Beranda » Arsip untuk Maret 2026 » Halaman 29

Bulan: Maret 2026

AKARTA, DN-II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI) resmi melayangkan pengaduan serta permohonan perlindungan hukum kepada Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali. Langkah ini diambil menyusul adanya serangkaian dugaan intimidasi yang terjadi di kantor LPK-RI DPD Bali pada awal Maret 2026.

Klarifikasi Kelembagaan

Dalam rilis resminya, DPP LPK-RI menegaskan bahwa aksi investigasi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di salah satu SPBU di Bali yang melibatkan oknum tertentu merupakan inisiatif dari DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), atas nama Rasidin dan Sofyan.

“Secara kelembagaan, LPK-RI tidak terlibat dan tidak bertanggung jawab atas kegiatan investigasi tersebut,” tegas pihak DPP LPK-RI.

Kronologi Kejadian

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, ketegangan bermula setelah DPP GWI melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ke Polda Bali pada Rabu (4/3/2026). Saat itu, Ketua LPK-RI DPD Bali, Wartikno, turut mendampingi pelapor. Diketahui, objek SPBU yang dilaporkan saat ini memang tengah dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Denpasar Tengah.

Pasca-pelaporan tersebut, suasana di kantor LPK-RI DPD Bali menjadi tidak kondusif:

Intimidasi Massa: Pada Rabu malam, sekitar 20 orang mendatangi kantor LPK-RI DPD Bali untuk menuntut pencabutan laporan. Salah satu oknum yang mengaku bernama Putu Yuli mengeklaim berasal dari Intel Korem.

Pengamanan Paksa: Pada Jumat (6/3/2026), Junaidi, Wakil Sekretaris LPK-RI DPD Bali, diduga dibawa paksa bersama kendaraannya oleh pihak yang mengaku dari Intel Korem.

Penyegelan Sepihak: Pada 7 Maret 2026, ditemukan selebaran tertempel pada dinding dan kaca kantor LPK-RI DPD Bali yang bertuliskan: “Tempat ini dalam pengawasan Tim Intel Korem 163/WSA. Tembusan Kesbangpol Provinsi Bali.”

Pernyataan Resmi Ketua Umum

Ketua Umum LPK-RI, Fais Adam, menegaskan bahwa lembaganya sangat menjunjung tinggi integritas institusi TNI dan aparat keamanan. Namun, ia menyayangkan tindakan yang menimbulkan keresahan publik ini.

“Kejadian ini telah menimbulkan keresahan bagi pengurus, anggota, dan masyarakat sekitar. Kami menuntut perlindungan hukum serta klarifikasi resmi guna menjaga kehormatan lembaga kami dan wibawa TNI di mata publik,” ujar Fais Adam.

Poin Tuntutan LPK-RI

Dalam surat pengaduannya, DPP LPK-RI mengajukan tiga permintaan mendesak kepada jajaran pimpinan TNI:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perlindungan Hukum: Memberikan jaminan keamanan bagi kantor, pengurus, dan anggota LPK-RI DPD Bali.

Klarifikasi Resmi: Memastikan kebenaran status oknum yang mengaku dari Intel Korem (Putu Yuli) serta validitas selebaran pengawasan yang ditempel di kantor, demi menghindari disinformasi di masyarakat.

Preventif: Memberikan arahan agar tindakan serupa tidak terulang, sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, LPK-RI masih menunggu respons resmi dari pihak terkait guna menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan berkeadilan.

Tim Red

BEKASI, DN-II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Bekasi resmi melayangkan somasi (surat teguran) kepada Inspektorat Daerah dan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Kabupaten Bekasi, Minggu (8/3/2026).

​Langkah hukum ini diambil sebagai reaksi atas sikap bungkam kedua instansi tersebut terkait permintaan keterbukaan informasi hasil audit sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Surat somasi bernomor 047/IWO-I/BKS/S.Pm/III/2026 ini merupakan buntut dari tidak diresponnya permohonan audiensi yang diajukan IWOI sejak 24 Februari lalu.

​Desak Transparansi Tiga BUMD Besar

​Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Ade Gentong, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui kondisi kesehatan keuangan perusahaan daerah yang mengelola aset negara. Adapun tiga BUMD yang menjadi sorotan utama adalah:

​PT Bekasi Putera Jaya (BPJ)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM)

​PDAM Tirta Bhagasasi

​”Kami mendesak transparansi. Sikap diam instansi terkait adalah bentuk pengabaian nyata terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hasil audit lembaga publik bukanlah dokumen rahasia yang harus ditutupi dari masyarakat,” ujar Ade Gentong dalam keterangannya.

​Dinilai Abaikan Instruksi Kepala Daerah

​Selain pelanggaran UU KIP, IWOI menilai bungkamnya Inspektorat dan Kabag Ekonomi mencerminkan ketidakpatuhan terhadap instruksi Plt. Bupati Bekasi. Padahal, sebelumnya kepala daerah telah menyatakan komitmennya secara terbuka di media massa untuk membenahi tata kelola BUMD.

​”Ini aneh, Plt. Bupati bicara transparan di media, tapi bawahannya justru menutup diri. Kami mempertanyakan apakah instruksi pimpinan memang tidak dijalankan atau ada hal lain yang disembunyikan,” tambah Sekretaris IWOI Bekasi, Karno Syarifudinsyah.

​Deadline 3×24 Jam dan Ancaman Gugatan ke KI

​IWOI memberikan tenggat waktu (deadline) selama 3×24 jam bagi Inspektorat dan Kabag Ekonomi untuk memberikan jawaban tertulis serta menjadwalkan audiensi resmi. Jika somasi ini kembali diabaikan, IWOI siap menempuh jalur yang lebih ekstrem.

​”Apabila tidak ada respon positif, kami akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum (demo) dan melaporkan dugaan maladministrasi ini ke Ombudsman RI,” tegas Ade.

​Lebih lanjut, Ade menyatakan kesiapannya membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui gugatan sengketa informasi di Komisi Informasi (KI). Langkah ini dipandang perlu demi memastikan akuntabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin aset Kabupaten Bekasi dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​(Red)

BREBES, DN-II Desa Kedungoleng terus memacu inovasi ekonomi kerakyatan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kedung Arta Loka. Terbaru, BUMDes tersebut resmi meluncurkan proyek strategis sektor peternakan dengan sistem penggemukan (fattening) kambing yang berlokasi strategis di depan objek wisata Tirta Husada.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal. Berbeda dengan sistem pembiakan konvensional, sistem penggemukan dipilih karena siklus perputaran modalnya yang dinilai lebih cepat dan efektif.

Detail Investasi dan Operasional

Program yang dibiayai dari dana desa untuk ketahanan pangan ini menelan total investasi sebesar Rp199.500.000. Pada tahap awal, BUMDes mengelola 100 ekor kambing dengan manajemen pakan terukur dan kandang modern.

Berikut adalah rincian alokasi anggaran proyek:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pengadaan Bibit: Rp70.000.000 (untuk 100 ekor).

Biaya Pakan: Rp42.000.000 (estimasi 7 ton pakan selama 2,5 bulan dengan harga Rp6.000/kg).

Tenaga Pemeliharaan: Rp4.000.000 (insentif pemeliharaan selama masa penggemukan).

Sarana Prasarana: Alokasi sisa digunakan untuk pembangunan kandang modern dan infrastruktur pendukung di lahan depan Pemandian Air Panas Tirta Husada.

Strategi Efisiensi Pakan

Salah satu pengurus BUMDes, Wagyo, menjelaskan bahwa kunci keberhasilan proyek ini terletak pada efisiensi biaya produksi. Pada tahap awal pakan memang masih membeli, namun kedepannya pihak desa berencana melakukan swadaya produksi.

“Biaya pakan merupakan komponen terbesar. Ke depannya, kami menargetkan pakan bisa ditekan dengan produksi sendiri secara mandiri,” ujar Wagyo saat ditemui di lokasi proyek, Minggu (8/3/2026).

Dampak Sosial dan Ekonomi

Selain mengejar profitabilitas, proyek ini dirancang untuk memberikan multiplier effect bagi warga Desa Kedungoleng, di antaranya:

Lapangan Kerja: Menyerap tenaga kerja lokal sebagai perawat ternak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Edukasi Peternakan: Menjadi pusat pembelajaran teknik peternakan modern bagi warga sekitar.

Pupuk Organik: Pemanfaatan limbah ternak (kohe) untuk mendukung sektor pertanian desa.

Pemerintah Desa Kedungoleng berharap hasil penggemukan ini dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal, terutama dalam menghadapi lonjakan permintaan pada hari besar keagamaan. Dengan manajemen yang profesional, BUMDes Kedung Arta Loka diproyeksikan menjadi pilar ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Reporter: Teguh

#Desa Kedungoleng
#Ekonomi
#Pemberdayaan
#Masyarakat
#Brebes

KABUPATEN TEGAL, DN-II Sejumlah warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub, resmi melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) Brekat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa dan aset desa yang dinilai tidak transparan.

Drajat, selaku perwakilan warga, mengungkapkan bahwa sedikitnya ada lima poin krusial yang menjadi dasar pelaporan tersebut. Ia mengaku telah menyerahkan berkas laporan sejak akhir Januari lalu dan terus mengawal perkembangannya hingga saat ini.

Lima Poin Gugatan Warga

Berdasarkan keterangan Drajat pada Minggu (8/3/2026), berikut adalah rincian dugaan pelanggaran yang dilakukan Pemdes Brekat:

Tunjangan dan Operasional: Belum direalisasikannya tunjangan BPD selama satu bulan serta dana operasional tahun anggaran 2024.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pengalihan Proyek Fisik: Pelaksanaan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang diduga menyimpang dari perencanaan awal, di mana pengerjaan justru dilakukan di bantaran sungai.

Mangkraknya Pembangunan Ruko: Proyek ruko desa di eks lahan SDN Brekat 3 dengan anggaran Rp107 juta. Hingga saat ini, progres fisik baru mencapai tahap pondasi (ukuran 16×8 meter).

Lelang Sewa Tanah Desa Non-Prosedural: Dugaan lelang tanah kas desa tanpa melalui Musyawarah Desa (Musdes). Selain itu, pembayaran sewa dikabarkan sudah dilakukan warga dan PG Pangkah meski APBDes belum ditetapkan.

Anggaran BUMDes: Adanya ketidakjelasan (simpang siur) mengenai alokasi dan penggunaan anggaran yang dikucurkan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Informasi yang kami terima, sewa tanah bengkok itu dilakukan untuk durasi dua tahun dengan nilai Rp24 juta per hektar. Ini jelas patut dipertanyakan prosedurnya,” ujar Drajat.

Perkembangan Laporan di Kejaksaan dan Inspektorat

Drajat menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan telah merespons laporannya. Berdasarkan koordinasi dengan pihak Kejaksaan (Firza), laporan tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Tegal pada 9 Februari 2026.

“Saya sudah mendatangi Inspektorat pada 10 Februari lalu. Pihak Inspektorat menyatakan laporan mungkin sudah masuk namun masih dalam proses administrasi. Estimasi pemeriksaan disebutkan paling cepat 20 hari dan selambat-lambatnya 90 hari,” tambahnya.

Kepala Desa Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Brekat, Sabar, belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait pelaporan warga tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban atau respons apa pun.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Warga berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas persoalan ini demi transparansi tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel.

Reporter: Teguh

KABUPATEN TEGAL, DN-II Transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, kini tengah menjadi sorotan. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Brekat, Untung, mengungkapkan adanya hambatan serius dalam fungsi pengawasan akibat tidak diserahkannya data realisasi anggaran tahun 2024 oleh pihak Pemerintah Desa.

“Sampai saat ini, laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024 sama sekali belum kami terima. Kami tidak bisa melakukan koreksi per kegiatan karena datanya tidak diberikan,” ujar Untung saat memberikan keterangan, Minggu (8/3/2026).

Dugaan Monopoli Proyek oleh Kepala Desa

Untung menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai pelaksanaan proyek fisik di lapangan. Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa proyek-proyek skala kecil (di bawah Rp100 juta) dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa, tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK) yang semestinya.

“Saya dapat laporan, pembangunan fisik skala kecil dikerjakan langsung oleh Kepala Desa, bukan oleh tim yang namanya tercantum dalam surat keputusan. Padahal, harapan kami kegiatan fisik ini ditangani oleh warga Desa Brekat sendiri agar bisa membantu ekonomi warga yang menganggur,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti adanya pengalihan lokasi proyek yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. “Contohnya di wilayah RW 03, tiba-tiba pelaksanaan proyek dialihkan ke lokasi dekat rumah Kepala Desa,” imbuh Untung.

Tunjangan BPD Belum Dibayarkan

Selain persoalan transparansi proyek, Untung membeberkan fakta memprihatinkan terkait hak-hak anggota BPD. Ia menyebutkan bahwa tunjangan untuk seluruh anggota BPD tahun anggaran 2024 hingga kini belum dibayarkan.

“Tunjangan BPD tahun 2024 tidak diberikan. Totalnya sekitar Rp7 juta untuk semua anggota, namun sampai detik ini kami belum menerima sama sekali,” ungkapnya.

Ketua BPD Tolak Tanda Tangani Laporan

Sebagai bentuk ketegasan dalam menjalankan fungsi pengawasan, Untung menyatakan menolak untuk menandatangani Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tersebut sebelum ada transparansi yang jelas.

“Sebetulnya, sebelum laporan diserahkan ke Camat, harus dikoreksi dan ditandatangani oleh BPD terlebih dahulu. Namun, karena saya tidak tahu menahu realisasinya dan datanya tidak dikasih, saya tidak menandatanganinya,” jelas Untung.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Brekat, Sabar, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat untuk dimintai tanggapan terkait tudingan tersebut, belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi.

Reporter: Teguh

JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ph.D., mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah diplomatis yang lebih tegas dalam merespons eskalasi konflik di Timur Tengah. Prof. Sutan menilai kehadiran Indonesia sangat krusial untuk mendorong pengakuan kemerdekaan Palestina sebagai kunci utama perdamaian dunia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026), Prof. Sutan menyoroti situasi di Timur Tengah yang kian memanas akibat aksi militer yang meluas, termasuk serangan rudal dan drone yang melibatkan berbagai pihak.

“Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan penghapusan segala bentuk penjajahan adalah amanah konstitusi kita, UUD 1945. Inilah saatnya Indonesia hadir membawa ruang sejuk,” ujar Prof. Sutan.

Mendesak Pengakuan Palestina

Prof. Sutan menegaskan bahwa eskalasi yang terjadi saat ini berisiko memicu krisis global yang lebih luas, termasuk ancaman terhadap keamanan energi dan stabilitas ekonomi Indonesia. Ia mendesak Presiden Prabowo untuk berani mengambil posisi tegas di forum internasional, termasuk melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, solusi damai hanya bisa tercapai jika Israel segera menghentikan aksi militer dan mengakui kedaulatan Palestina. Ia bahkan melontarkan pernyataan keras agar pemerintah meninjau kembali hubungan diplomatik dengan negara yang terus melakukan aksi penjajahan.

“Indonesia tidak butuh dan tidak akan berteman dengan penjajah. Jika Israel dan sekutunya mengabaikan seruan perdamaian, Indonesia harus berani mengambil langkah diplomatik tegas, bahkan hingga penutupan kedutaan jika diperlukan,” tegasnya.

Harapan pada “Macan Asia”

Prof. Sutan meyakini rekam jejak dan kapasitas kepemimpinan Presiden Prabowo mampu menengahi konflik yang melibatkan ego para pemimpin negara tersebut. Ia menyebut dunia, terutama para korban peperangan, menanti peran aktif “Macan Asia” untuk menjadi mediator.

“Situasi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika. Kita butuh keberanian untuk menyampaikan yang hak, meski tidak disukai oleh negara adidaya. Saya yakin Pak Prabowo mampu meredam gejolak ini sebelum dampaknya menjadi bencana nuklir yang tidak bisa dikendalikan,” tambah pakar hukum tersebut.

Fokus pada Ketahanan Nasional

Selain aspek perdamaian dunia, Prof. Sutan juga mengingatkan pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis global akibat perang.

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan dukungan moral dan doa kepada Presiden Prabowo dalam mengemban misi diplomasi internasional demi menyelamatkan masyarakat sipil dari ancaman perang yang terus berkecamuk. (*)

 

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH,PhD pakar ilmu hukum International dan pemerhati perdamaian dunia,

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

JAKARTA, DN-II Di tengah memanasnya situasi geopolitik dunia, pakar hukum pidana internasional sekaligus ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., angkat bicara mengenai efektivitas Memorandum of Understanding (MOU) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Meski mengapresiasi upaya pemerintah dalam mitigasi risiko stabilitas negara, Prof. Sutan menilai kebijakan ekonomi yang ada saat ini masih memberatkan pelaku usaha di Indonesia. (8/3/2026).

Keluhan Biaya Ekspor dan Beban Ekonomi

Dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media nasional dan internasional di kantor pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, Prof. Sutan menyoroti ketimpangan biaya pengiriman.

“MOU RI-AS memang langkah baik untuk menjaga stabilitas di tengah konflik global. Namun, biaya ekspor-impor harus mendapat perhatian serius. Kita masih membayar mahal, sementara harapan publik adalah adanya keringanan atau subsidi, terutama di situasi darurat perang seperti ini,” tegasnya.

Dampak Konflik Global bagi UMKM Indonesia

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Prof. Sutan menyoroti beberapa faktor yang memicu “mati suri” pada urat nadi perdagangan internasional bagi pengusaha Indonesia:

Ketidakpastian Global: Dampak konflik yang melibatkan Amerika, Israel, dan Iran telah mengganggu jalur distribusi internasional.

Fluktuasi Kurs: Menguatnya nilai tukar Dolar AS yang kini menyentuh angka Rp16.939,90 semakin menekan daya beli dan kemampuan operasional pengusaha.

Lonjakan Biaya Logistik: Tingginya ongkos kirim melalui jalur laut dan udara memaksa banyak perusahaan, terutama di Timur Tengah dan Eropa, untuk menghentikan operasional sementara.

Seruan Kebijakan Strategis Pemerintah

Menurut Prof. Sutan, pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk melindungi sektor UMKM dan industri dalam negeri:

Relaksasi Pajak: Mendorong pemerintah agar lebih bijaksana dalam penentuan beban pajak operasional agar pengusaha mampu bersaing.

Jaminan Pasokan: Memastikan ketersediaan kebutuhan pokok, energi (BBM dan Gas), serta pasokan medis agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.

Diplomasi Ekonomi: Membuka pintu kemitraan yang lebih strategis dengan negara-negara yang memiliki ekonomi kuat guna menstabilkan harga pasar domestik.

Permintaan kepada Presiden Prabowo

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Prof. Sutan secara khusus meminta Presiden RI, Jenderal H. Prabowo Subianto, untuk melakukan intervensi langsung terhadap pergerakan harga pasar yang mulai merangkak naik dan menyulitkan masyarakat.

“Pemerintah harus hadir dari akar hingga pucuk. Kestabilan ekonomi masyarakat hanya bisa dicapai jika ada dukungan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan usaha di sektor UMKM dan industri nasional,” tutupnya.

Narasumber:

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

(Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS)

BREBES, DN-II Dalam upaya nyata mendukung program swasembada pangan nasional, jajaran jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di lahan persawahan milik Pemerintah Desa Wangandalem, Kecamatan Brebes, pada Sabtu (7/3/2026) sore.

Acara ini merupakan bagian dari komitmen besar Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan untuk mengelola lahan produktif di seluruh Indonesia. Langkah ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden menuju kemandirian pangan yang berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Brebes, Wurja S.E, Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, S.I.K, M.H., serta perwakilan dari Kodim 0713 Brebes dan DPRD Kabupaten Brebes. Turut mendampingi pula Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Hendri, A.K., serta Kabulog Cimohong, Yuda Oktorisetiadi.

Kehadiran para pejabat daerah ini menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya tugas satu instansi, melainkan kerja kolektif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat petani.

Dalam sambutan Kapolres Brebes yang dibacakan oleh Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito, ditekankan bahwa Polri menargetkan pemanfaatan satu juta hektar lahan jagung dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kegiatan tanam jagung kali ini merupakan simbol kekuatan kolaborasi antara Polri dengaozn pemerintah daerah, dinas terkait, serta masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan intervensi nyata agar potensi pertanian di Kabupaten Brebes dapat dimaksimalkan,” ujar Kompol Purbo saat membacakan sambutan.

Program ini juga didukung penuh oleh penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) dan bibit unggul dari Kementerian Pertanian, yang diharapkan dapat memicu semangat kelompok tani lokal untuk meningkatkan produktivitas lahan mereka.

Prosesi penanaman dilakukan secara simbolis oleh para pejabat yang hadir di atas lahan Desa Wangandalem.

Setelah aksi tanam di lapangan, rombongan mengikuti sesi Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal I untuk berkoordinasi langsung dengan tingkat pusat guna memastikan keselarasan program di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Desa Wangandalem, Siswondo, bersama warga masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap pendampingan dari PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dan dukungan dari Polres Brebes dapat terus berlanjut hingga masa panen tiba. (Red/Hms)

KOTA TANGERANG, DN-II Slogan “Tangerang Ayo” kini dibayangi mendung dugaan praktik rasuah. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang tengah menjadi sorotan tajam menyusul mencuatnya dugaan penggelembungan harga (mark-up) pada pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) atau papan tulis digital tahun anggaran 2024.

Anggaran Fantastis: Rp222 Juta per Unit

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 52612576 dan 52612061, total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp55,35 Miliar bersumber dari APBD-Perubahan 2024. Yang memicu polemik adalah harga satuan IFP ukuran 86 inci yang dipatok pada kisaran Rp221 juta hingga Rp222 juta.

Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, melabeli pengadaan ini sebagai “tragedi anggaran”. Menurutnya, harga pasar untuk spesifikasi serupa, bahkan untuk merk premium sekalipun, lazimnya berada di rentang Rp50 juta hingga Rp100 juta.

“Ada selisih lebih dari 100 persen. Ini bukan lagi soal efisiensi, melainkan indikasi kuat penggelapan uang rakyat secara terang-terangan,” tegas Syamsul dalam konferensi pers di Jalan Veteran, Tangerang, Kamis (26/2/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Teka-teki Merk: Belanja ViewSonic, Datang RO COMP?

Temuan tim investigasi di lapangan mengungkap kejanggalan pada proses pengadaan melalui e-katalog. Dokumen tersebut diduga mencantumkan merk ViewSonic sebagai acuan belanja. Namun, unit yang didistribusikan ke sejumlah SDN dan SMPN di Kota Tangerang justru bermerk RO COMP.

M. Aqil, SH., Ketua Biro Hukum GWI sekaligus pemerhati korupsi, menilai hal ini sebagai pelanggaran serius dalam kontrak pengadaan barang dan jasa.

“Jika di katalog tercantum merk A tetapi yang dikirim merk B, ada indikasi manipulasi spesifikasi untuk meraup keuntungan ilegal. Ini berpotensi merugikan negara secara masif,” ujar Aqil.

Soroti “Kegelapan Administratif”

Selain masalah harga, transparansi pengelolaan dana APBD di Disdik Kota Tangerang juga dipertanyakan. Dari total pagu jumbo Rp1,4 Triliun pada tahun 2024, hanya sekitar Rp190 Miliar yang dipublikasikan secara terbuka melalui SIRUP LKPP.

Aqil menilai pola ini sebagai bentuk “kegelapan administratif” yang sengaja dikonstruksi untuk menghindari pengawasan publik, yang mana hal ini bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pembelaan Dinas Pendidikan

Merespons tudingan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang melalui surat resmi tertanggal 18 Februari 2026 membantah adanya pemahalan harga. Pihak Disdik berdalih bahwa seluruh proses pengadaan telah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya.

Terkait minimnya data di SIRUP, Disdik mengklaim bahwa tidak semua item kegiatan wajib ditampilkan jika tidak berkaitan langsung dengan pengadaan jasa pihak ketiga. Namun, jawaban tersebut dinilai publik belum menjawab substansi mengapa harga per unit bisa melonjak hingga Rp220 juta.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menanti Nyali Aparat Penegak Hukum

Kasus “Papan Tulis Sultan” ini kini menjadi ujian integritas bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Banten. Syamsul Bahri menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

“Kami sedang merampungkan berkas bukti untuk dilaporkan secara resmi. Uang rakyat bukan jatah preman bagi pejabat. Siapa pun yang menikmati aliran dana haram ini harus bertanggung jawab di depan hukum,” pungkas Syamsul.

Kini, publik menanti langkah berani dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif guna membuktikan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai 50% dari total pagu anggaran tersebut.

(Redaksi/Tim Investigasi)

BREBES, DN-II Implementasi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan tren positif di wilayah Kabupaten Brebes. Salah satunya terlihat di SMP Negeri 4 Jatibarang, di mana penyaluran bantuan gizi tersebut berjalan konsisten, tertib, dan mendapatkan apresiasi tinggi dari warga sekolah.

Program ini dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi siswa serta tenaga pendidik guna menciptakan ekosistem belajar yang lebih sehat dan produktif.

Menjangkau Ratusan Siswa dan Guru

Kepala SMP Negeri 4 Jatibarang, Parno Hertanto, S.Pd., menyampaikan bahwa program ini telah menjangkau sekitar 600 siswa dan 36 tenaga pengajar. Menurutnya, kehadiran program MBG sangat membantu meringankan beban orang tua sekaligus memastikan asupan nutrisi siswa terjaga selama di sekolah.

“Alhamdulillah, penyaluran di sekolah kami berjalan sangat lancar. Respon dari siswa maupun orang tua sangat positif karena manfaatnya dirasakan langsung,” ujar Parno saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mekanisme Distribusi yang Teratur

Untuk menjaga kondusivitas kegiatan belajar mengajar (KBM), pihak sekolah telah menyusun jadwal distribusi yang sistematis. Parno menjelaskan bahwa pembagian paket gizi dilakukan secara rutin setiap hari Jumat.

“Kami telah mengatur alur pembagian sedemikian rupa agar tetap rapi dan tidak mengganggu jam pelajaran. Sejauh ini, prosesnya sangat tertib dan tidak ada keluhan teknis dari pihak manapun,” tegasnya.

Kualitas Sesuai Standar Nasional

Terkait kualitas menu dan standar harga, SMPN 4 Jatibarang memastikan bahwa seluruh paket yang diterima telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga kesetaraan kualitas bantuan di seluruh satuan pendidikan.

Parno menambahkan bahwa transparansi dan ketepatan sasaran menjadi prioritas utama pihak sekolah dalam mengawal program ini. Selain siswa, para guru juga mendapatkan hak yang sama sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Semuanya sudah sesuai dengan standar harga dan ketentuan gizi yang ada. Kami berkomitmen untuk memastikan bantuan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesehatan anak didik kami,” imbuhnya.

Sinergi Pemerintah dan Sekolah

Keberhasilan pengelolaan program di SMPN 4 Jatibarang diharapkan menjadi potret sukses sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pendidikan. Konsistensi penyaluran ini menjadi bukti bahwa pengawasan yang baik dari pihak sekolah mampu menghasilkan dampak yang efektif bagi kesejahteraan warga sekolah.

Dengan pengelolaan yang transparan dan sistematis, program Makan Bergizi Gratis di wilayah Jatibarang diharapkan terus berlanjut guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

You cannot copy content of this page