Pakar Hukum Internasional Profesor Sutan Nasomal Dorong Kapolri Beri Penghargaan Khusus untuk Anggota Berprestasi
JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi yang juga Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengapresiasi tinggi jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya keberhasilan Polres Gresik dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Dalam keterangannya di kantornya bilangan Cijantung, Jakarta, Jumat (15/8/2026), Profesor Sutan berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi khusus bagi para anggota kepolisian yang berprestasi di lapangan.
”Kami harapkan kiranya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan penghargaan berupa piagam, sertifikat, tabungan, hingga kenaikan pangkat bagi Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek yang berhasil mengungkap berbagai kasus. Ini penting sebagai bentuk rangsangan dan tantangan bagi mereka yang bertugas di daerah, berjuang di lapangan siang dan malam, serta menghadapi panas dan hujan demi mencapai keberhasilan tugas,” ujar Profesor Sutan saat merespons pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dalam maupun luar negeri.
Polres Gresik Kembalikan Motor Petani yang Hilang
Keberhasilan yang disoroti tersebut merujuk pada langkah sigap Satreskrim Polres Gresik di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Ramadhan Nasution. Baru-baru ini, Polres Gresik sukses meringkus pelaku kejahatan sekaligus mengembalikan sepeda motor milik warga yang dicuri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Salah satu momen haru terjadi di Mapolres Gresik pada Jumat (14/8/2026), ketika seorang petani asal Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, bernama Lambar (53), tersenyum bahagia setelah sepeda motornya yang hilang diserahkan langsung oleh Kapolres Gresik.
Lambar menceritakan, sepeda motor miliknya raib dicuri pada 6 Agustus lalu. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat mengembalikan kendaraannya tanpa dipungut biaya.
”Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang sudah berhasil mengembalikan motor saya. Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan sampai meninggalkan kunci masih menempel di motor,” ungkap Lambar.
Ringkus Dua Tersangka Curanmor di Kebomas
Selain di Balongpanggang, Polres Gresik juga membongkar kasus curanmor di Jalan Ikan Kerapu Selatan, BP Kulon, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik. Dua orang tersangka berhasil diringkus setelah menggasak satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik seorang warga bernama Indariyati (56).
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 5 Agustus 2026. Korban yang berkunjung ke rumah warga memarkirkan kendaraannya dalam kondisi stang terkunci. Saat hendak pulang sekitar pukul 12.00 WIB, korban mendapati motornya telah raib. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, aksi pencurian dilakukan oleh orang tak dikenal, yang menyebabkan korban mengalami kerugian material sekitar Rp18 juta.
Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP/B/185/VIII/2026/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JATIM, Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pada Kamis, 6 Agustus 2026 malam, petugas mendapati informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kebomas. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Ir. Ibrahim Zahier 2 IV/27, Desa Singosari, dan mengamankan dua tersangka berinisial HE (29), warga Kota Surabaya, dan MF (21), warga Kecamatan Kebomas.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk satu buah kunci T beserta mata kunci, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta perhiasan. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Imbauan dan Layanan Pengaduan Masyarakat
Menyikapi kejadian ini, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda, memutar stang ke arah kanan untuk menyulitkan pelaku kejahatan, serta memilih lokasi parkir yang terang dan terpantau CCTV.
”Kami mengajak masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Centre 110 atau melalui Hotline khusus Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006,” pungkas AKBP Ramadhan Nasution.
Narasumber:
Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H. (Pakar Hukum Internasional, Ekonom, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia / PAMID)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

