BREBES, DN-II Fenomena banjir rob yang kian masif di pesisir Kabupaten Brebes tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memicu gejolak sosial terkait kewajiban pajak. Dalam rapat koordinasi di RW 15 Kelurahan Pasar Batang, tokoh masyarakat dan pihak kecamatan menyoroti keluhan warga yang enggan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena lahan mereka telah hilang ditelan laut.
Dilema Pajak di Atas Air
Kondisi memprihatinkan terjadi di tiga desa terdampak parah, yakni Desa Randusanga Wetan, Randusanga Kulon, dan Kaliwlingi. Camat Brebes, Asif Fauzan, SH, mengungkapkan bahwa warga merasa tidak adil jika harus terus membayar pajak atas aset yang secara fisik sudah tidak bisa dimanfaatkan.
“Daratan sudah menjadi lautan, mau diapakan lagi? Karena terdampak rob permanen, warga keberatan membayar PBB. Masalahnya, SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) masih terus keluar setiap tahun,” ujar Asif Fauzan di hadapan para tokoh masyarakat.
Ia merinci, hampir sepertiga wilayah di Randusanga Wetan dan Kulon kini terendam air. Bahkan di Desa Kaliwlingi, hamparan tambak yang dulunya produktif kini telah menyatu dengan garis pantai baru.
Kinerja Pajak yang Fluktuatif
Selain faktor alam, Asif juga menyoroti performa pemungutan pajak di wilayahnya yang dinilai belum stabil. Ia mengibaratkan dinamika capaian pajak di Kecamatan Brebes seperti mesin yang tidak konsisten.
“Bahasan pajak di Kecamatan Brebes ini sangat dinamis, tensinya tinggi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP). Posisi capaian kita sempat berada di urutan ke-5, namun kemudian melorot ke urutan 15. Ini harus menjadi evaluasi agar performa OPD tetap stabil,” tegasnya.
Komitmen Infrastruktur dan Alokasi Anggaran
Di sisi lain, rapat tersebut juga membahas keberhasilan pembangunan infrastruktur di masa pemerintahan Bupati Paramitha Widya Kusuma yang telah membangun jalan sepanjang lebih dari 120 kmโsetara jarak tempuh dari Brebes hingga Indramayu.
Sebagai langkah konkret ke depan, terungkap rencana strategis terkait alokasi anggaran:
Dana Sisa Anggaran: Direncanakan sebesar Rp 1 miliar per kecamatan untuk optimalisasi pelayanan.
Pembangunan Lokal: Pada tahun 2027, Jalan Haji Mochtar di Kelurahan Pasar Batang diproyeksikan mendapat alokasi perbaikan sebesar Rp 500 juta.
Pemilihan lokasi rapat di RW 15 Pasar Batang dinilai strategis mengingat wilayah tersebut merupakan basis domisili banyak pejabat daerah, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Brebes untuk segera mengkaji kebijakan relaksasi pajak bagi warga terdampak bencana rob sekaligus memacu kinerja OPD dalam masa transisi kepemimpinan.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
