Polri Turunkan Tim Bareskrim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
JAKARTA, DN-II Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen menindak tegas segala bentuk dugaan pelanggaran dan tindak pidana di sektor pasar modal. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas iklim investasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul adanya laporan dan aduan masyarakat terkait indikasi dugaan tindak pidana di pasar keuangan nasional.
”Kami tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan terkait adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” ujar Kapolri di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Ia menegaskan, Bareskrim Polri akan segera bergerak mengumpulkan alat bukti guna memproses perkara tersebut secara transparan dan akuntabel. Pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.
”Dengan alat bukti yang dikumpulkan, kami akan melakukan tindakan tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait permasalahan di dunia pasar modal ini,” tegasnya di hadapan para awak media dan jajaran pejabat yang hadir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Langkah responsif Polri ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum secara maksimal bagi para investor, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas pasar modal nasional. Tim
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
