoga bahwa PAN akan dengan mudah melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada Pemilu mendatang.
Menanggapi hasil survei yang kerap meragukan posisi partai, Viva Yoga menanggapinya dengan santai namun tegas. “Ada survei yang menyatakan PAN tidak lolos ke Senayan. Namun secara fakta, sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, hingga 2024, partai ini selalu lolos ambang batas. Kita yakin pada Pemilu 2029 PAN kembali lolos ke Senayan,” pungkasnya. Red
(Catatan Redaksi/Media: Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Media Center DPD PAN Kabupaten Lamongan.)
NTT, DN-II Pemerintah terus mempercepat penanganan dampak gempa bumi pada hari kedua pascabencana di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Fokus utama penanganan diarahkan pada pemulihan layanan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terdampak.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kabupaten Manggarai, NTT, pada Minggu (16/08/2026).
Menko PMK mengungkapkan bahwa kondisi sejumlah fasilitas kesehatan di lokasi terdampak saat ini belum sepenuhnya memadai untuk menampung dan memberikan pelayanan optimal kepada seluruh pasien. Menyikapi hal tersebut, pemerintah bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Menteri Kesehatan untuk mendirikan Rumah Sakit Lapangan guna memperkuat kapasitas dan mutu pelayanan medis.
”Kondisi beberapa rumah sakit belum memadai untuk memberikan pelayanan kepada seluruh pasien. Untuk itu, kami telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dalam pembuatan Rumah Sakit Lapangan guna memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan bagi pasien terdampak,” ujar Pratikno.
Selain sektor kesehatan, pemerintah memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat baik yang masih berada di tempat pengungsian maupun dalam proses perawatan terpenuhi dengan baik. Penyaluran bantuan logistik dan kebutuhan pokok saat ini sudah berjalan secara masif. Di antaranya mencakup 50 ribu paket sembako bantuan Presiden yang telah tiba di titik distribusi Maumere dan Labuan Bajo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Guna memperlancar distribusi bantuan hingga ke wilayah-wilayah terisolasi, pemerintah turut memperkuat konektivitas melalui tiga jalur utama, yakni darat, udara, dan laut:
Jalur Udara: Didukung dengan penempatan empat unit helikopter TNI dan dua pesawat BNPB yang disiagakan di Labuan Bajo.
Jalur Laut: Dioptimalkan untuk menjangkau dan memenuhi kebutuhan logistik masyarakat di wilayah Sikka, Nagekeo, dan Ende.
Jalur Darat: Dikerahkan untuk mempercepat mobilitas bantuan antarkabupaten yang terdampak.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan memastikan seluruh tahapan penanganan darurat pascabencana berjalan cepat, tepat, dan terpadu.
Red/BPMI Setpres
Hashtag: #KemensetnegRI #RilisPresiden
SEMARANG, 17 Agustus 2026 – Penegakan hukum di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kebumen kembali tercoreng. Aliansi Kebumen Bersatu melalui perwakilannya, Sdr. Sujud Sugiarto, didampingi tim penasihat hukumnya, Kartiko, S.H., secara resmi mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (17/8/2026).
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Sujud bersama kuasa hukumnya secara tegas melayangkan pengaduan tertulis bernomor 04.003/SP/AKB/VII/2026 tertanggal 16 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Kabbagwassidik Ditreskrimsus Polda Jateng Cq. Panit Wassidik. Langkah ini diambil sebagai bentuk mosi tidak percaya sekaligus desakan hukum menyusul dugaan pelanggaran kode etik berat dan pembocoran rahasia jabatan oleh oknum penyidik Satreskrim Polres Kebumen, khususnya Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam keterangannya, Sujud membeberkan bahwa substansi pengaduan ini berfokus pada tindakan lancung oknum penyidik yang diduga dengan sengaja membocorkan dokumen krusial berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi kepada pihak terlapor.
Secara normatif maupun yuridis, BAP merupakan instrumen dan dokumen internal penyidikan yang bersifat rahasia mutlak. Dokumen tersebut secara hukum hanya boleh diakses oleh aparat penegak hukum yang berwenang, yakni penyidik, penuntut umum, serta tim penyidik yang menangani perkara bersangkutan.
Tindakan membocorkan BAP kepada pihak luar atau pihak terlapor bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap marwah penegakan hukum itu sendiri. Kebocoran ini dinilai sangat merugikan pihak pelapor, membuka celah intimidasi, merusak konstruksi pembuktian, serta mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebelum memutuskan untuk membawa persoalan ini ke tingkat Markas Daerah Polda Jawa Tengah, pihak pelapor sejatinya telah menempuh jalur prosedural internal. Sujud dan tim hukumnya terlebih dahulu melayangkan pengaduan dan berupaya meminta penanganan profesional dari Seksi Propam Polres Kebumen.
Namun, upaya tersebut bertepuk sebelah tangan. Hingga batas waktu yang semestinya, tidak ada respons konkret, transparansi, maupun tindak lanjut yang berpihak pada keadilan dari Propam Polres Kebumen.
Mandulnya pengawasan internal di tingkat polres inilah yang memaksa pelapor untuk mengambil langkah eskalasi hukum langsung ke Polda Jateng. Sikap bungkam dan lambannya penanganan internal memunculkan dugaan kuat adanya upaya perlindungan korps (esprit de corps) yang keliru di tubuh Polres Kebumen.
Sementara itu, penasihat hukum pelapor, Kartiko, S.H., menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung, berkas pelengkap, hingga bukti tanda terima pengaduan resmi telah diserahkan secara utuh kepada petugas piket dan bagian pengawasan penyidikan di Ditreskrimsus Polda Jateng.
Melalui langkah hukum ini, pihak pelapor mendesak agar Polda Jateng tidak tinggal diam. Kabbagwassidik dan instansi pengawasan internal Polda Jateng dituntut untuk segera melakukan audit, pengawasan ketat, serta evaluasi mendalam terhadap jalannya penyidikan yang ditangani oleh Unit III Tipikor Polres Kebumen.
Publik kini menanti ketegasan Kapolda Jawa Tengah untuk membongkar tuntas oknum-oknum “nakal” di balik dugaan kebocoran dokumen rahasia negara ini. Jika institusi kepolisian gagal membersihkan diri dari oknum yang membocorkan rahasia jabatan demi kepentingan pihak tertentu, maka impian mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan hanya akan menjadi slogan kosong belaka.”(Red)
SEMARANG, 17 Agustus 2026 – Polemik dan kekisruhan yang berujung pada krisis kepercayaan terhadap integritas penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen kian memanas. Kasus ini bermula dari rangkaian laporan awal yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu terhadap Sugiono atas dugaan pemerasan, tekanan, ancaman, serta permintaan sejumlah uang atau uang damai yang menyasar sekolah-sekolah, instansi pemerintah, maupun pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kebumen.
Pengaduan resmi tersebut terdaftar dalam Laporan Informasi Nomor: LI/581/VII/RES.1.19/2026/Satreskrim tertanggal 07 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/786/VII/RES.1.19/2026/Satreskrim tertanggal 07 Juli 2026. Penyelidikan ini ditindaklanjuti dengan undangan klarifikasi melalui Surat Nomor: B/507/VII/RES.1.19/2026/Satreskrim tertanggal 07 Juli 2026, serta penanganan perkara lanjutan berdasarkan Surat Nomor: B/779/VIII/RES.1.19/2026/Satreskrim tertanggal 09 Agustus 2026.
Rangkaian kronologi awal pemicu pelaporan tersebut juga diperkuat oleh tindakan kontroversial terlapor yang memampang nomor rekening pribadi BRI dengan nomor 6725********9536 atas nama Sugiyono di media sosial dengan dalih open donasi operasional lembaga pengawasan pendidikan.
Tindakan mencantumkan rekening pribadi untuk menghimpun dana publik yang menyasar lingkungan sekolah ini dinilai sangat tidak etis, menyalahi aturan, dan tidak dibenarkan dengan dalih apa pun. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, penyelenggaraan pendidikan nasional serta pembiayaannya merupakan tanggung jawab mutlak negara dan pemerintah. Oleh karena itu, tidak boleh ada pihak atau kelompok mana pun yang mengatasnamakan pengawasan pendidikan lalu membuka penggalangan dana menggunakan rekening pribadi. Praktik lancung semacam ini jelas menabrak aturan hukum positif, termasuk potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ketentuan pidana terkait penyesatan publik dan pengumpulan dana tanpa izin resmi.
Di tengah proses penyelidikan tersebut, saksi kunci sekaligus warga Desa Kaibonpetangkuran, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen bernama Turut diundang untuk dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyidik. Namun, alih-alih menjaga kerahasiaan proses hukum, isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik saksi tersebut justru diduga kuat bocor dan sampai ke tangan pihak terlapor. Akibat kebocoran dokumen krusial itu, pihak terlapor berbalik melaporkan saksi Turut dengan tuduhan penipuan, penggelapan, dan keterangan palsu. Tuduhan ini tercatat dalam Tanda Terima Surat Pengaduan di SPKT Polres Kebumen dengan Nomor: Rekom/380/VIII/2026/SPKT tertanggal 14 Agustus 2026 atas nama pelapor Sugiyono, S.H. selaku Ketua LPK FM Krisna Cakra Nusantara Kabupaten Kebumen.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyikapi berbagai kejanggalan tersebut, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu di bawah komando Sujud Sugiharto mulanya telah menyusun draf laporan komprehensif atas dugaan pelanggaran prosedur dan kebocoran BAP kepada pihak terlapor. Kendati demikian, misteri di balik kebocoran dokumen negara tersebut justru tersingkap secara terang-benderang melalui pengakuan terlapor sendiri. Hal ini terbukti nyata di dalam sebuah rekaman video berdurasi 9:46 detik yang diunggah dan beredar luas di platform media sosial TikTok. Secara spesifik, pada menit ke-6:24 detik rekaman tersebut, terlapor membeberkan kronologi bahwa dirinya diundang dan tanya jawab terkait isi BAP tersebut, namun mengaku tidak terima dan memilih melapor balik.
Berbekal temuan bukti video pengakuan dari pelaku serta draf laporan yang telah disusun, rombongan Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu di bawah komando Sujud Sugiharto hari ini resmi mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk melaporkan peristiwa tersebut secara hukum. Selain melapor langsung ke Polda Jawa Tengah, laporan resmi ini juga ditembuskan dan diteruskan kepada otoritas tertinggi di Jakarta, meliputi Presiden Republik Indonesia, Mabes Polri, Menteri Hukum dan HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna menjamin keselamatan dan perlindungan hukum bagi saksi Turut.
Praktik kotor kebocoran dokumen penyidikan ini menuai kecaman keras karena jelas-jelas menabrak aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), BAP merupakan dokumen instansi penyidik yang bersifat rahasia selama proses penyidikan berlangsung demi menjaga keutuhan materi pembuktian serta melindungi keselamatan saksi dan korban. Tindakan oknum penyidik yang membocorkan dan menceritakan hasil pemeriksaan kepada pihak terlapor di luar forum resmi konfrontasi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.
Secara hukum positif, tindakan membocorkan rahasia jabatan dapat dijerat dengan ketentuan pidana, termasuk Pasal 443 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta menabrak Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menuntut profesionalisme dan akuntabilitas institusi. Dari sisi internal, tindakan tercela tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu mendesak aparat penegak hukum untuk segera membersihkan institusi dari oknum-oknum bermental calo perkara, mengusut tuntas pihak di balik bocornya dokumen negara, serta menjatuhkan sanksi berat berlapis mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan tidak dengan hormat demi memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu.
Publisher -Red
Semarang, DN-II Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah, yang digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal, Semarang, Minggu malam (16/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hening dan penuh penghormatan tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah, DPRD, Pemerintah Kota Semarang, serta unsur TNI, Polri dan ASN. Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi wujud kebersamaan dalam mengenang dan memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Kesakralan suasana semakin terasa ketika cahaya obor dan lilin yang menyala di antara makam-makam para pahlawan menerangi kawasan TMP Giri Tunggal. Dalam suasana tersebut, pembacaan naskah Apel Kehormatan dan Renungan Suci berlangsung dengan penuh penghayatan, mengajak seluruh peserta untuk sejenak mengenang jasa serta pengorbanan para pahlawan. 
AKRS menjadi momentum untuk merefleksikan kembali perjuangan para pendahulu bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan. Nilai keberanian, keikhlasan dan pengabdian yang diwariskan para pahlawan menjadi bagian penting yang harus terus dijaga dan diteruskan oleh generasi penerus.
Bagi generasi saat ini, penghormatan kepada para pahlawan bukan hanya melalui upacara dan renungan, tetapi juga dengan melanjutkan cita-cita perjuangan melalui pengabdian terbaik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Semangat tersebut menjadi landasan untuk menjaga persatuan, memperkuat kebersamaan dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan AKRS, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Provinsi Jawa Tengah diawali dengan penghormatan kepada para pahlawan. Semangat perjuangan dan pengorbanan mereka menjadi warisan yang harus terus dirawat untuk memperkuat persatuan dan membangun Indonesia yang maju, aman dan berdaulat. Red/Casroni
Polres Brebes Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat
Brebes, DN-II Polres Brebes menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, Senin (17/8/2026) pagi.
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti para pejabat utama, personel Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Brebes. Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila bertindak sebagai Inspektur Upacara, AKP Nurmahmud sebagai Perwira Upacara, dan Iptu Cecep Subarkah sebagai Komandan Upacara.
Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan laporan Komandan Upacara dan pengibaran Sang Merah Putih. Suasana semakin khidmat saat seluruh peserta menundukkan kepala dalam mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara ditutup dengan pembacaan doa, laporan Komandan Upacara, serta penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara.
Plt. Kasi Humas Polres Brebes Iptu Syaiful Hidayat mengatakan, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk merefleksikan kembali nilai-nilai perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat pengabdian personel Polri kepada masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Para pahlawan telah memberikan pengorbanan besar untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Tugas kita hari ini adalah menjaga hasil perjuangan tersebut dengan bekerja, mengabdi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Iptu Syaiful Hidayat.
Menurutnya, bagi institusi Polri, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, berintegritas, dan penuh tanggung jawab. 
Setiap personel, lanjutnya, diharapkan tidak hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan, tetapi juga mampu membangun kedekatan dengan masyarakat, menciptakan rasa aman, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Semangat kemerdekaan harus kita terjemahkan dalam kerja nyata. Bagi anggota Polri, mengisi kemerdekaan berarti memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi masyarakat, serta menjalankan setiap tugas dengan penuh integritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi Polri dalam menjalankan tugas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kepercayaan masyarakat adalah bagian penting dari perjuangan kita hari ini. Karena itu, mari terus bekerja dengan tulus, profesional dan bertanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. Red/Casroni
BREBES, DN-II Pemerintah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, menggelar upacara bendera dengan khidmat di Lapangan Desa guna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026.
Peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung semangat kebangsaan yang kuat, di mana Kepala Desa Sengon, Ardi Winoto, mengajak seluruh warga untuk menjadikan UUD 1945 sebagai landasan utama dalam membangun desa dan merawat persatuan.
Upacara Khidmat Lintas Elemen Masyarakat
Upacara yang dimulai tepat pukul 07.08 WIB tersebut berlangsung tertib dan meriah berkat partisipasi aktif dari berbagai kalangan. Rangkaian kegiatan meliputi:
Pembukaan dan pembacaan syair renungan Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya Pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, Ardi Winoto
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pembacaan naskah proklamasi
Ditutup dengan doa bersama demi keselamatan serta kemajuan bangsa
Jalannya upacara juga diramaikan oleh kehadiran para pelajar dari tingkat SD, SMP, MTs, hingga SMA/sederajat. Selain itu, tampak pula jajaran perangkat desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, Linmas, Ansor, Banser, Ikatan Ibu-Ibu BPK Tanjung, hingga para tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan ratusan warga setempat. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan kuatnya semangat gotong royong dan kebersamaan di Desa Sengon.
Makna Kemerdekaan dalam Bingkai Konstitusi
Bertindak langsung sebagai inspektur upacara, Kepala Desa Ardi Winoto menegaskan dalam amanatnya bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah sebuah hadiah, melainkan buah dari perjuangan panjang dan pengorbanan gigih para pahlawan bangsa.
Ardi mengingatkan kembali nilai luhur yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea pertama:
”Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga keutuhan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan bahwa “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.”
Mengisi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata dan Gotong Royong
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Ardi Winoto mengajak seluruh warga Desa Sengon untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata dan pembangunan positif yang sejalan dengan cita-cita proklamasi.
”Mari kita jadikan momentum peringatan kemerdekaan ini untuk terus bergotong-royong, memajukan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujar Ardi Winoto.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sengon ini menjadi pengingat kuat bahwa tugas generasi penerus saat ini adalah menjaga kedaulatan, memajukan daerah, dan mewujudkan cita-cita nasional berlandaskan konstitusi.
Red/Casroni
Jombang, DN-II Aksi premanisme dan teror jalanan kembali meledak di wilayah hukum Polsek Kabuh pada Sabtu dini hari, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa pembacokan, penganiayaan, hingga pembakaran sepeda motor milik warga di jalan raya bukan sekadar “bentrok biasa”, melainkan tindakan kriminal brutal yang mengekspos lemahnya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabuh. (16/8/2026).
Pimred Ir. Edi Supriadi dan Gus wal dengan tegas mengatakan segera tangkap para pelaku oknum APH dan oknum pengeroyokan dikabupaten Jombang
Rentetan Fakta dan Indikasi Kejahatan Terencana
Korban yang sedang melintas mendadak dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang seluruhnya telah memegang senjata tajam dan senjata tumpul.
Penganiayaan dan Pembakaran: Pelaku secara barbar membabi buta memukuli para korban, merusak armada, dan membakar sepeda motor korban di tempat hingga hangus. Korban hanya bisa menyelamatkan diri dengan berlari di tengah ancaman nyawa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rekaman CCTV dan bukti lapangan mengungkap fakta mengejutkan bahwa kelompok pelaku sudah berkumpul dan menyiap pola penyerangan sejak pukul 22.00 WIB. Ada jeda waktu lebih dari dua jam sebelum eksekusi dilakukan pada pukul 00.30 WIB. Ini membuktikan adanya pembiaran mobilitas massa berpotensi rusuh di kawasan tersebut.
Bukti Sudah Terang Benderang: Pihak korban dan saksi telah mengantongi bukti digital yang amat solid—mulai dari rekaman CCTV berdurasi panjang, foto-foto pergerakan massa, hingga video detik-detik pembakaran kendaraan yang memperlihatkan wajah para pelaku secara eksplisit. Tidak ada alasan bagi kepolisian untuk berlindung di balik kata “kurang bukti” atau “masih dalam penyelidikan”.
Jika kelompok bersenjata bisa berkumpul selama dua jam di ruang publik tanpa terdeteksi atau dibubarkan oleh patroli aparat, fungsi pencegahan (preemptive) kepolisian setempat layak dipertanyakan secara kritis.
Kami mendesak Polres Jombang dan Polsek Kabuh untuk tidak hanya menangkap eksekutor lapangan, tetapi juga membongkar dalang dan aktor intelektual di balik penyerangan terencana ini.
Rakyat membutuhkan jaminan keselamatan di jalan raya, bukan sekadar imbauan atau olah TKP formalitas. Kepolisian harus bertindak cepat, transparan, dan tanpa kompromi sebelum masyarakat kehilangan kepercayaan total terhadap penegakan hukum di wilayah Kabuh.
Tim Redaksi
SURABAYA, DN-II Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 memiliki makna sejarah yang sangat mendalam. Selain memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, tanggal yang sama juga menjadi momentum untuk mengenang wafatnya Wage Rudolf Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang meninggal dunia pada 17 Agustus 1938.
Ada sebuah ironi sekaligus pesan sejarah yang kuat: W.R. Soepratman wafat tepat tujuh tahun sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. (16/8/2026).
Ia tidak pernah menyaksikan Sang Saka Merah Putih berkibar sebagai bendera negara yang merdeka. Ia juga tidak sempat menyaksikan lagu Indonesia Raya dikumandangkan dalam sebuah negara Republik Indonesia yang berdaulat.
Namun, karya yang dilahirkannya justru menjadi salah satu simbol paling penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Indonesia Raya dan Perjuangan Kesadaran Kebangsaan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Indonesia Raya pertama kali diperkenalkan kepada publik dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Saat itu, gagasan persatuan Indonesia sedang tumbuh kuat di kalangan pemuda.
Lagu tersebut kemudian menjadi bagian penting dari perjalanan kesadaran kebangsaan Indonesia.
W.R. Soepratman tidak sekadar menciptakan sebuah lagu. Melalui karya tersebut, ia turut memberikan ekspresi musikal terhadap cita-cita persatuan, kebangsaan dan kemerdekaan.
Karena itu, setiap kali Indonesia Raya dikumandangkan, bangsa Indonesia tidak semestinya hanya mendengar sebuah lagu kebangsaan.
Di dalamnya terdapat sejarah perjuangan dan pengorbanan.
Hari-Hari Terakhir W.R. Soepratman
Menjelang akhir kehidupannya, kondisi kesehatan W.R. Soepratman semakin memburuk.
Pemerintah Kota Surabaya mencatat bahwa pada 7 Agustus 1938, W.R. Soepratman ditangkap aparat kolonial setelah memimpin penyiaran lagu Matahari Terbit. Ia kemudian ditahan di Penjara Kalisosok.
Dalam kondisi kesehatan yang semakin lemah, ia akhirnya kembali ke rumah kakaknya di Jalan Mangga No. 21, Surabaya.
Di rumah tersebut, W.R. Soepratman menjalani hari-hari terakhir kehidupannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pada 17 Agustus 1938, W.R. Soepratman mengembuskan napas terakhir.
Tujuh tahun kemudian, pada tanggal yang sama, sejarah Indonesia memasuki babak baru.
17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Di negara yang baru berdiri tersebut, Indonesia Raya kemudian menjadi lagu kebangsaan Republik Indonesia.
Sang pencipta tidak menyaksikan semua itu.
Tetapi karyanya hidup jauh lebih panjang daripada usianya.
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional: Jangan Sampai Bangsa Merdeka Kehilangan Ingatan Sejarah
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, menilai momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus dijadikan kesempatan untuk memperkuat kesadaran sejarah dan kebangsaan.
Menurut Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, kemerdekaan tidak boleh dipahami hanya sebagai sebuah peristiwa yang terjadi pada 17 Agustus 1945, tetapi sebagai hasil dari proses panjang perjuangan bangsa.
“Kemerdekaan harus dipahami dengan kesadaran sejarah. Jangan sampai bangsa Indonesia menikmati kemerdekaan, tetapi lupa kepada orang-orang yang sebelum Republik ini berdiri telah menanamkan semangat persatuan dan kebangsaan. W.R. Soepratman adalah salah satu tokoh yang meninggalkan warisan sangat besar melalui Indonesia Raya.”
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, juga menegaskan bahwa Indonesia Raya mempunyai kedudukan yang jauh lebih besar daripada sekadar sebuah lagu.
“Indonesia Raya adalah simbol kebangsaan. Ketika lagu itu dikumandangkan, sesungguhnya kita sedang mengingat perjalanan bangsa. Karena itu, penciptanya tidak boleh hilang dari ingatan generasi Indonesia.”
Menurutnya, ada pelajaran moral yang sangat kuat dari perjalanan hidup W.R. Soepratman.
“Beliau wafat pada 17 Agustus 1938, sedangkan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Artinya, W.R. Soepratman tidak sempat menikmati kemerdekaan yang ikut diperjuangkannya melalui karya. Tetapi warisannya justru menjadi bagian dari identitas negara yang lahir setelah beliau wafat.”
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati para pendahulunya.
“Jangan hanya merayakan tanggal kemerdekaan. Kita harus menghormati nilai perjuangan yang melahirkan kemerdekaan. Kalau sejarah dilupakan, generasi berikutnya akan kehilangan arah tentang dari mana bangsa ini berasal dan untuk apa kemerdekaan diperjuangkan.”
Profesor Sutan Nasomal SH MH Jangan Hafal Indonesia Raya tetapi Lupa Penciptanya
Sementara itu, Profesor Sutan Nasomal SH MH, mengatakan bahwa momentum HUT ke-81 RI harus menjadi kesempatan untuk mengembalikan perhatian masyarakat kepada sejarah perjuangan bangsa.
Menurut Profesor Sutan Nasomal SH MH masyarakat Indonesia tidak boleh hanya mengenal Indonesia Raya sebagai lagu yang wajib dinyanyikan dalam upacara, tetapi juga harus mengetahui sejarah penciptanya.
“Jangan sampai kita hafal lirik Indonesia Raya, berdiri tegak ketika menyanyikannya, tetapi lupa siapa penciptanya. Di balik lagu kebangsaan itu ada seorang W.R. Soepratman yang memberikan karya terbaiknya untuk bangsa.”
Profesor Sutan Nasomal SH MH, menilai kisah W.R. Soepratman memiliki pesan yang sangat kuat bagi generasi muda.
“W.R. Soepratman tidak sempat menikmati kemerdekaan. Tetapi hari ini, setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia menyanyikan lagu ciptaannya. Ini menunjukkan bahwa sebuah karya perjuangan dapat hidup jauh melampaui usia penciptanya.”
Profesor Sutan Nasomal SH MHjuga meminta agar sejarah W.R. Soepratman tidak hanya muncul setiap bulan Agustus.
“Jangan mengenang W.R. Soepratman hanya ketika bulan kemerdekaan. Sejarah harus diajarkan sepanjang waktu. Generasi muda harus mengetahui bahwa kemerdekaan Indonesia memiliki perjalanan panjang dan penuh pengorbanan.”
Menurut Prof Sutan Nasomal SH MH penghormatan terhadap W.R. Soepratman harus diwujudkan dengan menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam semangat Indonesia Raya.
“Indonesia Raya berbicara tentang Indonesia. Maka tugas generasi sekarang adalah menjaga Indonesia. Persatuan harus dirawat, hukum harus dihormati, keadilan harus diperjuangkan, dan kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.”
17 Agustus: Dua Peristiwa yang Tidak Boleh Dipisahkan
Sejarah mencatat dua tanggal yang sangat penting:
17 Agustus 1938 — W.R. Soepratman wafat.
17 Agustus 1945 — Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Jaraknya tepat tujuh tahun.

Namun, kedua peristiwa tersebut memiliki hubungan historis yang kuat melalui karya monumental Indonesia Raya.
W.R. Soepratman tidak sempat melihat Indonesia merdeka. Ia tidak menyaksikan Merah Putih berkibar sebagai bendera negara. Ia tidak mendengar rakyat Indonesia menyanyikan lagu ciptaannya sebagai lagu kebangsaan dalam negara yang berdaulat.
Tetapi sejarah tidak pernah benar-benar menghilangkan namanya.
Setiap kali Indonesia Raya berkumandang, nama W.R. Soepratman kembali hadir.
Setiap kali Merah Putih dikibarkan, bangsa Indonesia kembali diingatkan tentang perjalanan panjang menuju kemerdekaan.
Dan setiap tanggal 17 Agustus, ada dua sejarah yang semestinya dikenang secara bersamaan: hari lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka dan hari wafatnya pencipta lagu yang menjadi suara kebangsaan Indonesia.
Jangan Lupakan Sang Pencipta
HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar momentum untuk mengenang masa lalu.
Ia adalah kesempatan untuk bertanya kepada diri sendiri: seberapa jauh kita menghargai sejarah yang telah melahirkan bangsa ini?
Karena itu, ketika Indonesia Raya dikumandangkan pada 17 Agustus 2026, jangan hanya menyanyikan liriknya.
Ingatlah orang di balik karya tersebut.
Wage Rudolf Soepratman.
Sang pencipta Indonesia Raya yang wafat pada 17 Agustus 1938, tujuh tahun sebelum Indonesia merdeka.
Ia pergi sebelum menyaksikan Indonesia berdiri sebagai negara.
Namun, suaranya tetap hidup.
Dan selama Indonesia Raya masih dikumandangkan, nama W.R. Soepratman seharusnya tidak pernah dilupakan oleh bangsa Indonesia.
Mara Sumber Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Ketua Umum YPLBH Profesor Dr Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ STIA STIH Pronass.
Ugimba, DN-II Selama lebih dari satu dekade, Distrik Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, menghadapi tantangan keterisolasian akibat kondisi geografis yang ekstrem, keterbatasan akses transportasi, serta dinamika keamanan.
Jalur pegunungan yang sulit ditembus, hutan lebat, cuaca tidak menentu, suhu yang dapat mencapai 4 derajat Celsius, serta jauhnya wilayah dari pusat pelayanan pemerintahan menjadikan Ugimba mengalami keterbatasan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, Minggu (16/8/26).
Kondisi tersebut semakin kompleks dengan adanya aktivitas kelompok bersenjata OPM yang memanfaatkan wilayah terpencil sebagai ruang pergerakan. Situasi keamanan ini berdampak terhadap mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga hubungan sosial dengan wilayah luar.
Selama kurang lebih 15 tahun, masyarakat Ugimba hidup dalam berbagai keterbatasan. Keterisolasian yang terjadi bukan hanya persoalan jarak, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat merasakan kehadiran negara secara nyata.
Kehadiran prajurit Koops TNI Habema menjadi bagian dari upaya negara dalam menciptakan kondisi keamanan dan membuka kembali ruang aktivitas masyarakat. Dengan menghadapi medan pegunungan yang berat, suhu dingin ekstrem, serta akses yang sulit dijangkau, prajurit melaksanakan operasi pengamanan wilayah selama 7 hari sejak titik pendaratan helikopter hingga mencapai Distrik Ugimba guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain tugas pengamanan, Koops TNI Habema juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui pemberian bantuan kemanusiaan. Pangkoops TNI Habema Mayjen TNI Yudha Airlangga bersama Dansatgas Habema Brigjen TNI Persada Alam dan Dansatgas Banmin Brigjen TNI Zamril Philiang turut menyerahkan bantuan berupa 200 kilogram sembako, 3 ekor babi, 50 kilogram ayam, serta berbagai mainan untuk anak-anak.
Bantuan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian prajurit TNI dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan dan komunikasi dengan warga Ugimba. Kehadiran ini tidak hanya memberikan dukungan materi, tetapi juga menjadi simbol hadirnya negara di tengah masyarakat Papua Pegunungan.
Dalam kesempatan tersebut, Pangkoops TNI Habema Mayjen TNI Yudha Airlangga menyampaikan bahwa kehadiran prajurit di Ugimba merupakan bentuk komitmen negara untuk menghadirkan keamanan dan rasa aman bagi masyarakat.
“Tugas kami bukan hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi memastikan masyarakat dapat menjalankan kehidupan secara aman dan normal. Keamanan menjadi fondasi agar pendidikan, pelayanan kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan. Kami hadir untuk membangun komunikasi, memperkuat kepercayaan, dan memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara,” ujar Pangkoops TNI Habema.
Mayjen TNI Yudha Airlangga menegaskan bahwa tantangan geografis dan dinamika keamanan tidak menjadi penghalang bagi prajurit dalam melaksanakan pengabdian. “Masyarakat Papua Pegunungan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kehadiran TNI merupakan wujud tanggung jawab negara untuk melindungi seluruh masyarakat hingga pelosok negeri,” tambahnya.
Kepala Distrik Ugimba, Penias Kogoya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Pangkoops TNI Habema beserta rombongan di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa Ugimba selama ini merupakan daerah dengan tantangan geografis, keterbatasan akses pemerintahan, dan kondisi keamanan yang cukup rawan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tuhan dan kepada negara. Selama ini Ugimba merupakan daerah yang jauh dari pemerintahan dan memiliki banyak keterbatasan, namun hari ini TNI telah hadir dan rombongan Pangkoops TNI Habema dapat sampai ke wilayah kami. Kami masyarakat dan pemerintah Distrik Ugimba sangat bangga menerima kehadiran ini sebagai bentuk nyata perhatian negara,” ujar Penias Kogoya.
Ia juga mengapresiasi bantuan sembako dan tiga ekor babi yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai wujud kepedulian dan kedekatan TNI dengan masyarakat Ugimba.
Keberhasilan Koops TNI Habema menghadirkan keamanan di Distrik Ugimba menjadi momentum penting dalam membuka kembali akses masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi keterbatasan. Melalui pengamanan wilayah, komunikasi, dan kepedulian sosial, kehadiran negara kembali dirasakan oleh masyarakat Papua Pegunungan. Red
You cannot copy content of this page

