Beranda » Arsip untuk April 2026 » Halaman 33

Bulan: April 2026

BREBES, DN-II Penyakit campak mulai menunjukkan tren peningkatan di wilayah kerja Puskesmas Brebes dalam dua bulan terakhir. Meski secara medis dapat menyerang lintas usia, saat ini seluruh temuan kasus didominasi oleh kelompok anak-anak. (8/4/2026).

Tren Kasus dan Sebaran Pasien

Berdasarkan data surveilans Puskesmas Brebes, peningkatan kasus mulai terdeteksi sejak memasuki periode Maret 2026. Berikut rincian sebaran kasusnya:

Maret 2026: Terdeteksi sebanyak 3 pasien.

April 2026: Ditemukan tambahan 1 pasien baru.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga saat ini, pihak Puskesmas terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi kesehatan para pasien yang seluruhnya masih berada di kategori usia anak-anak.

Gejala Khas: Lebih dari Sekadar Flu

Kepala Puskesmas Brebes, Sukamdi, S.Pd., M.Kes., melalui petugas lapangan, Eros (Nurse), menghimbau orang tua untuk mengenali gejala spesifik campak agar tidak terlambat dalam penanganan.

“Gejala utamanya diawali demam tinggi yang disertai batuk dan pilek berat. Ciri yang paling menonjol adalah munculnya ruam atau bintik merah di sekujur tubuh, yang terkadang menimbulkan rasa gatal,” jelas Eros.

Terkait penanganan medis, Puskesmas Brebes saat ini menerapkan pengobatan simptomatik. Fokus utama petugas adalah meredakan gejala yang dikeluhkan pasien, seperti pemberian antipiretik (penurun panas) serta obat batuk dan pilek yang sesuai dosis anak.

Prosedur Isolasi Ketat 28 Hari

Mengingat campak disebabkan oleh Paramyxovirus yang sangat menular melalui droplet (percikan udara) maupun kontak fisik, pihak kesehatan menetapkan prosedur isolasi yang cukup panjang.

Masa Isolasi: Pasien diwajibkan menjalani istirahat total/isolasi mandiri selama 28 hari.

Tujuan: Memutus rantai penularan di lingkungan tempat tinggal. Selama masa ini, pasien dilarang keras melakukan kontak fisik dengan orang lain, terutama mereka yang belum memiliki kekebalan (imunisasi).

Klarifikasi Terkait Isu Pasien di Rumah Sakit

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak medis juga memberikan edukasi agar masyarakat tidak keliru membedakan antara campak dan cacar air, karena keduanya memiliki jenis virus dan manifestasi klinis yang berbeda.

Menanggapi isu yang beredar mengenai adanya 44 warga yang diisolasi di rumah sakit, Kepala Puskesmas Brebes, Sukamdi, S.Pd., M.Kes., memberikan klarifikasi bahwa data tersebut bukan berada di bawah wewenangnya.

“Terkait data pasien yang dirawat atau diisolasi di rumah sakit, hal tersebut merupakan kewenangan dan wilayah data pihak rumah sakit yang bersangkutan. Kami fokus pada penanganan dan pemantauan di wilayah kerja Puskesmas,” tutupnya.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Harapan warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Brebes, untuk menikmati akses air bersih dari PDAM belum sepenuhnya terealisasi. Meski infrastruktur jaringan telah diresmikan sejak akhir tahun lalu, warga di enam wilayah RT melaporkan hingga kini aliran air tak kunjung sampai ke rumah mereka. (8/4/2026).

Kaur Perencanaan Desa Banjaranyar, Isron, mengungkapkan bahwa kendala distribusi ini melanda warga di RW 05, mencakup RT 01 hingga RT 06. Di wilayah RT 01 saja, terdapat sedikitnya 150 warga yang sangat menantikan kepastian operasional fasilitas publik tersebut.

“Di sana RT 01 sampai dengan 06 di wilayah RW 05, air memang belum mengalir. Tadi pagi ada petugas PDAM yang datang untuk melakukan pendataan,” ujar Isron saat memberikan keterangan di Kantor Desa Banjaranyar.

Sudah Diresmikan Sejak Akhir 2025

Persoalan ini menjadi sorotan warga lantaran proyek pemasangan jaringan PDAM tersebut secara seremonial telah diresmikan oleh Bupati pada pengujung tahun 2025. Namun, pasca-peresmian, operasional teknis di lapangan seolah jalan di tempat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait beban biaya, Isron menegaskan bahwa sejauh ini warga belum dibebani biaya abonemen atau tagihan lainnya karena manfaat air memang belum dirasakan.

“Masyarakat belum membayar (abonemen). Prinsipnya, kalau mengalir baru bayar. Tugas kami di desa adalah mengawal hingga proses pemasangan jaringan ini benar-benar tuntas,” imbuhnya.

Pihak pemerintah desa berharap PDAM segera mengambil langkah konkret agar infrastruktur yang telah dibangun tidak menjadi proyek mangkrak. “Harapan warga sederhana, air segera mengalir untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Isron.

Tanggapan PDAM Tirta Baribis

Di sisi lain, Humas PDAM Tirta Baribis Brebes, Yudi Triono Raharjo, memberikan keterangan yang kontras dengan kondisi di lapangan. Saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4/2026), pihaknya mengklaim bahwa distribusi air di wilayah tersebut sudah berjalan.

“Untuk wilayah Dukuh Bangon, Desa Banjaranyar, air sebenarnya sudah mengalir,” singkat Yudi.

Adanya perbedaan informasi antara pihak desa dan manajemen PDAM ini menyisakan tanda tanya besar bagi warga. Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu realisasi nyata dari hasil pendataan petugas di lapangan agar air bersih benar-benar mengucur di bak mandi mereka.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Semangat gotong royong ditunjukkan oleh warga dan pengelola wisata di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes. Pasca-libur Lebaran Idul Fitri 2026, mereka bahu-membahu melakukan pengurugan lahan di pemakaman Mbah Kerti yang berlokasi di wilayah RT 01/RW 01.

Djarot, salah satu pengurus Pantai Randusanga Indah (Parin), mengungkapkan bahwa inisiatif ini muncul dari kepedulian rekan-rekan pengelola terhadap kondisi fasilitas umum, khususnya tempat pemakaman lokal.

Sumber Dana dari Sisa Pengelolaan Wisata

Dana awal pengurugan ini berasal dari sisa hasil kerja keras 11 orang pengelola Pantai Randusanga Kulon Indah selama masa puncak kunjungan wisatawan pasca-Lebaran, Maret 2026 lalu.

“Urugan ini bersumber dari sisa hasil kerja kami selama 14 hari bertugas di pantai. Terkumpul dana sebesar Rp7 juta dari 11 orang pengelola untuk mengawali proses pengurugan makam ini,” ujar Djarot.(8/4/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dukungan Luar Biasa dari Masyarakat

Meski kepanitiaan resmi belum terbentuk sepenuhnya, aksi spontan ini mendapat sambutan hangat dari warga. Djarot menyebutkan bahwa bantuan terus mengalir, baik dalam bentuk material maupun finansial.

Donasi Material: Warga telah menyumbangkan sebanyak 30 dam truk tanah urug.

Donasi Operasional: Bantuan tersebut sudah termasuk biaya leveransir (pengiriman) hingga ke lokasi.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Selain dari internal pengelola, dukungan masyarakat sangat luar biasa. Saat ini sudah ada tambahan 30 dam urugan dari para donatur warga,” tambahnya.

Harapan Dukungan Pemerintah

Djarot menyampaikan apresiasi terdalam kepada seluruh pihak yang terlibat, baik yang menyumbangkan tenaga, pikiran, maupun materi. Ia berharap aksi swadaya ini bisa memicu perhatian yang lebih besar dari pihak pemangku kebijakan.

“Saya secara pribadi dan mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih kepada para donatur. Pesan saya, mari kita terus jaga kerja sama ini. Kami juga sangat berharap Pemerintah Desa (Pemdes) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) dapat ikut mendukung dan memberikan perhatian pada upaya perbaikan makam ini,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

​JAKARTA, DN-II Pemerintah secara resmi memulai proses transisi pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata dari Kementerian Sosial (Kemensos) ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Langkah strategis ini dilakukan seiring dengan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

​Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyatakan bahwa momentum pengalihan ini sangat selaras dengan agenda legislasi yang sedang disiapkan oleh pihaknya. Menurutnya, kesepahaman antara Kemensos dan Kemenhan akan menjadi poin penting dalam bahan legislasi yang diajukan DPD RI.

​”Proses perubahan regulasi ini harus dilakukan secara hati-hati dan cermat guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih aturan di masa mendatang,” ujar Sultan dalam keterangannya.

​Arahan Presiden Prabowo

​Sementara itu, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa pengalihan wewenang ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Secara administratif, nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua kementerian telah disepakati.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Secara teknis MoU sudah dilakukan. Saat ini fokus kita adalah menyelesaikan payung hukumnya melalui revisi regulasi agar memiliki landasan yang kuat,” tegas Agus Jabo.

​Masa Transisi Satu Tahun

​Meski proses pengalihan telah dimulai, pengelolaan TMPNU tidak langsung berpindah sepenuhnya. Agus menambahkan bahwa akan ada masa transisi selama satu tahun di mana pengelolaan akan dilakukan secara bersama-sama oleh Kemensos dan Kemenhan.

​Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan, pengalihan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Taman Makam Pahlawan sebagai ruang edukasi kebangsaan dan patriotisme bagi generasi muda.

Red

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi kawasan pesisir. Dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Selasa (07/04/2026), Kepala Negara menginstruksikan agar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dipercepat dan menjadi prioritas utama tahun ini.

​Progres Pembangunan Tahap Awal

​Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa proyek ini telah berjalan dalam beberapa fase. Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah merampungkan pembangunan di 100 titik strategis.

​Tahap I: 65 titik telah dibangun.

​Tahap II: 35 titik sedang dalam proses pengerjaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Target: Seluruh 100 titik tersebut diproyeksikan selesai pada akhir Mei 2026.

​Ekspansi Besar-Besaran ke Indonesia Timur

​Pemerintah tidak berhenti pada angka 100. Sebagai langkah strategis untuk memeratakan ekonomi, Presiden Prabowo telah menyiapkan rencana besar untuk membangun 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih tambahan.

​”Pembangunan lanjutan sebanyak 1.000 kampung nelayan akan dilaksanakan secara paralel pada tahun 2026 ini, dengan fokus utama di wilayah Indonesia Timur,” ujar Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

​Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik atau infrastruktur, tetapi juga mencakup dua pilar penting lainnya:

​Penguatan Kapasitas SDM: Memberikan pelatihan teknis dan manajerial bagi masyarakat pesisir.

​Aspek Pengelolaan: Memastikan keberlanjutan ekonomi di setiap kampung yang telah dibangun.

​Modernisasi Armada: Kerja Sama dengan Inggris

​Selain infrastruktur darat, pemerintah juga tengah menjajaki kerja sama pengadaan kapal dengan Pemerintah Inggris. Langkah ini diambil untuk memodernisasi peralatan tangkap nelayan Indonesia.

​Saat ini, pihak KKP sedang melakukan analisis teknis mendalam terkait kesiapan industri galangan kapal dalam negeri. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa industri domestik mampu memenuhi target pengerjaan kapal dalam kurun waktu dua tahun, sejalan dengan semangat kemandirian industri maritim nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Red/Sumber: BPMI Setpres

Tag: #KemensetnegRI
#RilisPresiden
#KampungNelayanMerahPutih
#EkonomiMaritim

​JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka pintu Istana Kepresidenan bagi anak-anak sekolah sebagai bagian dari langkah strategis membangun karakter generasi muda Indonesia. Program bertajuk “Istana untuk Siswa Sekolah” ini resmi dimulai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (07/04/2026).

​Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Program ini menjadi pelengkap dari deretan kebijakan prioritas lainnya, seperti program makan bergizi gratis, renovasi sekolah, hingga peningkatan kesejahteraan guru.

​”Presiden ingin para siswa tidak hanya belajar dari buku, tapi melihat langsung di mana keputusan-keputusan besar bagi bangsa ini diambil. Ini adalah upaya memupuk nasionalisme sejak dini,” ujar Seskab Teddy kepada awak media.

​Mengenal Sejarah dan Sistem Pemerintahan

​Dalam kunjungan perdana tersebut, para pelajar diajak mengikuti agenda yang interaktif, meliputi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Diskusi & Tanya Jawab: Berdialog langsung mengenai isu-isu kebangsaan.

​Tur Edukasi: Berkeliling area Istana untuk mempelajari sejarah panjang bangsa Indonesia.

​Pengenalan Ruang Strategis: Melihat dari dekat ruangan yang digunakan Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan.

​Ekspansi ke Seluruh Penjuru Negeri

​Seskab menegaskan bahwa program ini tidak akan berpusat di Jakarta saja. Kedepannya, seluruh Istana Kepresidenan di berbagai daerah akan dibuka untuk program serupa. Pemerintah berkomitmen memfasilitasi sekolah-sekolah dari luar Pulau Jawa agar memiliki kesempatan yang sama untuk mengunjungi simbol kedaulatan negara tersebut.

​Mekanisme Pendaftaran

​Bagi sekolah yang berminat mengikuti program ini, pemerintah membuka jalur pendaftaran resmi. Pihak sekolah dapat mengajukan permohonan melalui:

​Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)

​Sekretariat Kabinet (Setkab)

​Nantinya, Sekretariat Presiden akan mengatur jadwal kunjungan secara berkala guna memastikan kenyamanan dan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Red/Sumber: BPMI Setpres

​#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#IstanaUntukSiswa
#GenerasiEmas2045
#PrabowoSubianto

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas untuk mempercepat transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah menargetkan seluruh proses restrukturisasi perusahaan pelat merah dapat dituntaskan pada tahun ini guna menciptakan ekosistem bisnis negara yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif di kancah global.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/04/2026).

​Konsolidasi Besar-Besaran: Logistik dan Aset

​Dony menjelaskan bahwa salah satu strategi utama dalam transformasi ini adalah langkah konsolidasi atau penggabungan sejumlah perusahaan di sektor strategis.

​Sektor Logistik: Pemerintah akan menyatukan 15 perusahaan ke dalam satu entitas perusahaan logistik nasional. Langkah ini diharapkan mampu memangkas biaya logistik nasional yang selama ini dinilai kurang efisien.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pengelolaan Aset: Penggabungan sejumlah perusahaan pengelola aset juga tengah dilakukan untuk membentuk entitas yang lebih besar dan memiliki daya saing kuat.

​Modernisasi Transportasi Publik

​Selain pembenahan internal, pemerintah fokus pada penguatan sektor transportasi publik, khususnya perkeretaapian. Fokus utama saat ini adalah akselerasi elektrifikasi jalur kereta api pada rute-rute padat penumpang.

​Beberapa rute strategis yang masuk dalam target elektrifikasi meliputi:

​Jakarta – Rangkasbitung

​Jakarta – Cikampek

​Jakarta – Sukabumi

​”Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas layanan dan jangkauan transportasi bagi masyarakat luas,” ujar Dony.

​Ketahanan BUMN di Tengah Gejolak Global

​Menanggapi dinamika geopolitik global, termasuk ketegangan di Timur Tengah, Dony memastikan bahwa secara umum kinerja BUMN masih berada dalam kategori stabil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Meski ia mengakui adanya sedikit penurunan traffic di sektor penerbangan akibat pembatasan rute-rute internasional tertentu, dampak tersebut tidak memberikan guncangan berarti bagi performa keseluruhan BUMN.

​”Restrukturisasi ini bukan sekadar penggabungan, tapi memastikan setiap BUMN memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional,” pungkas Dony.

Red/​Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#TransformasiBUMN
#PrabowoSubianto

TANGERANG, DN-II Alokasi Dana Desa (DD) yang sejatinya bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan di tingkat akar rumput kini menjadi sorotan tajam di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Penelusuran data anggaran dari tahun 2022 hingga proyeksi 2025 mengungkap pola pengulangan kegiatan dan lonjakan angka yang memicu dugaan pelanggaran terhadap UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

​Pola Copy-Paste dan Indikasi Anggaran Ganda

​Berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan kecenderungan pengulangan item pekerjaan serupa dalam satu tahun anggaran dengan nilai fantastis. Pada tahun 2023, proyek “Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa (Drainase/Gorong-gorong)” tercatat muncul tiga kali dengan akumulasi nilai mencapai lebih dari Rp316 juta.

​Hal ini diduga menabrak Pasal 26 ayat (4) UU Desa, di mana Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, dan efisien. Munculnya anggaran ganda pada objek fisik yang sama berpotensi melanggar azas efisiensi dan indikasi kerugian negara.

​Ketahanan Pangan dan Dana Mendesak yang Fantastis

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sektor ketahanan pangan juga menjadi sorotan. Pada tahun 2024, alokasi “Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan)” melonjak drastis melalui tiga kali pencairan dengan total Rp192 juta.

​Kecurigaan publik juga tertuju pada laporan tahun 2022, di mana pos “Keadaan Mendesak” menyerap anggaran hampir setengah miliar rupiah (Rp496,8 juta). Ketimpangan prioritas terlihat nyata dibandingkan sektor pemberdayaan perempuan yang hanya dijatah Rp47 juta.

​”Perlu dipastikan secara fisik, apakah ribuan bibit tersebut benar-benar sampai atau hanya sekadar angka di atas kertas. Jika fiktif, ini masuk ranah Pasal 2 atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap salah satu praktisi hukum di Tangerang.

​Penyertaan Modal BUMDes 2025: Potensi Lubang Hitam

​Memasuki tahun 2025, muncul pos baru yang signifikan yakni Penyertaan Modal sebesar Rp324.989.825. Nilai ini setara dengan hampir 21% dari total Pagu (Rp1,52 Miliar). Tanpa transparansi unit usaha, angka ini dikhawatirkan melanggar PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, yang mewajibkan pengelolaan modal dilakukan secara transparan dan akuntabel.

​Aparat Desa Bungkam, Melanggar Hak Informasi Publik?

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tegal Kunir Kidul memilih bungkam dan enggan memberikan rincian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa LPPDes.

​Sikap tertutup ini dinilai melanggar:

​UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Masyarakat berhak mengetahui rencana dan laporan penggunaan anggaran negara.

​Pasal 68 UU No. 6 Tahun 2014: Masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Mendesak Taring Inspektorat dan APH

​Jika temuan di lapangan tidak sinkron dengan data penyaluran yang diperbarui per 4 April 2026 ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Tangerang didesak untuk segera turun tangan.

​”Anggaran negara bukan warisan pribadi. Setiap rupiah yang keluar harus bisa dibuktikan dengan fisik bangunan atau peningkatan ekonomi rakyat, bukan sekadar entri data di sistem keuangan,” tegas sumber investigasi pada Selasa, 7 April 2026.

​Sesuai Pasal 82 UU Desa, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan desa kepada pihak berwenang. Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat untuk membuktikan apakah “Rapor Merah” ini adalah kelalaian administrasi ataukah tindak pidana korupsi yang terstruktur.

​(Team/Red)

PALEMBANG, DN-II Realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Prestasi Kerja dan Kondisi Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tahun anggaran 2023 dilaporkan melampaui pagu validasi yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Total pelampauan tersebut mencapai Rp22.758.910.530,00.

Berdasarkan data yang dihimpun, total realisasi TPP Prestasi Kerja dan Kondisi Kerja tahun 2023 tercatat sebesar Rp381,56 miliar. Angka ini melebihi pagu hasil validasi Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang mematok batas maksimal pada angka Rp358,80 miliar.

Perubahan Nomenklatur dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Persoalan ini berawal dari adanya perubahan nomenklatur pemberian TPP dari “TPP Kondisi Kerja” menjadi “TPP Prestasi Kerja”. Langkah ini diambil Pemprov Sumsel melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 439/KPTS/VII/2023 tanggal 5 Juni 2023.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 32.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023. Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti bahwa kriteria pemberian TPP Kondisi Kerja pada tahun sebelumnya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai dampaknya, per Juni 2023, Pemprov Sumsel menghentikan pembayaran TPP Kondisi Kerja untuk 42 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan mengalihkannya menjadi TPP Prestasi Kerja. Tercatat hanya dua instansi yang tetap menerima TPP Kondisi Kerja, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penghubung.

Upaya Mitigasi yang Belum Maksimal

Pemerintah Provinsi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebenarnya telah melakukan langkah mitigasi untuk menekan pembengkakan anggaran agar tidak melampaui pagu validasi. Salah satunya adalah dengan kebijakan tidak membayarkan TPP bulan Desember 2023.

Namun, meski pembayaran satu bulan telah dipangkas, angka realisasi akhir tetap menunjukkan pelampauan dibandingkan pagu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kesalahan Perhitungan ‘Basic TPP’

Selain persoalan pagu, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penentuan nilai dasar (Basic TPP). Tim TPP Pemprov Sumsel diketahui tetap menggunakan nilai Basic TPP tahun 2022 sebagai dasar penetapan tahun 2023 tanpa melakukan perhitungan ulang.

Hal ini dipicu oleh perbedaan penafsiran terhadap frasa dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022. Tim TPP memaknai “besaran nominal alokasi TPP” sebagai nilai nominal yang diterima per ASN, bukan sebagai pagu total indikator yang harus dihitung kembali secara periodik berdasarkan perubahan komponen indikator di tahun berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, hasil analisis menunjukkan adanya perubahan angka indikator pada komponen perhitungan tahun 2023 yang seharusnya memengaruhi besaran nilai TPP secara keseluruhan.

Tim Red

BREBES, DN-II Rencana pelaksanaan acara perpisahan siswa kelas 12 SMAN 1 Brebes mulai dimatangkan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, agenda pelepasan tahun ini direncanakan akan dikelola secara mandiri oleh siswa melalui koordinasi pengurus OSIS dan perwakilan kelas.

Pentingnya Seremonial sebagai Bentuk Etika

Kepala SMAN 1 Brebes, Herdi, S.Pd., M.Eng., melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Azis, menekankan bahwa acara perpisahan bukan sekadar ajang seremonial, melainkan bagian dari etika pendidikan. Menurutnya, mengingat para siswa diterima secara resmi melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), maka sudah sepatutnya mereka dilepas kembali kepada orang tua dengan cara yang baik.

“Harapannya ada prosesi pamitan yang resmi. Dulu masuk dengan upacara dan orientasi, jadi ketika lulus pun etikanya harus ada seremonial perpisahan sebagai tanda tuntasnya masa belajar,” ujar pihak sekolah dalam diskusi terkait rencana tersebut.

Skema Swadaya dan Kemandirian Dana

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait pembiayaan, tahun ini dipastikan murni berasal dari swadaya siswa yang bersedia berpartisipasi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi panitia, mengingat pada tahun lalu pelaksanaan sempat mendapatkan kemudahan fasilitas karena adanya dukungan dari salah satu orang tua siswa yang memiliki akses di Hotel Grand Dian Brebes.

Saat ini, panitia yang didominasi unsur siswa tengah merancang rincian anggaran yang mencakup sewa gedung, sound system, hingga konsumsi. Meskipun sempat muncul estimasi biaya sebesar Rp150.000 per siswa, pihak sekolah menegaskan angka tersebut masih bersifat fluktuatif dan belum final.

“Biaya itu belum pasti. Rincian kebutuhan akan dibahas kembali dalam rapat antara OSIS dan perwakilan kelas 12. Prinsipnya, total biaya yang dibutuhkan akan dibagi dengan jumlah siswa yang ikut. Bagi siswa yang tidak ikut, tentu tidak dikenakan biaya,” jelas sumber internal sekolah.

Tantangan Kuorum dan Partisipasi

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Koordinator Kelas 12, Bayu Putra, hasil pemungutan suara (voting) sementara menunjukkan tantangan pada tingkat partisipasi. Dari total 385 siswa, baru sekitar 275 siswa yang menyatakan bersedia mengikuti acara tersebut.

Rendahnya jumlah partisipan ini berpengaruh langsung pada besaran iuran individu. Mengingat biaya operasional seperti sewa gedung dan perlengkapan bersifat tetap (fixed cost), minimnya peserta berisiko meningkatkan beban biaya bagi siswa yang hadir.

“Masalahnya ada pada kuorum. Jika yang ikut sedikit, beban per anak otomatis menjadi lebih tinggi agar semua biaya operasional tetap tertutup. Minimal harus lebih dari separuh jumlah siswa agar acara bisa berjalan ideal secara swadaya,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, pengurus OSIS dan perwakilan kelas 12 dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan. Fokus utama pertemuan tersebut adalah menyusun konsep acara yang lebih efisien namun tetap khidmat, mengingat keterbatasan anggaran dan ketiadaan akses fasilitas khusus seperti tahun sebelumnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni