PATI, DN-II Pekikan “Hidup rakyat kecil!” menggema di tengah teriknya matahari di halaman kantor BRI Unit Gembong, Senin (2/3/2026). Puluhan warga yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan rakyat kecil menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas hilangnya saldo tabungan milik Bagus Susanto, seorang nasabah lokal yang kehilangan ratusan juta rupiah secara misterius.
Kronologi Hilangnya Uang Hasil Jual Mobil
Kasus ini bermula saat Bagus Susanto, warga Dukuh Kedungbulus, Kecamatan Gembong, menjual mobil hasil jerih payahnya pada Januari lalu. Demi keamanan, ia mempercayakan uang sebesar Rp130 juta untuk disimpan di rekening Simpedes BRI Unit Gembong.
Namun, bak petir di siang bolong, Bagus mendapati rekeningnya terblokir saat hendak melakukan penarikan pada 18 Februari 2026. Setelah mengajukan laporan tertulis, pihak bank mengungkapkan fakta mengejutkan:
Pemblokiran Otomatis: Rekening telah diblokir sistem sejak 7 Februari 2026.
Transaksi Misterius: Terjadi aliran dana keluar sebesar Rp121 juta lebih pada tanggal 2 dan 3 Februari 2026.
Waktu Janggal: Transaksi terjadi antara pukul 23.00 hingga 02.00 WIB dini hari, waktu di mana korban mengaku tidak melakukan aktivitas perbankan apa pun.
Jawaban Bank Dinilai Mengecewakan
Setelah melakukan investigasi selama 10 hari, pihak BRI mengeluarkan pernyataan yang memicu kemarahan nasabah. Bank menyatakan transaksi tersebut sah karena dilakukan menggunakan user, password, dan kode OTP yang masuk ke sistem mereka, sehingga kerugian dianggap sebagai tanggung jawab nasabah.
Mury, selaku juru bicara aksi, menyampaikan kekecewaannya dengan nada tinggi di depan kantor bank.
“Bank seolah cuci tangan! Keamanan sistem mereka yang lemah, tapi nasabah yang dikorbankan. Kami tidak akan tinggal diam melihat rakyat kecil dizalimi seperti ini,” tegas Mury dalam orasinya.
Langkah Hukum Selanjutnya
Meski sempat memanas, unjuk rasa yang diikuti sekitar 30 orang tersebut berlangsung kondusif. Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, namun berjanji akan membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.
Pihak korban berencana menempuh jalur hukum formal guna menuntut pertanggungjawaban pihak bank atas hilangnya dana yang dikumpulkan selama bertahun-tahun tersebut.
Tim Redaksi
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
