BREBES, DN-II PT BPR Bank Brebes (Perseroda) terus melakukan transformasi fundamental dalam pelayanan publik pasca resmi ditunjuk sebagai Bank Pembayar (Payroll) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Brebes. Langkah ini mempertegas komitmen bank milik pemerintah daerah tersebut dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Direktur Utama PT BPR Bank Brebes, Dadan Hardiana Agustiana, melalui Pejabat Eksekutif Bidang Operasional & SDM, Nur Afridah, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya memegang tanggung jawab besar dalam mengelola hak para aparatur daerah.
“Bank Brebes kini mengelola pembayaran gaji bagi sekitar 1.800 tenaga P3K paruh waktu yang bersumber dari APBD Kabupaten Brebes. Mereka tersebar di lebih dari 100 Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Nur Afridah atau yang akrab disapa Mba Aab, saat memberikan keterangan resmi, Selasa (17/03/2026).
Menepis Isu Antrean: Layanan Diklaim Lebih Efisien
Menanggapi aspirasi masyarakat terkait antrean nasabah, manajemen menegaskan bahwa proses pelayanan di Bank Brebes sejauh ini berjalan sangat efektif. Nur Afridah meyakinkan bahwa sebagai bank dengan fokus pelayanan lokal, pola antrean di kantornya jauh lebih terkendali dibandingkan bank umum lainnya.
“Efisiensi adalah prioritas kami. Kami memastikan para tenaga P3K dapat terlayani dengan cepat sehingga tidak mengganggu jam operasional mereka di instansi masing-masing,” imbuhnya.
Sistem Pemotongan Gaji yang Presisi
Terkait mekanisme pemotongan gaji yang sering menjadi pertanyaan, Nur Afridah memaparkan alur kerja digital yang ketat untuk menjamin tidak adanya selisih satu rupiah pun:
Validasi Kas Daerah: Bank menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari DPKAD sebagai dasar pencairan.
Instruksi OPD: Bendahara OPD mengirimkan detail data karyawan beserta instruksi pemotongan (angsuran kredit, iuran koperasi, hingga zakat via BAZNAS).
Pencatatan Real-Time: Seluruh riwayat transaksi langsung tercatat secara digital pada buku tabungan nasabah.
“Nasabah bisa memantau rincian gaji kotor hingga potongan secara transparan. Saldo bersih yang diterima dipastikan sesuai dengan kewajiban masing-masing tanpa ada ketidaksesuaian data,” tegasnya.
Mitigasi Kendala Teknologi (Gaptek)
Bank Brebes tidak menampik adanya tantangan dalam masa transisi digitalisasi, terutama faktor humanis di lapangan. Diketahui sekitar 25 persen bendahara di OPD merupakan personel senior yang masih beradaptasi dengan teknologi.
Sebagai solusinya, Bank Brebes proaktif melakukan pendampingan teknis melalui operator muda di setiap OPD. Langkah ini diambil agar transisi sistem penggajian manual ke digital tetap berjalan mulus tanpa hambatan teknis bagi nasabah.
Struktur Organisasi Kokoh
Sebagai informasi, PT BPR Bank Brebes periode 2022โ2027 saat ini dipimpin oleh Dadan Hardiana Agustiana selaku Direktur Utama. Secara struktural, bank ini bergerak di bawah pengawasan Kuasa Pemilik Modal (KPM), Dewan Pengawas, dan Direksi, dengan dukungan Pejabat Eksekutif sebagai motor penggerak operasional di lapangan.
Laporan: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
