JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., mengeluarkan peringatan keras terkait anomali keuangan yang terjadi pada PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Ia menyebut struktur laba perusahaan tersebut sebagai sebuah “Tragedi Investasi” bagi rakyat Lombok Barat (Lobar).
Dalam keterangannya di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta (1/3/2026), Prof. Sutan menyoroti ketimpangan drastis antara suntikan modal raksasa dari Pemerintah Daerah dengan imbal hasil (dividen) yang diterima.
Analisis “Capital Trap” dan Logika Investasi yang Lumpuh
Berdasarkan data akumulasi modal Pemda Lobar periode 2010โ2024, total investasi telah mencapai Rp191 Miliar. Angka ini melonjak setelah adanya suntikan modal terbaru sebesar Rp53 Miliar pada 2024. Dengan kepemilikan saham mayoritas sebesar 62,42%, Pemda Lobar seharusnya memiliki kendali penuh atas profitabilitas perusahaan.
Namun, realitasnya justru pahit. Dividen yang diproyeksikan untuk tahun 2025 hanya naik tipis menjadi Rp11 Miliar dari sebelumnya Rp10 Miliar.
“Ini adalah Capital Trap atau jebakan modal. Tambahan modal Rp53 Miliar hanya menghasilkan pertumbuhan setoran 1,8%. Secara logika investasi sehat, ini adalah kegagalan manajemen yang telanjang,” tegas Prof. Sutan via telepon seluler.
Perbandingan dengan Bunga Deposito
Prof. Sutan memberikan simulasi sederhana untuk menunjukkan betapa tidak efisiennya pengelolaan dana tersebut. Jika uang rakyat sebesar Rp191 Miliar itu hanya ditaruh di deposito bank dengan bunga moderat 5%, daerah akan menerima pendapatan pasif sekitar Rp9,5 Miliar per tahun tanpa risiko operasional apa pun.
“Jika PT AMGM dengan monopoli pasar dan modal Rp191 Miliar hanya bisa setor dividen Rp10-11 Miliar, maka operasionalnya patut dipertanyakan. Apa gunanya berbisnis jika hasilnya hampir sama dengan menaruh uang di bank?” cetusnya.
Tiga Dugaan Forensik Keuangan
Dengan total kekuatan finansial (modal plus utang bank) yang mendekati Rp310 Miliar, seharusnya terjadi lonjakan laba bersih yang eksponensial. Prof. Sutan mencurigai adanya pembengkakan beban operasional atau penyusutan aset yang tidak produktif (over-valued).
Secara forensik, ia memaparkan tiga dugaan kuat di balik stagnansi dividen ini:
Gali Lubang Tutup Lubang: Modal baru digunakan untuk menutupi ketidakefisienan masa lalu, bukan untuk ekspansi profit.
Kebocoran Anggaran: Pembengkakan biaya non-teknis internal yang menggerus laba sebelum sampai ke kas daerah.
Investasi “Bodong” Internal: Pembangunan infrastruktur fisik yang ada secara wujud, namun tidak menghasilkan sambungan baru yang signifikan secara ekonomi (aset mangkrak).
Desakan Audit Independen
Prof. Sutan mensinyalir adanya indikasi Cost Overrun atau penggelembungan biaya operasional seperti gaji dan tunjangan untuk “mengunci” dividen di angka rendah.
“Ada selisih negatif sekitar Rp16,1 Miliar per tahun yang hilang dari potensi manfaat. Ini adalah uang rakyat yang seharusnya bisa membangun jalan, sekolah, atau subsidi kesehatan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia ini menyerukan kepada Dewan Pengawas dan DPRD Lombok Barat untuk segera memanggil auditor independen. “Jangan biarkan manajemen berlindung di balik narasi ‘pengembangan infrastruktur’ jika efisiensinya nol besar,” pungkas pimpinan Ponpes Ass Saqwa Plus tersebut. (*)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
