BREBES, DN-II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan rapat koordinasi khusus dengan Pemerintah Kabupaten Brebes guna membahas upaya pencegahan korupsi di tubuh PDAM Tirta Baribis. Agenda ini tertuang dalam surat resmi KPK nomor B/8199/KSP.00/70-74/12/2025 yang bersifat segera.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 17 Desember 2025 ini, merupakan tindak lanjut dari wewenang KPK dalam melakukan supervisi dan koordinasi terhadap instansi pelaksana pelayanan publik. 
Fokus pada Kinerja dan Tata Kelola Keuangan
Dalam pertemuan tersebut, KPK secara spesifik meminta paparan mendalam mengenai dua poin utama:
Hasil Pemeriksaan Internal: Inspektur Daerah diminta memaparkan hasil audit atau pemeriksaan terkait kondisi PDAM Tirta Baribis.
Kinerja Operasional dan Keuangan: Direktur serta Dewan Pengawas PDAM Tirta Baribis diwajibkan menjabarkan laporan keuangan dan capaian kinerja perusahaan daerah tersebut.
Langkah ini diambil KPK sesuai dengan mandat Pasal 6 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2019, yang memberikan kewenangan bagi lembaga antirasuah untuk mengoordinasikan pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik.
Pejabat Utama Diminta Hadir
Selain Bupati Brebes, KPK juga meminta kehadiran sejumlah pejabat strategis Pemkab Brebes, di antaranya:
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes.
Inspektur Daerah.
Kabag Perekonomian.
Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Baribis.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, dalam keterangannya menekankan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan penyimpangan dan memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Sinyal Pengawasan Ketat
Hadirnya KPK dalam memantau kinerja PDAM Tirta Baribis menjadi sinyal kuat bahwa sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Tengah terus berada dalam pengawasan ketat. Masyarakat berharap koordinasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan air bersih di Kabupaten Brebes sekaligus menutup celah potensi kerugian negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Brebes diharapkan telah menyiapkan dokumen-dokumen diperlukan sesuai permintaan PIC Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jawa Tengah.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
