BREBES, DN-II Keresahan mengenai keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Brebes, salah satunya di Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, akhirnya mendapat titik terang. Pihak berwenang membantah isu adanya kendala interkoneksi sistem sebagai penyebab utama keterlambatan tersebut, Jumat (6/3/2026).
Kepala Desa Kalimati, Lukman, menegaskan bahwa sistem interkoneksi berjalan normal. Menurutnya, keterlambatan pembayaran Siltap murni disebabkan oleh proses administrasi di tingkat desa yang harus menyesuaikan dengan regulasi terbaru, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa (DD).
Kunci Cairnya Siltap: Posting APBDes
Dalam penjelasannya, Lukman menyebutkan bahwa proses penggajian perangkat desa melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sangat bergantung pada kedisiplinan masing-masing desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Siltap baru bisa diajukan jika APBDes sudah selesai disusun dan diposting. Sejauh ini, tercatat sudah ada 248 desa yang melakukan posting dan perangkatnya telah menerima gaji secara lancar,” ungkapnya.
Transisi Regulasi dan Penurunan Pagu Anggaran
Keterlambatan penyusunan APBDes di sejumlah desa dipicu oleh masa transisi regulasi. Pemerintah desa sempat menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru guna memastikan detail alokasi anggaran, mulai dari persentase kegiatan hingga pos Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Tahun ini, terdapat penyesuaian signifikan berupa penurunan pagu Dana Desa yang berdampak langsung pada kuota penerima manfaat.
“Ada pengurangan Dana Desa yang cukup signifikan. Hal ini memaksa desa melakukan seleksi ketat terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagai gambaran, kuota yang dulunya bisa mengakomodasi 50 orang, kini mungkin hanya tersisa belasan orang saja,” tambah Lukman.
Tantangan Sosial di Tingkat Desa
Proses penentuan KPM baru ini diakui menjadi tantangan terberat bagi pemerintah desa. Seleksi harus dilakukan secara objektif untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat.
Pihak pemerintah desa berharap masyarakat memahami bahwa pengurangan jumlah penerima bantuan bukanlah kebijakan sepihak desa, melainkan dampak dari penyesuaian anggaran dari Pemerintah Pusat.
Meski pagu Dana Desa menurun, pemerintah memastikan komitmen pembangunan tetap berjalan. Anggaran yang tersedia akan dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan aset desa yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
