BREBES, DN-II Guna meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam mengamankan situasi kamtibmas, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes menggelar pelatihan peningkatan kemampuan fungsi teknis Pengendalian Massa (Dalmas). Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Mako Polres Brebes pada Kamis pagi, 9 April 2026.
Latihan rutin ini atas petujuk dan perintah yang menginstruksikan penguatan kapasitas personel melalui pelatihan teknis secara berkala.
Kapolres Brebes melalui Kasat Samapta, AKP Nur Mahmud, menjelaskan bahwa latihan ini bertujuan untuk membekali personel dengan keterampilan taktis sesuai dengan SOP Paradigma Baru.
“Tujuan utama kami adalah melatih kekompakan dan memastikan setiap anggota kembali mengingat dasar-dasar gerakan Dalmas. Hal ini penting agar saat menghadapi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di wilayah Kabupaten Brebes, personel dapat bertindak sesuai prosedur demi situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Nur Mahmud.
Di bawah arahan langsung Kasat Samapta bersama jajaran instruktur seperti KBO Sat Samapta Ipda Yusup Setyawan dan para Kanit, para peserta diberikan materi intensif yang meliputi, Sikap Dasar dan Sikap Pokok, Sikap Siaga. Kemudian Formasi Dorong serta Teknik Sikap Berlindung
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan menggunakan perlengkapan lengkap mulai dari tameng, tongkat, helm, hingga baju Dalmas personel Sat Samapta tampak antusias memperagakan kembali gerakan-gerakan taktis untuk menghalau massa maupun melindungi objek vital.
“Melalui pelatihan ini, Polres Brebes berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keamanan bagi masyarakat. Selain aspek teknis, latihan ini juga menekankan pada ketahanan fisik dan mental personel agar tidak mudah terpancing provokasi saat menjalankan tugas di lapangan,” terang AKP Nurmahmud.
Kegiatan tersebut menandakan kesiapan penuh Sat Samapta Polres Brebes dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Brebes. (Red/Hms)
BREBES, DN-II Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Brebes terus mengintensifkan pemeliharaan rutin infrastruktur drainase. Kali ini, fokus pengerjaan menyasar normalisasi Kali Cigeleng, mulai dari kawasan Jembatan Lingkar Utara (Jalu) hingga wilayah Kemantran, guna memastikan kelancaran arus pembuangan air.
Pengerjaan yang telah berlangsung selama sepekan terakhir ini melibatkan tim teknis yang terdiri dari delapan personel. Mengingat tumpukan sedimen yang cukup tebal, DPUPR menerjunkan satu unit alat berat ekskavator untuk mempercepat proses pengerukan material lumpur dan sampah.
Gunawan, operator alat berat senior dari Dinas PUPR, menjelaskan bahwa normalisasi ini mendesak dilakukan karena adanya penyumbatan pada aliran menuju muara sungai.
”Kami fokus pada pengerukan, pembersihan, sekaligus perbaikan drainase. Di titik ini, aliran air memang mengalami hambatan atau lambat menuju sungai. Kondisinya kontras dengan arah seberang yang pembuangannya ke area persawahan bawang yang terpantau sudah lancar,” ujar Gunawan saat ditemui di lokasi, Kamis (9/4/2026).
Pria yang telah mengabdi di Dinas PUPR sejak tahun 1999 ini menambahkan, timnya langsung bergerak ke lokasi ini setelah sebelumnya merampungkan penanganan pascabencana di titik lain sepanjang Kali Cigeleng. Menurutnya, pemeliharaan ini krusial untuk mencegah terjadinya genangan yang berpotensi merusak struktur badan jalan di jalur Lingkar Utara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Target kami pengerjaan selesai secepat mungkin sampai tuntas. Ini bagian dari komitmen pemeliharaan rutin agar fungsi drainase kembali optimal dan infrastruktur jalan tetap terjaga,” tambahnya.
Meskipun menghadapi medan yang dinamis dan cuaca yang tidak menentu, tim di lapangan tetap berupaya menyelesaikan pengerukan tepat waktu. Hal ini dilakukan agar potensi luapan air tidak mengganggu aktivitas warga maupun produktivitas para petani bawang merah yang lahan persawahannya bergantung pada sistem irigasi dan drainase yang baik di wilayah tersebut.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Brebes mengambil langkah tegas menyusul temuan makanan yang tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membekukan sementara operasional satu unit dapur MBG di wilayah Kecipir, Kecamatan Losari, setelah ditemukan lauk ayam yang beraroma tidak sedap. (9/4/2026).
Langkah ini diambil dalam rapat koordinasi intensif yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes selaku Ketua Satgas MBG, Asisten I Sekda, serta para Koordinator Kecamatan (Korcam) di lingkungan Pemkab Brebes.
Landasan Hukum dan Perlindungan Konsumen
Tindakan tegas penutupan ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam Pasal 86 ayat (1), disebutkan bahwa pemerintah wajib menjamin keamanan pangan melalui penetapan standar keamanan pangan. Lebih spesifik, Pasal 90 melarang setiap orang mengedarkan pangan yang tercemar atau tidak layak konsumsi.
”Aspek kesehatan adalah prioritas absolut. Jika ditemukan makanan yang terdeteksi tidak layak, maka mutlak tidak boleh didistribusikan. Kami meminimalisir risiko keracunan sekecil apa pun demi keselamatan siswa sebagai penerima manfaat,” tegas perwakilan Satgas dalam pertemuan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pelanggaran terhadap standar keamanan pangan ini juga bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 yang menjamin hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.
Kronologi dan Dampak Operasional
Berdasarkan hasil investigasi lapangan oleh tim teknis BGN dan Dinas Kesehatan, ditemukan fakta bahwa manajemen rantai pasok di unit dapur Kecipir gagal menjaga kualitas bahan baku. Sebagai konsekuensi dari penutupan ini:
Sanksi Administratif: Penghentian operasional total hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dampak SDM, Setidaknya 40 karyawan dirumahkan sementara selama proses audit dan perbaikan manajemen berlangsung.
Audit Total: Evaluasi menyeluruh terhadap vendor penyedia bahan baku dan prosedur sanitasi dapur.
Pergeseran Fungsi Monitoring Pemkab
Meski infrastruktur dapur MBG telah disiapkan sejak Agustus 2024, kendali teknis saat ini berada di bawah otoritas penuh Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes kini mengoptimalkan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang meliputi:
Monitoring Rutin: Pengawasan kualitas di tingkat akar rumput.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jalur Aduan: Menjadi jembatan laporan masyarakat untuk diteruskan ke BGN.
Surveilans Kesehatan: Keterlibatan aktif Dinas Kesehatan dalam pengecekan standar sanitasi secara berkala.
Syarat Pembukaan Kembali
Dapur di Kecipir hanya diperbolehkan kembali beroperasi apabila telah memenuhi standar HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) dan lolos uji kelayakan ulang dari tim teknis.
Hingga saat ini, Kabupaten Brebes menargetkan pembangunan total 170 unit dapur MBG guna menjangkau seluruh wilayah. Satgas mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian standar gizi maupun kebersihan dalam pelaksanaan program ini di lapangan.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Rencana pelaksanaan seremoni perpisahan dan pelepasan siswa kelas XII SMA Negeri 3 Brebes yang dijadwalkan berlangsung di salah satu hotel ternama pada 19 April 2026 mendatang memicu polemik. Pasalnya, setiap siswa diwajibkan membayar iuran sebesar Rp180.000, yang diduga diputuskan secara sepihak tanpa transparansi yang jelas.
Keluhan Siswa: Nominal Ditentukan Pihak Sekolah
Salah seorang siswi SMA Negeri 3 Brebes yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa biaya tersebut dibebankan kepada seluruh peserta didik kelas XII. Ia menyebutkan bahwa keputusan nominal iuran tidak melalui ruang diskusi yang akomodatif bagi wali murid.
”Iya benar, ada biaya perpisahan Rp180.000. Setahu saya itu ditentukan oleh guru kelas dan dibebankan kepada semua siswa yang ikut acara pelepasan di hotel nanti,” ujarnya saat ditemui di lingkungan sekolah, Rabu (8/4/2026).
Sorotan Regulasi: Antara Sumbangan dan Pungutan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Praktik penarikan biaya perpisahan di sekolah negeri kerap berbenturan dengan aturan hukum. Jika bersifat wajib dan ditentukan nominalnya, hal tersebut berpotensi melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan.
Dalam pasal-pasal terkait, ditegaskan bahwa:
Pasal 9 ayat (1): Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
Pasal 1 ayat (2): Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.
Selain itu, Pasal 12 ayat (1) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada murid atau orang tua/wali, dan hanya diperbolehkan menerima sumbangan yang bersifat sukarela.
Pihak Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Hingga berita ini ditayangkan, upaya klarifikasi kepada pihak manajemen sekolah masih menemui jalan buntu. Kepala SMA Negeri 3 Brebes, Adi Priyono, tidak berada di kantor saat tim media mencoba menemui untuk meminta penjelasan mengenai dasar penentuan biaya dan rincian penggunaan anggaran. Begitu pula dengan bagian Humas maupun Wakil Kepala Sekolah (Waka) Kesiswaan yang terkesan enggan memberikan keterangan resmi.
Verifikasi Pihak Hotel
Di sisi lain, pihak hotel yang ditunjuk sebagai lokasi acara membenarkan adanya kerja sama tersebut. Staf bagian informasi hotel berinisial I mengonfirmasi bahwa aula utama telah dipesan untuk agenda sekolah tersebut.
”Benar, sudah ada reservasi untuk acara perpisahan siswa-siswi SMA 3 Brebes di aula hall kami pada tanggal 19 April 2026 nanti,” ungkapnya singkat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kejelasan mengenai apakah iuran ini merupakan hasil kesepakatan mufakat dengan Komite Sekolah atau instruksi sepihak dari pihak sekolah masih menjadi tanda tanya. Publik, terutama wali murid, menantikan transparansi agar kegiatan seremoni tidak menjadi beban ekonomi yang mencederai prinsip pendidikan gratis dan inklusif.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Jabar, DN-II Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) TNI Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan, S.I.P., M.Han., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Kesekretariatan (Rakornisset) TNI TA 2026 yang mengusung tema “Setum TNI Siap Mewujudkan Kesekretariatan TNI yang Prima untuk Indonesia Maju dan Berdaulat”. Kegiatan ini digelar di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026).
Dalam sambutannya, Kasetum TNI menegaskan bahwa fungsi kesekretariatan memiliki peran strategis sebagai unsur pelayanan yang mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pokok TNI di seluruh lini organisasi. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik dari aspek softskill maupun hardskill, menjadi hal yang sangat penting dalam menghadapi dinamika tugas dan perkembangan lingkungan strategis.
“Dalam penyelenggaraan fungsi kesekretariatan, dibutuhkan pembinaan sistem, penggunaan, dan pengendalian yang tertib, efektif, efisien, serta modern. Untuk itu, saya berharap Setum TNI bersama seluruh peserta Rakornisset dapat memanfaatkan forum ini sebagai sarana komunikasi dan koordinasi teknis, sekaligus meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan pengalaman guna mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di satuan masing-masing,” ujar Kasetum TNI.
Lebih lanjut, Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan juga menekankan pentingnya peningkatan softskill dengan menjadikan Saptamarga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan dalam membentuk jiwa patriotisme dan jati diri TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional, dan Tentara Profesional. “Sementara itu, peningkatan hardskill harus diwujudkan melalui kemampuan adaptasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penguasaan perangkat lunak yang mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan secara optimal,” tambahnya.
Kegiatan Rakornisset TNI TA 2026 ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan profesionalisme insan kesekretariatan TNI dalam mendukung tugas pokok TNI serta kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional menuju Indonesia Maju.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Jakarta, DN-II Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Sdr AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil.
Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti.
Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI.
Red
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tegal, DN-II Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kunjungan kerja Danrem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han, bersama Ketua Persit Koorcabrem 071 PD IV/Diponegoro, Ibu Inda Lukman Hakim, ke Kodim 0712/Tegal, Rabu (8/4/2026).
Dalam arahannya kepada prajurit, PNS, dan anggota Persit, Danrem tidak hanya menekankan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, tetapi juga pentingnya menjaga keseimbangan antara pengabdian, keluarga, dan kesehatan.
Di hadapan seluruh jajaran, Danrem mengajak prajurit untuk terus mendukung dan menjalankan program satuan, seperti KDKMP, pembangunan jembatan gantung, serta ketahanan pangan. Program-program tersebut menjadi bukti nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan dengan rakyat.
Menghadapi dinamika situasi yang terus berkembang, prajurit diingatkan untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi ancaman, termasuk kemungkinan aksi unjuk rasa terkait isu-isu aktual. Dalam kondisi apa pun, profesionalisme dan kesiapsiagaan harus tetap menjadi pegangan utama.
Di sela arahannya, Danrem juga mengajak seluruh prajurit untuk senantiasa bersyukur. Menurutnya, rasa syukur merupakan fondasi penting dalam membangun mental yang kuat serta menjaga semangat dalam menjalankan tugas pengabdian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penekanan tegas turut disampaikan terkait disiplin. Setiap prajurit diingatkan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, praktik beking, maupun tindakan lain yang dapat merusak nama baik institusi.
“Pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dalam setiap langkah pengabdian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Danrem menyoroti pentingnya keharmonisan keluarga. Prajurit diharapkan mampu mengelola kehidupan rumah tangga dengan baik, termasuk dalam hal ekonomi, agar tidak menimbulkan persoalan yang dapat berdampak pada pelaksanaan tugas.
Aspek kesehatan juga menjadi perhatian utama. Danrem menegaskan bahwa kesehatan merupakan modal dasar dalam bertugas, sehingga kepedulian terhadap kondisi fisik harus terus ditingkatkan.
Sementara itu, Ibu Inda Lukman Hakim dalam arahannya kepada anggota Persit mengajak para istri prajurit untuk senantiasa mendukung tugas suami, menjaga keharmonisan keluarga, serta mendidik anak dengan baik. Ia juga mengingatkan agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks.
Pada kesempatan tersebut, Danrem turut memberikan penghargaan kepada dua prajurit teladan Kodim 0712/Tegal, yakni Mayor Arh (Har) Asep Kuswara, Danramil 11/Pangkah, dan Serda Laico, Babinsa Koramil 12/Jatinegara. Selain itu, tali asih juga diserahkan kepada para Warakawuri sebagai bentuk perhatian dan kepedulian.
Kunjungan kerja dilanjutkan dengan peninjauan lokasi KDKMP di Desa Lumingser, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, serta pemberian bantuan sosial kepada warga sekitar. Rombongan juga meninjau pembangunan jembatan gantung di Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Kunjungan kerja ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen prajurit dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pengabdian kepada bangsa dan negara.
Red
Kabupaten Tegal, DN-II Polres Tegal melalui Yayasan Bhayangkari Cabang Tegal melaksanakan kegiatan rekrutmen relawan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) sebagai bentuk dukungan terhadap program makan bergizi gratis, Rabu (8/4/2026) di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Tegal.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 70 peserta dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama Polres Tegal serta pengurus Bhayangkari Cabang Tegal.
Rekrutmen ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam peningkatan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak usia sekolah di wilayah Kabupaten Tegal.
Dalam sambutannya, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses seleksi relawan, namun juga sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui program SPPG.
“Saat ini Polres Tegal telah mengoperasikan empat SPPG. Kami berharap keberadaan fasilitas ini dapat memastikan pendistribusian makanan yang sehat dan layak bagi anak-anak sekolah,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa program SPPG merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dikawal bersama agar berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Program ini merupakan inisiasi strategis dari Bapak Presiden, sehingga Polri berkomitmen untuk mendukung dan mengawal pelaksanaannya agar berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Kapolres juga mengajak para relawan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam menjaga kualitas makanan.
“Mari kita satukan tekad untuk menjaga standar higienitas dan nutrisi dalam setiap proses pengolahan makanan. Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap kesehatan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Selain itu, dalam rangka mengantisipasi kasus keracunan makanan, seluruh pihak diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan setiap tahapan pengolahan makanan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Melalui kegiatan ini, Polres Tegal berharap para relawan yang terpilih nantinya dapat berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program makan bergizi gratis, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. ( S. Bimantoro )
Kabupaten Tegal, DN-II Polres Tegal melalui Satuan Lalu Lintas menunjukkan kesiapan penuh dalam mengawal proses pemberangkatan calon jemaah haji Tahun 1447 H / 2026 dengan menghadiri sekaligus memimpin koordinasi pengamanan dalam rapat lintas instansi yang digelar di Gedung Chandra Kirana Lantai 2 Setda Kabupaten Tegal, Selasa (7/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Tegal yang dipimpin oleh Kabag Ops bersama Kasatlantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. hadir untuk memastikan seluruh aspek pengamanan, khususnya di bidang lalu lintas, dapat direncanakan secara matang demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jemaah.
Polres Tegal melalui Satlantas menjadi garda terdepan dalam menyusun strategi pengaturan arus lalu lintas, termasuk menentukan jalur masuk, titik penyekatan, hingga lokasi parkir pengantar. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan serta potensi gangguan keamanan saat proses pemberangkatan berlangsung.
Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan, di antaranya penerapan akses masuk melalui Jalan Gajah Mada, penyekatan kendaraan pengantar sejak simpang empat Patung Obor, serta sterilisasi jalur Korpri hingga Brigif untuk kelancaran pergerakan bus jemaah. Selain itu, Polres Tegal juga menyiapkan kendaraan pengawalan serta personel di titik-titik strategis.
Tidak hanya pengaturan lalu lintas, Polres Tegal juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyiapkan personel untuk membantu jemaah lanjut usia serta memastikan fasilitas pendukung seperti area parkir dan mushola darurat dapat dimanfaatkan dengan baik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasatlantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam momentum penting seperti pemberangkatan ibadah haji. 
“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengimbau kepada para pengantar agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Tegal juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran, seperti penggunaan kendaraan bak terbuka maupun odong-odong yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Melalui kesiapan dan sinergi yang kuat, Polres Tegal berkomitmen memberikan pelayanan maksimal sehingga para calon jemaah haji dapat berangkat dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat. ( S. Bimantoro )
BREBES, DN-II Menindaklanjuti instruksi cepat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, proyek normalisasi darurat di muara Sungai Babakan resmi mulai dikerjakan pada Selasa (7/4/2026). Guna memastikan pengerjaan berjalan efektif, Komunitas Peduli Sungai Mahfudin turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan pengawalan teknis.
Strategi Penanganan dari Hilir ke Hulu
Langkah darurat ini diambil menyusul peninjauan lokasi banjir oleh Menteri Basuki beberapa waktu lalu. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa kunci utama penanganan banjir di wilayah ini adalah dengan membenahi titik sumbatan di area hilir terlebih dahulu.
“Normalisasi ini dilaksanakan sesuai arahan Bapak Menteri agar penanganan dimulai dari muaranya. Tujuannya adalah memastikan arus air dari arah selatan dapat mengalir lancar tanpa hambatan hingga masuk ke laut di utara,” ungkap perwakilan Komunitas Mahfudin saat memantau alat berat di Desa Cimohong.
Cakupan Wilayah Sepanjang 7 Kilometer
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Proyek pengerukan dan pembersihan ini difokuskan pada aliran sungai yang melintasi dua wilayah krusial, yaitu Desa Cimohong dan Desa Bojongnegara, hingga mencapai bibir pantai. Total panjang area yang menjadi target normalisasi diperkirakan mencapai 7 kilometer. 
Sebagai informasi, Komunitas Mahfudin merupakan gabungan dari relawan peduli sungai yang berasal dari Sungai Kebuyutan dan Sungai Cimanis. Mereka mengapresiasi langkah konkret pemerintah pusat yang memberikan respons cepat terhadap keluhan warga mengenai pendangkalan sungai.
Harapan Besar pada BBWS Cimanis-Cisanggarung
Pihak komunitas juga mendorong Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanis-Cisanggarung selaku pemangku kebijakan teknis untuk menjalankan mandat ini dengan penuh tanggung jawab. Terdapat tiga poin utama yang ditekankan:
Integritas Teknis: Menjalankan pengerukan sesuai standar teknis agar hasil pengerjaan bertahan lama.
Keberlanjutan: Memastikan normalisasi dilakukan secara menyeluruh tanpa ada bagian yang terlewat.
Solusi Jangka Panjang: Menjadikan proyek ini sebagai momentum untuk memutus siklus banjir tahunan di wilayah Babakan.
“Kami berharap dengan normalisasi ini, kapasitas Kali Babakan kembali optimal. Target kami jelas: masyarakat tidak perlu lagi merasa was-was akan ancaman banjir setiap kali hujan turun,” pungkasnya.
Laporan dari: Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
