Beranda » Arsip untuk Maret 2026 » Halaman 31

Bulan: Maret 2026

TEGAL, DN-II Upaya mediasi sengketa santunan kematian antara keluarga mendiang Gunawan, Anak Buah Kapal (ABK) KM Segara Jaya GT 76, dengan pemilik kapal berlangsung alot. Mediasi yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen KKP) pada Jumat (6/3/2026) melalui platform daring ini menyoroti ketimpangan tajam antara regulasi pemerintah dan praktik pembayaran santunan di tingkat lokal.

Gunawan, warga Desa Sawojajar, Kabupaten Brebes, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat bertugas di laut. Hingga kini, hak santunan bagi keluarga yang ditinggalkan menjadi objek sengketa, terutama terkait nominal yang jauh dari standar ketentuan pemerintah.

Ketegasan Regulasi: Permen KP 04/2026

Ketua Umum Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRIN), Samsudin, menegaskan bahwa posisi hukum dalam kasus ini sangat jelas. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 04 Tahun 2026 Pasal 107.

“Dalam aturan tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa jika ABK meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, pemilik kapal wajib memberikan santunan kepada ahli waris minimal Rp150 juta. Ini adalah standar nasional, bukan angka yang bisa dinegosiasikan dengan alasan kebiasaan lokal,” ujar Samsudin dalam keterangannya pasca-mediasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Praktik Lokal vs Aturan Negara

Dalam proses mediasi, pihak pemilik kapal yang didampingi oleh perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah dan Paguyuban Persatuan Nelayan Kota Tegal (PNKT), bersikeras menawarkan angka Rp20 juta. Pemilik kapal berdalih bahwa nominal tersebut merupakan standar “tali asih” yang selama ini berlaku dalam tradisi organisasi lokal.

Samsudin menolak keras argumentasi tersebut. Menurutnya, penggunaan aturan informal di atas peraturan menteri merupakan bentuk pengabaian terhadap martabat pekerja laut dan pelanggaran hukum yang serius.

Ultimatum Keras SPRIN

Merespons kebuntuan (deadlock) dalam mediasi tersebut, Samsudin mengeluarkan ultimatum tegas. Ia menyatakan bahwa SPRIN tidak akan membiarkan hak ahli waris “dikebiri” oleh praktik yang tidak memiliki payung hukum.

“Kami tidak akan membiarkan nyawa buruh nelayan dihargai hanya dengan ‘tradisi’ yang melanggar aturan negara. Ini adalah preseden buruk bagi perlindungan ABK di Indonesia,” tegasnya.

Jika pihak pemilik kapal tetap menolak mematuhi kewajiban sesuai Permen KP 04/2026, SPRIN siap menempuh langkah hukum luar biasa, di antaranya:

Laporan Resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker): Terkait pelanggaran norma kerja dan jaminan sosial.

Advokasi ke DPR RI: Membawa kasus ini ke Komisi IV untuk memanggil pihak terkait serta meninjau ulang izin operasional kapal.

Langkah Hukum Pidana: Melaporkan pemilik kapal ke Mabes Polri atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait perlindungan tenaga kerja.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sikap Ditjen KKP

Pihak Ditjen KKP sendiri dalam mediasi tersebut menekankan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, instansi tersebut memberikan sinyal bahwa jika tidak ada titik temu yang sesuai dengan regulasi, kasus ini harus diselesaikan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk menjamin hak ahli waris terpenuhi secara adil.

Sengketa ini kini menjadi ujian bagi penegakan hukum di sektor perikanan nasional, sekaligus menentukan masa depan jaminan sosial bagi nelayan Indonesia ke depannya.

Red

Sulawesi Selatan, DN-II  Bupati Luwu Timur Irawan Bachri Syam mengatakan kedatangan dirinya untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang ada di kawasan transmigrasi Mahalona. Kawasan ini berada di Kecamatan Towuti. Perjalanan dari ibu kota Luwu Timur, Malili, ke Mahalona memerlukan waktu 1,5 jam.

Lebih lanjut dalam audensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, di Gedung C, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, 5/3/2026; Irawan Bachri mengungkap banyak potensi yang bisa dikembangkan di Mahalona seperti tanaman pangan, lada, dan buah naga. Sebagai kabupaten terluas kedua di Provinsi Sulawesi Selatan, Luwu Timur diberi amanat untuk melakukan cetak sawah seluas 1.000 Ha. “Potensinya bisa mencapai 20.000 Ha”, ungkap Irawan Bachri.

Permasalahan yang dialami adalah masih terkendala dengan berbagai infrastruktur jalan, jembatan, dan pendukung di sektor pertanian. “Infrastruktur yang ada sudah tidak memadai”, ujarnya. Mahalona disebut perlu diberi sentuhan agar potensi kawasan dan transmigran serta penduduk lain menjadi lebih sejahtera. “Luwu Timur selalu menerima transmigran dan kami tetap membutuhkan transmigran guna membangun daerah”, tegasnya.

Potensi besar Mahalona diakui oleh Viva Yoga. “Kawasan ini masuk dalam 154 kawasan prioritas Kementrans”, ujarnya. Untuk meningkatkan potensi pertanian dan kehidupan transmigran, Kementerian ini telah menganggarkan sesuai kebutuhan yang diperlukan. Dalam TA 2025, Luwu Timur mendapat bantuan sebesar Rp11,3 miliar. “Untuk bantuan TA 2026 masih dalam pembahasan”, ujar mantan Anggota Komisi IV DPR dua periode itu.

Viva Yoga ingin kawasan transmigrasi Mahalona menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Dirinya mendukung kawasan itu menjadi sentra tanaman pangan, komoditas beras, guna mendukung swasembada pangan. Untuk itu rencana cetak sawah perlu dipercepat namun hal demikian harus didukung oleh infrastruktur bendungan dan saluran irigasi. “Terkait infrastruktur pendukung yang besar, Kementrans akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum”, ucap pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu. Bendungan dan saluran irigasi diperlukan karena sistem pertanian dengan cara tadah hujan dirasa kurang maksimal untuk meningkatkan produksi panen.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Program cetak sawah ditegaskan tidak boleh gagal. “Ini juga menjadi tanggung jawab kami”, ujarnya. Hal demikian ditekankan karena selama ini kawasan transmigrasi berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional. “Kawasan transmigrasi harus produktif dan menjadi sentra tanaman pangan”, ujarnya.

Sebagai kabupaten yang setiap periode menerima kedatangan transmigran, Viva Yoga mengingatkan pada pemerintah Luwu Timur agar dalam menyediakan lahan dan kawasan transmigrasi statusnya harus ‘clean and clear’. “Jangan tumpang tindih dengan lahan milik pihak lain”, tegasnya. Dari target sertipikati SHM di lahan milik transmigran, dari 5,580 bidang sudah direalisasi sebanyak 4,521 bidang, sisa 1,088 bidang.

Bila ada kawasan transmigrasi tumpang tindih dengan kawasan hutan, ada dasar hukum yang kuat yakni pemerintah mengeluarkan seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi dilepaskan status kawasan hutannya. “Ini merupakan dukungan politik dari Komisi V DPR”, ujarnya. Keputusan itu diperkuat saat Komisi V melakukan rapat kerja dengan Kementrans dan Kementerian Desa dan Pembanguan Daerah Tertinggal. Dalam rapat disepakati, keberadaan desa dan lahan transmigrasi yang berada di kawasan hutan atau taman nasional harus dilepaskan statusnya dari kawasan hutan atau taman nasional.

“Bila ada konflik lahan harus cepat diselesaikan”, ujar Viva Yoga. Dirinya tidak ingin masalah yang terjadi di eks lokasi transmigrasi Bekambit, Desa Rawa Indah, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terulang, di mana lahan transmigran yang sudah ditempati sejak tahun 1980-an dan sudah SHM, dicaplok pihak lain. “Masalah ini kita tuntaskan dengan berkoordinasi bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM”, ungkapnya.

Red

JAKARTA, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melakukan kunjungan kerja dalam rangkaian Safari Ramadan di Pesantren Al Hamid, Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (3/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wapres menekankan pentingnya transformasi pesantren sebagai pusat pengembangan ekonomi dan inovasi berbasis teknologi.

​Di hadapan para santri dan pengasuh pesantren, Wapres menyoroti tantangan era disrupsi yang menuntut lembaga pendidikan Islam tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga kompetitif di ranah teknologi global.

​Mengintegrasikan Teknologi ke Pesantren

​Wapres menegaskan bahwa kurikulum pesantren masa kini harus mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang masif. Ia mendorong santri untuk menguasai berbagai bidang strategis, mulai dari pertanian dan peternakan modern, hingga teknologi masa depan seperti robotics, blockchain, dan artificial intelligence (AI).

​”Pesantren harus melahirkan santri yang tidak hanya paham agama, tapi juga menguasai teknologi. Kita ingin pesantren menjadi pusat inovasi yang mampu melahirkan solusi bagi tantangan zaman,” ujar Wapres dalam arahannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Santri sebagai Pelopor Perubahan

​Lebih lanjut, Wapres Gibran berpesan agar santri menjadi agen perubahan (agent of change) yang mampu menciptakan peluang ekonomi. Ia optimistis bahwa dengan bekal keterampilan teknis, santri akan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional tanpa harus menanggalkan nilai-nilai akhlak dan jati diri pesantren.

​”Santri harus menjadi pencipta peluang, bukan sekadar penonton. Jadilah pelopor inovasi yang solutif, namun tetap memegang teguh karakter dan moralitas yang selama ini menjadi jati diri santri Indonesia,” tambahnya.

​Komitmen Pemerintah dalam Pembangunan Nasional

​Pemerintah menegaskan komitmen kuat untuk menjadikan pesantren sebagai pilar utama dalam agenda pembangunan nasional. Wapres menilai bahwa pesantren memiliki modal sosial yang besar untuk berperan lebih luas dalam meningkatkan daya saing bangsa.

​Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan sinergi antara kebijakan pusat dengan ekosistem pendidikan di daerah, guna memastikan bahwa generasi muda, khususnya santri, siap menghadapi persaingan global menuju Indonesia yang lebih maju.

Red

Sumber: BPMI Setwapres

#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Transisi Energi. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam mengakselerasi penggunaan energi bersih sekaligus mewujudkan kedaulatan energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang ditunjuk Presiden sebagai Ketua Satgas, menyampaikan bahwa pembentukan badan ini difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan.

“Satgas ini dibentuk untuk mengakselerasi sejumlah program prioritas, mulai dari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga program konversi motor listrik. Kami menargetkan seluruh capaian ini dapat terealisasi dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan,” ujar Bahlil usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Bahlil menambahkan bahwa transisi energi bukan sekadar isu lingkungan, melainkan instrumen ekonomi yang krusial. Percepatan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi nasional sekaligus menekan beban subsidi listrik pemerintah.

Menekan Ketergantungan Impor

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Senada dengan Bahlil, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menekankan bahwa transisi energi menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dari fluktuasi harga energi global.

“Percepatan transisi energi ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap impor energi di tengah dinamika harga global yang sangat volatil,” ungkap Brian.

Selain di sektor kelistrikan dan transportasi, pemerintah juga akan mendorong langkah efisiensi di sektor rumah tangga. Salah satu program yang dipersiapkan adalah percepatan penggantian kompor LPG ke kompor listrik. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi sekaligus menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pengurangan beban subsidi LPG yang selama ini signifikan.

Upaya kolaboratif antar kementerian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengelola transisi energi yang lebih mandiri, efisien, dan berkelanjutan.

Red

Sumber: BPMI Setpres

Tagar: #KemensetnegRI
#RilisPresiden
#TransisiEnergi
#KedaulatanEnergi

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar acara buka puasa bersama dengan jajaran pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (05/03/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan para tokoh agama di bulan suci Ramadan.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Miftachul Achyar, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Haedar Nasir, serta Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Anwar Iskandar.

Dialog Hangat dan Substansial

Dalam suasana yang hangat dan penuh kebersamaan, Presiden Prabowo tampak berdialog akrab dengan para pimpinan ormas Islam. Diskusi tidak hanya terbatas pada kegiatan ibadah di bulan Ramadan, tetapi juga menyentuh berbagai isu strategis dan aktual yang menjadi perhatian nasional maupun internasional.

Beberapa poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kesiapan Menghadapi Libur Lebaran: Pemerintah bersama tokoh agama menyelaraskan langkah untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan mudik dan libur Lebaran dengan aman, nyaman, dan khidmat.

Dinamika Geopolitik Global: Presiden dan para tokoh Islam bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi geopolitik dunia yang dinilai cukup dinamis, serta dampaknya bagi stabilitas serta ketahanan nasional Indonesia.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga dialog berkelanjutan dengan para tokoh agama. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial dan persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

Red

Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden

JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang meninggal dunia akibat serangan militer pada awal Maret 2026.

Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, Presiden Prabowo menyampaikan rasa simpati serta penghormatan setinggi-tingginya dari pemerintah dan rakyat Indonesia atas kepergian mendiang.

Sebagai wujud penghormatan diplomatik, surat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, kepada Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, di Jakarta pada Rabu (04/03/2026).

Langkah ini menegaskan sikap Indonesia dalam menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Iran, sekaligus menyampaikan empati atas situasi yang tengah dihadapi oleh negara tersebut.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI #RilisPresiden

KABUPATEN BEKASI, DN-II Polemik mengenai transparansi hasil audit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kian memanas. DPD IWO Indonesia (IWOI) Kabupaten Bekasi secara terbuka melayangkan kritik keras terhadap proses audit yang dinilai tidak transparan dan terkesan hanya menjadi seremonial belaka.

Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi menyatakan kekecewaannya atas sikap tertutup jajaran pemangku kebijakan di Pemkab Bekasi. Pasalnya, surat permohonan informasi terkait hasil audit yang dilayangkan organisasi tersebut hingga kini tidak mendapatkan respons dari Inspektorat maupun Plt Bupati Bekasi.

“Kami telah melayangkan surat resmi, namun tidak ada tanggapan hingga saat ini. Jika proses audit dilakukan dengan objektif dan bersih, seharusnya tidak ada yang perlu ditutupi. Jangan sampai audit hanya menjadi formalitas untuk melegitimasi penggunaan anggaran,” ujar Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi saat ditemui di Cikarang, Senin (02/03/2026).

Soroti Peran Inspektorat dan Komitmen Pemkab

IWOI Bekasi menyoroti peran Inspektorat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal. Bungkamnya instansi pengawas dan pimpinan daerah dinilai mencederai prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pengelolaan BUMD.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“BUMD mengelola penyertaan modal dari APBD yang notabene adalah uang rakyat. Publik berhak tahu bagaimana kinerja dan hasil audit tersebut. Ketika pemerintah daerah memilih bungkam, wajar jika muncul mosi tidak percaya di masyarakat,” tegasnya.

Dugaan Pelanggaran UU KIP

Sikap pemerintah daerah yang enggan merespons surat permohonan informasi tersebut dinilai sebagai pengabaian terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurut IWOI, badan publik wajib menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat, terutama terkait pengelolaan aset daerah yang menyangkut kepentingan orang banyak.

Adapun poin-poin krusial yang disoroti IWOI Bekasi meliputi:

Buruknya Komunikasi Publik: Tidak adanya balasan atas surat resmi menunjukkan lemahnya etika pelayanan informasi di lingkungan Pemkab Bekasi.

Potensi KKN: Ketertutupan hasil audit dikhawatirkan menjadi celah bagi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Transparansi adalah Kewajiban: Narasi bahwa hasil audit merupakan “rahasia internal” dinilai tidak relevan dengan semangat keterbukaan informasi.

Langkah Konstitusional

DPD IWOI Kabupaten Bekasi menegaskan tidak akan berhenti pada langkah ini. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada iktikad baik dari Inspektorat maupun Plt Bupati Bekasi untuk memberikan klarifikasi, pihaknya berencana membawa persoalan ini ke Komisi Informasi (KI) untuk menempuh jalur sengketa informasi.

“Transparansi adalah kewajiban hukum. Kami akan menempuh jalur konstitusional agar publik mendapatkan haknya atas informasi mengenai aliran anggaran daerah,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi maupun jajaran Plt Bupati belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Brebes mengalami kendala. Sebanyak 44 desa tercatat belum melakukan posting data ke sistem pusat, yang berdampak langsung pada tertundanya pembayaran gaji (penghasilan tetap) perangkat desa serta operasional kantor desa.

​Berdasarkan data yang dihimpun, dari total desa di Kabupaten Brebes, sebanyak 148 desa telah berhasil melakukan posting dan mulai memproses pencairan. Namun, 44 desa sisanya masih tertahan akibat kendala interkoneksi data antara pemerintah desa dan pemerintah pusat.

​Kendala Teknis dan SDM

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Subagyo SH, melalui staf Bidang Keuangan dan Administrasi, Nunung Widiastuti SSos, MSi, menjelaskan bahwa keterlambatan ini dipicu oleh hambatan transfer data yang menjadi syarat wajib interkoneksi.

​Beberapa desa yang terkonfirmasi belum menerima pencairan di antaranya adalah Desa Kalimati, Desa Krasak, dan Desa Pegejugan. Nunung menyebutkan ada tiga faktor utama yang menghambat proses tersebut:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Laporan Belum Rampung: Masih ada desa yang belum menyelesaikan input Laporan Realisasi Dana Desa (LRDD) dan Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (LRPDD) tahun 2025.

​Masalah SDM: Proses input data di beberapa desa terkendala karena operator desa berhalangan hadir atau sakit, sehingga sinkronisasi ke sistem pusat terhenti.

​Hambatan Sistemik: Adanya ketidakpastian akses mengenai kapan transfer data berhasil terkoneksi secara sempurna ke sistem pusat.

​Dampak pada Pelayanan dan Kesejahteraan

​Keterlambatan ini menimbulkan efek domino. Desa yang sudah melakukan posting biasanya dapat segera mencairkan dana untuk operasional desa serta penggajian pamong dan perangkat desa lainnya. Sebaliknya, di 44 desa yang terhambat, kesejahteraan perangkat desa kini menjadi taruhan.

​”Desa yang sudah posting biasanya bisa langsung mengerjakan untuk operasional dan penggajian pamong serta perangkat desa. Bagi yang belum, tentu ini menjadi kendala besar,” ujar Nunung.

​Koordinasi Dinas Dipertanyakan

​Di sisi lain, upaya koordinasi di tingkat dinas terkait dinilai kurang optimal. Saat awak media mencoba mengonfirmasi progres percepatan, pejabat berwenang (Kepala Bidang) sulit ditemui dengan keterangan sedang izin. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai efektivitas pendampingan bagi desa-desa yang sedang mengalami kendala administratif tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan perangkat desa masih menunggu langkah konkret dari Dinpermades Brebes untuk mengatasi kemacetan sistem interkoneksi ini agar roda pemerintahan di tingkat desa kembali berjalan normal.

​Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Keresahan mengenai keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Brebes, salah satunya di Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, akhirnya mendapat titik terang. Pihak berwenang membantah isu adanya kendala interkoneksi sistem sebagai penyebab utama keterlambatan tersebut, Jumat (6/3/2026).

Kepala Desa Kalimati, Lukman, menegaskan bahwa sistem interkoneksi berjalan normal. Menurutnya, keterlambatan pembayaran Siltap murni disebabkan oleh proses administrasi di tingkat desa yang harus menyesuaikan dengan regulasi terbaru, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa (DD).

Kunci Cairnya Siltap: Posting APBDes

Dalam penjelasannya, Lukman menyebutkan bahwa proses penggajian perangkat desa melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sangat bergantung pada kedisiplinan masing-masing desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Siltap baru bisa diajukan jika APBDes sudah selesai disusun dan diposting. Sejauh ini, tercatat sudah ada 248 desa yang melakukan posting dan perangkatnya telah menerima gaji secara lancar,” ungkapnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Transisi Regulasi dan Penurunan Pagu Anggaran

Keterlambatan penyusunan APBDes di sejumlah desa dipicu oleh masa transisi regulasi. Pemerintah desa sempat menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru guna memastikan detail alokasi anggaran, mulai dari persentase kegiatan hingga pos Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Tahun ini, terdapat penyesuaian signifikan berupa penurunan pagu Dana Desa yang berdampak langsung pada kuota penerima manfaat.

“Ada pengurangan Dana Desa yang cukup signifikan. Hal ini memaksa desa melakukan seleksi ketat terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagai gambaran, kuota yang dulunya bisa mengakomodasi 50 orang, kini mungkin hanya tersisa belasan orang saja,” tambah Lukman.

Tantangan Sosial di Tingkat Desa

Proses penentuan KPM baru ini diakui menjadi tantangan terberat bagi pemerintah desa. Seleksi harus dilakukan secara objektif untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat.

Pihak pemerintah desa berharap masyarakat memahami bahwa pengurangan jumlah penerima bantuan bukanlah kebijakan sepihak desa, melainkan dampak dari penyesuaian anggaran dari Pemerintah Pusat.

Meski pagu Dana Desa menurun, pemerintah memastikan komitmen pembangunan tetap berjalan. Anggaran yang tersedia akan dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan aset desa yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga.

Reporter: Teguh

Berita OPINI: WWWW.DETIK-NASIONAL.COM – Siapa sangka, bagian dari pohon pisang yang selama ini hanya dianggap limbah atau pakan ternak di pelosok desa Indonesia, kini bertransformasi menjadi komoditas mewah di pasar internasional. Di rak-rak supermarket kelas atas seperti Whole Foods di Amerika Serikat hingga pasar swalayan di Jepang, potongan batang pisang atau “gedebog” kini dipajang dengan label harga yang fantastis.

Fenomena ini memicu diskusi hangat mengenai potensi ekonomi tersembunyi dari tanaman tropis nusantara yang selama ini terabaikan.

Mengapa Dunia Memburu Batang Pisang?

Harga tinggi yang dipatok di pasar global bukan tanpa alasan. Masyarakat di negara maju mulai beralih ke gaya hidup organik dan menemukan bahwa batang pisang adalah superfood dengan profil nutrisi yang luar biasa. Berdasarkan penelitian kesehatan, berikut adalah manfaat utama yang membuat gedebog pisang menjadi rebutan:

Laksatif dan Detoksifikasi Alami: Batang pisang kaya akan serat yang berfungsi sebagai “sapu” untuk membersihkan saluran pencernaan. Jus batang pisang dikenal sebagai diuretik alami yang efektif membilas racun dari dalam tubuh.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Musuh Alami Batu Ginjal: Kandungan kalium dan Vitamin B6 yang tinggi berperan penting dalam mencegah pembentukan kristal kalsium di ginjal. Bagi mereka yang memiliki riwayat batu ginjal, mengonsumsi ekstrak batang pisang secara rutin dipercaya dapat membantu meluruhkan endapan mineral tersebut.

Solusi Diabetes dengan Indeks Glikemik Rendah: Bagi penderita diabetes, batang pisang adalah alternatif pangan yang aman. Indeks glikemiknya yang rendah membantu mencegah lonjakan gula darah secara drastis setelah makan.

Manajemen Berat Badan (Diet): Kandungan serat yang padat memberikan rasa kenyang lebih lama tanpa menyumbang kalori berlebih. Ini menjadikannya bahan favorit bagi pegiat diet sehat di mancanegara.

Potensi Ekonomi: Dari Parit Menuju Devisa

Di Jepang, potongan kecil batang pisang yang telah dikupas dan dibersihkan secara higienis dapat dibanderol seharga 500 hingga 1.000 Yen (setara Rp50.000 hingga Rp100.000). Jika dibandingkan dengan kondisi di Indonesia, di mana satu pohon utuh seringkali ditebang dan dibiarkan membusuk begitu saja, terdapat selisih nilai ekonomi yang sangat kontras.

“Ini adalah momentum bagi petani lokal untuk melihat limbah bukan sebagai sampah, melainkan sebagai aset ekspor yang kompetitif,” ungkap seorang pakar agrobisnis.

Menuju Standardisasi Global

Kesenjangan harga ini menjadi peluang besar bagi sektor ekspor Indonesia. Namun, untuk menembus pasar global, narasi kesehatan saja tidak cukup. Diperlukan proses pengolahan yang higienis, pengemasan kedap udara (vacuum packaging), serta sertifikasi organik yang diakui secara internasional.

Kesimpulan

Kisah gedebog pisang mengingatkan kita bahwa kekayaan alam seringkali berada tepat di depan mata. Dengan sentuhan inovasi dan strategi pemasaran yang tepat, “harta karun hijau” dari halaman belakang rumah ini siap menjadi sumber devisa baru bagi Indonesia. Ternyata, emas tidak selalu berkilau; terkadang, ia tersimpan rapat di balik pelepah pisang. (*)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page