JAKARTA, DETIK NASIONAL.COM II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum yang diselenggarakan oleh Komisi XIII DPR RI Bersama Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Plt. Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Kemensesneg RI serta Ketua Umum DPP HAKAN (Harapan Keluarga Antar Negara) dan Jajaran pada Kamis (27/11/2025) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, yang membahas terkait “Permasalahan Kewarganegaraan dan Pelayanan Keimigrasian”.

Ketua Umum DPP HAKAN Analia Trisna, MM didampingi jajaran menyampaikan dalam RDP Umum tersebut terkait Kewarganegaraan

“Anak-anak hasil perkawinan campuran adalah bagian dari masa depan Indonesia yang global. Mereka membawa dua budaya, dua bahasa, dan dua jaringan dunia yang dapat menjadi aset bangsa, bukan beban. Mereka tumbuh dengan potensi untuk menjembatani Indonesia dengan dunia, membawa nilai-nilai keterbukaan, kemanusiaan, dan perdamaian lintas budaya, namun di balik kemampuan dan keistimewaan itu, tersembunyi kisah sedih yang jarang terdengar,” katanya

“Banyak di antara mereka tidak pernah meminta untuk dilahirkan dari dua dunia yang berbeda, tetapi justru harus menanggung konsekuensi hukum dan administratif yang tidak mereka pahami. Mereka hanya ingin menjadi anak Indonesia, tetapi sistem hukum membuat mereka seolah harus “memilih” salah satu orang tua, salah satu negara, bahkan terkadang kehilangan keduanya,” ungkapnya

Ketika seorang anak harus membayar biaya kuliah lebih mahal karena memilih Indonesia, atau kehilangan hak tinggal di tanah airnya sendiri karena memilih negara tempat ia lahir, maka di sanalah kemanusiaan hukum diuji. Mereka tidak sedang mencari keistimewaan, mereka hanya ingin diterima dan diakui oleh negara yang darahnya mengalir dalam diri mereka.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“HAKAN tidak menuntut kewarganegaraan ganda permanen, tetapi menuntut kebijakan yang berperikemanusiaan, berkeadilan, dan adaptif terhadap kenyataan zaman, karena anak- anak ini tidak pernah meminta untuk dilahirkan di antara dua dunia, namun mereka tetap percaya bahwa Indonesia adalah rumah yang akan memeluk mereka kembali,” ulasnya

Analia Trisna juga sampaikan Isu Strategis yang dihadapi oleh HAKAN, salah satunya Kewarganegaraan Anak Hasil Perkawinan Campuran.

“1). Anak Hasil Perkawinan Campuran usia 21 tahun wajib memilih kewarganegaraan, meski banyak yang masih kuliah di luar negeri. Saat memilih WNI, kehilangan fasilitas pendidikan domestik di negara pasangan (Australia, AS, dll). Saat memilih WNA, kehilangan hak tinggal, bekerja, atau diakui sebagai anak bangsa di Indonesia.
2). Tidak ada mekanisme transisi atau penyesuaian status bagi anak yang sedang menempuh pendidikan.
3). Proses memperoleh kembali kewarganegaraan RI setelah dewasa disamakan dengan naturalisasi umum, padahal mereka berketurunan Indonesia tulen. Anak yang lahir di Negara yang menganut Asas Ius Soli, namun tidak mengetahui jika harus memilih kewarganegaraan setelah 21 tahun dapat dideportasi dari Indonesia, meskipun seluruh keluarganya di Indonesia,” ulasnya

Analia Trisna Dalam RDP tersebut Rekomendasi Kebijakan dan Reformasi Hukum, Agar Memasukkan RUU Kewarganegaraan ke dalam Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) Prioritas

“Perubahan sosial dan meningkatnya jumlah keluarga perkawinan campuran telah menimbulkan banyak keadaan dan perkara baru yang belum mendapatkan payung hukum yang memadai. Situasi ini menciptakan kekosongan hukum (legal vacuum) yang merugikan warga negara, khususnya anak-anak hasil perkawinan campuran yang tidak memiliki posisi jelas antara dua sistem kewarganegaraan”, ulasnya

Oleh karena itu, HAKAN mendesak agar RUU Kewarganegaraan Republik Indonesia segera dimasukkan ke dalam PROLEGNAS prioritas, atau setidaknya menjadi bagian dari agenda pembahasan di DPR RI bersama Pemerintah, dengan melibatkan partisipasi publik yang luas, termasuk organisasi masyarakat sipil seperti HAKAN yang memiliki pengalaman langsung mendampingi keluarga perkawinan campuran.

“Pembaruan regulasi ini tidak dimaksudkan untuk mengubah prinsip: Satu Kewarganegaraan Indonesia, sebagaimana diatur dalam UUD 1945, tetapi untuk memperkuat perlindungan hukum dan kepastian status bagi anak-anak hasil perkawinan campuran yang menjadi korban dari peraturan yang sudah tidak adaptif terhadap perkembangan zaman,” ungkapnya

“HAKAN tidak menuntut kewarganegaraan ganda permanen, tetapi menuntut kebijakan yang berperikemanusiaan, berkeadilan, dan adaptif terhadap kenyataan zaman, karena anak- anak ini tidak pernah meminta untuk dilahirkan di antara dua dunia, namun mereka tetap percaya bahwa Indonesia adalah rumah yang akan memeluk mereka kembali,” tutup Trisna. (Red/Megy)

Brebes, DETIK NASIONAL.COM II Komentar H.Bahrul Ulum mengenai Kepangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) akan bergantung pada pangkat terakhir PNS yang ditunjuk, meskipun biasanya merupakan golongan IV. (28/11/2025).

Contohnya, seorang Plt Sekretaris Dinkes memiliki pangkat Pembina (IV.a). Jabatan Plt ini merupakan tugas tambahan, bukan jabatan struktural permanen, sehingga pangkat dan golongan ruang tetap mengikuti pangkat terakhir.

​Diskusi ini dimulai dengan pertanyaan mengenai pergantian cepat Kepala Dinkes Brebes. Awalnya, Dr. Hero Irawan baru dilantik (sebagai Plt – Pelaksana Tugas) atau dan pada hari kedua, tiba-tiba diganti. Penanya mempertanyakan Surat Keputusan (SK) terkait pergantian yang begitu mendadak tersebut.
​Inti Masalah: Kepangkatan dan Administrasi
​Dijelaskan bahwa pergantian ini menjadi sorotan karena keunikan waktunya—kurang dari 2×24 jam setelah dilantik, sudah terjadi pergantian.

​Alasan di balik pergantian ini diduga kuat terkait kepangkatan dan administrasi.
​Plt. Awal (Dr. Herlo Irawan):

​Diajukan oleh Pemkab dan maju untuk dilantik.
​Namun, kepangkatannya diduga belum memenuhi syarat. Disebutkan bahwa untuk menduduki posisi Plt. Dinkes, idealnya pejabat memiliki kepangkatan eselon II, yaitu golongan 4A atau 4B.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dr. Hero Irawan dikhawatirkan baru berada di golongan 3D. Jika ini benar dan dipaksakan, maka dianggap salah secara negara.
​Plt. Pengganti (Dr. Tambah Harjo):
​Kepangkatan Dr. Tambah Harjo, yang menggantikan Dr. Hero Irawan, terlihat lebih tinggi (mungkin sudah 4A atau 4B).

Prosedur dan Etika: Narasumber menekankan bahwa jika secara administrasi dan kepangkatan tidak sesuai, seharusnya pejabat tersebut tidak dilantik sejak awal, karena itu melanggar etika.

​Pihak yang Bertanggung Jawab: Badan Kepegawaian Daerah (BKD). BKD seharusnya meneliti dan memastikan detail kepangkatan pejabat sebelum memberikan SK. Jika terjadi kesalahan, itu menunjukkan ketidak-telitian dalam proses pengangkatan.

​Implikasi Politik: Situasi ini juga disinggung memiliki nuansa politik, di mana keputusan politik dapat mengesampingkan jenjang karir pejabat yang seharusnya.

​Dugaan Alasan Pergantian
​Pergantian ini mungkin terjadi karena:
​Ditemukan ketidaksesuaian kepangkatan/administrasi Dr. Hero Irawan setelah dilantik.

​Dr. Hero Irawan mengundurkan diri setelah menyadari ketidaksesuaian tersebut. Jika ia mengundurkan diri, BKD tidak sepenuhnya disalahkan.

Peristiwa ini dianggap sebagai hal yang tidak boleh terulang.

Red/Teguh

Bandar Lampung, DETIK NASIONAL.COM II Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan (GMPDP) menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap minimnya peran tokoh masyarakat dan agama di Lampung dalam mengawal kasus-kasus korupsi besar yang tengah bergulir di provinsi tersebut.

Kasus PT. LEB dan Pertanyaan atas Keberanian Kejati

​Penanganan kasus dugaan korupsi pada PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) hingga kini dinilai stagnan dan jalan di tempat. Meskipun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah memanggil belasan saksi dan menyita sejumlah barang bukti, namun hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

​Ketua GMPDP, Alian Hadi Hidayat, S.H., berpendapat bahwa kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberanian dan keseriusan Kejati Lampung dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama jika kasus tersebut melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Provinsi Lampung.

Keheningan Tokoh Lampung Dinilai sebagai Pembiaran

​Alian Hadi Hidayat, S.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap pemberantasan korupsi seharusnya tidak hanya datang dari lembaga pegiat antikorupsi, tetapi juga memerlukan gerakan kolektif dari masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

​”Jika sebagian besar komponen masyarakat memilih diam terhadap kasus-kasus korupsi di Lampung, ini dapat diartikan sebagai pembiaran, bahkan mungkin dukungan tidak langsung atas terjadinya tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung,” ujar Alian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sejak mencuatnya kasus Koni dan PT. LEB, Alian menyoroti nyaris tidak adanya tokoh masyarakat maupun tokoh agama yang secara konsisten menyoroti dan mengawal proses hukum ini.

​”Kalaupun ada yang bersuara, hanya sebentar kemudian hening. Seolah-olah telah terjadi pembungkaman, atau seperti kembang api yang setelah disiram air kemudian padam. Jika ini terus dibiarkan, akan membentuk opini di masyarakat bahwa hukum hanyalah jadi permainan bagi segelintir orang,” terang Alian Hidayat, S.H., dengan nada geram.

Seruan untuk Akuntabilitas Aparat Penegak Hukum

​GMPDP mendesak aparat penegak hukum dan seluruh komponen masyarakat untuk bertindak lebih serius dan penuh tanggung jawab dalam mengawal penanganan kasus ini. Mereka harus memastikan bahwa penanganan kasus korupsi memenuhi asas-asas yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku.

​”Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, apalagi sampai akhirnya hilang ditelan bumi. Kami sangat kecewa kepada tokoh-tokoh Lampung yang memilih diam terhadap korupsi yang sedang terjadi di Provinsi Lampung,” tegasnya.

​Alian menutup wawancara dengan peringatan keras: “Jika pada akhirnya masyarakat bergerak dengan cara mereka sendiri karena kehilangan kepercayaan, hal inilah yang harus kita antisipasi dan hindari.”

Tim Prima

BEKASI, DETIK NASIONA.COM II Sebuah dugaan praktik “perampokan” dana anggaran publikasi yang mencapai belasan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kembali menguak ke permukaan. Desakan keras datang dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan Umum Media Rajawali News, Ali Sopyan, yang menyerukan agar Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) RI segera bertindak tegas dan “menyapu bersih” gerombolan mafia anggaran di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.

Sorotan tajam tertuju pada pengelolaan dana publikasi yang dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan, terutama terkait disparitas mencolok antara alokasi anggaran fantastis dengan realita imbalan yang diterima oleh para pewarta di lapangan.

“Tidak Rela Pejabat Jadi Gurita Anggaran!”

Ali Sopyan dengan lantang menyatakan kekesalannya terhadap apa yang ia sebut sebagai praktik gurita anggaran di Diskominfosantik.Dirinya tidak rela ada pejabat di diskomimpo menjadi gurita anggaran Media Cair Rp 15 milyar sedangkan awak media di wilayah kabupaten Bekasi hanya menerima bayar 7000.000. untuk tujuh kali tanyang pemberitaan.

Pernyataan ini menyoroti jurang pemisah yang lebar antara total kucuran dana yang dikelola Diskominfosantik, yang disinyalir mencapai lebih dari Rp 15 miliar, dengan penghasilan minim yang didapatkan oleh para jurnalis lokal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Disebutkan, honorarium yang diterima awak media untuk tujuh kali penayangan berita hanya berkisar Rp 7.000.000. Angka ini memicu pertanyaan besar tentang kemana larinya sisa anggaran yang begitu besar.

Dana Rp 15 Miliar Lebih: Sorotan Publik dan Desakan Audit Forensik

Informasi mengenai penyerapan anggaran yang mengatasnamakan media, mencapai Rp 15 Miliar lebih, telah memicu kegaduhan dan sorotan publik. Desakan agar Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dapat segera bertindak menguat. Data yang dihimpun dari dokumen internal yang beredar menunjukkan realisasi anggaran fantastis dalam dua tahun terakhir.

Rincian Realisasi Anggaran Terkait Media Tahun 2023:

Pada tahun anggaran 2023, kode rekening 2.16.02.2.01 mencatatkan realisasi signifikan dalam beberapa pos pengelolaan media komunikasi publik:Pengelolaan Media Komunikasi Publik: – Anggaran: Rp 2.350.000.000
– Realisasi: Rp 2.319.413.500

Pengelolaan Konten & Perencanaan Media Komunikasi Publik

– Anggaran: Rp 565.304.000
– Realisasi: Rp 561.966.666
Layanan Hubungan Media
– Anggaran: Rp 800.000.000
– Realisasi: Rp 778.131.100

Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat Media dan Kemitraan Komunikasi
– Anggaran: Rp 4.410.000.000
– Realisasi: Rp 4.396.168.000
TOTAL Realisasi Atas Nama Media Tahun 2023: Rp 8.055.679.27

Rincian Realisasi Anggaran Terkait Media Tahun 2024:
Tren serupa berlanjut pada tahun anggaran 2024, dengan alokasi dan realisasi yang juga menyedot perhatian publik:
Pengelolaan Konten & Perencanaan Media Komunikasi Publik:
– Anggaran: Rp 473.680.000
– Realisasi: Rp 468.260.000

Pengelolaan Media Komunikasi Publik:
– Anggaran: Rp 2.078.414.000
– Realisasi: Rp 2.055.367.360
Layanan Hubungan Media:
– Anggaran: Rp 819.515.140
– Realisasi: Rp 781.763.050
Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat Media dan Kemitraan Komunikasi:
– Anggaran: Rp 3.900.000.000
– Realisasi: Rp 3.835.600.000

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

TOTAL Realisasi Atas Nama Media Tahun 2024: Rp 7.140.980.410. Total kumulatif realisasi anggaran yang mengatasnamakan media untuk tahun 2023 dan 2024 mencapai angka mencengangkan: Rp 15.196.659.680.

Kepala Bidang IKP Bungkam, Publik Mendesak Klarifikasi Segera

Ketika dikonfirmasi oleh media Deltanews pada 10 November 2025, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan, belum memberikan klarifikasi mengenai perincian penggunaan anggaran sebesar itu. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dan memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Pertanyaan krusial yang perlu dijawab adalah:
– Bagaimana mekanisme penyaluran dana tersebut kepada media mitra?
– Berapa jumlah media yang bekerja sama dengan Diskominfosantik?
– Apakah ada standar dan kriteria yang jelas dalam menentukan besaran imbalan bagi media?

– Mengapa terjadi disparitas yang signifikan antara total anggaran dan imbalan yang diterima media di lapangan


Apakah ada indikasi penggunaan media fiktif atau mark-up anggaran dalam proses ini?

Ancaman terhadap Kebebasan Pers dan Kualitas Informasi Publik. Jika dugaan ini terbukti, skandal ini bukan hanya tentang korupsi dana negara, tetapi juga berpotensi mencederai independensi dan kualitas pers lokal. Dana publikasi yang seharusnya digunakan untuk memastikan informasi pemerintah sampai ke masyarakat secara luas dan akurat, justru diduga menjadi bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Hal ini juga dapat melemahkan fungsi kontrol sosial media terhadap jalannya pemerintahan. Masyarakat dan kalangan pers di Kabupaten Bekasi kini menanti langkah konkret dari Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya. Audit forensik terhadap seluruh alur keuangan Diskominfosantik terkait anggaran publikasi mendesak untuk dilakukan.

Transparansi penuh dan pertanggungjawaban dari para pihak terkait adalah harga mati untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (PRIMA)

BANYUASIN, DETIK NASIONAL.COM II Pengelolaan Pendapatan Retribusi Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin tahun 2024 terbukti tidak tertib, cacat hukum, dan berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap serangkaian kegagalan sistematis mulai dari mandeknya regulasi turunan hingga praktik pungutan liar (pungli) berkedok denda dan penyalahgunaan aset pasar.

​Menurut data audit, Pemkab Banyuasin hanya mampu merealisasikan Pendapatan Retribusi sebesar Rp13,41 Miliar dari target Rp15,85 Miliar (84,62%). Namun, angka realisasi yang kurang optimal ini justru ditutupi oleh masalah administrasi dan operasional yang jauh lebih serius.

Mandulnya Peraturan, Pungutan Denda Cacat Hukum

​Temuan paling mendasar adalah kelalaian Pemkab Banyuasin dalam menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang diamanatkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

​“Hingga pemeriksaan dilakukan, Perbup mengenai tata cara pemungutan, sanksi administrasi, dan teknis operasional retribusi daerah tidak kunjung diterbitkan. Padahal, regulasi ini adalah kunci legalitas pengelolaan,” ujar narasumber yang memahami temuan audit tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ketiadaan payung hukum ini berdampak langsung pada tindakan di lapangan, salah satunya: pungutan denda retribusi yang tidak berdasar hukum senilai Rp610.340,00. Pungutan denda di Dinas Lingkungan Hidup dan Diskoperindag diketahui masih menggunakan tarif peraturan lama yang sudah dicabut, menjadikan pungutan tersebut tidak sah secara hukum dan berpotensi masuk kategori pungli.

Aset Pasar Jadi Bancakan, Pemda Kehilangan Potensi

​Carut marut ini mencapai puncaknya di unit-unit pasar daerah. UPTD Pasar Sukamoro diketahui melanggar ketentuan penyetoran dengan tidak menyetorkan pendapatan retribusi maksimal 1\times 24 jam. Praktik ini bertentangan dengan Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan membuka celah lebar bagi penyalahgunaan dana tunai sebelum masuk ke Kas Daerah.

​Di empat pasar utama (Pangkalan Balai, Betung, Sukajadi, dan Sukamoro), pelaksanaan teknis masih berpegangan pada Perbup usang (Perbup No. 57 Tahun 2018). Sistem perizinan sewa los/kios yang rumit mensyaratkan banyak dokumen dan menyebabkan Los/Kios kosong tidak bisa disewakan kembali.

​”Kami menemukan Los/Kios kosong yang seharusnya menjadi sumber pemasukan, namun tidak dapat diisi pedagang baru. Bahkan, pemilik izin sewa yang lama berani menyewakan kembali los/kios dengan harga bervariasi (Rp100.000,00–Rp300.000,00 per bulan) atau bahkan menjual hak izin sewa kepada pedagang lain. Praktik ini secara terang-terangan adalah penyalahgunaan aset pemerintah daerah yang berlangsung tanpa kontrol,” tegasnya.

Gedung Baru Pasar Betung, Potensi Ratusan Juta Menguap

​Potensi kerugian terbesar terlihat pada Pasar Betung. Sebuah gedung baru hasil hibah perorangan yang terdiri dari 324 los dan dikuasai oleh 116 pedagang belum dipungut retribusi sama sekali sejak beroperasi pada 1 Juni 2023.

​Pemkab Banyuasin kehilangan potensi pendapatan Retribusi Los/Kios dari 324 los selama sembilan bulan dan Retribusi Pelayanan Pasar harian dari 116 pedagang selama 329 hari. Kelalaian ini terjadi meskipun surat perintah Sekda Banyuasin untuk mengelola aset tersebut sudah diterbitkan sejak Oktober 2024.

​Kondisi ini disebabkan oleh kinerja Kepala SKPD pengampu yang dinilai lamban mengusulkan regulasi, kurang cermatnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Diskoperindag, hingga Kepala UPTD Pasar yang tidak profesional dan tidak optimal dalam pembinaan pengelolaan pasar.

​Meskipun Bupati Banyuasin telah menyatakan sependapat dan berjanji akan menindaklanjuti temuan ini sesuai rekomendasi BPK, publik menuntut tindakan nyata dan cepat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Carut marut pengelolaan retribusi daerah ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi cerminan lemahnya tata kelola keuangan daerah yang berujung pada kerugian finansial signifikan dan penyalahgunaan fasilitas publik. Pemerintah daerah wajib segera mengambil langkah tegas untuk menjamin setiap rupiah pendapatan daerah dipungut secara sah dan disetorkan secara tertib.

(Prima)

Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Komitmen Indonesia dalam mengakselerasi transisi energi bersih dan mencapai kemandirian energi semakin terwujud nyata.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Istana Merdeka pada Rabu (26/11/2025) untuk fokus membahas percepatan implementasi program energi baru terbarukan (EBT) strategis, yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan skema ‘Satu Desa Satu Megawatt’.

Usai pertemuan, Menteri Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pembahasan teknis program raksasa ini telah memasuki tahap finalisasi, terutama menyangkut skema pelaksanaan di lapangan dan struktur pembiayaan proyek. Pemerintah menargetkan agar program ini dapat segera diimplementasikan sebagai pilar utama transformasi energi nasional.

“Program ‘Satu Desa Satu Megawatt’ ini merupakan langkah konkret untuk membawa akses listrik bersih, terjangkau, dan andal langsung ke masyarakat, khususnya di desa-desa dan wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Ini bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan energi, tapi juga memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mempercepat langkah kita menuju masa depan Indonesia yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Bahlil.

Bahas Tuntas Penertiban dan Pertambangan Ilegal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain agenda EBT, Bahlil juga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut turut dibahas mengenai isu penegakan hukum dan penertiban. Secara spesifik, dibahas perkembangan terkini terkait peristiwa yang terjadi di Bandara Morowali.

Menteri ESDM memastikan bahwa tim satuan tugas khusus telah diturunkan untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk guna memastikan ada atau tidaknya dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu dan tanpa pengecualian terhadap setiap pelanggaran hukum yang merugikan negara dan lingkungan,” tutupnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola sumber daya alam yang bersih.

Red

Sumber: BPMI Sekretariat Presiden

#KemensetnegRI

#RilisPresiden

Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Pemerintah resmi mengambil kebijakan untuk menambah kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi untuk tahun anggaran 2025. Penambahan kuota ini mencapai sekitar 350 ribu ton dari rencana awal dan merupakan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pasokan bagi masyarakat. (27/11/2025).

Kebijakan tersebut diputuskan usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu memastikan pasokan LPG subsidi untuk rakyat, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, tidak boleh mengalami kekurangan.

“Presiden secara tegas meminta pasokan LPG subsidi tidak boleh kurang, apalagi menjelang periode krusial seperti Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, kita putuskan untuk menambah kuota sekitar 350 ribu ton,” ujar Bahlil usai Ratas.

Anggaran Subsidi Tetap Terkendali

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meskipun terdapat penambahan kuota yang signifikan, Menteri Bahlil memastikan bahwa keputusan ini tidak akan diikuti oleh penambahan alokasi anggaran subsidi.

Penambahan kuota 350 ribu ton ini diperkirakan tidak melampaui pagu anggaran subsidi energi yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dengan demikian, pemerintah dapat menjamin ketersediaan stok tanpa membengkakkan beban fiskal negara.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa penambahan kuota ini bersifat spesifik hanya untuk tahun 2025. Sementara itu, asumsi subsidi untuk tahun anggaran 2026 akan tetap mengacu pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang telah disusun sebelumnya.

Mekanisme Distribusi Tepat Sasaran

Dalam rangka memastikan subsidi energi ini benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak, pembahasan mengenai mekanisme distribusi LPG 3 Kg yang tepat sasaran masih terus dilakukan. Pembahasan tersebut melibatkan koordinasi intensif antar kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sistem distribusi yang efektif dan efisien sehingga manfaat penambahan kuota ini dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Red

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

#KemensetnegRI #RilisPresiden

Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara memberikan tiga arahan utama terkait peningkatan kesejahteraan atlet serta penguatan ekosistem pembinaan olahraga nasional.

 

Menpora Erick Thohir menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjadikan kesejahteraan atlet sebagai prioritas. “Bapak Presiden ingin memastikan kesejahteraan atlet itu menjadi prioritas. Ada tiga hal yang beliau minta saya tindaklanjuti. Satu, mengenai beasiswa atlet LPDP untuk benar-benar nanti dialokasikan seperti apa,” ujar Erick dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.

 

Selain beasiswa, Presiden Prabowo juga membuka ruang karier bagi atlet berprestasi untuk mengabdi di sektor pelayanan publik. Lebih lanjut, Presiden juga tengah meninjau ulang skema bonus bagi atlet SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade, yang penyusunannya akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

“Ini angkanya belum boleh karena saya mesti konsultasi dulu dengan Kemenkeu karena ini kan kita mesti bikin rencana besar daripada anggaran negara,” ungkap Erick.

 

Presiden Prabowo juga memutuskan adanya payung hukum baru yang akan menjadi dasar fokus pemerintah pada 21 cabang olahraga menuju Olimpiade. Sementara itu, SEA Games dan Asian Games akan menjadi sasaran antara dalam kerangka persiapan jangka panjang.

“Kita benar-benar harus efisien, tepat sasaran, sehingga pengiriman atlet nanti tidak coba-coba lagi tapi benar-benar semua ada targetnya untuk cabor-cabor yang mengirimkan atlet,” ucap Erick.

 

Dalam rangka memperkuat sistem pembinaan, Presiden Prabowo menginstruksikan pembangunan Pusat Olahraga Nasional yang dilengkapi akademi olahraga, fasilitas asrama, sarana latihan terpadu, serta dukungan layanan kesehatan terbaik bagi para atlet. Fasilitas tersebut disiapkan untuk memastikan para atlet muda tetap mendapatkan pendidikan yang baik sambil menjalani pelatihan intensif.

 

“Para atlet muda yang usia 12 tahun jangan putus sekolah, tetapi dia diimbangkan dengan edukasi tapi sembari berlatih sampai dengan jenjang-jenjang karir berikutnya ataupun tingkat prestasi berikutnya,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Erick Thohir menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah menyiapkan lahan seluas 300 hektare untuk pembangunan kawasan pusat olahraga tersebut. Namun, lokasi persisnya belum dapat diumumkan karena masih dalam proses administrasi.

 

“Di situ juga ada fasilitas asrama, lalu ada sarana latihan dan semua kesehatan yang terbaik. Bapak Presiden ingin memastikan atlet kita mendapatkan fasilitas terbaik,” tutur Erick.

 

(Red/BPMI Setpres)

Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar pertemuan bilateral penting dengan Ratu Máxima dari Belanda, yang hadir dalam kapasitasnya sebagai United Nations Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health. Pertemuan yang berfokus pada penguatan inklusi dan kesehatan keuangan nasional ini berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).

Komitmen Indonesia: Strategi Nasional dan Dewan Lintas Sektor

Dalam sambutan pengantar, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi atas peran dan kontribusi Ratu Máxima dalam memajukan konsep kesehatan keuangan di kancah global, termasuk dampaknya di Indonesia.

Presiden menegaskan kembali komitmen serius pemerintah Indonesia dalam mempercepat inklusi finansial. Untuk mencapai hal tersebut, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia memerlukan:

Strategi nasional yang terstruktur dan kuat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pembentukan dewan lintas sektor yang bertugas memberikan rekomendasi kebijakan secara langsung kepada Presiden.

Tujuan utama dari langkah ini adalah mempercepat implementasi kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Pesan Ratu Máxima: Implementasi untuk Masyarakat Kecil

Menanggapi komitmen yang disampaikan Presiden, Ratu Máxima memberikan apresiasi atas capaian Indonesia dalam memperluas akses layanan keuangan. Meskipun demikian, Ratu Máxima menekankan bahwa inklusi finansial bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai tujuan yang lebih besar.

“Tujuan akhir dari inklusi finansial adalah kehidupan yang lebih baik, di mana masyarakat dapat terhindar dari masalah keuangan,” ujar Ratu Máxima.

Lebih lanjut, Ratu Máxima mengakui bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Namun, ia menyarankan pentingnya memperkuat implementasi agar manfaat inklusi dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil, pekerja informal, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pertemuan bilateral ini mempertegas kerja sama antara Indonesia dan PBB, khususnya melalui UNSGSA, dalam memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan dan ketahanan finansial masyarakat.

Red

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

Tagar: #KemensetnegRI #RilisPresiden #InklusiKeuangan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemalang, DETIK NASIONAL.COM II Lembaga Pendidikan Prestasi Indonesia (Lemdik) MTC Kabupaten Pemalang menerima kunjungan penting dari Direktur Kelembagaan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang sebelumnya dikenal sebagai KP2MI, didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang. Kunjungan ini disambut hangat oleh Direktur Lemdik Prestasi Indonesia MTC pada Rabu (27/11/2025).

Pentingnya Pelatihan BST dalam Peningkatan Keselamatan

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Kelembagaan BP2MI, Ilham Rivai, menekankan pentingnya pengembangan dan implementasi Pelatihan Basic Safety Training (BST) bagi calon awak kapal perikanan migran. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan keselamatan dan kompetensi tenaga kerja migran Indonesia di sektor perikanan.

“Di era globalisasi dan perkembangan industri perikanan yang pesat, kebutuhan akan tenaga kerja yang terlatih dan siap menghadapi tantangan di laut menjadi mendesak. BST adalah syarat mutlak bagi calon awak kapal perikanan migran yang akan bekerja di kapal berbendera nasional maupun internasional,” terang Ilham Rivai.

Kolaborasi antara BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan Lemdik Prestasi Indonesia MTC dinilai krusial untuk memastikan standar pelatihan yang memadai, efektif, serta memenuhi regulasi nasional dan internasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perlindungan dan Pengawasan Pasca Pelatihan

Ilham Rivai juga menyoroti aspek perlindungan maksimal bagi para tenaga kerja migran. BP2MI, lanjutnya, tengah merancang mekanisme pengawasan dan pembinaan pasca pelatihan.

“Tujuannya agar peserta tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga benar-benar menguasai materi serta mampu mengaplikasikannya saat berada di kapal,” jelas Ilham.

Dukungan Penuh Pemerintah Daerah dan Kesiapan Lembaga

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Umroni, S.H., M.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana kemitraan ini. Ia berharap inisiatif ini dapat membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan akses pelatihan kerja yang mudah dan terjangkau.

“Hal ini sejalan dengan program pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menekan angka pengangguran di Pemalang,” tegas Umroni.

Di sisi lain, Direktur Lemdik Prestasi Indonesia MTC, Del Agus, menyatakan kesiapan lembaganya dalam menyediakan fasilitas pelatihan yang modern dan tenaga pengajar berkompeten.

“Kami juga berupaya menerapkan metode pembelajaran yang inovatif, seperti simulasi keadaan darurat dan pelatihan berbasis teknologi digital. Fokus utama kami adalah pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan baru di industri perikanan,” papar Del Agus.

Fokus pada Adaptasi Teknologi dan Pemberdayaan Alumni

Del Agus menambahkan bahwa kurikulum pelatihan akan diadaptasi untuk mencakup integrasi pelatihan penggunaan alat komunikasi modern dan sistem navigasi digital di kapal perikanan. Langkah ini strategis agar tenaga kerja migran siap bersaing di pasar global.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, pemberdayaan alumni juga menjadi agenda penting. Mereka akan didorong untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada calon peserta baru, sehingga membentuk komunitas yang saling mendukung dalam menjaga standar keselamatan dan profesionalisme.

Komitmen Kuat untuk Tenaga Kerja Migran Berkualitas

Kunjungan dan diskusi antara BP2MI, Disnaker, dan Lemdik Prestasi Indonesia MTC merupakan langkah awal yang krusial dalam mewujudkan pelatihan BST berkualitas. Ke depan, diharapkan terjadi peningkatan sinergi antar lembaga untuk memperluas jangkauan pelatihan hingga ke daerah terpencil.

Pelatihan BST adalah kunci utama dalam memastikan keselamatan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan bagi tenaga kerja migran di sektor perikanan. Dialog ini menunjukkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan pelatihan yang berkualitas dan efektif. Dengan dukungan dari berbagai pihak, inisiatif ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan daya saing tenaga kerja migran Indonesia, tetapi juga memperkuat industri perikanan nasional secara berkelanjutan.

Red

Detik Nasional

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓