Soroti Kesulitan Hidup dan Aksi Demo Mahasiswa, Prof Sutan Nasomal Desak Pemerintah Lebih Peka
JAKARTA, DN-II Rakyat merasakan kehidupan semakin susah dan ekonomi morat-marit selama dua tahun terakhir, sehingga banyak yang bangkrut dan tidak bisa berusaha. Semua pasar merasakan dampak dari kelesuan perekonomian di Indonesia. Untuk sepiring nasi saja, masyarakat harus mengalami stres karena sulitnya mencari uang.
Persoalan hukum juga dinilai tumpang tindih dengan peraturan yang semakin membabi buta menyasar ke mana-mana. Kondisi ini pada dasarnya memberatkan, mengancam, serta menteror rakyat baik dalam aturan maupun sasaran tembak di balik peningkatan pendapatan per kapita pajak. Sebagai contoh, keterlambatan bayar pajak ditagih dengan cara didatangi petugas pajak ke rumah hingga membuat warga tertekan secara mental di hadapan publik.
Hal tersebut terungkap dalam penyampaian aspirasi masyarakat dan mahasiswa di Jakarta dalam aksi damai. Hal ini diterangkan oleh Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Association of Young Indonesian Advocates, saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dalam maupun luar negeri di kantor markas pusat PAMID bilangan Cijantung, Jakarta, Rabu (29/10/2026) melalui sambungan telepon seluler.
Menyikapi aduan masyarakat bahwa hidup semakin susah saat ini, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa hal tersebut merupakan sebuah FAKTA yang menjadi cermin dua tahun perjalanan pemerintahan Indonesia (2025–2026), bukan hal yang mengada-ada atau informasi hoax.
Aksi yang berlangsung pada 28 Oktober lalu, baik di Bundaran HI maupun di berbagai daerah, adalah aksi yang tidak berlebihan dalam menyampaikan aspirasi dari ribuan masyarakat dan mahasiswa. Kendati demikian, sangat disayangkan Ketua DPR RI beserta jajarannya tidak hadir untuk bersama-sama menerima aduan atau aspirasi saat aksi dilaksanakan.
Menurutnya, peristiwa di Indonesia saat ini merupakan akumulasi dari proses pemerintahan masa lalu yang tidak mempertimbangkan dampak buruk jangka panjang bagi masyarakat dan negara. Saling lempar tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pusat juga terbaca jelas, sehingga masyarakat menilai tidak ada pihak yang mau disalahkan ketika bencana terjadi.

Daya beli masyarakat kini turun drastis, membuat pasar-pasar tradisional dan pasar sayuran sepi. Tidak sedikit warga yang harus menjual perabotan rumah tangga demi bisa membeli beras dan memasak hari ini. Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menimbulkan trauma berat, memicu kelangkaan udara serta air bersih, mahalnya harga makanan dan obat-obatan, serta hilangnya sumber penghasilan warga.
”Pemerintah RI harus lebih peka dengan air mata masyarakat saat ini yang merasa sudah tidak sanggup lagi menanggung penderitaan. Pemerintah harus mengevaluasi kinerja dua tahun ke belakang, apakah manfaatnya sudah benar-benar dirasakan secara merata hingga ke rakyat bawah, bukan hanya dinikmati oleh sekelompok pihak saja,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen penuh untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, sulitnya mencari pekerjaan atau penghasilan mendesak masyarakat menjual apa saja yang dimiliki di rumah, mengingat anak-anak tidak memahami krisis ekonomi dan hanya tahu rasa lapar.
Oleh karena itu, tuntutan mahasiswa dalam aksi demo 28 Oktober 2026 dipandang sebagai hal positif yang harus ditanggapi dan diterima secara bijak oleh pemerintah. Berikut poin-poin penting dari aspirasi tersebut:
Penetapan status bencana nasional dan penindakan korporasi: Menuntut pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk karhutla serta bencana ekologis lainnya, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, serta menuntaskan integrasi tata kelola lahan.
Reorientasi APBN untuk rakyat dan penghentian pemborosan: Menuntut agar APBN diprioritaskan bagi kepentingan rakyat serta menghentikan pemborosan anggaran untuk program populis yang dinilai bermuatan politis, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Penurunan biaya pendidikan dan pemerataan layanan dasar: Menuntut penurunan biaya pendidikan yang semakin mahal, pemerataan akses layanan dasar (seperti air bersih dan fasilitas kesehatan), serta penyediaan lapangan kerja berkualitas.
Penghentian penyalahgunaan hukum dan pemberantasan KKN: Menuntut pemerintah menghentikan penyalahgunaan hukum demi kepentingan kekuasaan serta bersikap tegas dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), termasuk meninjau ulang regulasi kontroversial seperti UU TNI, KUHP, dan UU P2SK.
Kebebasan bersuara, penegakan HAM, dan penghentian militerisasi: Menuntut pengembalian kebebasan berpendapat, pengadilan bagi pelanggar HAM, pembebasan tahanan politik, serta penghentian militerisasi di ruang sipil.
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., kembali mengingatkan agar Pemerintah RI tidak melakukan akrobat politik yang justru semakin menambah penderitaan rakyat.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. (Pakar Hukum Internasional, Ekonom Pendidikan Soal Kemasyarakatan, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia / PAMID Association of Young Indonesian Advocates, Ketua Umum YPLBH Profesor Dr. Sutan Nasomal, Rektor UBNB, Guru Besar STIA STIH STIK Pronass, Ketua Umum Yayasan Brigade Global Indonesia Plus / HP.BRIGIP).
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.