Beranda » Arsip untuk April 2026 » Halaman 36

Bulan: April 2026

Kabupaten Tegal, DN-II Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Desa Berkat, Masudi, hari minggu 5 april 2026 memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan penyampaian surat undangan dari Inspektorat yang sempat memicu pertanyaan. Masudi menegaskan bahwa insiden tersebut murni merupakan kekhilafan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan intervensi pihak manapun.

Kronologi Penerimaan Undangan

Masudi menjelaskan bahwa dirinya menerima pesan digital dari petugas Inspektorat, Pak Murtado, pada Selasa pagi (31/3) sekitar pukul 08.30 WIB. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp tersebut berisi tiga buah file undangan dalam format digital.

“Benar, saya menerima share pesan dari Pak Murtado yang berisi tiga file undangan untuk ditindaklanjuti,” ujar Masudi saat memberikan keterangan.

Penjelasan Detail Terkait Tiga Undangan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam klarifikasinya, Masudi merinci isi dari ketiga dokumen tersebut untuk meluruskan duduk perkara:

Undangan Perangkat Desa: Undangan pertama ditujukan kepada Kepala Desa untuk menghadirkan Sekdes, Kasi Kesra, Kaur Keuangan, dan Kaur Perencanaan pada Rabu pagi.

Mashudi mengaku telah mengonfirmasi kehadiran nama-nama tersebut kepada pihak Inspektorat.

Undangan Pelaporan (Keterlambatan): Pada poin inilah Masudi mengaku kurang teliti. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak melihat lampiran nama penerima undangan karena posisinya berada di bagian paling bawah dokumen.

Undangan untuk Warga: Terkait undangan untuk warga (Mas Drajat dan Pak Kelompok), Mashudi berasumsi bahwa pesan tersebut hanyalah pemberitahuan untuk dirinya. Ia merasa tidak menerima instruksi spesifik untuk meneruskan pesan tersebut kepada yang bersangkutan.

Penegasan dan Permohonan Maaf

Menepis isu yang beredar, Mashudi menjamin bahwa Kepala Desa (Lurah) sama sekali tidak memberikan arahan untuk menahan atau menyembunyikan undangan tersebut.

“Demi Allah, ini murni kesalahan pribadi saya karena kurang teliti mencermati isi undangan kedua. Tidak ada intervensi dari Pak Lurah,” tegasnya.

Mengakhiri keterangannya, Mashudi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas keterlambatan informasi ini. Ia berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan situasi di tengah masyarakat Desa Berkat.

“Secara pribadi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan dan ketidaktelitian saya ini,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter Teguh

JAKARTA, DN-II Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka kembali pengusutan skandal suap perizinan tambang di Maluku Utara mendapat sorotan tajam. Meski mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) telah wafat, fakta-fakta persidangan yang muncul dinilai menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menjerat aktor lain yang terlibat.

Pengamat Politik, Surono, mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera memperjelas status hukum Shanty Alda, yang namanya mencuat dalam pusaran kasus ini.

Fakta Hukum dalam Putusan MA

Surono menegaskan bahwa gugurnya penuntutan terhadap AGK demi hukum tidak menghapuskan keterlibatan pihak pemberi suap. Ia merujuk pada Amar Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 176 yang telah berkekuatan hukum tetap inkracht.

Dalam dokumen tersebut, nama Shanty Alda secara eksplisit disebut memberikan uang sebesar Rp250 juta kepada mantan Gubernur AGK di Hotel Bidakara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Nama yang bersangkutan jelas disebut dalam putusan MA. Ini bukan lagi sekadar rumor, melainkan fakta hukum yang sudah inkracht. KPK harus menunjukkan taringnya untuk menindaklanjuti fakta persidangan ini,” ujar Surono dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Tiga Poin Desakan untuk KPK

Sebagai bentuk pengawalan terhadap penegakan hukum, Surono menyampaikan tiga poin krusial kepada KPK.

Transparansi Aliran Dana: KPK dituntut menjelaskan secara terbuka peruntukan uang Rp250 juta tersebut guna menghindari spekulasi di ruang publik.

Kepastian Status Tersangka. KPK didesak tidak tebang pilih. “Jangan sampai ada kesan ‘mandul’ atau ragu hanya karena kasus ini melibatkan figur yang kini berada di lingkaran legislatif. Jika bukti cukup, segera tetapkan status tersangka,” tegas Surono.

Konsistensi Penegakan Hukum. Masyarakat sipil akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas demi menjaga muruah supremasi hukum di Indonesia.

Sejalan dengan Visi Antikorupsi Presiden

Upaya KPK membongkar kembali mafia tambang ini dinilai selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kebocoran sumber daya alam (SDA). Surono mengingatkan kembali pernyataan tokoh nasional mengenai potensi besar pendapatan negara yang hilang akibat praktik lancung di sektor pertambangan.

“Kita mendukung penuh visi Presiden Prabowo untuk menyikat habis para ‘maling’ uang rakyat. Benar apa yang disampaikan Pak Mahfud MD dahulu, jika kebocoran di sektor tambang ini ditutup, kesejahteraan rakyat bisa meningkat berkali-kali lipat,” tambahnya.

Momentum Bersih-Bersih Nasional

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menutup pernyataannya, Surono mengapresiasi keberanian aparat penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Agung, untuk membongkar kembali kasus-kasus lama yang selama ini mengendap atau “jalan di tempat”.

“Ini adalah momentum emas untuk bersih-bersih. Kita ingin melihat kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan menjadi bancakan segelintir oknum,” pungkasnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Sumber: Pernyataan Pers/Rekaman Suara Surono (Pengamat Politik)

Kabupaten Tegal, DN-II Polres Tegal melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan peringatan Wafat Yesus Kristus dan Paskah Tahun 2026 serta pengamanan objek wisata pada momentum long weekend, Sabtu–Minggu, 4–5 April 2026.

Kegiatan diawali pada Minggu, 5 April 2026 pukul 06.30 WIB dengan pelaksanaan apel pengamanan di sejumlah gereja, di antaranya FX Banjaran, GKJ Mejasem, dan GKJ Balapulang. Selanjutnya pada pukul 07.00 WIB, apel kembali dilaksanakan di Maria Immaculata Slawi, GBI Slawi, GKJ Slawi, GPPS Imanuel Slawi, serta FX Margasari.

Pengamanan berlanjut pada pukul 08.30 WIB di GBM Pangkah dan pukul 09.30 WIB di HKBP Gedung Rakyat Slawi. Sementara itu, pada sore hari pukul 16.30 WIB, personel kembali melaksanakan apel dan pengamanan di sejumlah gereja di wilayah Slawi dan Banjaran, meliputi GPPS Immanuel Slawi, GBI Slawi, GKI Slawi, serta GBI Banjaran.

Selain fokus pada pengamanan kegiatan keagamaan, Polres Tegal juga menggelar apel pengamanan long weekend pada pukul 09.00 WIB di sejumlah objek wisata, antara lain Objek Wisata Guci, Purin, Radja Teater, dan Waduk Cacaban. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan publik Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur panjang.

Seluruh kegiatan pengamanan melibatkan personel yang telah tersprin dengan menggunakan PDL Two Tone serta dipimpin oleh perwira pengendali di masing-masing lokasi. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat menjadi wujud nyata pelayanan humanis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.

“Polres Tegal hadir untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah Paskah berjalan aman, lancar, dan khidmat. Selain itu, kami juga mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat di objek wisata selama long weekend agar tetap tertib dan kondusif,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta saling menghormati antarumat beragama.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada, mematuhi aturan, serta menjaga toleransi demi terciptanya situasi yang aman dan harmonis,” tambahnya.

Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung agenda nasional, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam momen keagamaan dan libur panjang. ( S. Bimantoro )

KABUPATEN TEGAL, DN-II Tata kelola administrasi Pemerintah Desa (Pemdes) Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, kini tengah menjadi sorotan tajam. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat mensinyalir adanya pelanggaran prosedur serius terkait penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD). (5/4/2026).

​Ketua BPD Desa Brekat, Untung, mengungkapkan bahwa Pemdes diduga sengaja “melompati” peran BPD dalam proses verifikasi dokumen negara tersebut. Berdasarkan regulasi yang berlaku, dokumen LKPPD wajib diserahkan kepada BPD untuk dikaji dan dikoreksi terlebih dahulu sebelum diteruskan ke tingkat kecamatan. Namun, kenyataannya dokumen tersebut justru langsung dikirimkan ke pihak Kecamatan Tarub.

​Prosedur yang Terabaikan

​Untung menyatakan keheranannya atas tindakan Pemdes yang dinilai tidak tertib birokrasi. Ia menegaskan bahwa BPD memiliki fungsi pengawasan krusial untuk mengoreksi realisasi APBDes guna memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan.

​”Seharusnya dokumen tersebut masuk ke kami (BPD) dulu. Setelah dilakukan pengecekan dan dinyatakan tidak ada masalah, baru diteruskan ke kecamatan. Ini langkahnya langsung loncat, jelas itu salah prosedur,” tegas Untung saat memberikan keterangan kepada media.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dokumen LKPPD tersebut saat ini telah berada di tangan Camat Tarub, Abdul Syukur. Melalui konfirmasi pesan singkat, pihak kecamatan menyatakan telah menerima dokumen tersebut, meski statusnya disebutkan hanya sebagai “titipan” untuk dikoreksi.

​Persoalan Tenggat Waktu dan Dugaan Intervensi

​Selain masalah alur birokrasi, BPD juga menyoroti keterlambatan penyampaian laporan. Sesuai aturan, LKPPD tahun anggaran seharusnya sudah rampung paling lambat 31 Maret 2026. Meskipun BPD mengaku telah melayangkan surat resmi satu bulan sebelumnya untuk meminta dokumen realisasi APBDes, pihak Pemdes dinilai lamban merespons.

​Situasi kian memanas dengan munculnya dugaan tekanan internal di lingkungan perangkat desa. Bendahara Desa, Mas Hudi, disebut-sebut berada dalam posisi sulit terkait penyampaian dokumen dan undangan yang kerap terlambat.

​”Saya menduga ada tekanan dari Kepala Desa, sehingga perangkat di bawahnya tidak berdaya. Hal inilah yang membuat komunikasi antara BPD dan bendahara menjadi terhambat,” tambah Untung.

​Memperketat Fungsi Kontrol

​BPD Desa Brekat menegaskan komitmennya untuk terus mengejar transparansi penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 dan 2025. Fokus utama BPD adalah melakukan sinkronisasi antara laporan tertulis dengan realisasi fisik di lapangan guna mencegah potensi kerugian masyarakat.

​Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa maupun pihak Pemerintah Desa Brekat belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik keputusan menyerahkan dokumen langsung ke kecamatan tanpa melalui mekanisme pleno di BPD.

Reporter: Teguh

KABUPATEN TEGAL, DN-II Tata kelola Pemerintahan Desa Berkat, Kecamatan Tarub, kembali menuai kritik tajam. Tokoh masyarakat setempat, Surono, menilai adanya indikasi ketidakprofesionalan serta dugaan penyimpangan dalam menjalankan roda pemerintahan desa, khususnya terkait transparansi dan etika administrasi.

Kepada awak media, Surono menyayangkan sikap salah satu perangkat desa, Mashudi, yang dinilai menunjukkan arogansi dan mulai menjauh dari masyarakat. Menurutnya, hubungan harmonis antara pamong desa dan warga adalah fondasi utama pembangunan.

Kejanggalan Administrasi Surat Undangan

Persoalan ini mencuat saat Inspektorat melakukan peninjauan di lapangan. Ditemukan fakta bahwa surat undangan penting bagi pihak pelapor dan Badan Permusyawaratan Desa BPD disampaikan secara mendadak, melampaui batas kewajaran.

“Surat undangan tersebut tertulis dibuat tanggal 31, namun baru diinformasikan pada pukul 11.00 siang di hari H. Padahal, acara dijadwalkan pukul 08.30 pagi. Ini bukan sekadar kelalaian biasa. Saya melihat ada indikasi unsur kesengajaan untuk menghambat proses yang sedang berjalan,” tegas Surono dengan nada kecewa. (5/4/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meskipun Saudara Mashudi telah mengakui hal tersebut sebagai bentuk kelalaian, Surono menganggap alasan itu sulit diterima secara logika administrasi, mengingat rentang waktu antara tanggal pembuatan surat dan penyampaiannya terpaut cukup lama.

Transparansi LKPPD yang Buram

Selain masalah birokrasi surat-menyurat, Surono menyoroti belum dipublikasikannya Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa LKPPD. Hingga saat ini, BPD dilaporkan belum menerima pemberitahuan resmi terkait laporan tersebut.

“Pemerintahan yang sehat tercipta jika BPD dan Kepala Desa (Lurah) bisa berjalan selaras, rukun, dan transparan. Jika LKPPD saja belum dibuka ke publik, wajar jika muncul mosi tidak percaya dari masyarakat terkait penggunaan dana desa,” lanjutnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD Desa Berkat, Untung, membenarkan bahwa pihaknya belum menerima LKPPD tahun 2025. Padahal, menurut informasi yang ia terima, laporan tersebut justru sudah ditembuskan ke pihak Kecamatan Tarub.

“Secara aturan, BPD harus mengetahui dan menerima LKPPD tahun 2025. Untuk tahun 2026, batas akhirnya adalah 31 Maret 2026. Namun sampai sekarang kami belum memegang dokumen tersebut,” ungkap Untung.

Tuntutan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Atas rentetan kejadian yang dianggap mencoreng etika pemerintahan, Surono melayangkan dua tuntutan utama:

Permohonan Maaf Terbuka: Saudara Mashudi dituntut segera menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak pelapor dan jajaran BPD atas ketidakprofesionalan administrasi yang terjadi.

Klarifikasi Media: Mengingat persoalan ini menyangkut kepentingan publik, permohonan maaf tersebut harus dipublikasikan melalui media massa agar masyarakat Desa Berkat mendapatkan informasi yang berimbang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sebagai warga, saya sangat kecewa. Kita butuh pelayan masyarakat yang menghargai proses administrasi, bukan yang berlindung di balik kata ‘lalai’ untuk menutupi kesalahan,” pungkas Surono.

Reporter: Teguh

Kota Tegal, DN-II Menjalani profesi baru tentu memerlukan adaptasi yang tidak mudah. Hal inilah yang dirasakan oleh seorang mantan pekerja tambang yang kini memilih jalan hidup sebagai pedagang di wilayah Brebes.

Setelah empat tahun bergelut dengan kerasnya dunia pertambangan di Kalimantan, pria yang enggan disebutkan namanya ini memutuskan untuk pulang kampung dan memulai usaha mandiri. Keputusan tersebut diambilnya setelah masa kontrak atau pengabdiannya di sektor alat berat berakhir.

Rekam Jejak di Industri Pertambangan

Sebelum terjun ke dunia perdagangan, ia diketahui merupakan seorang operator alat berat jenis ekskavator (beko) di salah satu perusahaan kontraktor pertambangan terbesar di Indonesia, yakni PT Pama Persada Nusantara (Pama).

“Saya dulu bekerja di Kalimantan sebagai operator beko selama kurang lebih empat tahun di PT Pama,” ujarnya saat berbincang dengan awak media, Minggu (5/4/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pengalamannya bekerja di salah satu anak perusahaan raksasa otomotif tersebut memberikannya banyak pelajaran tentang kedisiplinan dan kerja keras. Namun, panggilan untuk berwirausaha di tanah kelahiran tampaknya lebih kuat.

Baru Satu Bulan Berjualan

Meski sudah memiliki jam terbang tinggi di operasional alat berat, pria ini mengaku masih berstatus “pendatang baru” di dunia perdagangan. Ia baru menjalani profesi barunya ini selama satu bulan terakhir.

Baru satu bulan ini saya mulai jualan, tambahnya singkat.

Transisi dari seorang pekerja lapangan di industri tambang menjadi seorang pedagang menunjukkan sisi fleksibilitas dan semangat pantang menyerah dalam mencari rezeki. Kisahnya menjadi gambaran nyata bahwa pengalaman kerja di korporasi besar tidak membatasi seseorang untuk tetap produktif melalui jalur mandiri atau UMKM di daerah asal.

Editor: Casroni
Reporter: Teguh

TEGAL, DN-II Menjadi seorang pengusaha muda yang mandiri kini menjadi visi bagi banyak generasi zilenial. Salah satunya adalah Dede Sulaiman (23), pemuda asal Kelurahan Kejambon, Tegal Timur, yang memilih tetap produktif meski baru saja melewati fase pengurangan karyawan di sektor pertambangan.

Lulusan SMK Negeri 3 Tegal tahun 2021 ini memiliki rekam jejak karier yang terbilang cukup tangguh di usianya yang masih sangat muda. Pasca kelulusan, ia sempat mengabdikan diri selama satu tahun di Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal dan Di pelabuhan, sebelum akhirnya memutuskan merantau ke Kalimantan Timur.

Pengalaman di Industri Pertambangan

Pada Agustus 2022, Dede bergabung dengan PT Pama Persada, salah satu perusahaan kontraktor penambangan batu bara terbesar di Indonesia. Selama tiga tahun, ia memegang tanggung jawab sebagai Operator Backhoe.

“Awalnya saya menjalani kontrak magang selama satu tahun, kemudian dipercaya menjadi karyawan selama kurang lebih tiga tahun di posisi operator alat berat,” ungkap Dede saat berbagi kisahnya. (5/4/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun, dinamika industri pertambangan yang mengalami penurunan tingkat produksi memaksa perusahaan melakukan langkah efisiensi berupa pengurangan karyawan. Kondisi ini lantas membawa Dede kembali ke kampung halaman di Jalan Kemuning , Kelurahan Kejambon.

Tetap Produktif Melalui Wirausaha

Alih-alih berdiam diri sambil menunggu panggilan kerja baru, Dede memilih untuk tetap aktif. Setiap hari Minggu, ia membuka usaha mandiri di kawasan Jalan Kemuning, Gang Makam, dengan omzet harian sekitar Rp 50.000. Sementara pada hari biasa, ia dengan tekun membantu orang tuanya berjualan mie ayam di rumah.

Bagi Dede, bekerja di perusahaan besar adalah kesempatan emas untuk mengumpulkan modal dan pengalaman. Namun, visi jangka panjangnya tetap berlabuh pada kemandirian ekonomi.

Menjadi Bos bagi Diri Sendiri

Dede membagikan sudut pandang yang inspiratif bagi rekan sebaya. Menurutnya, status karyawan adalah batu loncatan yang baik, tetapi wirausaha adalah tujuan akhir yang mulia.

“Bekerja di perusahaan itu bagus untuk modal. Tapi kalau modal dan penghasilan sudah cukup, saya lebih menyarankan buka usaha sendiri. Dengan berwirausaha, kita bisa jadi bos untuk diri sendiri dan yang terpenting, bisa membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain,” pungkasnya optimis.

Kisah Dede Sulaiman menjadi bukti bahwa perubahan situasi kerja bukanlah akhir dari produktivitas, melainkan sebuah transisi menuju kemandirian yang lebih bermakna.

Reporter: Teguh

​TANGERANG, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan penghormatan terakhir kepada tiga prajurit terbaik TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian dunia di bawah bendera United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

​Prosesi penghormatan berlangsung khidmat di Ruang Tengah Terminal VIP, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (04/04/2026). Kedatangan jenazah disambut dengan suasana penuh haru dan penghormatan militer setinggi-tingginya.

​Penghormatan bagi Pahlawan Perdamaian

​Ketiga personel yang gugur dalam tugas mulia tersebut adalah:

​Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan

​Kopda Anumerta Farizal Rhomadon

​Presiden Prabowo tampak memberikan penghormatan terakhir di depan peti jenazah yang dibalut bendera Merah Putih sebelum para mendiang diberangkatkan ke daerah asal masing-masing untuk dimakamkan secara militer.

​Momen Penguatan bagi Keluarga

​Dalam suasana penuh duka tersebut, Presiden Prabowo menyempatkan diri menghampiri pihak keluarga satu per satu. Dengan nada rendah hati dan penuh empati, Kepala Negara berbincang langsung untuk memberikan penguatan moril serta menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas pengabdian para prajurit.

​”Negara memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian dan pengorbanan para prajurit yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional,” ungkap Presiden dalam momen tersebut.

​Kronologi Kepulangan

​Sebelum tiba di tanah air, upacara pelepasan secara internasional telah dilaksanakan pada Kamis (02/04/2026) di Bandara Internasional Rafic Hariri, Beirut, Lebanon. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Force Commander UNIFIL sebagai bentuk apresiasi dunia terhadap dedikasi prajurit Indonesia.

​Kehadiran Pejabat Negara

​Turut mendampingi Presiden dalam prosesi tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

​Menteri Luar Negeri: Sugiono

​Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi

​Sekretaris Kabinet: Teddy Indra Wijaya

​Wamenko Polkam: Lodewijk Freidrich Paulus

​Panglima TNI: Jenderal TNI Agus Subiyanto

​Kapolri: Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

​Beserta para Kepala Staf Angkatan.

​Setelah prosesi di bandara selesai, jenazah langsung diterbangkan menuju kampung halaman masing-masing untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan dengan upacara kebesaran militer. (BPMI Setpres)

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto merespons cepat situasi darurat yang melanda wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kepala Negara menginstruksikan percepatan evakuasi bagi warga terdampak di Kota Bitung, Kota Ternate, hingga Pulau Batang Dua guna menjamin keselamatan masyarakat di garda terdepan.

​Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden terus memantau situasi sejak dini hari dan memastikan seluruh lini koordinasi lintas lembaga bergerak tanpa hambatan.

​“Bapak Presiden tadi pagi-pagi sekali sudah menerima laporan dari Kepala BNPB terkait kejadian di Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Fokus utama saat ini adalah keselamatan warga,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (02/04/2026).

​Prioritas Keselamatan Warga

​Menindaklanjuti perintah tegas Presiden, tim gabungan yang terdiri dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, serta pemerintah daerah telah dikerahkan ke titik-titik lokasi terdampak. Personel di lapangan tidak hanya melakukan pengecekan kerusakan, tetapi juga memprioritaskan evakuasi warga dari zona bahaya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Seskab menegaskan bahwa Presiden telah memberi mandat khusus kepada Kepala BNPB untuk mengawal langsung proses penanganan di lapangan.

​“Melalui Kepala BNPB, Pak Presiden memerintahkan seluruh aparat dan tim gabungan secepat mungkin mengevakuasi warga terdampak. Hari ini, Kepala BNPB dijadwalkan tiba di Sulawesi Utara, sementara tim lainnya mendarat di Maluku Utara,” jelas Teddy.

​Koordinasi Lintas Wilayah

​Pemerintah pusat juga memastikan sinergi dengan pemerintah daerah berjalan optimal. Seskab menyebutkan komunikasi intensif telah dijalin dengan para pimpinan daerah di kedua provinsi tersebut.

​“Kami sudah menghubungi Gubernur Maluku Utara, Ibu Sherly, dan Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Yulius, untuk memastikan bantuan dan penanganan di daerah tersalurkan dengan tepat,” tambahnya.

​Imbauan Waspada

​Di sisi lain, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Warga diminta untuk tidak memasuki kembali bangunan yang mengalami kerusakan atau terdampak sebelum ada pernyataan resmi mengenai keamanan struktur gedung.

​“Kepala BNPB sudah mengimbau agar warga tidak beraktivitas kembali di gedung yang terdampak hingga kondisi dinyatakan benar-benar aman,” pungkas Seskab. (*)

​(BPMI Setpres)(BPMI Setpres)

BREBES, DN-II Keberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci merupakan momen sakral yang dinanti umat Muslim. Mendampingi kekhidmatan tersebut, peran Tim Pemandu Haji Daerah TPHD Kabupaten Brebes menjadi krusial dalam memastikan kenyamanan jemaah selama menjalankan rukun Islam kelima.

Bahrul Ulum menjelaskan bahwa TPHD adalah petugas khusus yang diangkat oleh Pemerintah Daerah baik Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota dengan mandat utama mendampingi, membimbing, dan melayani jemaah haji asal wilayah masing-masing.

“Mereka bertugas bersama kelompok terbang kloter mulai dari embarkasi, selama di Arab Saudi, hingga kembali ke Tanah Air. Tugas mereka adalah menyokong petugas kloter utama agar pelayanan jemaah lebih optimal,” ujar Ulum, Sabtu (4/4/2026).

Tanggung Jawab Moral dan Transparansi

Ulum menekankan pentingnya profesionalitas bagi personel TPHD. Mengingat sumber pendanaan keberangkatan tim ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD. ada tanggung jawab moral yang besar kepada masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Mereka harus bekerja dengan performa terbaik karena ini menggunakan uang rakyat. Bagi anggota TPHD yang mungkin belum berhaji, tugas utama mereka tetaplah melayani, melindungi, dan membimbing jemaah,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa terpilihnya anggota TPHD merupakan sebuah keberuntungan sekaligus amanah besar. Selain harus lulus seleksi ketat, mereka juga mendapatkan restu langsung dari pimpinan daerah (G1).

“Tunjukkan kinerja dengan baik. Saya minta ada progres info perkembangan yang berkelanjutan, baik melalui liputan kondisi jemaah di Tanah Air maupun saat sudah di Tanah Suci. Informasi ini sangat penting bagi keluarga dan masyarakat di daerah,” pungkas Ulum.

Koordinasi Lintas Sektoral

Di sisi lain, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes, Nizam, memberikan klarifikasi terkait ranah administratif tim tersebut. Ia menjelaskan bahwa mekanisme TPHD berada di bawah kendali Pemerintah Kabupaten.

“Mengenai TPHD, hal tersebut menjadi kewenangan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Mereka yang mengatur proses pengusulan, pembentukan, hingga teknis pembiayaan melalui APBD,” terang Nizam singkat.

Reporter: Teguh