Beranda » Arsip untuk April 2026 » Halaman 34

Bulan: April 2026

BREBES, DN-II Menjelang akhir tahun ajaran 2025/2026, SMA Negeri 1 Brebes tengah bersiap menyambut pengumuman kelulusan siswa kelas XII. Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Hardi, S.Pd., M.Eng., pihak sekolah berkomitmen menyelesaikan agenda akademik dengan transparan, mulai dari pelaksanaan ujian hingga seremoni perpisahan.

​Wakil Kepala Sekolah (Waka) Bidang Kurikulum, Bapak Aziz, menyatakan bahwa seluruh rangkaian ujian akhir bagi siswa hampir mencapai puncaknya. Berikut adalah poin-poin penting terkait kondisi akademik di SMAN 1 Brebes:

​1. Transformasi Ujian: PSAJ sebagai Standar Baru

​Saat ini, siswa kelas XII sedang menempuh ujian akhir yang kini resmi berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang PSAJ. Perubahan istilah ini mengikuti kebijakan terbaru dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.

​”Meskipun istilahnya berubah dari Ujian Sekolah menjadi PSAJ, secara fungsi dan pelaksanaan tetap serupa dengan ujian-ujian sebelumnya,” ujar Aziz saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Untuk menjaga standar kualitas, soal-soal PSAJ disusun melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), guna memastikan keseragaman materi ujian di tingkat kabupaten.

​2. Jadwal Pengumuman dan Kapasitas Siswa

​Jika tidak ada perubahan jadwal dari dinas terkait, SMAN 1 Brebes merencanakan pengumuman kelulusan pada 6 Mei 2026.

​Terkait data kesiswaan, sekolah saat ini mengelola 11 rombongan belajar (rombel). Dengan rata-rata 36 siswa per kelas, kondisi ini dinilai sangat ideal untuk menjaga efektivitas kegiatan belajar mengajar KBM.

​3. Komitmen Anti-Pungli: Ujian Gratis 100%

​Pihak sekolah menegaskan komitmennya dalam menjalankan pendidikan yang akuntabel. Seluruh operasional ujian dipastikan gratis karena sepenuhnya ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

​Terkait rencana perpisahan, Aziz menekankan sikap hati-hati sekolah untuk menghindari Pungutan Liar (Pungli):

​Alokasi Dana BOS: Hanya digunakan untuk kegiatan akademik dan konsumsi lomba. Dana ini dilarang keras digunakan untuk acara seremonial atau uang saku atlet.

​Musyawarah Orang Tua: Konsep acara perpisahan dikembalikan sepenuhnya kepada hasil kesepakatan antara siswa dan orang tua.

​Lokasi Acara: Sekolah tidak memiliki agenda maupun anggaran untuk menggelar acara di hotel. Rencana awal tetap mengedepankan kesederhanaan melalui upacara di lingkungan sekolah bersama orang tua.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​4. Adaptasi Istilah Pendidikan Baru

​Selain PSAJ, Aziz juga menyoroti banyaknya perubahan nomenklatur dalam dunia pendidikan saat ini, seperti PPDB yang kini dikenal sebagai SPMP, serta istilah zonasi yang kini lebih merujuk pada domisili.

​”Banyak istilah yang berganti nama namun fungsinya tetap sama. Kami terus beradaptasi agar transisi ini tidak membingungkan siswa maupun wali murid,” pungkasnya.

​Reporter: Teguh

TANGERANG SELATAN, DN-II Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat keras Daftar G di wilayah hukum Polsek Pamulang kini menjadi sorotan tajam. Sebuah kios di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, secara terang-terangan mempertontonkan praktik “kucing-kucingan”: digerebek hari ini, beroperasi kembali esok hari.

​Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi pada Selasa (07/04/2026), kios yang secara kasat mata hanya menjual rokok dan minuman ringan tersebut diduga kuat hanyalah kedok (camouflage) untuk transaksi obat keras jenis Tramadol dan Hexymer. Aktivitas ini seolah telah menjadi rahasia umum yang sepi dari penindakan permanen.

​Penegakan Hukum: Komitmen Nyata atau Sekadar Seremonial?

​Keresahan warga kian memuncak akibat pola operasional kios yang seolah mampu “membaca” pergerakan petugas. Fenomena buka-tutup kios setiap kali isu razia berhembus memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya kebocoran informasi atau lemahnya sanksi hukum yang diberikan.

​”Kalau hanya ditutup sementara lalu besoknya buka lagi, itu bukan penegakan hukum, itu hanya jeda administratif. Kami butuh tindakan permanen,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya. Ia juga menyoroti bahwa mayoritas pelanggan adalah remaja usia sekolah yang bertransaksi secara cepat di lokasi tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi jajaran Polsek Pamulang di bawah kepemimpinan AKP Galuh Febri Saputra. Publik kini menanti, apakah kepolisian mampu memutus rantai pasokan hingga ke tingkat distributor, atau hanya sekadar menyentuh pengecer di permukaan?

​Dampak Fatal di Balik Pil “Murah”

​Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengedaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana serius. Dampak dari pembiaran ini tidak hanya menyasar kesehatan fisik, tetapi juga stabilitas keamanan wilayah:

​Dampak Kesehatan: Risiko overdosis, kejang-kejang, hingga kerusakan organ permanen (gagal ginjal).

​Dampak Sosial: Penggunaan obat keras jenis ini kerap menjadi pemicu utama aksi tawuran pelajar dan kriminalitas jalanan di wilayah Tangerang Selatan.

​Menanti Ketegasan Aparat

​Masyarakat menuntut tindakan nyata yang melampaui sekadar patroli rutin. Beberapa poin krusial yang diharapkan warga antara lain:

​Penyegelan Permanen: Penutupan total bangunan yang terbukti menjadi tempat transaksi obat ilegal.

​Pengejaran Aktor Intelektual: Mengusut tuntas rantai distribusi hingga ke bandar besar di balik kios-kios kecil.

​Transparansi Hukum: Memastikan proses hukum berjalan hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera yang nyata.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kapolsek Pamulang terkait efektivitas razia di wilayah tersebut. Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa sanksi tegas, dikhawatirkan akan muncul mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap kredibilitas penegakan hukum di wilayah Pamulang.

​Laporan: Tim Investigasi Redaksi

JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan kerja Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Senin (6/4/2026). Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi strategis terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia dan efektivitas program perlindungan sosial.

​Prestasi Gemilang Siswa Sekolah Rakyat

​Dalam kesempatan tersebut, Mensos memaparkan progres signifikan dari program Sekolah Rakyat. Gus Ipul menyoroti keberhasilan para siswa yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional, membuktikan bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang untuk berprestasi.

​Beberapa capaian membanggakan yang dilaporkan antara lain:

​Rina Ayu Mei Sarah (SRMA 18 Blora): Meraih predikat Peserta Terbaik I pada Young Scientist Training Camp ke-6 FGP Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Muliyadi (SRMP 18 Lombok Barat): Meraih medali perunggu pada Olimpiade Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris Tingkat Nasional 2025.

​Juli (SRMA 12 Bogor): Berhasil menembus babak final Olimpiade Geografi tingkat ASEAN (GEOSAC) yang diselenggarakan oleh UPI.

​Akurasi Bansos Berbasis DTSEN

​Selain isu pendidikan, pertemuan ini juga membahas penguatan jaring pengaman sosial. Gus Ipul menegaskan bahwa Kementerian Sosial terus melakukan akselerasi agar penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin tepat sasaran.

​Pemerintah kini sepenuhnya berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama. Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko salah sasaran dan memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. (*)

Kabupaten Tegal, DN-II Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan jajaran Polres Tegal dengan turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-63 Bank Jateng, yang berlangsung di Coworking Space Lantai II Bank Jateng Cabang Slawi, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh personel Polres Tegal sebagai wujud nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Suasana kebersamaan tampak hangat, saat anggota Polri berbaur dengan peserta lainnya dalam aksi kemanusiaan tersebut.

Sebelum mendonorkan darah, para peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis guna memastikan kondisi tubuh dalam keadaan baik. Dengan penuh kesadaran dan semangat kemanusiaan, para personel secara sukarela mendonorkan darahnya demi membantu sesama yang membutuhkan.

Kabag SDM Polres Tegal, Kompol Agustinus Krisdwiantoro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan baik antarinstansi.

“Donor darah ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama. Semoga apa yang kami lakukan hari ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial, serta mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam kegiatan donor darah sebagai upaya membantu ketersediaan stok darah. ( S. Bimantoro )

BREBES, DN-II Kelurahan Limbangan Wetan berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menempati posisi teratas dalam realisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat Kecamatan Brebes. Keberhasilan ini dinilai sebagai buah dari pengawasan ketat dan pembinaan intensif yang dilakukan pihak kelurahan terhadap para petugas pemungut di lapangan.

​Transparansi Online dan Motivasi Tim

​Lurah Limbangan Wetan, Ahmad Nuryanto, mengungkapkan bahwa saat ini capaian pajak di wilayahnya telah menyentuh angka Rp 127 juta, atau sekitar 48% dari total pagu sebesar Rp 267 juta. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara kelurahan dan desa lain di Kecamatan Brebes.

​”Setiap hari kami memantau perkembangan perolehan secara online. Ini menjadi instrumen penting bagi saya untuk membina staf agar tetap konsisten. Jika progres di lapangan terlihat melambat, saya langsung berikan pembinaan dan evaluasi,” tegas Ahmad Nuryanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).

​Dalam operasionalnya, Kelurahan Limbangan Wetan didukung oleh 14 personel, yang terdiri dari 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 11 tenaga paruh waktu. Meski regulasi pemerintah pusat kini menghapus kebijakan upah pungut per-STP (Surat Tagihan Pajak), Ahmad terus memotivasi timnya agar tetap berintegritas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kami berupaya agar dedikasi teman-teman di lapangan tetap diapresiasi. Target kami adalah mengejar dana insentif sebesar 5% dari perolehan, dengan syarat mampu mencapai target minimal 85% sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang,” tambahnya.

​Lonjakan Penerima Bantuan Pangan

​Di sisi lain, Kelurahan Limbangan Wetan juga tengah mengawal penyaluran bantuan pangan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

​Berdasarkan data terbaru per April 2026, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah ini mengalami lonjakan drastis. Jika tahun sebelumnya hanya tercatat 553 KPM, tahun ini angka tersebut melonjak menjadi 979 KPM terdapat penambahan sebanyak 426 penerima baru.

​Penyaluran kali ini dilakukan secara rapel untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Februari, Maret, dan April). Adapun komoditas yang disalurkan meliputi beras dan minyak goreng.

​Respons Positif Warga

​Program ini disambut baik oleh warga setempat. Narti, warga RT 05 / RW 02, mengaku sangat terbantu mengingat harga beras di pasaran masih tergolong tinggi.

​”Alhamdulillah, kali ini saya menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan ini sangat meringankan beban dapur karena harga-harga sekarang sedang mahal,” ungkap Narti di sela-sela antrean pembagian bantuan.

​Pihak kelurahan berharap, kombinasi antara kedisiplinan administratif pajak dan ketepatan sasaran bantuan sosial ini dapat mendorong kesejahteraan sekaligus kemandirian ekonomi warga Limbangan Wetan.

​Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Pasca-lebaran 2026, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM serta pedagang eceran di Kabupaten Brebes mulai menjerit. Pemicunya adalah lonjakan harga bahan plastik yang tidak tanggung-tanggung mencapai hampir dua kali lipat dari harga normal.

Kondisi ini salah satunya dirasakan oleh Ika, pemilik toko plastik Bunga Mekar yang berlokasi di kawasan strategis Pasar Kodim, Brebes. Dalam keterangannya pada Senin (7/4/2026), Ika mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini memaksa para pedagang untuk memutar otak demi mempertahankan kelangsungan bisnis.

Lonjakan Harga yang Fantastis

Ika membeberkan bahwa harga kulakan plastik per kilogram saat ini telah menyentuh angka Rp53.000 hingga Rp55.000. Padahal, dalam kondisi stabil, harga plastik hanya berada di kisaran Rp30.000 per kilogram.

“Ganti harga semua, Pak. Plastik semua naik. Terutama jenis plastik bening PP/PE. itu harganya jauh lebih tinggi lagi dibandingkan jenis lainnya,” keluh Ika saat ditemui di sela-sela aktivitas dagangnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tren Kenaikan Sejak Pra-Lebaran

Berdasarkan pengamatannya, tren kenaikan ini sebenarnya sudah mulai terasa sejak sepekan sebelum Idul Fitri. Meski saat itu harga sudah merangkak ke angka Rp50.000, daya beli masyarakat masih tertolong oleh tingginya kebutuhan musiman untuk lebaran.

“Seminggu sebelum Lebaran itu puncaknya, harga langsung melejit banget. Tapi karena saat itu orang sangat butuh untuk keperluan hari raya, semahal apa pun tetap dibeli,” tambahnya.

Strategi Bertahan di Tengah Ketidakpastian

Kini, memasuki masa pasca-lebaran, tantangan sebenarnya baru dimulai. Menurunnya daya beli masyarakat dibarengi dengan harga modal yang tetap tinggi membuat omzet Toko Bunga Mekar mulai merosot.

Beberapa dampak nyata yang dirasakan di lapangan antara lain:

Pembatasan Stok: Pedagang tidak berani menyetok barang dalam jumlah besar karena modal yang dibutuhkan membengkak dua kali lipat dan risiko fluktuasi harga yang tinggi.

Daya Beli Menurun: Konsumen mulai mengurangi kuantitas pembelian atau beralih ke alternatif lain yang lebih murah.

Efek Domino: Kenaikan ini terjadi merata di tingkat distributor, sehingga hampir tidak ada ruang bagi pedagang kecil untuk mempertahankan harga lama.

Harapan bagi Pemerintah

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menghadapi situasi yang kian menghimpit, Ika berharap ada langkah nyata dari pemerintah atau pihak terkait untuk mengintervensi atau setidaknya menstabilkan harga bahan baku plastik di pasaran.

“Harapannya semoga harga kembali normal. Kalau harga stabil, pelanggan tidak sepi dan perputaran barang juga enak. Kami ingin usaha ini kembali bergairah,” pungkasnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

​BREBES, DN-II Memasuki periode pasca-Lebaran, kondisi harga kebutuhan pokok di Pasar Kodim, Kabupaten Brebes, terpantau mulai mengalami fluktuasi. Berdasarkan data terbaru pada Senin (7/4/2026), tren harga di pasar tersebut terbagi dua, sejumlah komoditas mulai melandai menuju harga normal, sementara sebagian lainnya justru merangkak naik akibat pengaruh musim hajatan.

​Normalisasi Harga: Daging Ayam dan Telur Mulai Melandai

​Kepala Pasar Kodim Brebes, Amiruddin, menjelaskan bahwa beberapa bahan pangan yang sempat melonjak tajam saat puncak arus mudik kini mulai menunjukkan koreksi harga. Penurunan ini menjadi angin segar bagi daya beli masyarakat yang sempat terbebani kenaikan harga saat hari raya.

​Daging Ayam Ras: Saat ini dibanderol di kisaran Rp 40.000 – Rp 42.000 per kilogram, mulai menjauhi harga puncaknya.

​Telur Ayam: Mengalami penurunan dan kini stabil di angka Rp 29.000 per kilogram, setelah sebelumnya sempat menembus angka di atas Rp 30.000.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sayuran: Komoditas seperti mentimun dan kacang panjang terpantau stabil di harga Rp 7.000 dan Rp 9.000 per kilogram.

​Efek Musim Hajatan: Daging Sapi dan Kacang Tanah Meroket

​Meski tekanan konsumsi Lebaran mereda, Amiruddin menyoroti fenomena kenaikan pada komoditas tertentu. Hal ini dipicu oleh budaya masyarakat Brebes yang mulai menggelar acara pernikahan atau khitanan (musim hajatan), sehingga permintaan pasar kembali melonjak.

​”Saat ini harga daging sapi masih tertahan di angka Rp 150.000 per kilogram. Selain itu, kacang tanah juga naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 32.000 per kilogram karena tingginya permintaan untuk bahan baku hidangan hajatan,” ujar Amiruddin saat meninjau kondisi pasar.

​Selain kacang tanah, harga kol di tingkat pedagang juga dilaporkan masih berada di atas rata-rata normal harian akibat faktor serupa.

​Harapan Stabilitas Ekonomi Pasar

​Amiruddin berharap kondisi harga segera mencapai titik keseimbangan baru agar roda ekonomi di pasar tradisional tetap bergairah. Menurutnya, stabilitas harga adalah kunci utama bagi kesejahteraan pedagang dan konsumen.

​”Kami berharap harga-harga segera stabil kembali. Jika harga normal, daya beli masyarakat meningkat, pedagang pun senang karena perputaran barang menjadi lancar,” tambahnya.

​Senada dengan hal tersebut, Umar salah satu staf pengelola Pasar Kodim, menambahkan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan harga harian. Konsistensi jumlah pengunjung sangat diharapkan agar keramaian pasar tetap terjaga meski momentum Lebaran telah usai.

​Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

PAGAR ALAM, DN-II Penegakan hukum di Kota Pagar Alam kini berada di bawah mikroskop publik. RA (24), seorang perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan seksual, justru harus menelan pil pahit setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus yang menyeret Kepala Kantor Pos Pagar Alam berinisial UB ini memicu debat panas mengenai komitmen perlindungan korban kekerasan seksual di level daerah.

​Kronologi: Upaya Mencari Keadilan yang Berujung Pidana

​Mata rantai kasus ini bermula pada 8 Desember 2025, saat RA melaporkan UB yang merupakan atasan langsungnya atas dugaan pelecehan seksual. Meski penyidikan telah berjalan dan menetapkan UB sebagai tersangka, kepolisian mengambil langkah kontroversial dengan menetapkan RA sebagai tersangka atas dugaan akses ilegal (membuka ponsel tanpa izin).

​Langkah hukum ini dinilai banyak pihak sebagai preseden buruk bagi ekosistem keadilan. Penetapan RA dianggap sebagai bentuk nyata reviktimisasi, di mana korban justru dipidanakan kembali saat berupaya mengamankan barang bukti untuk memperkuat laporannya.

​Ujian Implementasi UU TPKS

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kritik tajam datang dari berbagai praktisi dan aktivis hukum. Mereka menilai kepolisian gagal melihat konteks luas dalam perkara ini. Tindakan RA membuka ponsel tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya pembelaan diri dan pengumpulan bukti tindak pidana seksual yang seringkali sulit dibuktikan tanpa bukti digital.

​”Jika tindakan korban dalam mencari bukti justru dikriminalisasi, maka semangat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah mati di tingkat implementasi. Hukum seolah abai terhadap relasi kuasa yang timpang antara atasan dan bawahan,” tegas seorang aktivis hukum dalam keterangannya.

​Gelombang Perlawanan di Jalanan

​Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat memuncak pada Minggu (5/4/2026). Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Pagar Alam mengepung Kantor Pos Pagar Alam dalam aksi unjuk rasa besar-besaran. Massa menuntut Polres Pagar Alam segera menghentikan kriminalisasi terhadap RA dan fokus pada penyelesaian perkara utama, yakni pelecehan seksual.

​”Hukum di kota ini seolah buta. Seorang bawahan yang dilecehkan kini harus menghadapi tuntutan pidana hanya karena berupaya mengungkap kebenaran. Ini adalah kematian nalar keadilan di bawah kaki Gunung Dempo!” teriak salah satu orator aksi di tengah kerumunan massa.

​Menanti Kredibilitas Polri

​Hingga saat ini, tekanan publik terus mengalir deras. Kasus ini bukan sekadar urusan personal antara RA dan UB, melainkan menjadi ujian krusial bagi kredibilitas Polres Pagar Alam.

​Publik kini menanti: Apakah hukum akan tegak untuk melindungi martabat manusia, atau justru menjadi instrumen bagi terduga pelaku untuk melakukan serangan balik hukum (strategic lawsuit against public participation)?

​Di bawah bayang-bayang Gunung Dempo, mata masyarakat dunia maya dan nyata kini tertuju pada satu titik: Keadilan untuk RA.

​Redaksi – Publisher

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Puskesmas Muara Kuang Gelar Posyandu Rutin Guna Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

​MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Puskesmas Muara Kuang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar dengan menyelenggarakan kegiatan Posyandu rutin pada Senin, (06/04/2026). Bertempat di ruang Kelurahan Muara Kuang, kegiatan ini bertujuan untuk memantau tumbuh kembang balita serta memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil secara berkala di lingkungan setempat.

​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bidan Kelurahan Muara Kuang, Nuriyah, S.Keb., bersama jajaran tenaga kesehatan lainnya. Kehadiran petugas profesional ini memastikan setiap peserta mendapatkan penanganan yang tepat, mulai dari penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, hingga pemberian imunisasi dan konsultasi kesehatan.

​Sinergi lintas sektoral terlihat jelas dengan hadirnya Kepala Kantor KB beserta jajaran serta Ibu Lurah Muara Kuang beserta jajaran perangkat kelurahan. Dukungan dari pihak pemerintah kelurahan dan instansi KB ini berperan penting dalam memobilisasi warga serta memberikan edukasi terkait program keluarga berencana dan pencegahan stunting di tingkat kelurahan dan desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Para peserta Posyandu yang terdiri dari ibu dan anak tampak antusias mengikuti rangkaian pemeriksaan yang disediakan. Selain mendapatkan layanan fisik, para orang tua juga diberikan pengarahan mengenai pola asuh dan pemenuhan gizi seimbang guna memastikan anak-anak di wilayah Muara Kuang tumbuh dengan sehat dan terhindar dari risiko gangguan kesehatan.

​Melalui kolaborasi yang solid antara Puskesmas, Kantor KB, dan Pemerintah Kelurahan, kegiatan rutin ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan generasi masa depan yang berkualitas. Penyelenggaraan Posyandu yang konsisten menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama demi kesejahteraan warga Kelurahan Muara Kuang secara menyeluruh.

REPORT : JULIYAN

Brebes, DN-II Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional YABPEKNAS secara resmi menyoroti dugaan maladminstrasi yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum DPU Kabupaten Brebes. Hal ini menyusul beredarnya data kegiatan proyek pada Bidang Perencanaan dan Pengendalian (Randal) yang mencantumkan inisial nama B, yang diduga merujuk pada identitas ajudan Bupati Brebes.

Pencantuman nama individu dalam dokumen daftar proyek tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga berpotensi menabrak koridor hukum positif di Indonesia.

Tinjauan Yuridis dan Pelanggaran Regulasi

YABPEKNAS menilai insiden ini perlu dikaji melalui beberapa instrumen hukum utama:

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi UU PDP.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pencantuman nama seseorang dalam dokumen publik atau internal tanpa dasar hukum yang sah atau persetujuan yang bersangkutan merupakan pelanggaran serius terhadap hak privasi individu.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan:

Pasal 7 menekankan bahwa Pejabat Pemerintahan berkewajiban menyelenggarakan administrasi sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik AAUPB, yang meliputi asas profesionalitas, akuntabilitas, dan tidak menyalahgunakan wewenang.

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:

Tata kelola proyek harus bersifat transparan dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan fungsional dalam struktur pengadaan.

Urgensi Pembenahan Tata Kelola

Perwakilan YABPEKNAS, Heri Tato, menegaskan bahwa penempatan nama pihak luar (ajudan) dalam dokumen proyek sangat rentan terhadap indikasi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan konflik kepentingan.

“Tata kelola administrasi di Bidang Randal Dinas PU harus segera dibenahi secara total. Munculnya ‘nama titipan’ atau pencatutan identitas bukan sekadar kesalahan ketik, melainkan indikasi praktik birokrasi yang tidak sehat. Ini menyangkut marwah instansi dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Heri Tato dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Desakan Transparansi dan Tindakan APH

Mengingat isu ini telah menarik perhatian Aparatur Penegak Hukum APH, YABPEKNAS mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes untuk:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melakukan Audit Internal: Memeriksa SOP input data pada Bidang Randal guna memastikan tidak ada intervensi non-struktural.

Klarifikasi Publik, Memberikan penjelasan transparan untuk mencegah opini liar dan fitnah yang dapat merugikan kredibilitas Pemerintah Kabupaten Brebes.

Sanksi Administratif: Memberikan tindakan tegas jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pencatutan identitas tersebut sesuai dengan regulasi disiplin ASN.

YABPEKNAS berkomitmen untuk terus mengawal isu ini guna memastikan bahwa setiap rupiah APBD dikelola dengan prinsip transparansi tanpa dicampuri kepentingan pribadi atau pihak-pihak di luar wewenang resmi.

“Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes terkait isu kebocoran data dan pencantuman nama tersebut.”

Tim