BREBES, DN-II Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Brebes mengalami kendala. Sebanyak 44 desa tercatat belum melakukan posting data ke sistem pusat, yang berdampak langsung pada tertundanya pembayaran gaji (penghasilan tetap) perangkat desa serta operasional kantor desa.
โBerdasarkan data yang dihimpun, dari total desa di Kabupaten Brebes, sebanyak 148 desa telah berhasil melakukan posting dan mulai memproses pencairan. Namun, 44 desa sisanya masih tertahan akibat kendala interkoneksi data antara pemerintah desa dan pemerintah pusat.
โKendala Teknis dan SDM
โKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Subagyo SH, melalui staf Bidang Keuangan dan Administrasi, Nunung Widiastuti SSos, MSi, menjelaskan bahwa keterlambatan ini dipicu oleh hambatan transfer data yang menjadi syarat wajib interkoneksi.
โBeberapa desa yang terkonfirmasi belum menerima pencairan di antaranya adalah Desa Kalimati, Desa Krasak, dan Desa Pegejugan. Nunung menyebutkan ada tiga faktor utama yang menghambat proses tersebut:
โLaporan Belum Rampung: Masih ada desa yang belum menyelesaikan input Laporan Realisasi Dana Desa (LRDD) dan Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (LRPDD) tahun 2025.
โMasalah SDM: Proses input data di beberapa desa terkendala karena operator desa berhalangan hadir atau sakit, sehingga sinkronisasi ke sistem pusat terhenti.
โHambatan Sistemik: Adanya ketidakpastian akses mengenai kapan transfer data berhasil terkoneksi secara sempurna ke sistem pusat.
โDampak pada Pelayanan dan Kesejahteraan
โKeterlambatan ini menimbulkan efek domino. Desa yang sudah melakukan posting biasanya dapat segera mencairkan dana untuk operasional desa serta penggajian pamong dan perangkat desa lainnya. Sebaliknya, di 44 desa yang terhambat, kesejahteraan perangkat desa kini menjadi taruhan.
โ”Desa yang sudah posting biasanya bisa langsung mengerjakan untuk operasional dan penggajian pamong serta perangkat desa. Bagi yang belum, tentu ini menjadi kendala besar,” ujar Nunung.
โKoordinasi Dinas Dipertanyakan
โDi sisi lain, upaya koordinasi di tingkat dinas terkait dinilai kurang optimal. Saat awak media mencoba mengonfirmasi progres percepatan, pejabat berwenang (Kepala Bidang) sulit ditemui dengan keterangan sedang izin. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai efektivitas pendampingan bagi desa-desa yang sedang mengalami kendala administratif tersebut.
โHingga berita ini diturunkan, masyarakat dan perangkat desa masih menunggu langkah konkret dari Dinpermades Brebes untuk mengatasi kemacetan sistem interkoneksi ini agar roda pemerintahan di tingkat desa kembali berjalan normal.
โReporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
