Brebes, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Brebes melaksanakan ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusumatama dan kegiatan tabur bunga di perairan pesisir utara Kabupaten Brebes, pada Rabu 24 Juni 2026

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah dan diikuti oleh para Pejabat Utama Polres, Kapolsek, personel Polri, serta Bhayangkari Cabang Brebes dab para purnawirawan Polri

Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pimpinan rombongan, peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan, serta dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan.

Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo yang mewakili Kapolres Brebes menyampaikan bahwa ziarah rombongan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara yang bertujuan untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa dan negara.

“Melalui kegiatan ziarah ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai perjuangan, pengabdian, dan semangat patriotisme kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Ps Kasi Humas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Usai pelaksanaan ziarah di TMP, kegiatan dilanjutkan dengan upacara tabur bunga di laut yang dilaksanakan di perairan Pandansari desa Kaliwlingi Brebes.

Menggunakan kapal patroli dan sejumlah armada pendukung, rombongan bergerak menuju titik yang telah ditentukan untuk melaksanakan penghormatan kepada para pahlawan yang gugur dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

Prosesi tabur bunga di laut diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, serta pelarungan karangan bunga ke laut yang dipimpin oleh Kapolres. Selanjutnya seluruh peserta mengikuti prosesi tabur bunga sebagai simbol penghormatan dan ungkapan rasa syukur atas jasa-jasa para pahlawan.

Ps Kasi Humas menambahkan bahwa kegiatan tabur bunga di laut tidak hanya menjadi tradisi dalam rangka Hari Bhayangkara, tetapi juga sebagai sarana refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat. Melalui kegiatan ziarah rombongan dan tabur bunga di laut, Polres Brebes berharap semangat perjuangan para pahlawan dapat terus menjadi inspirasi dalam mewujudkan Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat. Red/Hms

JAKARTA, DN-II Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta menerima kunjungan edukatif dari 325 siswa SMP Negeri 73 Jakarta dan 50 mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Lampung (Unila) pada Selasa, (23/6/2026).

Kunjungan ini merupakan bagian dari program “Istana untuk Anak Sekolah” yang rutin digelar untuk mendekatkan generasi muda dengan pusat pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, para peserta diajak menelusuri sejarah, fungsi, dan peran strategis Istana Kepresidenan sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus pusat penyelenggaraan pemerintahan Republik Indonesia.

Selama kunjungan, para pelajar dan mahasiswa mendapatkan wawasan mendalam mengenai perjalanan kepemimpinan nasional dari masa ke masa. Mereka juga berkesempatan melihat langsung berbagai koleksi benda bersejarah yang tersimpan di lingkungan Istana, serta mendalami nilai-nilai kebangsaan yang menjadi fondasi berdirinya bangsa Indonesia.

Program “Istana untuk Anak Sekolah” dirancang sebagai sarana pembelajaran luar kelas yang inspiratif. Dengan berinteraksi langsung di lingkungan Istana, para peserta diharapkan dapat memahami sejarah dan sistem pemerintahan secara lebih komprehensif, tidak hanya sebatas teori yang tertuang dalam buku pelajaran.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat belajar yang tinggi sekaligus memupuk rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda. Diharapkan, pengalaman nyata ini mampu memperkuat pemahaman mereka terhadap sejarah bangsa serta peran penting Istana Kepresidenan bagi masa depan Indonesia. Red

GORONTALO, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sektor pertanian dan perikanan merupakan pilar utama ketahanan nasional. Hal itu disampaikan Presiden dalam sambutannya pada Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang berlangsung di Sport Center Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/6/2026).

​Di hadapan ribuan petani dan nelayan dari seluruh pelosok Indonesia, Presiden Prabowo menekankan bahwa perjuangan untuk menyejahterakan rakyat telah menjadi komitmen yang ia pegang teguh selama puluhan tahun. Menurutnya, hakikat kemerdekaan Indonesia harus diterjemahkan dalam bentuk peningkatan taraf hidup yang nyata bagi masyarakat.

​”Pembangunan harus mampu memberikan manfaat konkret bagi rakyat, mulai dari peningkatan kesejahteraan, akses pendidikan dan kesehatan, hingga menjamin kesempatan hidup yang lebih layak bagi seluruh anak bangsa,” ujar Presiden.

​Menuju Kemandirian Pangan dan Energi

​Dalam arahannya, Presiden menyoroti dua sektor strategis yang menjadi fokus pemerintah saat ini, yakni swasembada pangan dan energi sebagai fondasi kemandirian bangsa. Ia menyebutkan bahwa sektor pangan nasional kini telah menunjukkan progres positif yang memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika tantangan global.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Tidak hanya pangan, Presiden juga memberikan atensi khusus pada ketahanan energi. Sebagai langkah nyata mengurangi ketergantungan terhadap impor, pemerintah akan segera meluncurkan program B50 pada Juli mendatang.

​”Swasembada energi adalah keharusan. Melalui pemanfaatan sumber daya nasional yang kita miliki, kita akan memperkuat ketahanan energi melalui peluncuran B50 bulan depan,” tegasnya.

​Apresiasi untuk Seluruh Elemen Bangsa

​Pada kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terus berkontribusi terhadap pembangunan nasional, mulai dari petani, nelayan, buruh, ulama, santri, hingga jajaran TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Presiden menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya persatuan. Ia meyakini bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat adalah modal utama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju, kuat, dan sejahtera.

​”Persatuan dan kerja sama seluruh elemen bangsa adalah kunci. Dengan modal ini, saya optimis Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi masa depan,” pungkas Presiden. Red

TANGERANG, DN-II Sebuah kios yang diduga menjadi titik peredaran obat keras daftar G di Jalan AMD Raya, Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, menuai sorotan. Pasca-pelaporan oleh awak media ke Polsek Pondok Aren pada Minggu (21/06/2026), kios tersebut mendadak menutup pintu, namun diduga kuat masih menjalankan transaksi secara sembunyi-sembunyi.

Kronologi Temuan dan Laporan

Investigasi tim media yang dilakukan sejak Rabu (16/06/2026) mengungkap adanya aktivitas mencurigakan berupa penjualan obat-obatan terlarang jenis daftar G secara bebas. Berdasarkan hasil temuan, obat-obatan tersebut dijual kepada masyarakat umum tanpa resep dokter.

Saat tim media mendatangi Mapolsek Pondok Aren untuk melaporkan temuan tersebut, mereka diarahkan ke Unit Reskrim. Seorang pria yang diduga anggota di lingkungan Unit Reskrim menerima informasi tersebut dan menjanjikan tindak lanjut. (24/6/2026).

“Oke, Bang. Nanti akan kita tindak lanjuti. Saya sudah sampaikan kepada pimpinan. Nanti kita akan cek ke sana,” ujar pria tersebut saat menerima laporan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun, pasca-pelaporan, tim media justru mendapati kios tersebut dalam kondisi tertutup. Kejanggalan terjadi ketika tim melakukan pemantauan kembali; meski pintu rolling door ditutup, celah kecil dibiarkan terbuka dan aktivitas transaksi diduga masih berlangsung melalui celah tersebut.

Ancaman Pidana dan Pelanggaran Hukum

Praktik penjualan obat keras daftar G secara ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam regulasi tersebut, peredaran obat keras tanpa izin edar atau dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang (bukan tenaga kefarmasian) dapat dijerat dengan sanksi pidana berat.

Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023: Menyatakan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dipidana dengan penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Kios Obat Keras di Pondok Aren Tutup Formalitas, Diduga Masih Beroperasi Lewat “Pintu Belakang”

Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023: Setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar/persyaratan keamanan dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun.

Selain itu, tindakan oknum yang diduga membocorkan informasi atau membiarkan praktik ilegal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Tuntutan Pengawasan dan Penelusuran

Ketidakjelasan tindak lanjut dari pihak Polsek Pondok Aren memicu tanda tanya besar. Adanya indikasi kios tersebut “tutup formalitas” setelah adanya pelaporan menimbulkan kecurigaan bahwa informasi telah bocor kepada pelaku usaha ilegal tersebut.

Terkait hal ini, tim media akan menempuh langkah tegas dengan melaporkan temuan ini secara resmi kepada:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mabes Polri: Meminta atensi khusus terkait peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Divisi Propam Polri: Melakukan investigasi internal terkait dugaan adanya “pembiaran” atau pemberian perlindungan oleh oknum aparat terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Pondok Aren maupun Polres Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi perihal temuan lapangan maupun tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran obat daftar G yang dinilai merusak generasi muda di wilayah Tangerang Selatan. (Red/Tim)

Banjarbaru, DN-II Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan prajurit, Lanud Sjamsudin Noor menggelar latihan Bela Diri Taktis (BDT) yang diikuti oleh seluruh personel militer di Lapangan Amarta Mako Lanud Sjamsudin Noor, Selasa (23/06/2026).

Latihan yang berlangsung dengan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari program pembinaan kemampuan personel yang dilaksanakan secara berkelanjutan guna membentuk prajurit yang profesional, tangguh, dan siap menghadapi berbagai dinamika tugas di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Lanud Sjamsudin Noor, Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., melalui Kasibinjaskemil Dispers Lanud Sjamsudin Noor, Mayor Kes Dian Para Indrawan, S.Pd., menegaskan bahwa Bela Diri Taktis merupakan salah satu kemampuan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap prajurit TNI Angkatan Udara. Selain untuk meningkatkan keterampilan pertahanan diri, latihan ini juga bertujuan untuk membangun kesiapan fisik, ketangkasan, kepercayaan diri, serta naluri bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi situasi yang berpotensi mengancam keselamatan diri maupun satuan.

Pada pelaksanaannya, para personel mendapatkan materi teknik dasar hingga aplikasi gerakan bela diri yang dapat diterapkan dalam berbagai kondisi tugas. Setiap gerakan dilatihkan secara bertahap dengan tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan peserta.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Suasana latihan terlihat penuh antusiasme. Para personel mengikuti setiap instruksi pelatih dengan disiplin dan sungguh-sungguh, menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kemampuan individu sebagai bagian dari kesiapan operasional satuan.

Melalui latihan Bela Diri Taktis ini, diharapkan seluruh personel Lanud Sjamsudin Noor dapat terus menjaga kebugaran jasmani, meningkatkan kemampuan bela diri, serta memperkuat mental dan karakter prajurit yang tangguh, disiplin, dan profesional dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara. Red

Puncak Jaya, DN-II Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Kegiatan berlangsung dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM. pada Rabu (24/6/2026).

Turut hadir dalam kegiatan ini Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Bagus Kurniawan, M.Han, dan Kapolres Puncak Jaya, AKBP M. Fauzan S. Ag, bersama unsur pimpinan daerah serta komandan satuan dan unsur lainnya, antara lain Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Mus Kogoya, S.E., Sekretaris Daerah, Yobelina Enumbi, S.E., M.M., Komandan Batalyon 613/RJA, Komandan Satgas Yonif 743/PSY Udayana, Komandan Satgas 136/Tuah Sakti, Komandan Pos Paskhas Mulia, tokoh agama, pimpinan DPRK, para Kepala Distrik; serta unsur Prokopinda setempat. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 641 orang Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Rangkaian acara diawali dengan penyanyian Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan serta penempatan tugas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil. Selanjutnya dilakukan penyerahan SK secara simbolis kepada sepuluh orang perwakilan CPNS, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama. Berikutnya disampaikan arahan oleh Bupati Puncak Jaya, dilanjutkan dengan penyanyian Lagu Tanah Papua dan doa penutup. Acara berakhir dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1714/Puncak Jaya menegaskan bahwa TNI dan Polri memberikan dukungan penuh terhadap keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini. “Kami hadir bukan hanya sebagai pengamat, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran acara. Kehadiran TNI dan Polri merupakan wujud nyata dukungan terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Puncak Jaya,” tegas Letkol Inf Bagus Kurniawan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, dalam arahannya Bupati Puncak Jaya menekankan pentingnya rasa syukur dan tanggung jawab bagi para CPNS. Disebutkan bahwa masa percobaan berlangsung selama 6 bulan sampai dengan 1 tahun, dan kinerja akan menjadi penentu kelanjutan ke tahap selanjutnya. Para CPNS diharapkan siap ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Puncak Jaya, disiplin dalam melaksanakan tugas, serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

Dari pantauan Kodim 1714/Puncak Jaya, kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Dukungan penuh serta pengawasan yang dilakukan oleh unsur TNI dan Polri bersama aparat terkait lainnya turut menjamin kelancaran jalannya acara, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi demi terwujudnya pelayanan yang baik dan kemajuan bersama di Kabupaten Puncak Jaya. Red

SRAGEN, DN-II Hamparan padi menguning yang siap dipanen menjadi pemandangan yang menghiasi sejumlah wilayah di Kabupaten Sragen. Di tengah musim panen tersebut, Serma Sujadi Babinsa Desa Majenang Koramil 13/Sukodono Kodim 0725/Sragen, turut terjun ke sawah membantu proses panen padi milik Ibrahim, anggota Kelompok Tani (Poktan) Jati Sari di Dukuh Sekulak RT 10 Desa Majenang Kecamatan Sukodono, Rabu (24/06/2026).

Dengan penuh semangat, Serma Sujadi ikut memanen padi bersama petani. Kehadiran Babinsa di tengah sawah bukan sekadar membantu meringankan pekerjaan, tetapi juga menjadi bentuk nyata dukungan TNI terhadap upaya peningkatan produksi pertanian dan ketahanan pangan nasional.

Menurut Serma Sujadi, pendampingan kepada petani merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam mendukung program swasembada pangan. Selain membantu saat panen, Babinsa juga aktif mendampingi petani mulai dari pengolahan lahan, masa tanam, perawatan tanaman hingga masa panen.

Tak Hanya Mengawal, Babinsa Sukodono Ikut Memanen Harapan Petani

“Keberhasilan panen merupakan harapan seluruh petani. Kami hadir untuk memberikan motivasi sekaligus membantu agar proses panen berjalan lancar dan hasilnya maksimal,” ujarnya.

Ibrahim selaku pemilik lahan mengaku senang dan berterima kasih atas kepedulian Babinsa yang selalu hadir mendampingi petani. Menurutnya, kehadiran Babinsa memberikan semangat tersendiri bagi para petani dalam mengelola lahan pertanian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Musim panen yang berlangsung saat ini membawa harapan bagi petani setelah melalui berbagai tantangan selama masa tanam. Dengan hasil panen yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Sragen.

Boyolali, DN-II Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Gunawan Nurbathin mendampingi Tim Satgas Pengawasan dan Pengendalian (Wasbang) pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pertanian (Yonif TP) Kabupaten Boyolali yang dipimpin Marsma TNI Taufik Hari Wicaksono, S.T., dalam peninjauan lokasi pembangunan di Dukuh Jenggolo RT 02/RW 01, Desa Pilangrejo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Selasa (23/06/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan Yonif TP berjalan sesuai rencana sekaligus mengevaluasi progres pekerjaan yang telah dilaksanakan sejak dimulai pada 2 Juni 2026 lalu.

Hingga saat ini, sejumlah fasilitas utama telah memasuki tahap pembangunan, di antaranya barak prajurit, kamar mandi, garasi alat berat, serta dapur. Sementara itu, pembangunan akses jalan menuju lokasi Yonif TP menjadi agenda berikutnya guna mendukung kelancaran mobilitas personel maupun distribusi logistik.

Dalam peninjauan tersebut, Tim Satgas Wasbang menyampaikan bahwa lokasi pembangunan Yonif TP Boyolali yang memiliki luas sekitar 77,8 hektare dinilai sangat layak dan strategis untuk pengembangan satuan. Meskipun kondisi lahan didominasi tanah berbatu dan tergolong keras, hal tersebut justru menjadi nilai tambah bagi kekuatan konstruksi bangunan yang akan berdiri di atasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Dari hasil peninjauan, lahan ini sangat mendukung untuk pembangunan. Walaupun kondisi tanah berbatu, namun dari sisi konstruksi justru memberikan pondasi yang lebih kuat dan kokoh bagi bangunan,” ungkap anggota wasbang

Selain meninjau progres fisik pembangunan, Tim Satgas Wasbang juga memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan sumber air sebagai kebutuhan utama di lingkungan Yonif TP nantinya. Sistem distribusi air diharapkan dirancang dengan memperhitungkan faktor ketinggian sehingga tetap dapat mengalir secara gravitasi apabila terjadi pemadaman listrik, tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pompa.

Keberadaan Yonif Teritorial Pertanian di Kabupaten Boyolali diharapkan tidak hanya memperkuat sistem pertahanan wilayah, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan nasional melalui sinergi antara TNI dan masyarakat dalam pengembangan sektor pertanian.

Dengan progres pembangunan yang terus berjalan, proyek strategis ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat pertahanan negara sekaligus mendukung pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Boyolali.

(Agus Kemplu)

Kebumen, 24 Juni 2026– Kinerja Polres Kebumen dalam merespons skandal dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen menuai kritik keras. Aparat kepolisian setempat dinilai “melempem” dan ciut nyali dalam menghadapi oknum LSM yang diduga terlibat dalam praktik haram tersebut.

Berdasarkan petunjuk kuat yang dirilis oleh Koran Jateng pada 24 Juni 2026 melalui judul “Bocor Alus: Beredar Kabar Oknum LSM”, praktik tersebut diduga telah berlangsung selama lebih dari satu tahun dengan nilai pungli mencapai 10 juta rupiah per bulan. Narasumber berinisial B dalam pemberitaan Koran Jateng telah secara rinci memaparkan alur setoran pungli dari pihak di lingkungan pendidikan kepada oknum LSM terkait. Namun, hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas yang berarti dari Polres Kebumen.

Ketua Umum Garuda Perak, Sujud Sugiarto, mengungkapkan kemarahannya atas sikap Polres Kebumen yang dinilai membiarkan praktik perampokan sistematis terhadap anggaran pendidikan ini. Ia menantang Polres Kebumen untuk segera memanggil narasumber B sebagai pintu masuk penyidikan. “Jika Polres tidak berani menindak dan mengabaikan keterangan tersebut, publik akan berasumsi bahwa polisi takut atau memang ada konspirasi di balik oknum LSM tersebut,” tegas Sujud Sugiarto.

Sikap diam dan ketidakberanian aparat ini memicu spekulasi luas di tengah masyarakat. Publik kini mempertanyakan, apakah Polres Kebumen memang benar-benar takut menghadapi oknum LSM tersebut, atau justru ada oknum aparat yang diduga ikut menikmati bagian dari praktik pungli yang telah meresahkan dunia pendidikan ini.

Redaksi mendesak Kapolres Kebumen dan jajaran Polda Jawa Tengah untuk segera keluar dari zona nyaman dan melakukan penyelidikan transparan terhadap fakta-fakta yang dipaparkan oleh narasumber B. Jangan sampai institusi kepolisian yang seharusnya menjadi benteng hukum justru terlihat tunduk dan takut hanya karena pengaruh oknum LSM. Kasus ini kini menjadi ujian integritas bagi Polri di mata masyarakat Kebumen.”(Red)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

INDRAMAYU, DN-II Dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi perhatian.

Maraknya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi dan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan pengawasan maupun penindakan. Selasa (23/06/2016).

Dugaan kuat adanya aktivitas pengumpulan dan penyimpanan solar bersubsidi jenis solar dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Aktivitas tersebut melanggar hukum dan sesuai intruksi presiden.

Awak media mencoba konfirmasi ke lokasi dan melihat ada mobil hitam xenia keluar dari gudang dan mobil box didalam gudang dan langsung mencoba masuk ke dalam tetapi salah satu penjaga gudang mencoba menghalangi melarang awak media masuk.

Kemudian kami selaku awak media tim investigasi bersama pimpinan redaksi langsung melaporkan dugaan tersebut ke polres Indramayu, Selang waktu hingga 2 jam, kami bersama 4 anggota polres Indramayu ke lokasi, Pintu gerbang gudang penimbunan BBM Solar dikunci gembok, Team Reskrim polres Indramayu tidak berani masuk ambil langkah tegas, Yang sudah jelas adanya dugaan penimbunan BBM Solar dan hasilnya nihil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hasil investigasi awak media terlihat sering melihat aktivitas kendaraan yang diduga keluar masuk lokasi tertentu pada jam-jam tertentu.

“Kami berharap aparat segera melakukan pengecekan dan penyelidikan. Jika memang ada praktik penimbunan BBM subsidi, tentu sangat merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Kami menilai dugaan praktik mafia BBM subsidi bukan hanya berdampak pada potensi kerugian negara, tetapi juga dapat mengganggu ketersediaan solar bagi nelayan, petani, pelaku usaha kecil, dan sektor lainnya yang memang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.

Aktivitas itu terkesan berjalan tanpa hambatan Hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum di wilayah setempat
Baik dari tingkat polres Indramayu
Maupun Polda Jabar

Praktik penimbunan BBM subsidi
Untuk kepentingan bisnis ilegal
Yg menguntungkan bagi mafia solar ,hasil yg fantastik sampai milyaran rupiah

Secara hukum penyalahgunaan BBM bersubsidi
Dapat di jerat dengan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi
Khusus nya pasal 55

Dalam aturan tersebut bahwa pelaku dapat di kenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 6 miliar rupiah.

Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Sorotan juga mengarah kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Indramayu, yang dinilai perlu meningkatkan respons terhadap berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi resmi yang menunjukkan adanya pelanggaran yang telah terbukti terkait dugaan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kami mendesak agar aparat segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan kebenaran adanya dugaan tersebut.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada kami awak media. Tetapi jika ditemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi, maka pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di tingkat lapangan, tetapi juga mengungkap apabila terdapat jaringan yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Bulak, Kecamatan Jatibarang.

Kami meminta agar APH bertindak cepat, profesional, dan transparan demi menjaga hak masyarakat serta mencegah potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Team redaksi

You cannot copy content of this page

Detik Nasional com

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓